provinsi: LAMPUNG

  • Intip Isi Garasi Bupati Lampung Tengah yang Kena OTT KPK

    Intip Isi Garasi Bupati Lampung Tengah yang Kena OTT KPK

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Intip isi garasi Bupati Lampung Tengah yang terjaring OTT KPK atas dugaan kasus suap.

    KPK mengamankan Ardito berkaitan dengan kasus suap proyek. “Suap proyek,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip detikNews.

    Ardito telah tiba di kantor KPK sekitar pukul 20.15 WIB, Rabu (10/12) usai terjaring OTT. Ardito mengenakan topi putih dan jaket hitam. Dia juga terlihat membawa koper.

    Total ada lima orang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini. Para pihak yang diamankan KPK dalam OTT ini berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

    Mengulik sisi lain Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah itu tercatat memiliki sejumlah kendaraan bermotor. Hal itu bisa dilihat dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Ardito Wijaya sebagai pimpinan tertinggi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

    Ardito Wijaya terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 10 April 2025 sebagai LHKPN awal menjabat. Bupati Lampung Tengah yang kena OTT KPK ini punya total harta senilai Rp 12.857.356.389 (Rp 12 miliaran).

    Mayoritas harta kekayaan yang dimiliki Ardito Wijaya berupa tanah dan bangunan. Ada lima bidang tanah dan bangunan di Lampung Tengah dengan total nilai Rp 12.035.000.000.

    Harta terbanyak keduanya adalah alat transportasi dan mesin. Dikutip dari LHKPN itu, isi garasi Ardito Wijaya ada dua unit mobil dan satu unit sepeda motor. Total nilai kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp 705 juta. Berikut rincian isi garasi bupati Lampung Tengah yang kena OTT KPK:

    Mobil, Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 A/T Tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 357.000.000Mobil, Honda CR-V 1.5 TC PRESTIGE CVT CKD Tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp 345.000.000Motor, Suzuki UY 125 S (Suzuki Spin) AT Tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 3 juta.

    Sisanya, Ardito memiliki kas dan setara kas senilai Rp 117.356.389. Jadi, total kekayaan Ardito Wijaya mencapai Rp 12 miliaran.

    (rgr/din)

  • Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Versi KPK

    Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Versi KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi senyap di wilayah Lampung Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan operasi tangkap tangan bermula saat tim lembaga antirasuah memeriksa sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung, Selasa (9/12/2025).

    Setelah memperoleh informasi yang cukup, tim kemudian bergerak mengamankan 5 orang di Lampung Tengah untuk dilakukan pemeriksaan di Jakarta.

    “Tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12),” kata Budi, dikutip Kamis (11/12/2025).

    Budi menyampaikan konstruksi perkara akan dijelaskan pada hari ini, sekaligus identitas pihak yang diamankan, serta menentukan status dari para pihak apakah sebagai tersangka atau tidak.

    Sebelumnya, Ardito telah sampai di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).

    Dari pantauan Bisnis di lokasi, Ardito tiba di KPK pukul 20.15 WIB. Dia tampak mengenakan jaket berwarna hitam dan abu-abu bermotif loreng dengan balutan topi putih. Ardito juga tampak membawa koper dan menenteng tas jinjing.

    Dia enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait perkara yang menyebabkan dirinya dibawa ke kantor lembaga antirasuah. Dia hanya mengatakan sedang di rumah.

    “Saya di rumah aja,” katanya sembari berjalan menuju ruang pemeriksaan.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status pihak yang diamankan dalam OTT.

  • 4 Fakta Korban Kebakaran Kantor Terra Drone Teridentifikasi

    4 Fakta Korban Kebakaran Kantor Terra Drone Teridentifikasi

    Jakarta

    Seluruh jasad korban kebakaran kantor Terra Drone telah diidentifikasi oleh tim dokter RS Polri. Total ada 22 korban tewas akibat insiden tersebut.

    Seluruh jenazah korban kini telah diserahkan kepada pihak keluarga. Simak fakta-faktanya dirangkum detikcom.

    1. Penyebab Korban Tewas

    Polisi mengungkap penyebab korban tewas saat insiden terjadi. Korban disebut meninggal akibat menghirup asap dan gas berbahaya.

    “Untuk penyebab kematian, berdasarkan pemeriksaan staf dan para personel spesialis forensik kami, (penyebabnya) mengarah pada terhirupnya asap dan gas CO, karbon monoksida,” kata Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama, Rabu (10/12/2025).

    Dia mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium juga menunjukkan hasil serupa. Selain itu, para korban juga mengalami luka bakar.

    “Itu dibuktikan dari tanda lebam mayat namanya, dan ada juga pemeriksaan laboratorium sederhana melalui tes darah tadi, menunjukkan tinggi kadar karbon monoksidanya. Dan gas ini sangat beracun karena semestinya yang kita hirup oksigen tapi tidak ada, kemudian masuk ini karbon dioksida jadi beracun, kemudian seseorang mengalami kematian karena keracunan gas,” urainya.

    “Semuanya rata-rata mengalami (luka bakar), tetapi derajat 2, jadi (kulit) melepuh seperti itu,” kata Nyoman.

    2. Tim DVI Identifikasi dari Gigi-Properti Korban

    Tim dokter berupaya mengidentifikasi jenazah korban dengan beberapa cara selain lewat sidik jari. Di antaranya lewat struktur gigi hingga properti yang melekat di tubuh korban.

    “Jadi ada bagian-bagian, termasuk sidik jarinya, yang susah kita explore karena ada beberapa bagian tubuh korban ada yang melepuh,” ucapnya.

    Foto: Kepolisian membangun posko untuk membantu keluarga korban kebakaran gedung yang berlokasi di Kemayoran. Jasad 22 korban juga sedang diidentifikasi di RS Polri. (Mulia/detikcom)

    3. Identifikasi Berjalan 2 Hari

    Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi seluruh jasad korban dalam dua hari. Pada Selasa saat hari kejadian, sebanyak 3 jenazah teridentifikasi. Sementara pada Rabu, sebanyak 19 jenazah teridentifikasi.

    “Sampai sore hari ini, Rabu tanggal 10 Desember 2025 pukul 16.53 WIB, tim DVI telah menyelesaikan seluruh terhadap 22 kantong jenazah,” ujar Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Brigjen Prima Heru dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (10/12).

    Dia mengatakan penyerahan jenazah atau rekonsiliasi terbagi tiga. Pertama, sebanyak 3 jenazah pada Selasa malam. Kedua, sebanyak 7 jenazah pada Rabu pagi. Ketiga, sebanyak 12 jenazah pada Rabu sore.

    “Jumlah korban yang dilaporkan sampai saat ini mencapai 22 orang dan pada pukul 15.30 WIB tadi kami sudah melakukan rekonsiliasi ketiga untuk menentukan identitas korban dan memutuskan (sekarang) ada 12 jenazah berhasil teridentifikasi. Kemarin malam 3, tadi pagi 7, dan sore ini ada 12. Jadi total (seluruh) 22,” jelasnya.

    4. Daftar Identitas Korban

    Untuk diketahui, kantor Terra Drone terbakar pada Selasa (9/12) yang menyebabkan 22 orang tewas, terdiri dari 15 perempuan dan 7 pria. Sementara sebanyak 19 orang lainnya selamat.

    Berikut identitas 22 jasad yang teridentifikasi:

    – Siti Sa’addah Ningsih, perempuan, 24 tahun

    – Emilia Salim Tan, perempuan, 23 tahun

    – Ervina, perempuan, 25 tahun

    – Chandra Faajriati, perempuan, 19 tahun

    – Tahsya Larasati, perempuan, 25 tahun

    – Sendy Wijaya, laki-laki, 27 tahun

    – Rayhansyah Pinago, laki-laki, 24 tahun

    – Chintia Leni, perempuan, 29 tahun

    – Rosdiana, perempuan, 26 tahun

    – Muh Ikhsanul Mirja, laki-laki, 22 tahun

    – Syaiful Fajar, laki-laki, 38 tahun

    – Assyifa Mulandar, perempuan, 25 tahun

    – Pariyem, perempuan, 31 tahun, alamat Lampung Barat

    – Ninda Tan, perempuan, 32 tahun, alamat Serpong Utara Tangerang Selatan

    – Muhammad Arief Budiman, laki-laki, 24 tahun, alamat Mampang Prapatan Jaksel

    – Muhammad Apriyana, laki-laki, 40 tahun, alamat Sudimara Jaya Tangsel

    – Della Yohana Simanjuntak, perempuan, 22 tahun, alamat Kebayoran Lama Jaksel

    – Nasa Elia Sabita, perempuan, 27 tahun, alamat Tanah Abang Jakpus

    – Atinia Isnaini Rasyidah, perempuan, 18 tahun, alamat Makasar Jaktim

    – Rufaidha Lathiifunnisa, perempuan, 22 tahun, teridentifikasi berdasarkan sidik jari, catatan medis dan properti

    – Novia Nurwana, perempuan, 28 tahun, teridentifikasi berdasarkan sidik jari, gigi, medis, dan properti

    – Yoga Valdier Yaseer, laki-laki, 28 tahun, teridentifikasi berdasarkan sidik jari, gigi, medis dan properti

    Halaman 2 dari 3

    (fca/fca)

  • Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kayu Gelondongan di Pesisir Barat

    Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kayu Gelondongan di Pesisir Barat

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Polda Lampung menghentikan penyelidikan kasus ratusan batang kayu gelondongan yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat. Alasannya tidak menemukan unsur pidana dalam legalitas kayu tersebut karena dokumennya lengkap dan memiliki izin resmi Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

    Serangkaian penyelidikan memastikan legalitas ribuan batang kayu gelondongan di lokasi itu. Kayu tersebut berasal dari kapal tongkang Ronmas 69 yang membawa 986 batang kayu log atau sekitar 4.800 meter kubik milik PT Minas Pagai Lumber.

    Kapal berangkat dari Pelabuhan Jetty PT Minas Pagai Lumber, Kepulauan Mentawai, Sabtu (2/11/2025) pukul 15.00 WIB. Kapal itu berlayar menuju PT Makmur Cemerlang Bersama melalui Pelabuhan Emas Semarang, Jawa Tengah.

    Perjalanan terhenti Rabu (5/11/2025) pukul 20.30 WIB ketika Ronmas 69 mengalami mati mesin di Perairan Tanjung Setia. Baling-baling terlilit tali sampah sehingga mesin tidak mampu menarik tongkang.

    Awak kapal melempar jangkar untuk menahan laju tongkang agar tidak terbawa arus. Kondisi berubah pada Jumat (7/11/2025) pukul 16.00 WIB ketika tali jangkar putus. Tongkang semakin miring dan sebagian muatan kayu jatuh ke laut.

    Interogasi terhadap 14 awak kapal, termasuk nakhoda, memastikan seluruhnya memiliki izin dan sertifikat berlayar serta identitas lengkap.

    Pemeriksaan dokumen kapal mencatat Ronmas 69 memiliki dokumen berlayar resmi yang diterbitkan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sikakap.

    Dokumen lain menunjukkan kayu gelondongan telah terverifikasi dalam surat keterangan sah hasil hutan kayu (SKSHHK). Label barcode pada kayu tercatat dalam sistem penatausahaan hasil hutan (Sipuh).

    PT Minas Pagai Lumber juga memiliki izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam (IUPHHK-HA) seluas sekitar 78.000 hektare, sesuai SK.550/1995 tertanggal 11 Oktober 1995.

    Hasil pemeriksaan tersebut membuat Polda Lampung menghentikan penyelidikan kasus kayu gelondongan.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan penyidik tidak menemukan unsur pidana sehingga proses penyelidikan segera dihentikan.

    “Berdasarkan pemeriksaan muatan kapal tongkang muatan kayu gelondongan tersebut. Dokumen angkutan kapal itu bernomor KB.C.6253225 yang berasal dari perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) PT Minas Pagai Lumber,” kata Helfi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (10/12/2025).

    Helfi menyampaikan rencana pemeriksaan Ahli Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Kementerian Kehutanan dan ahli hukum pidana, termasuk meminta hasil berita acara verifikasi dari BPHL Wilayah VI Bandar Lampung.

    “Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, serta melakukan gelar perkara penghentian proses penyelidikan,” ungkap Helfi.

    Helfi menambahkan surat izin usaha PT Minas Pagai Lumber telah diperpanjang pada 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tertanggal 18 Juli 2013 dan berlaku sejak 13 April 2011 untuk jangka waktu 45 tahun.

    Menurut Helfi, perizinan tersebut sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 8 Tahun 2021 tentang tata hutan, penyusunan rencana pengelolaan hutan, serta pemanfaatan hutan di hutan lindung dan hutan produksi.

    “Dari pemeriksaan dokumen lain yang telah terverifikasi di surat keterangan sah hasil hutan kayu (SKSHHK),” imbuh Helfi.

    PT Minas Pagai Lumber masih berkoordinasi dengan ekspedisi untuk mengumpulkan kembali kayu gelondongan yang terdampar.

    Polda Lampung mendata dampak peristiwa tersebut agar masyarakat sekitar Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, mendapat kompensasi.

  • Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kayu Terdampar di Pesisir Barat

    Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kayu Terdampar di Pesisir Barat

    BANDARLAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menghentikan penyelidikan terkait kayu-kayu yang terdampar di Kabupaten Pesisir Barat milik PT Minas Pagai Lumber.

    “Kami segera gelar perkara dalam rangka penghentian atau memberikan kepastian hukum penghentian penyeludupan, karena tidak ditemukan tindak pidana dalam kegiatan tersebut,” kata Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf, di Mapolda Lampung, Rabu, 10 Desember dilansir ANTARA.

    Ia menyampaikan dalam perkara ini penyidik Polda Lampung telah melaksanakan pemeriksaan ahli dan hukum bersama Kementerian Kehutanan dan meminta BA verifikasi Balai pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) wilayah IV Bandarlampung.

    “Bahkan kami juga telah memeriksa dokumen dari kapal dan 14 awak di dalamnya, yang semuanya memiliki surat izin berlayar dari otoritas yang menaunginya,” kata dia.

    Ia mengatakan kapal ronmas 69 pengangkut kayu dari Mentawai, Sumatera Barat dengan tujuan PT Makmur Cemerlang melalui pelabuhan Tanjung Mas Semarang, memiliki surat izin berlayar dengan nomor SIB.IDSIK.1125.0000001 dan SIB.IDSIK.1125.0000002 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III atau SIKAKAP.

    “Untuk nahkoda kapal dan awak memiliki izin sertifikat berlayar sesuai dengan surat pengesahan awak kapal nomor SL019.IDSIK.1125.000002,” kata dia.

    Selain itu, lanjut dia, pemeriksaan terhadap angkutan kapal juga telah dilakukan yang berisi kayu log dengan dokumen angkut nomor KB.C 6253225 yang berasal dari perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH PT Minas Pagai Lumber.

    “Izin pemanfaatan hutan tersebut tertuang dalam SK Nomor 550/1995 Tanggal 11 Oktober 1995, dan dilakukan perpanjang di Tahun 2013 sesuai SK 502 Menhut/II 2013 tanggal 14 Juli 2013, yang berlaku surut sejak Tanggal 13 April 2011 untuk jangka waktu 45 tahun,” katanya.

     

  • Penjelasan BMKG soal Bibit Siklon Tropis 91S

    Penjelasan BMKG soal Bibit Siklon Tropis 91S

    JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat tetap tenang sambil meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi perkembangan bibit siklon tropis 91S yang saat ini berada di Samudera Hindia sebelah Barat provinsi Lampung.

    “Masyarakat juga harus waspada adanya potensi peningkatan tinggi gelombang di Samudra Hindia, mulai dari sebelah barat Nias hingga selatan Banten, serta di perairan Selat Sunda bagian Selatan,” kata Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani dilansir ANTARA, Rabu, 10 Desember.

    Diketahui, hasil analisis BMKG mencatat bibit siklon tropis 91S berpotensi memberikan dampak tidak langsung terhadap intensitas curah hujan di sebagian wilayah Sumatra. Dinamika atmosfer aktif saat ini, menurut Faisal, memengaruhi intensitas hujan di wilayah Sumatra, dan Bibit Siklon 91S berpotensi memicu peningkatan curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di sebagian wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, dan Lampung.

    BMKG lalu menyampaikan potensi 91S untuk berkembang menjadi siklon tropis dan memasuki wilayah daratan, seperti halnya Siklon Tropis Senyar, berada dalam kategori rendah.

    Karena itu, BMKG mengimbau masyarakat di wilayah terdampak agar tetap tenang, tidak panik, dan terus memperbarui informasi cuaca dari BMKG secara real-time.

    Sementara itu, Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menjelaskan berdasarkan analisis terkini, pergerakan 91S diprakirakan cenderung bergerak ke arah selatan hingga barat daya mulai 11 Desember 2025 siang atau sore hari. Selanjutnya, sistem diperkirakan mulai menunjukkan pola pergerakan yang konsisten ke barat daya, menjauhi wilayah Indonesia pada 12 Desember 2025.

    “BMKG Pusat bersama BMKG Provinsi telah melakukan koordinasi dengan BNPB dan BPBD di wilayah terdampak untuk memastikan langkah mitigasi berjalan optimal sesuai kondisi potensi cuaca yang dipengaruhi oleh keberadaan 91S,” kata Guswanto.

    Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani mengimbau masyarakat, terutama di wilayah pesisir barat-selatan Sumatera hingga wilayah Banten, untuk mewaspadai potensi hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi. Kemudian terkait sektor pelayaran, perikanan, dan transportasi laut diimbau untuk menyesuaikan kegiatan operasionalnya berdasarkan peringatan gelombang tinggi yang berlaku.

    Pemerintah daerah pun melalui BPBD diminta memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir dan gangguan cuaca lainnya. BMKG memandang kolaborasi lintas sektoral yang solid adalah kunci utama untuk menciptakan keharmonisan antara sistem peringatan dini dan tindakan dini.

    “Sinergi ini memastikan informasi ancaman diterima dengan cepat dan ditindaklanjuti secara efektif oleh semua pihak, sehingga mampu memitigasi risiko dan mencapai keselamatan masyarakat secara maksimal,” ujar Andri.

  • Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Partai Pengusung Saat Pilkada Buka Suara

    Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Partai Pengusung Saat Pilkada Buka Suara

    Liputan6.com, Jakarta – Penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/12/2025), mendapat sorotan dari dua partai besar di Lampung, yakni PDI Perjuangan dan Golkar.

    Fungsionaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Watoni Noerdin, menyatakan keprihatinan atas OTT yang menjerat Ardito. Ia menegaskan bahwa sejak awal PDIP mengusung Ardito ketika belum berstatus kader Golkar.

    “Waktu pengusungan, Ardito itu masih di PKB, namun PKB tidak mengusung dia. Akhirnya PDIP berdiri sendiri mengusungnya,” kata Watoni kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

    Meski di tengah jalan Ardito menyatakan diri sebagai kader Golkar, PDIP disebut tetap memegang tanggung jawab sebagai partai pengusung.

    Watoni pun menegaskan bahwa partainya tidak langsung menerima seseorang sebagai kader hanya karena telah terpilih sebagai kepala daerah.

    “Kami hanya memastikan bahwa visi dan misi yang dibawa sesuai agenda partai. Setelah dia memilih menjadi kader Golkar, ya berarti dia berada di bawah naungan Golkar,” jelasnya.

    Watoni turut mengingatkan Wakil Bupati Lampung Tengah, Komang Koheri, yang merupakan kader PDIP, agar menjalankan pemerintahan sesuai garis partai.

    “Soal OTT ini, ya kami prihatin. Bagaimanapun, dia pernah kami anggap sebagai salah satu yang terbaik di Lampung Tengah,” tuturnya.

  • 7
                    
                        Heboh Pembalakan Liar di Lereng Bukit, Kapolda dan Gubernur Kompak Sebut Lahan Pribadi
                        Regional

    7 Heboh Pembalakan Liar di Lereng Bukit, Kapolda dan Gubernur Kompak Sebut Lahan Pribadi Regional

    Heboh Pembalakan Liar di Lereng Bukit, Kapolda dan Gubernur Kompak Sebut Lahan Pribadi
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com –
    Kapolda dan Gubernur Lampung kompak menyebut areal lahan pembalakan di Kabupaten Pesisir Barat dilakukan di lahan milik pribadi.
    Pembalakan yang diduga ilegal itu terjadi di Pekon (desa) Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara yang berbatasan dengan kawasan hutan lindung.
    Kapolda Lampung
    Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf mengatakan, dari hasil penyelidikan pihaknya menyimpulkan lokasi itu berada di luar kawasan hutan.
    “Yang jelas, masih proses penyelidikan, ya, dipastikan bahwa itu di luar kawasan hutan,” kata Helfi di Mapolda
    Lampung
    , Rabu (10/12/2025).
    Helfi menambahkan, dari hasil klarifikasi beberapa pihak dalam pengusutan dugaan pembalakan itu, disebutkan lokasi itu juga berada di atas lahan milik pribadi. 
    Namun, Helfi tidak menyebutkan secara gamblang siapa pemilik lahan itu.
    “Ya mereka menyampaikan lahan pribadi. Makanya kita konfirmasi dan sedang komunikasi dengan Kepala BPN,” kata dia.
    Hal senada dikatakan oleh
    Gubernur Lampung
    Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai pada Senin (8/12/2025) di Gedung Pemprov Lampung.
    Meski tidak menyebut nama pemilik lahan, Mirza mengatakan detail kepemilikan lahan lokasi pembalakan itu bisa dicek di Dinas Kehutanan Lampung.
    “Coba cek detailnya sama Dinas Kehutanan ya,” kata dia.
    Lebih lanjut Mirza mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penebangan pohon secara serampangan, meski itu dilakukan di lahan milik sendiri.
    “Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak menebang dahulu pohon-pohon besar yang meskipun ada di atas tanah pribadi,” katanya. 
    Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menyegel lokasi yang diduga
    pembalakan liar
    di Kabupaten Pesisir Barat.
    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan, tim Ditreskrimsus sudah datang ke lokasi sejak Sabtu (6/12/2025) malam.
    Dari lokasi yang berada di wilayah Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara itu, anggota menemukan alat berat dan gergaji mesin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Periksa 5 Orang Usai OTT di Lampung Tengah

    KPK Periksa 5 Orang Usai OTT di Lampung Tengah

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan 5 orang

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan tim lembaga antirasuah meminta keterangan kepada sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12/2025).

    Setelah memperoleh informasi yang cukup, tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12/2025).

    “Tim mengamankan sejumlah 5 orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025)

    Diketahui, salah satu pihak yang telah diamankan dan tengah melakukan pemeriksaan adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. 

    Budi mengatakan detail konstruksi dan status dari para pihak yang diamankan akan disampaikan besok, Kamis (11/12/2025).

    “Kronologi dan Konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis (11/12),” tandas Budi.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengkonfirmasi gelaran OTT oleh tim KPK yang mengamankan Bupati Lampung Tengah.

    “Benar,” kata Fitroh.

    Selain itu, Ardito telah sampai di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).

    Dari pantauan Bisnis di lokasi, Ardito tiba di KPK pukul 20.15 WIB. Dia tampak mengenakan jaket bewarna hitam dan abu-abu bermotif loreng dengan balutan topi putih. Ardito juga tampak membawa koper dan menenteng tas jinjing.

    Dia enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait perkara yang menyebabkan dirinya dibawa ke kantor lembaga antirasuah. Dia hanya mengatakan sedang di rumah.

    “Saya di rumah aja,” katanya sembari berjalan menuju ruang pemeriksaan.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status pihak yang diamankan dalam OTT.

  • KPK Segera Umumkan Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

    KPK Segera Umumkan Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan status hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025). Penentuan status hukum Ardito Wijaya dan pihak yang ditangkap KPK akan diumumkan dalam konferensi pers besok, Kamis (11/12/2025).

    “Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).

    Budi mengatakan, Ardito dan sejumlah pihak yang diamankan KPK, sedang diperiksa secara intensif di gedung Merah Putih KPK. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan. 

    “Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya bupati Lampung Tengah,” tandas Budi.

    Diketahui, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/12/2025) malam pascaterjaring OTT. Berdasarkan pantauan, Ardito Wijaya tiba Pukul 20.15 WIB dengan wajah yang tenang tanpa menggunakan masker serta menenteng koper kecil.

    Saat dikonfirmasi awak media, Ardito Wijaya menegaskan dirinya dalam kondisi sehat dan selama ini tidak kabur di tengah isu OTT KPK. Dia mengaku, selama ini berada di rumahnya.

    “Alhamdulillah sehat dan di rumah saja,” ujar Ardito.

    Setelahnya, Ardito Wijaya irit bicara dan masuk ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan intensif.