provinsi: LAMPUNG

  • Tiba di Gedung KPK, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Bantah Kabur

    Tiba di Gedung KPK, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Bantah Kabur

    Jakarta, Beritasatu.com – Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/12/2025) malam pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT). Berdasarkan pantauan, Ardito Wijaya tiba pukul 20.15 WIB dengan wajah yang tenang tanpa menggunakan masker serta menenteng koper kecil.

    Saat dikonfirmasi awak media, Ardito Wijaya menegaskan dirinya dalam kondisi sehat dan selama ini tidak kabur di tengah isu OTT KPK. Dia mengaku, selama ini berada di rumahnya. “Alhamdulillah sehat dan di rumah saja,” ujar Ardito.

    Setelahnya, Ardito irit bicara dan masuk ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

    Diketahui, KPK melakukan OTT di wilayah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan menangkap Ardito Wijaya. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan OTT tersebut terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dan perubahan konstruksinya.

    “Suap proyek dan berubah konstruksinya,” ujar Fitroh Rohcahyanto dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/12/2025) malam.

  • KPK Tangkap 5 Orang Saat OTT di Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito Wijaya

    KPK Tangkap 5 Orang Saat OTT di Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito Wijaya

    KPK Tangkap 5 Orang Saat OTT di Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito Wijaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang, termasuk Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (10/12/2025).
    Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo mengatakan, kelima orang itu langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
    “Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu.
    Budi mengatakan, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati
    Lampung Tengah
    Ardito Wijaya.
    “Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis (11/12/2025),” ujarnya.
    Budi menjelaskan, operasi senyap ini bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung, pada Selasa (9/12/2025).
    Kemudian, KPK melakukan
    OTT
    di Lampung pada Rabu (10/12/2025).
    “Tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12/2025),” ucap dia.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi TangkapTangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025).
    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa dalam operasi senyap itu KPK menangkap
    Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
    .
    “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
    Fitroh mengatakan, operasi senyap yang menjerat Ardito terkait dengan kasus suap proyek.
    “Suap proyek,” kata Fitroh.
    Fitroh juga menyampaikan bahwa dalam operasi senyap ini, KPK juga menangkap beberapa pihak.
    Namun, ia belum mengungkapkan jumlah dan identitas pihak tersebut.
    “KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait,” ucap dia.
    Saat ini, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan.
    KPK punya waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Ardito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Kata Ketum Golkar Bahlil soal Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK
                        Nasional

    5 Kata Ketum Golkar Bahlil soal Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK Nasional

    Kata Ketum Golkar Bahlil soal Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku setelah salah satu kadernya, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
    Bahlil mengaku, dirinya belum menerima informasi secara lengkap terkait penangkapan Ardito malam ini.
    “Kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).
    Diketahui, Ardito sudah diboyong ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.17 WIB.
    Dia terlihat mengenakan topi, jaket hitam, dan membawa satu koper, berucap soal kondisi dirinya.
    Ketika tiba di KPK, Ardito sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media.
    Dia membantah kabur dari aparat KPK yang menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) terhadapnya.
    “Di rumah saja (saat
    OTT KPK
    ),” kata Ardito di Gedung KPK, Rabu malam.
    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa dalam operasi senyap itu, KPK menangkap
    Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
    .
    “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
    Fitroh mengatakan, operasi senyap yang menjerat Ardito terkait dengan kasus suap proyek.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Naik Rp 728 Juta dalam Setahun, Ini Harta Kekayaan Ardito Wijaya

    Naik Rp 728 Juta dalam Setahun, Ini Harta Kekayaan Ardito Wijaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Ardito ditangkap terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dan perubahan konstruksinya.

    Ardito Wijaya melaporkan peningkatan nilai kekayaannya berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK. Dalam kurun waktu satu tahun, total hartanya mengalami kenaikan signifikan.

    Berdasarkan laporan per 31 Desember 2022 hingga 31 Desember 2023, nilai harta kekayaan Ardito Wijaya bertambah Rp 728 juta. Dengan kenaikan tersebut, total aset yang dimilikinya kini mencapai Rp 12,3 miliar.

    Perbandingan harta kekayaan

    Per 31 Desember 2022

    Tanah dan bangunan: Rp 10,83 miliar

    4.581 m2/4.581 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 1,635 miliar2.500 m2/2.500 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 225 juta340 m2/340 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 2,12 miliar250 m2/250 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 2,1 miliar4.661 m2/4.661 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 4,75 milia

    Alat transportasi dan mesin: Rp 703 juta

    Toyota Fortuner 2017: Rp 330 jutaHonda CR-V 2018: Rp 365 jutaSuzuki UY 125 S AT 2011: Rp 3 jutaYamaha 2DP-R A/T 2018: Rp 5 juta

    Kas dan setara kas: Rp 137,13 juta

    Total harta kekayaan: Rp 11,67 miliar

    Per 31 Desember 2023

    Tanah dan bangunan: Rp 11,455 miliar

    4.581 m2/4.581 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 1,735 miliar2.500 m2/2.500 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 250 juta340 m2/340 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 2,27 miliar250 m2/250 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 2,25 miliar4.661 m2/4.661 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 4,95 miliar

    Alat transportasi dan mesin: Rp 709 juta

    Toyota Fortuner 2017: Rp 357 jutaHonda CR-V 2018: Rp 345 jutaSuzuki UY 125 S AT 2011: Rp 3 jutaYamaha 2DP-R A/T 2018: Rp 4 juta

    Kas dan setara kas: Rp 234,78 juta

    Total harta kekayaan: Rp 12,398 miliar

  • Profil Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah yang Kena OTT KPK

    Profil Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah yang Kena OTT KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Pada awal pekan ini, kabar penangkapan Bupati Lampung Tengah menguat, hanya saja belum ada konfirmasi dari KPK.

    “Benar, bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/12/2025) malam.

    Ardito Wijaya merupakan politisi muda yang memiliki latar belakang sebagai dokter dan pengalaman di bidang kesehatan sebelum terjun ke politik. Meski ia kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ternyata saat maju menjadi calon bupati Lampung Tengah pada 2024, Ardito justru diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan). 

    Perjalanan Karier Dokter

    Ia adalah putra asli Lampung Tengah, Ardito lahir pada 23 Januari 1980. Pendidikan dasar Ardito ditempuh di Sekolah Dasar Bandar Jaya lalu melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Terbanggi Besar dan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Terbanggi Besar dan lulus pada 1998.

    Selanjutnya Ardito melanjutkan studinya ke Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti, Jakarta hingga 10 tahun sebelum akhirnya bisa meraih gelar dokter muda pada 2008. Begitu lulus jadi dokter, pada 2010, ia mulai bertugas di Puskesmas Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Selama periode 2010–2011, ia aktif memberikan pelayanan kesehatan sebagai dokter umum sekaligus menghadapi langsung berbagai tantangan pelayanan medis di wilayah pedesaan.

    Setelah menyelesaikan masa tugasnya di Puskesmas Seputih Surabaya, pada 2011 Ardito memutuskan untuk melanjutkan pengabdiannya sebagai dokter muda di Puskesmas Rumbia, Lampung Tengah. Hingga 2012, ia kembali terjun langsung melayani masyarakat dan menangani berbagai kasus kesehatan. 

    Kariernya di bidang kesehatan semakin melejit ketika ia dipercaya menjabat sebagai kepala bidang pengendalian dan pemberantasan penyakit menular (Kabid P2PL) Dinas Kesehatan Lampung Tengah pada 2014 hingga 2016. Sebagai Kabid P2PL, Ardito bertanggung jawab menjalankan berbagai program kesehatan masyarakat, terutama pengendalian penyakit menular yang menjadi fokus utama daerah. 

    Harta Kekayaan 

    Berdasarkan data yang tercantum dalam laman e-LHKPN KPK, harta kekayaan Ardito Wijaya yang dilaporkan per 31 Desember 2023, saat masih menjabat sebagai wakil bupati Lampung Tengah, tercatat mencapai Rp 12,3 miliar dalam bentuk berupa aset tanah, bangunan, dan kendaraan.

    Kasus Pelanggaran Protokol Covid-19

    Ardito pernah terseret perkara pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Pada 30 Juli 2021, ia divonis menjalani sanksi kerja sosial oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Perkara tersebut tercatat dengan nomor register 8/Pid.C/2021/PN Gns.

    Dalam putusannya, hakim menyatakan Ardito terbukti melanggar Pasal 99 Peraturan Daerah Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sanksi administratif yang dijatuhkan berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum di Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah lengkap dengan mengenakan atribut bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”.

  • OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK: Terkait Suap Proyek

    OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK: Terkait Suap Proyek

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan mengamankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan OTT tersebut terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dan perubahan konstruksinya.

    “Suap proyek dan berubah konstruksinya,” ujar Fitroh Rohcahyanto dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/12/2025) malam.

    Dalam OTT tersebut, Fitroh membenarkan bahwa penyidik turut mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan sejumlah pihak terkait. Hanya saja, dia belum membeberkan detail identitas pihak terkait dan proyek yang dikorupsi.

    “Benar KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait,” tutur Fitroh.

    Pihak yang diamankan tersebut saat ini tengah dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka dijadwalkan tiba pada Rabu malam untuk pendalaman informasi dan penyusunan konstruksi perkara. 

    Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan. 

  • Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

    Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

    Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).

    Dari pantauan Bisnis di lokasi, Ardito tiba di KPK pukul 20.15 WIB. Dia tampak turun dari mobil tim KPK dan mengenakan jaket bewarna hitam keabu-abuan bermotif loreng dengan balutan topi putih. Ardito juga tampak membawa koper dan menenteng tas jinjing.

    Dia enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait perkara yang menyebabkan dirinya dibawa ke kantor lembaga antirasuah. Dia hanya mengatakan sedang di rumah.

    “Saya di rumah aja,” katanya sembari berjalan menuju ruang pemeriksaan.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengkonfirmasi gelaran OTT oleh tim KPK yang mengamankan Bupati Lampung Tengah.

    “Benar,” kata Fitroh.

    Fitroh menjelaskan Ardito diamankan terkait dugaan suap proyek. Namun Fitroh belum menjelaskan secara detail konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang terlibat.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status pihak yang diamankan dalam OTT.

  • Naik Rp 728 Juta dalam Setahun, Ini Harta Kekayaan Ardito Wijaya

    OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Pada awal pekan ini, kabar penangkapan Bupati Lampung Tengah menguat, hanya saja belum ada konfirmasi dari KPK.

    “Benar, bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/12/2025) malam.

    Selain bupati, KPK dikabarkan juga turut menangkap sejumlah pihak lain. Berdasarkan informasi yang diterima, anggota DPRD Lampung Tengah juga terjaring OTT KPK. Para pihak yang terjaring OTT sedang dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Rencananya mereka akan tiba di kantor KPK pada Rabu malam.

    Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak dimaksud.

  • KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

    KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

    GELORA.CO – – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/12/2025). Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar daerah Lampung Tengah. 

    Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya menjadi salah satu yang terjaring dalam OTT tersebut.

    “Benar Bupati Lampung Tengah diamankan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/12/2025). 

    Dia belum menjelaskan lebih detail terkait operasi senyap tersebut, baik berapa pihak yang diamankan hingga kontruksi perakara OTT yang dimaksud. 

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap dalam operasi senyap tersebut

  • KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Saat Gelar OTT

    KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Saat Gelar OTT

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

    “Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).

    Kendati demikian, Fitroh belum menjelaskan detail perkara yang mengakibatkan Ardito terjaring OTT.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status pihak yang diamankan dalam OTT.

    Dilansir dari Antara, OTT tersebut merupakan yang kedelapan yang digelar selama 2025.

    KPK mulai melakukan OTT pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

    Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

    Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

    Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

    Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

    Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

    Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.