provinsi: LAMPUNG

  • Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi Sebagai Kajati Jatim

    Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi Sebagai Kajati Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) salah satunya adalah Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur. Pelantikan Kajati baru tersebut diselenggarakan di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi penguatan kelembagaan dan upaya meningkatkan kepercayaan publik melalui regenerasi kepemimpinan yang profesional dan berintegritas.

    Enam Kajati yang dilantik yaitu Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Kajati Lampung, Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Barat, Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kajati D.I. Yogyakarta, Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. sebagai Kajati Bengkulu, serta Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Aceh.

    Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan langkah strategis untuk mendorong optimalisasi kinerja dan regenerasi sumber daya manusia di tubuh Kejaksaan. Ia menegaskan pentingnya integritas, kapabilitas, dan pengalaman sebagai kunci utama dalam memimpin lembaga penegak hukum di daerah.

    “Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini mencapai 75 persen berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia. Ini adalah modal sosial yang harus dijaga dengan sikap profesional, transparan, dan berintegritas tinggi,” tegas Burhanuddin.

    Ia juga memberikan lima penekanan utama kepada para pejabat yang baru dilantik. Pertama, adaptif dan responsif terhadap dinamika hukum di wilayah masing-masing. Kedua, memperkuat peran Kejaksaan dalam pembahasan RUU KUHAP sebagai dominus litis.

    Ketiga, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Keempat, membangun sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Kelima, memperkuat pengawasan internal dan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.

    Burhanuddin secara tegas juga menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Kejaksaan. “Saya tidak akan ragu mencopot jabatan siapa pun yang terbukti menyimpang,” tegasnya.

    Di akhir sambutannya, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa, termasuk peran serta para istri pejabat yang dinilai turut andil dalam mendukung tugas dan pengabdian para jaksa di seluruh Indonesia.

    Pelantikan ini turut dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, para staf ahli, pejabat eselon II, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta jajaran. [uci/ian]

  • Gempa Terkini Sore ini 2 Menit yang Lalu, Rabu 23 April 2025, Info BMKG

    Gempa Terkini Sore ini 2 Menit yang Lalu, Rabu 23 April 2025, Info BMKG

    Gempa Terkini Sore ini 2 Menit yang Lalu, Rabu 23 April 2025, Info BMKG

    TRIBUNJATENG.COM – Terjadi gempa bumi di sejumlah wilayah Indonesia pada Rabu sore (23/4/2025).

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadi gempa bumi sebanyak 5 kali dibeberapa wilayah Indonesia dengan magnitude berbeda-beda. 

    Berikut informasi titik lokasi gempa bumi yang terjadi di wilayah Indonesia pada Rabu 23 April 2025:

    1. Gempa Bumi Papua

    Gempa Mag:3.3, 23-Apr-2025 15:26:33WIB, Lok:1.67LS, 132.82BT (62 km BaratLaut TELUKBINTUNI-PAPUABRT), Kedlmn:10 Km

    Pukul 15.26.33 WIB, sebuah gempa dengan magnitude 3.3 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 1.67 Lintang Selatan (LS) dan 132.82 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 121 km Barat Daya Tanggamus Lampung. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 10 kilometer.

    2. Gempa Bumi Papua

    Gempa Mag:3.2, 23-Apr-2025 16:09:24WIB, Lok:1.81LS, 133.11BT (26 km BaratLaut TELUKBINTUNI-PAPUABRT), Kedlmn:10 Km 

    Pukul 16.09.24 WIB, sebuah gempa dengan magnitude 3.2 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 1.81 Lintang Selatan (LS) dan 133.11 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 26 km Barat Laut Teluk Bintuni Papua Barat. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 10 kilometer.

    Informasi ini disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

    3. Gempa Bumi Papua

    Gempa Mag:3.6, 23-Apr-2025 16:13:40WIB, Lok:1.84LS, 133.09BT (27 km BaratLaut TELUKBINTUNI-PAPUABRT), Kedlmn:10 Km

    Pukul 16.13.40 WIB, sebuah gempa dengan magnitude 3.6 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 1.84 Lintang Selatan (LS) dan 133.09 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 27 km Barat Laut Teluk Bintuni Papua Barat. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 10 kilometer.

    4. Gempa Bumi Papua

    Gempa Mag:2.6, 23-Apr-2025 16:31:59WIB, Lok:1.83LS, 133.02BT (35 km BaratLaut TELUKBINTUNI-PAPUABRT), Kedlmn:27 Km 

    Pukul 16.31.59 WIB, sebuah gempa dengan magnitudo 2.6 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 1.83 Lintang Selatan (LS) dan 133.02 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 35 km Barat Laut Teluk Bintuni Papua Barat. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 27 kilometer.

    5. Gempa Bumi Gorontalo

    Gempa Mag:2.2, 23-Apr-2025 17:43:52WIB, Lok:0.71LU, 122.26BT (22 km BaratLaut BOALEMO-GORONTALO), Kedlmn:73 Km

    Pukul 17.43.52 WIB, sebuah gempa dengan magnitudo 2.2 melanda Indonesia.

    Episenter gempa ini terletak di koordinat geografis 0.71 Lintang Selatan (LS) dan 122.26 Bujur Timur (BT).

    Lokasi itu sekitar 22 km Barat Laut Boalemo Gorontalo. Gempa ini memiliki kedalaman sekitar 73 kilometer.

    Informasi ini disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

    Sama seperti gempa sebelumnya, informasi ini disampaikan oleh BMKG dengan peringatan bahwa hasil pengolahan data masih bisa mengalami perubahan seiring dengan kelengkapan data yang lebih lanjut.

    Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai kerusakan atau dampak lebih lanjut akibat gempa ini.

    BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap informasi resmi yang akan diumumkan secara lebih detail.

     

  • Menhub: Kepuasan masyarakat pada angkutan Lebaran mencapai 90,9 persen

    Menhub: Kepuasan masyarakat pada angkutan Lebaran mencapai 90,9 persen

    Mayoritas responden merasa puas dan sangat puas terhadap kinerja pemerintah dalam menyediakan transportasi yang memadai selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2025.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melaporkan tingkat kepuasan masyarakat secara umum terhadap penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025/1446 Hijriah mencapai 90,9 persen.

    Menhub dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, mengatakan angka tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan lembaga survei Litbang Kompas.

    “Berdasarkan survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025 bekerjasama dengan Litbang Kompas diperoleh total kepuasan sebesar 90,9 persen,” kata Menhub.

    Menurutnya, angka tersebut menunjukkan mayoritas responden merasa puas dan sangat puas terhadap kinerja pemerintah dalam menyediakan transportasi yang memadai selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2025.

    Dari kategori moda, tingkat kepuasan masyarakat terhadap angkutan pribadi tercatat sebesar 91,3 persen dan terhadap angkutan umum sebesar 90,5 persen menurut hasil survei yang telah dilakukan.

    Kemenhub juga mencatat tingkat kepuasan terhadap program mudik gratis sebesar 92,1 persen, menunjukkan tingginya apresiasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah memfasilitasi mudik yang aman dan terjangkau.

    Sementara itu, kebijakan diskon harga tiket angkutan mendapatkan tingkat kepuasan tertinggi yaitu 95 persen, menjadi bukti bahwa masyarakat merespons positif program keringanan biaya perjalanan.

    Dalam aspek kebijakan lalu lintas, kepuasan terhadap rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama masa mudik dan balik Lebaran 2025 juga mencapai angka signifikan sebesar 92,1 persen.

    Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan juga melakukan survei lanjutan yang menunjukkan secara umum tingkat kepuasan masyarakat selama masa Lebaran 2025 sebesar 93,6 persen.

    Survei tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepuasan terhadap aspek keamanan perjalanan selama masa Lebaran mencapai angka tertinggi yaitu sebesar 96,1 persen, menggambarkan keberhasilan menjaga ketertiban.

    Selain itu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap keselamatan transportasi secara umum tercatat mencapai 95,8 persen, membuktikan efektivitas pengawasan dan pengendalian keselamatan transportasi di berbagai moda.

    Kemenhub juga mencatat tingkat kepuasan terhadap kenyamanan transportasi secara umum sebesar 94,5 persen, menandakan peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas yang dinikmati para pengguna jasa transportasi selama musim mudik.

    Untuk mewujudkan Angkutan Lebaran 2025 yang aman dan lancar, Menhub mengaku juga telah melakukan sinergi dan kolaborasi bersama lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian PMK, Kementerian Agama, Kementerian PAN-RB, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, dan lainnya.

    “Kemudian kami mengadakan raker lintas sektoran di sektor transportasi, koordinasi dengan Sekretaris Kabinet, Wamen BUMN dan BUMN Sektor Transportasi dan terakhir kami melakukan koordinasi dengan organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama,” ujar Menhub.

    Menhub juga mengaku memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah selama persiapan maupun pelaksanaan Angkutan Lebaran 2025.

    “Di antaranya dengan Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Gubernur Lampung, serta terakhir kami melakukan koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Selatan,” kata Menhub pula.

    Kementerian Perhubungan mencatat, realisasi jumlah orang yang melakukan perjalanan dalam dan antarprovinsi se-Indonesia pada masa Lebaran 2025 mencapai sekitar 154,6 juta orang, turun 4,69 persen dibandingkan dengan realisasi 2024 yang sebanyak 162,2 juta orang.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Truk Terjun ke Jurang di Pesisir Barat Lampung, Tiga Orang Tewas

    Truk Terjun ke Jurang di Pesisir Barat Lampung, Tiga Orang Tewas

    Liputan6.com, Lampung – Kecelakaan tragis terjadi di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Senin (22/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Sebuah truk bak terbuka terjun ke jurang di kawasan Jalan Lintas Barat (Jalinbar), menewaskan tiga orang penumpangnya.

    Peristiwa nahas tersebut terjadi tepat di Jembatan Way Karundang, wilayah yang mengarah ke Provinsi Bengkulu. Truk jenis engkel itu dilaporkan mengangkut sekitar 12 penumpang di bagian belakang. “Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal di jembatan Way Karundang,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pesisir Barat, AKP Rudy Apriansyah, saat dikonfirmasi pada Rabu (24/4/2025).

    AKP Rudy menjelaskan bahwa truk tersebut sedang melaju dari arah Bengkulu menuju Kabupaten Lampung Selatan. Namun, ketika melintasi area jembatan Way Karundang, sopir diduga kehilangan kendali akibat kondisi jalan yang menurun tajam dan berbelok secara ekstrem. “Kondisi geografis di lokasi memang rawan. Jalannya menurun dan tikungan cukup tajam, sehingga berisiko tinggi jika kendaraan tidak dikendalikan dengan baik,” jelasnya.

    Diduga karena tidak mampu mengendalikan kendaraan, truk tersebut akhirnya terjun ke dalam jurang yang berada tepat di bawah jembatan dan bermuara di aliran sungai Way Karundang.

  • 3 Poin Pro dan Kontra Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada yang Kenang Orde Baru – Halaman all

    3 Poin Pro dan Kontra Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada yang Kenang Orde Baru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dukungan hingga penolakan alias pro dan kontra mencuat atas wacana pengusulan Presiden ke-2 RI, Soeharto menjadi Pahlawan Nasional.

    Wacana tersebut sebelumnya diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengajukan 10 nama, termasuk nama mantan mertua Presiden Prabowo Subianto.

    Istana dalam hal ini mendukung atas usulan tersebut.

    Sementara penolakan dilayangkan oleh sejumlah pihak, termasuk KontraS dan Amnesty Internasional Indonesia.

    Mereka membubuhkan sejumlah catatan yang menjadi alasan tak setuju dengan usulan tersebut.

    Berikut fakta-faktanya:

    1. Istana Tak Masalah

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (29/10/2024). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

    Istana melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa tidak ada masalah terkait usulan Kementerian Sosial yang memasukkan Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai calon Pahlawan Nasional.

    Ia menilai bahwa para mantan presiden layak mendapatkan penghormatan dari negara atas jasa-jasa yang telah mereka berikan.

    “Usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita,” ujar Prasetyo di Wisma Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Lebih lanjut, Prasetyo mengimbau agar masyarakat tidak selalu fokus pada kekurangan seseorang, melainkan melihat kontribusi dan pencapaian yang telah diberikan kepada bangsa.

    Ia menegaskan bahwa penghormatan kepada para pemimpin terdahulu penting untuk dijaga, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menghargai jasa para pendahulu.

    “Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya. Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa. Tidak mudah menjadi presiden dengan jumlah penduduk yang demikian besar,” lanjutnya.

    Terkait kritik terhadap Soeharto atas berbagai hal yang terjadi di masa lalu, Prasetyo berpandangan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada perspektif masing-masing.

    Ia menegaskan bahwa setiap manusia memiliki kekurangan.

    “Tapi sekali lagi yang tadi saya sampaikan, semangatnya pun Bapak Presiden bukan di situ. Semangatnya kita itu adalah kita itu harus terus menghargai, menghargai, memberikan penghormatan apalagi kepada para Presiden kita,” tambahnya.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada pembahasan secara khusus mengenai usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    “Jadi menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus,” ucap Prasetyo.

    2. Amnesti Sebut Pelanggaran Ham Berat

    USMAN HAMID – Direktur Eksekuif Amnesty Internasional Usman Hamid bersama sejumlah unsur dari masyarakat sipil setelah beraudiensi dengan Komisi I DPR membahas RUU TNI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025) (Tribunnews.com/Reza Deni)

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik pernyataan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang tidak mempermasalahkan usulan menjadikan Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Usman memandang pernyataan Prasetyo Hadi tidak sensitif terhadap perasaan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi ahistoris dan tidak sensitif terhadap perasaan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi selama Orde Baru,” kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (22/4/2025).

    Menurut dia usulan menjadikan Soeharto menjadi pahlawan nasional juga mencederai amanat reformasi yang memandatkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia dengan tangan besi.

    Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, menurutnya, hingga hari ini masih mendambakan keadilan yang tak kunjung datang.

    Oleh karena itu, kata Usman, usulan tersebut harus ditolak jika negara masih memiliki komitmen terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Apa yang salah? Yang salah adalah peranan Soeharto dalam kekerasan negara yang bersifat sistematis terhadap rakyatnya, pembredelan media massa, pelanggaran berat HAM, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur,” lanjut Usman.

    “Tanpa mempertimbangkan semua masalah tersebut, mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional hanyalah upaya menghapus dosa-dosa Soeharto dan memutarbalikkan sejarah,” sambung dia.

    Ketimbang mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan, menurut Usman, pemerintah seharusnya fokus menunaikan komitmen untuk mengusut berbagai pelanggaran berat HAM selama era Soeharto yang telah diakui negara lewat berbagai TAP MPR pada awal reformasi hingga pernyataan Presiden pada Januari 2023. 

    Pelanggaran berat HAM tersebut, kata Usman, di antaranya Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, dan Penyerangan kantor PDI 27 Juli 1996.

    Selain itu juga, lanjut dia, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999, kejahatan kemanusiaan di Aceh, Timor Timur, Papua.

    “Dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang belum diusut tuntas oleh negara,” paparnya.

    3. Alasan KontraS

    Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dengan tegas menolak usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    Dalam penolakan tersebut, KontraS menyebutkan dua alasan utama yang berkaitan dengan pemerintahan Orba atau Orde Baru yang dipimpin Soeharto.

    Pengingkaran terhadap Sejarah dan Kejahatan Masa Orde Baru

    Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, menegaskan bahwa usulan pemberian gelar tersebut merupakan bentuk upaya penghapusan sejarah dan pemutihan terhadap kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh Soeharto selama masa pemerintahannya.

    Menurut Jane, Soeharto telah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM), penyalahgunaan wewenang, dan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak pernah diadili hingga kini.

    “Kami menilai usulan ini adalah langkah mundur yang berisiko menghapuskan kejahatan yang telah dilakukan oleh Soeharto,” kata Jane saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (19/3/2025).

    Rekam Jejak Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan

    Selain itu, KontraS juga menyoroti rekam jejak Soeharto yang terkait dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Berdasarkan data dari Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kriminal (UNODC) serta Bank Dunia pada 2007, Soeharto tercatat sebagai pemimpin yang paling korup di dunia pada abad ke-20, dengan jumlah aset yang dikorupsi mencapai sekitar USD 15 hingga 35 miliar.

    KontraS menyatakan bahwa Soeharto tidak memiliki integritas moral yang cukup untuk mendapatkan penghargaan seperti gelar Pahlawan Nasional.

    “Pengingkaran terhadap kemanusiaan dan demokrasi yang terjadi selama pemerintahan Orde Baru seharusnya menjadi pelajaran bagi bangsa ini, bukan alasan untuk memberikan gelar pahlawan kepada sosok yang telah menodai sejarah bangsa,” tambah Jane.

    Berdasarkan dua alasan utama tersebut, KontraS dengan tegas menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    Mereka mendesak agar Menteri Sosial dan Dewan Gelar Pahlawan, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tidak mengusulkan nama Soeharto dalam daftar calon Pahlawan Nasional yang akan dikukuhkan pada tahun 2025.

    “Akhir kata, Soeharto tidak memiliki keteladanan dan integritas moral sebagaimana diatur dalam Pasal 25 UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” papar Jane.

    10 Nama Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

    KEMISKINAN EKSTREM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Gus Ipul mengungkapkan Pemerintah masih menghitung besaran bantuan khusus untuk masyarakat miskin ekstrem. (Fahdi Fahlevi-Tribunnews.com) (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

    Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) membahas pengusulan calon Pahlawan Nasional tahun 2025.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan semangat kerukunan dan kebersamaan menjadi dasar penentuan gelar kali ini.

    “Nah, semangatnya Presiden sekarang ini kan semangat kerukunan, semangat kebersamaan, semangat merangkul, semangat persatuan. Mikul duwur mendem jero,” kata Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).

     Anggota TP2GP terdiri dari Staf Ahli, akademisi, budayawan, perwakilan BRIN, TNI, serta Perpustakaan Nasional.

    Selain lintas unsur sosial, mekanisme pengusulan Pahlawan Nasional juga harus melalui tahapan berjenjang dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat. 

    Gus Ipul memastikan proses pengusulan Pahlawan Nasional 2025 dipastikan berjalan transparan dan efektif.

    Kemensos dan TP2GP memastikan bahwa tokoh-tokoh yang diajukan memiliki kontribusi besar bagi bangsa, selaras dengan semangat persatuan dan kebersamaan yang dimiliki bangsa Indonesia.

    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kami. Jadi memang prosesnya dari bawah,” kata Gus Ipul.

    Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.

    Dari jumlah tersebut, empat nama merupakan usulan baru, sementara enam lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Mira Riyati.

    Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain:

    K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
    Jenderal Soeharto (Jawa Tengah)
    K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur)
    Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah)
    Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh)
    K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat)

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu:

    Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali)
    Deman Tende (Sulawesi Barat)
    Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara)
    K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur)

    Nama-nama yang telah disepakati Dewan Gelar pada 2024 akan kembali diusulkan pada 2025.

    Hal ini dilakukan karena hingga saat ini belum ada keputusan dari Presiden terkait usulan tersebut.

    “Karena belum ada catatan apapun dari Presiden tentang usulan yang sudah dibuat oleh Menteri Sosial sebelumnya. Pastinya saya akan memberikan laporan agar pengangkatan gelar tahun ini bisa disertakan dengan tahun sebelumnya, tahun 2024. Jadi ada dua (usulan) bila Presiden berkenan,” kata Gus Ipul.

    Nama-nama yang telah disepakati Dewan Gelar pada 2024, antara lain Andi Makasau, Letjen Bambang Sugeng, Rahma El Yunusiah, Frans Seda, Letkol Muhammad Sroedji, AM Sangaji, Marsekal Rd. Soerjadi Soerjadarma, serta Sultan Muhammad Salahuddin. 

    Pengusulan calon pahlawan ini dibatasi sampai 11 April 2025.

    Setelah tahap verifikasi, dan sidang pleno TP2GP akan menyampaikan rekomendasi usulan calon Pahlawan Nasional dari Menteri Sosial kepada Presiden.

    Selanjutnya Presiden memilih daftar nama yang diajukan untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

    (Tribunnews.com/ Taufik Ismail, Gita Irawan, Fahdi Fahlevi)

  • Amnesty Kritik Pernyataan Mensesneg yang Tak Permasalahkan Usulan Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional – Halaman all

    Amnesty Kritik Pernyataan Mensesneg yang Tak Permasalahkan Usulan Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik pernyataan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang tidak mempermasalahkan usulan menjadikan Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Usman memandang pernyataan Prasetyo Hadi tidak sensitif terhadap perasaan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi ahistoris dan tidak sensitif terhadap perasaan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi selama Orde Baru,” kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (22/4/2025).

    Menurut dia usulan menjadikan Soeharto menjadi pahlawan nasional juga mencederai amanat reformasi yang memandatkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia dengan tangan besi.

    Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, menurutnya, hingga hari ini masih mendambakan keadilan yang tak kunjung datang.

    Oleh karena itu, kata Usman, usulan tersebut harus ditolak jika negara masih memiliki komitmen terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Apa yang salah? Yang salah adalah peranan Soeharto dalam kekerasan negara yang bersifat sistematis terhadap rakyatnya, pembredelan media massa, pelanggaran berat HAM, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur,” lanjut Usman.

    “Tanpa mempertimbangkan semua masalah tersebut, mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional hanyalah upaya menghapus dosa-dosa Soeharto dan memutarbalikkan sejarah,” sambung dia.

    Ketimbang mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan, menurut Usman, pemerintah seharusnya fokus menunaikan komitmen untuk mengusut berbagai pelanggaran berat HAM selama era Soeharto yang telah diakui negara lewat berbagai TAP MPR pada awal reformasi hingga pernyataan Presiden pada Januari 2023. 

    Pelanggaran berat HAM tersebut, kata Usman, di antaranya Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, dan Penyerangan kantor PDI 27 Juli 1996.

    Selain itu juga, lanjut dia, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999, kejahatan kemanusiaan di Aceh, Timor Timur, Papua.

    “Dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang belum diusut tuntas oleh negara,” paparnya.

    Diberitakan sebelumnya Prasetyo menyatakan tidak ada masalah terkait usulan Kementerian Sosial yang memasukkan Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai calon Pahlawan Nasional.

    Prasetyo Hadi menilai para mantan Presiden layak mendapatkan penghormatan dari negara atas jasa-jasa yang telah mereka berikan.

    “Usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan Presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita,” ujar Prasetyo di Wisma Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (21/4/2025).

    Lebih lanjut, Prasetyo mengimbau agar masyarakat tidak selalu fokus pada kekurangan seseorang, melainkan melihat kontribusi dan pencapaian yang telah diberikan kepada bangsa.

    Ia juga menegaskan penghormatan kepada para pemimpin terdahulu penting untuk dijaga, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menghargai jasa para pendahulu.

    “Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya, Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa. Tidak mudah menjadi Presiden dengan jumlah penduduk yang demikian besar,” lanjut dia.

    Terkait kritik terhadap Soeharto atas berbagai hal yang terjadi di masa lalu, Prasetyo berpandangan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada perspektif masing-masing.

    Menurut dia setiap manusia memiliki kekurangan.

    “Tapi sekali lagi yang tadi saya sampaikan, semangatnya pun Bapak Presiden bukan di situ. Semangatnya kita itu adalah kita itu harus terus menghargai, menghargai, memberikan penghormatan apalagi kepada para Presiden kita,” tambah dia.

    Meski demikian, Prasetyo menegaskan hingga kini belum ada pembahasan secara khusus mengenai usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    “Jadi menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus,” pungkasnya.

    Sebelumnya Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) membahas pengusulan calon Pahlawan Nasional tahun 2025.

    Juga diberitakan sebelumnya Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan semangat kerukunan dan kebersamaan menjadi dasar penentuan gelar kali ini.

    “Nah, semangatnya Presiden sekarang ini kan semangat kerukunan, semangat kebersamaan, semangat merangkul, semangat persatuan. Mikul duwur mendem jero,” kata Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).

    Ia juga memastikan proses pengusulan Pahlawan Nasional 2025 dipastikan berjalan transparan dan efektif.

    Selain itu, Kemensos dan TP2GP memastikan bahwa tokoh-tokoh yang diajukan memiliki kontribusi besar bagi bangsa, selaras dengan semangat persatuan dan kebersamaan yang dimiliki bangsa Indonesia.

    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kami. Jadi memang prosesnya dari bawah,” kata Gus Ipul.

    Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih juga telah mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.

    Dari jumlah tersebut, empat nama merupakan usulan baru, sementara enam lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Mira.

    Tokoh-tokoh yang kembali diusulkan, antara lain K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Jenderal Soeharto (Jawa Tengah), K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur).

  • Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Bandar Lampung

    Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Bandar Lampung

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Pascabanjir yang melanda ribuan rumah warga di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung langsung mengerahkan alat berat dan ratusan petugas kebersihan untuk mempercepat proses pembersihan lumpur dan sampah yang menumpuk.

    Meski banjir yang terjadi pada Senin dini hari (21/4/2025) telah surut, kondisi di Kelurahan Panjang Utara dan Kelurahan Panjang Selatan masih memprihatinkan. Rumah-rumah warga, jalan lingkungan, serta fasilitas umum seperti sekolah dan tempat ibadah masih dipenuhi lumpur.

    Akibat banjir tersebut, aktivitas belajar-mengajar di sejumlah sekolah terpaksa dihentikan sementara. Para siswa diliburkan karena sarana dan prasarana sekolah belum dapat difungsikan.

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Wakidi, menyatakan bahwa hingga saat ini tercatat sekitar 3.094 unit rumah warga terdampak banjir.

    “Kelurahan Panjang Selatan dan Panjang Utara adalah wilayah terdampak paling parah. Pendataan masih terus kami lakukan,” ujarnya saat meninjau lokasi di Jalan Bahari, Selasa (22/4/2025).

    Untuk percepatan pemulihan, Pemkot Bandar Lampung bersama TNI, Polri, dan instansi terkait turut membantu warga dengan menerjunkan alat berat serta menyediakan mobil tangki air bersih di titik-titik strategis.

    “Pembersihan kami fokuskan pada jalan dan sekolah-sekolah agar aktivitas warga bisa segera pulih. Semoga dalam waktu dekat wilayah terdampak sudah bersih dari lumpur,” jelas Wakidi.

    Selain air bersih, Pemkot Bandar Lampung juga telah menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak sejak hari pertama banjir. “Bantuan dari wali kota terus mengalir hingga hari ini,” tambahnya.

    Banjir yang disebabkan oleh hujan deras dan meluapnya sungai di sekitar permukiman ini juga menelan korban jiwa. Tiga warga dilaporkan meninggal dunia dan satu unit mobil minibus rusak berat setelah terseret arus.

    Diduga, buruknya sistem drainase serta alih fungsi lahan di Kecamatan Panjang turut memperparah dampak banjir di Bandar Lampung tahun ini.
     

  • Sosok Hasbi Hasan, Mantan Sekretaris MA di Panggil Mahkamah Agung soal Kasus Dugaan Pencucian Uang – Halaman all

    Sosok Hasbi Hasan, Mantan Sekretaris MA di Panggil Mahkamah Agung soal Kasus Dugaan Pencucian Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nama Hasbi Hasan saat ini sedang menjadi perbincangan.

    Hal ini lantaran Hasbi Hasan dipanggil oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pemeriksaan atas Hasbi Hasan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

    Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung.

    Lantas siapa Hasbi Hasan sebenarnya ?

    Berikut Tribunnews rangkum terkait sosok Hasbi Hasan menurut pantauan Tribunnews:

    Hasbi Hasan memiliki nama dan gelar lengkap Prof. Dr. H. Hasbi Hasan., S.H., M.H..

    Hasbi Hasan adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia.

    Sebelum menjabat sebagai Sekretaris MA, Hasbi Hasan diketahui mengisi posisi sebagai Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia.

    Nama Hasbi Hasan juga diketahui pernah menjadi Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

    Ia juga pernah menduduki jabatan sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palu.

    Hasbi Hasan juga dikenal sebagai seorang akademisi.

    Ia merupakan guru besar bidang ilmu peradilan dalam ekonomi Islam Universitas Lampung, dilansir Wikipedia. 

    Sepak Terjang

    Hasbi Hasan dikenal memiliki karier yang moncer.

    Selain sebagai birokrat, Hasbi Hasan juga diketahui pernah menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi di Indonesia.

    Ia pernah menjadi dosen Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Intan.

    Kemudian di tahun 1991 hingga 1992, Hasbi Hasan menjadi dosen Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Mastal Mutsammid.

    Hasbi lalu menjadi dosen Politeknik Manufaktur Timah, Bangka-Belitung pada tahun 1996-1998.

    Dilanjut dengan menjadi dosen Ma‘had ‘Aly Ashiddiqiyyah, Jakarta dan dosen Pascasarjana IAIN Raden Intan.

    Hasbi juga seorang dosen Pascasarjana Universitas Jayabaya dan Guru Besar Universitas Lampung.

    Karya

    Masih dilansir dari sumber yang sama, Hasbi Hasan pernah menerbitkan beberapa buku.

    Berikut daftar buku yang diterbitkan oleh Hasbi Hasan :

    Naskah Akademis Hukum Terapan Peradilan Agama (2004)
    Sejarah Mahkamah Agung (2005)
    Anotasi Putusan Peradilan Agama (2005)
    Usia Ideal Perkawinan (2006)
    Jejak Langkah dan Dinamika Pusat Pengkajian Hukum Islam dan Masyarakat (2007)
    Hukum Ekonomi Syariah (2008)
    Bagir Manan sebagai Penegak Hukum (2008)
    Judicial System of Republic of Indonesia (2008)
    Kompetensi Peradilan Agama dalam Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah (2010)
    Pemikiran dan Perkembangan Hukum Ekonomi Syariah di Dunia Islam Kontemporer (2012)

    (Tribunnews/Ika Wahyuningsih/Ilham Rian Pratama)

  • Hasil Coblos Ulang Pilkada di 7 Daerah Digugat ke MK

    Hasil Coblos Ulang Pilkada di 7 Daerah Digugat ke MK

    Jakarta

    Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi perkara perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Total, ada tujuh perkara yang telah diregistrasi.

    Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut. Idham mengatakan KPU telah menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.

    “Saat ini tujuh sudah diregistrasi,” kata Idham kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

    Dia mengatakan penetapan pasangan terpilih untuk daerah yang mengajukan sengketa akan dilakukan usai ada putusan MK. Sementara, kata dia, daerah yang tidak bersengketa akan segera dilakukan penetapan pasangan terpilih.

    Masih terdapat lima daerah yang belum menggelar PSU. Di antaranya, Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran pencoblosan ulang digelar 24 Mei 2025. Sedangkan untuk Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua, PSU digelar 8 Agustus 2025.

    Berikut hasil tujuh daerah yang hasil coblos ulang Pilkadanya digugat ke MK:

    (amw/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • KPK Geledah Dinas PUPR Lampung Tengah Terkait Tangkap Tangan di OKU
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 April 2025

    KPK Geledah Dinas PUPR Lampung Tengah Terkait Tangkap Tangan di OKU Regional 22 April 2025

    KPK Geledah Dinas PUPR Lampung Tengah Terkait Tangkap Tangan di OKU
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com
    – Penyidik
    Komisi Pemberantasan Korupsi
    (
    KPK
    ) menggeledah kantor Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (PUPR)
    Lampung Tengah
    .
    Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menginformasikan adanya penggeledahan tersebut pada Selasa (22/4/2025).
    “Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa siang.
    Dia menjelaskan, penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan
    Dinas PUPR
    Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2024 – 2025.
    “Untuk detailnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai,” kata dia.
    Diketahui, KPK sempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di OKU pada medio Maret 2025 lalu.
    OTT tersebut terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR.
    Enam orang menjadi tersangka dalam pengusutan kasus itu, yakni FJ, MFR, dan UM selaku anggota DPRD Kabupaten OKU.
    Kemudian, NOP selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, serta MFZ dan ASS selaku pihak swasta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.