Penahanan Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) mengabulkan permohonan pemindahan penahanan anak tersangka Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Salemba).
“Mengabulkan permohonan tim penasihat hukum terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza,” tulis Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji, melansir Antara, Selasa (21/10/2025).
Dalam penetapan Nomor 102/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst yang diteken di Jakarta, Senin (20/10/2025), Majelis mempertimbangkan alasan kesehatan berdasarkan resume medis Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta tertanggal 22 Agustus 2025 yang menyebut Kerry mengalami radang paru-paru (pneumonia).
Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat dinilai lebih memadai karena memiliki fasilitas layanan kesehatan dengan akreditasi “paripurna” dari Kementerian Kesehatan RI yang mampu menjamin perawatan terdakwa, dibanding tempat sebelumnya, yakni Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Melalui penetapan itu, Majelis Hakim memerintahkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakpus segera melaksanakan pemindahan tahanan tersebut.
Adapun permohonan pemindahan tahanan diajukan tim penasihat hukum melalui surat tertanggal 13 Oktober 2025.
Penasihat hukum Kerry, Lingga Nugraha mengapresiasi putusan majelis hakim yang menilai permohonan pemindahan tahanan tersebut beralasan dari sisi kemanusiaan dan kebutuhan hukum.
“Kami menghormati dan mengapresiasi pertimbangan majelis hakim yang mengutamakan kondisi kesehatan klien kami,” kata Lingga.
Menurut dia, pemindahan tersebut juga memudahkan proses hukum, baik untuk persidangan maupun jika jaksa membutuhkan keterangan Kerry dalam perkara lain.
Sebelumnya, Kerry selaku pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa didakwa memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.
Kerry diduga telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yang merugikan negara senilai Rp285,18 triliun dalam kasus tersebut.
Perbuatan Kerry dilakukan bersama-sama dengan Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, dan Mohammad Riza Chalid, dalam kegiatan sewa kapal dan sewa tangki bahan bakar minyak (TBBM).
Dalam pengaturan pengadaan sewa tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN), Kerry didakwa memperkaya diri dan Komisaris PT JMN Dimas Werhaspati melalui PT JMN sebesar 9,86 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp162,69 miliar (kurs Rp16.500 per dolar AS) dan Rp1,07 miliar.
Kemudian dalam kegiatan sewa TBBM Merak, Kerry diduga memperkaya diri, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) Gading Ramadhan Juedo, dan pemilik manfaat PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak Mohammad Riza Chalid Rp2,91 triliun.
Atas perbuatannya, Kerry terdakwa disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: KEPULAUAN RIAU
-
/data/photo/2025/10/13/68ecd0f7a60a6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penahanan Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba Nasional 21 Oktober 2025
-
/data/photo/2024/12/31/6773e9c6d1d22.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Berapa Triliun Korupsi Harvey Moeis hingga Berujung Disitanya Aset Sandra Dewi? Nasional
Berapa Triliun Korupsi Harvey Moeis hingga Berujung Disitanya Aset Sandra Dewi?
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Harvey Moeis yang kini berstatus terpidana kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah masih meninggalkan persoalan kepada istrinya, yakni Sandra Dewi, terkait aset.
Pasalnya, Sandra Dewi saat ini mengajukan keberatan karena aset atas namanya ikut disita untuk membayar uang pengganti pidana yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis.
Harvey Moeis yang merupakan suami Sandra Dewi terseret dalam kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah.
Kasus korupsi timah ini berkembang menjadi salah satu perkara lingkungan terbesar dalam sejarah hukum Indonesia
Pada Maret 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Kasus tersebut diketahui melibatkan 22 tersangka, termasuk pejabat tinggi dan pengusaha.
Keterlibatan Harvey dalam kasus tersebut bermula pada 2018-2019. Pada saat itu, ia menghubungi Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Harvey menghubungi Mochtar untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Dari situlah, muncul kesepakatan bahwa kegiatan akomodir pertambangan timah liar di-cover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.
Harvey kemudian menghubungi beberapa smelter, yakni PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIM, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Saat menghubungi beberapa smelter, Harvey meminta para pihak menyisihkan sebagian dari keuntungannya.
Dana tersebut diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana
corporate social responsibility
(CSR) yang dikirim para pengusaha smelter kepada Harvey melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka Helena Lim.
Peran Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara ini merugikan negara sebesar Rp 271,06 triliun akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Kerugian lingkungan ini dihitung berdasarkan total luas galian yang mencapai 170.363.064 hektar yang tersebar di kawasan hutan dan non-kawasan hutan Bangka Belitung.
Namun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merevisi jumlah kerugian tersebut menjadi Rp 300 triliun.
Dengan besarnya kerugian yang ditimbulkan, kasus ini menjadi sorotan besar dalam dunia pertambangan Indonesia, terutama terkait praktik korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam.
Suami dari aktris Sandra Dewi itu kini resmi menyandang status terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukannya.
Harvey Moeis dihukum 20 tahun penjara setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukannya, pada Selasa (1/7/2025).
Selain pidana badan dan denda, ia juga mendapatkan hukuman pidana pengganti dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.
Sebelum penjatuhan hukuman terhadap Harvey Moeis, hakim sepakat dengan jaksa terkait barang-barang yang milik dan terkait Harvey Moeis yang dirampas untuk negara. Termasuk aset atas nama Sandra Dewi.
“Majelis hakim berpendapat bahwa barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang akan dibebankan kepada terdakwa,” kata hakim anggota Jaini Basir saat membacakan pertimbangannya di ruang sidang, Senin (23/12/2024).
Adapun aset yang disita adalah sebagai berikut:
Pada Senin (21/10/2024), Sandra Dewi pun keberatan karena jaksa turut menyita 88 tas mewah milik pemain film dan sinetron itu.
Pasalnya, tas-tas mewah tersebut didapatkannya dari hasil kerja kerasnya selama 10 tahun melalui endorsement maupun kerja sama dengan pemilik
brand
.
Pihak
endorsement
yang memberikan tas
branded
seperti Louis Vuitton, Christian Dior, ataupun toko-toko
online
dan
offline
.
“Jadi ketika barang datang, kalau harganya sekitar Rp 50 juta, saya
posting
8 kali. Kalau Rp 100 juta,
posting
-nya 16 kali, kalau Rp 150 juta, pasti
posting
24 kali. Di atas Rp 150 juta, saya
posting
30 sampai 32 kali,” ujar Sandra Dewi saat bersaksi dalam sidang pembuktian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Namun, kerja sama
endorsement
ini tidak dicatat dengan perjanjian tertulis. Semua foto Sandra Dewi menggunakan tas tersebut diunggah di akun Instagram-nya, @sandradewi88.
Selain 88 tas mewah, beberapa bidang tanah dan bangunan atas nama Sandra Dewi yang ikut disita oleh negara adalah:
Selain itu, rekening deposito senilai Rp 33 miliar milik Sandra Dewi juga ikut disita dan dirampas untuk negara.
Pada Senin (23/12/2024), pengacara Harvey Moeis, Andi Ahmad, heran dengan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang memerintahkan semua aset kliennya disita, termasuk atas nama andra Dewi.
Andi mengatakan, Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah meneken perjanjian pisah harta. Namun, hakim tetap memerintahkan jaksa untuk merampas aset atas nama Sandra Dewi.
KOMPAS.com/Syakirun Ni’am Aktris Sandra Dewi usai menghadiri sidang dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis untuk kedua kalinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Adapun aset Sandra Dewi yang turut dirampas di antaranya adalah 88 tas
branded
yang diklaim diperoleh dari
endorsement
(iklan).
“Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam,” kata Andi saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Menurut Andi, perintah penyitaan ini membuat tim kuasa hukum mempertanyakan pertimbangan majelis hakim.
Sebab, dalam hukum, perjanjian pisah harta membuat kepemilikan dan penguasaan aset suami istri terpisah. Sementara itu, aset yang sudah dipisah secara hukum tidak bisa dianggap tercampur.
Artinya, kekayaan milik istri yang tidak terjerat hukum tidak bisa dianggap sebagai bagian dari aset sang suami yang menjadi terdakwa dan bisa disita.
Andi menuturkan, tidak sedikit aset kliennya yang diperintahkan majelis hakim kepada jaksa untuk dirampas itu diperoleh sebelum terjadinya tindak pidana (tempus delicti) korupsi pada tata niaga timah di Bangka Belitung. Adapun
tempus delicti
tata niaga timah ini terjadi pada kurun 2015-2022.
Deposito senilai Rp 33 miliar, tas
branded
, dan perhiasan Sandra Dewi misalnya, sudah diperoleh sejak sebelum 2015 dari kerja-kerjanya sebagai model dan aktris.
“Ada aset yang didapat pada 2012 dan 2010, jauh sebelum dugaan tindak pidana terjadi. Ini yang akan kami dalami dalam analisis kami,” tutur Andi.
Kini, Harvey Moeis telah divonis 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan ditambah uang pengganti Rp 420 miliar subsider 10 tahun penjara.
Majelis Hakim mengatakan, perbuatan Harvey Moeis berupa tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun itu sangat menyakiti hati rakyat.
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Artis Sandra Dewi (kanan) bersiap meberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi menjadi saksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang merupakan suami Sandra, serta dua terdakwa lainnya, Suparta dan Reza Andriansyah.
Kini pada Jumat (17/10/2025), sidang terkait keberatan Sandra Dewi dilanjutkan dengan agenda pembuktian dari pihak Kejagung selaku Termohon.
Jaksa menghadirkan Ahli Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, untuk dimintai keterangannya.
Usai Hibnu diambil sumpahnya, masing-masing kubu, baik dari pengacara Sandra Dewi selaku Pemohon maupun jaksa selaku Termohon bergantian mengajukan pertanyaan.
Pertanyaan yang dilontarkan berkisar pada topik keabsahan harta milik pihak ketiga dengan penyitaan dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Hal ini juga dipertegas oleh hakim dalam sesi pertanyaan khusus majelis.
“Apakah harta yang diperoleh seseorang pihak ketiga, jauh sebelum tempus tindak pidana terjadi, dapat dikategorikan sebagai harta yang tidak terkait korupsi, menurut ahli?” tanya Hakim Rios.
Hibnu mengatakan, harta tersebut bisa dinilai tidak terkait dengan kasus korupsi. Namun, menurutnya, selama status pemilik aset masih terkait dengan terdakwa, aset tersebut masih bisa disita oleh negara sebagai upaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
Namun, Hibnu menjelaskan, semisal pihak ketiga itu bisa membuktikan asetnya tidak terkait dengan tindak pidana korupsi, aset itu tidak bisa disita untuk negara.
Hakim Rios kembali mempertegas jawaban ahli terkait hal ini. “Ini subjeknya adalah suami istri, bukan korporasi. Salah satu pasangan memperoleh jauh sebelum tindak pidana perampasan tadi (kemudian pasangannya) didakwa melakukan korupsi dan diadili tipikor, dalam hal ini, ini termasuk harta terkait atau tidak terkait?” tanya Hakim Rios lagi.
Hibnu tetap pada pendiriannya. Menurutnya, penyitaan aset punya banyak pendekatan yang patut diperhitungkan.
“Kalau melihat pendekatan pihak, tidak terkait. Tapi, kalau pendekatan korupsi, ada bagian pengembalian uang negara. Ada dua penegakan yang harus dipakai,” jawab Hibnu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Menpar sebut akan ada diskon transportasi jelang Natal dan tahun baru
Jakarta (ANTARA) – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan pemerintah akan memberikan potongan harga untuk sejumlah moda transportasi menjelang masa libur Hari Raya Natal dan tahun baru.
“Akan ada pengumuman dalam bulan ini, diskon transportasi, tol, laut, dan udara juga,” kata Widiyanti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10).
Langkah itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pergerakan wisatawan selama periode libur akhir tahun.
Dalam kesempatan itu, Widiyanti juga menyampaikan terkait sepuluh destinasi prioritas atau “10 Bali Baru” yang masih terus dalam proses pengembangan.
“Itu masih dalam proses, kami tentu akan membuat, mendata improvement-nya, bagaimana quality tourism kita akan canangkan juga,” kata dia.
Di sisi lain, Widiyanti mengatakan pihaknya juga selalu mempromosikan program desa wisata, bekerja sama dengan Kementerian lain, seperti Kementerian Perhubungan.
“Ini juga untuk meningkatkan konektivitas, jadi konektivitas itu untuk meningkatkan jumlah wisatawan yang ke 10 destinasi baru,” ucapnya.
Pemerintah juga mencatat jumlah wisatawan selama 12 bulan terakhir mencapai sekitar 14,85 juta kunjungan, naik 12,3 persen dibandingkan periode sebelumnya. Destinasi yang paling banyak dikunjungi masih didominasi Bali, disusul Jakarta dan Batam.
“Total setahun itu terutama 12 bulan 14,85 juta. Naik sekitar 12,3 persen. Kalau dari Januari sampai Agustus itu 10,4 juta tetapi kalau 12 bulan itu 14,8 juta,” kata Widiyanti.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Industri SKKL Belum Merasakan Kehadiran Pemerintah
Bisnis.com, JAKARTA— Industri sistem komunikasi kabel laut (SKKL) menyoroti sejumlah dinamika kebijakan yang memengaruhi proses perizinan dan tata kelola infrastruktur strategis selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Kabel Laut Seluruh Indonesia (ASKALSI) Resi Y. Bramani mengatakan selama ini asosiasi memiliki hubungan yang baik dengan kementerian dan lembaga terkait pada pemerintahan sebelumnya, seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dia menambahkan, Askalsi selalu mendukung kebijakan yang diambil oleh instansi tersebut dan merasa aspirasinya selama ini cukup didengarkan.
Namun, menurutnya, pergantian rezim pemerintahan turut membawa dinamika kebijakan baru yang berdampak terhadap industri, terutama setelah pembubaran Kemenko Marvest dan perubahan nomenklatur Kominfo menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Seiring pergantian rezim pemerintahan menjadi Prabowo–Gibran, tak lepas dengan adanya dinamika kebijakan yang menyertai, yang menurut kami berdampak pada proses perizinan dan kebijakan penataan kabel bawah laut seperti pembubaran Kemenko Marvest, yang merupakan motor penggerak dalam Tim Nasional Pengelolaan Penyelenggaraan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, serta adanya perubahan nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi Kementerian Komdigi,” kata Resi saat dihubungi Bisnis pada Senin (20/10/2025).
Resi menambahkan perubahan kebijakan di masa pemerintahan saat ini cukup berdampak terhadap proses perizinan SKKL. Meski demikian, dia mengakui pelaku industri akhirnya dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Dia mengatakan, sejauh ini belum ada kebijakan yang dianggap signifikan karena durasi perizinan penggelaran SKKL masih memakan waktu lama, keringanan terhadap regulatory charging belum terealisasi, kebijakan “pemutihan” Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk SKKL eksisting belum berjalan, serta isu perlindungan dan keamanan SKKL masih memerlukan komunikasi yang lebih intensif dengan pemerintah.
Askalsi juga menyoroti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No.25/2025 yang dinilai membawa persoalan baru bagi pelaku usaha SKKL, khususnya yang beroperasi di wilayah Batam.
Meski demikian, asosiasi menilai kementerian dan lembaga terkait pada dasarnya mendukung pembangunan SKKL dan mengakui infrastruktur ini sebagai objek vital nasional. Namun, ASKALSI menilai dukungan tersebut perlu diwujudkan dalam bentuk terobosan regulasi untuk memangkas birokrasi perizinan.
“Kami merasa perlu lebih dari itu, seperti terobosan regulasi dan kebijakan untuk pemangkasan proses perizinan, atau tahapan pada beberapa proses perizinan dapat dilakukan secara paralel, yang pada akhirnya dapat mempercepat proses perizinan pembangunan SKKL ataupun pemeliharaan SKKL,” kata Resi.
Lebih lanjut, Resi menyoroti adanya perbedaan kewenangan antara regulasi baru dan aturan sebelumnya. Dia menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, izin membangun SKKL kini termasuk dalam Perizinan Berusaha untuk Usaha Menengah dan Usaha Kecil (PB UMKU) yang kewenangannya berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dengan demikian, PKKPRL dan izin membangun berada di bawah satu kementerian. Namun, menurutnya, belum jelas apakah hal tersebut dapat disebut sebagai terobosan, sebab selama ini penerbitan izin membangun dan perpanjangannya masih menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 129 Tahun 2016.
Resi menyampaikan Askalsi berharap dalam satu tahun ke depan pemerintah dapat menghadirkan terobosan regulasi yang mampu mempercepat dan mempermudah proses perizinan, baik untuk pembangunan maupun operasional SKKL. Dia mencontohkan, percepatan tersebut diharapkan mencakup tahapan seperti proses PKKPRL, persetujuan lingkungan, hak labuh, serta izin membangun.
“Kemudian biaya/regulatory charging untuk SKKL itu dapat menjadi lebih rendah seperti keringanan dalam penghitungan PBB sektor lainnya serta PNBP PKKPRL [bagi SKKL eksisting yang masih belum memiliki PKKPR],” pungkas Resi.
Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024–2029 berlangsung pada 20 Oktober 2024. Dengan demikian, Senin (20/10/2025) menandai satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran.
-
/data/photo/2025/08/20/68a5a9eec8767.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Bagaimana Kiprah Gibran Setahun Terakhir? Nasional 20 Oktober 2025
1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Bagaimana Kiprah Gibran Setahun Terakhir?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kini telah genap berusia satu tahun sejak pelantikan pada 20 Oktober 2024.
Meski kini menjabat Wakil Presiden, Gibran masih tetap mempertahankan gaya blusukan seperti pada saat dirinya menjadi Wali Kota Solo.
Jabatan tertinggi kedua di Indonesia tidak menyurutkan langkah Gibran untuk berjalan kaki menyusuri gang-gang dan pelosok daerah.
Blusukan masih sering dilakukan Gibran untuk mengecek program Presiden RI Prabowo Subianto agar terlaksana dengan baik di lapangan, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), Bantuan Subsidi Upah (BSU), hingga Sekolah Rakyat.
Kunjungan terkait program pemerintah dilakukan Gibran di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Bahkan, dalam beberapa blusukan, Gibran kerap didampingi beberapa pejabat, seperti Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto.
Dari catatan Kompas.com, mereka pernah melakukan kunjungan kerja (kunker) bersama sebanyak dua kali, yakni ke Sleman, Yogyakarta dan Batam, Kepulauan Riau.
Selain blusukan, Gibran pernah meluncurkan terobosan berupa program Lapor Mas Wapres. Program ini merupakan sarana pengaduan publik yang bisa diakses secara langsung dari Istana Wapres maupun lewat aplikasi WhatsApp.
Layanan ini dibuka dari hari Senin sampai dengan hari Jumat sejak pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di Istana Wapres. Sementara, aduan online bisa disampaikan warga melalui WhatsApp 08111 704 2207.
Tidak hanya itu, putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu juga pernah melakukan kunjungan kenegaraan ke Papua Nugini pada 15 September 2025.
Dalam keterangan Sekretariat Wakil Presiden, Gibran bertemu dengan Perdana Menteri Papua Nugini (PNG) James Marape di Melanesian Haus, Kantor PM, Port Moresby.
Pertemuan tersebut sekaligus memperingati 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Papua Nugini serta memperkuat kerja sama strategis di kawasan Pasifik.
Lewat pertemuan ini, sejumlah kesepakatan pun dicapai di antaranya peningkatan kerja sama pertahanan, pengembangan ekonomi perbatasan melalui implementasi SOP MoU on Cross Border Movement of Commercial Buses and Coaches.
Kemudian, kesepakatan kelanjutan program hibah pembangunan oleh Indonesia, serta penguatan kerja sama regional yang inklusif dalam kerangka Melanesian Spearhead Group dan Pacific Islands Forum.
Namun, di balik sederet aktivitas tersebut, sejumlah kalangan masih mempertanyakan efektivitas peran Gibran sebagai wapres.
Pengamat politik, Adi Prayitno menilai peran Gibran sebagai wapres belum signifikan karena cenderung seremonial dan belum menyentuh dalam aspek kebijakan strategis.
“Peran wapres belum kelihatan signifikan. Hanya terlihat di sejumlah acara seremonial dan beberapa kunjungan. Publik belum melihat peran wapres dalam pengambilan kebijakan strategis,” ujar Adi saat dihubungi
Kompas.com
, Jumat (17/10/2025).
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) ini bahkan merasa publik masih bingung dengan peran dan pekerjaan wapres saat ini. Adi lantas membandingkan dengan wapres sebelumnya, yakni Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla dan Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin.
“Berbeda dengan JK yang misalnya fokus urusan ekonomi. Kiai Ma’ruf Amin yang berkecimpung di ekonomi syariah. Pernah suatu waktu wapres Gibran bicara anak muda dan hilirisasi. Tapi konkretnya seperti apa belum terlihat,” papar Adi.
Di sisi lain, Adi menilai program Lapor Mas Wapres yang diinisiasi Gibran sangat bagus. Hanya saja, implementasinya masih tidak terlihat dalam satu tahun ini.
“Implementasinya tak terlihat. Padahal ini janji politik dan ide yang sangat bagus, problemnya pada level kenyataan di lapangan,” tutur Adi.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis (TPS) Agung Baskoro juga menilai peran Gibran sebatas simbolis saja. Gibran juga dinilai hanya menjadi pelengkap kerja Presiden Prabowo.
“Saya lihat memang peran Wapres di masa Mas Gibran masih sebatas prosedur ataupun simbolis ya. Belum tampak fungsi-fungsi substantifnya, fungsi-fungsi real dan konkretnya karena memang kita tahu posisi Wapres ini sebagai pelengkap dari kerja-kerja yang dilakukan oleh Presiden,” ucap Agung.
Namun, menurutnya, banyak publik berekspektasi Gibran akan mengikuti jejak sang ayah, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Oleh karenanya, sebagai Wapres, seharusnya Gibran lebih maksimal dalam bekerja dan lebih banyak hadir ke masyarakat.
“Dan melepas bayang-bayang sang ayah untuk bisa berdiri sendiri atas nama pribadi itu tidak mudah. Jadi koreksinya ya kalau saya ke depan Mas Gibran lebih mengoptimalkan kinerjanya, lebih tampil, serba hadir,” kata Agung.
Blusukan yang dilakukan Gibran selama setahun terakhir dinilai masih identik dengan Jokowi, sehingga tidak ada gebrakan baru dari pria berusia 38 tahun ini.
Padahal sebagai wapres di usia yang masih muda, Gibran diharapkan memiliki kebaruan dan inovasi.
Agung menilai Gibran perlu membuat gebrakan yang menjawab tantangan generasi muda, seperti ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Ya karena memang kita tahu blusukan itu sudah
trademark-
nya Pak Jokowi. Jadi kalau misalkan dia melakukan hal yang sama, istilahnya tidak ada yang baru, yang beda sebagaimana napas beliau mewakili generasi Z dan milenial yang identik dengan kebaruan, inovasi gitu,” ucap Agung.
“Jadi selain blusukan, apa lagi yang bisa dilakukan oleh seorang Wapres? Itu kan yang ditunggu dan dinantikan oleh publik hari ini, dan saya kira itu yang harus dijawab oleh Mas Gibran,” lanjut dia.
Gibran dinilai perlu membuat gebrakan yang menyentuh hal konkret di masyarakat, khususnya anak muda.
Terlebih, kegiatan blusukan yang rutin dilakukan juga tidak selalu dapat menjangkau anak muda atau masyarakat dari kelas menengah ke atas.
“Blusukan itu kan mungkin menyapa masyarakat kelas menengah ke bawah ya, tapi masyarakat kelas menengah atas yang itu menjadi pusat populasi gen Z milenial, ini harus ditreatment juga oleh Mas Gibran, nggak bisa dengan blusukan,” terangnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
Satu Tahun Prabowo-Gibran, Kinerja Sektor Transportasi Turun Imbas Efisiensi
Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memandang kinerja sektor transportasi mengalami penurunan, sebagai dampak efisiensi dalam tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno menuturkan, pasalnya anggaran untuk sektor transportasi banyak yang pemerintah pangkas. Misalnya, anggaran keselamatan hingga subsidi angkutan umum di daerah.
Bahkan, Djoko melihat pembangunan transportasi di daerah sangat minim dilakukan pada tahun pertama pemerintahan Prabowo dan Gibran.
“Tahun ini transportasi justru mengalami penurunan dengan efektivitas kemarin kan anggaran keselamatan juga sangat banyak berkurang. Apalagi bicara pembangunan transportasi, sangat minim sekali,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (19/10/2025).
Djoko berujar, kunci konektivitas maupun integrasi transportasi adalah kualitas dari transportasi umum. Sepanjang belum mumpuni, integrasi pun sulit dilakukan.
“Selama kualitas transportasi jelek, apa yang mau diintegrasikan? Kalau konektivitas oke, jaringan jalannya koneksi kan sudah ada, tetapi integrasinya enggak ada,” tambahnya.
Menurut data yang Djoko miliki, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya 40 kota/kabupaten yang memiliki transportasi umum modern dan mendapat subsidi pemerintah. Sementara wilayah lainnya, bergantung pada kemauan pemimpin daerah tersebut.
Misalnya, Kota Palu hanya mendapatkan APBD senilai Rp1,8 triliun, tetapi mampu menyediakan empat koridor angkutan umum daerah. Wilayah aglomerasi Jakarta, yakni Bodetabek, pun tak semuanya telah menyediakan angkutan umum yang berkualitas.
Djoko menyayangkan banyak pemimpin daerah yang abai dan tak mengutamakan penyediaan transportasi umum.
Dari sisi laut, pemerintah telah menyediakan angkutan laut perintis barang atau tol laut. Namun, permasalahan yang terjadi adalah harga yang tetap belum merata di pelosok. Harga pangan yang murah hanya ditemukan di kota-kota yang disinggahi tol laut.
“Tol laut itu hanya yang disinggahi saja murah [harganya]. Tapi ke dalamnya mahal. Makanya perlu angkutan barang perintis daerah,” lanjut Djoko.
Sayangnya, pelayanan subsidi angkutan barang baru ada di enam provinsi (Aceh, Kepulauan Riau, Maluku Utara, Kalimantan Utara, Papua Selatan, Papua). Setidaknya ada kendala untuk menambah lintas angkutan barang perintis, yaitu jalan dan jembatan yang dilewati banyak yang rusak terutama ruas jalan kabupaten.
Terlepas dari itu, Djoko mengapresiasi langkah pemerintahan Prabowo-Gibran untuk percepatan pemberantasan kendaraan over dimension over load (ODOL) yang semakin nyata. Harapannya, tak ada lagi penundaan penerapan kebijakan zero ODOL seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) mengambil tindakan serius dengan menggodok regulasi terkait harmonisasi pelaksanaan kebijakan zero ODOL.
Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa aturan itu nantinya mengatur terkait harmonisasi antarkementerian dan lembaga (k/l) dalam merumuskan kebijakan zero Odol. Payung hukum tersebut dibidik rampung bulan ini.
“Jadi dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan kita harapkan targetnya selesai di Oktober 2025,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenko IPK, Senin (6/10/2025).
-

Ada Latihan Menembak, TNI Imbau Warga Natuna Tak Keluar Rumah 22-24 Oktober
Jakarta –
Batalyon Komposit Gardapati (Yonkomposit/1GP) mengimbau warga Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, tidak beraktivitas di luar ruangan pada 22-24 Oktober 2025. Sebab, akan digelar latihan menembak menggunakan peluru daya letak tinggi di sejumlah titik wilayah.
Dilansir Antara, Komandan Yonkomposit 1/GP Letkol Infanteri Muchamad Ricky Prawiratama menjelaskan latihan akan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB. Beberapa lokasi latihan mencakup Desa Air Lengit, Desa Sebadai Ulu, Kelarik, Batubi, dan Teluk Buton.
Latihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan dan kesiapan personel TNI dalam menjaga wilayah perbatasan, khususnya di kawasan Natuna yang memiliki posisi strategis.
Dia mengimbau kelompok rentan, seperti lanjut usia, ibu hamil, pasien dengan kondisi medis khusus, bayi, dan anak-anak di wilayah itu, mengungsi ke lokasi yang lebih aman selama latihan berlangsung demi meminimalisir risiko yang dapat membahayakan keselamatan.
Pihak Yonkomposit 1/GP berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan latihan militer berlangsung demi mendukung tugas pokok dan fungsi TNI di wilayah perbatasan. Ia berharap latihan berjalan dengan lancar.
(rdp/rdp)
-

Mentrans targetkan 13 ribu bidang tanah disertifikasi tahun ini
Presiden sudah memberikan arahan. Di sana, transmigran langsung pegang sertifikat. Itu yang kami sebut paling beruntung,
Jakarta (ANTARA) – Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan bahwa pemerintah terus mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah transmigrasi dan ditargetkan sebanyak 13 ribu bidang tanah disertifikasi tahun ini.
“Dari 129 ribu bidang tanah yang harus kami selesaikan, tahun ini kami sudah menyelesaikan 6.600 tanah yang sudah disertifikatkan. Itu bukan angka kecil, karena menyelesaikan persoalan yang tertunda selama 20–30 tahun. Mudah-mudahan bisa selesai 12–13 ribu bidang tanah hingga akhir tahun,” ujar Iftitah usai menuntaskan open house 24 jam di kantornya, Jakarta, Minggu.
Ia menyebut, salah satu contoh percepatan terjadi di kawasan Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Wilayah ini ditetapkan sebagai proyek percontohan transmigrasi terintegrasi, menyusul adanya pembangunan Rempang Eco City sebagai bagian dari proyek strategis nasional (PSN).
Warga Rempang yang terdampak proyek tersebut mengikuti program transmigrasi ke Tanjung Banon.
Ifititah menyebut di sana, mereka langsung menerima sertifikat tanah tanpa harus menunggu puluhan tahun seperti praktik sebelumnya.
“Presiden sudah memberikan arahan. Di sana, transmigran langsung pegang sertifikat. Itu yang kami sebut paling beruntung,” kata Iftitah.
Rempang Eco City dirancang untuk menarik investasi besar, termasuk pembangunan pabrik kaca berbasis pasir silika-komoditas unggulan daerah tersebut.
Program transmigrasi di kawasan ini diarahkan untuk mendukung industrialisasi sekaligus menyediakan hunian layak bagi masyarakat terdampak.
Meski percepatan menjadi prioritas, Iftitah menegaskan bahwa seluruh proses tetap harus mematuhi regulasi yang berlaku.
Sebagai kementerian baru, pihaknya harus tunduk pada aturan sebelum dapat mengeluarkan anggaran dan memulai inisiatif pembangunan.
“Kami tidak bisa membangun ini, membangun itu tanpa mematuhi regulasinya. Tapi paling tidak bapak presiden sudah memberikan arahan,” ujar Iftitah.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5381536/original/052076000_1760509628-kapal_meledak.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Dalami Dugaan Kelalaian dalam Kebakaran Kapal Federal II yang Tewaskan Belasan Orang – Page 3
Liputan6.com, Jakarta- Polisi mendalami dugaan kelalaian dalam kebakaran kapal tanker MT Federal II di galangan PT ASL Tanjunguncang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (15/10/2025). Insiden itu menewaskan sebelas orang dan 20 orang luka-luka.
“Terkait dugaan kelalaian itu yang masih kami dalami,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol. Ade Mulyana, saat dikonfirmasi, Minggu (19/10/2025).
Penyidik, kata dia, menelusuri keterangan yang disampaikan saksi mata bahwa pihak subkontraktor kurang memperhatikan standar keselamatan kerja, di saat melakukan pekerjaan panas (hot work).
“Makanya dilihat di tempat kejadian perkara itu ada bekas sisa dari isi tangki atau tidak, kenapa bisa meledak berarti ada gas di situ. Misalnya, minyak dalam tangki itu masih ada gasnya atau dari oli atau selang pengelasannya, kan (pengelasan) itu menggunakan tabung,” jelasnya.
Penyelidikan ini, kata dia, melibatkan Satreskrim Polresta Barelang diasistensi oleh Polda Kepri dan didukung oleh Puslabfor Polri. Pihaknya masih menunggu proses olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Puslabfor Polri untuk mengetahui apakah ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Hingga Sabtu (18/10/2025) malam, Puslabfor Polri bersama penyidik Satreskrim Polresta Barelang dan Ditreskrimum Polda Kepri masih melakukan olah TKP.
-

Kapal Federal II Terbakar Dua Kali, Puslabfor Polri Dikerahkan
Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk menyelidiki penyebab kebakaran kapal tanker MT Federal II yang menewaskan 11 orang dan melukai 20 pekerja di galangan kapal PT ASL Marine Shipyard, Batam. Peristiwa yang terjadi pada 15 Oktober 2025 merupan kali kedua setelah sebelumnya pada 24 Juni 2025 insiden serupa terjadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau Kombes Pol. Ade Mulyana mengatakan penyidik tengah mencari dan mengumpulkan bukti-bukti penyebab kebakaran kapal tanker MT Federal II yang menewaskan sebelas orang dan 20 orang luka-luka dalam insiden terbaru.
Ade menjelaskan, penyidik kini menelusuri keterangan para saksi mata terkait kemungkinan adanya kelalaian dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi.
“Makanya dilihat di tempat kejadian perkara itu ada bekas sisa dari isi tangki atau tidak, kenapa bisa meledak berarti ada gas di situ. Misalnya, minyak dalam tangki itu masih ada gasnya atau dari oli atau selang pengelasannya, kan [pengelasan] itu menggunakan tabung,” kata Ade dikutip dari Antara, Minggu (19/10/2025).
Hingga Sabtu malam, tim Puslabfor Polri bersama penyidik masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam insiden tersebut.
Menurut Ade, polisi juga mendalami dugaan kelalaian penerapan standar K3. “Terkait dugaan kelalaian itu yang masih kami dalami,” ujarnya.
Sejumlah pekerja sebelumnya menyebut pihak subkontraktor kurang memperhatikan prosedur keselamatan saat melakukan pekerjaan panas (hot work) di dalam tangki.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin sebelumnya menyatakan, penyelidikan juga menelusuri aspek administrasi ketenagakerjaan, kontrak kerja subkontraktor, dan penerapan prosedur K3 di perusahaan galangan kapal tersebut.
Laporan internal perusahaan (Fire Incident Report) mencatat, kebakaran terjadi di area WBT 2S sekitar pukul 04.20 WIB, saat pekerja dari PT Rotary Engineer dan PT PTM melakukan pengelasan di dalam tangki cargo oil tank (COT) kapal Federal II. Api muncul dari dalam tangki dan memicu ledakan besar. Tim keselamatan perusahaan berhasil memadamkan api sekitar pukul 05.00 WIB setelah proses evakuasi dilakukan.
Kebakaran ini merupakan insiden kedua yang menimpa kapal Federal II. Sebelumnya, pada 24 Juni 2025, kebakaran serupa menewaskan empat pekerja dan melukai lima orang. Dalam kasus tersebut, dua subkontraktor telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa