provinsi: LAMPUNG

  • Kawanan Gajah Liar Terpantau di Jalan Suoh- Tanggamus Lampung

    Kawanan Gajah Liar Terpantau di Jalan Suoh- Tanggamus Lampung

    Kepala Balai TNBBS, Hifzon Zawahiri, mengatakan pemantauan pergerakan kawanan gajah liar dilakukan dengan memanfaatkan teknologi Global Positioning System (GPS) Collar yang terpasang pada salah satu individu gajah.

    “Berdasarkan pantauan data GPS Collar tanggal 14 Desember 2025, kawanan gajah ‘Bunga’ berada di Blok 8 Hutan Lindung Kotaagung Utara Register 39. Selain itu, laporan masyarakat juga menemukan kotoran gajah baru di Blok 9 kawasan tersebut,” ujar Hifzon dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (15/12).

    Dia mengutarakan, terdapat dua kawanan gajah yang terpantau aktif. Yakni kawanan Bunga-Lestari berjumlah 12 ekor dan kawanan Jambul-Ramadhani berjumlah 6 ekor. Sejak 19 Juli 2024, kedua kawanan tersebut dipantau secara intensif menggunakan GPS Collar.

    Menurut Hifzon, meningkatnya interaksi negatif antara gajah dan manusia tidak lepas dari perubahan tutupan lahan di wilayah jelajah gajah. Kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan perkebunan dan permukiman menjadi faktor dominan pemicu konflik.

    “Pembukaan kawasan hutan untuk pertanian, perkebunan, dan permukiman, serta penanaman tanaman bernilai ekonomi yang juga menjadi sumber pakan gajah, menjadi pemicu utama konflik manusia dan gajah,” jelasnya.

    Sebagai langkah mitigasi, BBTNBBS menerapkan pendekatan Community-Based Conflict Mitigation atau mitigasi konflik berbasis komunitas, dengan membentuk Satgas konflik gajah-manusia di tingkat desa atau pekon.

    Selain itu, pendekatan Integrated Prevention Model (IPM) juga diterapkan dengan menggabungkan aspek sosial, ekologi, dan teknologi.

    Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, Itno Itoyo mengatakan, pihaknya bersama TNBBS, KPH Kotaagung, dan Satgas terus melakukan peningkatan kesadaran masyarakat di wilayah rawan konflik.

    Ia menambahkan, pemanfaatan GPS Collar sangat membantu dalam memantau keberadaan kelompok gajah sehingga upaya antisipasi dan mitigasi dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

    “Kami bersama para pihak melakukan monitoring dan edukasi di desa-desa seperti Sidomulyo dan Sedayu. Karakteristik wilayah yang berbukit dan pegunungan menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penghalauan gajah,” kata Itno.

  • KPK Wanti-wanti Parpol Celah Korupsi Akibat Laporan Keuangan Tak Transparan

    KPK Wanti-wanti Parpol Celah Korupsi Akibat Laporan Keuangan Tak Transparan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada seluruh partai politik untuk meningkatkan transparansi laporan keuangan. Pasalnya, laporan keuangan kerap menjadi celah tindak pidana korupsi.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan laporan keuangan tidak akuntabel membuka peluang aliran dana tidak sah masuk ke kantong para pihak yang ingin memperkaya diri sendiri.

    “Tidak akuntabel dan transparansinya laporan keuangan partai politik, membuat ketidakmampuan dalam mencegah adanya aliran uang yang tidak sah kepada partai politik,” kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (15/12/2025).

    Pernyataan ini dilatar belakangi kasus suap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya yang diduga menggunakan uang hasil korupsi Rp5,25 miliar guna membayar utang kampanye.

    Budi menuturkan bahwa itu baru temuan awal dari tim lembaga antirasuah dan tidak menutup kemungkinan ada dana-dana lainnya yang digunakan demi kebutuhan politik.

    Berdasarkan hasil kajian KPK, kata Budi, korupsi di lingkaran partai politik disebabkan oleh biaya aktivitas politik yang besar seperti kampanye. Para kader akhirnya berlomba-lomba berupaya membalikan modal politik dengan menghalalkan segala cara.

    “Fakta ini juga mengkonfirmasi salah satu hipotesa dalam kajian tata kelola partai politik yang sedang KPK lakukan, yakni tingginya kebutuhan dana partai politik. Seperti untuk pemenangan pemilu, operasional parpol, hingga untuk pendanaan berbagai kegiatan seperti kongres atau musyawarah partai,” ujar Budi.

    Menurutnya, permasalahan mendasar lainnya adalah lemahnya integrasi rekrutmen dengan kaderisasi yang memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antar-parpol, serta kandidasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas.

    Pada perkara ini, Ardito meminta Riki, Anggota DPRD Lampung Tengah untuk memenangkan vendor guna menangani proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog.

    Ironinya pengkondisian berlangsung setelah Ardito dilantik sebagai Bupati. Dia sudah mengatur vendor yang mengerjakan proyek PBJ itu, yakni perusahaan milik keluarga atau tim kampanye dirinya saat bertarung di Pilkada 2024.

    Dari pengkondisian itu, dia mendapatkan fee Rp5,25 miliar. Tak hanya itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan setempat, dia juga mendapatkan fee Rp500 dari Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM) karena telah memenangkan perusahaan itu untuk menjalankan 3 paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar. Sehingga total uang yang diterima Ardito sebesar Rp5,75 miliar.

    Dalam perkara ini KPK menetapkan 5 tersangka yakni:

    1. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya 

    2. Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah

    3. Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito

    4. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah

    5. Mohamad Lukman selaku pihak swasta yaitu Direktur PT Elkaka Mandiri.

    Riki dan Mohamad Lukman ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara, Ardito, Ranu, dan Anton ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK.

    KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10 sampai dengan 29 Desember 2025.

  • Kronologi Pembunuhan Pasutri Juragan Sembako di Lampung

    Kronologi Pembunuhan Pasutri Juragan Sembako di Lampung

    Tanggamus, Beritasatu.com – Pasangan suami istri pengusaha sembako (sembilan bahan pokok) di Kabupaten Tanggamus, Lampung, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya. Kedua korban diduga menjadi korban pembunuhan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh orang dekat yang mengetahui situasi dan kondisi rumah korban.

    Korban diketahui bernama Rohimi (54) dan istrinya, Suryanti (50). Keduanya ditemukan tidak bernyawa di rumah mereka di Desa Way Pring, Kecamatan Pugung, pada Minggu dini hari (14/12/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

    Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh anak korban yang baru pulang ke rumah. Saat masuk ke dalam rumah, ia mendapati kedua orang tuanya tergeletak bersimbah darah. Sang anak kemudian berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian warga sekitar. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

    Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Dari hasil olah TKP, korban Suryanti ditemukan dalam posisi terlentang dengan sebagian tubuh tertutup selimut, sementara Rohimi berada dalam posisi tengkurap. Lantai rumah tampak dipenuhi bercak darah.

    Kedua korban diduga tewas akibat luka senjata tajam di sejumlah bagian tubuh, seperti wajah, kepala, leher, dan tangan. Jenazah keduanya kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

    Adik korban, Nur Apriyanti (42), mengatakan, luka paling parah terlihat di bagian leher dan tangan. Ia juga menegaskan, selama ini kedua korban tidak pernah memiliki masalah dengan siapa pun dan dikenal baik oleh lingkungan sekitar.

    “Setahu kami tidak pernah ada masalah dengan siapa pun. Kakak saya orangnya baik, termasuk kepada tetangga. Kalau ada yang mau berutang biasanya juga dibantu,” ujarnya.

    Beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku, yakni Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30). Keduanya diketahui merupakan teman anak korban dan tinggal tidak jauh dari rumah korban.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan polisi terhadap Ari Jupen Anggara yang kedapatan memiliki luka baru di tangan kiri dan betis kanan akibat senjata tajam. Setelah dimintai keterangan, ia mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan Aman Atmajaya. Polisi kemudian menangkap pelaku kedua dan mengamankan dua bilah golok yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

    Dari pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga berniat melakukan pencurian. Namun, aksi tersebut diketahui korban sehingga berujung pada pembunuhan. Dugaan perampokan menguat setelah ditemukan seluruh pintu lemari di dalam rumah korban dalam keadaan terbuka.

    “Kondisi lemari terbuka semua, sehingga muncul dugaan awal adanya aksi perampokan yang berujung pembunuhan,” kata Samsuri (42), tetangga korban.

    Ia juga menyebutkan bahwa kedua korban ditemukan berdekatan di ruang makan dan tidak pernah terlibat perselisihan dengan warga maupun kerabat sebelum kejadian.

    Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tanggamus. Polisi belum menyimpulkan motif pasti pembunuhan tersebut dan masih menunggu hasil autopsi serta pendalaman keterangan dari para pelaku dan saksi.

  • Tragis, Pasutri Juragan Sembako di Lampung Dibunuh Teman Anaknya

    Tragis, Pasutri Juragan Sembako di Lampung Dibunuh Teman Anaknya

    Tanggamus, Beritasatu.com – Kasus pembunuhan menewaskan pasangan suami istri pengusaha sembako di Kabupaten Tanggamus, Lampung, mulai terungkap. Kepolisian memastikan pelaku merupakan orang dekat keluarga korban, yakni teman anak korban, yang diduga beraksi dengan motif pencurian.

    Korban diketahui bernama Rohimi (54) dan Suryanti (50). Keduanya ditemukan meninggal dunia di dalam rumah mereka di Desa Way Pring, Kecamatan Pugung, pada Minggu (14/12/2025) dini hari. Penemuan bermula ketika anak korban pulang ke rumah sekitar pukul 01.30 WIB dan mendapati kedua orang tuanya sudah tidak bernyawa dalam kondisi bersimbah darah.

    Warga yang datang setelah mendengar teriakan segera melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti.

    Hasil pemeriksaan awal di lokasi menunjukkan kedua korban mengalami luka serius akibat senjata tajam. Suryanti ditemukan dalam posisi terlentang, sementara Rohimi berada dalam posisi tengkurap. Bercak darah tampak di sejumlah titik di dalam rumah, terutama di area ruang makan.

    Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.

    Dalam waktu singkat, polisi mengamankan dua pria berinisial AA (34) dan AJ (30), yang diketahui tinggal tidak jauh dari rumah korban dan memiliki hubungan pertemanan dengan anak korban. Kecurigaan menguat setelah salah satu terduga pelaku ditemukan memiliki luka baru di tubuhnya.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka. Polisi juga menyita dua bilah golok yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

    Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan maksud melakukan pencurian. Namun, aksi itu diketahui oleh korban sehingga berujung pada kekerasan yang menewaskan keduanya.

    Sejumlah lemari di dalam rumah korban ditemukan dalam keadaan terbuka, memperkuat dugaan adanya upaya pengambilan barang. Warga sekitar menyebut pasangan korban dikenal baik dan tidak pernah terlibat perselisihan dengan siapa pun.

    Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tanggamus. Kepolisian menyatakan masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menunggu hasil autopsi untuk melengkapi berkas perkara.

  • Fakta-fakta Kasus Korupsi Kepala Daerah, Demi Mahar Politik

    Fakta-fakta Kasus Korupsi Kepala Daerah, Demi Mahar Politik

    Bisnis.com, JAKARTA – Akhir-akhir ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di beberapa provinsi, dengan dugaan korupsi yakni demi mahar politik.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa kebutuhan biaya yang besar dalam aktivitas politik membuka celah tindakan korupsi. Hal ini setelah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya membayar utang kampanye Pilkada 2025 senilai Rp5,25 miliar dari uang suap.

    Budi menuturkan bahwa biaya besar dalam perpolitikan membuat seseorang berupaya mengembalikan modal yang telah terpakai selama aktivitas politik, khususnya kampanye. Salah satu caranya adalah melakukan korupsi.

    Menurutnya, fakta ini juga mengkonfirmasi salah satu hipotesa dalam kajian tata kelola partai politik yang sedang KPK lakukan, yakni tingginya kebutuhan dana partai politik. Seperti untuk pemenangan pemilu, operasional parpol, hingga untuk pendanaan berbagai kegiatan seperti kongres atau musyawarah partai. 

    “Hal ini menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia yang berakibat pada para kepala daerah terpilih lalu punya beban besar untuk mengembalikan modal politik tersebut, yang sayangnya kemudian dilakukan dengan cara-cara melawan hukum, yaitu korupsi,” kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (14/12/2025).

    Apalagi, kata Budi, laporan keuangan partai politik tidak akuntabel dan transparan sehingga membuka peluang besar bagi pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri.

    “KPK mendorong pentingnya standarisasi dan sistem pelaporan keuangan partai politik, agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” jelas Budi.

    Selain itu, lemahnya integrasi rekrutmen kaderisasi turut memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antar-parpol, serta kaderisasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas.

    Dia menyampaikan bahwa pihaknya melalui Direktorat Monitoring masih melengkapi kajian ini dan hasil dari kajian akan diberikan sebagai rekomendasi perbaikan bagi pemangku kepentingan sebagai upaya pencegahan korupsi.

    Pada perkara ini, Ardito meminta Riki, Anggota DPRD Lampung Tengah untuk memenangkan vendor guna menangani proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog.

    Pengkondisian berlangsung setelah Ardito dilantik sebagai Bupati. Dia sudah mengatur vendor yang mengerjakan proyek PBJ itu, yakni perusahaan milik keluarga atau tim kampanye dirinya saat bertarung di Pilkada 2024.

    Dari pengkondisian itu, dia mendapatkan fee Rp5,25 miliar. Tak hanya itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan setempat, dia juga mendapatkan fee Rp500 dari Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM) karena telah memenangkan perusahaan itu untuk menjalankan 3 paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar. Sehingga total uang yang diterima Ardito sebesar Rp5,75 miliar.

    Kasus Dugaan Korupsi Bupati Sudewo

    KPK sedang menelusuri dugaan aliran dana ke Bupati Pati, Sudewo terkait kasus tindak pidana korupsi proyek rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan bahwa penyidik sedang mendalami proses pengkondisian proyek di DJKA sehingga terjadi pembagian fee kepada sejumlah pihak.

    KPK juga menduga bahwa aliran dana itu ke pihak-pihak baik di Kementerian Ketenagakerjaan atau juga di DPR ini. Budi menyampaikan sampai saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi maupun tersangka untuk dimintai keterangan.

    “Dugaan pengkondisian yang dilakukan oleh para pihak ini seperti apa termasuk dugaan aliran uang, di mana dalam sejumlah proyek ini aliran uang yang diduga terkait seperti fee-fee proyek seperti itu mengalir ke sejumlah pihak,” kata Budi, dikutip Minggu (14/12/2025).

    Dia menjelaskan bahwa perkara ini dari kegiatan tangkap tangan ini lokusnya ada yang di Sulawesi Selatan, kemudian Jawa Timur, Jawa Tengah juga ada beberapa titik, kemudian Jawa Barat, dan juga jalur di Sumatra.

    Oleh sebab itu, pada perkara di Jawa Tengah, Pati, KPK menelusuri siapa saja pihak yang diduga memberikan instruksi mengkondisikan proyek ini.

    “Karena memang ini dari sejumlah titik tersebut saling terkait untuk dikondisikan vendor-vendor siapa yang akan memegang atau melaksanakan proyek di titik-titik tersebut yang kemudian nanti kita akan kaitkan tentunya di atasnya begitu ya,” jelas Budi.

    Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sudewo pada Rabu (27/8/2025). Dia mengklaim aliran dana yang diterima merupakan pendapatannya selama menjadi anggota DPR.

    “Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” katanya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

    Meskipun sempat mengatakan telah mengembalikan Rp720 juta, dia menegaskan tidak ada pengembalian uang terkait dugaan korupsi yang disangkakan pada dirinya.

  • Wilayah yang Akan Dihantam Gelombang Tinggi Hari Ini 15 Desember 2025

    Wilayah yang Akan Dihantam Gelombang Tinggi Hari Ini 15 Desember 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang laut tinggi di sejumlah perairan Indonesia pada Senin (15/12/2025), mulai pukul 07.00 WIB.

    BMKG menyebutkan, gelombang laut diperkirakan dapat mencapai 4 meter. Kondisi ini dipengaruhi oleh pola angin di wilayah utara yang bertiup dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan 4-20 knot. Sementara itu, di wilayah selatan, angin bergerak dari barat daya hingga barat laut dengan kecepatan 6-25 knot.

    Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung.

    BMKG mencatat terdapat 25 wilayah perairan dengan potensi gelombang 1,25–2,5 meter, yaitu:

    Samudra Hindia barat BengkuluSamudra Hindia barat Kepulauan MentawaiSelat Malaka bagian utaraSamudra Hindia barat AcehSamudra Hindia barat Kepulauan NiasSamudra Hindia barat LampungSamudra Hindia selatan BantenSamudra Hindia selatan Jawa BaratSamudra Hindia selatan Jawa TengahSamudra Hindia selatan DI YogyakartaSamudra Hindia selatan Jawa TimurSamudra Hindia selatan BaliSamudra Hindia selatan NTBSamudra Hindia selatan NTTSelat Karimata bagian utaraLaut Jawa bagian baratLaut Jawa bagian tengahLaut Jawa bagian timurSelat Makassar bagian selatanLaut Sulawesi bagian timurSamudra Pasifik utara MalukuSamudra Pasifik utara Papua Barat DayaSamudra Pasifik utara Papua BaratSamudra Pasifik utara PapuaLaut Arafuru bagian tengah

    Sementara itu, satu wilayah perairan akan dihantam gelombang tinggi 2,5 meter hingga 4 meter, yaitu Laut Natuna utara.

    BMKG mengimbau masyarakat pesisir, nelayan, serta operator transportasi laut agar tetap waspada. Gelombang tinggi berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran dan aktivitas di laut.

  • Kronologi Lengkap Pasutri Tewas Dibunuh di Lampung hingga Pelaku Ditangkap

    Kronologi Lengkap Pasutri Tewas Dibunuh di Lampung hingga Pelaku Ditangkap

    Liputan6.com, Jakarta – Nasib tragis menimpa pasangan suami istri (Pasutri) berinisial RO (54) dan SI (50). Keduanya ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sabtu malam (13/12/2025).

    Belakangan terungkap, keduanya tewas dibunuh oleh dua pelaku yang tak lain adalah tetangganya sendiri, yakni Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30).

    Peristiwa berdarah itu pertama kali diketahui setelah sejumlah warga mendengar suara erangan dari dalam rumah korban sekitar pukul 23.15 WIB.

    Saat itu, beberapa warga yang tengah bermain kartu di samping rumah korban sempat mengecek sumber suara, namun lampu rumah dalam kondisi mati dan suara mengerang tiba-tiba berhenti.

    “Beberapa saksi sempat mendengar suara seperti orang menggigil dari dalam rumah korban. Namun saat dicek bersama-sama, suara tersebut sudah tidak terdengar lagi,” kata Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Minggu (14/12/2025).

    Tak berselang lama, suara erangan kembali terdengar. Warga kemudian menghubungi anak korban, AR (24), yang saat itu sedang berada di luar rumah.

    Bersama warga lainnya, anak korban mengecek ke dalam rumah dan mendapati kedua orang tuanya sudah tergeletak bersimbah darah di ruang tengah menuju dapur.

    Melihat kondisi tersebut, anak korban langsung memecahkan kaca rumah untuk bisa masuk dan memastikan keadaan orang tuanya. Setelah itu, warga segera menghubungi pihak kepolisian.

     

  • Pasutri Pengusaha Sembako di Tanggamus Ditemukan Meninggal Penuh Luka

    Pasutri Pengusaha Sembako di Tanggamus Ditemukan Meninggal Penuh Luka

    Tanggamus, Beritasatu.com – Pasangan suami istri (pasutri) pengusaha sembako di Kabupaten Tanggamus, Lampung, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya. Kedua korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan karena mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam. Meski demikian, polisi memastikan tidak ada barang berharga di rumah korban yang hilang.

    Peristiwa tersebut terjadi di Desa Way Pring, Kecamatan Pugung. Korban diketahui bernama Rohimi (54) dan istrinya Suryanti (50). Keduanya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumah mereka.

    Kedua korban pertama kali ditemukan oleh anaknya pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, anak korban baru pulang ke rumah dan mendapati kedua orang tuanya telah tergeletak bersimbah darah.

    Melihat kondisi tersebut, anak korban langsung berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian warga sekitar. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

    Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.  Kedua korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam di bagian wajah, kepala, serta beberapa bagian tubuh lainnya.

    Adik korban, Nur Apriyanti (42), mengatakan kedua korban mengalami luka akibat senjata selama ini kedua korban tidak memiliki masalah dengan siapa pun dan dikenal baik oleh lingkungan sekitar.

    “Setahu kita, kedua korban tidak pernah ada masalah dengan siapa pun. Ayuk (kakak) saya orangnya baik sama siapa saja, sama saudara maupun dengan tetangga. Kalau ada tetangga yang mau hutang, pasti dikasih,” tutur Nur Apriyanti.

    Sementara itu, tetangga korban, Ahmad (44), mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah dibangunkan warga sekitar. Menurut Ahmad, sebelum kejadian kondisi di rumah korban terlihat normal dan tidak terdengar keributan maupun teriakan.

    Hingga Minggu petang, jenazah kedua korban masih berada di RS Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi. Polres Tanggamus menyatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum dapat memastikan motif di balik pembunuhan tersebut. 

  • Sopir asal Pekanbaru Antar Sabu 8 kg Lampung, Ditangkap di Asahan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Desember 2025

    Sopir asal Pekanbaru Antar Sabu 8 kg Lampung, Ditangkap di Asahan Regional 14 Desember 2025

    Sopir asal Pekanbaru Antar Sabu 8 kg Lampung, Ditangkap di Asahan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Seorang sopir berinisial DS (32) ditangkap oleh pihak kepolisian saat membawa sabu seberat 8 kg di Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (9/12/2025).
    DS ditangkap saat hendak mengirim barang haram tersebut ke Provinsi Lampung.
    Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi mengenai seorang sopir mobil rental asal Pekanbaru, Riau, yang diduga telah menerima sabu dari Kota Tanjung Balai.
    Setelah melakukan penyelidikan, petugas menghentikan dan menggeledah kendaraan yang dikemudikan oleh DS saat melintasi lokasi kejadian.
    “Petugas lalu menemukan 8 bungkus plastik berwarna kuning, bertuliskan Guan Yin Wang, yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai kurang lebih 8.000 gram atau 8 kg. Barang haram tersebut disembunyikan di bagian pintu kendaraan yang dikemudikan tersangka,” ujar Revi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/12/2025).

    Dari hasil interogasi, DS mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pelaku lain yang masih buron, berinisial U.
    DS mengaku diperintahkan untuk mengantar barang haram itu dari Kota Tanjung Balai, Sumut, ke Lampung.
    “Sebagai imbalan, DS dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta setelah barang berhasil dikirimkan. DS juga mengakui bahwa ini merupakan kali kedua dirinya mengantar narkotika atas perintah U,” tambah Revi.
    Saat ini, polisi masih mendalami jaringan DS dan memburu pelaku U. DS kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
    “Tersangka DS dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati,” tutup Revi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perhiaasan Korban Utuh, Penyebab Kematian Tragis Pasutri di Tanggamus masih Misterius

    Perhiaasan Korban Utuh, Penyebab Kematian Tragis Pasutri di Tanggamus masih Misterius

    Liputan6.com, Jakarta – Penyebab kematian pasangan suami istri (pasutri) berinisial RO (54) dan SI (50) di Kabupaten Tanggamus masih misterius. Keluarga korban, Nur Apriyanti (40) menuturkan perhiasan dan handphone korban masih utuh.

    “Kalau perhiasan dan handphone masih ada semua. Saya menduga kakak saya mau dirampok, tapi sudah ketahuan pelaku sehingga langsung diserang,” kata Nur kepada Liputan6.com saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Minggu (14/12/2025).

    Nur mengenang, kakaknya bersama sang suami baru saja pulang menunaikan ibadah umrah pada Agustus 2025. Bahkan, malam sebelum kejadian, ia mengaku sempat merasakan firasat tidak enak.

    “Kakak saya sama suaminya itu baru pulang umrah bulan Agustus kemarin. Malam sebelum kejadian, saya sempat kepikiran terus sama kakak saya. Terakhir saya ke rumahnya pas Lebaran,” ujar Nur.

    Dia mengaku sangat terpukul saat mendapat kabar kakak dan kakak iparnya meninggal dunia secara mengenaskan. Menurutnya, kedua korban dikenal sebagai pribadi yang baik dan tidak memiliki masalah dengan warga sekitar.

    “Saya sama sekali enggak menyangka musibah ini menimpa kakak saya dan suaminya. Saya pertama kali dihubungi keluarga di Tanggamus dan diberi tahu kalau kakak saya diduga dibunuh,” ucapnya.

    Dia menuturkan, saat peristiwa terjadi, putra korban berinisial R (24) tidak berada di rumah. “Saya tinggal di Bandar Jaya, Lampung Tengah. Saya dapat kabar dan dikirimi foto kalau kakak saya dan suaminya sudah tergeletak di rumah dengan kondisi banyak darah. Saat kejadian, keponakan saya sedang berada di luar rumah,” jelas Nur.

    Berdasarkan informasi yang diterima, pada tubuh kedua korban terdapat sejumlah luka sabetan senjata tajam, terutama di bagian leher dan tangan.

    Diketahui, korban sehari-hari berjualan sembako di rumahnya. Toko milik korban berada tepat di bagian depan rumah.

    “Kesehariannya kakak saya berjualan sembako. Tokonya itu di depan rumah,” tambah Nur.

    Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga berharap kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan pasutri tersebut.

    “Harapan saya pelakunya cepat tertangkap, diproses sesuai hukum, dan motifnya bisa terungkap, apakah karena dendam atau motif lain,” pintanya.

    Hingga kini, kasus pembunuhan pasutri di Tanggamus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian.

    Pantauan Liputan6.com di RS Bhayangkara sekira pukul 15.00 WIB, beberapa keluarga besar korban masih menunggu proses autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik terhadap jasad pasutri tersebut. Sementara, jasad kedua korban tiba di rumah sakit sekira pukul 05.00 WIB.

    Terpisah, Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tragis tersebut.

    “Kedua korban sudah di RS Bhayangkara, saat ini Satreskrim Polres Tanggamus masih bekerja mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi di lokasi kejadian, mohon waktu,” kata Rahmad.