provinsi: KEPULAUAN RIAU

  • Viral Anak 12 Tahun Meninggal usai Ditolak Rawat Inap di RSUD, BPJS Buka Suara

    Viral Anak 12 Tahun Meninggal usai Ditolak Rawat Inap di RSUD, BPJS Buka Suara

    Jakarta

    Viral di media sosial anak berusia 12 tahun meninggal diduga setelah ditolak menjalani rawat inap di RSUD. BPJS Kesehatan buka suara mengenai kejadian tersebut.

    Dalam keterangannya, BPJS Kesehatan Cabang Batam, Kepulauan Riau, menegaskan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berhak mendapatkan layanan kesehatan dalam kondisi gawat darurat, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

    Penegasan ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, menyusul peristiwa meninggalnya salah satu peserta JKN, anak berusia 12 tahun (AOK) yang disebut ditolak dirawat inap di RSUD Embung Fatimah pada 15 Juni 2025 karena status kepesertaan BPJS.

    “Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya peserta JKN tersebut. Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kota Batam untuk mendalami serta memahami secara menyeluruh kronologi dan kondisi yang terjadi,” ujar Harry di Batam, Rabu (18/6), dikutip dari Antara.

    Ia menekankan bahwa dalam keadaan gawat darurat, peserta JKN dapat langsung memperoleh penanganan di Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit terdekat, tanpa memandang apakah rumah sakit tersebut telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan atau belum.

    “Pelayanan gawat darurat bersifat mendesak dan tidak boleh ditunda. Hak peserta untuk mendapatkan penanganan tetap terlindungi, sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dalam program JKN,” jelasnya.

    Harry menjelaskan bahwa penilaian terhadap kondisi gawat darurat dilakukan oleh tenaga medis yang berwenang, bukan berdasarkan asumsi atau penilaian pribadi masyarakat. Penentuan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dokter, sesuai dengan ketentuan medis yang berlaku.

    “Penilaian kegawatdaruratan bukan berdasarkan persepsi, tetapi melalui evaluasi profesional oleh dokter sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

    Dasar hukum dalam penanganan kegawatdaruratan dalam Program JKN mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Gawat Darurat.

    Dalam aturan tersebut, pasien yang datang ke Unit Gawat Darurat (UGD) berhak mendapatkan pemeriksaan awal oleh tenaga medis profesional, dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai untuk memastikan apakah kondisi pasien tergolong gawat darurat.

    Harry menambahkan bahwa BPJS Kesehatan Batam terus berkomitmen melindungi peserta JKN melalui skema layanan yang komprehensif, tetapi tetap berdasarkan ketentuan medis dan prosedur yang telah ditetapkan.

    “Program JKN dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat. Namun, pelayanan tetap dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian, prosedur yang baku, serta kewenangan tenaga medis,” ujarnya.

    Ia juga mengimbau seluruh peserta JKN untuk secara rutin memastikan status kepesertaannya aktif dan mengikuti prosedur pelayanan kesehatan yang berjenjang. Selain itu, ia mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat sebagai langkah pencegahan penyakit.

    “Penting juga bagi peserta untuk memahami hak dan kewajibannya dalam Program JKN agar dapat memanfaatkan layanan dengan optimal,” tambahnya.

    Lebih lanjut, dalam regulasi yang ada, kondisi gawat darurat didefinisikan sebagai situasi yang mengancam nyawa, termasuk gangguan pada jalan napas, pernapasan, sirkulasi darah, penurunan kesadaran, serta kondisi medis lainnya yang serupa.

    Harry juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, rumah sakit memiliki kewajiban memberikan pelayanan medis dalam kondisi gawat darurat tanpa memandang status jaminan kesehatan pasien, apakah peserta JKN, pasien umum, maupun yang tidak memiliki jaminan sama sekali.

    “Dalam situasi gawat darurat, pelayanan medis harus diberikan terlebih dahulu. Penilaian medis sepenuhnya menjadi kewenangan dokter, terutama Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP),” tegasnya.

    Simak Video “Video: Soal Narasi BPJS Kesehatan Bangkrut dan Gagal Bayar di 2025”
    [Gambas:Video 20detik]

  • KKP Sidak Tambang di Pulau Citlim, Temukan Kerusakan Lingkungan

    KKP Sidak Tambang di Pulau Citlim, Temukan Kerusakan Lingkungan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan temuan kerusakan lingkungan yang masif pada lokasi tambang di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. 

    Dalam sidak yang dilakukan KKP di Pulau Citlim beberapa waktu lalu, ditemukan satu perusahaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) yang masih aktif melakukan penambangan pasir, sedangkan dua perusahaan lainnya sudah tidak beroperasi lantaran masa berlaku IUP sudah berakhir.

    “KKP juga menemukan kerusakan yang masif pada lokasi penerbitan IUP, yang berpotensi mengganggu ekosistem pesisir Pulau Citlim mengingat penambangan dilakukan di wilayah sempadan pantai,” jelas KKP dalam keterangannya, Rabu (19/6/2025).

    Menindaklanjuti temuan tersebut, KKP dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) akan menindaklanjuti dengan pengawasan dan penindakan, sebagai langkah penegakan hukum di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang rawan terhadap eksploitasi ilegal.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Koswara menegaskan bahwa pertambangan bukan kegiatan prioritas di pulau kecil, sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) No. 1/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    Aktivitas penambangan mineral bahkan dilarang dilakukan, jika menimbulkan kerusakan, pencemaran, dan merugikan masyarakat.

    “Aktivitas tambang yang berdampak secara ekologis, terlebih yang ilegal, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan, merusak ekosistem laut, dan mengganggu mata pencaharian masyarakat pesisir,” tutur Koswara.

    Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ahmad Aris menambahkan bahwa Pulau Citlim dengan luas 22,94 kilometer persegi masuk dalam kategori pulau sangat kecil karena memiliki luasan dibawah 100 kilometer (km) persegi.

    Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ahmad Aris menambahkan bahwa Pulau Citlim dengan luas 22,94 kilometer (km) persegi masuk dalam kategori pulau sangat kecil karena memiliki luasan dibawah 100 km persegi.

    Dia menuturkan, KKP memiliki wewenang memberikan izin dalam pemanfaatan pulau kecil pada areal penggunaan lainnya (APL), baik bagi penanam modal asing maupun rekomendasi bagi penanaman modal dalam negeri.

    Kendati begitu, pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya memiliki persyaratan ketat yang harus dipatuhi. 

    “Diantaranya wajib memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan, memperhatikan kemampuan dan kelestarian sistem tata air setempat, dan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan,” ujar Aris.

    Adapun, pembatasan penambangan di pulau kecil semakin ketat dengan terbitnya putusan perkara No. 35/PUU-XXI/2023 perihal Pengujian Materiil UU No. 1/2014 tentang Perubahan Atas UU No. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil pada 21 Maret 2024.

  • Prabowo naikkan status lima pangkalan TNI AU dari tipe B jadi tipe A

    Prabowo naikkan status lima pangkalan TNI AU dari tipe B jadi tipe A

    Ilustrasi – Pesawat C-130B Retroff Hercules saat dihadirkan dalam upacara pemberhentian pesawat di Gedung Serbaguna Nurtanio Depohar 10 Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/5/2025). ANTARA/HO-Penerangan TNI AU/am

    Prabowo naikkan status lima pangkalan TNI AU dari tipe B jadi tipe A
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 19 Juni 2025 – 08:21 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan status empat pangkalan TNI Angkatan Udara (lanud) dan satu lanud pendidikan dari tipe B menjadi tipe A.

    Kenaikan status lanud tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Peningkatan Status 4 (empat) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dan 1 (Satu) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Pendidikan dari Tipe B Menjadi Tipe A.

    Sebagaimana dikutip dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis, lima lanud yang dinaikkan statusnya meliputi Lanud Soewondo di Sumatera Utara, Lanud Husein Sastranegara di Jawa Barat, Lanud Anang Busra di Kalimantan Utara, Lanud Raden Sadjad di Kepulauan Riau, dan Lanud Pendidikan Sulaiman di Jawa Barat.

    Adapun pendanaan yang diperlukan dalam peningkatan status empat pangkalan TNI AU dan satu pangkalan TNI AU pendidikan tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Keppres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo pada 29 April 2025 dan mulai berlaku sejak ditetapkan.

    Sumber : Antara

  • Cuaca Indonesia Hari Ini Kamis 19 Juni 2025, BMKG: Mayoritas Diguyur Hujan Ringan – Page 3

    Cuaca Indonesia Hari Ini Kamis 19 Juni 2025, BMKG: Mayoritas Diguyur Hujan Ringan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada hari ini, Kamis (19/6/2025).

    Dikutip dari laman resmi BMKG di Jakarta, Prakirawan Sentia Arianti menerangkan secara umum cuaca itu terjadi di daerah konvergensi memanjang dari perairan Barat Bengkulu hingga Lampung, dari Sulawesi Selatan hingga Selat Makassar dan di laut Sulawesi, Laut Jawa.

    “Lalu perairan selatan Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, perairan utara Kalimantan, Laut Banda, perairan utara Maluku Utara, Papua Pegunungan dan di Samudera Pasifik utara Papua,” terang Sentia, melansir Antara, Kamis (19/6/2025).

    Menurut dia, kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah yang dilewati konvergensi atau konfluensi.

    Karena itu, pihaknya memprakirakan beberapa kota besar akan berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, di antaranya Bengkulu, Palembang, Bandarlampung, Samarinda, Palangka Raya, Banjarmasin, Mamuju, Kendari, Sorong, Nabire dan Merauke.

    “Sementara, beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang yaitu Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Pangkal Pinang, Serang, Jakarta, Semarang, Mataram, Kupang,” terang dia.

    “Lalu Tanjung Selor, Pontianak, Manado, Gorontalo, Palu, Makassar, Ternate, Ambon, Manokwari, Jayapura, dan Jayawijaya,” sambung Sentia.

     

    Masakan yang diolah kali ini sangat cocok menemani kita pagi atau malam hari, terlebih jika cuaca sedang dingin setelah hujan. Dengan bahan utama kacang hijau, Bubur Kacang Hijau sangat mudah untuk diolah.

  • HKI dorong hilirisasi industri yang adaptif dengan energi hijau

    HKI dorong hilirisasi industri yang adaptif dengan energi hijau

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana memastikan pihaknya terus mendorong hilirisasi industri dan menciptakan kawasan industri yang terintegrasi, ramah lingkungan, dan adaptif terhadap transformasi digital dan energi hijau.

    Salah satu upaya yang baru-baru ini dilakukan oleh pemerintah adalah pembangunan kawasan industri hijau terintegrasi di Kepulauan Riau yang merupakan kerja sama antara Indonesia dan Singapura.

    “Pemerintah sekarang membuka ruang itu (kawasan industri hijau) untuk kawasan tertentu, seperti di Kepulauan Riau,” kata Ma’ruf saat ditemui di Jakarta, Rabu.

    “Dan kita pastinya (mendukung) punya kawasan industri di Kepri yang (mengadopsi) industri hijau dan renewable, dan itu hilirisasi serta integrated semuanya,” ujarnya menambahkan.

    Upaya adaptif untuk beralih ke industri hijau, lanjut Ma’ruf, ia nilai penting untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi investasi yang kompetitif dan berkelas dunia.

    “Kita akan membuat sebuah program bagaimana Indonesia tumbuh menjadi tempat tujuan investasi yang lebih kompetitif dan lebih murah. Kita harus bikin terobosan yang lebih kompetitif,” ujar Ma’ruf.

    Sementara itu, pembangunan Kawasan Industri Hijau terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau menjadi salah satu kerja sama strategis yang disepakati Indonesia dan Singapura.

    Komitmen itu dikukuhkan secara simbolis dengan menunjukkan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone) oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi dan Ilmu Pengetahuan & Teknologi Singapura Tan See Leng, disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Singapura, Senin (16/6/2025).

    Pengembangan kawasan industri ini dirancang dengan ekosistem yang komprehensif. Pasokan energi akan dijamin melalui perdagangan listrik lintas batas berbasis energi bersih.

    Selain itu, untuk menjaga emisi tetap rendah, teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) akan diimplementasikan melalui MoU terpisah di bidang tersebut.

    Kesepakatan ini diharapkan membuka peluang pasar baru bagi energi surya dan panas bumi nasional. Sementara teknologi CCS akan memberikan solusi untuk industri yang sulit melakukan dekarbonisasi.

    Bagi Indonesia, pembangunan kawasan industri hijau di Kepri diharapkan menjadi model pengembangan ekonomi rendah karbon yang mampu menciptakan ribuan lapangan kerja baru dan mendorong transfer teknologi canggih.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gagalkan Penyelundupan 1.950 Butir Telur Penyu, KKP Masih Buru Pelaku

    Gagalkan Penyelundupan 1.950 Butir Telur Penyu, KKP Masih Buru Pelaku

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan 1.950 butir telur penyu di Pelabuhan Umum Kapet Sintete, Kab. Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (17/6/2025). Nilai kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp29,2 juta.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyampaikan, pengawasan oleh tim gabungan stasiun PSDKP Pontianak dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan wilayah kerja Sintete telah mengamankan barang bukti berupa empat karton yang berisi 1.950 telur penyu.

    “Tadi malam saya mendapat laporan dari kepala pangkalan Pontianak. Mereka berhasil menggagalkan penyelundupan telur penyu sebanyak empat karton dengan jumlah 1.950 butir,” kata Pung dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).

    Pung menjelaskan, telur penyu yang diselundupkan ini masuk dalam kategori Konvensi Perdagangan Internasional untuk Spesies  Satwa dan Tumbuhan Liar yang Terancam Punah (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna / CITES) yang dilarang diperdagangkan. 

    Dia mengungkap bahwa telur penyu ini dikirim dari Pulau Tambelan, Kepulauan Riau, dan diangkut dengan menggunakan kapal tol laut KMP Bahtera Nusantara 03 di Pelabuhan Sintete, Sambas, Kalimantan Barat.

    “Biasanya mereka akan dijual ke Malaysia. Jadi ini penyelundupan. Mungkin dijual ke sana, ada yang dikonsumsi, atau mungkin ditetaskan,” tutur Pung.

    Meski nilai kerugian dari penyelundupan telur penyu tergolong kecil, Pung menyoroti dampak habitat penyu yang rusak imbas kasus tersebut. Dia khawatir, habitat penyu kedepannya akan punah jika kejahatan ini terus dibiarkan.

    Adapun, saat ini pihaknya masih terus menelusuri pelaku penyelundupan telur penyu.

    “Ini ada sanksinya loh di sini. Artinya, nanti pemiliknya sedang kami gali siapa pemiliknya. Kalau ketemu ya akan diminta pertanggungjawaban dalangnya,” ungkapnya. 

    Untuk diketahui, pelaku perdagangan penyu dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. Ketentuan itu diatur dalam Undang-undang (UU) No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

    “Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat 1 dan ayat 2 serta Pasal 33 ayat 3, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,” bunyi Pasal 40 ayat (2) beleid itu, dikutip Rabu (18/6/2025). 

  • Telkomsel Perluas 5G Tanpa Putus di Batam, Ini Lokasi Internet Ngebutnya

    Telkomsel Perluas 5G Tanpa Putus di Batam, Ini Lokasi Internet Ngebutnya

    Batam

    Telkomsel memperluas cakupan sinyal 5G tanpa putus yang kini sudah menyelimuti Batam. Sebelumnya, jaringan generasi kelima itu telah menyebar di kota-kota besar lainnya di Tanah Air.

    Total sebanyak 112 base transceiver station (BTS) 5G di Batam, mulai dari kawasan Harbour Bay, Nagoya, dan sekitarnya; Batam Center dan Engkuputri; hingga area Nongsa dan Bandar Udara Internasional Hang Nadim. Masyarakat sekitarnya pun dapat menikmati internet kencang 5G.

    “Hari ini, dengan ekspansi masif jaringan 5G yang sudah tersambung secara contiguous tanpa terputus di wilayah ini, kami berupaya memastikan agar manfaat jaringan 5G Telkomsel bisa dinikmati oleh semua orang, setiap rumah, dan kegiatan bisnis, sehingga secara strategis bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi dan transformasi digital,” ujar Direktur Network Telkomsel, Indra Mardiatna dikutip keterangan tertulisnya.

    Keputusan menghadirkan sinyal 5G secara terhubung di Batam ini karena Telkomsel melihat penetrasi device 5G sudah mencapai hingga 23% dari total perangkat seluler, dengan tingkat konsumsi internet rata-rata 24 GB per pengguna per bulan.

    Adapun, berdasarkan network drive test internal, kecepatan unduh Hyper 5G di lokasi tertentu tercatat mencapai lebih dari 610 Mbps – hingga 4x lebih cepat dibanding 4G, kecepatan unggah lebih dari 100 Mbps, serta latensi hingga serendah 10 ms.

    Telkomsel kini mengoperasikan secara keseluruhan hingga lebih dari 3.000 BTS 5G di 56 kota/kabupaten se-Indonesia. Melanjutkan ekspansi masif di Denpasar-Badung, Jabodetabek, Surabaya, Makassar, dan Batam, Hyper 5G Telkomsel akan hadir dan terus diperluas secara bertahap dan terukur, sejalan dengan kesiapan ekosistem 5G di sejumlah lokasi utama.

    “Kami akan terus memperluas 5G ke Medan, Pekanbaru, Padang, Palembang, hingga menjangkau kota/kabupaten utama lainnya di Sumatra,” kata Indra.

    Telkomsel mengintegrasikan kecerdasan buatan (AI) secara end-to-end untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan Hyper 5G, termasuk respons otomatis terhadap gangguan dan pengelolaan jaringan melalui kerangka kerja Autonomous Networks.

    “Dengan pendekatan berbasis AI, Telkomsel menghadirkan kualitas layanan yang optimal bagi pelanggan di berbagai situasi, sekaligus memungkinkan pengalaman pelanggan terbaik kapan pun dan di mana pun, termasuk di titik-titik keramaian dan lokasi-lokasi strategis Hyper 5G,” tambah Indra.

    Keandalan Hyper 5G dengan latensi rendah juga mendukung layanan pelanggan berbasis AI, seperti pada AI-Based Customer Care Virtual Assistance oleh Telkomsel, yakni Asisten Virtual Veronika (B2C) dan Virtual Account Manager Ted (B2B).

    Terintegrasi dengan AI Service Operations Center, keduanya mampu merespons kebutuhan pelanggan secara cepat dan efektif, menghadirkan pengalaman layanan inovatif dan unggul di era digital 5G.

    (agt/fay)

  • KKP gagalkan penyelundupan 1.950 telur penyu di Kalimantan Barat

    KKP gagalkan penyelundupan 1.950 telur penyu di Kalimantan Barat

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP berhasil menggagalkan penyelundupan 1.950 telur penyu di Kalimantan Barat.

    “Saya mendapat laporan dari Kepala Stasiun PSDKP Pontianak menyampaikan telah berhasil menggagalkan penyelundupan telur penyu sebanyak empat karton/box dengan jumlah 1.950 butir. Hewan penyu dilarang untuk ditangkap, apalagi telurnya (diperdagangkan),” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

    Perdagangan telur penyu dilarang karena akan memutus plasma nutfah hewan laut tersebut sehingga perkembangbiakannya dapat terhenti.

    “Bisa dibayangkan 1.950 ekor penyu harusnya dia menetas bisa ke laut lagi, dan penyu itu juga menjadi penyeimbang habitat di laut. Mereka umurnya bisa puluhan tahun. Lahir di sini, keliling dunia balik lagi, bertelur lagi, seperti itu,” kata Pung.

    Pengawasan oleh Tim gabungan Stasiun PSDKP Pontianak dan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan wilayah kerja Sintete menggagalkan pengiriman telur penyu di Pelabuhan Umum Kapet Sintete, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

    Modus operandi dilakukan dengan pengiriman menggunakan kapal laut dari Pulau Tambelan Kepulauan Riau akan dikirim ke Sintete Sambas dan kemudian akan dikirimkan ke Malaysia.

    Telur-telur tersebut kemungkinan dijual ke sana untuk dikonsumsi, atau mungkin ditetaskan. Barang bukti diamankan di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Wilayah Kerja Sintete Kalimantan Barat. Nilai kerugian yang diselamatkan sebesar Rp29.250.000 .

    Telur penyu masuk dalam Kategori Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang dilarang diperdagangkan.

    Saat ini PSDKP sedang pendalaman/penelusuran terkait pemilik, pembawa, dan penerima. PSDKP hadir untuk melestarikan atau menjaga supaya spesies penyu tidak punah dan mencegah dampak buruk pada habitat penyu yang ditimbulkan dari penyelundupan telur penyu.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bro Ron Maju Caketum PSI Usai Ditantang Kaesang dan Netizen

    Bro Ron Maju Caketum PSI Usai Ditantang Kaesang dan Netizen

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua I Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat (Jabar), Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron mendaftarkan diri untuk menjadi calon Ketua Umum PSI.

    Berdasarkan pantau Bisnis, Bro Ron, sapaan akrabnya, tiba di Gedung DPP, PSI, Jakarta Pusat pukul 14:48 WIB, pada Rabu (18/6/2025). Dia didampingi oleh Ketua DPW Jabar Abang Ijo.

    Adapun, Bro Ron bisa maju mendaftarkan diri seusai mendapat dukungan dari 6 DPW dan 36 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI. 6 DPW itu adalah Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Kepulauan Riau.

    CEO Sena Indonesia ini bercerita, mulanya PSI di Instagram mengumumkan adanya Pemilu Raya untuk pemilihan ketua umum. Kemudian, banyak netizen yang menyebut namanya dalam unggahan tersebut.

    “Netizen mention Broron, Broron, Broron. Saya juga awal-awalnya gak ngerti apa namanya Pemilu Raya. Tapi karena netizenya manggil terus di Instagram PSI jadi saya perhatiin, saya baca. Oh begini tuh, oh begini tuh,” terangnya di lokasi.

    Kemudian, lanjutnya, di grup obrolan PSI ada diskusi Pemilu Raya dan menentukan siapa saja yang bisa menjadi Ketua Umum. Selanjutnya, Ketum PSI Kaesang menantang Broron.

    “Mungkin karena Mas Ketum kita yang muda, yang juga bermain medsos memantau ya, kok namanya Bro Ron disebut terus, disebut terus ini. Jadi, ditantanglah Bro Ron. Berani gak lawan saya? Itulah hebatnya Ketua Umum kita juga. Hebatnya partai ini,” bebernya.

    Akhirnya, setelah dirinya merasa ditantang netizen dan Kaesang, dirinya segera maju mendaftar jadi caketum PSI. Dia berharap PSI bisa masuk Parlemen Senayan pada 2029 mendatang.

  • Siapa Pemilik Tambang yang Bikin Pulau Citlim Rusak Parah? Ini Kata KKP

    Siapa Pemilik Tambang yang Bikin Pulau Citlim Rusak Parah? Ini Kata KKP

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan investigasi terhadap aktivitas tambang ilegal di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menerjunkan tim ke lokasi.

    Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan kasus tersebut masih dalam investigasi timnya. Saat ini, belum ada laporan terkait hal itu.

    “Masih dalam investigasi kita. Tunggu saja. Kita kan tim terbatas. Kita juga turunkan ke sana, belum ada laporan,” kata pria yang karib disapa Ipunk kepada awak media di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).

    Ipunk menegaskan saat ini belum bisa memberitahukan secara jelas terkait aktivitas tambang ilegal di sana. Sebab, pihaknya juga masih harus koordinasi dengan kementerian lain.

    “Kami belum bisa mempublish. Jadi segala sesuatu harus sudah tervalidasi dengan baik, dengan perizinan, dengan koordinasi kami dengan intansinya yang lain. Sehingga kalau itu sudah semuanya, baru bisa dipublis,” imbuh Ipunk.

    Lebih lanjut, Ipunk menjelaskan KKP juga tengah mengharmonisasi peraturan terkait peraturan-peraturan terkait tambang di pulau-pulau kecil.

    “Di sini juga sedang kompilasi peraturan semuanya. Sama koordinasi menyeluruh intansi terkait dalam hal ini,” tambah Ipunk.

    Sebelumnya, Tambang ilegal ditemukan di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Aktivitas itu dianggap ilegal lantaran tidak mengantongi izin pemanfaatan pulau-pulau kecil dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) KKP Ahmad Aris menilai perizinan di Pulau Citlim secara aturan memang harus mendapatkan rekomendasi dari KKP. Menurut Aris, pelaku usaha tersebut tidak pernah mengurus perizinan rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil ke KKP.

    “Ya, mestinya ini pulau kita segel karena kita ada kewenangan. Tapi dia tidak mengindahkan begitu ya, mestinya kita segel. Itu juga ada reklamasi, ada jeti, saya rasa juga tidak ada perizinannya,” Aris dalam unggahan di akun Instagram @ditjenpkrl, dikutip Selasa (17/6/2025).

    (rea/rrd)