provinsi: KEPULAUAN RIAU

  • Daftar 59 Kampus Pilihan untuk UM-PTKIN 2025, Pendaftaran Dibuka hingga 28 Mei 2025 – Halaman all

    Daftar 59 Kampus Pilihan untuk UM-PTKIN 2025, Pendaftaran Dibuka hingga 28 Mei 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Simak inilah 59 kampus pilihan untuk daftar Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2025.

    Dikutip dari um.ptkin.ac.id, pendaftaran UM-PTKIN 2025 telah dibuka sejak Selasa (22/4/3035) pukul 8.00 WIB.

    Pendaftaran akan ditutup pada Rabu, 28 Mei 2025 pada pukul 15.00 WIB.

    UM-PTKIN diselenggarakan dalam satu sistem yang terpadu secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

    Pada tahun 2025 UM-PTKIN diselenggarakan secara luring di PTKIN Titik Lokasi Ujian yang dipilih oleh peserta dan menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE).

    SSE adalah aplikasi ujian yang menggunakan komputer (PC/Laptop).

    Melalui SSE, pelaksanaan ujian tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban. 

    Selengkapnya, inilah daftar 59 kampus pilihan untuk UM-PTKIN 2025 yang dikutip dari laman resmi um.ptkin.ac.id.

    59 Pilihan Kampus

    UIN Sumatera Utara Medan
    UIN Sultan Syarif Kasim Riau
    UIN Ar-Raniry Banda Aceh
    UIN Imam Bonjol Padang
    UIN Syahada Padangsidimpuan
    UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    UIN Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    UIN Raden Fatah Palembang
    UIN Raden Intan Lampung
    UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
    UIN Sunan Gunung Djati Bandung
    UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
    UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
    UIN Walisongo Semarang
    UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan
    UIN Raden Mas Said Surakarta
    UIN Profesor K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
    UIN Salatiga
    UIN Sunan Ampel Surabaya
    UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
    UIN Antasari Banjarmasin
    UIN Mataram
    UIN KH.Achmad Siddiq ( KHAS ) Jember
    UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
    UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
    UIN Alauddin Makassar
    UIN Datokarama Palu
    IAIN Lhokseumawe
    IAIN Langsa
    IAIN Takengon
    IAIN Kerinci
    IAIN Curup
    IAIN Metro Lampung
    IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
    UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
    IAIN Pontianak
    IAIN Kudus
    IAIN Madura
    IAIN Kediri
    IAIN Ponorogo
    IAIN Palangka Raya
    IAIN Sultan Amai Gorontalo
    IAIN Ambon
    IAIN Manado
    IAIN Parepare
    IAIN Bone
    IAIN Palopo
    IAIN Kendari
    IAIN Ternate
    IAIN Fattahul Muluk Papua
    IAIN Sorong
    STAIN Bengkalis
    STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh
    STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau
    STAIN Mandailing Natal
    STAIN Majene
    Universitas Singaperbangsa Karawang

    Alur Pendaftaran

    1. Calon peserta mendaftar Akun UM-PTKIN. Pilih Daftar Bagi Calon Pendaftar yang memiliki NISN dan belum memiliki akun SPAN-PTKIN. Username dan Password didapat setelah melakukan pendaftaran dan dikirim melalui email yang dicantumkan saat pendaftaran akun UM-PTKIN.

    2. Pilih Login. Gunakan Username/NISN dan Password.

    3. Mengisi biodata secara online di https://um.ptkin.ac.id/ atau menggunakan aplikasi mobile Android UM-PTKIN 2025 hingga mendapat INVOICE dan nomor VA (Virtual Account), Informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayaran.

    4. Calon peserta melakukan pembayaran pada Channel Pembayaran Bank Mandiri atau Bank lain dengan ketentuan sebagai berikut :

    Melalui Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di seluruh Teller Kantor Cabang Bank Mandiri, ATM Bank Mandiri, LIVIN by Mandiri dengan menunjukkan / memasukkan nomor VA/Kode Bayar.
    Selain Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di ATM Bank lain, dan Transfer dengan Nomor Rekening tujuan ke VA (Virtual Account) melalui Bank Non-Mandiri di seluruh Indonesia yang mendukung transfer antar bank dengan nomor VA (Virtual Account) sebagai nomor rekening tujuan . (ada tambahan biaya tergantung mitra).

    5. Peserta mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

    6. Peserta melanjutkan pendaftaran online di https://um.ptkin.ac.id/ atau menggunakan aplikasi mobile Android UM-PTKIN 2025 dengan mengecek status pembayaran, kemudian dilanjutkan dengan memilih program studi dan PTKIN/PTN titik lokasi ujian hingga cetak kartu peserta ujian.

    7. Mengikuti ujian SSE UM-PTKIN pada PTKIN/PTN titik lokasi ujian yang dipilih oleh peserta.

    Biaya Pendaftaran

    Biaya pendaftaran sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan bank selain Bank Mandiri.

    Jadwal UM-PTKIN 2025

    Pendaftaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB – 28 Mei 2025 pukul 15.00 WIB
    Pembayaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB – 28 Mei 2025 pukul 23.59 WIB
    Finalisasi Pendaftaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB – 31 Mei 2025 pukul 23.59 WIB
    Cetak Kartu Peserta Ujian SSE UM-PTKIN: Dimulai pada 1 Mei 2025 pukul 08.00 WIB
    Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN : 10-12 Juni 2025, 14-18 Juni 2025
    Pengumuman: 30 Juni 2025

    Informasi selengkapnya klik di sini.

    (Tribunnews.com/Latifah)

  • Warga Rempang Hadiri RDP di DPR RI, Komisi IV Tegaskan Status PSN Rempang Dicabut
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 April 2025

    Warga Rempang Hadiri RDP di DPR RI, Komisi IV Tegaskan Status PSN Rempang Dicabut Regional 28 April 2025

    Warga Rempang Hadiri RDP di DPR RI, Komisi IV Tegaskan Status PSN Rempang Dicabut
    Tim Redaksi
    BATAM, KOMPAS.com

    Warga Pulau Rempang
    , Batam, Kepulauan Riau akhirnya bertemu dengan Komisi IV
    DPR RI
    pada Senin (28/4/2025) untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penolakan atas Proyek Strategis Nasional (PSN)
    Rempang Eco-City
    .
    Hadir bersama Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, warga mengemukakan sejumlah persoalan yang muncul atas rencana PSN Rempang Eco-City di depan Wakil Ketua Komisi VI, Nurdin Khalid, yang memimpin RDP.
    Warga menyebutkan bahwa rencana PSN Rempang Eco-City mendatangkan akibat nyata bagi masyarakat Pulau Rempang, yang telah mereka diami turun temurun sejak ratusan tahun lalu.
    Mereka mengalami
    intimidasi
    , kekerasan, dan kriminalisasi.
    “Warga tidak lagi tenang ketika melaut dan berkebun, yang berujung pada berkurangnya penghasilan mereka. Alat tangkap warga rusak dan kebun mereka terbengkalai, karena terbagi fokus menjaga kampung dari ancaman penggusuran,” jelas Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, Edy K Wahid, melalui sambungan telepon, Senin (28/4/2025).
    Dalam pertemuan itu, tim advokasi juga menyebut dampak lain dari PSN Rempang, yang memunculkan konflik sosial di tengah masyarakat, terganggunya layanan umum, dan mulai ada kerusakan lingkungan yang terjadi di sekitar Pulau Rempang.
    Terkait dengan kriminalisasi terhadap warga, sebanyak delapan warga sebelumnya ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kerusuhan di Pulau Rempang, tepatnya di Kampung Tanjung Kertang pada 7 September 2023.
    Kemudian, ada 43 warga yang ditangkap dalam aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di depan kantor BP Batam pada 11 September 2023.
    “Dari 43 warga tersebut, 35 di antaranya ditetapkan menjadi tersangka dan diputus bersalah oleh pengadilan,” jelasnya.
    Terbaru, warga mendapat intimidasi dari petugas keamanan PT Makmur Elok Graha (MEG), yang terjadi pada 18 September 2024 lalu di kawasan Giba, Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang.
    Dalam peristiwa itu, tiga warga mengalami luka-luka, salah satunya adalah wanita lanjut usia (lansia) yang mengalami patah tangan.
    Kemudian, penyerangan yang dilakukan puluhan petugas PT MEG terjadi di tiga pos warga di Kampung Sembulang Hulu dan Sungai Buluh di Pulau Rempang pada 17 Desember 2024 malam.
    “Akibat penyerangan tersebut, delapan warga mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan, satu di antaranya mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit,” jelasnya.
    Melalui tim kuasa hukum, warga juga mengadukan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang tidak transparan atas data-data yang dikeluarkan, utamanya data terkait warga di lima kampung yang telah menerima relokasi.
    Warga Rempang meyakini data tersebut tidak akurat, karena berbeda jauh dengan data yang mereka himpun.
    Warga menyayangkan sikap BP Batam, tidak hanya kepada masyarakat Pulau Rempang, namun juga kepada lembaga negara seperti Ombudsman Republik Indonesia.
    “Tidak hanya sekali, Ombudsman RI bahkan telah berulang kali meminta BP Batam memberikan data detail warga yang telah menerima relokasi ini,” jelasnya.
    Menanggapi aduan masyarakat Pulau Rempang ini, anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka Intan Purnama Sari, menegaskan bahwa PSN Rempang Eco-City telah dicabut status PSN-nya sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2025.
    Rieke juga mendesak Jaksa Agung untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat terkait adanya potensi korupsi di proyek Rempang Eco-City.
    Ia juga mendorong dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada BP Batam yang selama ini memainkan peran penting di sana.
    “Warga tidak mungkin datang ke sini, kalau mereka tidak putus asa. Insya Allah tidak ada yang tidak bisa. Saya dukung pemerintah untuk evaluasi PSN Rempang Eco-City, apalagi sudah tidak PSN. Tidak ada satu agama pun yang mengizinkan tanah masyarakat dirampas,” jelasnya dalam rekaman video yang diterima dari tim advokasi, Senin (28/4/2025) sore.
    Terkait dengan aduan soal adanya intimidasi, pihaknya berharap keadilan yang seadil-adilnya untuk masyarakat.
    Ia mendesak agar segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi bagi masyarakat Pulau Rempang dan masyarakat di mana pun berada dihentikan.
    Terpisah, Wakil Ketua Komisi VI, Nurdin Khalid, mengatakan pihaknya sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait persoalan lahan di Batam.
    Pada prosesnya, tim akan segera turun ke lapangan, termasuk datang langsung ke Pulau Rempang pada 15 sampai 17 Mei 2025 mendatang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gubernur Kaltara: Perkuat infrastruktur perbatasan demi kedaulatan 

    Gubernur Kaltara: Perkuat infrastruktur perbatasan demi kedaulatan 

    saya tiga hari dua malam itu makan nasi basi di tengah hutan, bagaimana masyarakat saya?

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia untuk memperkuat kemandirian dan menjaga kedaulatan bangsa.

    Dengan luas wilayah mencapai 75 ribu kilometer persegi, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berbatasan langsung sepanjang 1.038 kilometer dengan negara bagian Malaysia, yakni Sabah dan Sarawak.

    “Kami memiliki lebih dari satu juta hektare hutan lindung yang dijaga oleh masyarakat adat dan ini harus didukung dengan infrastruktur yang memadai,” kata Zainal dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

    Gubernur menyatakan Jawatan Kuasa Kerja/Kelompok Kerja Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (JKK/KK Sosek Malindo) penting untuk mempererat hubungan kedua negara, akan tetapi tetap harus diimbangi dengan penguatan pembangunan di dalam negeri.

    Zainal memaparkan masih banyak desa di perbatasan yang terisolasi. Kondisi jalan yang rusak parah membuat perjalanan sejauh 60 kilometer bisa memakan waktu hingga enam jam. Bahkan beberapa wilayah hanya bisa dijangkau dengan pesawat kecil atau melalui sungai deras.

    Ia mengungkap kesulitan juga turut dirasakan saat mengunjungi langsung daerahnya di perbatasan. Mereka harus menempuh jalur hutan belantara selama tiga hari.

    “Saya sangat sedih pimpinan, saya tiga hari dua malam itu makan nasi basi di tengah hutan, bagaimana masyarakat saya? Kalau saya putarkan video-videonya mungkin pimpinan akan bisa menangis melihat suasana masyarakat kita di Kalimantan Utara,” ujarnya.

    Sulitnya alur distribusi bahan sembako ini membuat harga bahan pokok dan bahan bangunan melonjak tajam.

    Gubernur mencontohkan harga satu sak semen dapat mencapai Rp900 ribu dan masyarakat harus bergantung pada pasokan dari Malaysia. “Untung mereka masih NKRI, tetapi perutnya Malaysia pimpinan,” tambah Zainal.

    Zainal menegaskan hal ini harus menjadi refleksi bersama bahwa pembangunan perbatasan adalah wujud nyata dari keadilan sosial.

    Pemerintah Provinsi Kaltara, tambah gubernur, telah mengalokasikan subsidi angkutan orang dan barang sebesar Rp15 miliar per tahun untuk membantu masyarakat perbatasan.

    Namun, karena adanya kebijakan efisiensi, Zainal khawatir besaran anggaran juga akan menyusut.

    “Subsidi angkutan orang dan barang kepada masyarakat kami yang ada di perbatasan setiap tahun kami anggarkan Rp15 miliar, tetapi mungkin tahun ini akan menyusut dengan adanya efisiensi,” jelasnya.

    Selain itu, Zainal juga mendorong agar kendaraan masyarakat Krayan yang berpelat nomor Malaysia mendapat status khusus, seperti pola perlakuan di Batam dan Sabang, sehingga tetap dalam pengawasan NKRI.

    Ia pun mengaku sedang mendiskusikan rencana pembangunan jalur penghubung antara Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur untuk kemudahan distribusi sembako.

    “Insyaallah kami akan bekerja keras sehingga sembako itu bukan datang dari Sarawak. Mudah-mudahan sembako sudah bisa bawa dari Samarinda,” ujarnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Peringatan Dini BMKG Besok, Selasa, 29 April 2025: DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jateng Potensi Hujan – Halaman all

    Peringatan Dini BMKG Besok, Selasa, 29 April 2025: DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jateng Potensi Hujan – Halaman all

    Berikut ini potensi hujan BMKG pada Selasa, 29 April 2025. Beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan sedang hingga lebat.

    Tayang: Senin, 28 April 2025 15:01 WIB

    Warta Kota/Henry Lopulalan

    HUJAN LEBAT – Berikut ini potensi hujan BMKG pada Selasa, 29 April 2025. Beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan sedang hingga lebat. 

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah daerah berpotensi diguyur hujan pada besok, Selasa, 29 April 2025, menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Dikutip dari meteo.bmkg.go.id, berikut daerah yang perlu mewaspadai potensi cuaca ekstrem.

    Prakiraan Cuaca Selasa, 29 April 2025

    Hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di wilayah:

    DKI Jakarta

    Jawa Tengah

    DI Yogyakarta

    Jawa Timur

    Bali

    Nusa Tenggara Barat

    Kalimantan Selatan

    Maluku

    Papua Barat

    Hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di wilayah:

    Aceh
    Sumatera Barat
    Riau
    Jambi
    Kepulauan Riau
    Kepulauan Bangka Belitung
    Sumatera Selatan
    Lampung
    Banten
    Jawa Barat
    Kalimantan Barat
    Kalimantan Tengah
    Sulawesi Utara
    Gorontalo
    Sulawesi Tengah
    Sulawesi Barat
    Sulawesi Selatan
    Sulawesi Tenggara
    Maluku Utara
    Papua
    Papua Barat Daya
    Papua Tengah

    Hujan dengan intensitas lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Sumatera Utara
    Bengkulu
    Nusa Tenggara Timur
    Kalimantan Timur
    Kalimantan Utara
    Papua Pegunungan
    Papua Selatan

    Hujan dengan intensitas sangat lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan intensitas ekstrem berpotensi terjadi di wilayah: 

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 3 Alasan Industri Data Center Indonesia Tertinggal dari Malaysia

    3 Alasan Industri Data Center Indonesia Tertinggal dari Malaysia

    Bisnis.com, JAKARTA — Tingginya jumlah populasi di Indonesia yang mencapai 280 juta jiwa tidak menjamin pembangunan pusat data atau data center di Tanah Air berjalan agresif. Secara jumlah, RI masih tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Malaysia. 

    Structure Research, Cushman and Wakefield melaporkan pangsa pasar data center Indonesia  pada 2024 berada di belakang Singapura dan Malaysia.

    Indonesia memiliki jumlah data center sebanyak 430 data center, Malaysia sebanyak 532, Singapura sebanyak 717, Jepang sebanyak 1.202, London sebanyak 1.030, Tiongkok sebanyak 4.800, dan Amerika Serikat sebanyak 10.300.

    Ketua Umum asosiasi penyelenggara data center Indonesia (IDPRO) Hendra Kusuma mengatakan terdapat sejumlah faktor utama yang menyebabkan jumlah data center di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, meski secara populasi dan potensi pasar Indonesia jauh lebih besar.

    Faktor pertama adalah permasalahan regulasi dan perizinan. Terdapat gap proses perizinan di pusat dan di daerah yang membuat pembangunan berjalan lebih lambat, sehingga waktu untuk masuk ke pasar Indonesia menjadi lebih lama. Kurangnya perizinan terpadu menjadi hambatan bagi investor.

    “Proses perizinan ini di beberapa wilayah kita ini masih tergolong kompleks dan memakan waktu gitu. Jadi terutama untuk data center yang hyperscale ya, yang skalanya besar,” kata Hendra kepada Bisnis, dikutip Senin (28/4/2025). 

    Ilustrasi rak di dalam data center

    Kedua, kata Hendra, terkait pasokan listrik. Data center dikenal sangat membutuhkan pasokan listrik yang besar dan stabil. Di Indonesia, biaya energi masih relatif tinggi dan ketersediaan listrik yang andal belum merata di seluruh wilayah, terutama di luar Pulau Jawa. 

    Dikabarkan, Malaysia mampu memberikan insentif listrik hingga 8 sen dolar per kWh untuk meringankan beban investor data center. Kondisi tersebut berbeda dengan di Indonesia.

    “Data center itu power hungry, jadi dia membutuhkan energi, pasokan listrik yang luar biasa besar,” kata Hendra.

    Ketiga, Hendra mengatakan negara-negara tetangga seperti Malaysia bergerak lebih cepat dalam menyambut investasi data center, menawarkan biaya listrik lebih murah, lahan luas, dan proses perizinan yang lebih ramah investor. 

    Malaysia bahkan diprediksi akan menjadi pasar data center terbesar kedua di dunia dalam lima tahun ke depan, dan kini telah menyalip Singapura sebagai lokasi favorit perusahaan global membangun data center. 

    Hendra juga menyoroti mengenai ekosistem dan pasar. Berbeda dengan Singapura yang sudah menjadi regional hub untuk data center di Asia Pasifik, Indonesia masih dalam tahap membangun permintaan domestik dan internasional. 

    Kondisi tersebut, kata Hendra, dapat berubah jika Indonesia lantang menyuarakan tentang kedaulatan digital sehingga kue ekonomi digital yang besar dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia,

    “Jadi ke depan itu memang kalau kita terapkan digital sovereignty atau kedaulatan digital harusnya makin banyak data center ini akan pindah ke Indonesia gitu mas,” kata Hendra. 

    Hendra mengatakan peluang bisnis data center di Indonesia sebenarnya masih sangat besar. Jika Indonesia butuh 3 gigawatt untuk mencapai pertumbuhan ekonomi digital yang maksimal maka harus ada 100 data center baru dalam 100 tahun ke depan. 

    Investasi di Batam

    Pertumbuhan industri data center di Batam mencatatkan tren positif. Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi di sektor tersebut sudah mencapai ratusan miliar.

    “Indonesia tidak hanya mencatat rekor baru dalam investasi digital, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai gerbang infrastruktur digital di Asia Tenggara,” kata Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Imam Soejoedi saat berbicara di acara Schneider Electric Innovation Day Batam 2025 di Hotel JW Marriot Harbour Bay, Batam, Rabu (23/4/2025).

    Sepanjang tahun 2024, realisasi investasi mencapai Rp1.714,2 triliun, tumbuh 20,8% dibandingkan tahun sebelumnya dan melampaui target sebesar 103,9% dari Rp1.650 triliun yang ditetapkan pemerintah. 

    Khusus di Kepulauan Riau (Kepri), realisasi investasi tahun 2024 mencapai Rp35,36 triliun, dengan kontribusi Batam sebesar Rp25,47 triliun.

    “Untuk sektor data center dan telekomunikasi di Batam, investasi periode 2023-2024 tercatat sebesar Rp446,78 miliar, didominasi oleh PMA dari Singapura, Hong Kong, Amerika, Malaysia dan India,” katanya lagi. 

    Menurut Imam, ini menjadi sinyal kuat bahwa investor terus menaruh kepercayaan besar terhadap iklim investasi nasional.  “Pemerintah pusat hingga daerah juga berupaya mendukung kemudahan berinvestasi para pelaku di sektor data center ini,” ucapnya.

  • Berapa Besaran Angsuran Pinjaman Non KUR BCA? Ini Tabel Pinjaman dan Simulasi Terbaru 2025

    Berapa Besaran Angsuran Pinjaman Non KUR BCA? Ini Tabel Pinjaman dan Simulasi Terbaru 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Pinjaman non KUR BCA menawarkan berbagai kemudahan bagi nasabah yang membutuhkan dana tanpa agunan untuk memenuhi kebutuhan finansial, seperti pendidikan, renovasi rumah, liburan, atau kebutuhan mendesak lainnya.

    Program ini memungkinkan pengajuan dengan tenor fleksibel dan suku bunga kompetitif, baik untuk nasabah payroll maupun non-payroll.

    Keunggulan Pinjaman Non KUR BCA Suku Bunga Kompetitif: Pinjaman ini menawarkan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan produk sejenis lainnya, terutama untuk nasabah payroll. Proses Pengajuan yang Mudah: Proses pengajuan pinjaman dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi atau langsung ke cabang BCA terdekat, dengan persyaratan dokumen yang sederhana. Tenor Fleksibel: Pilihan tenor pinjaman mulai dari 12 hingga 36 bulan memberikan keleluasaan bagi nasabah untuk memilih jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan pembayaran. Biaya Administrasi dan Denda Terjangkau: Biaya administrasi dan denda keterlambatan terbilang wajar, yakni 0,28% per hari untuk keterlambatan pembayaran. Persyaratan Pengajuan Pinjaman Non KUR BCA Usia Minimum: 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pelunasan pinjaman. Dokumen yang Diperlukan: KTP dan NPWP Slip gaji (untuk karyawan) atau laporan keuangan (untuk wiraswasta atau profesional) Bukti kepemilikan rekening BCA (jika ada) Penghasilan Minimum: Minimal Rp2.500.000 per bulan untuk wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan, dan Batam; serta Rp2.000.000 untuk wilayah lainnya. Simulasi Angsuran Pinjaman Non KUR BCA 2025

    Untuk lebih memahami besaran angsuran yang harus dibayar setiap bulan, berikut ini adalah simulasi cicilan berdasarkan plafon pinjaman yang bervariasi, dengan tenor 12, 24, dan 36 bulan. Cicilan per bulan dihitung menggunakan bunga flat yang berbeda untuk nasabah retail dan payroll.

    Tenor 12 bulan: Angsuran sekitar Rp466.667 Tenor 24 bulan: Angsuran sekitar Rp259.833 Tenor 36 bulan: Angsuran sekitar Rp192.389 Tenor 12 bulan: Angsuran sekitar Rp933.333 Tenor 24 bulan: Angsuran sekitar Rp519.667 Tenor 36 bulan: Angsuran sekitar Rp384.778 Tenor 12 bulan: Angsuran sekitar Rp1.866.667 Tenor 24 bulan: Angsuran sekitar Rp1.039.333 Tenor 36 bulan: Angsuran sekitar Rp769.556 Tenor 12 bulan: Angsuran sekitar Rp2.800.000 Tenor 24 bulan: Angsuran sekitar Rp1.559.000 Tenor 36 bulan: Angsuran sekitar Rp1.154.333 Tenor 12 bulan: Angsuran sekitar Rp4.666.667 Tenor 24 bulan: Angsuran sekitar Rp2.598.333 Tenor 36 bulan: Angsuran sekitar Rp1.923.889 Tenor 12 bulan: Angsuran sekitar Rp9.333.333 Tenor 24 bulan: Angsuran sekitar Rp5.196.667 Tenor 36 bulan: Angsuran sekitar Rp3.847.778 Biaya dan Ketentuan Lainnya Biaya Provisi: 1% dari jumlah pokok pinjaman dengan minimum Rp100.000. Denda Keterlambatan: Denda keterlambatan adalah 0,28% per hari dari tagihan yang belum dibayar. Biaya Administrasi Pelunasan Dipercepat: Rp200.000 jika pinjaman dilunasi lebih cepat dari periode yang disepakati (setelah 6 kali pembayaran angsuran). Biaya Materai: Rp10.000. Proses Pengajuan Pinjaman Non-KUR BCA Siapkan Dokumen: Mengumpulkan dokumen seperti KTP, NPWP, slip gaji atau laporan keuangan, dan bukti rekening BCA (jika ada). Kunjungi Cabang BCA: Datang ke cabang BCA terdekat atau ajukan melalui aplikasi BCA untuk mengisi formulir aplikasi. Proses Verifikasi: Bank BCA akan melakukan verifikasi dokumen dan data pribadi, yang biasanya memakan waktu beberapa hari. Pencairan Dana: Setelah pengajuan disetujui, dana akan dicairkan langsung ke rekening BCA nasabah.

    Pinjaman non KUR BCA memberikan solusi cepat dan fleksibel bagi nasabah yang membutuhkan dana tanpa agunan. Dengan berbagai pilihan plafon dan tenor, produk ini cocok untuk berbagai kebutuhan finansial, dari pendidikan hingga renovasi rumah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ramai soal Usulan Daerah Istimewa Surakarta, Apa Itu Daerah Istimewa?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 April 2025

    Ramai soal Usulan Daerah Istimewa Surakarta, Apa Itu Daerah Istimewa? Nasional 27 April 2025

    Ramai soal Usulan Daerah Istimewa Surakarta, Apa Itu Daerah Istimewa?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Permintaan penetapan
    daerah istimewa

    Surakarta
    menjadi perbicangan belakangan ini. Usulan tersebut berawal dari pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, pada 24 April 2025.
    Akmal mengungkapkan bahwa kementeriannya menerima 330 usul pembentukan DOB) atau pemekaran, enam usulan daerah istimewa, dan lima usulan daerah khusus.
    “Sampai dengan bulan April 2025, kami mendapat banyak PR (pekerjaan rumah). Ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota. Ada enam yang meminta daerah istimewa, juga ada lima yang meminta daerah khusus,” ujar Akmal.
    Dikutip dari
    Kompas.id
    , daerah istimewa yang diusulkan dibentuk, antara lain berada di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Riau, masing-masing satu daerah istimewa. Lalu, dua usulan pembentukan daerah istimewa berada di Provinsi Sulawesi Tenggara.
    Sementara itu, usulan untuk daerah otonomi khusus datang dari Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara.
    Suatu daerah dikatakan menjadi daerah istimewa karena mendapat keistimewaan mengatur perihal aturan pemerintahan yang berbeda dari peraturan umum daerah pada umumnya.
    Daerah istimewa
    pada dasarnya memiliki sistem pemerintahan yang turun temurun dengan menghargai asal usul aturan dari daerah tersebut.
    Diketahui, ada dua
    daerah istimewa di Indonesia
    , yakni Daerah Istimewa Yogyakara dan Aceh.
    Diberitakan
    Kompas.com
    pada 4 November 2024, daerah yang diberi status swapraja berarti merupakan daerah bekas kerajaan, yang sampai zaman kemerdekaan tetap eksis, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta.
    Namun untuk Aceh, pemberian status “Daerah Istimewa” dikarenakan adanya kebutuhan khusus bagi daerah tersebut untuk diberikan keistimewaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerahnya.
    Penetapan status Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diatur lewat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan keistimewaan Provinsi Aceh diatur lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
    Kemudian, pengakuan daerah istimewa oleh negara diatur dalam Pasal 18 B Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
    Bahkan, konstitusi mengatur bahwa pengakuan keistimewaan daerah tersebut harus diatur dengan undang-undang.
    “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang,” demikian bunyi Pasal 18B ayat (1) UUD 1945.
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, setiap daerah bisa mengajukan menjadi daerah istimewa selama ada argumentasi dan kriteria yang jelas.
    Dia menyebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengkaji usulan tersebut. Sebab, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi daerah istimewa.
    Kemudian, menurut Tito, penetapan daerah istimewa harus memiliki dasar hukum. Dengan kata lain, harus dibentuk undang-undangnya.
    “Kalau daerah istimewa itu, harus ada dasar hukumnya, mengubah undang-undang. Otomatis akan melibatkan DPR. Kami akan kaji alasannya apa untuk menjadikan daerah istimewa,” kata Tito dikutip dari Antaranews pada 25 April 2025.
    Oleh karena itu, prosesnya akan melalui pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
    “Kalau melihat kriterianya masuk, ya kami akan naikkan ke DPR RI. Karena itu kan pembentukan satu daerah, yang didasarkan pada undang-undang. Setiap daerah itu ada undang-undangnya,” ujar Mendagri.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pegatron Operasikan Pabrik Cerdas Berbasis AI dengan 5G Telkomsel di Batam – Page 3

    Pegatron Operasikan Pabrik Cerdas Berbasis AI dengan 5G Telkomsel di Batam – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pegatron, perusahaan manufaktur global yang juga menjadi salah satu pemasok Apple, belum lama ini meresmikan anak perusahaannya yakni fasilitas pabrik cerdas di Batam.

    Smart factory milik anak usaha Pegatron, PT Pegaunihan Technology Indonesia, ini mengadopsi teknologi berbasis kecerdasan buatan dan otomatisasi dengan dukungan jaringan 5G Telkomsel.

    Hal ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi digital Pegatron secara global. Sekadar informasi, Pegaunihan adalah perusahaan yang didirikan untuk memperluas manufaktur Pegatron di Asia Tenggara.

    Mengutip keterangan resmi Pegatron dan Telkomsel, Minggu (27/4/2025), melalui unit bisnisnya Telkomsel Enterprise yang fokus melayani pelanggan B2B, perusahaan menyediakan infrastruktur 5G Private Network Standalone (SA) untuk menghadirkan konektivitas andal di seluruh produksi.

    Telkomsel juga menyediakan 1.200 kartu SIM untuk perangkat IoT yang akan terintegrasi dengan sistem smart manufacturing berbasis 5G. Hal ini disebut akan memungkinkan pemantauan kinerja mesin dan pengendalian proses produksi secara efisien dan real-time.

    Bukan hanya itu, Telkomsel juga memperkuat jaringan publik untuk mendukung aktivitas dan produktivitas karyawan di Smart Factory Batam.

    CEO Pegatron, Gary Cheng, mengatakan, kolaborasi dengan Telkomsel yang merupakan operator 5G pertama Indonesia jadi hal penting mewujudkan pabrik cerdas yang adaptif, terhubung, dan efisien.

    “Jaringan 5G yang andal dan dukungan infrastruktur digital Telkomsel, kami mempercepat proses transformasi digital dalam rantai produksi sekaligus mendorong pertumbuhan industri berbasis teknologi di Indonesia,” kata Cheng.

  • Jaga Kelestarian Laut, PIS Tanam 3000 Bibit Lamun di Teluk Bakau

    Jaga Kelestarian Laut, PIS Tanam 3000 Bibit Lamun di Teluk Bakau

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina International Shipping (PIS) mengadakan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga dan melestarikan keberlangsungan ekosistem laut Indonesia.

    PIS melakukan rehabilitasi ekosistem pantai melalui penanaman 3.000 bibit lamun di Teluk Bakau, Bintan. Kegiatan ini merupakan kegiatan serupa pertama dalam lingkup Sub Holding Integrated Maritime Logistics (SH IML) dengan melibatkan PT Pertamina Energy Terminal dan PT Pertamina Port and Logistics.

    Pada kegiatan ini, PIS bekerja sama dengan komunitas lingkungan seperti Carbon Ethics dan Lamun Warrior. Inisiatif ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menyambut peringatan Hari Bumi Internasional yang jatuh pada 22 April lalu.

    Pemilihan lamun terbukti efektif dalam mengurangi kadar karbon dioksida (CO₂) melalui penambahan stok karbon di sedimen laut, sekaligus berfungsi sebagai area lindung bagi biota laut. Menurut data Kementerian PPN/Bappenas, ekosistem lamun memiliki kemampuan serapan karbon sebesar 1.867 ton/km² atau sekitar 48%, lebih tinggi dibandingkan mangrove dan dan terumbu karang. Sebagai bagian dari komitmen terhadap pelestarian lingkungan, PIS turut berkontribusi melalui inisiatif penanaman 3.000 lamun berbasis benih yang diperkirakan dapat menyerap hingga 95,2 kg CO₂ per tahun.

    Selain itu, lamun juga memberikan berbagai manfaat bagi ekosistem pesisir, salah satunya adalah meredam energi ombak sehingga mampu mengurangi laju abrasi pantai. Ekosistem lamun bahkan dapat menurunkan tinggi gelombang hingga 36% dan energi gelombang hingga 70%. Dengan demikian, lamun berperan penting dalam melindungi garis pantai dari dampak perubahan iklim, sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat pesisir.

    “Perwira dari Sub Holding Integrated Marine Logistics sukses membantu proses rehabilitasi ekosistem pesisir di Teluk Bakau melalui penanaman 3.000 bibit lamun. Melalui inisiatif ini, kami berharap bisa berkontribusi dalam upaya konservasi daerah pesisir di Indonesia yang dapat bermanfaat bagi generasi ke depan, khususnya bagi komunitas pesisir,” ujar Corporate Secretary PIS Muhammad Baron dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (27/4/2025).

    Inisiatif ini merupakan bagian dari program besar BerSEAnergi untuk Laut oleh PIS, yang menyasar pada kesejahteraan masyarakat pesisir. Program ini juga selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDGs) poin 3 (kehidupan sehat dan sejahtera), poin 13 (penanganan perubahan iklim), dan poin 14 (ekosistem lautan).

    Kelestarian ekosistem laut dan pesisir merupakan salah satu fokus utama dalam komitmen keberlanjutan PIS. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang marine logistic, PIS memahami urgensi upaya konservasi untuk menjaga keberlanjutan komunitas pesisir, terutama di wilayah sekitar operasional perusahaan. Sejak 2023, PIS telah melakukan berbagai inisiatif lingkungan, termasuk penanaman 10.000 pohon mangrove dan kegiatan transplantasi terumbu karang di sejumlah daerah pesisir di Indonesia.

    Lewat inisiatif ini, PIS berharap Teluk Bakau bisa berkembang menjadi pusat edukasi lingkungan sekaligus lokasi studi lapang bagi perguruan tinggi dan lembaga riset di sekitar Bintan. Harapannya, manfaat dari program ini bisa terus meluas, baik dari sisi ilmiah maupun sosial. Baron juga menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem pesisir yang lebih sehat dan berkelanjutan, tidak hanya di Bintan tapi juga di wilayah operasional PIS lainnya.

    “Melalui program ini, kami ingin mengajak masyarakat dan generasi muda untuk turut serta menjaga kekayaan hayati laut Indonesia. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk komunitas lokal dan akademisi, menjadi kunci dalam menciptakan dampak yang berkelanjutan bagi lingkungan dan komunitas pesisir,” tutup Baron.

    (dpu/dpu)

  • Bakamla Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Pasir Timah di Selat Karimata

    Bakamla Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Pasir Timah di Selat Karimata

    Jakarta

    Bakamla RI menggagalkan penyelundupan pasir timah di perairan Selat Karimata bagian utara. Pasir timah itu diangkut kapal kayu di Kepulauan Lingga, Kepulauan Riau.

    “Bakamla RI melalui unsur KN Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan sebuah kapal kayu yang diduga melakukan penyelundupan pasir timah tanpa dokumen resmi,” kata Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, Sabtu (26/4/2025).

    Kapal kayu yang diketahui bernama Kapal Motor (KM) Doa Restu Ibu Jaya diamankan pada Jumat (25/4) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. Kapal itu berada di posisi koordinat 00°17.091′ S / 105°37.412′ E, atau sekitar 3 mil laut dari posisi patroli KN. Tanjung Datu-301.

    “Saat itu, kapal terlihat mengapung dalam kondisi mencurigakan,” katanya.

    Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, segera memerintahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Hasil pemeriksaan awal oleh tim VBSS Bakamla, diketahui kapal tersebut diawaki 5 orang anak buah kapal (ABK). Kapal itu juga tidak dilengkapi dokumen pelayaran maupun dokumen muatan yang sah.

    Kapal itu diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang (UU) tentang Pelayaran, UU Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), UU Perdagangan, serta UU tentang Ekspor dan Impor.

    Selain pelanggaran administratif, kapal juga mengalami kerusakan mesin. Guna mencegah risiko lebih lanjut, KN Tanjung Datu-301 melakukan proses towing terhadap KM Doa Restu Ibu Jaya menuju Batam untuk proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.

    (jbr/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini