provinsi: LAMPUNG

  • ​Waspada Bibit Siklon Tropis Memicu Hujan Lebat Hingga Angin Kencang

    ​Waspada Bibit Siklon Tropis Memicu Hujan Lebat Hingga Angin Kencang

    Jakarta: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan pemantauan pada bibit siklon tropis yang berada di wilayah Indonesia. BMKG memperkirakan pada periode 19-25 Desember 2025 beberapa wilayah di Indonesia akan mengalami hujan lebat hingga sangat lebat, disertai angin kencang. 

    Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap potensi ini. Hal ini terjadi akibat munculnya dua bibit siklon tropis di wilayah perairan selatan Indonesia.

    Sesuai hasil pemantauan, pemicu utama cuaca ekstrem ini adalah Bibit Siklon Tropis 93S dan 95S. Bibit 93S terpantau di Samudra Hindia, selatan Jawa Timur, dengan tekanan pusat 1005 hPa. 

    Bibit siklon ini memiliki peluang sedang hingga tinggi untuk menjadi siklon tropis dalam 24 jam ke depan. 

    Dampaknya, kecepatan angin di perairan selatan Jawa Timur hingga NTT diperkirakan melonjak di atas 25 knot.

    Sementara itu, Bibit 95S berada di Laut Arafuru, selatan Kepulauan Aru dengan tekanan di pusat 1006 hPa, dan kecepatan maksimum di dekat pusat sebesar 20 knot. Pada bagian ini potensinya rendah untuk menjadi siklon.

    Meskipun begitu, bibit Siklon ini memicu konvergensi atau perlambatan angin yang memanjang dari Papua Tengah hingga Papua Selatan, dan Laut Arafuru.
     

    Selain dua bibit siklon tersebut, adanya sirkulasi siklonik di barat Aceh dan utara Papua turut memicu pertumbuhan awan hujan di sepanjang Semenanjung Malaysia hingga Papua Barat.

    Pada beberapa waktu ada perhatian khusus untuk berjaga-jaga dengan potensi ini, diantaranya:

    Periode 19-21 Desember 2025:

    Siaga Hujan Sangat Lebat: Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

    Waspada Angin Kencang: Kep. Riau, Kep. Bangka Belitung, Jambi, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Maluku, Sulawesi Selatan, dan Papua Selatan.

    Periode 22-25 Desember 2025 (Menjelang Natal):

    Hampir seluruh wilayah Indonesia mulai dari Sumatera hingga Papua berpotensi mengalami hujan sedang.

    Siaga Utama: Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan tetap berada dalam status siaga hujan lebat.

    Angin Kencang: Kep. Riau, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, NTT, Bali, Sulawesi Selatan, dan Maluku.

    BMKG mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca terkini guna meminimalisir risiko bencana hidrometeorologi.

    (Syarifah Komalasari)

    Jakarta: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan pemantauan pada bibit siklon tropis yang berada di wilayah Indonesia. BMKG memperkirakan pada periode 19-25 Desember 2025 beberapa wilayah di Indonesia akan mengalami hujan lebat hingga sangat lebat, disertai angin kencang. 
     
    Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap potensi ini. Hal ini terjadi akibat munculnya dua bibit siklon tropis di wilayah perairan selatan Indonesia.
     
    Sesuai hasil pemantauan, pemicu utama cuaca ekstrem ini adalah Bibit Siklon Tropis 93S dan 95S. Bibit 93S terpantau di Samudra Hindia, selatan Jawa Timur, dengan tekanan pusat 1005 hPa. 

    Bibit siklon ini memiliki peluang sedang hingga tinggi untuk menjadi siklon tropis dalam 24 jam ke depan. 
     
    Dampaknya, kecepatan angin di perairan selatan Jawa Timur hingga NTT diperkirakan melonjak di atas 25 knot.
     
    Sementara itu, Bibit 95S berada di Laut Arafuru, selatan Kepulauan Aru dengan tekanan di pusat 1006 hPa, dan kecepatan maksimum di dekat pusat sebesar 20 knot. Pada bagian ini potensinya rendah untuk menjadi siklon.
     
    Meskipun begitu, bibit Siklon ini memicu konvergensi atau perlambatan angin yang memanjang dari Papua Tengah hingga Papua Selatan, dan Laut Arafuru.
     

     
    Selain dua bibit siklon tersebut, adanya sirkulasi siklonik di barat Aceh dan utara Papua turut memicu pertumbuhan awan hujan di sepanjang Semenanjung Malaysia hingga Papua Barat.
     
    Pada beberapa waktu ada perhatian khusus untuk berjaga-jaga dengan potensi ini, diantaranya:
     
    Periode 19-21 Desember 2025:
     
    Siaga Hujan Sangat Lebat: Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
     
    Waspada Angin Kencang: Kep. Riau, Kep. Bangka Belitung, Jambi, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Maluku, Sulawesi Selatan, dan Papua Selatan.
     
    Periode 22-25 Desember 2025 (Menjelang Natal):
     
    Hampir seluruh wilayah Indonesia mulai dari Sumatera hingga Papua berpotensi mengalami hujan sedang.
     
    Siaga Utama: Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan tetap berada dalam status siaga hujan lebat.
     
    Angin Kencang: Kep. Riau, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, NTT, Bali, Sulawesi Selatan, dan Maluku.
     
    BMKG mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca terkini guna meminimalisir risiko bencana hidrometeorologi.
     
    (Syarifah Komalasari)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Kejari Lampung Tengah Tangani 581 Kasus Pidana Sepanjang 2025, 8 Perkara Lewat Restorative Justice

    Kejari Lampung Tengah Tangani 581 Kasus Pidana Sepanjang 2025, 8 Perkara Lewat Restorative Justice

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah mencatat tingginya beban penanganan perkara pidana sepanjang 2025. Total 581 perkara pidana ditangani jaksa, dengan 421 perkara di antaranya telah dieksekusi, sementara sebagian kecil diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif.

    Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Rita Susanti mengatakan, dari ratusan perkara tersebut, delapan perkara disetujui untuk diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

    Penyelesaian itu dilakukan setelah terpenuhinya syarat formil dan materiil sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020.

    “Pendekatan restorative justice dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan pemulihan korban dan tercapainya rasa keadilan di masyarakat,” ujar Rita di Kejari Lampung Tengah, Jumat (19/12/2025).

    Selain perkara pidana umum, Rita mengungkapkan bahwa pihaknya juga mencatat kinerja penegakan hukum di bidang lain. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, kejaksaan memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp425,1 juta, yang bersumber dari pengelolaan barang bukti, lelang aset, serta pembayaran uang pengganti perkara pidana.

    “Di bidang intelijen, jaksa mengedepankan upaya pencegahan melalui penerangan hukum dan pengawasan. Program Jaksa masuk sekolah, Jaksa menyapa, serta JJaga desa digelar di ratusan desa di Lampung Tengah sebagai bagian dari upaya mencegah tindak pidana sejak dini,” jelasnya.

  • Pria Antirokok di Lampung Curi Ratusan Bungkus Rokok, Dijual COD
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Desember 2025

    Pria Antirokok di Lampung Curi Ratusan Bungkus Rokok, Dijual COD Regional 19 Desember 2025

    Pria Antirokok di Lampung Curi Ratusan Bungkus Rokok, Dijual COD
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com
    – Seorang pria antirokok di Bandar Lampung rutin mencuri ratusan bungkus rokok di minimarket untuk dijual secara COD atau cash on delivery.
    Kapolresta
    Bandar Lampung
    Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, tersangka berinisial AA (30), warga Lampung Selatan, ditangkap setelah berulang kali melakukan pencurian di sejumlah minimarket di Bandar Lampung.
    “Barang-barang yang dicuri terutama rokok. Padahal dia ini (tersangka) antirokok, tidak merokok,” kata Alfret di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (19/12/2025) sore.
    Menurut Alfret, modus yang digunakan tersangka dengan memanjat dinding belakang minimarket lalu membongkar atap toko dengan membuka baut.
    Total ada empat minimarket yang dibobol tersangka. Dalam sekali beraksi, AA mengambil ratusan bungkus rokok dari berbagai merek.
    “Rokok-rokok yang telah dicuri dijual secara
    COD
    setelah diiklankan di media sosial,” ujar Alfret.
    Sementara itu, AA mengaku uang hasil penjualan rokok curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang.
    “Buat kebutuhan sehari-hari sama bayar utang,” kata AA.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Kena OTT KPK

    Profil Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Kena OTT KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/12/2025).

    Penindakan tersebut kembali menempatkan kepala daerah sebagai sorotan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut.

    “Benar, salah satunya,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (20/12/2025).

    Ia menjelaskan bahwa Ade Kuswara Kunang saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.

    “Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” lanjut Budi, tanpa merinci lebih jauh dugaan perkara maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.

    OTT terhadap Bupati Bekasi ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah melakukan sejumlah OTT terhadap berbagai pejabat negara, antara lain:

    Anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Maret 2025.
    Pejabat di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara, terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur.
    Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
    Perkara dugaan korupsi kerja sama pengelolaan kawasan hutan, yang melibatkan sejumlah pihak pemerintah dan swasta.
    Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Gubernur Riau Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, yang terjaring OTT pada 3 November 2025.
    Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo.
    Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
    Seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta, dalam OTT yang berkaitan dengan perkara penegakan hukum dan suap.

    Rangkaian OTT tersebut menegaskan konsistensi KPK dalam menindak dugaan praktik korupsi di berbagai sektor dan level pemerintahan sepanjang 2025.

    Profil Ade Kuswara Kunang

    Ade Kuswara Kunang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Bupati Bekasi untuk masa jabatan 2025–2030. Ia resmi dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, setelah memenangkan pemilihan kepala daerah.

    Lahir pada 15 Agustus 1993, Ade Kuswara termasuk salah satu kepala daerah termuda di Jawa Barat. Sebelum menduduki jabatan eksekutif sebagai bupati, ia terlebih dahulu berkiprah di dunia legislatif sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari PDIP.

    Dari sisi pendidikan, Ade Kuswara menempuh pendidikan tinggi di Universitas Presiden dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada 2016. Latar belakang hukum tersebut kerap menjadi modal politiknya dalam mengusung narasi reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.

    Selama awal masa jabatannya sebagai Bupati Bekasi, Ade Kuswara dikenal aktif menghadiri berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, OTT KPK ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinannya yang belum genap satu tahun berjalan.

    Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, peran Ade Kuswara Kunang, maupun status hukumnya. Sesuai prinsip hukum yang berlaku, pihak yang diamankan dalam OTT tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi dari KPK.

  • KPK Tangkap 2 Jaksa, Termasuk Kajari Hulu Sungai Utara Kalsel

    KPK Tangkap 2 Jaksa, Termasuk Kajari Hulu Sungai Utara Kalsel

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu.

    “Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel [Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto], dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis dilansir dari Antara, Jumat (19/12/2025). 

    Lebih lanjut Budi mengatakan Kajari maupun Kasi Intel tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan akan diperiksa secara intensif oleh lembaga antirasuah.

    “Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.

    Sebelumnya, KPK pada 18 Desember 2025, mengonfirmasi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Daftar OTT KPK Sepanjang 2025

    KPK mulai melakukan OTT pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

    Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

    Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

    Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

    Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

    Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

    Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

    Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

    Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta.

    Kesepuluh, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK sudah menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

  • KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang!

    KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang!

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Benar, salah satunya [Bupati Bekasi],” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Jumat (19/12/2025). 

    Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa Ade Kuswara saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh KPK.

    “Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelasnya.

    Sebelumnya, KPK mengonfirmasi sedang melakukan serangkaian OTT di Bekasi, dan sudah menangkap sepuluh orang hingga pukul 21.00 WIB.

    Adapun, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut, termasuk Ade Kuswara, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

    Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

    Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

    Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

    Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

    Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

    Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

    Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

    Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta.

  • Warga Surabaya Lapor ke Armuji soal Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 10 Miliar
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 Desember 2025

    Warga Surabaya Lapor ke Armuji soal Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 10 Miliar Surabaya 18 Desember 2025

    Warga Surabaya Lapor ke Armuji soal Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 10 Miliar
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Puluhan warga Surabaya melaporkan dugaan kasus investasi bodong dengan total kerugian sekitar Rp 10 miliar dari 300 korban, kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Rumah Aspirasi.
    Salah seorang korban, Imelda Amelia (23), menjelaskan bahwa pertama kali mengenal terduga pelaku TI dari testimoni para customer di salonnya yang juga telah berinvestasi terlebih dahulu.
    “Awalnya saya sempat ragu karena sebelumnya dua tahun lalu juga pernah kena (
    investasi bodong
    ), tapi katanya customerku ini sudah terpercaya banget, aman banget,” ujar Imelda kepada
    Kompas.com
    , Kamis (18/12/2025).
    Dia pun memutuskan untuk bergabung investasi TI pada 7 November 2025, dan dijanjikan uang tersebut akan diinvestasikan ke beberapa perusahaan ternama.
    Pada pembayaran pertama, Imelda menyetorkan Rp 2 juta dan kembali mendapatkan keuntungan Rp 2,35 juta lima hari berikutnya.
    “Awalnya semuanya lancar saja sampai tanggal 27 November (2025) itu enggak dibayar lagi gara-gara ada salah satu korban lain yang kerugiannya sampai Rp 190 juta itu minta uangnya, nah dari situ TI kan kebingungan buat bayarnya,” katanya.
    Akhirnya, pada 27 November 2025, sekitar pukul 19.00, TI mengakui melalui grup WhatsApp (WA) bahwa selama ini perusahaan dan buki-bukti investasinya palsu.
    Perusahaan investasi milik TI yang bernama PT Serasi Berkah Investama merupakan perusahaan fiktif yang alamat, foto gedung, serta logo perusahaannya diambil melalui Pinterest.
    “Di grup WA itu dia bilang sendiri kalau selama ini perusahaan, bukti transfer, dan lainnya itu diambil dari Pinterest, dari nama perusahaan yang asli PT Tri Mega,” ujar Imelda.
    Begitu mengetahui adanya dugaan penipuan, Imelda bersama puluhan korban lainnya bersama-sama mendatangi rumah TI untuk meminta pertanggung jawaban.
    “Akhirnya kita datangi rumahnya dan dia bilang kalau sisa uang yang dia punya hanya ada sekitar Rp 40 juta, itu dibagi ke semua korban yang datang dan saya cuma dapat Rp 850.000,” katanya.
    Imelda sendiri mengungkapkan bahwa dia mengalami kerugian Rp 5,5 juta.
    “Sebenarnya saya sudah ada uang masuk sekitar Rp 12 juta, tapi kalau dikurangi sama keuntungan yang saya dapat, jadi sisa (kerugiannya) sekitar Rp 5,5 juta,” ujarnya.
    Ada sekitar 300 korban lainnya yang berasal dari Surabya, Gresik, Malang, Yogyakarta, hingga Lampung.
    “Bahkan, sewaktu kita ke rumahnya itu ada korban dari Yogyakarta yang bela-belain naik kereta hanya untuk nagih minta uangnya kembali,” kata Imelda.
    Setelah itu, Imelda bersama beberapa korban lainnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Jatim pada 1 Desember 2025.
    Kini, TI, kedua orang tuanya, serta pacarnya telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
    “Karena yang kedua kali kita ke sana rumahnya itu sudah kuncian, enggak dibukakan pintu, orangnya sudah kabur, bahkan di depannya ada tulisan kayak ‘jangan menggangu atau nanti akan dilaporkan’,” ujar Imelda.
    Menurut dia, TI juga beberapa kali menantang agar para korban lebih baik memenjarakan dirinya daripada harus mengembalikan uang ganti rugi.
    “Dia itu juga setiap ditagih selalu bilang ‘
    penjarakno ae aku, nek
    dipenjara berarti utangku lunas (penjarakan saja aku, kalau dipenjara berarti hutangku lunas)’,” katanya.
    Imelda mengungkapkan, gaya hidup TI dapat dikatakan cukup mewah, sementara pekerjaannya hanya sebagai
    cleaning service
    .
    “Dia HP-nya Iphone, sepatunya selalu ganti-ganti branded semua, tapi waktu kita datangi rumahnya dia bilang kalau sudah enggak punya uang lagi,” ujarnya.
    Kemudian, para korban pun melaporkan perakara tersebut ke
    Armuji
    pada Selasa, 16 Desember 2025.
    Cak Ji, sapaan akrab Armuji, berkomitmen akan melakukan sidak ke orangtua pelaku. Sebab, keberadaan pelaku sudah tidak diketahui.
    “Ya, nanti kita sidak ke sana, tapi pastikan dulu orang tua pelaku ada disana,” kata Cak Ji.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9 Orang Terjaring OTT KPK, Oknum Jaksa Ikut Diamankan

    9 Orang Terjaring OTT KPK, Oknum Jaksa Ikut Diamankan

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.

    “Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.

    Budi menyebutkan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. “Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” katanya.

    Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT di Banten. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu pihak yang diamankan merupakan jaksa.
     

    “Memang ada pengamanan (OTT, red.). Ada oknum jaksa,” ujar Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

    Sepanjang 2025, KPK telah menggelar sejumlah OTT. Pada Maret 2025, KPK menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

    Berikutnya, pada Juni 2025, OTT dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

    Pada 7-8 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. OTT kembali dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

    Selanjutnya, pada 20 Agustus 2025, KPK menggelar OTT kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.

    OTT juga dilakukan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025 terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. Pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta gratifikasi.

    Terakhir, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
     
    “Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.
     
    Budi menyebutkan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. “Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” katanya.

    Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT di Banten. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu pihak yang diamankan merupakan jaksa.
     

     
    “Memang ada pengamanan (OTT, red.). Ada oknum jaksa,” ujar Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
     
    Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
     
    Sepanjang 2025, KPK telah menggelar sejumlah OTT. Pada Maret 2025, KPK menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
     
    Berikutnya, pada Juni 2025, OTT dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
     
    Pada 7-8 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. OTT kembali dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
     
    Selanjutnya, pada 20 Agustus 2025, KPK menggelar OTT kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.
     
    OTT juga dilakukan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025 terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. Pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta gratifikasi.
     
    Terakhir, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • 3 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Kembali Diciduk Usai Curi Kabel Sutet di Lampung

    3 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Kembali Diciduk Usai Curi Kabel Sutet di Lampung

    Liputan6.com, Jakarta – Aksi nekat dilakukan seorang pria di Kabupaten Lampung Tengah. Demi mendapatkan uang tambahan, ia nekat mencuri kabel sutet sepanjang 500 meter dengan nilai kerugian mencapai Rp 60 juta. Ironisnya, pelaku diketahui merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara.

    Pelaku bernama Sofyan Hambali alias Pulung (31) ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar setelah terbukti mencuri kabel konduktor ACSR 450 di area PT GGP Humas Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

    Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan mengatakan, pencurian itu terjadi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.

    “Kabel sutet yang dicuri panjangnya kurang lebih 500 meter. Kerugian yang dialami perusahaan mencapai sekitar Rp 60 juta,” kata Devrat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (18/12/2025).

    Kasus itu terungkap setelah pelapor bernama Subni (42) mendapat laporan dari pekerja penarik kabel bahwa material di lokasi telah raib. Saat dicek, ditemukan bekas potongan kabel yang diduga sengaja diputus oleh pelaku.

    “Kabel terakhir kali terlihat masih ada pada Rabu sore, 5 November 2025. Namun keesokan paginya sudah hilang,” jelasnya.

    Kasatreskrim menduga pencurian dilakukan dengan perencanaan matang. Pelaku diketahui menunggu waktu saat para pekerja pulang, lalu beraksi bersama tiga rekannya yang kini masih buron, masing-masing bernama Rizal, Maulana, dan Komarudin.

    “Sofyan ini bekerja sebagai petugas keamanan sutet, sehingga memahami betul kondisi dan celah pengamanan di lokasi,” ungkapnya.

     

  • Suami Istri di Lampung Dibunuh Tetangga, Uang Rp 600 Ribu Dibawa Kabur Buat Bayar Utang

    Suami Istri di Lampung Dibunuh Tetangga, Uang Rp 600 Ribu Dibawa Kabur Buat Bayar Utang

    Liputan6.com, Jakarta – Sepasang suami istri di Kabupaten Tanggamus, Lampung, harus meregang nyawa di tangan tetangganya sendiri. Pelaku melakukan perampokan dan pembunuhan. Uang Rp 600 ribu dibawa kabur untuk membayar utang. 

    Dua pelaku berinisial AJ alias Ari (30) dan AM alias Aman (34) ditangkap polisi setelah membunuh Rohimi (54) dan Suryanti (50) di rumah korban, Dusun Way Pring B, Kecamatan Pugung. 

    Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko mengungkapkan, pembunuhan itu dilakukan secara sadis dan terencana. Kedua pelaku telah mempersiapkan senjata tajam sebelum menyelinap ke rumah korban pada malam hari. 

    “Motifnya murni ekonomi. Keduanya mengaku membutuhkan uang untuk membayar utang,” kata Rahmad, Kamis (18/12/2025).

    Saat kejadian, korban perempuan lebih dulu diserang ketika sedang tertidur. Pelaku membacok kepala korban berulang kali hingga tak berdaya. Ketika korban laki-laki terbangun dan mencoba menolong istrinya, dia juga dibacok hingga tewas di tempat.

    “Korban sempat memanggil anaknya, namun tidak ada jawaban. Pelaku kemudian membungkam dan membacok korban secara brutal,” ungkapnya.

    Setelah memastikan kedua korban meninggal, pelaku mengobrak-abrik lemari rumah dan mengambil uang tunai Rp 600 ribu pecahan Rp 2 ribuan.

    Polisi juga menepis isu keterlibatan anak korban yang sempat ramai dibicarakan warga. Meski berteman dengan para pelaku, hasil penyelidikan memastikan anak korban tidak terlibat dalam kejahatan tersebut.