Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 30 November 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Berawan
Tim Redaksi
Batam, KOMPAS.com
– Halaman ini memuat informasi
prakiraan cuaca
Batam, Kepulauan Riau, untuk hari ini Sabtu 30 November 2024 dan besok Minggu 1 Desember 2024.
Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Batam. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.go.id
Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
Prakiraan cuaca
dilakukan oleh seorang
forecaster
(prakirawan cuaca).
Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
Numerical Weather Prediction
(NWP).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: KEPULAUAN RIAU
-
/data/photo/2022/01/26/61f16f3dd01c1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 30 November 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Berawan Regional 30 November 2024
-
/data/photo/2024/11/29/6749a3be4a583.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Belasan iPhone 16 Jastip Dimusnahkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Megapolitan 29 November 2024
Belasan iPhone 16 Jastip Dimusnahkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan barang-barang ilegal berupa 981 unit
handphone,
komputer genggam, dan tablet (HKT) dalam 119 operasi penindakan sepanjang tahun 2024. Total nilai barang yang disita mencapai Rp 2,5 miliar.
Salah satu barang buktinya yaitu belasan iPhone 16 berasal dari Singapura yang dilarang beredar di Indonesia.
“Terdapat penindakan dengan barang bukti 14 unit
handphone
merek iPhone 16 yang dibawa oleh penumpang berinisial Y di terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta dan merupakan jastip (jasa titip),” ujar Direktur Jendral Bea Cukai, Askolani di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat (29/11/2024).
Penindakan terhadap Y dilakukan pada Jumat (18/10/2024). Saat itu petugas menemukan 14 unit iPhone 16 yang diduga sebagai barang untuk jasa titip yang dikelolanya.
“Barang-barang tersebut diduga merupakan jastip dan bukan untuk keperluan pribadi. Perkiraan nilai barang iPhone 16 tersebut mencapai Rp 373,93 juta,” kata dia.
Atas temuan barang tersebut, Bea Cukai menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) nomor SBP-3186/KPU.305/2024.
Selain itu, pada Senin (25/11/2024), Bea Cukai juga menindak penumpang yang membawa 102 unit
handphone
dan tablet Apple atau iPad dari Batam ke Jakarta.
“Terindikasi barang tersebut merupakan barang yang akan diperjualbelikan (
nonpersonal use)
dengan perkiraan nilai barang Rp 714 juta,” jelas dia.
Sama dengan sebelumnya, penindakan atas 102 unit dan tablet merek Apple ini tercatat dalam Surat Bukti Penindakan nomor SBP-3560/KPU.305/2024.
“Untuk memusnahkan ini harus melalui proses, lalu finalnya ditetapkan oleh Menteri Keuangan,” jelas dia.
Selain HKT,
Bea Cukai Soekarno-Hatta
juga memusnahkan berbagai barang sitaan lainnya. Seperti, ratusan botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), ribuan batang rokok ilegal, hingga barang-barang terlarang lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dituangkan ke dalam drum dan dicampur dengan cairan pembersih lantai, khususnya untuk MMEA dan rokok.
Askolani mengatakan bahwa barang-barang itu merupakan hasil penindakan dari barang bawaan penumpang yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kemudian, Bea Cukai juga memusnahkan senjata api jenis Pistol FN beserta amunisinya, yang merupakan hasil sitaan dari penumpang internasional. Begitu pula dengan alat bantu seks yang juga melanggar aturan impor.
“Tentunya pemasukan ini tidak sesuai dengan Permendag 08/2024. Sehingga kita tegah, dan barang-barang ini kita musnahkan,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4940652/original/078573500_1725909920-iPhone_16_Pro_01.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bea Cukai Soetta Gagalkan Pengiriman Ratusan iPhone 16 Tanpa Izin, Langsung Dimusnahkan – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), telah menggagalkan pengiriman 102 unit iPhone 16 yang diketahui tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan bahwa ratusan unit iPhone ilegal ini didapat melalui barang bawaan penumpang yang dikirimkan dari daerah Batam sejak 4 sampai 27 November 2024.
“Handphone merek Apple disita sebanyak 102 unit, yang modusnya dibawa dari Batam. Mereka tidak hanya mengirimkan ke Soetta, tapi di bandara-bandara lain juga ada,” ucap Askolani saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang sitaan kepabeanan Bea Cukai di Tangerang, Jumat (19/11/2024) seperti dilansir Antara.
Ia mengungkapkan, barang impor ilegal yang dilakukan upaya penindakan ini telah sesuai dengan aturan Permendag Nomor 08 Tahun 2024 tentang kebijakan barang impor yang tidak memenuhi izin secara resmi dari pemerintah.
Rencananya, kata dia, terhadap ratusan IPhone 16 tersebut akan langsung dimusnahkan sebagai tindakan tegas dari pihaknya kepada para pelaku penyelundup barang-barang ilegal.
“Yang kita cegah dari iPhone 16 via Batam ini tentunya harus bayar bea masuk dan itu tidak dilakukan, kami lakukan pemasukan sesuai dengan Permendag Nomor 08 Tahun 2024 sehingga kita tegah dan barang itu kita musnahkan tidak ada yang dilelang,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, ke depan upaya penindakan terhadap barang impor ini akan terus dilakukan dan diperketat oleh pihaknya sebagai menjaga industri dan ekonomi produk dalam negeri.
“Sejalan dengan aturan Mendag dan ketentuan dari Kemenperin untuk jaga industri dan ekonomi kita,” kata dia.
-

Dilarang Dijual di RI, Bea Cukai Belah iPhone 16 Jadi Berkeping-keping
Tangerang, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menegaskan komitmennya dalam mencegah masuknya barang ilegal ke Indonesia. Salah satu temuan terbaru adalah penyelundupan 102 unit iPhone, termasuk iPhone 16 yang statusnya saat ini masih dinyatakan ilegal diperjualbelikan di dalam negeri.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani mengungkapkan 102 unit iPhone tersebut dibawa dari Batam ke Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dia pun memastikan semua barang sitaan dari selundupan itu tidak akan dilelang, tetapi dimusnahkan seluruhnya.
Askolani menuturkan, seluruh iPhone 16 yang disita melanggar ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 08 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor.
Dia menyebut 102 unit iPhone itu masuk ke tanah air tanpa membayar bea masuk yang seharusnya dibayarkan di Batam. Selain itu, modus penyelundupan dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui barang bawaan penumpang atau dikirim sebagai barang kiriman.
Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai Dalam Mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di Lapangan Parkir depan Gedung B, Bea Cukai Soekarno-Hatta, Area Cargo Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 29/11. (CNBC Indonesia Martyasari Rizki)
“Yang kita tegah hari ini adalah pemasukan iPhone 16 via Batam, yang tentunya kalau lewat Batam dia harus membayar bea masuk, dan itu tidak dilakukan. Kemudian, pemasukan itu juga tidak sesuai dengan ketentuan Permendag 8/2024. Sehingga kita tegak,” kata Askolani saat ditemui di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (29/11/2024).
Askolani menegaskan, seluruh iPhone 16 yang disita akan dimusnahkan dan tidak akan dilelang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Langkah ini diambil untuk melindungi industri dalam negeri dan menjaga kestabilan ekonomi nasional.
“Barang-barang itu kita musnahkan, tidak ada yang kita lelang. Semua kita musnahkan. Untuk menjaga industri kita dan menjaga ekonomi kita. Kita sejalan dengan peraturan Mendag dan juga ketentuan dari Kemenperin, untuk kemudian menjaga industri dan ekonomi kita,” tegasnya.
Seluruh iPhone 16 yang disita Bea Cukai diduga akan diperdagangkan secara ilegal. “Modusnya macam-macam, bisa dengan membawa barang baru ataupun memainkan barang second untuk dijual kembali,” terang dia.
Askolani mengingatkan, pengawasan serupa tidak hanya dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, tetapi juga di bandara-bandara lain di Indonesia. Bea Cukai terus berkomitmen melakukan pencegahan terhadap pemasukan barang ilegal yang tidak sesuai dengan perizinan.
“Tentunya kita juga konsisten bahwa risiko itu bukan hanya di Bandara Soetta, tetapi juga di bandara lain dimungkinkan. Untuk itu kita konsisten melakukan pencegahan terhadap pemasukan barang-barang yang tidak sesuai dengan perizinan atau tidak memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan di Permendag,” pungkasnya.
(dem/dem)
-

Pertamina International Shipping Sabet Penghargaan Pelayaran Non-Peti Kemas
Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina International Shipping (PIS) berhasil meraih penghargaan dalam kategori Anak Usaha BUMN Bidang Pelayaran Non-Peti Kemas pada ajang Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2024.
Penghargaan yang diselenggarakan Bisnis Indonesia Grup tersebut diberikan sebagai apresiasi terhadap kontribusi signifikan PIS dalam industri logistik dan pelayaran di Indonesia.
CEO PIS, Yoki Firnandi, menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas penghargaan yang diberikan tersebut. Menurut dia, penghargaan ini memiliki makna yang sangat penting bagi PIS, yang tahun ini merayakan usia ke-8 tahun.
“PIS terus berupaya menjadi perusahaan maritim dan logistik yang dapat membanggakan Indonesia, dengan lebih dari 700 kapal yang kami kelola, serta 6 terminal energi yang mendukung kelancaran distribusi energi di seluruh negeri,” kata Yoki dalam Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2024, Kamis (28/11/2024).
Dia menambahkan, dengan dukungan lebih dari 10.000 pelaut profesional, PIS memainkan peran krusial dalam ketahanan energi nasional, khususnya dalam memberikan dukungan di sektor pelayaran.
PIS berupaya menjadi bagian penting dari ekosistem energi nasional dan terus berinovasi, serta berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan sektor logistik Indonesia dengan pelayanan yang handal dan efisien.
“Kami mengalirkan energi ke belasan ribu pulau di Indonesia, sekaligus mengibarkan bendera merah putih dengan bangga di lima benua melalui armada kami,” jelas Yoki.
Dengan penghargaan ini, PIS membuktikan dedikasinya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan energi Tanah Air.
Hal ini salah satunya ditunjukkan lewat upaya PIS dalam memperkuat ketahanan energi nasional, untuk memastikan kelancaran distribusi dan pasokan bahan bakar minyak (BBM) ke penjuru negeri.
Corporate Secretary PIS Muhammad Baron mengatakan PIS kembali memperkuat armadanya dengan kehadiran PIS Rokan dan PIS Natuna.
“Kedua armada tanker ini disiapkan untuk menjaga kelancaran pasokan dan distribusi BBM terutama menjelang masa liburan Natal dan Tahun Baru 2025, di mana kebutuhan akan BBM di masyarakat biasanya akan meningkat,” ujarnya.
Kedua kapal ini merupakan small tanker yang akan dioptimalkan untuk memperkuat keandalan distribusi BBM khususnya di area Indonesia Timur, yakni termasuk Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku.
Secara rinci, Kapal PIS Rokan dan Natuna memiliki spesifikasi teknis yang mendukung kebutuhan distribusi BBM domestik, dengan kapasitas angkut hingga 6,245 Cbm, panjang kapal (LOA) 99.90 meter, draft 5.7 meter, dan daya angkut total (DWT) sebesar 4,990 ton.
“Penambahan armada ini juga sejalan dengan Asta Cita untuk ketahanan energi nasional. Menjaga keamanan pasokan BBM domestik, serta menjamin kelancaran arus distribusi energi agar masyarakat bisa menikmati masa libur panjang dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.




