provinsi: LAMPUNG

  • RI Dibayangi Megathrust, Cek Zona Merahnya

    RI Dibayangi Megathrust, Cek Zona Merahnya

    Jakarta, CNBC Indonesia — Wilayah Indonesia yang terletak di kawasan Cincin Api Pasifik (Ring of Fire) memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana gempa dan tsunami. Setidaknya, terdapat 13 segmen Megathrust yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air dan menjadi sumber potensi gempa besar.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa dari 13 segmen tersebut, ada dua yang memiliki potensi risiko tertinggi. Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono sudah memberikan peringatan bahwa gempa dari 2 zona Megathrust tinggal menunggu waktu.

    Masing-masing adalah Megathrust Selat Sunda dan Megathrust Mentawai-Siberut. Pasalnya, 2 zona itu sudah lama tak mengalami gempa atau seismic gap, yakni berabad-abad. Biasanya, gempa besar memiliki siklus sendiri dalam rentang hingga ratusan tahun.

    Belum lama ini, pada Rabu (7/5), gempa berkekuatan M5,2 yang mengguncang wilayah Nias Barat dikaitkan dengan Megathrust Mentawai-Siberut.

    Daryono mengatakan, gempa di Nias Barat merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Eurasia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

    “Murni gempa berpusat di zona Megathrust Mentawai Siberut,” kata Daryono dalam keterangannya.

    Gempa Dahsyat Ancam Jawa Barat

    Terpisah, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan perlu diwaspadai dampak Megathrust untuk selatan Jawa Barat yang memanjang hingga Selat Sunda.

    Para peneliti memperingatkan, energi yang terkunci di zona subduksi ini terus bertambah seiring waktu. Jika energi ini dilepaskan sekaligus, dampaknya bisa memicu gempa besar hingga magnitudo 8,7.

    Peneliti dari Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN, Nuraini Rahma Hanifa menjelaskan, pelepasan energi ini tidak hanya memicu guncangan kuat, tapi juga menggerakkan kolom air laut dan membentuk tsunami besar.

    Menurut hitungannya, jika Megathrust di wilayah Pangandaran pecah, gelombang tsunami setinggi 20 meter bisa terjadi dan menjalar ke berbagai wilayah, termasuk Banten, Lampung, bahkan sampai ke Jakarta.

    “Semua pesisir Banten akan terdampak, hanya saja tinggi tsunaminya berbeda-beda,” ujar Rahma kepada CNBC Indonesia belum lama ini.

    Di kawasan pesisir Banten, tsunami diprediksi bisa mencapai ketinggian antara 4 hingga 8 meter. Sementara di pesisir Lampung, kata ia, seluruh wilayah yang menghadap Selat Sunda disebut akan terkena dampaknya.

    Untuk Jakarta, tsunami diperkirakan mencapai pesisir utara dengan ketinggian sekitar 1 hingga 1,8 meter. Namun, waktu kedatangannya lebih lambat dibanding daerah lain, tsunami baru diperkirakan tiba di Jakarta setelah 2,5 jam sejak gempa terjadi.

    “Kalau di selatan Jawa, tsunami sampai dalam waktu 40 menit, bahkan di Lebak hanya 18 menit. Tapi di Jakarta Utara, tsunami datang 2,5 jam setelah gempa,” jelas Rahma.

    BRIN pun mengajak masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap risiko Megathrust. Risiko Megathrust bukan hanya gempa dan tsunami, tapi juga kerusakan infrastruktur, gangguan layanan dasar, dampak sosial ekonomi, hingga korban jiwa.

    Kapan Megathrust Hantam RI?

    BMKG menyebut belum dapat memastikan kapan bencana alam besar tersebut akan terjadi. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyebut pihaknya terus membicarakan isu ini agar masyarakat bersiap menghadapi efek dari megathrust di Indonesia.

    “Sebetulnya isu Megathrust itu bukan isu yang baru. Itu isu yg sudah sangat lama. Tapi kenapa BMKG dan beberapa pakar mengingatkan? Tujuannya adalah untuk ‘ayo, tidak hanya ngomong aja, segera mitigasi (tindakan mengurangi dampak bencana),” ujar Dwikorita, dikutip dari CNN Indonesia.

    “Jadi tujuannya ke sana; mitigasi dan edukasi, persiapan, kesiapsiagaan,” imbuh dia.

    Dwikorita melanjutkan pihaknya sudah melakukan berbagai langkah antisipasi megathrust. Pertama, menempatkan sensor-sensor sistem peringatan dini tsunami InaTEWS menghadap ke zona-zona megathrust.

    “InaTEWS itu sengaja dipasang untuk menghadap ke arah megathrust. Aslinya tuh di BMKG hadir untuk menghadapi, memitigasi megathrust,” jelasnya.

    Kedua, edukasi masyarakat lokal dan internasional. Salah satu bentuk nyatanya adalah mendampingi pemerintah daerah (pemda) buat menyiapkan berbagai infrastruktur mitigasi, seperti jalur evakuasi, sistem peringatan dini, hingga shelter tsunami.

    Selain itu, bergabung dengan Indian Ocean Tsunami Information Center, yang juga berkantor di kompleks BMKG. Komunitas ini bertujuan buat mengedukasi 25 negara di Samudra Hindia dalam menghadapi gempa dan tsunami.

    “Kami edukasi publik bagaimana menyiapkan masyarakat dan pemda sebelum terjadi gempa dengan kekuatan tinggi yang menyebabkan tsunami,” kata dia.

    Ketiga, mengecek secara berkala sistem peringatan dini yang sudah dihibahkan ke pemda.

    “Sirine [peringatan tsunami] harusnya tanggung jawab pemerintah daerah, hibah dari BNPB, hibah dari BMKG, tapi pemeliharaan dari pemerintah daerah, kan otonomi daerah. Ternyata sirine selalu kita tes tanggal 26 [tiap bulan], kebanyakan bunyi tapi yang macet ada,” bongkarnya.

    Keempat, menyebarluaskan peringatan dini bencana. Menurut Dwi, jika masyarakat harus siap, berarti harus ada penyebarluasan informasi. “Kami dibantu Kominfo,” pungkasnya.

    13 Segmen Megathrust di RI

    Daftar 13 Segmen Megathrust Ancam Wilayah RI

    Mengacu pada Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia tahun 2017, berikut daftar 13 segmen megathrust yang mengancam Indonesia:

    1. Megathrust Mentawai-Pagai dengan potensi gempa M8,9

    2. Megathrust Enggano dengan potensi gempa M8,4

    3. Megathrust Selat Sunda dengan potensi gempa M8,7

    4. Megathrust Jawa Barat-Jawa Tengah dengan potensi gempa M8,7

    5. Megathrust Jawa Timur dengan potensi gempa M8,7

    6. Megathrust Sumba dengan potensi gempa M8,5

    7. Megathrust Aceh-Andaman dengan potensi gempa M9,2

    8. Megathrust Nias-Simeulue dengan potensi gempa M8,7

    9. Megathrust Batu dengan potensi gempa M7,8

    10. Megathrust Mentawai-Siberut dengan potensi gempa M8,9

    11. Megathrust Sulawesi Utara dengan potensi gempa M8,5

    12. Megathrust Filipina dengan potensi gempa M8,2

    13. Megathrust Papua dengan potensi gempa M8,7.

    (mkh/mkh)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ejekan Berujung Maut, Pria di Lampung Tengah Tewas Dibacok Tetangganya

    Ejekan Berujung Maut, Pria di Lampung Tengah Tewas Dibacok Tetangganya

    Lampung Tengah, Beritasatu.com – Seorang pria di Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah meregang nyawa akibat dibacok tetangganya sendiri. Korban tewas dengan luka serius pada bagian kepala. Pelaku membacok korban lantaran sakit hati dengan ejekan korban yang menyebut pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ).

    Seorang pria bernama Ahmad harus tewas di tangan tetangganya sendiri. Pria berusia 73 tahun tersebut tewas setelah dibacok BY (32). Peristiwa pembacokan korban itu terjadi di jembatan Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

    Pelaku membacok korban hingga tewas lantaran dipicu sakit hati pelaku terhadap korban. Pelaku sering diejek oleh korban yang menyebut pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

    Sakit hati pelaku terhadap korban menimbulkan dendam. Rasa dendam tersebut membuat pelaku merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.

    Rencana menghabisi nyawa korban terlaksana ketika pelaku melihat korban pergi ke luar rumah dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian membuntuti korban yang juga mengendarai sepeda motor dan membawa sebilah golok.

    Setibanya di lokasi kejadian perkara (TKP), yakni di Jembatan Haduyang Ratu, pelaku sengaja menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor korban hingga jatuh dan mengalami pendarahan.

    Saat korban tersungkur, pelaku langsung menghampirinya lalu menebaskan sebilah golok ke kepala korban. Akibat tebasan golok pelaku, pelaku bersimbah darah di lokasi kejadian.

    Peristiwa pembacokan korban sempat disaksikan warga, tetapi kondisi korban sudah bersimbah darah akibat sabetan golok pelaku. Setelah membacok korban, pelaku melarikan diri. Warga kemudian melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.

    Polisi kemudian mengevakuasi korban yang bersimbah darah ke rumah sakit setempat, tetapi korban dinyatakan telah meninggal dunia. Korban meninggal dunia dengan luka serius pada bagian kepala akibat tebasan golok pelaku.

    Seusai kejadian, polisi langsung bergerak cepat memburu BY. Pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah pada Kamis (10/7/2025) petang.

    Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor dan sebilah golok yang digunakan oleh pelaku membacok korban.

    Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, jenazah korban saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi.

    Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, motif penganiayaan yang menewaskan korban diduga dipicu oleh dendam pribadi pelaku terhadap korban.

    “Pelaku mengaku sering diejek oleh korban, hingga akhirnya timbul rasa dendam yang memuncak pada hari kejadian,” kata Devrat, di ruang kerjanya, Sabtu (12/7/2025).

    Devrat menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan medis lanjutan untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

    “Kami juga akan memeriksa pelaku yang diketahui memiliki riwayat penyakit kejiwaan di rumah sakit jiwa,” jelas Devrat.

    Devrat mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang.

    “Kami meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Proses hukum akan kami jalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Devrat.

     Atas perbuatan, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3), dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana minimal 20 tahun dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

  • Bapanas Tugaskan Bulog Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP hingga Akhir 2025

    Bapanas Tugaskan Bulog Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP hingga Akhir 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) selama periode Juli – Desember 2025.

    Penugasan itu tercantum dalam Surat Kepala Bapanas No.173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025. Penyaluran ditargetkan sebanyak 1,31 juta ton beras yang berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP) ke seluruh wilayah di Indonesia.

    Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto mengatakan, pelaksanaan SPHP berjalan seiring dengan dilaksanakannya program bantuan pangan beras.

    “SPHP dan bantuan pangan menjadi dua instrumen intervensi pasar, sehingga diharapkan dengan kedua program ini membuat pasokan dan harga beras lebih stabil,” kata Suyamto dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

    Untuk diketahui, program SPHP menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengendalikan harga beras yang saat ini dalam tren kenaikan. 

    Perum Bulog, menyitir data Panel Harga Bapanas per 9 Juli 2025 menyebut, harga rata-rata beras medium telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan dalam  Peraturan Bapanas No.5/2024.

    Melalui beleid itu, pemerintah menetapkan HET untuk beras medium berdasarkan zona wilayah. Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel), pemerintah menetapkan HET beras medium sebesar Rp12.500 per kilogram (kg).

    Kemudian, wilayah Sumatra selain Sumsel dan Lampung, HET beras medium dipatok sebesar Rp13.100 per kg. Untuk Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi ditetapkan HET beras medium sebesar Rp12.500 per kg.

    Lalu wilayah Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp13.100 per kg, dan wilayah Maluku dan Papua Rp13.500 per kg.

    Suyamto menjelaskan Perum Bulog melakukan penyaluran beras SPHP melalui berbagai saluran distribusi resmi, seperti pengecer di pasar rakyat, Kios Pangan binaan Pemerintah, Pemerintah Daerah melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mulai tahun ini resmi dilibatkan untuk memperluas jangkauan distribusi.

    Sesuai Keputusan Kepala Bapanas No.215/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPHP, Suyamto menyebut terdapat ketentuan teknis yang wajib dipatuhi mitra penyalur.

    Ketentuan itu antara lain melarang mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain, maksimal pembelian konsumen 2 pack atau 10 kg, Beras SPHP tidak boleh diperjualbelikan kembali, dan kemasan 50 kg hanya untuk wilayah khusus seperti Maluku, Papua, dan daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).

    Harga penjualan beras SPHP dari gudang Bulog ke mitra penyalur ditetapkan sebagai berikut: 

    Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi – Rp11.000 per kg
    Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan – Rp11.300 per kg
    Maluku dan Papua Rp11.600 per kg

    Dia mengatakan, masyarakat dapat membeli beras SPHP sesuai HET beras medium yang ditetapkan pemerintah. 

    “Untuk pelanggaran seperti penjualan di atas HET, akan dilakukan penindakan tegas oleh Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri,” pungkasnya.

  • 6
                    
                        4 Perusahaan Beras Diperiksa Bareskrim, dari PT SUL hingga Food Station Tjipinang
                        Nasional

    6 4 Perusahaan Beras Diperiksa Bareskrim, dari PT SUL hingga Food Station Tjipinang Nasional

    4 Perusahaan Beras Diperiksa Bareskrim, dari PT SUL hingga Food Station Tjipinang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Empat perusahaan produsen dan distributor beras yaitu 
    Wilmar Group
    , PT
    Food Station Tjipinang Jaya
    , PT
    Belitang Panen Raya
    , dan PT Sentosa Utama Lestari (
    Japfa Group
    ) diperiksa Bareskrim terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran. 
    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan, proses pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan besar masih berlangsung.
    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
    Keempatnya diperiksa berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas Pangan.
    Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
    PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan terkait produk seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total 9 sampel asal Sulsel, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.
    Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
    Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana yang sampelnya berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
    Satgas Pangan saat ini masih menganalisis hasil pemeriksaan terhadap sampel-sampel tersebut.
    Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar mutu dan takaran, Bareskrim memastikan akan menindaklanjuti secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
    Terkait pemeriksaan itu, Kepala Divisi Unit Beras PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), Carmen Carlo Ongko S, mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.
    Ia menegaskan pentingnya langkah tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.
    “Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/7/2025).
    Sementara itu, Direktur Utama Food Station Karyawan Gunarso mengaku akan berkoordinasi dengan tim internal terlebih dahulu untuk menanggapi kasus ini. 
    Kompas.com juga telah berupaya menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya, tetapi belum mendapatkan respons. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        4 Perusahaan Beras Diperiksa Bareskrim, dari PT SUL hingga Food Station Tjipinang
                        Nasional

    4 Perusahaan Beras Diperiksa Bareskrim, dari Japfa Group hingga Food Station Tjipinang

    4 Perusahaan Beras Diperiksa Bareskrim, dari Japfa Group hingga Food Station Tjipinang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Empat perusahaan produsen dan distributor beras yaitu 
    Wilmar Group
    , PT
    Food Station Tjipinang Jaya
    , PT
    Belitang Panen Raya
    , dan PT Sentosa Utama Lestari (
    Japfa Group
    ) diperiksa Bareskrim terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran. 
    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan, proses pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan besar masih berlangsung.
    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
    Keempatnya diperiksa berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas Pangan.
    Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
    PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan terkait produk seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total 9 sampel asal Sulsel, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.
    Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
    Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana yang sampelnya berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
    Satgas Pangan saat ini masih menganalisis hasil pemeriksaan terhadap sampel-sampel tersebut.
    Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar mutu dan takaran, Bareskrim memastikan akan menindaklanjuti secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
    Terkait pemeriksaan itu, Kepala Divisi Unit Beras PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), Carmen Carlo Ongko S, mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.
    Ia menegaskan pentingnya langkah tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.
    “Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/7/2025).
    Sementara itu, Direktur Utama Food Station Karyawan Gunarso mengaku akan berkoordinasi dengan tim internal terlebih dahulu untuk menanggapi kasus ini. 
    Kompas.com juga telah berupaya menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya, tetapi belum mendapatkan respons. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7 Gembong Narkoba Dibekuk di Donggala, Polisi Sita Senpi Rakitan

    7 Gembong Narkoba Dibekuk di Donggala, Polisi Sita Senpi Rakitan

    Donggala, Beritasatu.com –  Polres Donggala, Sulawesi Tengah, menangkap tujuh pengedar narkoba jaringan antarprovinsi dalam serangkaian operasi penindakan yang digelar sejak akhir Juni hingga awal Juli 2025. 

    Selain menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 39,32 gram, petugas juga mengamankan satu senjata api rakitan beserta 11 butir amunisi aktif. Dua tersangka lainnya melarikan diri dan kini berstatus buronan.

    Kasatnarkoba Polres Donggala, Iptu Andi Ardin, menyebut para tersangka ditangkap di lima lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Donggala. Ia menyebut jaringan ini memiliki pola distribusi sistematis dan tidak menutup kemungkinan terhubung dengan jaringan narkoba di luar provinsi.

    “Salah satu tersangka membawa senjata api saat ditangkap. Ini membuktikan bahwa jaringan ini bukan pengedar kelas teri,” ujar Andi dalam keterangan tertulis untuk Beritasatu.com. Sabtu (12/7).

    Tersangka pertama berinisial MF (35), ditangkap di Desa Labean, Kecamatan Balaesang, pada 20 Maret 2025. Polisi menyita sabu, satu pucuk senpi rakitan, dan 11 butir amunisi. MF diketahui beroperasi sebagai pengedar di Desa Siboang, Kecamatan Sojol.

    Tersangka kedua, NP (43), seorang ibu rumah tangga di Desa Batusuya, Kecamatan Sindue Tombusabora, ditangkap di rumahnya pada 6 Juli 2025. Polisi mengamankan sabu siap edar dari lokasi penangkapan.

    Tersangka ketiga, A (30), ditangkap pada 5 Juli 2025 di pondok kebun miliknya di Desa Ogoamas 1, Kecamatan Sojol Utara. Dalam penggerebekan itu, seorang pelaku lain bernama Pite melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Selanjutnya, tersangka M (56), buruh pelabuhan, ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kabonga Kecil, Kecamatan Banawa, pada 30 Juni 2025. Ia sempat menyembunyikan sabu di atas ventilasi pintu rumahnya, tetapi berhasil ditemukan petugas.

    Tiga tersangka lain, K (50), Radit (21), dan Suadi (44), ditangkap di Desa Lombonga, Kecamatan Balaesang, pada 8 Juli 2025. Ketiganya dikenal sebagai pengedar aktif di wilayah pesisir barat Donggala.

    Dari seluruh lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 39,32 gram, satu senpi rakitan, 11 butir peluru, timbangan digital, plastik klip, alat isap sabu, pireks, hand phone, korek api gas, serta uang tunai sebesar Rp 991.000.

    Satu tersangka lainnya, Fahrul, turut ditetapkan sebagai DPO setelah melarikan diri saat penggerebekan.

    Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar.

    Kasat Narkoba menegaskan, Polres Donggala tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi pemberantasan narkotika akan terus dilakukan untuk memutus rantai peredaran hingga ke akar-akarnya.

    “Ini peringatan keras. Kami tidak akan toleransi terhadap siapa pun yang bermain-main dengan narkoba di Donggala,” tegas Iptu Andi.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Tanpa informasi dari warga, pengungkapan seperti ini sulit dilakukan. Mari jaga Donggala bersama-sama dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

  • Cerita Pencuri Ngaku Punya Ilmu Menghilang, Keok Saat Ditangkap Polisi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Juli 2025

    Cerita Pencuri Ngaku Punya Ilmu Menghilang, Keok Saat Ditangkap Polisi Regional 12 Juli 2025

    Cerita Pencuri Ngaku Punya Ilmu Menghilang, Keok Saat Ditangkap Polisi
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com –
    Selalu sesumbar tidak bisa ditangkap usai mencuri karena mengaku mempunyai
    ilmu kanuragan
    , seorang
    pencuri
    keok saat diringkus aparat.
    Pelaku tersebut berinisial SI (40) alias Tarong, warga Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumiratu Nuban,
    Lampung
    Tengah.
    Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Yuni Iswandari mengonfirmasi penangkapan pelaku pencurian tersebut.
    Dia mengatakan, dari informasi yang dihimpun Polres Lampung Tengah, pelaku terkenal dan sering sesumbar tidak akan bisa ditangkap oleh penegak hukum.
    Alasannya, pelaku mengaku memiliki ilmu kanuragan yang digunakan setiap kali beraksi, yaitu ilmu belut putih dan halimunan.
    “Tersangka mengaku menggunakan ilmu kanuragan untuk menghindari penangkapan,” katanya di Mapolda Lampung, Sabtu (12/7/2025).
    Tersangka SI ditangkap pada Rabu (9/7/2025) karena diduga kuat membobol warung dan rumah milik seorang anggota Brimob, JS (47), di Dusun Srikaton, Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih.
    “Modusnya adalah mencongkel pintu saat rumah dalam keadaan sepi atau penghuninya tertidur,” katanya.
    Sejumlah barang hilang, di antaranya rokok, uang tunai, voucher pulsa, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X BE 6263 HX. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.
    Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk baret Brimob milik korban, voucher pulsa berbagai operator, dua unit ponsel, pakaian yang dikenakan saat beraksi, tiga obeng, serta dua buah laduk yang diduga digunakan dalam pencurian.
    Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
    SI dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waspada! Warga RI Harus Cermat Peredaran Beras Oplosan

    Waspada! Warga RI Harus Cermat Peredaran Beras Oplosan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengimbau masyarakat untuk memperhatikan merek beras saat hendak belanja. Pasalnya, ada 10 produsen beras yang ditemukan melanggar standar kualitas dan mutu, berdasarkan pemeriksaan Satgas Pangan Polri pada Kamis (10/7) pekan ini.

    “Mohon para pembeli diperhatikan merek yang dimunculkan di media-media seluruh Indonesia. Nanti kita munculkan secara bertahap,” kata Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).

    Amran berharap masyarakat Indonesia tak lagi tertipu oleh produsen beras yang curang. Menurut dia, kerugian yang disebabkan pelanggaran kualitas dan mutu beras bisa mencapai Rp99 triliun.

    “Kami sudah koordinasi dengan Pak Kapolri dan Kepala Satgas Pangan. Mereka akan menindaklanjuti secara tegas dan independen,” Amran menuturkan.

    Adapun inisial beberapa nama produsen dan merek beras yang ditemukan melakukan pelanggaran kualitas dan mutu adalah sebagai berikut:

    1.⁠ ⁠WG: S, S, F, S (10 sampel – Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
    2.⁠ ⁠⁠PT FSTJ: ASP, BP SR, BP W, FS, RP, SP, SR (sumber 9 sampel: Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)
    3.⁠ ⁠⁠PT BPR: RP, RU (sumber 7 sampel – Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, aceh, jabodetabek)
    4.⁠ ⁠⁠PT UCI: L, L (6 sampel – jabodetabek, jateng, sulsel, jabar)
    5.⁠ ⁠⁠PT BPS Tbk: TK (4 sampel – jateng, lampung)
    6.⁠ ⁠⁠PT BTLA :EM, SH (4 sampel – Sumut, Aceh)
    7.⁠ ⁠⁠PT SUL/JG: A (3 sampel – Yogyakarta, Jabodetabek)
    8.⁠ ⁠⁠PT SJI: DK, BSJ (3 sampel – lampung)
    9.⁠ ⁠CV BJS : RU, KA (3 sampel – Lampung)
    10.⁠ ⁠⁠PT JUS: PW, BMWC, KPW, MPW (3 sampel – Jabodetabek)

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Berantas Mafia Pangan, Ekonomi RI Bisa Naik 1%

    Berantas Mafia Pangan, Ekonomi RI Bisa Naik 1%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Keberadaan mafia pangan menjadi momok ekonomi di Tanah Air. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memprioritaskan pemberantasan praktik kecurangan pangan, bersama dengan penegak hukum.

    Baru-baru ini, Kementan dan Satgas Pangan Polri menemukan 10 produsen beras yang melakukan pelanggaran kualitas dan mutu, hingga merugikan masyarakat Indonesia sekitar Rp99 triliun.

    Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan pemberantasan mafia pangan dapat menggenjot perekonomian Indonesia.

    “Bisa saja sampai 1% [pertumbuhan ekonomi], karena bukan di beras saja [pelanggaran pangan]. Minyak goreng juga ada, lalu kita temukan pupuk palsu. Kemudian kemarin ada gula juga,” kata Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).

    Sebagai gambaran, Amran menjelaskan baru-baru ini pihaknya menemukan 5 produsen pupuk palsu yang kerugiannya mencapai Rp3,2 triliun.

    “Ini bukan masalah Rp3,2 triliun, tetapi petaninya langsung bangkrut. Mereka mengandalkan pinjaman KUR. Apakah tega? Ini tidak beradab,” kata Amran.

    Ia menegaskan komitmen Kementerian Pertanian untuk terus mengawal sektor pangan yang bebas dari praktik korupsi dan kecurangan.

    “Kami ingin pertanian Indonesia berjaya dan menjadi lumbung pangan dunia,” ujarnya.

    Daftar 10 Produsen Beras Langgar Kualitas-Mutu di RI:

    1.⁠ ⁠WG: S, S, F, S (10 sampel – Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
    2.⁠ ⁠⁠PT FSTJ: ASP, BP SR, BP W, FS, RP, SP, SR (sumber 9 sampel: Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)
    3.⁠ ⁠⁠PT BPR: RP, RU (sumber 7 sampel – Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, aceh, jabodetabek)
    4.⁠ ⁠⁠PT UCI: L, L (6 sampel – jabodetabek, jateng, sulsel, jabar)
    5.⁠ ⁠⁠PT BPS Tbk: TK (4 sampel – jateng, lampung)
    6.⁠ ⁠⁠PT BTLA :EM, SH (4 sampel – Sumut, Aceh)
    7.⁠ ⁠⁠PT SUL/JG: A (3 sampel – Yogyakarta, Jabodetabek)
    8.⁠ ⁠⁠PT SJI: DK, BSJ (3 sampel – lampung)
    9.⁠ ⁠CV BJS : RU, KA (3 sampel – Lampung)
    10.⁠ ⁠⁠PT JUS: PW, BMWC, KPW, MPW (3 sampel – Jabodetabek)

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Di Lampung, Polisi Gerebek ASN dan Warga Pesta Narkoba

    Di Lampung, Polisi Gerebek ASN dan Warga Pesta Narkoba

    GELORA.CO -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung mengamankan empat pria yang lagi pesta sabu di sebuah rumah di Tiyuh (Desa) Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, pada Selasa 8 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

    Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jepri Syaifullah, membenarkan penangkapan tersebut. Keempat pelaku yang diamankan terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan dua warga sipil.

    “Keempat terduga pelaku yang diamankan adalah MS (28), wiraswasta warga Daya Sakti; MA (39), warga Daya Asri; SN (46), ASN, warga Daya Asri; dan MS (48), ASN, warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara,” kata AKP Jepri saat dikonfirmasi, Jumat 11 Juli 2025.

    Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk mengkonsumsi sabu. Di antaranya: satu buah tabung kaca pirek berisi residu sabu, satu alat hisap (bong) dari botol bekas, tiga selang pipet, satu sendok sabu, satu sumbu pembakar, satu korek api gas, tiga bungkus plastik klip kecil kosong, satu kaleng aluminium merk Gizzi warna kuning, dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna biru.

    AKP Jepri menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi.

    “Saat dilakukan penggeledahan, keempat pelaku berada di lokasi dan mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik bersama,” kata AKP Jepri dikutip dari RMOLLampung.

    Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.