provinsi: LAMPUNG

  • 9
                    
                        Beras Oplosan Menghantui Pasar
                        Nasional

    9 Beras Oplosan Menghantui Pasar Nasional

    Beras Oplosan Menghantui Pasar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Fenomena pengoplosan bahan pangan kembali menyeruak, di mana makanan pokok masyarakat yang menjadi sasaran.
    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan,
    beras
    oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya menipu.
    Hal ini menjadi sebuah keprihatinan serius di sektor pangan nasional.
    Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212
    merek beras
    terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.
    Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan “5 kilogram (kg)” padahal isinya hanya 4,5 kg. Lalu banyak di antaranya mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.
    Mentan Amran Sulaiman menegaskan, praktik semacam ini menimbulkan kerugian luar biasa hingga Rp 99 triliun per tahun, atau hampir Rp 100 triliun jika dipertahankan.
    “Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram,” ujarnya dalam video yang diterima Kompas.com, dikutip Sabtu (12/7/2025).
    “Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian,” sambungnya.
    Pemerintah langsung menindaklanjuti isu tersebut dengan melaporkan kasus ke Kapolri dan Jaksa Agung, berharap proses penegakan hukum berjalan cepat dan memberi efek jera ke para pelaku.
    Saat ini, Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum telah memanggil dan memeriksa produsen-produsennya.
    Dalam menangani kasus ini, Kementan dan Satgas Pangan mengoordinasikan langkah-langkah serius.
    Amran mengatakan bahwa temuan 212
    produsen beras nakal
    itu telah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum agar tidak merugikan masyarakat luas dan petani Indonesia.
    Harapannya proses hukum terhadap pelanggaran tersebut berjalan cepat dan tegas, demi memberi efek jera kepada produsen beras nakal yang bermain di sektor pangan pokok nasional.
    “Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas,” kata Amran.
    Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen (Pol) Helfi Assegaf menegaskan, pihaknya bergerak cepat dalam memeriksa perusahaan-perusahaan produsen beras itu.
    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, baru didapati 26 merek beras diduga merupakan hasil praktik penipuan sebagaimana yang diungkapkan Mentan Amran.
    Sebanyak 26 merek beras itu berasal dari empat perusahaan besar produsen beras, yakni
    Wilmar Group
    , PT
    Food Station
    Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (
    Japfa Group
    ).
    Satgas Pangan mengumpulkan sampel produk beras keempat perusahaan dari berbagai daerah dan mendapati bahwa produk mereka tidak sesuai regulasi.
    Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
    PT
    Food Station Tjipinang Jaya
    dimintai keterangan terkait produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total sembilan sampel asal Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.
    Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
    Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana yang sampelnya berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
    Merespons temuan Satgas Pangan Polri itu, Kepala Divisi Unit Beras PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), Carmen Carlo Ongko S tak membantah hal tersebut.
    Kendati begitu, ia memastikan bahwa seluruh proses produksi serta distribusi produk beras kemasannya sudah sesuai dengan standar perusahaan.
    “Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya, Sabtu.
    Pihaknya menghormati proses hukum yang ada. Hal itu disebutnya sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.
    Sementara itu, Direktur Utama Food Station, Karyawan Gunarso memilih untuk tidak menjawab terlebih dahulu.
    Ia akan berkoordinasi dengan tim internal demi menanggapi kasus ini.
    Kompas.com juga telah berupaya menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya, tetapi hingga artikel ini ditayangkan, belum mendapatkan respons.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harimau Teror Petani Kopi, TNBBS Pasang Kamera Pemantau

    Harimau Teror Petani Kopi, TNBBS Pasang Kamera Pemantau

    Liputan6.com, Lampung – Seorang petani kopi bernama Misni (63) ditemukan tewas secara mengenaskan usai diserang harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di kawasan hutan Pemangku 6, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, Kamis petang (10/7/2025).

    Kepala Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Hifzon Zawahiri, menyebut korban diduga diterkam saat berada di kebun kopi yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya. “Korban diseret oleh harimau sejauh sekitar satu kilometer ke dalam hutan sebelum dimangsa,” ujar Hifzon, Jumat (11/7/2025).

    Peristiwa tragis ini bermula saat Misni berpamitan ke kebun sekitar pukul 14.00 WIB. Namun hingga lewat dari waktu biasanya pulang, yakni pukul 16.30 WIB, ia tak kunjung kembali. Keluarga yang khawatir kemudian meminta bantuan warga untuk melakukan pencarian.

    Puluhan warga turun ke lokasi dan menyisir area kebun serta hutan sekitar. Sekitar pukul 19.54 WIB, jasad korban akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Terdapat luka gigitan pada bagian tengkuk leher yang menguatkan dugaan serangan harimau. “Jarak antara kebun dengan tempat jasad ditemukan sekitar satu kilometer. Dari jejak dan luka yang ada, korban kemungkinan besar diserang di kebun dan diseret ke dalam hutan,” ujar Hifzon.

    Menanggapi insiden itu, pihak Balai Besar TNBBS akan segera memasang kamera jebak (camera trap) di area sekitar lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk memantau pergerakan harimau sumatera dan mengantisipasi kemungkinan konflik lanjutan antara manusia dan satwa liar. “Kamera jebak akan membantu kami mengetahui pergerakan harimau sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah mitigasi yang tepat,” ungkap Hifzon.

    Ia juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di area perkebunan dekat kawasan hutan untuk tidak pergi sendirian. Selain itu, warga diminta segera melapor apabila melihat tanda-tanda keberadaan satwa buas seperti jejak kaki, cakaran, atau suara auman. “Warga harus ekstra hati-hati. Bila ada indikasi keberadaan satwa liar besar, jangan abaikan dan segera informasikan ke pihak berwenang,” tutupnya.

  • BMKG prakirakan mayoritas wilayah alami berawan-hujan ringan

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah alami berawan-hujan ringan

    Logo BMKG

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah alami berawan-hujan ringan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 12 Juli 2025 – 10:15 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada Sabtu. 

    Dikutip dari laman resmi BMKG di Jakarta, prakirawan Andika Hapsari menerangkan secara umum daerah konvergensi memanjang di Laut Filipina, perairan barat Sumatera Barat, perairan utara Aceh, Selat Karimata, Laut Cina Selatan, Laut Jawa, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Laut Sawu, Laut Maluku, Laut Banda dan Laut Arafuru.  

    Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah yang dilewati konvergensi atau konfluensi.

    Oleh karena itu, pihaknya memprakirakan beberapa kota besar akan berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, di antaranya Pekanbaru, Tanjung Pinang, Tanjung Selor, Mamuju, dan Nabire. 

    Sementara itu, beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu Medan, Palembang, Pangkal Pinang, Mataram, Samarinda, Banjarmasin, Palu, Manado, Makassar, Kendari, Ternate, Manokwari, Jayawijaya, Jayapura, dan Merauke.

    Adapun beberapa kota besar yang lain diprakirakan hanya akan mengalami kondisi berawan pada hari ini, meliputi Banda Aceh, Padang, Bengkulu, Jambi, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Kupang, Palangka Raya, Pontianak, Gorontalo, Ambon, dan Sorong.

    Untuk prakiraan tinggi gelombang air laut di wilayah Indonesia, BMKG memprakirakan umumnya berada di kisaran 0.5 hingga 2.5 m, sementara gelombang tinggi hingga 4 m berpotensi terjadi di sekitar perairan Utara Aceh, Laut Cina Selatan, Laut Natuna Utara, Laut Jawa bagian timur, Laut Flores, Laut Arafuru, Laut Timur, Laut Banda, Laut Seram, Samudra Hindia sebelah barat daya Banten dan sebelah selatan NTT.

    Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat mewaspadai potensi banjir rob di pesisir Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten hingga Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara.

    Sumber : Antara

  • Beras SPHP Diguyur Hari Ini, Bansos Beras 14 Juli

    Beras SPHP Diguyur Hari Ini, Bansos Beras 14 Juli

    Jakarta

    Pemerintah mulai menyalurkan beras murah atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai hari ini. Badan Pangan Nasional memastikan masyarakat dapat membeli beras tersebut di pasar-pasar tradisional.

    Penyaluran beras SPHP merupakan langkah pemerintah mengintervensi fluktuasi harga beras di pasaran ini secara gradual akan merambah ke berbagai daerah se-Indonesia. Kembalinya program SPHP beras ini juga akan mengiringi program bantuan pangan beras yang kompak dilaksanakan per Juli 2025 ini.

    “Pemerintah bersama Perum Bulog memastikan beras SPHP mulai dapat ditemui dan dibeli oleh masyarakat di pasar-pasar dan GPM (Gerakan Pangan Murah) mulai hari ini. Secara gradual, kita mulai salurkan dan terus masifkan, termasuk ke Koperasi Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah,” terang Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2025).

    Berdasarkan pantauan Bapanas, beras SPHP hari ini sudah mulai diakses masyarakat di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara sampai Papua. “Tentu intervensi pemerintah ini kita harapkan dapat meredam fluktuasi harga beras. Beras SPHP yang diakses masyarakat harus yang berkualitas baik dengan harga yang sesuai peraturan, sehingga lebih terjangkau,” terang Arief.

    Untuk harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog bagi para mitra penyalur yakni Rp 11.000/kilogram (kg) untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Kemudian Rp 11.300/kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Terakhir, harga Rp 11.600/kg untuk wilayah Maluku dan Papua.

    Selanjutnya, masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.

    Rinciannya adalah Rp 12.500/kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Rp 13.100/kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Rp 13.500/kg untuk wilayah Maluku dan Papua. Biasanya beras SPHP telah dikemas dalam bentuk kemasan 5 kg.

    Arief kemudian menggarisbawahi bahwa instansi yang dipimpinnya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai praktik tak wajar, baik dalam program SPHP beras maupun bantuan pangan beras. Untuk itu, penguatan sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian dari strategi pelaksanaan di lapangan.

    “Komitmen pemerintah saat ini memperkuat mekanisme penyaluran ke masyarakat, terutama beras SPHP. Tidak boleh ada lagi praktik-praktik tak wajar. Outlet-outletnya harus jelas ada, sehingga masyarakat pun dapat mudah memperolehnya. Badan Pangan Nasional siap mengawasi bersama Satgas Pangan Polri,” tegas Arief.

    Adapun penyaluran SPHP beras ditargetkan pada periode Juli hingga Desember 2025 dengan alokasi sebesar 1,318 juta ton. Sebelumnya, SPHP telah terealisasi sebanyak 181,2 ribu ton. Sementara program bantuan pangan beras tahun ini menjadi pelaksanaan perdana dan diharapkan memberikan dampak nyata khususnya bagi masyarakat berpendapatan rendah.

    Bansos Beras Dimulai 14 Juli

    Sementara, Badan Pangan Nasional memastikan bantuan pangan beras akan mulai diluncurkan pada 14 Juli mendatang. Dalam program ini 18,2 juta penerima akan sekaligus mendapatkan beras sebanyak 20 kg.

    Hal ini seiring dengan program tersebut yang seharusnya berlangsung selama dua bulan yakni Juni dan Juli. Setiap penerima mendapatkan bantuan beras 10 kg per bulan.

    “Untuk bantuan pangan beras, rencananya kita launching di 14 Juli mendatang. Jadi, dua instrumen intervensi pemerintah ini memang harus secara masif dilaksanakan, karena kalau melihat perkembangan harga beras, sudah melebihi HET. Tentu pemerintah tidak boleh membiarkan kondisi ini,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa.

    Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan agar kepercayaan publik terhadap program ini tetap terjaga. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi SPHP Beras yang dilaksanakan secara daring bersama Perum Bulog dan seluruh pemerintah daerah pada Jumat (11/7).

    Sebagai dasar pelaksanaan, NFA telah menerbitkan dua surat penugasan kepada Bulog, yaitu surat nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tertanggal 4 Juli 2025 untuk pelaksanaan bantuan pangan beras dan surat nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025 untuk penyaluran SPHP beras.

    (ada/ara)

  • Pacarnya Diganggu Makhluk Halus, Pria Ini Panggil Petugas Damkar untuk Usir Setan

    Pacarnya Diganggu Makhluk Halus, Pria Ini Panggil Petugas Damkar untuk Usir Setan

    GELORA.CO –  Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan membantu warga untuk mengusir makhluk halus di tempat kos pacarnya, di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Lampung.

    Berdasarkan video yang dilihat Okezone, Petugas Pemadam Kebakaran mendatangi lokasi untuk mengecek laporan korban soal diganggu setan.

    “Izin melaporkan aman terkendali tidak ada pengganggunya, ada pak RT,” ujar perekam, dikutip Okezone, Jumat (11/7/2025).

    Saat dikonfirmasi, Kabid Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan pada Kamis (9/7) sekitar pukul 01.41 WIB.

    “Kami terima laporan dari seorang pemuda yang kebetulan pacarnya ngekos di lingkungan Pemda. Dia mengaku pacarnya mendengarkan suara keributan seperti banyak yang jalan dan berlalu lalang di depan kosan serta ketukan pintu,” ujarnya.

    Menerima laporan tersebut, kata Rully, pihaknya langsung menerjunkan tim dari Posko Mako Kalianda ke lokasi untuk mengecek kosan tersebut.

    “Kebetulan lokasi kosan dengan kantor berdekatan. Lalu Satu tim kami turunkan untuk melakukan pengecekan, saat dicek ternyata kosong,” ucapnya.

    Rully menambahkan, untuk kenyamanan, petugas memanggil RT setempat untuk melakukan pengecekan bersama di sekitar lokasi kosan.

    “Kita minta bantuan pak RT untuk lakukan pengecekan juga jadi kita tidak bisa asumsi orang atau ODGJ. Saat tiba di lokasi ternyata tidak ada apa-apa dan sepi,” ungkapnya.

    Selanjutnya Rully mengimbau bagi seluruh masyarakat jangan segan-segan meminta pertolongan kepada Petugas pemadam kebakaran. Simpan nomor call center baik Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan maupun call center lainnya.

    “Sehingga jika ada hal-hal darurat yang dialami masyarakat dapat segera menghubungi call center Damkar Lampung Selatan untuk meminta pertolongan,” tandasnya.

  • Bulog akan Salurkan 1,3 Juta Beras SPHP pada Juli-Desember 2025

    Bulog akan Salurkan 1,3 Juta Beras SPHP pada Juli-Desember 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Perum Bulog memastikan siap menyalurkan 1,3 juta ton beras untuk melaksanakan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) selama Juli hingga Desember 2025, seusai menerima penugasan dari pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).

    “Penyaluran ini dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di tingkat konsumen,” kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.

    Dia menyebutkan penugasan itu tertuang dalam Surat Kepala Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025, dengan target penyaluran sebesar 1.318.826.629 kilogram (1,3 juta ton) beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke seluruh wilayah Indonesia.

    Menurutnya, program SPHP menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah untuk mengendalikan harga beras yang saat ini mengalami tren kenaikan.

    Dia menyampaikan pelaksanaan SPHP berjalan seiring dengan program bantuan pangan,

    “SPHP dan bantuan pangan menjadi dua instrumen intervensi pasar, sehingga diharapkan dengan kedua program ini membuat pasokan dan harga beras lebih stabil,” katanya.

    Penyaluran SPHP oleh Perum Bulog dilakukan melalui berbagai saluran distribusi resmi, seperti pengecer di pasar rakyat, Kios Pangan binaan Pemerintah, Pemerintah Daerah melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (yang bakal diresmikan pada 19 Juli 2025).

    Sesuai Keputusan Kepala Bapanas Nomor 215 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPHP, terdapat ketentuan teknis yang wajib dipatuhi mitra penyalur, antara lain dilarang mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain.

    Selanjutnya maksimal pembelian konsumen 2 pak atau 10 kg, beras SPHP tidak boleh diperjualbelikan kembali dan kemasan 50 kg hanya untuk wilayah khusus seperti Maluku, Papua, dan daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan).

    Harga penjualan beras SPHP dari gudang Bulog ke mitra penyalur ditetapkan Rp11.000/kg untuk Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. Kemudian Rp11.300/kg untuk Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan. Terakhir Rp11.600/kg untuk Maluku dan Papua.

    Bagi pelanggaran seperti penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET), akan dilakukan penindakan tegas oleh Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri.

    Perum Bulog berkomitmen melaksanakan program secara efisien, transparan, dan akuntabel, sambil menjunjung tata kelola yang baik serta membuka kolaborasi dengan pemda, Satgas Pangan, dan masyarakat.

    “Penugasan ini memperkuat komitmen Bulog dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya melalui pengendalian harga dan penyediaan beras terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Suyamto.

    Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas dilansir Jakarta, Sabtu pukul 17.38 WIB, rata-rata harga beras premium mencapai Rp16.014 per kilogram, lalu Rp14.277 per kg untuk jenis medium. Sedangkan beras SPHP mencapai Rp12.540 per kg.

  • 9
                    
                        Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, dari Kurangi Takaran hingga Dioplos
                        Nasional

    9 Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, dari Kurangi Takaran hingga Dioplos Nasional

    Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, dari Kurangi Takaran hingga Dioplos
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah produsen
    beras
    diduga melakukan praktik penipuan terhadap konsumen di Indonesia.
    Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, ada sekitar 212 merek beras yang tidak sesuai dengan aturan. Perbuatan mereka pun beragam.
    Ada yang mengurangi berat bersih dalam setiap kemasan. Ada pula yang mengoplos beras berkualitas premium dengan beras berkualitas di bawahnya lalu dijual mahal.
    “Contoh, ada volume yang mengatakan 5 kilogram, padahal 4,5 kilogram,” ungkap Amran melalui video yang diterima
    Kompas.com
    , Sabtu (12/7/2025).
    “Kemudian, ada yang mengatakan bahwa ini (produk) premium, padahal itu adalah beras biasa,” lanjut dia.
    Praktik mengoplos beras itu bisa menyebabkan selisih harga Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kilogram lebih mahal dibandingkan harga asli.
    Amran pun geram dengan praktik penipuan yang disebutnya sudah merugikan rakyat sekitar Rp 100 triliun per tahunnya itu.
    “Ini kan merugikan masyarakat Indonesia. Itu kurang lebih Rp 99, hampir Rp 100 triliun terjadi setiap tahun,” ujar Amran.
    “Katakanlah 10 tahun (praktik penipuan dilakukan), Rp 1.000 triliun. Kalau 5 tahun Rp 500 triliun. Ini kerugian,” lanjut dia.
    Amran sudah melaporkan temuan tersebut ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan berharap para produsen beras yang melanggar mendapat tindakan tegas.

    Ia sekaligus mengimbau kepada seluruh produsen beras se-Indonesia untuk bersikap jujur.
    “Pengusaha beras seluruh Indonesia, jangan melakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang sudah ditentukan,” tegas Amran.
    Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen (Pol) Helfi Assegaf menegaskan, pihaknya bergerak cepat dalam memeriksa perusahaan-perusahaan produsen beras itu.
    “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, baru didapati 26 merek beras diduga merupakan hasil praktik penipuan sebagaimana yang diungkapkan Mentan Amran.
    Sebanyak 26 merek beras itu berasal dari empat perusahaan besar produsen beras, yakni
    Wilmar Group
    , PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (
    Japfa Group
    ).
    Satgas Pangan mengumpulkan sampel produk beras keempat perusahaan dari berbagai daerah dan mendapati bahwa produk mereka tidak sesuai regulasi.
    Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
    PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan terkait produk Alfamidi Setra Pulen,
    Beras
    Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total 9 sampel asal Sulsel, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.
    Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
    Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana yang sampelnya berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
    Merespons temuan Satgas Pangan Polri itu, Kepala Divisi Unit Beras PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), Carmen Carlo Ongko S tidak membantah temuan itu.
    Tetapi, ia memastikan bahwa seluruh proses produksi serta distribusi produk beras kemasannya sudah sesuai dengan standar perusahaan.
    “Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/7/2025).
    Meski demikian, pihaknya menghormati proses hukum yang ada. Hal itu disebutnya sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.
    Sementara itu, Direktur Utama Food Station Karyawan Gunarso memilih untuk tidak menjawab terlebih dahulu. Ia akan berkoordinasi dengan tim internal demi menanggapi kasus ini.
    Kompas.com
    juga telah berupaya menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya, tetapi hingga artikel ini ditayangkan, belum mendapatkan respons.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beras SPHP Resmi Disalurkan, HET Rp12.500 per Kg untuk Konsumen Wilayah Jawa

    Beras SPHP Resmi Disalurkan, HET Rp12.500 per Kg untuk Konsumen Wilayah Jawa

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bersama Perum Bulog mulai menyalurkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Harga beras SPHP mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) No.5/2025.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan, masyarakat dapat membeli beras SPHP sesuai dengan HET yang berlaku dalam beleid tersebut. 

    “Masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada HET beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional No. 5/2024,” kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

    Perinciannya adalah Rp12.500 per kilogram (kg) untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi. 

    Selanjutnya, Rp13.100 per kg untuk wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan. Rp13.500 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.

    Sementara itu, harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog bagi para mitra penyalur yakni Rp11.000 per kg. Harga tersebut berlaku bagi mitra penyalur di wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.

    Untuk wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, harga ditetapkan sebesar Rp11.300 per kg. Untuk wilayah Maluku dan Papua, harga bagi mitra penyalur dipatok sebesar Rp11.600 per kg.

    Dia memastikan, beras SPHP sudah dapat ditemui dan dibeli masyarakat di pasar-pasar dan gerakan pangan murah (GPM) mulai 12 Juli 2025. Secara gradual, dia mengatakan bahwa pemerintah juga akan mulai menyalurkan dan terus memasifkan beras SPHP, termasuk ke Koperasi Desa (Kopdes) / Kelurahan Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah. 

    Arief menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai praktik tak wajar, baik dalam program SPHP beras maupun bantuan pangan beras. 

    Untuk itu, dia menilai penguatan sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian dari strategi pelaksanaan di lapangan.

    “Tidak boleh ada lagi praktik-praktik tak wajar. Outlet-outlet-nya harus jelas ada, sehingga masyarakat pun dapat mudah memerolehnya,” tegasnya. 

  • 1,3 Juta Ton Beras SPHP Disalurkan BULOG hingga Akhir 2025, Jaga Stabilisasi dan Harga di Tingkat Konsumen – Page 3

    1,3 Juta Ton Beras SPHP Disalurkan BULOG hingga Akhir 2025, Jaga Stabilisasi dan Harga di Tingkat Konsumen – Page 3

    Penyaluran SPHP oleh Perum BULOG dilakukan melalui berbagai saluran distribusi resmi, seperti: pengecer di pasar rakyat, Kios Pangan binaan Pemerintah, Pemerintah Daerah melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (yang mulai tahun ini resmi dilibatkan untuk memperluas jangkauan distribusi).

    Sesuai Keputusan Kepala Bapanas Nomor 215 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPHP, terdapat ketentuan teknis yang wajib dipatuhi mitra penyalur, antara lain: Dilarang mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain, Maksimal pembelian konsumen: 2 pak atau 10 kg, Beras SPHP tidak boleh diperjualbelikan kembali dan Kemasan 50 kg hanya untuk wilayah khusus seperti Maluku, Papua, dan daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).

    Harga penjualan beras SPHP dari gudang BULOG ke mitra penyalur ditetapkan sebagai berikut: Rp 11.000/kg: Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. Kemudian Rp 11.300/kg: Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan. Terakhir Rp 11.600/kg: Maluku dan Papua.

    Masyarakat dapat membeli beras SPHP sesuai HET beras medium yang ditetapkan pemerintah. Untuk pelanggaran seperti penjualan di atas HET, akan dilakukan penindakan tegas oleh Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri.

    Perum BULOG menegaskan bahwa program SPHP dijalankan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, mereka menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, Satgas Pangan, serta masyarakat.

    Mandat ini menjadi wujud nyata komitmen Perum BULOG dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui pengendalian harga dan ketersediaan beras yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

  • 1,3 Juta Ton Beras SPHP Disalurkan BULOG hingga Akhir 2025, Jaga Stabilisasi dan Harga di Tingkat Konsumen – Page 3

    1,3 Juta Ton Beras SPHP Disalurkan BULOG hingga Akhir 2025, Jaga Stabilisasi dan Harga di Tingkat Konsumen – Page 3

    Penyaluran SPHP oleh Perum BULOG dilakukan melalui berbagai saluran distribusi resmi, seperti: pengecer di pasar rakyat, Kios Pangan binaan Pemerintah, Pemerintah Daerah melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (yang mulai tahun ini resmi dilibatkan untuk memperluas jangkauan distribusi).

    Sesuai Keputusan Kepala Bapanas Nomor 215 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPHP, terdapat ketentuan teknis yang wajib dipatuhi mitra penyalur, antara lain: Dilarang mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain, Maksimal pembelian konsumen: 2 pak atau 10 kg, Beras SPHP tidak boleh diperjualbelikan kembali dan Kemasan 50 kg hanya untuk wilayah khusus seperti Maluku, Papua, dan daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).

    Harga penjualan beras SPHP dari gudang BULOG ke mitra penyalur ditetapkan sebagai berikut: Rp 11.000/kg: Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. Kemudian Rp 11.300/kg: Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan. Terakhir Rp 11.600/kg: Maluku dan Papua.

    Masyarakat dapat membeli beras SPHP sesuai HET beras medium yang ditetapkan pemerintah. Untuk pelanggaran seperti penjualan di atas HET, akan dilakukan penindakan tegas oleh Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri.

    Perum BULOG menegaskan bahwa program SPHP dijalankan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, mereka menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, Satgas Pangan, serta masyarakat.

    Mandat ini menjadi wujud nyata komitmen Perum BULOG dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui pengendalian harga dan ketersediaan beras yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.