provinsi: KEPULAUAN RIAU

  • Mudik Nyaman & Hemat dengan Livin’ Sukha Mudik, Cashback hingga Rp 1 Juta!

    Mudik Nyaman & Hemat dengan Livin’ Sukha Mudik, Cashback hingga Rp 1 Juta!

    Jakarta

    Mudik Lebaran selalu jadi momen paling ditunggu-tunggu. Rasanya nggak lengkap kalau nggak pulang kampung untuk kumpul bareng keluarga besar dan menikmati hidangan khas Lebaran.

    Tapi, persiapan mudik seringkali bikin pusing-tiket mahal, rebutan jadwal transportasi, sampai budget yang harus dipersiapkan matang-matang.

    Tenang, mudik Lebaran kamu tahun ini pastinya bakal lebih hemat karena Bank Mandiri lewat fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri menghadirkan program Livin’ Sukha Mudik dengan berbagai promo menarik yang siap menemani perjalanan kamu pulang kampung.

    Cashback hingga Rp1 Juta Tiket Transportasi

    Bayangkan beli tiket mudik dengan harga yang jauh lebih hemat. Lewat fitur Livin’ Sukha, kamu bisa nikmati promo cashback spesial buat berbagai moda transportasi. Berikut rinciannya:

    Kereta Api Indonesia (KAI)

    Cashback 25% hingga Rp250 ribu (periode 10-15 Februari 2025)

    Garuda Indonesia

    Cashback 20% hingga Rp1 juta (periode 17-26 Februari 2025)

    Traveloka Flight

    Cashback 20% hingga Rp1 juta (periode 24-26 Februari 2025)

    Antavaya Tour, Atourin, Ferry Batam, Ferry Bali, Ferizy, InJourney, Majestyk Fast Ferry

    Cashback 20% hingga Rp60 ribu (periode 24-26 Februari 2025)

    Whoosh

    Cashback 20% hingga Rp200 ribu (periode 17-19 Maret 2025)

    *Promo ini berlaku untuk pembayaran menggunakan sumber dana tabungan

    Mau Cicil Tiket Mudik? Mudah Pakai Livin’ Paylater!

    Kalau belum siap bayar tiket lunas, tenang saja. Bank Mandiri juga menyediakan promo khusus dengan Livin’ Paylater. Kamu tetap bisa hemat dengan cashback 10% hingga Rp250 ribu untuk pembelian tiket minimal Rp 1,5 juta. Menariknya lagi, kamu bisa pilih metode cicilan Livin’ Paylater dengan tenor hingga 12 bulan.

    Promo Livin’ Sukha Mudik ini hanya berlaku dari 10 Februari sampai 19 Maret 2025. Kalau nggak mau kehabisan tiket dan cashback spesial, yuk, segera buka aplikasi Livin’ by Mandiri, pilih merchant transportasi yang kamu inginkan, dan amankan tiketmu dari sekarang.

    Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi bmri.id/FOMORMDNSukhaMudik. Pastikan Lebaran kamu tahun ini makin berkesan dengan perjalanan yang nyaman bersama Bank Mandiri!

    (prf/ega)

  • Pelunasan Haji Mulai 14 Februari 2025, Bipih Embarkasi Surabaya Rp60,955 Juta

    Pelunasan Haji Mulai 14 Februari 2025, Bipih Embarkasi Surabaya Rp60,955 Juta

    Jakarta (beritajatim.com) – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), komponen ongkos haji yang ditanggung setiap jemaah, mulai dibuka pada 14 Februari 2025. Besaran Bipih untuk Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00.

    “Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025) mengutip website Kemenag RI.

    Ditjen PHU Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 12 Februari 2025.

    Hilman mengutarakan, “Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” sambung Hilman.

    Keppres Nomor 6 tahun 2025 diteken Presiden pada 12 Februari 2025. Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. “Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),” jelas Hilman Latief.

    Berapa besar nilai Bipih jemaah haji di masing-masing embarkasi. Berikut besaran Bipih jemaah haji:
    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00

    “Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),” papar Hilman.

    Jemaah haji di Masjidil Haram, Makkah. (Foto: Ainur Rohim/beritajatim.com)

    Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259,00
    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp92.854.259,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp89.457.009,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00

    Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH

    Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp9.490.138.000,00.

    Jemaah Berhak Lunas

    Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain menjelaskan, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Daftar nama itu tertuang dalam Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    “Surat ini kami tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan,” kata Muhammad Zain.

    Daftar nama Jemaah Haji Reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan kriteria sebagai berikut:

    a. Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:
    1) Berstatus aktif;
    2) Berusia paling rendah 18 tahun;
    3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

    b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:
    1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;
    2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020. [air]

  • RI Punya Potensi Penyimpan Karbon 570 Giga Ton, Bisa Sampai 200 Tahun

    RI Punya Potensi Penyimpan Karbon 570 Giga Ton, Bisa Sampai 200 Tahun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan, bahwa Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon hingga mencapai 577 giga ton.

    Deputi Bidang Promosi dan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan mengatakan, potensi jumbo tersebut bahkan bisa dimanfaatkan hingga 200 tahun.

    Dia menyebutkan Indonesia bisa memanfaatkan penyimpanan karbon tersebut salah satunya untuk menyeimbangkan penggunaan energi batu bara di dalam negeri.

    “Dan Indonesia punya kemampuan sebesar 577 gigaton. Yang dalam 200 tahun juga gak bakalan penuh diisi dengan karbon,” ujarnya dalam acara Kick Off Meeting World Expo 2025 Osaka, di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Potensi penyimpanan karbon dengan jumlah besar itu juga bisa dimanfaatkan oleh Indonesia untuk bisnis baru yakni carbon exchange.

    Ke depan, potensi penyimpanan karbon yang ada di dalam negeri tersebut, sebanyak 30%-nya akan dibuka untuk ditawarkan kepada pihak asing. Sedangkan 70%-nya akan ditawarkan pada investor yang melakukan investasi di Indonesia.

    “Ini akan menarik untuk bisa kita tawarkan, untuk para investor masuk berinvestasi di sektor karbon tersebut,” imbuhnya.

    Potensi penyimpanan karbon dalam negeri tersebut juga dinilai bisa dijadikan sebagai jaminan produksi listrik meskipun menggunakan energi fosil, namun tetap terjamin karena karbon yang dihasilkan bisa disimpan.

    “Dan kita sudah mengkonsultasikan dengan Uni Eropa dan mereka ternyata recognize kalau carbon capture and storage ini sebagai salah satu upaya untuk dekarbonisasi,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi penyimpanan emisi karbon hingga 570 giga ton.

    Detailnya, sebesar 577,62 gigaton CO2 tersebar di 20 lokasi dengan dua sumber yakni dari reservoir migas yang habis dan akuifer garam.

    Berikut daftar potensi penyimpanan CO2 di dalam negeri berdasarkan catatan Ditjen Migas Kementerian ESDM:

    1. North East Java: 100.83 Giga Ton

    2. Tarakan: 91,92 Giga Ton

    3. North Sumatera: 53,34 Giga Ton

    4. Makassar Strait: 50,70 Giga Ton

    5. Central Sumatera: 43,54 Giga Ton

    6. Kutai: 43,00 Giga Ton

    7. Banggai: 40,31 Giga Ton

    8. South Sumatera: 39,69 Giga Ton

    9. Kendeng: 30,64 Giga Ton

    10. West Natuna: 13,15 Giga Ton

    11. Barito: 12,05 Giga Ton

    12. Seram: 11,58 Giga Ton

    13. Pasir: 10,36 Giga Ton

    14. Salawati: 8,75 Giga Ton

    15. West Java: 7,22 Giga Ton

    16. Sunda Asri: 6,52 Giga Ton

    17. Sengkang: 4,31 Giga Ton

    18. Bintuni: 2,13 Giga Ton

    19. North Serayu: 1,55 Giga Ton

    20. Bawean: 1,16 Giga Ton

    (pgr/pgr)

  • PDN Cikarang Sudah 99,74% Rampung, Begini Nasib PDN Batam

    PDN Cikarang Sudah 99,74% Rampung, Begini Nasib PDN Batam

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pusat Data Nasional (PDN) Cikarang hampir selesai dibangun. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Mira Tayyiba mengatakan penyelesaiannya sudah sampai 99,74% per bulan Desember lalu.

    “Jadi beberapa bulan ini kita akan menyelesaikan yang 0,26% dalam bentuk konfigurasi perangkat. Setelah itu akan dilakukan audit keamanan oleh BSSN,” kata Mira ditemui di DPR RI, Kamis (13/2/2025).

    Dia mengatakan siap dioperasikan secara terbatas dalam waktu dekat. “InsyaAllah akhir kuartal satu akan mulai dirilis secara terbatas,” ucapnya.

    Dalam rapat dengan Komisi I DPR, Komdigi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 9,69 triliun. Salah satunya berasal dari Pinjaman dan/ Hibah Luar Negeri (PHLN) penyelesaian proyek PDN Cikarang.

    Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail mengatakan PHLN yang baru diluncurkan agar PDN Cikarang bisa tetap beroperasi. Terkait hal ini, pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan.

    “Betul ini dibutuhkan luncurkan PHLN yang baru, tambahan. Khusus untuk menjamin PDN cikarang ini dapat beroperasi. Karena sudah hampir final di pengujungnya saja. Insya allah ini kami sedang diskusikan intensif dgn teman-teman dari kemenkeu,” jelasnya.

    Pemerintah sebenarnya menyiapkan beberapa lokasi PDN, termasuk di Cikarang dan Batam. Lokasi terakhir diputuskan tidak dilanjutkan.

    Ismail menjelaskan tawaran pinjaman pada pihak Korea Selatan tidak berjalan baik. Namun pemerintah tetap membuka opsi untuk kerja sama antar pemerintah begitu juga investasi dari pihak swasta.

    “Yang nanti bisa menyiapkan investasi terlebih dulu, jadi pemerintah tidak harus spending budget di awal di depan. Kita bisa sewa layanan dan sebagainya,” kata Ismail.

    Ismail mengatakan pada prinsipnya PDN jangan hanya berpusat pada satu titik saja. Dengan begitu bisa menjamin keamanan dan kapasitas pusat data.

    Apalagi, dia menambahkan Indonesia memerlukan PDN dengan AI ready. Sayangnya hal tersebut belum bisa diterapkan di Cikarang.

    Menurutnya, keberadaan PDN Cikarang tidak akan mencukupi menjangkau wilayah Indonesia yang begitu luas. “Karena wilayah kita luas, kita perlu redundant, backup, perlu peningkatan completing power untuk kemampuan mengantisipasi AI apps ke depan,” tuturnya.

    (fab/fab)

  • Menteri Investasi UEA Sepakat Lanjutkan Kerja Sama Investasi di Sektor Teknologi dan Infrastruktur

    Menteri Investasi UEA Sepakat Lanjutkan Kerja Sama Investasi di Sektor Teknologi dan Infrastruktur

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Investasi Persatuan Emirat Arab (PEA) Mohamed Hassan Alsuwaidi sepakat melanjutkan kerja sama khususnya investasi dalam ekonomi digital, pangan, dan infrastruktur.

    Adapun komitmen ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Prabowo ke PEA pada 23 November 2024 yang menghasilkan beberapa kesepakatan dengan PEA.

    Salah satunya adalah MoU kerja sama gas dengan Mubadala Energy di Laut Andaman.

    Selain itu, kedua pihak juga mulai menjajaki kemungkinan investasi dari pihak PEA ke Indonesia, melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) khususnya untuk membangun ekosistem Data Center di Indonesia serta pengembangan infrastruktur melalui Proyek Strategis Nasional (PSN).

    “Peran PEA akan sangat penting untuk membantu mewujudkan ekosistem Data Center yang tangguh dan dapat diandalkan di Indonesia, melalui investasi di beberapa KEK, seperti KEK Nongsa Digital Park (NDP) di Batam,” ucapnya dalam keterangannya, Kamis, 13 Februari.

    Adapun KEK NDP mentargetkan pembangunan Data Center di Indonesia dengan target investasi sebesar 400 Mega Watt atau senilai 4 Miliar dolar AS.

    Airlangga menyampaikan ekosistem KEK Nongsa juga difokuskan untuk mewadahi beberapa proyek yang berkaitan dengan perkembangan sains dan teknologi, seperti Semikonduktor dan AI.

    Selain rencana investasi pada sektor teknologi, Airlangga dan Mohamed juga berdiskusi mengenai rencana pembangunan infrastruktur Bandara dan Pelabuhan, serta menyinggung rencana pembangunan Giant Sea Wall di sepanjang pantai utara Pulau Jawa.

    “Komitmen PEA terhadap pengembangan infrastruktur Indonesia merupakan bentuk kerja sama yang akan berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat luas. Kami sangat mengapresiasi dukungan PEA untuk melanjutkan beberapa proyek infrastruktur dalam PSN, dan membahas rencana pembangunan Giant Sea Wall,” pungkas Airlangga.

    Sebagai wujud komitmen tersebut, Mohamed yang juga menjabat sebagai CEO Abu Dhabi Developmental Holding Company (ADQ), Sovereign Wealth Fund yang berbasis di Abu Dhabi, yang sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak di Indonesia, juga menyatakan minatnya untuk kerja sama di dalam pengembangan brownfield projects.

  • CEO EGA Abdulnasser Ibrahim: Indonesia Punya Potensi di Sektor Alumunium – Page 3

    CEO EGA Abdulnasser Ibrahim: Indonesia Punya Potensi di Sektor Alumunium – Page 3

    Sebelumnya, Pemerintah terus berupaya memaksimalkan potensi energi yang dimiliki Indonesia dan memastikan kebutuhan energi masyarakat Indonesia selalu terpenuhi.

    Kerja sama dengan negara-negara mitra juga dijalin, tidak hanya untuk menguatkan sektor energi, tetapi juga demi kesejahteraan masyarakat.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan Menteri Energi dan Infrastruktur Persatuan Emirat Arab Suhail Mohamed Al Mazrouei di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025. Kedatangan Menteri Suhail bertujuan untuk mendiskusikan potensi kerja sama strategis sektor energi antara kedua negara.

    Menteri Suhail menyampaikan, Indonesia merupakan negara mitra yang strategis bagi Persatuan Emirat Arab. Dengan kesepakatan kerja sama ekonomi dalam kerangka Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-UAE CEPA), Menteri Suhail menekankan terdapat banyak sektor yang dapat dikerjasamakan kedua negara, salah satunya terkait pengembangan sektor energi.

    Menteri Suhail juga mengusulkan agar kedua negara memiliki program unggulan (champion) sektor energi seperti pengembangan pembangkit listrik dengan kapasitas besar hingga 100GW dan pembangunan data center.

    “Kita memerlukan task force untuk memastikan kerja sama sektor energi kedua negara dapat terimplementasi”, ungkap Menteri Suhail seperti dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (1/2/2025).

    Menanggapi hal tersebut, Menko Airlangga menyampaikan persetujuannya agar implementasi Persetujuan I-UAE CEPA dipercepat.

    “Kita harus mempercepat implementasi kerja sama kita dan mulai mengeksplorasi sektor-sektor strategis salah satunya yakni Andaman Sea Project dan pembangunan data center di Pulau Batam atau Bintan,” ujar Menko Airlangga.

  • Anggaran Kementerian PPN/Bappenas pada APBN 2025 jadi Rp968,05 miliar

    Anggaran Kementerian PPN/Bappenas pada APBN 2025 jadi Rp968,05 miliar

    Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr

    Anggaran Kementerian PPN/Bappenas pada APBN 2025 jadi Rp968,05 miliar
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 13 Februari 2025 – 12:31 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melaporkan anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 setelah efisiensi sebesar Rp968,05 miliar.

    “Anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional adalah Rp968 miliar atau sekitar 49,2 persen dari total pagu awal (sebesar Rp1,97 triliun) pada tahun 2025 yang baru saja kami terima,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip di Jakarta, Kamis.

    Dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran demi menjaga kesinambungan fiskal nasional, telah diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    Langkah efisiensi ini dilakukan melalui penetapan besaran efisiensi oleh Menteri Keuangan yang mencakup semua belanja, kecuali belanja pegawai dan bantuan sosial. Berdasarkan Inpres tersebut, Bappenas terdampak kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp1,077 triliun atau setara dengan 54,7 persen dari pagu anggaran awal sebesar Rp1,97 triliun yang diterima untuk tahun 2025.

    Melalui rapat bersama Kementerian Keuangan pada Selasa (11/2), terdapat pengurangan atas nilai efisiensi untuk Bappenas. Dengan demikian, nilai efisiensi berkurang sebesar Rp75 miliar menjadi Rp1,002 triliun dari yang semula sebesar Rp1,077 triliun, sehingga total anggaran Bappenas Rp968,05 miliar.

    “Sasaran efisiensi difokuskan pada belanja barang, belanja modal seperti kegiatan perjalanan dinas, seminar, kajian, acara-acara seremonial, pengadaan ATK (alat tulis kantor), dan lain-lain,” ujar Rachmat.

    Anggaran pascaefisiensi tersebut akan dialokasikan untuk gaji dan tunjangan kinerja 1.094 Aparatur Sipil Negara/ASN (762 Pegawai Negeri Sipil/PNS dan 330 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK) sebesar Rp291,06 miliar; honorarium Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri/PPNPN dan konsultan individu, kegiatan sudah berjalan, dan paket lelang Januari Rp89,84 miliar; lalu sewa gedung/kantor Rp71,39 miliar.

    Kemudian juga sewa kendaraan pimpinan dan operasional Rp19,44 miliar, sewa fasilitas kerja dan alat pengolah data Rp40,33 miliar, rehabilitasi ruang kerja pimpinan dan staf baru Rp25 miliar, konstruksi paviliun Indonesia di Osaka World Expo Rp200 miliar, Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp137,75 miliar, serta kebutuhan operasional harian perkantoran Rp93,24 miliar.

    Di samping itu, Rachmat mengaku pihaknya membutuhkan tambahan anggaran pembiayaan Prioritas Nasional (PN) dalam APBN TA 2025 sebesar Rp152,1 miliar dan kegiatan operasional sebesar Rp324 miliar.

    “Tambahan-tambahan tersebut sebenarnya adalah tambahan yang sangat esensial karena kami juga mendapat tambahan pegawai baru yang selama beberapa tahun kami belum pernah mendapatkannya,” ungkap Menteri PPN.

    Sumber : Antara

  • Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Tuntas Pangkas Anggaran, Totalnya Capai Rp158,12 triliun

    Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Tuntas Pangkas Anggaran, Totalnya Capai Rp158,12 triliun

    PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah kementerian dan lembaga telah menyelesaikan laporan pemangkasan anggaran bersama mitra komisinya di DPR. Proses ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan hasil rekonstruksi anggaran yang digelar bersama Kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025.

    Proses Pemangkasan Anggaran

    Melalui surat pimpinan DPR tertanggal 11 Februari 2025, setiap komisi DPR RI diwajibkan menggelar rapat kerja guna mengesahkan anggaran hasil rekonstruksi. Ketua Komisi II DPR menegaskan bahwa seluruh komisi DPR harus mengundang mitra kerjanya untuk menyetujui revisi anggaran APBN 2025 sebelum batas waktu yang ditetapkan.

    Setelah mendapatkan persetujuan dari masing-masing komisi DPR, menteri atau pimpinan lembaga negara wajib menyampaikan hasil revisi anggaran ini ke Kementerian Keuangan paling lambat 21 Februari 2025. Sebelumnya, batas waktu tersebut ditetapkan pada 14 Februari 2025 namun diperpanjang guna memberi kesempatan bagi kementerian dan lembaga menyesuaikan perubahan.

    Daftar K/L yang Telah Selesaikan Pemangkasan Anggaran

    Berikut adalah daftar kementerian dan lembaga yang telah menyelesaikan pemangkasan anggaran beserta nominal yang dikurangi dari pagu anggaran tahun 2025:

    Komisi II (Bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah)

    Kementerian PANRB: Rp184,9 miliar dari total pagu Rp392,98 miliar Kementerian ATR/BPN: Rp2,01 triliun dari total pagu Rp6,45 triliun KPU RI: Rp843,2 miliar dari total pagu Rp3,06 triliun Bawaslu RI: Rp955 miliar dari total pagu Rp2,41 triliun Badan Kepegawaian Negara (BKN): Rp195,1 miliar dari total pagu Rp798,34 miliar Lembaga Administrasi Negara (LAN): Rp91,4 miliar dari total pagu Rp328,48 miliar Arsip Nasional RI (ANRI): Rp93,1 miliar dari total pagu Rp293,79 miliar Ombudsman RI: Rp91,6 miliar dari total pagu Rp255,59 miliar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN): Tambahan anggaran Rp8,1 triliun dengan  pemangkasan Rp1,15 triliun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Rp2,17 triliun dari total pagu Rp4,79 triliun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP): Rp34,05 miliar dari total pagu Rp89,27 miliar Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP): Rp128,7 miliar dari total pagu Rp267,13 miliar

    Komisi III (Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan)

    Komisi Yudisial: Rp74,7 miliar dari total pagu Rp184,52 miliar Mahkamah Agung: Rp2,28 triliun dari total pagu Rp12,68 triliun Mahkamah Konstitusi: Rp226,1 miliar dari total pagu Rp611,47 miliar Kejaksaan Agung: Rp5,43 miliar dari total pagu Rp24,27 triliun Polri: Rp20,58 triliun dari total pagu Rp126,62 triliun KPK: Rp201 miliar dari total pagu Rp1,23 triliun PPATK: Rp109,8 miliar dari total pagu Rp354,6 miliar
    BNN: Rp998,6 miliar dari total pagu Rp2,45 triliun

    Komisi V (Bidang Infrastruktur dan Perhubungan)

    Kementerian PUPR: Rp81,38 triliun dari total pagu Rp110,95 triliun Kementerian Perhubungan: Rp17,87 triliun dari total pagu Rp31,45 triliun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP): Rp3,66 triliun dari total pagu Rp5,27 triliun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Rp1,03 triliun dari total pagu Rp2,19 triliun BMKG: Rp1,42 triliun dari total pagu Rp2,82 triliun Basarnas: Rp486,09 miliar dari total pagu Rp1,49 triliun

    Komisi VI (Bidang Perdagangan dan Koperasi)

    Kementerian Koperasi dan UKM: Rp155,82 miliar dari total pagu Rp473,31 miliar BP Batam: Rp744,8 miliar dari total pagu Rp1,99 triliun BPKS: Rp27,4 miliar dari total pagu Rp53,49 miliar

    Komisi VII (Bidang Energi, Riset, dan Media)

    Badan Standardisasi Nasional (BSN): Rp79,6 miliar dari total pagu Rp223,86 miliar TVRI: Rp455,7 miliar dari total pagu Rp1,52 triliun RRI: Rp170,9 miliar dari total pagu Rp1,07 triliun Kementerian Pariwisata: Rp603,8 miliar dari total pagu Rp1,48 triliun

    Komisi X (Bidang Pendidikan dan Kebudayaan)

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp7,27 triliun dari total pagu Rp33,54 triliun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Rp6,78 triliun dari total pagu Rp56,60 triliun Kementerian Kebudayaan: Rp1,09 triliun dari total pagu Rp2,37 triliun

    Komisi XI (Bidang Keuangan dan Perencanaan Nasional)

    BPKP: Rp471,49 miliar dari total pagu Rp2,28 triliun Bappenas: Rp1 triliun dari total pagu Rp1,97 triliun LKPP: Rp49,6 miliar dari total pagu Rp166,71 miliar

    Total anggaran yang dipangkas dari seluruh kementerian dan lembaga adalah sekitar Rp158,12 triliun. ​

    Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari strategi efisiensi belanja negara yang dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal di tahun 2025. Meski berdampak pada pengurangan program di beberapa kementerian dan lembaga, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta memprioritaskan program yang paling mendesak.

    Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan nasional secara lebih optimal.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Prabowo Terbitkan Keppres, Ini Daftar Lengkap Biaya Haji 2025 di 13 Embarkasi

    Prabowo Terbitkan Keppres, Ini Daftar Lengkap Biaya Haji 2025 di 13 Embarkasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 Hijriah. Keppres ini mengatur besaran biaya yang harus dibayar jemaah di tiap embarkasi.

    “Alhamdulillah Keppres Biaya Haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi calon jamaah haji,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Keppres Biaya Haji itu ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu (12/2/2025). 

    Ketentuan biaya ini berlaku bagi calon jemaah haji, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

    Besaran BPIH 2025 yang bersumber dari nilai manfaat terdiri atas nilai manfaat untuk calon jemaah haji reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 6.831.820.756.658.

    Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, dan biaya hidup (living cost).

    Dilansir dari Antara, berikut besaran Bipih calon jemaah haji reguler 2025 yang berdasarkan embarkasi sebagai berikut:

    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331. 751,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.411.751,00
    f. Embarkasi Jakarta sebesar
    (Pondok Gede dan Bekasi) Rp 58.875. 751,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
    m. Embarkasi Kertajati besaran biaya haji 2025 yang harus dibayar jemaah adalah Rp 58.875.751,00.

  • Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2025, Ini Rinciannya

    Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2025, Ini Rinciannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat.

    Beleid yang ditandatangani pada Rabu (12/2/2025) itu mengatur mekanisme pengenaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

    “Menetapkan Biaya Penyelenggaraan ibadah Haji atau BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” demikian bunyi beleid tersebut, dikutip Kamis (13/2/2025).

    Dalam aturannya, terdapat sejumlah ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

    Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sebagai berikut:

    Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
    Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
    Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331. 751,00
    Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781. 751,00
    Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00
    Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00
    Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
    Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
    Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00
    Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
    Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
    Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
    Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875. 751,00

    Besaran BPIH

    Sementara itu, pemerintah memutuskan bahwa Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH.

    Adapun, terkait dengan selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 6.831.820.756.658,34.

    Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah hingga biaya hidup atau living cost, pelayanan imigrasi, hingga pengelolaan BPIH.

    Berikut besaran biaya penyelenggaraan haji atau BIPIH tahun 2025.

    Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841
    Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039
    Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259
    Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259
    Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259
    Embarkasi Jakarta sebesar Rp92.854.259
    (Pondok Gede dan Bekasi)
    Embarkasi .Solo sebesar Rp89.457.009
    Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259
    Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929
    Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259
    Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429
    Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309
    Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259