provinsi: KEPULAUAN RIAU

  • KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara

    KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara

    Liputan6.com, Batam – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.

    Satu kapal ikan berbendera Vietnam berhasil ditangkap di perairan Natuna Utara, sementara kapal induknya yang lebih besar diduga berhasil melarikan diri membawa sekitar 70 hingga 80 ton ikan hasil tangkapan ilegal.

    Penangkapan ini dilakukan berkat patroli udara yang digelar PSDKP di wilayah perbatasan Laut Natuna Utara.

    “Atas penangkapan kapal ikan berbendera Vietnam ini, kami menurunkan patroli udara di Natuna Utara dan berhasil melakukan penindakan. Saat ini pesawat kami masih stand by di Batam untuk melanjutkan patroli,” ujar Dirjen PSDKP, Pung Saksono Nugroho, di Pangkalan PSDKP Batam, Kamis (6/11/2025).

    Ipung, sapaan akrabnya menjelaskan, dari keterangan awal awak kapal (ABK) yang diamankan, diketahui bahwa kapal kecil yang tertangkap itu merupakan kapal pengait atau penarik jaring dari kapal induk berukuran besar.

    Kedua kapal tersebut menggunakan alat tangkap pair trawl, metode yang sangat merusak ekosistem laut.

    “Kapal kecil ini hanya pengaitnya untuk merentangkan jaring. Jadi dua kapal menarik satu jaring besar. Daya rusaknya terhadap terumbu karang luar biasa,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, kapal induk yang membawa hasil tangkapan utama berhasil kabur ke perairan negaranya.

    “Menurut keterangan ABK, kurang lebih 70 sampai 80 ton ikan sudah dipindahkan ke kapal induk. Saat kami datang, mereka sudah sempat melakukan transhipment dan kapal besar langsung kabur ke wilayah mereka. Kami tidak bisa kejar karena sudah melintas batas,” ujarnya.

    Dari hasil pendataan awal, nilai kerugian ekologis akibat penggunaan alat tangkap trawl oleh kapal tersebut diperkirakan mencapai Rp22,6 miliar.

    “Kerugian pasti ada. Karena mereka menggunakan dua alat tangkap trawl yang merusak permukaan dasar laut dan ekosistem. Nilai kerugian untuk satu kapal ini mencapai Rp22,6 miliar,” ucap Ipung. 

    Ia menegaskan, jika praktik semacam ini tidak dihentikan, maka potensi kerusakan dan kerugian bagi negara akan terus meningkat.

    “Kapal akan disita, bukan lagi ditenggelamkan,” ujar Ipung. 

  • Kemensos dan Kemenhub Kolaborasi Hadirkan 28 Bus Sekolah Rakyat

    Kemensos dan Kemenhub Kolaborasi Hadirkan 28 Bus Sekolah Rakyat

    Jakarta

    Kementerian Sosial dan Kementerian Perhubungan berkolaborasi menghadirkan 28 bus untuk menunjang aktivitas siswa Sekolah Rakyat.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menandatangani Kesepakatan Bersama antara Kementerian Sosial RI dan Kementerian Perhubungan RI tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi di Bidang Sosial dan Transportasi. Hal ini disertai penyerahan 28 unit bus sekolah bagi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.

    “Bus ini bukan sekadar kendaraan, tetapi jembatan menuju masa depan membawa anak-anak dari rumah sederhana menuju gerbang ilmu, dari perbatasan menuju ruang kesempatan,” ujar Mensos Gus Ipul, Kamis (6/11/2025).

    Acara penandatanganan dan penyerahan secara simbolis dilakukan di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional III Yogyakarta. Acara dihadiri oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Bupati Bantul dan Sleman, serta jajaran Forkopimda.

    Diketahui, Bus sekolah yang diserahkan merupakan bagian dari Program Strategis Nasional Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak keluarga miskin di seluruh Indonesia. Sebanyak 28 unit bus sekolah tahun anggaran 2025 dialokasikan kepada pemerintah daerah yang memiliki program Sekolah Rakyat.

    Bantuan ini menjangkau wilayah barat hingga timur Indonesia, antara lain Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Kota Subulussalam di Provinsi Aceh; Kota Solok di Sumatera Barat; Rokan Hilir di Riau; serta Kabupaten Natuna di Kepulauan Riau.

    Sementara di Pulau Jawa, bantuan disalurkan ke Kabupaten Kuningan dan Kota Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Wonosobo dan Blora (Jawa Tengah), serta Kabupaten Sleman dan Bantul (DI Yogyakarta).

    Sedangkan di kawasan timur Indonesia, bantuan mencakup Kabupaten Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat), Kabupaten Katingan (Kalimantan Tengah), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kabupaten Wajo, Kota Makassar, dan Kabupaten Luwu Utara (Sulawesi Selatan), Kabupaten Mamuju (Sulawesi Barat), serta dua titik di Maluku Utara, yakni Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

    Gus Ipul menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah memperkuat transportasi sosial dan membuka akses masyarakat rentan terhadap layanan dasar, terutama pendidikan.

    “Kolaborasi bukan sekadar dokumen administratif, tetapi hasil nyata dari sinergi antar-kementerian untuk memastikan pembangunan sosial dan transportasi berjalan seiring bukan hanya menghubungkan tempat, tetapi juga menghubungkan manusia dengan harapan,” ujarnya.

    Ia menekankan transportasi adalah tulang punggung mobilitas manusia, sedangkan kerja sosial adalah tulang punggung kemanusiaan. Ketika keduanya disatukan, maka keadilan sosial akan bergerak bukan hanya di atas kertas, tetapi dalam kehidupan masyarakat kecil.

    Saat ini terdapat 166 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia dengan hampir 16.000 siswa. Seluruh siswa berasal dari keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama desil 1 dan 2. Jumlah ini akan terus meningkat menjadi 46.000 siswa pada 2026, 100.000 siswa pada 2027, dan 200.000 siswa pada tahun-tahun berikutnya.

    “Sekolah Rakyat tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan seluruh program unggulan dan reguler Presiden anak bersekolah, orang tua diberdayakan, rumah diperbaiki, dan keluarga dilindungi oleh jaminan sosial. Setelah lulus, keluarga diharapkan keluar dari kemiskinan dan menjadi mandiri,” jelasnya.

    Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa sinergi dengan Kementerian Sosial merupakan bentuk nyata transformasi pelayanan publik berbasis keadilan dan empati.

    “Kita tidak hanya membangun jalan atau menyediakan kendaraan, tetapi juga membuka jalur kesempatan bagi anak-anak bangsa. Transportasi adalah instrumen pemerataan memastikan tidak ada satu pun anak Indonesia yang tertinggal karena hambatan akses,” ujar Dudy.

    Ia menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi momentum untuk memperkuat transportasi sosial inklusif yang terintegrasi dengan misi kesejahteraan nasional.

    “Dengan pendekatan kolaboratif seperti ini, kita memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada beton dan aspal, tetapi berlanjut hingga ke hati dan masa depan masyarakat yang dilayani,” tegasnya.

    Dudy juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya Kementerian Sosial dalam memperluas jangkauan Sekolah Rakyat, terutama di wilayah terpencil, kepulauan, dan perbatasan.

    “Kemenhub akan memastikan setiap bus sekolah beroperasi secara aman, terawat, dan tepat guna, agar benar-benar menjadi moda transportasi sosial yang menumbuhkan harapan,” tambahnya.

    Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa keberhasilan bangsa di era perubahan sosial dan pendidikan yang cepat tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling kuat, tetapi oleh siapa yang paling mampu berkolaborasi.

    “Kerja lintas sektor, seperti yang kita saksikan hari ini, adalah bentuk baru dari kepemimpinan kolaboratif yang melihat persoalan sosial bukan hanya urusan satu kementerian, tetapi sebagai ekosistem yang harus diatur bersama,” ujar Sultan.

    Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara Kemensos dan Kemenhub menunjukkan pendekatan pemerintah yang semakin holistik menghubungkan akses sosial, mobilitas, dan masa depan pendidikan anak-anak.

    “Transportasi yang inklusif dapat meningkatkan peluang anak untuk tetap bersekolah hingga 30 persen lebih tinggi. Ini artinya akses bukan hanya soal jalan dan kendaraan, tetapi juga membuka masa depan, membangun keadilan sosial, dan menciptakan generasi yang tangguh,” lanjutnya.

    Menurut Sultan, penyerahan bus sekolah ini adalah simbol paradigma baru pembangunan yang beralih dari kebijakan berbasis program menuju kebijakan yang berpusat pada manusia (human-centered policy).

    “Kita tidak lagi hanya bicara tentang mengirim anak ke sekolah, tetapi juga membangun jembatan sosial agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, bermimpi, dan tumbuh,” tegasnya.

    Menutup acara, Sultan menyebut Yogyakarta sebagai “laboratorium kolaboratif” tempat kebijakan diuji oleh realitas dan inovasi lahir dari empati.

    “Yogyakarta selalu terbuka sebagai laboratorium kolaboratif tempat kebijakan diuji oleh kenyataan dan inovasi lahir dari empati,” ujarnya.

    Ia berharap kolaborasi ini menjadi contoh birokrasi baru yang bekerja tidak hanya dengan aturan, tetapi juga dengan visi dan nurani masa depan.

    (akd/ega)

  • Fakta-Fakta Ibadah Haji 2026: Kuota, Jadwal, hingga Besaran Biaya

    Fakta-Fakta Ibadah Haji 2026: Kuota, Jadwal, hingga Besaran Biaya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mematangkan sejumlah persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026 mulai dari penunjukkan maskapai, asrama hingga penetapan kuota jemaah.

    Adapun, penyelenggaraan ibadah haji pada 2026 ini bakal menjadi yang perdana dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Sebelumnya, penyelenggaraan ibadah haji masih di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

    Peralihan penyelenggaraan ibadah haji dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Berikut fakta-fakta yang perlu diperhatikan calon jemaah asal Indonesia menjelang penyelenggaraan ibadah haji yang rangkaiannya bakal dimulai pada April 2026.

    Fakta-Fakta Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026:

    1. Kuota

    Pemerintah memaparkan bahwa Indonesia mendapatkan kuota haji sejumlah 221.000 jemaah pada 2026 atau musim Haji 1447 Hijriah.

    Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa jumlah tersebut terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi.

    “Jumlah kuota sebanyak 221.000, terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Reguler murni terdiri dari 201.585, PHD [petugas haji daerah] 1.050, pembimbing KBIHU [kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah] sebanyak 685,” kata Dahnil dalam rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Senin (27/10/2025).

    Dia melanjutkan, kuota haji khusus yang ditentukan bagi jemaah Tanah Air tahun depan mencapai 17.680. Selain itu, terdapat 525 kloter penerbangan untuk jemaah haji reguler.

    Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota haji terbesar pada 2026 yakni mencapai 42.409 orang. Kemudian, disusul Jawa Tengah dengan kuota mencapai 34.122 orang.

    Di posisi ketiga terbesar ditempati oleh Jawa Barat dengan kuota haji 29.643 orang. Sementara itu, kuota haji di Provinsi DKI Jakarta pada 2026 ditetapkan sebesar 7.819 orang.

    2. Syarat Kesehatan

    Kemenhaj telah merilis daftar penyakit yang tidak memenuhi syarat kemampuan (istitaah) kesehatan haji periode 1447 Hijriah/2026 Masehi.

    Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa kebijakan ini ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan bahwa ibadah haji dilaksanakan oleh jemaah yang secara fisik dan mental benar-benar mampu, sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun jemaah lain.

    “Jenis penyakit dan kondisi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitaah meliputi gagal fungsi organ vital seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin, gagal jantung berat, penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus, dan kerusakan hati berat,” kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    Jemaah calon haji risiko tinggi (risti) di atas kursi roda mengantre untuk naik ke dalam bus di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (19/5/2025).

    Lebih lanjut, persyaratan itu juga mencakup penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat yang mempengaruhi kesadaran aktivitas, lansia dengan demensia, kehamilan berisiko tinggi terutama trimester ketiga, serta penyakit menular aktif seperti tuberculosis (TBC) paru terbuka dan demam berdarah.

    Selain itu, termasuk pula pasien kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi, penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol, diabetes melitus tidak terkontrol, penyakit autoimun yang tidak terkendali, epilepsi dan stroke serta gangguan mental berat.

    “Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan atau istitaah, dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia maupun ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi,” ujar Irfan.

    Irfan menyebut bahwa Kemenhaj akan memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah haji sejak tahap awal, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah preventif demi menjaga keselamatan, kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia di Tanah Suci.

    3. Jadwal

    Menhaj Irfan Yusuf menyampaikan bahwa rangkaian operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun depan akan dimulai pada 21 April 2026 dengan masuknya jemaah haji di seluruh embarkasi Indonesia.

    “Selanjutnya, pada 22 April 2026 akan dimulai pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama menuju Madinah, disusul oleh pemberangkatan gelombang kedua ke Jeddah pada tanggal 7 Mei 2026,” jelasnya.

    Lebih lanjut, penutupan kedatangan jemaah haji di Bandara King Abdulaziz International Airport di Jeddah dijadwalkan pada 21 Mei 2026.

    Irfan lantas menjelaskan bahwa jemaah Tanah Air akan menjalani puncak ibadah haji yakni wukuf di padang Arafah pada 26 Mei 2026.

    “Setelah puncak haji, pemulangan jemaah gelombang pertama akan dimulai pada 1 Juni 2026 dari Jeddah, sedangkan pemulangan gelombang kedua dimulai pada 16 Juni 2026 dari Madinah,” ujarnya.

    Setelah itu, Irfan memperkirakan seluruh operasional pemulangan jemaah haji akan berakhir pada 1 Juli 2026, sekaligus menandai tuntasnya pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2026.

    4. Maskapai Haji

    Pemerintah menetapkan dua maskapai yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) dan Saudia Airlines untuk melayani jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah/2026 masehi.

    Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah telah menyelesaikan proses seleksi penyediaan transportasi udara terhadap tujuh maskapai penerbangan, terdiri dari enam maskapai nasional dan satu maskapai asing dari negara tujuan.

    “Hasil evaluasi menunjukkan bahwa hanya PT Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines [Saudia] yang memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan,” ujar Irfan.

    Dia melanjutkan, penetapan kedua maskapai ini dilakukan melalui mekanisme seleksi yang transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

    Kedatangan para jemaah kloter I Embarkasi Palembang, Jumat (13/6/2025) pagi./ Kemenag Sumsel.

    Selain itu, Kemenhaj juga telah menetapkan pembagian operasional penerbangan dari kedua maskapai tersebut.

    Garuda Indonesia akan melayani pengangkutan jemaah haji dan petugas kloter sebanyak 102.502 orang yang berasal dari embarkasi Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta (Pondok Gede), Banten, Solo, Jogja, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.

    Sementara itu, Saudia akan melayani pengangkutan 101.860 jemaah haji dan petugas kloter dari embarkasi Batam, Palembang, sebagian Jakarta (Pondok Gede), Jakarta (Bekasi), serta Kertajati atau Indramayu, dan Surabaya. 

    “Pembagian ini disusun dengan mempertimbangkan efisiensi rute, ketersediaan armada, serta kapasitas bandara embarkasi masing-masing,” tuturnya.

    Irfan meneruskan, secara keseluruhan, sebanyak 204.362 jemaah haji dan petugas kloter akan diberangkatkan menuju Tanah Suci dalam 525 kelompok terbang melalui 14 bandara embarkasi atau debarkasi haji di Tanah Air.

    5. Biaya Haji Turun

    DPR dan pemerintah resmi memutuskan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,4 juta, sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya haji yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp54,2 juta.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dalam rapat kerja penetapan BPIH 2026 bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Gedung DPR RI pada hari ini, Rabu (29/10/2025).

    “Biaya perjalanan ibadah haji, bipih, atau yang ditanggung langsung oleh jemaah rata-rata per jemaah sebesar Rp54.193.806.58 atau sebesar 62% dari keseluruhan BPIH,” ujar Marwan.

    Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa besaran bipih 2026 ini turun sebesar Rp1,23 juta dibandingkan dengan bipih 2025 yang sebesar Rp55,43 juta per jemaah.

    Jumlah tersebut akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, biaya akomodasi di Makkah, biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup atau living cost jemaah. Marwan tak memerinci besaran masing-masing komponen tersebut.

    Sementara itu, sebanyak Rp33,21 juta atau 38% dari BPIH 2026 di atas akan bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

    Jemaah calon haji mendirikan salat di depan makam Ibrahim, sebagai bagian dari rangkaian umrah wajib pada ibadah haji 1446 Hijriah/2025. Bisnis/Reni Lestari

    Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar menyampaikan BPIH yang diusulkan pemerintah sebesar Rp88,41 juta, dengan bipih sebesar Rp54,92 juta atau setara dengan 62%.

    Dia memerinci, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji tersebut terdiri atas biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi senilai Rp33,1 juta, akomodasi di Makkah sebesar Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah sebanyak Rp3,87 juta, serta biaya hidup alias living cost yang dialokasikan Rp3,3 juta.

    Sementara itu, sisa sebanyak 38% dari BPIH alias senilai Rp33,48 juta akan berasal dari nilai manfaat atau dana optimalisasi.

    6. Batas Pelunasan Biaya Haji

    Kemenhaj menjadwalkan pelunasan tahap pertama biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah haji reguler dimulai pada 19 November 2025.

    Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya tengah menanti keputusan presiden (Keppres) tentang penetapan BPIH. Proses pelunasan oleh jemaah akan dimulai usai beleid itu terbit.

    “Pelunasan tahap pertama ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 Masehi, dan prioritas jamaah haji reguler lanjut usia,” kata Irfan.

    Dia melanjutkan, apabila masih terdapat kuota yang belum terpenuhi saat tahap pertama pelunasan ini rampung, maka pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua.

    Irfan menjelaskan bahwa pelunasan tahap kedua akan diperuntukkan bagi jemaah haji yang mengalami kegagalan pelunasan pada tahap pertama, jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penyandang disabilitas, jemaah yang terpisah dengan keluarga, serta jemaah pada urutan berikutnya.

    “Selain pelunasan haji reguler, kami sedang menyiapkan pula pelunasan jemaah haji khusus yang direncanakan dilakukan pada tanggal 11 November 2025,” jelasnya.

    Dia kemudian memaparkan, pelunasan tahap pertama bagi jemaah haji khusus ini akan diperuntukkan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota 2026 Masehi, serta jemaah haji khusus prioritas lanjut usia.

  • Telkom Bangun Data Center Raksasa di Batam, Siap Jadi Pusat Digital ASEAN

    Telkom Bangun Data Center Raksasa di Batam, Siap Jadi Pusat Digital ASEAN

    Jakarta

    Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menilai Pulau Batam memiliki makna penting dan strategis bagi perusahaan dalam pengembangan sebagai pusat data center nasional. Hal itu yang membuat perusahaan plat merah ini membangun data center raksasa di Batam.

    Diketahui Batam letak geografisnya yang berdekatan dengan pusat keuangan dan teknologi seperti Singapura, didukung oleh 14 infrastruktur kabel laut yang menghubungkan kawasan Asia Tenggara, serta statusnya sebagai zona ekonomi khusus, menjadikan Batam lokasi ideal untuk investasi pengembangan infrastruktur digital.

    Hal itu yang membuat Batam telah menarik banyak investor dalam pembangunan Hyperscale Data Center (HDC), termasuk Telkom melalui anak perusahaan NeutraDC Nxera Batam, membangun dengan target kapasitas total IT load sebesar 18 MW.

    Kapasitas tersebut dibangun di bangunan gedung pertama (BTM-1) di kawasan Kabil Integrated Industrial Estate(KIIE). Ada juga proyek yang dikelola oleh pemain data center lainnya di Nongsa Digital Park (NDP). Kawasan industri NDP dan KIIE ini telah memperoleh status SEZ (Special Economic Zone) yang memberikan insentif fiskal dan regulasi bagi pengembangan data center.

    “Melalui dukungan kebijakan, konektivitas strategis dan kolaborasi sektor publik-swasta, proyek data center ini menawarkan manfaat yang luas bagi industri teknologi, pelaku usaha digital, masyarakat lokal dan tentu saja, para investor yang mencari peluang di sektor infrastruktur digital yang tengah tumbuh pesat,” ujar Dian dikutip dari siaran pers, Rabu (5/11/2025).

    Dengan pembangunan Hyperscale Data Center di Batam, dampak multi-dimensi akan dirasakan perekonomian Indonesia, seperti akselerasi perekonomian digital dan investasi asing berupa peningkatan kapasitas data center dalam mendukung kebutuhan Cloud,Artificial Intelligence,Internet of Things(IoT) dan layanan digital, memperkuat infrastruktur digital Indonesia serta menarik investor global ke sektor teknologi.

    “Dengan demikian, Batam dapat menjadi digital bridge antara Indonesia dan Regional Asia Tenggara. Suatu keunggulan yang sangat relevan di eraCloud Computing,Big Data dan kecerdasan buatan atau AI,” jelas Dian.

    Selain itu, penciptaan lapangan kerja dan pengembangan SDM seperti yang dilakukan NeutraDC Nxera Batam dengan menandatangani kerja sama dengan institusi pendidikan lokal untuk pengembangan talenta data center.

    Disampaikannya juga, pemanfaatan energi terbarukan dan infrastruktur ramah lingkungan dengan memprioritaskan sumber energi terbarukan dan operasi berbasis efisiensi energi, yang sejalan dengan isu keberlanjutan.

    “Dengan kapasitas HDC yang besar, Indonesia tidak hanya menjadi pengguna infrastruktur digital, tapi juga hub bagi layanan global dan meningkatkan kedaulatan data. Bagi perekonomian lokal di Batam, investasi dalam infrastruktur data center membawa dampak ekonomi ke sektor konstruksi, utilitas, logistik, layanan teknologi dan khususnya sektor pendukung seperti konektivitas dan tenaga kerja,” tambah Dian.

    Sedangkan, CEO NeutraDC Nxera Batam Indrama YM Purba menambahkan bahwa Hyperscale Data CenterNeutraDC Nxera Batam menggunakan listrik yang disuplai oleh Medco Power Indonesia dari sumber terbarukan untuk mendukung operasionalnya.

    Tantangan seperti kebutuhan daya tinggi, pasokan air pendingin, dan manajemen limbah panas sudah diantisipasi dengan penyiapan infrastruktur khusus di kawasan industri dan Special Economic Zone(SEZ).

    (agt/rns)

  • Dokter Priguna Divonis 11 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual ke Pasien RSHS Bandung

    Dokter Priguna Divonis 11 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual ke Pasien RSHS Bandung

    Liputan6.com, Jakarta Terdakwa kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dokter residen Priguna Anugerah Pratama divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Hakim menilai terdakwa telah terbukti melakukan TPKS terhadap korbannya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    Vonis dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan dengan didampingi dua anggota yaitu, Sri Senaningsih dan juga Zulfikar Siregar. Sementara Priguna tertunduk di kursi pesakitan dengan mengenakan kemeja putih, celana hitam, mendengarkan putusan hakim.

    “Mengadili, menyatakan, saudara Priguna telah terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan pidana kekerasan seksual. Menjatuhkan pidana selama 11 tahun dan denda Rp 100 juta, dengan ketentuan bila tidak bisa membayarkannya diganti dengan hukuman penjara tiga bulan,” kata Hakim Ketua sekaligus Ketua PN Bandung Lingga Setiawan, Rabu (5/11/2025).

    Selain pidana pokok, jaksa juga menuntut terdakwa membayar restitusi atau uang ganti rugi kepada ketiga korban dengan total Rp 137 juta lebih. Adapun total korban dari kasus ini ada sebanyak tiga orang dengan rincian korban FH senilai Rp 79.429.000, Rp 49.810.000 untuk korban NK, dan sebesar Rp 8.640.000 untuk korban FPA.

    Pidana tambahan ini dibebankan kepada terdakwa berdasarkan perhitungan LPSK dengan Nomor: R-3632/4.1.IP/LPSK/06/2025 tanggal 18 Juni 2025. Hakim pun mengabulkan tuntutan tersebut dengan membebankan restitusi kepada terdakwa.

    “Sehingga total restitusi yang perlu dibayarkan adalah Rp 137.879.000, (seratus tiga puluh tujuh juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah),” kata Lingga.

    Kuasa Hukum Priguna Anugerah Pratama, Aldi Rangga mengaku pihaknya akan melakukan pikir-pikir dengan diberikan waktu selama sepekan terkait putusan ini. Meski sempat mengajukan fakta-fakta yang meringankan terdakwa saat pledoi, namun dia kembalikan keputusan kepada hakim.

    “Terkait putusan kami menilai masih kurang tepat. Tapi, apapun itu harus dihargai dan hormati. Dalam pleidoi, kami sempat sampaikan beberapa fakta hukum yang kami anggap dapat meringankan terdakwa. Namun, soal putusan kembali lagi ke hakim,” kata Aldi.

    Sebelumnya, jaksa menuntut Priguna dengan 11 tahun penjara sesuai dengan Pasal 6 huruf c Juncto Pasal 15 ayat (1) huruf b, huruf e dan huruf j Juncto Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    “Terdakwa PAP (dituntut) selama 11 tahun dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah agar tetap ditahan, dan denda Sebesar Rp100 juta, dengan ketentuan apabila dengan tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sri Nurcahyawijaya, beberapa waktu lalu.

    Jaksa penuntut memberikan pidana tambahan yang mana Priguna diminta untuk membayar restitusi berdasarkan perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan Nomor: R-3632/4.1.IP/LPSK/06/2025 tanggal 18 Juni 2025 total keseluruhan sebesar Rp 137.879.000.

    Restitusi ini nantinya diberikan kepada para korban tiga orang korban, pertama Rp 79.429.000, korban kedua Rp 49.810.000, dan korban ketiga Rp 8.640.000.

    “Apabila restitusi tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan,” ucap Cahya.

  • KKP Tangkap 1.149 Kapal Pencuri Ikan, Potensi Kerugian Tembus Rp 16 T

    KKP Tangkap 1.149 Kapal Pencuri Ikan, Potensi Kerugian Tembus Rp 16 T

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap sebanyak 1.149 kapal yang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia dari periode 2020 hingga 2025. Dari total tersebut, potensi kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 16 triliun

    “Pada periode tahun 2020-2025 itu tercatat 1.149 kapal yang telah ditangkap. Ini kapal ilegal, lalu kemudian ada 104 rumpon ilegal yang kita tertibkan. Valuasi potensi kerugiannya kira-kira sekitar Rp16 triliun,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

    Trenggono mengakui praktik ilegal tersebut masih terus berlangsung, terutama di zona perbatasan, seperti Selat Malaka, Laut Natuna, hingga perbatasan dengan Filipina dan Papua Nugini. Di sisi lain, armada kapal pengawas milik KKP terbatas hanya berjumlah 34 unit yang berusia rata-rata 15 tahun. Padahal, menurut Trenggono, KKP idealnya punya 70 unit kapal untuk mengawasi seluruh wilayah perairan Tanah Air.

    “Jadi kalau kita sekarang ini pengawasannya adalah IUU fishing dari luar, tapi sisi lain dari dalam negeri pun kita tidak punya kemampuan yang layak untuk mengantisipasi penangkapan dan penangkapan yang sifatnya dari dalam juga masuk dalam kategori IUU Fishing atau Unreported Illegal Fishing,” imbuh Trenggono.

    Trenggono menerangkan kerugian tersebut baru dihitung dari sektor perikanan, belum termasuk kerusakan biota laut akibat praktik ilegal. Menurut Trenggono, potensi kerugian tersebut dapat dicegah jika pihaknya menambah armada kapal pengawas serta memasang Vessel Monitoring System (VMS).

    “Seluruh kapal yang mau melaut yang menangkap ikan harus dipasang dengan VMS broadband yang bisa berkomunikasi dengan kita sehingga kita bisa memonitor yang bersangkutan itu menangkap dengan benar atau menangkap dengan tidak benar dan seterusnya,” terang Trenggono.

    KKP sebelumnya mendapatkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2 triliun yang bersumber dari pinjaman luar negeri pemerintah Spanyol. Usulan tambahan anggaran ini telah disetujui oleh Komisi IV DPR RI.

    Trenggono menerangkan tambahan dana Rp 2 triliun itu akan digunakan untuk pembangunan 10 unit kapal pengawas. Sebanyak 4 unit kapal pengawas berukuran 70 meter akan dibangun di Spanyol. Sisanya, akan dibangun di dalam negeri.

    “Periodenya atau jangka waktunya kira-kira sekitar 3 tahun. Apabila ini disetujui maka ini akan kita jalankan dimulai di tahun 2025 yang tinggal 1 bulan atau 2 bulan ini. Dan mudah-mudahan di akhir tahun 2028 itu akan bisa segera kita selesaikan,” jelas Trenggono.

    (fdl/fdl)

  • Maling Ikan Terus Beraksi Kuras Harta Laut RI, Rugikan Negara Rp16 T

    Maling Ikan Terus Beraksi Kuras Harta Laut RI, Rugikan Negara Rp16 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, praktik penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing masih menjadi ancaman serius bagi kedaulatan dan ekonomi maritim Indonesia. Ia menyampaikan, dalam periode 2020 hingga 2025, sebanyak 1.149 kapal penangkap ikan ilegal ditindak, terdiri dari 957 kapal berbendera Indonesia, dan 192 kapal ikan asing.

    Selain itu, pemerintah juga telah menertibkan 104 rumpon ilegal yang digunakan dalam aktivitas penangkapan ikan tanpa izin. Dari seluruh kasus tersebut, Trenggono menyebut potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp16 triliun.

    “Pada periode tahun 2020-2025 itu tercatat 1.149 kapal yang telah ditangkap. Ini kapal ilegal. Lalu kemudian ada 104 rumpon ilegal yang kita tertibkan. Potensi kerugiannya kira-kira sekitar Rp16 triliun,” ungkap Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    “Dan ini terus berlangsung terus, terutama di zona perbatasan Selat Malaka, Laut Natuna, lalu kemudian perbatasan dengan Filipina, lalu kemudian yang berbatasan dengan Papua New Guinea dan seterusnya,” tambahnya,

    Tambahan Kapal Pengawas Baru Mendesak

    Menurutnya, aktivitas illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU fishing) masih marak terjadi lantaran terbatasnya armada pengawasan laut yang dimiliki pemerintah. Sementara, KKP hanya mengoperasikan 34 kapal pengawas aktif, dengan rata-rata usia kapal lebih dari 15 tahun.

    “Kondisi jumlah kapal yang kami miliki saat ini terbatas hanya 34 unit, yang usia rata-rata sudah lebih dari 15 tahun, tapi itu masih beroperasi dengan baik,” ujarnya.

    Data KKP menunjukkan, 34 kapal pengawas yang ada terdiri dari berbagai jenis, antara lain 6 unit kapal Orca yang dibangun pada tahun 2016 dan 2023, 2 unit Barakuda yang baru beroperasi tahun 2023, serta kapal Hiu Macan, Paus, dan Akar Bahar yang dibangun pada rentang tahun 2001 hingga 2013. Material kapal pun beragam, mulai dari baja hingga aluminium dan fiberglass reinforced plastic (FRP).

    Dengan kondisi tersebut, Trenggono menilai kemampuan pengawasan laut Indonesia masih jauh dari ideal. Untuk bisa mengamankan seluruh wilayah perairan nasional, yang membentang lebih dari 5,8 juta kilometer persegi dan terbagi ke dalam enam zona penangkapan, KKP setidaknya membutuhkan 70 kapal pengawas aktif.

    “Idealnya kita memiliki 70 kapal untuk mengawasi seluruh luasan wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke yang kita bagi menjadi enam zona penangkapan,” kata dia.

    Aksi Ilegal Nelayan Dalam Negeri

    Ia menjelaskan, keterbatasan kapal tidak hanya mempersulit pengawasan terhadap kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, tetapi juga menyulitkan pemerintah dalam mengontrol aktivitas penangkapan ilegal oleh nelayan dalam negeri.

    “Jadi kalau kita sekarang ini pengawasannya adalah IUU Fishing yang dari luar negeri, tapi sisi lain dari dalam negeri pun kita tidak punya kemampuan yang layak untuk mengantisipasi penangkapan-penangkapan yang sifatnya juga masuk dalam kategori IUU Fishing atau illegal unreported, unregulated fishing,” jelasnya.

    Trenggono menambahkan, pemerintah berkomitmen dalam memperkuat sistem pengawasan dengan menambah armada kapal, sehingga dapat menekan kerugian negara yang selama ini terus terjadi akibat praktik penangkapan ikan ilegal.

    Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas (KP) Orca 04, berhasil mengamankan 21 rumpon dan satu kapal ikan asing ilegal berbendera Filipina di perairan perbatasan Indonesia-Filipina pada Rabu, (14/5/2025). (Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP)
    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas (KP) Orca 04, berhasil mengamankan 21 rumpon dan satu kapal ikan asing ilegal berbendera Filipina di perairan perbatasan Indonesia-Filipina pada Rabu, (14/5/2025). (Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP)

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • BPS Ungkap Pengeluaran Orang RI, Sebulan Rp 1,06 Juta

    BPS Ungkap Pengeluaran Orang RI, Sebulan Rp 1,06 Juta

    Jakarta

    Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil per kapita per tahun masyarakat Indonesia yang disesuaikan mencapai Rp 12.802.000 pada 2025. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud mengatakan pengeluaran itu naik sebesar Rp 461 ribu dibandingkan 2024.

    Jika dihitung per bulan atau dibagi 12, maka pengeluaran per kapita masyarakat Indonesia sekitar Rp 1.066.833.

    “Pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan sebesar Rp 12.802.000. Artinya rata-rata pengeluaran riil penduduk Indonesia tahun 2025 mencapai Rp 12,8 juta untuk satu tahun per kapita atau per orang,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    Edy menerangkan, pengeluaran rill per kapita per tahun yang disesuaikan adalah-rata rata konsumsi penduduk per tahun berdasarkan harga konsta di 2012 dengan wilayah rujukan Jakarta Selatan.

    Jumlah pengeluaran ini menjadi salah satu komponen dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia 2025. BPS mencatat IPM Indonesia 2025 mencapai 75,90, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 75,02.

    Jika dirinci lagi menurut komponen pembentuknya, umur harapan hidup dari saat lahir meningkat menjadi 74,47 tahun. Artinya pada tahun 2025, rata-rata bayi yang lahir diperkirakan akan hidup 74,47 tahun.

    “Kemudian rata-rata lama sekolah mencapai 9,07 tahun. Ini menandakan penduduk usia 25 tahun ke atas tahun 2025 memiliki rata-rata lama sekolah selama 9,07 tahun setara sekolah menengah pertama di kelas 3,” terangnya.

    Secara spasial, 3 (tiga) provinsi mencatat IPM tertinggi yaitu DKI Jakarta (85,05), DI Yogyakarta (82,48), dan Kepulauan Riau (80,53). Ketiga provinsi tersebut berada pada kategori tinggi.

    Sedangkan IPM terendah yaitu Provinsi Papua Pegunungan sebesar 54,91. BPS juga mencatat bahwa Provinsi Jawa Barat mencatat kenaikan IPM tertinggi yaitu sebesar 0,98 poin.

    Tonton juga video “BPS: Harga Emas Perhiasan Naik Berturut-turut Sejak 2023”

    (acd/acd)

  • Pemerintah Dorong Pembangunan Pusat Data Berkelanjutan

    Pemerintah Dorong Pembangunan Pusat Data Berkelanjutan

    Jakarta

    Kebutuhan energi untuk pusat data (data center) di Indonesia terus merangkak naik, dan membutuhkan energi yang besar dalam implementasinya. Oleh sebab itu, indikator keberlanjutan diperlukan dalam membangun pusat data.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Teknologi Pemerintah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mira Tayyiba, mengatakan salah satu permasalahan di pusat data nasional adalah keterbatasan pembiayaan dan teknologi. Mira mengakui, pemerintah membutuhkan pakar, pengalaman, dan skill set dari pihak eksternal atau industri dalam hal pengembangan pusat data yang mengarah ke konsep keberlanjutan.

    “Tentunya ada keterbatasan pembiayaan, keterbatasan teknologi yang dihadapi oleh pemerintah. Jadi, kami membutuhkan expertise, experience, juga skill set dari teman-teman industri,” ucap Mira dalam acara Diseminasi Publik Powering The Future: Advancing Green Data Centers in Indonesia, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    Gesitnya perkembangan teknologi tidak bisa dipungkiri, tetapi di sisi lain, Mira melihat pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sulit untuk berjalan beriringan dengan kebutuhan dari pembangunan pusat data. Ia menilai, kebijakan APBN lebih difokuskan pada kebutuhan mendasar untuk masyarakat.

    “Teknologinya cepat sekali berkembang, tentunya state budget APBN susah untuk keep up dengan kebutuhan dari pembangunan data center. Apalagi, kebijakan data center saat ini lebih diprioritaskan kepada kebutuhan mendasar yang sangat kita dukung: pendidikan, kesehatan, gizi, bantuan sosial, dan seterusnya,” beber Mira.

    Mira mengelaborasi, antara pusat data pemerintah dengan pusat data industri (untuk kebutuhan komersil) tidak saling berkaitan. Kini, Mira bilang, pemerintah tengah menggodok regulasi supaya kedua entitas pusat data ini bisa saling berjalan beriringan.

    “Pemerintah membuka kesempatan bagi industri, bagi ekosistem untuk berkontribusi menyediakan layanan pusat data untuk pemerintah. Sehingga, pemerintah bisa fokus pada tata kelola data pemerintah, keamanan data pemerintah. Infrastruktur dan layanan pusat datanya dibantu oleh ekosistem. Kita sudah bicara dengan teman-teman di ekosistem, baik yang lokal maupun global,” ungkap Mira.

    Lima Lokasi Potensial di RI yang Bisa Jadi Green Data Center

    Indonesia memiliki peluang menjadi pusat data dengan menerapkan konsep keberlanjutan. Salah satu indikator yang juga penting yaitu dengan mempertimbangan akses terhadap energi terbarukan tersebut.

    Ko-Provos 2 (Wakil Rektor) Universitas Prasetiya Mulya, Stevanus Wisnu Wijaya, mengatakan ke depannya pusat data akan membutuhkan energi bersih. Hal ini dikarenakan pusat data membutuhkan sekitar 3% dari konsumsi energi listrik dunia.

    “Sekarang data center itu mengonsumsi kurang lebih 3% dari konsumsi energi listrik worldwide. Kalau semuanya dari fossil fuel, maka emisinya besar sekali. Ada beberapa literatur yang menghitung bahwa emisi dari data center ini bisa berkontribusi sampai 9% terhadap emisi dunia,” ucap Wisnu.

    Selain itu, dari segi infrastruktur juga menjadi penting dalam pembangunan pusat data. Konektivitas digital maupun konektivitas dalam hal fisik bangunan pusat data juga perlu dipertimbangkan.

    Wisnu menjelaskan ada lima lokasi potensial untuk pusat data yang menerapkan konsep keberlanjutan atau green data center. Bisa jadi ada perkembangan ke daerah-daerah lain, sesuai dengan perkembangan sosial dan ekonomi saat ini.

    “Ada Jakarta, Batam, IKN, Sulawesi Utara, dan Sumatera Utara. Jakarta masih menjadi lokasi favorit saat ini, kemudian diikuti oleh Batam. Mayoritas data center, investasi data center itu lokasinya selalu mendekat kepada konsumen,” tutupnya.

    Tonton juga video “Google Investasi USD 15 Miliar Bangun Pusat Data AI di India”

    (eds/eds)

  • Lewat NeutraDC, Telkom Sulap Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center

    Lewat NeutraDC, Telkom Sulap Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Dian Siswarini menyatakan bahwa Pulau Batam memiliki makna penting dan strategis bagi perusahaan dalam pengembangan sebagai pusat data center nasional melalui anak usahanya, NeutraDC Nxera Batam.

    Lantaran letak geografisnya yang berdekatan dengan pusat keuangan dan teknologi seperti Singapura, didukung oleh 14 infrastruktur kabel laut yang menghubungkan kawasan Asia Tenggara, serta statusnya sebagai zona ekonomi khusus, menjadikan Batam lokasi ideal untuk investasi pengembangan infrastruktur digital.

    “Melalui dukungan kebijakan, konektivitas strategis dan kolaborasi sektor publik-swasta, proyek data center ini menawarkan manfaat yang luas bagi industri teknologi, pelaku usaha digital, masyarakat lokal dan tentu saja, para investor yang mencari peluang di sektor infrastruktur digital yang tengah tumbuh pesat,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).

    Dia melanjutkan, Batam juga telah menarik banyak investor dalam pembangunan HDC. Anak Usaha Telkom misalnya, mengembangkan NeutraDC Nxera Batam dengan target kapasitas total IT load sebesar 18 MW untuk bangunan gedung pertama (BTM-1) di kawasan Kabil Integrated Industrial Estate (KIIE).

    Di sisi lain, terdapat proyek yang dikelola oleh pemain data center lainnya di Nongsa Digital Park (NDP). Kawasan industri NDP dan KIIE ini telah memperoleh status SEZ (Special Economic Zone) yang memberikan insentif fiskal dan regulasi bagi pengembangan data center.

    “Dengan demikian, Batam dapat menjadi digital bridge antara Indonesia dan Regional Asia Tenggara. Suatu keunggulan yang sangat relevan di era Cloud Computing, Big Data dan kecerdasan buatan atau AI,” jelas Dian.

    Manfaat Multi-Dimensi

    Dengan pembangunan Hyperscale Data Center di Batam, dampak multi-dimensi akan dirasakan perekonomian Indonesia, seperti akselerasi perekonomian digital dan investasi asing berupa peningkatan kapasitas data center dalam mendukung kebutuhan Cloud, Artificial Intelligence, Internet of Things (IoT) dan layanan digital, memperkuat infrastruktur digital Indonesia serta menarik investor global ke sektor teknologi.

    Selain itu, penciptaan lapangan kerja dan pengembangan SDM seperti yang dilakukan NeutraDC Nxera Batam dengan menandatangani kerja sama dengan institusi pendidikan lokal untuk pengembangan talenta data center serta pemanfaatan energi terbarukan dan infrastruktur ramah lingkungan dengan memprioritaskan sumber energi terbarukan dan operasi berbasis efisiensi energi, yang sejalan dengan isu

    “Dengan kapasitas HDC yang besar, Indonesia tidak hanya menjadi pengguna infrastruktur digital, tapi juga hub bagi layanan global dan meningkatkan kedaulatan data. Bagi perekonomian lokal di Batam, investasi dalam infrastruktur data center membawa dampak ekonomi ke sektor konstruksi, utilitas, logistik, layanan teknologi dan khususnya sektor pendukung seperti konektivitas dan tenaga kerja,” tambah Dian.

    Sementara itu, CEO NeutraDC Nxera Batam Indrama YM Purba mengatakan, Hyperscale Data Center NeutraDC Nxera Batam menggunakan listrik yang disuplai oleh Medco Power Indonesia dari sumber terbarukan untuk mendukung operasionalnya. Tantangan seperti kebutuhan daya tinggi, pasokan air pendingin, dan manajemen limbah panas sudah diantisipasi dengan penyiapan infrastruktur khusus di kawasan industri dan Special Economic Zone (SEZ).

    Pada akhirnya, pembangunan hyperscale data center di Batam tidak hanya menjadi proyek infrastruktur berskala besar, melainkan bagian penting dari transformasi ekonomi digital Indonesia. Inisiatif ini membawa dampak signifikan bagi ekosistem lokal, regional, hingga global

    Bagi investor, ini merupakan peluang strategis untuk berperan dalam akselerasi pertumbuhan digital yang didukung oleh lokasi unggul, kebijakan pro-investasi, skala operasional besar, dan prospek pengembangan jangka panjang. Sementara bagi Indonesia, langkah ini menjadi wujud nyata penguatan kedaulatan data dan percepatan pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan.

    (dpu/dpu)

    [Gambas:Video CNBC]