provinsi: KEPULAUAN RIAU

  • Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu di Bandara, Sindikat Libatkan Keluarga – Halaman all

    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu di Bandara, Sindikat Libatkan Keluarga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Gabungan Bea Cukai Batam bersama Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim, membongkar upaya penyelundupan narkoba dari dua lokasi berbeda, yakni Bandara Internasional Hang Nadim dan sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam. 

    Dalam penindakan ini, petugas berhasil mengamankan total barang bukti sejumlah 10.955 gram methamphetamine (sabu).

    Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan pertama dilakukan pada Kamis, 23 Januari 2025 di Bandara Internasional Hang Nadim terhadap sepasang kekasih berinisial RD (Laki-laki, 28 tahun) & AM (Perempuan, 24 tahun) dengan modus disembunyikan melalui barang bawaan penumpang. 

    “Penindakan ini berhasil mengamankan total barang bukti sebanyak delapan bungkus sabu dengan berat masing-masing bungkusan sebesar 280 gram dengan total berat 2.240 gram,” kata Zaky melalui keterangan tertulis, Jumat (31/1/2015).

    “Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke tujuan akhir Kendari menggunakan maskapai Citilink dengan rute Batam-Jakarta-Makassar-Kendari,” tambah Zaky.

    Petugas Bea Cukai & AVSEC mulanya mengidentifikasi 4 bungkusan mencurigakan dalam masing-masing koper yang teridentifikasi milik kedua orang tersebut. 

    Atas dasar kecurigaan tersebut petugas kemudian mencari keberadaan pemilik koper dan ditemukan kedua penumpang duduk berdampingan dan sedang berangkulan.

    Kedua penumpang tersebut awalnya tampak gelisah dan menghindari interaksi dengan petugas, namun petugas kemudian mendekati dan mengamankan kedua penumpang tersebut. 

    Petugas kemudian mengarahkan mereka menuju ruang rekonsiliasi untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam. 

    Kedua penumpang mengaku hendak pergi liburan dan tidak membawa bungkusan apapun dalam koper.

    Petugas melanjutkan pemeriksaan terhadap barang bawaan dua orang penumpang tersebut. 

    Hasilnya, baik dari koper RD dan AM menunjukkan kesamaan pola, di mana ditemukan sejumlah barang berupa sajadah, selimut, serta beberapa celana jeans yang tersusun dengan rapi. 

    Isi koper yang terlihat seragam dan tidak umum untuk keperluan liburan ini semakin menambah kecurigaan petugas, ditambah lagi barang-barang pribadi dimasukkan dalam tas ransel yang dibawa terpisah.

    Kedua penumpang kemudian dibawa ke Posko Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. 

    Hasilnya, pada masing-masing koper ditemukan empat bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diselipkan pada lipatan celana jeans. 

    Pola pengemasan ini sengaja digunakan untuk menyamarkan keberadaan serbuk kristal putih tersebut dan menghindari deteksi petugas di bandara.

    Menurut keterangan dari kedua pelaku, barang tersebut diperoleh dari seorang pengendali berinisial AWI, yang menginap di sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam. 

    Pelaku AM mengaku menjadi kurir setelah diajak oleh temannya SASA, dan pernah menyelundupkan sabu ke Kendari serta menerima imbalan bersih sebesar Rp.40 juta. 

    Sedangkan Pelaku RD mengaku baru pertama kali menjadi kurir karena dirayu oleh pacarnya, AM, dan tergiur imbalan sebesar Rp 50 juta.

    Pada 22 Januari 2025, RD, AM, dan SASA diperintahkan oleh AWI untuk berangkat dari Pekanbaru ke Batam dengan tiket yang dibeli oleh SASA. 

    Setibanya di Batam, mereka menginap di Hotel yang sama dengan AWI, di kawasan Jodoh, Batam. 

    Keesokannya, pada 23 Januari 2025 pagi, atas arahan SASA, pelaku RD dan AM membeli koper di Nagoya dan pakaian bekas di Pasar Jodoh untuk mengisi koper tersebut. 

    Koper itu kemudian diserahkan kepada AWI untuk diisi paket yang akan dibawa. Setelah proses pengemasan selesai, koper dikembalikan kepada RD dan AM. 

    SASA selanjutnya memberikan uang tunai kepada RD dan AM untuk membeli tiket secara terpisah dan kebutuhan operasional. 

    Kemudian pelaku RD dan AM bersama-sama berangkat ke Bandara Hang Nadim menggunakan taksi online.

    Atas petunjuk dari penindakan tersebut, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi, langsung membentuk Tim Gabungan serta mengerahkan Unit K-9 Bea Cukai Batam untuk melakukan pengejaran terhadap AWI dan jaringannya. 

    Sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Gabungan tiba di hotel dan berkoordinasi dengan pihak hotel untuk mendapatkan akses semua kamar yang disewa AWI. 

    Selang beberapa menit, Tim Gabungan mengamankan dua orang laki-laki yang teridentifikasi sebagai AWI (25 tahun) dan RE (22 tahun) tanpa adanya perlawanan.

    Tim Gabungan kemudian menggeledah total sebanyak 5 kamar yang digunakan oleh jaringan penyelundupan tersebut. 

    “Total keseluruhan barang bukti berupa serbuk kristal putih yang diduga methamphetamine sejumlah 8.715 gram.” jelas Muhtadi.

    Dalam penindakan di hotel tersebut, Petugas juga berhasil mengamankan sembilan orang, yaitu AWI sebagai pengendali utama sindikat, QA (istri AWI), OKI (adik ipar AWI), RE (sopir pribadi AWI), serta lima orang lainnya, yakni DR (adik kandung OKI), NW (sepupu kandung AWI), RS (teman OKI), GR (teman AWI), dan TES (Istri RE). 

    Satuan Narkoba Polresta Barelang telah menetapkan 4 orang tersangka dengan inisial AWI, OKI, RD, dan AM serta menetapkan status DPO atas inisial RO selaku otak pelaku, serta SASA dan NAWI selaku kaki tangan RO.

    Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

  • Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

    Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

    JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Indonesia akan diguyur hujan pada Kamis, 30 Januari 2025. Intensitas hujan bervariasi, mulai dari hujan ringan hingga hujan lebat yang disertai petir.

    Prakirawan BMKG, Yohanes Agung, dalam keterangannya yang dikutip dari ANTARA, Kamis pagi, menyebutkan bahwa sejumlah kota besar diperkirakan akan mengalami hujan ringan.

    Kota-kota tersebut antara lain Jakarta, Bandung, Semarang, Bengkulu, Pangkal Pinang (Kepulauan Bangka Belitung), Tanjung Selor (Kalimantan Utara), dan Samarinda (Kalimantan Timur).

    “Hujan ringan juga diprakirakan terjadi di Palangka Raya (Kalimantan Tengah), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Palu (Sulawesi Tengah), Gorontalo, Manado (Sulawesi Utara), Kendari (Sulawesi Tenggara), Ambon (Maluku), Nabire (Papua), Jayawijaya (Papua Tengah), dan Merauke (Papua Selatan),” ujarnya.

    Sementara itu, hujan dengan intensitas sedang diperkirakan melanda beberapa wilayah, seperti Palembang (Sumatera Selatan), Serang (Banten), Yogyakarta, Denpasar (Bali), Mataram (Nusa Tenggara Barat), dan Mamuju (Sulawesi Barat).

    Adapun hujan lebat diperkirakan terjadi di Makassar (Sulawesi Selatan), sedangkan hujan disertai petir berpotensi terjadi di Surabaya (Jawa Timur), Kupang (Nusa Tenggara Timur), dan Pontianak (Kalimantan Barat).

    Selain hujan, beberapa wilayah juga diprediksi mengalami cuaca berawan tebal, di antaranya Banda Aceh, Medan (Sumatera Utara), Padang (Sumatera Barat), Pekanbaru (Riau), Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), Jambi, Bandar Lampung, Ternate (Maluku Utara), serta Sorong dan Manokwari (Papua Barat).

    Yohanes mengingatkan bahwa prakiraan cuaca ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi cuaca terkini yang diperbarui setiap tiga jam melalui aplikasi Info BMKG.

    “Informasi cuaca terkini juga dapat diakses melalui laman resmi BMKG di www.bmkg.go.id atau melalui media sosial @info.bmkg,” tutupnya.

  • Kemenperin Ungkit Kejanggalan Nilai Realisasi Investasi Apple di RI

    Kemenperin Ungkit Kejanggalan Nilai Realisasi Investasi Apple di RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap temuan kejanggalan dari anggaran realisasi investasi Apple Inc. di Indonesia untuk membangun Apple Academy pada periode 2020-2023. 

    Hal ini menyusul kesepakatan dengan Apple yang akan kembali menggunakan skema inovasi untuk memperpanjang sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Adapun, TKDN diperlukan untuk mendapatkan izin impor produk oleh distributor Apple sehingga dapat menjual di pasar Indonesia. 

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, porsi anggaran untuk intangible cost atau biaya berwujud lebih besar dibandingkan kepentingan operasional akademis itu sendiri.

    “Kami lihat ada penggunaan untuk biaya intangible. Intangible itulah yang kami permasalahkan. Intangible itu sebenarnya membuat pembiayaan itu jadi besar,” ujar Febri kepada wartawan, Kamis (30/1/2025). 

    Selama ini, Apple menjual produk di Indonesia dengan memenuhi syarat TKDN melalui skema inovasi berupa pembangunan Apple Academy. Sertifikat TKDN tersebut diperpanjang setiap 3 tahun, berdasarkan Permenperin No. 29/2017. 

    Adapun, pada periode 2020-2023, realisasi investasi Apple tercatat sebanyak Rp1,4 triliun untuk membangun Apple Academy di Batam, Tangerang, dan Surabaya. Namun, Kemenperin melihat terdapat pembiayaan yang besar di luar pembelian aset maupun sewa tanah dan bangunan. 

    “Tapi ada juga dalam laporan mereka itu ada beli barang yang tidak kelihatan yang tidak intangible yang tidak kelihatan, misalnya yang tidak berkaitan dengan pelatihan di Apple Academy,” tuturnya. 

    Febri menyebut terdapat pembiayaan operasional yang tidak terkait dengan Apple Academy, tetapi dimasukkan ke dalam intangible cost tersebut. Untuk itu, pihaknya mengingatkan Apple untuk lebih serius dalam merancang anggaran investasi. 

    “Kami tidak mau seperti itu, kami ingin maunya uangnya itu benar-benar ada di sini. Jadi terutama untuk yang tangible cost, kurangilah intangible cost-nya,” jelasnya. 

    Untuk diketahui, sebelumnya Kemenperin juga meragukan nilai riil investasi Apple untuk pembangunan pabrik AirTag yang merupakan aksesoris iPhone sebesar US$1 miliar atau setara Rp16,2 triliun di Batam. 

    Bahkan, Kemenperin telah mengkalkulasi besaran investasi itu hanya menyentuh US$200 juta atau Rp3,24 triliun (asumsi kurs Rp16.207). Jauh dari komitmen yang digaungkan Apple.

    Adapun, Apple berencana membangun pabrik di Batam untuk produksi AirTag yang diperkirakan dapat memasok sekitar 60% kebutuhan AirTag global dan berproduksi mulai 2026. Fasilitas produksi ini diperkirakan akan menyerap tenaga kerja sekitar 2.000 orang.

    Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, kementerian telah melakukan perhitungan rinci, hasilnya nilai riil investasi pabrik AirTag Iphone tersebut paling besar hanya US$200 juta. 

    Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi US$1 miliar dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami,” kata Febri dalam keterangan resminya, Rabu (22/1/2025).  

    Menurut Febri, dari kalkulasi Kemenperin, pihak Apple sengaja memasukkan proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku ke dalam besaran investasi. Alhasil, investasi pabrik Iphone pun tampak melebihi US$1 miliar.  

    Lebih jauh, Febri menjelaskan perhitungan investasi seharusnya hanya menyangkut capital expenditure (capex), meliputi pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi. Artinya, komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku yang diselundupkan Apple, layak dicoret dari perhitungan investasi.

  • Mantan Bos Sriwijaya Air Didakwa Terima Uang Rp1 Triliun di Kasus Timah

    Mantan Bos Sriwijaya Air Didakwa Terima Uang Rp1 Triliun di Kasus Timah

    Bisnis.com, JAKARTA – Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie menerima untung Rp1,05 triliun dalam kasus korupsi timah di IUP PT Timah Tbk. ( TINS).

    JPU mengatakan Hendry Lie selaku pemegang saham mayoritas PT Tinindo Inter Nusa (TIN) diduga telah bersekongkol dengan sejumlah pihak, termasuk mantan Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dalam kasus ini.

    “Memperkaya Terdakwa Hendry Lie melalui PT Tinindo Inter Nusa setidak tidaknya Rp1.059.577.589.599,19,” ujar JPU dalam sidang dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

    Dalam dakwaan itu, JPU menyatakan bahwa Hendry Lie telah memerintahkan Rosalina dan tersangka Fandy Lingga surat kerja sama sewa alat timah dengan PT Timah Tbk pada (3/8/2018). 

    Kemudian, Hendry Lie melalui PT TIN juga didakwa telah mengumpulkan bijih timah dari penambangan ilegal di IUP PT Timah melalui perusahaan boneka.

    Selanjutnya, Hendry Lie disebut telah menyetujui permintaan terdakwa Harvey Moeis untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar US$500-US$750 per ton.

    Biaya pengamanan itu dicatat sebagai dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari smelter swasta yaitu CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Inter Nusa.

    Adapun, Hendry Lie telah menyepakati harga sewa processing pelogaman timah sebesar US$4.000 per ton untuk PT Refined Bangka Tin dan USD3700 per ton untuk 4 smelter swasta termasuk PT TIN. 

    Selain itu, JPU menyatakan bahwa Hendry Lie telah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menerbitkan SPK di IUP dengan tujuan melegalkan pembelian bijih timah dari penambangan ilegal. Serangkaian perbuatan itu, kemudian didakwa telah merugikan keuangan negara Rp300 triliun.

    “Yang merugikan Keuangan Negara sebesar Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah,” pungkas JPU.

  • Apple Belum Bisa Jualan iPhone 16 di RI, Ini Alasannya

    Apple Belum Bisa Jualan iPhone 16 di RI, Ini Alasannya

    Jakarta

    Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menyebut pihak Apple belum menyampaikan revisi proposal terkait investasi mereka di Indonesia. 7 Januari lalu perwakilan Apple sudah menemui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan jajarannya untuk negosiasi investasi.

    Karena revisi proposal belum dikeluarkan, sebut Febri, Apple belum bisa menerima sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari pemerintah. Menurut Febri sertifikat TKDN menjadi syarat dikeluarkannya Tanda Pengenal Produk (TPP).

    Artinya jika TPP belum dikeluarkan maka Apple belum bisa menjual produk terbarunya, iPhone 16 di Indonesia. Sebagai informasi, Apple belum melunasi sebagian dari komitmen investasinya yang sebesar Rp 1,7 triliun.

    “Nah, kalau TPP-nya belum ada maka Apple belum bisa impor iPhone 16-nya ke Indonesia. Jadi itu urutan-urutannya, jadi TKDN dulu, kemudian TPP, kemudian baru mereka impor. Jadi artinya kami belum mencabut larangan penjualan iPhone 16-nya. Karena sekali lagi, itu tergantung kepada Apple-nya,” tegas Febri saat dijumpai di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

    Terkait pernyataan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani yang menyebut negosiasi Apple di Indonesia akan selesai dalam satu-dua minggu ke depan, Febri meminta hal itu ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

    Febri lalu menjelaskan bahwa Apple memilih skema proposal skema tiga untuk periode 2020-2023 dengan melakukan pelatihan dan pendidikan di tiga akademi. Akademi yang dimaksud berlokasi di Batam, Tangerang, dan Surabaya.

    Namun, Kemenperin mencatat ada penggunaan dana yang cukup besar yang dialokasikan untuk barang tidak berwujud. Sayangnya Febri belum mau membuka barang apa yang dimaksud.

    “Kami sudah dapat beberapa laporan tentang penggunaan uang (realisasi investasi) yang sebesar Rp 1,4 triliun 2020-2023.Nah, kami lihat ada penggunaan untuk biaya intangible. Nah intangible itu lah yang kami permasalahkan, karena intangible itu sepertinya agak membuat pembiayaan itu jadi besar,” ungkapnya.

    “Ada pembiayaan tangible Tangible itu misalnya dia beli aset, bangunan, sewa bangunan, sewa tanah. Ketika di Apple Academy itu ada sewa tanah, ada sewa bangunan, beli peralatan, atau beli barang-barang yang kelihatan lah begitu. Nah, tapi ada juga dalam laporan mereka itu ada beli barang-barang yang tidak kelihatan, yang intangible, yang nilainya cukup besar,” beber Febri.

    Ia mengaku tak ingin investasi yang digembar-gemborkan sudah mencapai miliaran dolar AS ternyata uangnya tidak benar-benar ada di Indonesia. Ia juga meminta pihak Apple agar mengurangi intangible cost.

    (acd/acd)

  • Harga emas Antam turun tipis jadi Rp1,606 juta per gram

    Harga emas Antam turun tipis jadi Rp1,606 juta per gram

    Petugas menunjukkan emas batangan di Butik Emas Antam, Setia Budi, Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt

    Harga emas Antam turun tipis jadi Rp1,606 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 30 Januari 2025 – 10:10 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, turun sebesar Rp1.000 per gram, dari Rp1.607.000 per gram menjadi Rp1.606.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun, yakni Rp1.456.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp853.000.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.606.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp3.152.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.703.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp7.805.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp15.555.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp38.762.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp77.445.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp154.812.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp386.765.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp773.320.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.546.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Rupiah pada Kamis pagi melemah jadi Rp16.234 per dolar AS

    Rupiah pada Kamis pagi melemah jadi Rp16.234 per dolar AS

    Petugas menghitung uang pecahan rupiah di Bank Mandiri, Jakarta, Jumat (11/10/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

    Rupiah pada Kamis pagi melemah jadi Rp16.234 per dolar AS
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 30 Januari 2025 – 10:49 WIB

    Elshinta.com – Nilai tukar rupiah (kurs) pada pembukaan perdagangan hari Kamis di Jakarta melemah 13 poin atau 0,08 persen menjadi Rp16.234 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.221 per dolar AS.

    Sumber : Antara

  • Bos Maskapai Hendry Lie Didakwa Terlibat Korupsi Timah, Perkaya Diri hingga Rp 1 Triliun – Halaman all

    Bos Maskapai Hendry Lie Didakwa Terlibat Korupsi Timah, Perkaya Diri hingga Rp 1 Triliun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa bos maskapai Hendry Lie sekaligus pemilik PT. Tinindo Inter Nusa atau PT TIN terlibat korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung.

    Dalam dakwaannya JPU mendakwa Hendry Lie memperkaya diri sendiri dalam perkara tersebut hingga Rp 1 triliun. 

    “Memperkaya terdakwa Hendry Lie melalui PT. Tinindo Inter Nusa setidak-tidaknya Rp1.059.577.589.599.19,” kata JPU membacakan dakwaan di persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

    Selain itu JPU juga menyatakan terdakwa Hendry Lee dalam perkara tersebut telah memerintahkan Rosalina dan Fandy Lingga untuk membuat dan menandatangani surat penawaran PT. Tinindo Inter Nusa terkait kerjasama sewa alat processing Timah kepada PT. Timah bersama smelter swasta lainnya.

    “Antara lain PT. RBT, CV Venus Inti Perkasa, PT. Sariwiguna Bina Sentosa dan PT. Stanindo Inti Perkasa yang diketahuinya smelter-smelter swasta tersebut tidak memiliki CP dan format surat penawaran kerjasama sudah dibuatkan oleh PT. Timah,” kata JPU. 

    Jaksa juga menyebutkan Hendry Lie memerintahkan Fandy Lingga mewakili PT. Tinindo Internusa menghadiri pertemuan di Hotel Novotel Pangkal Pinang dengan Mochtar Rizal Pahlevi selaku Direktur Utama PT. Timah TBK dan Alwin Albar selaku Direktur Operasional PT. Timah TBK dan 27 pemilik smelter swasta.

    Pertemuan tersebut kata jaksa membahas permintaan Mochtar Riza Pahlevi dan Alwin Albar atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut. Karena biji timah yang diekspor oleh smelter swasta tersebut merupakan hasil produksi yang bersumber dari penambangan di wilayah IUP PT. Timah.

    “Terdakwa Hendry Lee bersama-sama Fandy Lingga dan Rosalina melalui PT. Tinindo Internusa menerima pembayaran atas kerjasama sewa peralatan processing penglogaman timah dari PT. Timah yang diketahuinya bahwa pembayaran tersebut terdapat kemahalan harga,” jelas jaksa. 

    Di persidangan jaksa juga mendakwa Hendry Lie melalui Rosalina dan Fandy Lingga menyetujui permintaan Harvey Moeis untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada Harvey Moeis sebesar 500 USD sampai dengan 750 USD per ton. Seolah-olah dicatat sebagai CSR dari smelter swasta yaitu CV venus Inti Perkasa, PT. Sariwiguna Bina Sentosa, PT. Stanindo Inti Perkasa, dan PT. Tinindo Internusa. 

    “Terdakwa Hendry Lie melalui Rosalina maupun fandy Lingga yang mewakili PT. Tinindo Internusa mengetahui dan menyepakati tindakan Harvey moeis bersama smelter swasta lainnya yaitu CV venus Inti Perkasa, PT. Sariwiguna Bina Sentosa, PT. Stanindo Inti Perkasa, dan PT. Tinindo Internusa dengan PT. Timah melakukan negosiasi dengan PT. Timah terkait dengan sewa smelter swasta. Sehingga kesepakatan harga sewa smelter tanpa didahului studi kelayakan atau kajian yang memadai atau mendalam,” jelas jaksa. 

    Atas perkara ini jaksa mendakwa Hendry Lie merugikan keuangan negara dalam perkara tersebut sebesar Rp300 triliun berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pendana korupsi tata niaga komoditas timah. Pada wilayah izin usaha pertambangan IUP PT. Timah tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia.

    Atas hal itu Hendry Lie didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.

    KASUS KORUPSI. Hendry Lie, tersangka korupsi timah saat ditangkap paksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (18/11/2024). Hendry Lie didakwah terlibat korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung dan memperkaya diri hingga Rp 1 triliun.   (Kolase Tribunnews.com/Tangkapan Layar KompasTV)

    Sebagai informasi, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun.

    Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

    Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah.

    Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun. Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup.

     

  • Menko Infra rakor bersama lima kementerian bahas pembangunan infrastruktur berdampak bagi masyarakat

    Menko Infra rakor bersama lima kementerian bahas pembangunan infrastruktur berdampak bagi masyarakat

    Rabu, 8 Januari 2025 13:47 WIB

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) berbincang dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid (kiri) saat akan memimpin rapat koordinasi bersama lima kementerian di Jakarta, Rabu (8/1/2024). Rapat tersebut membahas tentang bagaimana pembangunan infrastruktur dapat memberi dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kanan) sebelum mengikuti rapat koordinasi bersama lima kementerian di Jakarta, Rabu (8/1/2024). Rapat tersebut membahas tentang bagaimana pembangunan infrastruktur dapat memberi dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.

    Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman (kiri) berbincang dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid (kanan) sebelum mengikuti rapat koordinasi bersama lima kementerian di Jakarta, Rabu (8/1/2024). Rapat tersebut membahas tentang bagaimana pembangunan infrastruktur dapat memberi dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.

  • Dua WNI Korban Penembakan di Malaysia Masih Kritis

    Dua WNI Korban Penembakan di Malaysia Masih Kritis

    loading…

    Jenazah Basri, WNI yang tewas ditembak Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) tiba di Pekanbaru, Riau, Rabu (29/1/2025) sore. FOTO/BANDA HARUDDIN TANJUNG

    PEKANBARU – Dua Warga Negara Indonesia ( WNI ) korban penembakan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia masih dalam keadaan kritis. Sementara dua korban lain kondisinya membaik.

    Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha di Pekanbaru usai mengantar jenazah Basri, WNI korban tewas penembakan APPM di Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (29/1/2025) malam.

    “Kondisi terakhir dua orang masih kritis,” kata Judha Nugraha.

    Sementara untuk dua korban lain yang juga mengalami luka tembak, kata Judha, masih dalam perawatan medis di Malaysia. Namun kondisi dua korban membaik dan sudah sadarkan diri.

    “Untuk yang dua lagi kondisi mulai membaik dan sudah sadar,” tegasnya.

    Untuk diketahui, 5 WNI menjadi korban penembakan APMM di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia pada 24 Januari 2025. Satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka. Selain warga Riau, WNI korban penembakan juga berasal dari Provinsi Aceh dan Kepulauan Riau.

    Jenazah WNI Tewas Ditembak Tiba di RiauSementara itu, jenazah Basri, WNI yang tewas ditembak APMM tiba di Pekanbaru, Riau, Rabu (29/1/2025) sore. Jenazah diterbangkan dari Malaysia dengan menggunakan pesawat Air Asia dengan pengawalan dari perwakilan pemerintah Indonesi, di antaranya Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha, Sekretaris Dirjen Pelindungan KP2MI Brigjen Pol Dayan Victor Imanuel Blegur, dan Direktur Reintegrasi dn Penguatan Keluarga KP2MI Hadi Wahyuningrum.

    Setelah mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, jenazah kemudian dimasukan ke dalam ambulance.

    “Alhamdullilah jenazah almarhum Basri sudah tiba di Pekanbaru. Kemudian diserahterimakan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di Bengkalis,” kata Judha Nugraha di Pekanbaru, Rabu (29/1/2025) malam.

    Selanjutnya jenazah akan dibawa dengan menggunakan ambulance dari Pekanbaru ke Dumai, lalu ke Kabupaten Bengkalis. “Dari Pekanbaru ke Dumai sekitar 2 jam via jalan Tol. Setelah itu jenazah dibawa mengengunakan jalur perairan dari Dumai ke Rupat, Bengkalis,” katanya.

    Berdasarkan informasi yang didapat, jenazah Basri langsung dimakamkan tadi malam atas permintaan keluarga.

    (abd)