provinsi: LAMPUNG

  • Buron Selama 8 Tahun, Perampok Sadis di Way Kanan Diringkus Polisi di Lampung Tengah

    Buron Selama 8 Tahun, Perampok Sadis di Way Kanan Diringkus Polisi di Lampung Tengah

    Kejahatan yang dilakukan MH terjadi pada Jumat, (9/6/2017) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban yang merupakan petani kopi berinisial AM dan istrinya sedang tidur di lantai dua rumah mereka di Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit.

    Tiba-tiba, terdengar suara keras dari pintu rumah yang didobrak paksa. AM turun ke lantai satu dan mendapati tujuh pria tak dikenal sudah masuk ke dalam rumah. Salah satu dari mereka bahkan telah menyandera anak korban, berinisial HN.

    “Para pelaku membawa senjata api dan senjata tajam jenis golok. Tiga di antaranya menggunakan penutup wajah, sementara empat lainnya tidak,” jelas dia.

    Pelaku kemudian mengancam korban dan memaksa menunjukkan tempat penyimpanan uang serta perhiasan. Karena tidak segera menuruti, korban dianiaya secara brutal. AM dibacok menggunakan golok pada bagian paha, punggung, dan kedua tangan. Akibat aksi sadis itu, korban akhirnya menyerahkan kunci lemari tempat menyimpan uang dan emas.

  • IAP: Perlu Ada Pusat Ekonomi Baru agar Beban Jakarta Tak Makin Berat

    IAP: Perlu Ada Pusat Ekonomi Baru agar Beban Jakarta Tak Makin Berat

    Bisnis.com, JAKARTA — Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia atau IAP menekankan pentingnya menciptakan pusat-pusat ekonomi baru agar beban Jakarta tidak semakin berat.

    Sekretaris Jenderal IAP Adriadi Dimastanto mengatakan meski laju ekonomi ibu kota melambat, Daerah Khusus Jakarta diprediksi tetap jadi magnet utama bagi pencari kerja dan pusat aktivitas ekonomi. 

    Dia menilai pamor Jakarta tidak akan hilang. Kesenjangan atau gap dengan kota lain masih terlalu jauh, bahkan dengan kota besar seperti Surabaya dan Medan sekalipun. Namun, ketergantungan pada satu kota dinilai tidak sehat dalam jangka panjang.

    “Yang dibutuhkan Indonesia adalah pemerataan pertumbuhan ekonomi lewat pengembangan kota-kota besar di tiap pulau,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip pada Senin (5/5/2025).

    Dia mencontohkan kota-kota yang mulai berperan sebagai pusat ekonomi regional yakni Medan, Pekanbaru, Palembang, dan Bandar Lampung di Sumatera, Bandung, Cirebon, Semarang, Surabaya, dan Malang di Jawa, Makassar dan Manado di Sulawesi, hingga Balikpapan dan Samarinda yang mendukung IKN di Kalimantan.

    Pertumbuhan ini, lanjutnya, harus didorong melalui pengembangan potensi lokal.

    “Jakarta akan difokuskan sebagai kota bisnis global, sementara kota lain bisa punya orientasi berbeda industri, jasa, atau agroindustri,” lanjutnya.

    Misalnya, lanjut dia, yakni kawasan industri seperti Kendal, Batang, dan Subang sudah mulai tumbuh, begitu juga dengan pusat industri agro di Medan dan sekitarnya.

    Selanjutnya untuk menjadikan kota-kota ini menarik bagi investasi dan penduduk, pemerintah daerah perlu mengambil peran aktif. Dimulai dari memperbaiki iklim investasi harus, proses perizinan dipermudah, tata ruang diperjelas, dan yang paling penting, kota harus layak huni.

    Sejumlah indikator kota layak huni mencakup fasilitas pendidikan, kesehatan, ruang terbuka hijau, transportasi publik yang nyaman, dan lingkungan yang sehat. Tanpa hal ini, urbanisasi ke Jakarta tak akan terbendung.

    Tidak hanya kota inti, kota-kota penyangga juga harus dikembangkan. Saat ini, kota satelit seperti Bogor, Depok, dan Bekasi lebih banyak berfungsi sebagai tempat tinggal pekerja Jakarta. Akibatnya, muncul kemacetan karena pergerakan komuter harian yang memakan waktu hingga dua jam.

    “Pemerintah daerah kota penyangga harus siap menerima investasi dan bisnis. Perusahaan juga perlu didorong memindahkan kantor pusat ke pinggiran agar mobilitas warga lebih efisien. Contoh nyata, kawasan BSD kini mulai dipilih perusahaan multinasional sebagai lokasi kantor utama, mengurangi tekanan di pusat Jakarta,” jelasnya.

    Dia optimistis apabila kolaborasi lintas wilayah tercapai, Indonesia bisa punya banyak Jakarta kecil di berbagai pulau yang pada mengurangi kesenjangan, membuka lapangan kerja, dan menciptakan kehidupan yang lebih seimbang.

  • 1
                    
                        Sempat Ganti Nama dan Berpindah Kota, Begini Cara Eks Teller Bank BUMN Buron 8 Tahun Usai Korupsi Rp 2 Miliar
                        Regional

    1 Sempat Ganti Nama dan Berpindah Kota, Begini Cara Eks Teller Bank BUMN Buron 8 Tahun Usai Korupsi Rp 2 Miliar Regional

    Sempat Ganti Nama dan Berpindah Kota, Begini Cara Eks Teller Bank BUMN Buron 8 Tahun Usai Korupsi Rp 2 Miliar
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com
    – Terpidana kasus korupsi Rp 2 miliar,
    Endang Pristiwati
    (56), mantan
    teller
    bank BUMN, akhirnya ditangkap setelah delapan tahun buron. Selama pelariannya, Endang tak hanya berpindah-pindah tempat tinggal, tetapi juga sempat mengganti identitas.
    Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, Alfa Dera, mengatakan bahwa Endang ditangkap pada Minggu (4/5/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB di Perumahan Sakura Land, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
    “Terpidana juga sempat mengganti namanya menjadi Widyastuti saat bersembunyi di Magelang, Jawa Tengah,” kata Alfa saat dihubungi, Senin (5/5/2025) petang.
    Menurut Alfa, proses pelacakan sempat terkendala karena Endang terus berpindah lokasi sejak penyidikan kasusnya kembali dibuka pada 2017. Pergantian identitas dan lokasi tinggal menjadi strategi utama untuk menghindari kejaran aparat.
    “Keberadaan terpidana sulit dilacak karena terus berpindah tempat tinggal,” ujarnya.
    Kasus korupsi yang menyeret Endang bermula pada 2006, ketika ia menyalahgunakan wewenangnya sebagai teller dan menilap uang nasabah. Kerugian negara akibat tindakannya ditaksir mencapai Rp 2 miliar.
    Meski sempat tertunda selama satu dekade, penyidikan kembali dilanjutkan pada 2017. Namun, saat itu Endang sudah menghilang dan divonis secara in absentia oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang. Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
    “Penangkapan terhadap terpidana atas nama Endang Pristiwati dilakukan di Bandar Lampung pada Minggu, 4 Mei 2025 malam,” ujar Alfa.
    Endang kini telah diamankan dan akan menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Unjuk Rasa Petani Singkong di Lampung Ricuh: Batu Beterbangan, Gubernur Langsung Lakukan Ini – Halaman all

    Unjuk Rasa Petani Singkong di Lampung Ricuh: Batu Beterbangan, Gubernur Langsung Lakukan Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG –  Aksi unjuk rasa atau demonstrasi ratusan orang gabungan petani singkong, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan di halaman kantor Pemprov Lampung, berlangsung panas, Senin (5/5/2025).

    Dalam aksinya, mereka mendesak Pemprov Lampung menetapkan regulasi terkait harga singkong yang tak kunjung menemukan titik terang.

    Namun, aksi tersebut berlangsung memanas. Belum sampai 15 menit berlangsung, terjadi kerusuhan. 

    Massa merasa emosi karena diadang menggunakan kawat berduri.

    Dari pantauan Tribunlampung.co.id, ratusan peserta aksi tiba di lokasi sekira pukul 12.15 WIB.

    Setiba di sana, mereka diadang kawat berduri. 

    Tak terima, mereka lantas berteriak meminta kepolisian memberi akses untuk memasuki halaman kantor DPRD Lampung.

    Merasa permintaan tersebut tak digubris, massa merangsek masuk dengan merobohkan kawat berduri yang terpasang.

    Aksi tersebut mendapat adangan dari sejumlah aparat kepolisian yang dilengkapi tameng dan pentungan.

    “Kami ini rakyat yang terzalimi. Kami ingin menyampaikan aspirasi kami secara damai. Jangan halangi kami menyampaikan pendapat,” ujar salah satu pendemo melalui pengeras suara.

    Sejurus kemudian, para demonstran dan aparat kepolisian terlibat saling dorong, bahkan saling pukul.

    Sebagian massa yang tersulut emosi kemudian mulai melemparkan batu dan kayu ke arah petugas.

    Hal tersebut membuat polisi menyemprotkan air ke arah pengunjuk rasa.

    Tak mau kalah, massa kembali membalasnya dengan lemparan batu dan kayu.

    Setelah sempat bersitegang, petugas akhirnya memberikan kesempatan kepada massa menyampaikan aspirasi di halaman kantor DPRD Lampung.

    Hingga saat ini, unjuk rasa tersebut masih terus berlangsung.

    Gubernur temui massa

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menemui massa pendemo di halaman kantor DPRD Lampung untuk meredam massa.

    Gubernur Mirza menemui para pendemo dengan didampingi Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay, dan beberapa pejabat Pemprov Lampung.

    Dalam pertemuan tersebut, Mirza mengajak perwakilan demonstran bermediasi di Balai Keratun.

    “Terima kasih kepada para petani, mahasiswa, yang sudah menyampaikan aspirasinya. Percayalah, Pemerintah Provinsi Lampung berpihak kepada perjuangan rakyatnya,” ujar Mirza di hadapan para demonstran.

    Sejumlah koordinator perwakilan demonstran sepakat dengan ajakan gubernur.

    Namun, ada beberapa mahasiswa yang menginginkan mediasi dilakukan di hadapan pengunjuk rasa. Mirza pun kembali meminta perwakilan pendemo untuk mediasi di dalam ruangan.

    “Semua ada caranya. Kalau mau semuanya masuk, tidak muat ruangan. Tapi semua koordinator perwakilan silakan masuk,” kata Mirza.

    Selanjutnya, Mirza berjalan menuju Balai Keratun dengan diikuti sejumlah perwakilan demonstran. 

    Sesampainya di Ruang Abung Balai Keratun, mediasi tertunda hingga 30 menit lantaran situasi unjuk rasa di lapangan tak kunjung kondusif.

     

    dan

    Gubernur Mirza Temui Pendemo, Minta Mediasi di Balai Keratun

     

  • Ada Pemutihan, Nunggak 11 Tahun Harusnya Bayar Rp 9 Juta Jadi Cuma Rp 300 Ribu

    Ada Pemutihan, Nunggak 11 Tahun Harusnya Bayar Rp 9 Juta Jadi Cuma Rp 300 Ribu

    Jakarta

    Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia. Program ini memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan yang sempat menunggak pajak.

    Salah satu provinsi yang menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah Provinsi Lampung. Pemutihan pajak di Lampung berlangsung mulai 1 Mei 2025 sampai dengan 31 Juli 2025.

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan program pemutihan ini merupakan kesempatan terakhir sebelum diberlakukan penegakan hukum bagi warga yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan di Lampung menawarkan berbagai kemudahan seperti pembayaran pajak hanya tahun berjalan, bea balik nama gratis hingga bebas pajak progresif. Kendaraan yang pajaknya menunggak dibebaskan dari tunggakan pokok pajak dan denda serta denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu.

    Sekitar 70 persen kendaraan di Lampung tercatat menunggak pajak. Dari total 4 juta kendaraan terdaftar, 2 juta di antaranya menunggak lebih dari 5 tahun. Sedangkan 2 juta lainnya menunggak kurang dari 5 tahun (38%).

    “Program ini bertujuan memutakhirkan data kendaraan sekaligus membantu meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi,” kata Mirza dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi Lampung.

    Ia mencontohkan, seorang pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama 11 tahun seharusnya membayar Rp 7-9 juta. Namun, berkat program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, pemilik kendaraan itu hanya perlu membayar Rp 300.000.

    Program pemutihan ini diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 30 persen. Mirza menekankan, peningkatan kepatuhan membayar pajak kendaraan akan memperbesar bagi hasil untuk kabupaten/kota dan mendukung pembangunan infrastruktur seperti jalan. Dia berharap program pemutihan ini akan mendorong partisipasi masyarakat dalam mendaftarkan kembali kendaraannya dan ikut serta membangun daerah.

    (rgr/din)

  • Viral, Camat di Bandar Lampung Larang Wartawan dan Selebgram Rekam Jalan Rusak

    Viral, Camat di Bandar Lampung Larang Wartawan dan Selebgram Rekam Jalan Rusak

    Roy Triyono, wartawan televisi nasional yang merekam video tersebut, menjelaskan kronologi kejadian. Dia mengaku awalnya sedang melakukan peliputan lanjutan terkait viralnya larangan terhadap selebgram yang membuat konten jalan rusak di wilayah tersebut.

    “Saya datang ke Jalan Pangeran Tirtayasa untuk mengecek langsung kondisi jalan yang disebut-sebut rusak parah. Saat tengah merekam, sebuah mobil berhenti mendekat,” ujar Roy saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (5/5/2025).

    Roy mengira yang mendekatinya adalah warga yang hendak memberi dukungan terhadap peliputan. Namun, ternyata yang turun dari mobil adalah pria berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN), yang belakangan diketahui adalah Camat Sukabumi, Syahrial.

    “Beliau langsung tanya kenapa saya moto-moto jalan. Saya jawab saya wartawan. Saat itu juga saya konfirmasi soal isu pelarangan terhadap selebgram,” jelas dia.

    Saat dikonfrontasi di lokasi, menurut Roy, Camat Syahrial sempat membantah bahwa dirinya melarang selebgram membuat konten soal jalan rusak. Namun, Syahrial tetap meminta Roy menghentikan perekaman.

    “Bukan saya yang melarang itu, kenapa harus divideokan saya?” kata Syahrial dalam pernyataannya kepada Roy sebelum meninggalkan lokasi.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Camat  terkait peristiwa tersebut.

  • BNN Ungkap Ada 3,3 Juta Warga Pemakai Narkoba di 2023, Perputaran Uang Capai Rp500 Triliun – Page 3

    BNN Ungkap Ada 3,3 Juta Warga Pemakai Narkoba di 2023, Perputaran Uang Capai Rp500 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, mengungkapkan angka penyalahgunaan atau pemakai narkoba di RI pada 2023 mencapai 3,3 juta orang. Di mana menurut dia, mayoritas pemakai adalah usia produktif.

    Hal tersebut disampaikannya dalam rapat di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (5/5/2025).

    “Angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil survei prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73% atau sebanyak 3,33 juta orang. Yang berusia 15 sampai 64 tahun mayoritas penyalahgunaan narkoba dari kalangan penduduk usia produktif yakni usia 15 sampai 49 tahun,” kata Martinus.

    Dia pun menuturkan, jumlah perputaran uang dari penggunaan narkoba tersebut mencapai Rp 500 Triliun. Ia juga membeberkan 5 provinsi dengan jumlah pemakai terbanyak.

    “Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019 menunjukkan 5 provinsi tertinggi angka prevalensi yaitu Sumatera Utara sebesar 6,5%, Sumatera Selatan sebesar 5% DKI Jakarta sebesar 3,3%, Sulawesi Tengah sebesar 2,8% Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,3%,” jelasnya.

     Selain itu, Martinus menyebutkan ada 10 wilayah menjadi prioritas pengawasan penyelundupan narkoba, Sumut masih termasuk di dalamnya.

    “BNN menetapkan 10 titik wilayah prioritas pengawasan penyelundupan narkoba yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pesisir barat pantai Sulawesi.

    “10 titik wilayah ini adalah wilayah yang paling rawan menjadi pilihan jalur penyelundupan narkoba oleh jaringan narkoba internasional,” pungkasnya.

  • Kisah Sedih Rizky, Haji dalam Usia Muda untuk Gantikan Ibunda yang Telah Tiada

    Kisah Sedih Rizky, Haji dalam Usia Muda untuk Gantikan Ibunda yang Telah Tiada

    Kepergian Rizky bukan hanya tentang menggantikan peran sang ibu, tapi juga menjadi simbol dari keteguhan hati dan pengabdian anak kepada orang tua. Meski masih muda, Rizky menyadari betul arti dari perjalanan suci ini.

    Dengan langkah pasti dan doa dalam hati, Rizky Ramadan siap menjalani ibadah haji pertamanya. Di antara jutaan jemaah yang berangkat tahun ini, namanya mungkin tidak menonjol. Namun kisahnya, tentang cinta kepada ibu dan pengabdian sebagai anak, pasti akan meninggalkan kesan yang dalam.

    “InsyaAllah saya akan menjalankan ibadah ini dengan sepenuh hati. Saya ingin mendoakan ibu di setiap langkah saya di sana,” ucapnya.

    Sementara itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung turut memberikan perhatian kepada seluruh jemaah haji yang akan berangkat. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyerahkan tali asih berupa uang tunai sebesar Rp750 ribu dan perlengkapan haji untuk para calon jemaah.

    “Kami berharap para jemaah bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar dan pulang sebagai haji yang mabrur,” ucap Eva Dwiana.

    Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung, Makmur, menyampaikan bahwa persiapan keberangkatan jemaah telah rampung 99 persen. Pelunasan biaya telah selesai, dan perlengkapan seperti koper akan segera didistribusikan.

    “Kloter pertama akan berangkat pada 4 Mei dengan jumlah 393 orang. Kloter selanjutnya akan diberangkatkan pada tanggal 12, 14, dan 18 Mei,” ujar Makmur.

     

  • Tunggakan-Denda Dihapus, Bebas Pajak Progresif

    Tunggakan-Denda Dihapus, Bebas Pajak Progresif

    Jakarta

    Pemutihan pajak kendaraan bermotor yang membebaskan tunggakan dan denda pajak berlangsung di sejumlah daerah. Bahkan, bukan cuma tunggakan pokok pajak dan denda yang dihapus, pajak progresif juga dibebaskan.

    Program itu berlaku di Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak kendaraan di Lampung ini berlangsung mulai 1 Mei 2025 hingga 31 Juli 2025.

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan program pemutihan ini merupakan kesempatan terakhir sebelum diberlakukan penegakan hukum bagi warga yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan di Lampung menawarkan berbagai kemudahan seperti pembayaran pajak hanya tahun berjalan, bea balik nama gratis hingga bebas pajak progresif. Kendaraan yang pajaknya menunggak dibebaskan dari tunggakan pokok pajak dan denda serta denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu.

    Program serupa juga berlaku di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar oleh pemerintah daerah mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

    Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Hendra Gunawan, menjelaskan program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan keringanan dalam membayar tunggakan pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

    Beberapa keringanan yang ditawarkan dalam program ini di antaranya adalah pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan, penghapusan denda PKB, penghapusan pajak progresif, pembebasan bea balik nama kendaraan kedua (BBNKB II), serta pembebasan bea balik nama kendaraan dari luar provinsi.

    “Untuk kendaraan bermotor yang menunggak di atas dua tahun, pemilik hanya perlu membayar pokok pajak selama dua tahun terakhir, tanpa dikenai denda,” kata Hendra.

    Meski begitu, ia menambahkan bahwa untuk proses bea balik nama, masyarakat tetap akan dikenakan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Adapun rinciannya untuk kendaraan roda dua biaya BPKB sebesar Rp 225.000, STNK Rp 100.000, dan pelat nomor Rp 60.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, biaya BPKB sebesar Rp 375.000, STNK Rp 200.000, dan pelat nomor Rp 100.000.

    (rgr/din)

  • Aksi Tipu-Tipu Pasutri di Bandar Lampung, dari Laporan Fiktif ke Jeruji Besi

    Aksi Tipu-Tipu Pasutri di Bandar Lampung, dari Laporan Fiktif ke Jeruji Besi

    Polisi yang menerima laporan sempat melakukan interogasi mendalam dan mendapati kejanggalan sejak awal. Keterangan pasutri tersebut tidak sinkron dan terkesan dibuat-buat. Petugas Reskrim Polsek Kedaton kemudian turun tangan menyelidiki dan memeriksa lokasi kejadian.

    “Hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada bukti tindak pidana seperti yang dilaporkan. Motor yang katanya dibegal ternyata disimpan ke teman mereka,” terangnya.

    Fakta itu makin kuat setelah Wika Martha mengakui motif di balik skenario pembegalan palsu. Dia nekat membuat laporan fiktif karena tak mampu lagi membayar cicilan motor.

    “Ide itu muncul dari saya sendiri. Saya panik karena tak sanggup bayar cicilan. Suami saya tahu dan mendukung,” kata Wika dalam pengakuannya. 

    Kini, sepeda motor Honda Beat hitam yang mereka sebut “dirampas” telah diamankan sebagai barang bukti. Akibat aksinya, Wika Martha dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman penjara hingga 1 tahun 4 bulan. Polisi masih memburu sang suami yang turut terlibat namun melarikan diri.