provinsi: LAMPUNG

  • Cerita Warga Lampung Ingin Anak Jadi ASN Malah Digugat Usai Setor Rp285 Juta

    Cerita Warga Lampung Ingin Anak Jadi ASN Malah Digugat Usai Setor Rp285 Juta

    Setelah mengetahui sang anak gagal seleksi, Suriansyah sempat menagih uangnya kembali. Pihak Agus bahkan sempat memberikan jaminan berupa sertifikat tanah atas nama istrinya di kantor polisi dan membuat surat pernyataan pengembalian dana. Namun, janji tersebut tinggal janji.

    “Sudah saya datangi ke rumahnya beberapa kali. Tapi yang muncul justru aparat dan pengacaranya. Karena saya anggap tidak ada itikad baik, saya laporkan ke polisi,” bebernya.

    Kasus tersebut telah dilaporkan dan teregister di Polsek Tanjungkarang Barat dengan nomor laporan: LP/B/119/IV/2025/SPKT/POLSEK TKB/Polresta Balam/Polda Lampung.

    Ironisnya, alih-alih menyelesaikan secara kekeluargaan, Agus Nugroho justru menggugat balik Suriansyah secara perdata di PN Tanjungkarang. 

    Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor 174/Pdt.G/2025/PN Tjk, dengan Agus sebagai penggugat dan Suriansyah sebagai tergugat.

    Sidang perdana yang dijadwalkan digelar hari ini (29/7) harus ditunda karena kelengkapan dokumen persidangan belum terpenuhi. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 5 Agustus 2025 mendatang.

    Sementara itu, pihak kuasa hukum Agus Nugroho belum memberikan tanggapan atas kasus ini meski sudah dimintai keterangan usai persidangan.

    Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, M. Angga Mahatama, membenarkan bahwa laporan pidana terhadap Agus telah masuk tahap penyidikan.

    “Kami sudah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) atas nama terlapor Agus Nugroho. Dalam SPDP itu statusnya masih terlapor, belum ada penetapan tersangka,” kata Angga.

     

     

  • Menteri ATR targetkan 25 ribu tanah wakaf di Lampung tersertifikasi 

    Menteri ATR targetkan 25 ribu tanah wakaf di Lampung tersertifikasi 

    “Rata-rata bangunan tempat ibadah sudah berdiri, tapi belum memiliki hak atas tanah. Ini situasi yang sangat rawan dan tidak bisa terus dibiarkan, maka kami targetkan dalam tiga tahun 25 ribu bidang tanah rumah ibadah di Lampung dapat tersertifikasi,

    Bandarlampung   (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan 25 ribu bidang tanah wakaf rumah ibadah di Lampung tersertifikasi.

    “Rata-rata bangunan tempat ibadah sudah berdiri, tapi belum memiliki hak atas tanah. Ini situasi yang sangat rawan dan tidak bisa terus dibiarkan, maka kami targetkan dalam tiga tahun 25 ribu bidang tanah rumah ibadah di Lampung dapat tersertifikasi,” katanya Nusron di Provinsi Lampung, Selasa.

    Ia menegaskan, selama dirinya menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, penyelesaian masalah pertanahan, termasuk tanah wakaf akan menjadi prioritas, bahkan Kementeriannya akan mendorong kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Agama dan organisasi keagamaan.

    “Kita harus punya prinsip bahwa setiap masalah harus ada akhirnya. Jangan ada lagi penundaan, khususnya untuk tanah wakaf,” kata dia.

    Ia pun mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rendahnya angka sertifikasi tanah wakaf di Indonesia. Dari total potensi 761.909 bidang tanah wakaf untuk tempat ibadah secara nasional, baru sekitar 272.237 bidang atau 38 persen yang telah bersertifikat.

    “Di Lampung, dari total 31.294 rumah ibadah, baru 6.732 bidang yang memiliki sertifikat wakaf, hak milik, atau hak guna bangunan. Angka tersebut baru mencapai 21,51 persen, jauh dari harapan,” kata dia.

    Oleh karena itu, Nusron meminta kepada Kanwil BPN Lampung untuk dapat menyelesaikan sisanya dalam kurun waktu tiga tahun.

    “Kami menargetkan kekurangan 25 ribu bidang ini bisa diselesaikan dalam tiga tahun ke depan. Setiap tahunnya minimal harus diselesaikan delapan ribu bidang. Tidak ada alasan, harus selesai,” kata dia.

    Jika Anda ingin versi cetak, siaran pers, atau tambahan kutipan dari narasumber lain (misalnya tokoh agama di Lampung atau perwakilan Muhammadiyah), saya bisa bantu kembangkan.

    Pewarta: Dian Hadiyatna
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kementerian ATR dorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di Lampung

    Kementerian ATR dorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di Lampung

    “Kerjasama bersama ormas tersebut telah ditandatangani di tingkat pusat dan kini masuk pada tahap implementasi di lapangan. Sehingga kami harap Kanwil BPN Lampung dan kantor pertanahan di daerah tidak hanya fokus pada kegiatan seremonial karena yang

    Bandarlampung   (ANTARA) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dimiliki masyarakat, maupun organisasi masyarakat di Provinsi Lampung guna meminimalisir sengketa tanah.

    “Di Lampung sendiri dari 31.294 rumah ibadah, yang baru punya sertifikat hak milik maupun hak guna bangunan baru 6.732 bidang atau baru 21,51 persen, ini masih jauh sekali,” kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Bandarlampung, Selasa.

    Ia mengatakan bahwa guna mencapai target yang telah ditetapkan agar rumah-rumah ibadah memiliki dokumen resmi, Kementerian ATR/BPN telah melakukan kerjasama yang disepakati bersama sejumlah organisasi masyarakat keagamaan dalam rangka sertifikasi tanah wakaf, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.

    “Kerjasama bersama ormas tersebut telah ditandatangani di tingkat pusat dan kini masuk pada tahap implementasi di lapangan. Sehingga kami harap Kanwil BPN Lampung dan kantor pertanahan di daerah tidak hanya fokus pada kegiatan seremonial karena yang terpenting adalah output dan kinerjanya, yakni percepatan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Lampung,” ujarnya.

    Nusron menekankan bahwa tanah wakaf memiliki peranan strategis dalam administrasi pertanahan modern, yang memiliki empat paradigma salah satunya yakni kepastian hukum atas hak tanah.

    “Karena rezim pertanahan di Indonesia ini menggunakan rezim penguasaan fisik bukan rezim kepemilikan. ini pasti menggunakan rumus dan hukum kuat-kuatan,” kata dia.

    Sehingga lanjut dia, karena rumusnya kuat-kuatan, yang menduduki tanah lebih dari 20 tahun mereka bisa mengklaim memilikinya ini adalah kelemahan Undang-undang pertahanan di negeri ini.

    “Sehingga dokumen resmi seperti sertifikat baik hak milik, maupun wakaf menjadi sangat penting dan mutlak dimiliki,untuk menghindari konflik di kemudian hari,” kata dia.

    Ia mengatakan terlebih tanah wakaf yang memang banyak godaan dan konflik yang terjadi karena tidak ada dokumen resminya.

    “Apalagi Lampung di bawah komando Gubernur, saya mendapatkan informasi dari jauh, sangat atraktif pembangunannya, investor banyak datang masuk, ini kalau tanah wakaf tidak diamankan bahaya, contoh konflik di Jadebotabek begitu ada projek program strategis nasional (PSN), pasti selalu muncul konfiik kepemilikan tanah wakaf dan tempat beribadah,” kata dia.

    Pewarta: Dian Hadiyatna
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mau Punya Mobil Esemka? Begini Cara Pesannya

    Mau Punya Mobil Esemka? Begini Cara Pesannya

    Jakarta

    Kalau kamu penggemar otomotif dan mau kelihatan beda di jalan raya, kamu bisa beli mobil Esemka. Percaya deh, kamu pasti jadi sorotan orang-orang sekitar! Eh tapi bagaimana, sih, cara pesan mobil Esemka?

    Pilihan mobil Esemka di Indonesia memang belum banyak. Bahkan, segmennya cuma komersial ringan. Kamu bisa pilih antara Esemka Bima dan Esemka Bima EV.

    Nah, banderolnya bisa dibilang ‘gelap’ nih, detikers. Soalnya, mereka udah lama banget nggak update harga terbaru. Karuan aja, Esemka terakhir kali nongol di publik pas pameran Indonesia International Motor Show atau IIMS 2023.

    Mobil listrik Esemka Bima EV di IIMS 2023. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detik.com

    Menurut informasi yang diterima detikOto, sih, Esemka Bima versi biasa dibanderol mulai Rp 125 jutaan. Sementara versi listriknya mulai Rp 530 jutaan. Keduanya berstatus on the road Jakarta.

    Pas pameran IIMS 2023, kami sempat ngobrol sama perwakilan Esemka soal keberadaan dealer mereka di Indonesia. Menariknya, kata mereka, fasilitas itu cuma ada satu dan bertempat di Boyolali, Jawa Tengah.

    Tapi jangan khawatir, mereka punya dealer rekanan di kawasan Lampung dan Jakarta. Sementara untuk pemesanan unit, selain datang langsung ke dealer di Boyolali, konsumen bisa melakukannya secara online lewat laman resmi perusahaan.

    Cara pesan mobil Esemka secara online. Foto: Andhika Prasetia/detikcom

    Nantinya, setelah melalui sejumlah tahap verifikasi dan konfirmasi, mobil Esemka yang dipesan akan dikirim langsung ke rumah konsumen. Nah, biar nggak pesanan, berikut kami rangkum cara memesan kendaraan lewat laman resmi pabrikan.

    Begini Cara Pesan Mobil EsemkaBuka esemkaindonesia.co.idKlik ‘pemesanan’Isi biodata seperti nama, tanggal lahir, email dan nomor HPIsi alamat rumah secara lengkapLampirkan foto diri di kolom terbawahKemudian klik ‘simpan’Pilih model mobil yang dibeliTunggu proses verifikasi dan konfirmasiJika pesanan belum juga diproses, bisa hubungi information@esemka.org

    (sfn/din)

  • Kecelakaan di Ruas Bakauheni–Terbanggi Tol Trans Sumatera Akibat Pengemudi Ngantuk

    Kecelakaan di Ruas Bakauheni–Terbanggi Tol Trans Sumatera Akibat Pengemudi Ngantuk

    JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebutkan kecelakaan lalu lintas (lalin) di Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Bakauheni–Terbanggi Besar, pada Minggu 27 Juli akibat dari pengemudi kijang Innova mengantuk.

    “Kecelakaan yang melibatkan truk Hino bernomor polisi BG 8561 OI dan Toyota Kijang Innova berpelat B 1409 ERT menyebabkan dua orang tewas,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, di Mapolda Lampung, Senin 28 Juli, disitat Antara.

    Dia menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, Toyota Kijang Innova hitam yang dikemudikan Zulham Yohanes (51), warga Cimanggis, melaju dari arah Terbanggi Besar menuju Bakauheni di lajur cepat (lajur II).

    “Saat tiba di KM 38+200 B, pengemudi diduga mengantuk hingga kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang truk Hino BG 8561 OI yang sedang berhenti di bahu jalan,” kata dia.

    Dia mengungkapkan posisi akhir kedua kendaraan yang mengalami kecelakaan berada di bahu jalan dengan kondisi normal menghadap ke arah selatan.

    “Dua korban meninggal dunia masing-masing adalah Muhammad Harits (25) dan Badii Uzzaman (29), keduanya mahasiswa asal Cimanggis,” kata di.

    Sementara dua korban luka berat yakni Yahya Mursyid Robbani (25) dan Muhammad Naufal Harits (25). Pengemudi Innova, Zulham Yohanes, mengalami luka ringan.

    “Kondisi kendaraan Toyota Innova mengalami kerusakan parah di bagian depan,” kata dia.

    Dia menjelaskan setelah kejadian petugas Patroli Jalan Raya (PJR), Patroli Tol Bravo, dan tim medis segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta mengurai arus lalu lintas.

    “Barang bukti kendaraan dibawa ke Kantor Gerbang Tol Tegineneng Barat, sementara laporan telah diteruskan ke Unit Laka Lantas Polres Lampung Selatan,” kata dia.

  • Lelang Spektrum Frekuensi 1,4 GHz Dibuka, Komdigi Bagi jadi 15 Zona 3 Regional

    Lelang Spektrum Frekuensi 1,4 GHz Dibuka, Komdigi Bagi jadi 15 Zona 3 Regional

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membuka lelang frekuensi 1,4GHz. Terdapat 3 zona dengan 15 regional yang akan menjadi perebutan peserta. 

    Kabar tersebut berdasarkan pengumuman Nomor: 1/SP/TIMSEL1,4/KOMDIGI/2025 Tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk layanan Akses Nirkabel Pitalebar atau Broadband Wireless Access (BWA) Tahun 2025. 

    Dalam pengumuman tersebut, Pemerintah akan melaksanakan seleksi terhadap objek seleksi berupa pita frekuensi radio pada rentang 1432–1512 MHz untuk layanan Time Division Duplexing (TDD) di beberapa wilayah Indonesia. 

    Proses seleksi ini terbagi dalam tiga regional, yakni Regional I,  Regional II, dan Regional III. Adapun masing-masing dengan satu blok seleksi berkapasitas 80 MHz. Masa berlaku Izin Penggunaan Frekuensi Radio (IPFR) ditetapkan selama 10 tahun.

    Untuk Regional I, objek seleksi mencakup wilayah pada Zona 4 hingga Zona 10, yang meliputi:

    Zona 4: Provinsi Banten, DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
    Zona 5: Provinsi Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi).
    Zona 6: Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
    Zona 7: Provinsi Jawa Timur.
    Zona 9: Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
    Zona 10: Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

    Sementara itu, Regional II mencakup Zona 1,2,3, 8, dan 15 yang meliputi:

    Zona 1: Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.
    Zona 2: Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi.
    Zona 3: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi.Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Lampung.
    Zona 8: Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
    Zona 15: Provinsi Kepulauan Riau.

    Lebih lanjut, Regional III mencakup Zona 11 hingga Zona 14 yang meliputi:

    Zona 11: Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
    Zona 12: Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Tengah.
    Zona 13: Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat.
    Zona 14: Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Kalimantan Timur. 

    Lebih lanjut, Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan untuk peserta seleksi. Pertama, memiliki perizinan berusaha penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet- switched melalui media fiber optik atau penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis circuit switched melalui media fiber optik teresterial dengan KBLI 61100.

    Kedua, perizinan berusaha atau nomor induk berusaha (NIB) penyelenggaraan jaringan tetap tertutup melalui media fiber optik teresterial dengan KBLI 61100 dan jenis proyek utama (bukan  pendukung).  Ketiga, NIB penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media nonkabel (BWA) dengan KBLI 61200 dan jenis proyek utama (bukan pendukung).

    Kemudian, perizinan berusaha penyelenggaraan Internet Service Provider (ISP) dengan KBLI 61921 tidak dalam pengawasan pengadilan terkait kepailitan; tidak dinyatakan pailit atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). 

    Lalu, tidak terafiliasi dengan peserta seleksi lainnya; dan menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan Seleksi yang terdiri atas formulir permohonan keikutsertaan seleksi, jaminan keikutsertaan Seleksi (bid bond), dan proposal teknis. 

    Adapun, proposal teknis memuat target jumlah rumah tangga yang terlayani internet akses nirkabel pitalebar dengan kecepatan akses internet paling sedikit sampai dengan (up to) 100 Mbps menggunakan pita frekuensi radio 1,4 GHz dalam jangka waktu 5 (lima) tahun dengan jumlah rumah tangga terlayani wajib memenuhi minimal target rumah tangga pada Regional I, Regional II, dan Regional III yang diatur dalam Dokumen Seleksi.

  • Jangan Kaget! Ini 10 Provinsi dengan Jumlah Orang Miskin Terbanyak

    Jangan Kaget! Ini 10 Provinsi dengan Jumlah Orang Miskin Terbanyak

    Jakarta

    Jumlah penduduk miskin di Indonesia per Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang atau 8,47% versi Badan Pusat Statistik (BPS). Angka itu turun 1,37 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Jumlah penduduk miskin itu tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan daerah tempat tinggal, jumlah penduduk miskin perkotaan pada Maret 2025 meningkat 0,22 juta orang dibandingkan September 2024, sedangkan di perdesaan turun 0,43 juta orang.

    “Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 6,66% menjadi 6,73%. Sementara itu, di perdesaan turun dari 11,34% menjadi 11,03%,” tulis Berita Resmi Statistik BPS, dikutip Senin (28/5/2025).

    Sebagai informasi, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Pada Maret 2025, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan, naik 2,34% dibandingkan September 2024.

    Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) berupa makanan dan non makanan. Sumber data utama yang dipakai adalah Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Februari 2025.

    10 provinsi dengan jumlah penduduk miskin paling banyak per Maret 2025:

    1. Jawa Timur: 3.875.880 orang
    2. Jawa Barat: 3.654.740 orang
    3. Jawa Tengah: 3.366.690 orang
    4. Sumatera Utara: 1.140.250 orang
    5. Nusa Tenggara Timur: 1.088.780 orang
    6. Sumatera Selatan: 919.600 orang
    7. Lampung: 887.020 orang
    8. Banten: 772.780 orang
    9. Aceh: 704.690 orang
    10. Sulawesi Selatan: 698.130 orang

    10 provinsi dengan persentase jumlah penduduk miskin paling tinggi per Maret 2025:

    1. Papua Pegunungan: 30,03%
    2. Papua Tengah: 28,90%
    3. Papua Barat: 20,66%
    4. Papua Selatan: 19,71%
    5. Papua: 19,16%
    6. Nusa Tenggara Timur: 18,60%
    7. Papua Barat Daya: 17,95%
    8. Maluku: 15,38%
    9. Gorontalo: 13,24%
    10. Aceh: 12,33%

    Tonton juga video “BPS Rilis Data Ketimpangan, Jurang Si Kaya-Si Miskin Masih Lebar” di sini:

    (acd/acd)

  • Gagal Menanjak, Bus Damri Terguling di Cakat Raya Tulang Bawang

    Gagal Menanjak, Bus Damri Terguling di Cakat Raya Tulang Bawang

    Tulang Bawang, Beritasatu.com– Sebuah bus Damri tanpa penumpang terguling di tanjakan Cakat Raya, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, pada Minggu (27/7/2025) sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa kecelakaan tunggal itu terjadi akibat kerusakan mesin yang menyebabkan bus gagal menanjak dan akhirnya tergelincir ke parit sedalam 7 meter.

    Menurut keterangan warga sekitar, Sandra (45), bus yang dikemudikan oleh Kurniawan (50), awalnya melaju dari arah Tulang Bawang Barat menuju Unit Dua, Banjar Agung. Namun saat melalui tanjakan curam dan rawan kecelakaan itu, bus mengalami kerusakan mesin dan tidak mampu melanjutkan pendakian.

    “Kejadiannya tadi itu mobil rusak, rusak terus mundur, lalu terguling,” kata Sandra, Minggu (27/7/2025).

    Bus kemudian mundur tak terkendali sebelum akhirnya terperosok dan terguling di sisi jalan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sopir dan kondektur hanya mengalami luka ringan.

    Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Tulang Bawang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi, termasuk sopir dan kondektur bus.

    Hingga saat ini, bus masih berada di lokasi kejadian dan proses evakuasi tengah dilakukan oleh pihak berwenang.

  • Tim SAR Temukan Dua Jasad Remaja Tenggelam saat Mancing di Pantai Lampung Selatan

    Tim SAR Temukan Dua Jasad Remaja Tenggelam saat Mancing di Pantai Lampung Selatan

    JAKARTA – Tim SAR gabungan bersama masyarakat menemukan dua jasad remaja laki-laki yang dilaporkan tenggelam saat mandi di pantai dusun Karya Sakti, Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

    Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan Rully Fikriansyah mengatakan Tim SAR gabungan bersama masyarakat setempat sudah berhasil menemukan dua orang remaja yang dilaporkan hilang saat memancing di laut.

    “Iya benar, dua orang warga Desa Karya Tunggal, yang tenggelam di laut Air terjun Dusun Karya Sakti sudah diketemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata dia mengutip Antara.

    Menurutnya, dua orang remaja itu bernama Rudi Irawan (25) dan Diki (21), keduanya warga Dusun Karya Baru, Desa Karya Tunggal, yang dilaporkan hilang pada Sabtu (26/7) pukul 16:30 WIB.

    “Korban atas nama Diki diketemukan Sabtu (26/7) pada pukul 20:15 WIB, sedangkan Rudi Irawan ditemukan Minggu pagi tadi sekitar pukul 08:30 WIB dan langsung di bawa ke rumah duka,” ucapnya.

    Dirinya menerangkan, dengan telah ditemukannya dua orang remaja tersebut, operasi SAR dinyatakan ditutup dan kedua korban akan di makamkan di TPU setempat pada siang hari ini.

    Ia menjelaskan, kronologi kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 26 Juli 2025 sekitar pukul 16:30 WIB, korban sedang memancing di laut karya sakti, diduga korban terpeleset dan jatuh ke laut.

  • Drama Pencuri Motor Bersenpi Tewas Dihakimi Massa di Lampung Selatan

    Drama Pencuri Motor Bersenpi Tewas Dihakimi Massa di Lampung Selatan

    Dijelaskan AKP Indik, kejadian bermula saat korban dan temannya mengunjungi sebuah klinik gigi di wilayah Candipuro. Satu orang menunggu di luar, sementara rekannya berada di dalam klinik. Tidak lama berselang, dua pria tak dikenal mendekati motor korban.

    “Pelaku sempat berbicara singkat dengan korban lalu menodongkan senjata api. Karena takut, korban mundur dan membiarkan motornya dibawa,” tutur dia.

    Namun aksi itu tak berjalan mulus. Korban berteriak meminta pertolongan hingga warga dan rekannya segera datang membantu.

    Salah satu dari mereka menendang motor pelaku hingga terjatuh. JI pun tertangkap dan menjadi sasaran amuk warga. Sementara rekannya berhasil kabur dari lokasi kejadian.

    Terduga pelaku yang mengalami luka parah langsung dilarikan ke RS Bob Bazar oleh petugas kepolisian. Namun, nyawanya tak tertolong dan  dinyatakan meninggal dunia beberapa saat kemudian.

    “Pelaku meninggal dunia di rumah sakit karena luka parah akibat amukan massa,” terang dia.