provinsi: KEPULAUAN RIAU

  • HKI: Investasi batal ratusan triliun rupiah akibat premanisme ormas

    HKI: Investasi batal ratusan triliun rupiah akibat premanisme ormas

    Kalau dihitung semuanya, ‘ngitungnya bukan cuma yang keluar, tapi yang nggak jadi masuk juga. Itu bisa ratusan T (triliun rupiah, Red).

    Jakarta (ANTARA) – Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menyatakan mengalami kerugian hingga ratusan triliun rupiah akibat investasi yang batal dan keluar dari kawasan industri dampak dari premanisme organisasi kemasyarakatan (ormas).

    “Kalau dihitung semuanya, ‘ngitungnya bukan cuma yang keluar, tapi yang nggak jadi masuk juga. Itu bisa ratusan T (triliun rupiah, Red),” kata Ketua Umum HKI Sanny Iskandar, ditemui usai dialog optimalisasi kawasan industri, di Jakarta, Kamis.

    Menurutnya, ormas tersebut menyebabkan gangguan keamanan, karena masuk ke kawasan industri untuk melakukan demonstrasi. Sanny menyebut, biasanya ormas tersebut meminta diikutsertakan dalam proses pembangunan ataupun aktivitas pabrik.

    “Yang mereka pingin itu adalah supaya yang terkait dengan pabrik, selalu ya, dia kan butuh transportasi, catering atau apa, pingin beli ini, beli itu, mau bangun perluasan pabriknya atau apa, mereka itu minta diserahkan ke mereka,” kata dia pula.

    Sanny mengatakan beberapa investor sudah mengirimkan surat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait premanisme ormas.

    “Beberapa investor akhirnya nulis surat langsung ke Presiden,” ujarnya.

    Untuk wilayah yang sering terjadi premanisme ormas, ia mengatakan berada di Bekasi, Karawang, Jawa Timur, dan Batam.

    Lebih lanjut, dirinya meminta jaminan keamanan kepada pemerintah, mengingat beberapa kawasan industri merupakan objek vital nasional.

    “Modusnya memang gitu, mereka melakukan unjuk rasa dan segala macam untuk menutup kawasan. Sehingga pabrik-pabrik itu nggak bisa keluar, barang-barang nggak bisa masuk, bahan baku nggak bisa masuk, barang jadi nggak bisa keluar,” kata dia pula.

    Selain itu, ia mencontohkan ada salah satu ormas yang sudah melakukan penyegelan pabrik di kawasan industri.

    “Kalau lihat fotonya tahulah, bajunya loreng-loreng dan segala macam. Ini yang nyegel bukan polisi, ini ormas. Jadi sudah sampai segitunya,” kata dia.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ombudsman Kepri temukan penyimpangan harga jual gas LPG 3 kg

    Ombudsman Kepri temukan penyimpangan harga jual gas LPG 3 kg

    Tanjungpinang (ANTARA) – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan banyak penyimpangan terkait harga jual gas LPG subsidi 3 kilogram pada wilayah setempat, salah satunya di Kota Batam.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri Lagat Siadari di Tanjungpinang, Kamis menjelaskan temuan penyimpangan itu terkait memanipulasi harga barang subsidi dengan kenaikan berkisar Rp5.000 hingga Rp7.000, bahkan bisa lebih.

    Dari temuan di lapangan, harga LPG 3 kg sering tidak stabil di masyarakat dipicu terjadi mark up harga dari harga eceran tertinggi (HET) yang semestinya Rp21.000, menjadi Rp26.000 hingga Rp28.000 per tabung.

    “Kenaikannya berkisar Rp5.000 hingga Rp7.000, bahkan bisa lebih,” katanya.

    Oleh karena itu, Lagat menekankan pentingnya penataan ulang dalam pendistribusian gas LPG 3 kg, sebagaimana yang direncanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Menurutnya rencana untuk memperbaiki tata kelola distribusi LPG 3 kg sudah keniscayaan karena penyimpangan-penyimpangan yang terjadi mengakibatkan subsidi atas LPG 3 kg untuk masyarakat menjadi kurang efektif.

    “Banyak penyimpangan yang terjadi selama ini, sehingga memicu harga LPG 3 kg justru melambung,” katanya mengungkapkan.

    Lagat juga menyoroti selama ini distribusi gas LPG 3 kg dimonopoli oleh agen-agen tertentu yang mengikat perjanjian dengan PT. Pertamina daerah.

    Pemerintah kini sedang merencanakan untuk meningkatkan status pangkalan menjadi subpangkalan yang meneruskan distribusi ke pengecer.

    Selanjutnya, pengaturan pembelian LPG 3 kg oleh masyarakat hanya dengan NIK atau KTP dan akan tercatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP), meski tidak dibatasi pembelian.

    Pihaknya berharap pola tersebut bisa efektif untuk mengatasi penyimpangan-penyimpangan distribusi LPG 3 kg yang terjadi di daerah tersebut.

    “Apalagi subsidi terhadap bahan bakar gas LPG 3 kg ini dalam APBN 2025 mencapai Rp87 triliun,” tutur Lagat.

    Ombudsman Kepri memberikan catatan kepada Pertamina Batam dan seluruh Disperindag Kota/Kabupaten di Kepri, yakni agar Pertamina memastikan suplai LPG 3 kg ke pangkalan-pangkalan yang telah dibentuk bisa sesuai jumlahnya dan tepat waktu pengantaran.

    Pertamina diharapkan juga dapat mengoptimalkan pengawasan terhadap agen-agen dan pangkalan-pangkalan agar tidak bermain menyalahgunakan distribusi LPG 3 kg ke pihak lain yang tidak berhak kecuali masyarakat dengan harga HET.

    “Pertamina dan Disperindag rutin razia dan menindak pengecer-pengecer jalanan yang bukan pangkalan dan tidak punya izin menjual gas LPG 3 kg,” katanya menegaskan.

    Pewarta: Ogen
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • BMKG prakirakan turun hujan di sejumlah kota Indonesia

    BMKG prakirakan turun hujan di sejumlah kota Indonesia

    Sejumlah warga menggunakan payung saat berjalan di trotoar yang berada di depan Bundaran HI di Jakarta, Kamis (19/12/2024) (ANTARA/Khaerul Izan)

    BMKG prakirakan turun hujan di sejumlah kota Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 07:47 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hujan dengan beragam intensitas berpotensi terjadi di sebagian besar kota-kota di Indonesia pada hari ini.

    Prakirawan BMKG, Nurul Izzah Fitria dalam prakiraan cuaca daring dipantau dari Jakarta, Kamis, mengatakan cuaca berawan dan berawan tebal diprakirakan dialami masyarakat yang berada di Banda Aceh, Padang, Pekanbaru, Tanjung Pinang dan Jambi serta udara kabur di wilayah Palembang.

    Sementara itu, katanya, hujan ringan berpotensi turun di Medan, Bengkulu dan Pangkal Pinang, serta terdapat kemungkinan hujan disertai petir di Bandar Lampung.

    “Di Pulau Jawa, di Kota Jakarta, Bandung, Semarang, dan Yogyakarta cuaca secara umum masih berpotensi terjadi hujan dengan intensitas ringan. Sementara itu, bagi yang berada di Serang dan Surabaya perlu diwaspadai terdapat potensi hujan dapat disertai kilat maupun petir,” ujarnya.

    Dalam periode yang sama, katanya, di wilayah Bali dan Nusa Tenggara potensi hujan ringan juga diperkirakan oleh BMKG dapat dialami mereka yang berada di wilayah Denpasar dan Kupang. Untuk wilayah Mataram berpotensi terjadi cuaca berawan tebal. Di Kalimantan, semua ibu kota provinsinya diprakirakan mengalami hujan. Dengan BMKG memperingatkan potensi hujan ringan di Pontianak, Palangka Raya, Banjarmasin, serta Tanjung Selor dan kemungkinan hujan disertai petir di Samarinda.

    BMKG juga memprakirakan potensi hujan di wilayah Sulawesi. Termasuk hujan intensitas ringan di Manado, Gorontalo, Palu dan Kendari serta hujan sedang di daerah Mamuju dan Makassar.

    Izzah menyampaikan untuk wilayah timur Indonesia diprakirakan terjadi hujan di seluruh kota-kota besarnya. Dengan hujan ringan dapat turun di wilayah Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, dan Jayapura. BMKG juga memprakirakan hujan dengan intensitas sedang di Nabire dan Jayawijaya serta potensi turunnya hujan disertai petir di wilayah Merauke.

    Sumber : Antara

  • Ara Minta Data Biaya Rumah Subsidi, Ini Jawaban Mengejutkan Pengembang

    Ara Minta Data Biaya Rumah Subsidi, Ini Jawaban Mengejutkan Pengembang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara meminta para pengembang untuk memberikan hasil perhitungan dari pembangunan rumah subsidi. Namun Ketua Umum Real Esstate Indonesia (REI) Joko Suranto mengungkapkan bahwa kajian dari setiap developer bakal berbeda sehingga pemerintah tidak bisa menyamaratakannya. Ada berbagai faktor yang bisa menjadi pembeda.

    “Ada 5 faktor pembeda dari developer, misal developer Indonesia timur, dari lokasi berbeda, (kedua) dari cara pengemasan proyek, (ketiga) ada proyek yang khusus rumah MBR, ada rumah mix, ini beda, (keempat) luasannya juga beda, kelima harus diwaspadai ketika perhitungan itu disampaikan mereka yang secara kredibilitas ngga punya passing grade yang sama,” sebut Joko Suranto di kantor REI dikutip Rabu (5/2/2025).

    Dibanding harus membuat perhitungan dari nol, pengembang menilai pemerintah bisa menggunakan perhitungan dari regulasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dulu, yakni tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 89/KPTS/M/2023.

    “Sekarang semua dimintain, kenapa nggak percaya (hitungan) PU pemerintah? karena mereka punya pedoman harga setempat menggunakan itu,”

    “Himbauan kita menggunakan, hargai instansi yang lain secara tupoksi ada disitu, hargai karya mereka yang selama ini sudah dihargai Menteri Keuangan, PU untuk jadi harga jual FLPP, itu hasil karya SBY, Jokowi. Harusnya isu kelanjutan menghargai dan meneruskan yang baik, bukan membuat hal-hal yang ngga pasti, ngga teratur,” lanjutnya.

    Sebelumnya Maruarar Sirait sudah meminta pengembang untuk menyerahkan data terkait biaya pembangunan rumah subsidi.

    “Saya diskusi termasuk dengan Bapak Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui telepon. Nanti BPKP akan secara resmi bersurat kepada rekan-rekan asosiasi pengembang untuk bisa menjelaskan berapa biaya pembangunan rumah subsidi di luar harga tanah untuk kaitan FLPP,” katanya di Jakarta beberapa waktu lalu.

    Data biaya pembangunan rumah subsidi tersebut juga dibutuhkan sebagai dasar penetapan harga rumah subsidi yang lebih tepat.

    “Sehingga kita nanti pada saatnya bisa menetapkan harga rumah juga dengan bijak. Tentu juga mempertimbangkan banyak hal termasuk soal inflasi dan sebagainya,” ujarnya.

    Sementara itu, berikut daftar Harga Rumah Subsidi 2024 Keputusan Menteri PUPR Nomor 89/KPTS/M/2023.

    Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun 2024 sebesar Rp 166 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 162 juta.
    Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun tahun 2024 sebesar Rp 182 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 177 juta.
    Untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp 173 juta untuk tahun 2024, naik dari yang sebelumnya Rp 168 juta.
    Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun 2024 sebesar Rp 185 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 181 juta.
    Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan untuk tahun 2024 sebesar Rp 240 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 234 juta.

    (fys/wur)

  • MK Tolak Gugatan Pilkada Batam, Amsakar-Li Claudia Segera Dilantik

    MK Tolak Gugatan Pilkada Batam, Amsakar-Li Claudia Segera Dilantik

    Bisnis.com, BATAM – Sengketa Pilkada Batam 2024 resmi berakhir setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa, yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut I, Nuryanto dan Hardi S Hood.

    Dalam putusan Nomor 169/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang dibacakan saat sidang di Gedung MK Jakarta, Rabu (5/2/2025), Ketua MK Suhartoyo menyatakan permohonan tidak bisa diterima.

    Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam siaran langsung via YouTube MK RI mengatakan permohonan dari paslon tersebut tidak memenuhi syarat formil dan dinilai kabur.

    “MK menyatakan tidak terdapat keraguan untuk menyatakan bahwa permohonan pemohon adalah tidak jelas,” ucapnya.

    Karena permohonan tidak jelas, maka MK tidak perlu lagi melihat lebih lanjut eksepsi lain, jawaban pemohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawasl, dan pokok permohonan. Maka dengan demikian, tidak ada lagi persidangan berikutnya.

    Secara keseluruhan pada Pilkada 2024, paslon Amsakar-Li Claudia memperoleh sebanyak 278.132 suara. Jumlah tersebut jauh mengungguli rivalnya, Nuryanto-Hardi S Hood yang memperoleh 143.245 suara.

    Pasca penetapan pemenang, paslon Nuryanto-Hardi S Hood menuduh adanya ketidaknetralan aparat pemeritnah, pejabat struktural, polisi serta KPU dan Bawaslu, sehingga berdampak pada besarnya selisih suara antara kedua paslon.

    Setelah keluarnya ketetapan MK, maka sesuai arahan pemerintah pusat, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra direncanakan pada 20 Februari 2025 mendatang.

  • Batam dorong pelibatan UMKM untuk percepatan program MBG

    Batam dorong pelibatan UMKM untuk percepatan program MBG

    Rabu, 5 Februari 2025 18:42 WIB

    ANTARA – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperkirakan terealisasi sepenuhnya pada September 2025. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto mendorong libatkan UMKM sebagai penyedia makanan bergizi tersebut. (Holdan Parlaungan/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)

  • Kenaikan Tarif Minimal Transportasi Online Rugikan Ekonomi Daerah

    Kenaikan Tarif Minimal Transportasi Online Rugikan Ekonomi Daerah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Aplikator penyedia layanan transportasi online di Indonesia, Maxim merinci sejumlah kerugian yang akan dialami daerah jika menaikkan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) transportasi online.

    Padahal, bukannya membawa kesejahteraan bagi pengemudi, kenaikan tarif transportasi online di berbagai daerah seperti Batam, Yogyakarta, Samarinda dan kota-kota lainnya berdampak pada menurunnya perekonomian daerah secara signifikan. Kenaikan tarif minimal terbukti dapat merusak keseimbangan antara ketersediaan layanan e-hailing, sehingga masyarakat harus mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan transportasi mereka.

    Dampak buruk dari kenaikan tarif transportasi online ini dapat dilihat dari statistik dan hasil survei yang dilakukan untuk menilai efektivitas dari kenaikan tarif minimal. Contohnya, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang menolak adanya kenaikan tarif baru di mana sebesar 50% responden tidak setuju dan 7% sangat tidak setuju.

    Kenaikan tarif transportasi online juga menyebabkan sebanyak 49% responden lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi, dan hanya menyisakan 27% responden yang tetap memilih menggunakan layanan transportasi online. Akibatnya, kenaikan jumlah kendaraan pribadi ini akan meningkatkan kemacetan di jalanan.

    Sementara itu, hasil Maxim internal research yang dilakukan di Kota Batam juga menunjukkan hal serupa. Sebanyak 73% masyarakat tidak setuju kenaikan tarif perjalanan. Selain itu, di Kota Samarinda dan Makassar kenaikan tarif minimal menyebabkan penurunan orderan secara drastis yang didapatkan oleh pengemudi di mana orderan menurun sebesar 20 kali lipat.

    Berdasarkan hasil survei di Kota Batam, Yogyakarta, Samarinda dan Makassar tersebut menunjukkan dampak dari kenaikan tarif paling mencolok adalah mengarah pada menurunnya minat masyarakat dalam menggunakan layanan transportasi online karena mahalnya tarif. Hasilnya, pendapatan pengemudi jadi semakin berkurang karena menurunnya jumlah orderan sehingga berdampak pada menurunnya kesejahteraan mereka.

    Selain itu, polemik mengenai tarif transportasi online ini mengarah pada situasi ketika pemerintah daerah mulai menaikkan tarif minimal melalui Surat Keputusan Gubernur yang menyebabkan protes besar-besaran terhadap ojol. Padahal, regulasi mengenai tarif Angkutan Sewa Khusus berbasis aplikasi telah diatur oleh Kementerian Perhubungan sebagai lembaga yang berwenang untuk menentukan tarif minimal transportasi online. Regulasi tarif ini diatur dalam PM 118 Tahun 2018 dan Perdirjen dengan Surat Keputusan No. 3244/2017.

    Director Development Maxim Dirhamsyah mengatakan, untuk mengatasi polemik ini, kebijakan mengenai tarif transportasi online seharusnya bisa mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan.

    “Mengenai regulasi tarif, penting juga bagi kami mengusulkan untuk memusatkan regulasi, yaitu diadopsi dan diberlakukan oleh otoritas pusat, hal ini akan membantu perumusan tarif yang lebih ideal, seimbang dan sesuai dengan esensi pembentukan perundang-undangan. Tentunya kami berharap aplikator juga diberikan kesempatan dalam menentukan tarif ideal sebagai bentuk dukungan kami terhadap para mitra pengemudi sebagai gig-worker,” ucap Dirham dalam keterangan resmi, Rabu (5/2/2025).

    Kenaikan tarif transportasi online ini juga memberikan dampak buruk yang lebih luas pada seluruh elemen masyarakat termasuk pengemudi, konsumen, dan juga pemerintah. Hal ini diperparah dengan tingginya tingkat pengangguran serta ancaman inflasi pangan di Indonesia.

    Kehadiran industri transportasi berbasis digital (e-hailing) di Indonesia telah memberikan dampak signifikan dalam peningkatan perekonomian digital di Indonesia. Sebagai salah satu industri dengan pertumbuhan yang paling cepat, adanya layanan transportasi online ini turut menghidupkan perekonomian terutama pada sektor perdagangan hingga pariwisata.

    Adanya industri e-hailing ini juga dinilai telah menjadi solusi atas meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan terbatasnya lapangan kerja formal. Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Pieter Abdullah mengatakan saat seseorang tidak kunjung mendapatkan pekerjaan formal, pilihan yang pertama bagi mereka adalah dengan bergabung menjadi mitra platform e-hailing.

    “Pekerjaan sebagai driver ojol (pengemudi ojek online) menawarkan beberapa kelebihan, yakni fleksibilitas, kemudahan untuk dimasuki, dan memberikan income yang cukup. Mereka juga bisa melakukan hal yang lain,” ujar Pieter.

    Dengan naiknya tarif transportasi online dapat mengancam kehidupan banyak orang yang menggantungkan hidupnya sebagai pengemudi. Terlebih, saat ini memiliki rata-rata usia produktif rata-rata mitra pengemudi transportasi online berada di antara 21-40 tahun, menggunakan lebih dari 1 aplikasi, dan merupakan pekerjaan utama.

    Penurunan ketersediaan layanan transportasi online akibat kenaikan tarif akan berdampak negatif pada pengembangan industri dan melemahkan ekonomi negara dengan mengurangi pendapatan pajak. Selain itu, penurunan ketersediaan layanan akan menyebabkan peningkatan penggunaan kendaraan pribadi dan akan berdampak negatif pada kemacetan lalu lintas dan lingkungan.

    (rah/rah)

  • Tantang Menteri HAM Turun ke Rempang, Anggota DPR: Lindungi Masyarakat!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Februari 2025

    Tantang Menteri HAM Turun ke Rempang, Anggota DPR: Lindungi Masyarakat! Nasional 5 Februari 2025

    Tantang Menteri HAM Turun ke Rempang, Anggota DPR: Lindungi Masyarakat!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai turun langsung ke Rempang, Kepulauan Riau, dan mendengar keluh kesah warga yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) di daerah tersebut.
    Mafirion berharap kementerian dapat menjadi penengah antara masyarakat dan pemerintah agar solusi yang adil dapat dicapai.
    “Coba pergi ke sana, lihat sendiri dan dengarkan apa yang mereka katakan. Kementerian HAM ini harusnya menjadi penengah, bukan membela salah satu pihak. Menjadi penengah, supaya ada solusinya,” kata Mafirion dalam rapat kerja dengan Menteri HAM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
    Mafirion menilai, sejak didirikan pada Oktober 2025, Kementerian HAM yang dipimpin oleh Pigai belum menunjukkan tindakan nyata dalam menyelesaikan konflik di Rempang.
    “Saya tidak melihat apa yang dilakukan Kementerian HAM terhadap kasus Rempang. Berapa yang ditangkap, berapa yang ditersangkakan? Nenek-nenek umur 64 tahun hari ini ditersangkakan,” ujar dia.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menegaskan pihaknya tidak meminta Menteri HAM untuk menentang investor atau perusahaan besar, ataupun mengabaikan dampak ekonomi yang mungkin terjadi.
    Namun, dia berharap agar kementerian berperan aktif dalam melindungi hak-hak masyarakat terdampak proyek pembangunan.
    “Kami tidak meminta Pak Menteri menyerang PT MEG. Kami ingin Pak Menteri melindungi masyarakat yang hari ini dipindahkan,” ujar Mafirion.
    Ia pun mengingatkan bahwa permasalahan di Rempang bukan hanya soal investasi atau PSN, tetapi juga menyangkut hak masyarakat yang telah tinggal di wilayah tersebut secara turun-temurun.
    “Pernah enggak kita membayangkan kalau kampung kita, kampung di mana kita tinggal bertahun-tahun secara turun-temurun, tiba-tiba ada orang datang dan menyuruh kita pindah? Apa itu bisa diterima secara akal sehat?” katanya.
    Mafirion juga menyoroti data
    pelanggaran HAM
    dalam pembangunan lima tahun terakhir.
    Ia mencatat ada 101 orang luka, 248 orang ditangkap, dan 64 orang mengalami trauma psikologis akibat proyek strategis nasional.
    “Mainstream human rights itu berkaitan dengan pembangunan. Tapi faktanya, pelanggaran HAM dalam pembangunan dibiayai oleh APBN. Ada 36 kasus melibatkan kepolisian, 30 kasus pemerintah daerah, 48 kasus TNI,” ungkapnya.
    Diberitakan sebelumnya, delapan warga dari Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Rempang, menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan oleh puluhan pekerja PT MEG.
    Empat warga mengalami luka sobek di kepala, satu mengalami patah tangan, satu luka berat, satu terkena anak panah di punggung, dan satu lainnya mengalami luka ringan.
    Warga juga melaporkan bahwa para penyerang melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur serta mengancam dengan senjata tajam.
    Menurut keterangan sementara kepolisian, penyerangan ini terjadi setelah satu pekerja perusahaan ditahan oleh warga, karena diduga mencopot sejumlah spanduk penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City di area posko Kampung Sembulang Hulu pada Selasa (17/12/2024) malam.
    Koordinator lapangan keamanan PT MEG untuk Rempang Eco-City, Angga, mengonfirmasi bahwa lebih dari 30 orang dikerahkan ke lokasi.
    Namun, puluhan orang itu hanya ditugaskan untuk misi evakuasi rekan mereka yang ditahan warga.
    Perusahaan menyebut bahwa kedatangan puluhan orang ke lokasi bertujuan untuk menyelamatkan salah satu pekerja yang ditahan oleh warga selama empat jam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komdigi Ungkap Lelang Frekuensi 1,4 GHz Digelar Akhir Februari 2025

    Komdigi Ungkap Lelang Frekuensi 1,4 GHz Digelar Akhir Februari 2025

    Jakarta

    Setelah melakukan konsultasi publik terkait Rancangan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan akan menggelar lelang di akhir Februari 2025.

    Komdigi menyiapkan lebar pita 80 MHz di frekuensi 1,4 GHz yang nantinya diperuntukkan khusus untuk melayani internet di rumah, juga dapat mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.

    “Kemungkinan targetnya (lelang frekuensi 1,4 GHz) kalau peraturan menterinya bisa segera sesuai jadwal, kemungkinan minggu ketiga Februari,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/2/2025).

    Wayan menjelaskan yang dapat mengikuti lelang frekuensi 1,4 GHz ini adalah perusahaan yang telah mendapatkan izin jaringan tetap block packed switch, bukan operator seluler.

    “Nanti operator yang memiliki izin itu kami akan undang,” ucapnya.

    Meski Dirjen Infrastruktur Digital memperkirakan bakal ada tiga pemenangnya, namun secara pastinya itu akan tergantung pada hasil konsultasi publik yang telah dilakukan oleh Komdigi.

    “Kalau melihat dari konsep sekarang, itu kan 80 MHz itu untuk tiga blok wilayah. Nah, kalau kemungkinan pemenang masih tiga. Itu draft awal ya, bisa saja nanti draft ya berubah. Iya, berdasarkan masukan-masukan. Tapi kelihatannya secara teknis, nggak bisa dibagi dua, tapi nanti kita lihat
    perkembangan masukan dari masyarakat,” tuturnya.

    Berdasarkan isi dari konsultasi RPM tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz yang akan dilelang lebar pita 80 MHz itu berada di rentang frekuensi 1427-1518 MHz.

    Penggunaannya nanti diberikan dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched dengan wilayah layanan berdasarkan regional.

    Adapun wilayah regional yang dimaksud, mencakup regional 1 yang terdiri atas zona 4, zona 5, zona 6, zona 7, zona 9, dan zona 10. Lalu, regional 2 terdiri atas zona 1, zona 2, zona 3, zona 8, dan zona 15. Dan regional 3 terdiri atas zona 11, zona 12, zona 13, dan zona 14.

    Sebagai informasi wilayah berdasarkan zona tersebut, yaitu zona 1 Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, zona 2 Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi, zona 3 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Lampung.

    Zona 4 Provinsi Banten, Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan kabupaten Bekasi, zona 5 Provinsi Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi).

    Zona 6 Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, zona 7 Provinsi Jawa Timur, zona 8 Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur, zona 8 Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Zona 9 Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya, zona 10 Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, zona 11 Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

    Zona 12 Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, zona 13 Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, zona 14 Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimanatan Utara, dan Provinsi Kalimantan Timur, dan zona 15 Provinsi Kepulauan Riau.

    (agt/fyk)

  • MK Tolak Hingga 100 Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada dalam Sehari

    MK Tolak Hingga 100 Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada dalam Sehari

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak banyak Permohonan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kandidat kepala daerah yang kalah bertarung di daerahnya masing-masing.

    Alasannya penolakan tersebut bervariasi, mulai dari selisih suara yang cukup tinggi, alasan pengajuan PHPU yang tidak jelas dan tidak memiliki bukti. Hampir semua PHPU yang diajukan terkesan dipaksakan karena tidak memenuhi syarat formil.

    Berdasarkan catatan Bisnis sepanjang hari Selasa 4 Februari 2025 hingga pukul 24.00 WIB, MK sudah menolak 97 PHPU yang diajukan kuasa hukum dari Pilwakot, Pilgub dan Pilbup.

    Berikut daftar lengkapnya:

    PHPU Pemilihan Gubernur:

    Sulawesi Tenggara
    Jawa Timur
    Sulawesi Selatan
    Sumatera Selatan

    PHPU Pemilihan Wali Kota:

    Lhokseumawe
    Tomohon
    Langsa
    Solok
    Gorontalo
    Pekanbaru
    Dumai
    Banjarbaru
    Medan
    Manado
    Baubau
    Tangerang Selatan
    Bima
    Waringin
    Kendari
    Makassar

    PHPU Pemilihan Gubernur 

    Kabupaten Kuantan Singingi
    Kabupaten Papua Selatan
    Kabupaten Mamuju Tengah
    Kabupaten Intan Jaya
    Kabupaten Padang Panjang
    Kabupaten Cirebon
    Kabupaten Lingga
    Kabupaten Tambrauw
    Kabupaten Bolaang Mongondow
    Kabupaten Pagar Alam
    Kabupaten Bogor
    Kabupaten Puncak
    Kabupaten Mesuji
    Kabupaten Toraja Utara
    Kabupaten Takalar
    Kabupaten Ponorogo
    Kabupaten Nias Utara
    Kabupaten Pulau Morotai 
    Kabupaten Belitung Timur
    Kabupaten Empat Lawang 
    Kabupaten Banyuwangi
    Kabupaten Tulang Bawang
    Kabupaten Minahasa
    Kabupaten Tapanuli Utara 
    Kabupaten Muaro Jambi
    Kabupaten Raja Ampat
    Kabupaten Sorong Selatan
    Kabupaten Deli Serdang
    Kabupaten Binjai
    Kabupaten Banyuasin
    Kabupaten Bangkalan
    Kabupaten Bondowoso
    Kabupaten Pasangkayu
    Kabupaten Kepulauan Aru
    Kabupaten Halmahera Barat
    Kabupaten Subang
    Kabupaten Tulungagung
    Kabupaten Wakatobi
    Kabupaten Payakumbuh
    Kabupaten Halmahera Timur 
    Kabupaten Nias Selatan
    Kabupaten Bandung 
    Kabupaten Sabu Raijua
    Kabupaten Pematang Siantar
    Kabupaten Pesisir Barat
    Kabupaten Sikka
    Kabupaten Pohuwato
    Kabupaten Rokan Hilir
    Kabupaten Rote Ndao
    Kabupaten Tolikara
    Kabupaten Minahasa Utara
    Kabupaten Bulukumba
    Kabupaten Waropen
    Kabupaten Solok Selatan
    Kabupaten Maluku Barat Daya
    Kabupaten Konawe Selatan
    Kabupaten Muna
    Kabupaten Halmahera Utara
    Kabupaten Muring Jaya
    Kabupaten Labuanbatu
    Kabupaten Nganjuk
    Kabupaten Halmahera Selatan
    Kabupaten Banjar
    Kabupaten Buton Selatan
    Kabupaten Tanimbar
    Kabupaten Lahat
    Kabupaten Kapuas
    Kabupaten Konawe Utara
    Kabupaten Buton
    Kabupaten Sungai Penuh
    Kabupaten Melawi
    Kabupaten Ogan Komering Ulu
    Kabupaten Lima Puluh Kota
    Kabupaten Pasaman Barat
    Kabupaten Rokan Hulu
    Kabupaten Kolaka Utara
    Kabupaten Toba