Heboh Pembalakan Liar di Lereng Bukit, Kapolda dan Gubernur Kompak Sebut Lahan Pribadi
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com –
Kapolda dan Gubernur Lampung kompak menyebut areal lahan pembalakan di Kabupaten Pesisir Barat dilakukan di lahan milik pribadi.
Pembalakan yang diduga ilegal itu terjadi di Pekon (desa) Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara yang berbatasan dengan kawasan hutan lindung.
Kapolda Lampung
Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf mengatakan, dari hasil penyelidikan pihaknya menyimpulkan lokasi itu berada di luar kawasan hutan.
“Yang jelas, masih proses penyelidikan, ya, dipastikan bahwa itu di luar kawasan hutan,” kata Helfi di Mapolda
Lampung
, Rabu (10/12/2025).
Helfi menambahkan, dari hasil klarifikasi beberapa pihak dalam pengusutan dugaan pembalakan itu, disebutkan lokasi itu juga berada di atas lahan milik pribadi.
Namun, Helfi tidak menyebutkan secara gamblang siapa pemilik lahan itu.
“Ya mereka menyampaikan lahan pribadi. Makanya kita konfirmasi dan sedang komunikasi dengan Kepala BPN,” kata dia.
Hal senada dikatakan oleh
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai pada Senin (8/12/2025) di Gedung Pemprov Lampung.
Meski tidak menyebut nama pemilik lahan, Mirza mengatakan detail kepemilikan lahan lokasi pembalakan itu bisa dicek di Dinas Kehutanan Lampung.
“Coba cek detailnya sama Dinas Kehutanan ya,” kata dia.
Lebih lanjut Mirza mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penebangan pohon secara serampangan, meski itu dilakukan di lahan milik sendiri.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak menebang dahulu pohon-pohon besar yang meskipun ada di atas tanah pribadi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menyegel lokasi yang diduga
pembalakan liar
di Kabupaten Pesisir Barat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan, tim Ditreskrimsus sudah datang ke lokasi sejak Sabtu (6/12/2025) malam.
Dari lokasi yang berada di wilayah Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara itu, anggota menemukan alat berat dan gergaji mesin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: LAMPUNG
-
/data/photo/2025/12/08/69365c22de79b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Heboh Pembalakan Liar di Lereng Bukit, Kapolda dan Gubernur Kompak Sebut Lahan Pribadi Regional
-

Golkar Hormati Proses Hukum ke Bupati Lampung Tengah yang Kena OTT KPK
Jakarta –
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons soal anggota partainya, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang terjaring operasi tangan tangan atau OTT KPK. Bahlil menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
“Yang pertama adalah saya belum dapat info. Yang kedua, kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah ya,” kata Bahlil di Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).
Sekjen Partai Golkar Sarmuji membenarkan Ardito telah bergabung ke Golkar. Dia mengatakan Ardito merupakan anggota baru.
“Ya sepertinya baru masuk, baru masuk belum mantap benar. Dulu dia nyalon di pilkada pakai partai lain. Terus ini baru saja kelihatan masuk beberapa saat lalu,” kata Sarmuji.
Diketahui, KPK mengamankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Ardito telah tiba di KPK usai kena OTT.
Selain Ardito, KPK juga mengamankan empat orang lainnya dalam OTT tersebut. Para pihak yang diamankan KPK dalam OTT ini berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
(ial/haf)
-
/data/photo/2025/12/10/6939798778253.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Tangkap 5 Orang Saat OTT di Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito Wijaya
KPK Tangkap 5 Orang Saat OTT di Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito Wijaya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang, termasuk Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (10/12/2025).
Juru Bicara
KPK
Budi Prasetyo mengatakan, kelima orang itu langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
“Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu.
Budi mengatakan, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati
Lampung Tengah
Ardito Wijaya.
“Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis (11/12/2025),” ujarnya.
Budi menjelaskan, operasi senyap ini bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung, pada Selasa (9/12/2025).
Kemudian, KPK melakukan
OTT
di Lampung pada Rabu (10/12/2025).
“Tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12/2025),” ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi TangkapTangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa dalam operasi senyap itu KPK menangkap
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Fitroh mengatakan, operasi senyap yang menjerat Ardito terkait dengan kasus suap proyek.
“Suap proyek,” kata Fitroh.
Fitroh juga menyampaikan bahwa dalam operasi senyap ini, KPK juga menangkap beberapa pihak.
Namun, ia belum mengungkapkan jumlah dan identitas pihak tersebut.
“KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait,” ucap dia.
Saat ini, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan.
KPK punya waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Ardito.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/10/6939843d03d92.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Kata Ketum Golkar Bahlil soal Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK Nasional
Kata Ketum Golkar Bahlil soal Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku setelah salah satu kadernya, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Bahlil mengaku, dirinya belum menerima informasi secara lengkap terkait penangkapan Ardito malam ini.
“Kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).
Diketahui, Ardito sudah diboyong ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.17 WIB.
Dia terlihat mengenakan topi, jaket hitam, dan membawa satu koper, berucap soal kondisi dirinya.
Ketika tiba di KPK, Ardito sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media.
Dia membantah kabur dari aparat KPK yang menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) terhadapnya.
“Di rumah saja (saat
OTT KPK
),” kata Ardito di Gedung KPK, Rabu malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa dalam operasi senyap itu, KPK menangkap
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Fitroh mengatakan, operasi senyap yang menjerat Ardito terkait dengan kasus suap proyek.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Naik Rp 728 Juta dalam Setahun, Ini Harta Kekayaan Ardito Wijaya
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Ardito ditangkap terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dan perubahan konstruksinya.
Ardito Wijaya melaporkan peningkatan nilai kekayaannya berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK. Dalam kurun waktu satu tahun, total hartanya mengalami kenaikan signifikan.
Berdasarkan laporan per 31 Desember 2022 hingga 31 Desember 2023, nilai harta kekayaan Ardito Wijaya bertambah Rp 728 juta. Dengan kenaikan tersebut, total aset yang dimilikinya kini mencapai Rp 12,3 miliar.
Perbandingan harta kekayaan
Per 31 Desember 2022
Tanah dan bangunan: Rp 10,83 miliar
4.581 m2/4.581 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 1,635 miliar2.500 m2/2.500 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 225 juta340 m2/340 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 2,12 miliar250 m2/250 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 2,1 miliar4.661 m2/4.661 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 4,75 milia
Alat transportasi dan mesin: Rp 703 juta
Toyota Fortuner 2017: Rp 330 jutaHonda CR-V 2018: Rp 365 jutaSuzuki UY 125 S AT 2011: Rp 3 jutaYamaha 2DP-R A/T 2018: Rp 5 juta
Kas dan setara kas: Rp 137,13 juta
Total harta kekayaan: Rp 11,67 miliar
Per 31 Desember 2023
Tanah dan bangunan: Rp 11,455 miliar
4.581 m2/4.581 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 1,735 miliar2.500 m2/2.500 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 250 juta340 m2/340 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 2,27 miliar250 m2/250 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 2,25 miliar4.661 m2/4.661 m2 di Kabupaten Lampung Tengah (hasil sendiri): Rp 4,95 miliar
Alat transportasi dan mesin: Rp 709 juta
Toyota Fortuner 2017: Rp 357 jutaHonda CR-V 2018: Rp 345 jutaSuzuki UY 125 S AT 2011: Rp 3 jutaYamaha 2DP-R A/T 2018: Rp 4 juta
Kas dan setara kas: Rp 234,78 juta
Total harta kekayaan: Rp 12,398 miliar
-

OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK: Terkait Suap Proyek
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan mengamankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan OTT tersebut terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dan perubahan konstruksinya.
“Suap proyek dan berubah konstruksinya,” ujar Fitroh Rohcahyanto dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/12/2025) malam.
Dalam OTT tersebut, Fitroh membenarkan bahwa penyidik turut mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan sejumlah pihak terkait. Hanya saja, dia belum membeberkan detail identitas pihak terkait dan proyek yang dikorupsi.
“Benar KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait,” tutur Fitroh.
Pihak yang diamankan tersebut saat ini tengah dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka dijadwalkan tiba pada Rabu malam untuk pendalaman informasi dan penyusunan konstruksi perkara.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.



