provinsi: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

  • Munas ke-III Forkonas PP DOB, Syaiful Huda Kembali Terpilih Aklamasi – Page 3

    Munas ke-III Forkonas PP DOB, Syaiful Huda Kembali Terpilih Aklamasi – Page 3

    Dia menegaskan pemerintah tidak perlu mengabulkan semua usulan pembentukan daerah otonomi baru jika memang ada keterbatasan ruang fiskal. Kendati demikian pemerintah juga tidak boleh menutup mata, bahwa ada calon daerah otonomi baru yang layak untuk dimekarkan.

    “Pemerintah bisa membuka moratorium pembentukan daerah otonomi baru secara parsial. Calon-calon DOB yang layak harus segera disetujui,” tegasnya.

    Huda menegaskan jika tidak semua wilayah hasil pemekaran bisa dikategorikan gagal. Menurutnya banyak wilayah baru yang berhasil membuka diri dan berbenah setelah resmi dimekarkan. Beberapa wilayah hasil pemekaran yang terus bergeliat di antaranya Banten, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Papua Barat dan Kepulauan Riau.

    “Dari evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri banyak daerah otonomi baru yang tidak sesuai harapan, tetapi ada beberapa wilayah baru dari data BPS yang menunjukkan berhasil menekan angka kemiskinan dari daerah induk,” katanya.

    Politikus PKB ini menegaskan lima tahun ke depan Forkonas PP DOB akan terus menguatkan struktur kepengurusan hingga level daerah. Selain itu Forkonas PP DOB akan terus melakukan kajian terkait kelayakan pembukaan DOB untuk memastikan kesiapan stakeholder.

    “Kami juga akan memperkuat komunikasi dengan para pihak untuk melihat penataan daerah secara lebih objektif sehingga moratorium pembentukan DOB bisa dibuka secara selektif,” pungkasnya.

  • MK Putus Nasib 40 Perkara Sengketa Pilkada Senin Pekan Depan

    MK Putus Nasib 40 Perkara Sengketa Pilkada Senin Pekan Depan

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus nasib 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah atau sengketa Pilkada 2024 yang berlanjut ke tahap pembuktian pada hari Senin, 24 Februari 2025.

    Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz mengatakan bahwa sidang pleno putusan akhir akan dimulai pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta.

    “Sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya,” kata Faiz dilansir ANTARA.

    MK semula meregistrasi sebanyak 310 perkara PHPU 2024. Dalam perkembangannya, MK mengucapkan putusan dismissal terkait dengan kandas atau tidaknya suatu perkara pada hari Selasa (4/2) dan Rabu (5/2).

    Berdasarkan putusan tersebut, hanya 40 perkara yang dilanjutkan ke sidang pembuktian, sementara 270 perkara lainnya terhenti dengan perincian 227 perkara tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara gugur, dan 6 perkara diputuskan bukan kewenangan MK.

    Faiz menjelaskan sidang pemeriksaan persidangan lanjutan terhadap 40 perkara sejak 7 hingga 17 Februari 2024.

    Dalam rentang waktu tersebut, Mahkamah menggelar sidang pembuktian dengan agenda mendengarkan keterangan saksi maupun ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

    Sidang pembuktian digelar dengan metode panel. Terdapat tiga panel yang terdiri atas masing-masing tiga hakim konstitusi. Total 15 perkara lanjutan diperiksa di Panel I, 13 perkara di Panel II, dan 12 perkara di Panel III.

    Panel I dipimpin Suhartoyo bersama Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah, Panel II dipimpin Saldi Isra bersama Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, sementara Panel III dipimpin Arief Hidayat bersama Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

    “Dalam persidangan tersebut, MK telah memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menghadirkan saksi dan/atau ahli. Selain itu, MK juga telah memanggil para pihak lain yang diperlukan untuk didengar keterangannya terkait dengan berbagai persoalan yang tengah diperiksa,” kata dia.

    Lebih lanjut Faiz memastikan sidang putusan di awal pekan depan tidak melebihi batas waktu penyelesaian perkara sengketa pilkada yang ditentukan undang-undang, yakni 45 hari sejak perkara diregistrasi.

    Berikut daftar 40 perkara yang akan diputus oleh MK pada hari Senin (24/2):

    Gubernur

    1. Perkara Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)

    2. Perkara Nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)

    3. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota

    1. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)

    2. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    3. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)

    Bupati

    1.Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)

    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)

    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)

    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)

    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)

    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)

    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)

    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)

    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)

    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)

    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)

    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)

    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)

    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)

    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)

    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)

    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)

    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)

    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)

    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)

    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)

    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)

    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)

    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)

    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)

    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)

    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)

    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)

    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)

    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)

    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)

    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)

    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)

    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru).

  • Wait and See, Sejumlah Kepala Daerah Asal Papua Tunggu Komando Megawati Soal Retret di Akmil Magelang

    Wait and See, Sejumlah Kepala Daerah Asal Papua Tunggu Komando Megawati Soal Retret di Akmil Magelang

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Sejumlah kader PDI Perjuangan (PDIP) yang dijadwalkan mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, berkumpul di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Beberapa kepala daerah dari Papua bahkan sudah berada di Yogyakarta dan Magelang untuk menunggu komando lanjutan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Ya, dari Papua semua berangkat. Ada enam provinsi di Papua, saya dari (Provinsi) Papua Barat, sudah ada di sana (Magelang),” ujar Bupati Manokwari Selatan Bernard Mandacan kepada Beritasatu.com, Jumat (21/2/2025).

    Bernard Mandacan menjadi salah satu kepala daerah yang transit di kantor DPD PDIP Yogyakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Magelang. Namun, ia menegaskan tidak akan langsung menuju lokasi retret kepala daerah di Akmil, melainkan menunggu instruksi lebih lanjut di tempat lain di Magelang.

    “Saya akan menunggu instruksi lanjutan di Magelang, tetapi bukan di lokasi retretnya, melainkan di luar kompleks Akmil,” tambahnya.

    Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa kepala daerah telah tiba di kantor DPD PDIP DIY serta menginap di hotel di sekitar Yogyakarta. Beberapa di antaranya berasal dari Nias Selatan, Manggarai, Papua Barat, Papua Pegunungan Bintang, Lampung, Bangka Belitung, Maluku Utara, dan Bali.

    Mereka masih menunggu arahan resmi dari DPP PDIP sebelum melanjutkan perjalanan menuju retret kepala daerah di Lembah Tidar, Magelang.

  • Pemkot Pangkalpinang butuhkan Rp24,8 miliar gelar pilkada ulang

    Pemkot Pangkalpinang butuhkan Rp24,8 miliar gelar pilkada ulang

    Pangkalpinang (ANTARA) – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membutuhkan Rp24,8 miliar untuk melaksanakan Pilkada Serentak Ulang (PSU) tahun 2025 di Kota Beribu Senyuman itu.

    “Kami mohon dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi agar pelaksanaan pilkada ulang tahun ini berhasil, lancar dan kondusif,” kata Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin di Pangkalpinang, Jumat.

    Ia mengatakan untuk menyukseskan pilkada ulang 2025 ini, Pemkot Pangkalpinang membutuhkan anggaran Rp24.892.307.000 untuk dihibahkan kepada KPU sebesar Rp16.280.429.000, Bawaslu Rp5.172.612.000, TNI Rp1.536.639.000 dan Polri Rp1.902.627.000.

    “Dengan segala kondisi dan keterbatasan, kita wajib melaksanakan dan menyiapkan anggaran penyelenggaraan pilkada ulang ini,” katanya.

    Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Pangkalpinang tengah mencari dan mengumpulkan anggaran pelaksanaan pilkada ulang ini.

    “Ini menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran pilkada ulang ini agar Kota Pangkalpinang segera memiliki kepala daerah definitif,” katanya.

    Menurut dia, saat ini anggaran pelaksanaan pilkada ulang ini berasal APBD.

    “Kita semua tahu, saat ini kondisi keuangan belum juga ada instruksi untuk kami bisa menghemat. Namun demikian, kami tetap berjuang agar anggaran pilkada ulang ini bisa terpenuhi sebagaimana yang dibutuhkan,” katanya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus Investasi Bodong Net89, Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa – Halaman all

    Kasus Investasi Bodong Net89, Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong Net89 PT SMI ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

    Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya tahap 2 dari perkara tersebut.

    Menurutnya pelimpahan dilakukan pada hari ini Kamis (20/2/2025).

    “Barang bukti yang dilimpah antara lain terdiri dari rekapitulasi kerugian korban, 3 buah mobil milik tersangka (Lexus, Tesla, Renault),” ucap Truno kepada wartawan.

    Selain itu terdapat barang bukti berupa sejumlah bidang tanah.

    Truno juga menyampaikan uang tunai yang telah dilimpahkan.

    “Ada tanah dan bangunan beserta alas haknya (Bogor, Karawang, BSD dan Serpong) logam mulia, uang tunai senilai Rp 16 miliar,” paparnya.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka kasus penggelapan investasi bodong robot trading Net89.

    Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang terungkap pada 2022. 

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan 15 tersangka terdiri satu tersangka korporasi yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) dan 14 tersangka perorangan. 

    Baru sembilan orang yang ditahan hingga saat ini di Rutan Bareskrim Polri.

    “Kami sampaikan secara singkat bahwa dari hasil penyidikan, kita telah menetapkan 15 tersangka, kemudian kita lakukan penahanan terhadap sembilan tersangka,” kata Helfi saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

    Dua tersangka MA dan BS tidak dilakukan penahanan karena tengah mengidap penyakit keras. 

    Helfi menyebut tiga tersangka lainnya masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

    Tiga tersangka itu di antaranya menjabat posisi Komisaris dan Direktur Utama.

    “Masih kabur ke luar negeri telah diterbitkan red notice. Kita bekerja sama dengan Divisi Hubinter dan Interpol, namun tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” jelas Helfi.

    Penyidik telah melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp52,5 miliar dan sejumlah mobil mewah.

    Selain itu pula aset bangunan tidak bergerak dan aset barang bergerak meliputi 26 properti, berupa hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah. Properti itu tersebar di beberapa kota, yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung.

    Total nilai aset itu mencapai Rp1,5 triliun.

    Berikut daftar 15 tersangka kasus penggelapan investasi bodong robot trading Net89:

    1. AA (Komisaris PT SMI-DPO dan Red Notice).

    2. LSH (Direktur Utama PT SMI-DPO dan Red Notice)

    3. ESI (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    4. DI (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    5. YW (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    6. RS (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    7. AR (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    8. FI (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    9. AA (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    10. MA (Sub-Exchanger NET89) belum ditahan karena sakit.

    11. BS (Direktur PT CAD) belum ditahan karena sakit.

    12. MA (Komisaris PT CTI) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    13. TL (Istri dari AA Komisaris PT SMI, masih DPO).

    14. IR (Direktur IT PT SMI) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    15. Badan Hukum PT SMI – berkas perkara tindak pidana korporasi TPPU.

     

     

    Kasus Investasi Bodong Net89, Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa

  • BMKG peringatkan potensi hujan terjadi di kota-kota di Indonesia

    BMKG peringatkan potensi hujan terjadi di kota-kota di Indonesia

    logo BMKG

    BMKG peringatkan potensi hujan terjadi di kota-kota di Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 20 Februari 2025 – 07:35 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kota-kota besar di Indonesia berpotensi mengalami hujan dengan beragam intensitas pada hari ini.

    Dalam prakiraan cuaca daring yang dipantau dari Jakarta, Kamis, Prakirawan BMKG Sentia Arianti menyebut potensi hujan dengan beragam intensitas diprakirakan terjadi di sebagian besar ibu kota provinsi di Indonesia mulai dari hujan ringan di Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, dan Jambi.

    Dia menyatakan hujan dengan intensitas sedang berpotensi turun di wilayah sekitar Padang dan Bengkulu serta hujan disertai petir di Palembang, Pangkal Pinang, dan Bandarlampung.

    “Diprakirakan akan terjadi hujan ringan di kota Serang, Jakarta dan Semarang sedangkan untuk kota Yogyakarta akan terjadi hujan sedang dan waspadai potensi hujan disertai petir di kota Bandung dan Surabaya,” tuturnya.

    Kemudian di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, dia menyebut BMKG memprakirakan terjadinya hujan ringan di wilayah Denpasar dan Mataram serta hujan dengan intensitas sedang di Kupang. Lalu untuk wilayah Kalimantan, hujan dengan intensitas ringan diprakirakan terjadi di Pontianak, Palangkaraya dan Samarinda. Terdapat pula potensi hujan petir yang perlu menjadi perhatian bagi mereka yang tinggal di Banjarmasin dan Tanjung Selor.

    Hujan ringan juga berpotensi turun turun di sejumlah kota di Sulawesi, mulai dari Manado, Gorontalo, Palu, Kendari, Mamuju dan Makassar. Wilayah Indonesia bagian timur, semua kota-kota besarnya berpotensi mengalami hujan. Dengan BMKG memperingatkan kemungkinan hujan intensitas ringan di Ternate, Sorong, Manokwari, Jayawijaya, dan Jayapura.

    Terdapat pula kemungkinan hujan intensitas sedang di Nabire serta hujan disertai petir di Ambon dan Merauke.

    Sumber : Antara

  • Enam kepala daerah terpilih wakili agama dalam pelantikan di Istana

    Enam kepala daerah terpilih wakili agama dalam pelantikan di Istana

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak enam kepala daerah terpilih menjadi perwakilan dalam acara pelantikan serentak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih 2025 di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

    Dalam prosesi yang dihelat di halaman tengah di antara Istana Merdeka dan Istana Negara, Jakarta, mereka menjadi simbol keberagaman Indonesia dengan mewakili enam agama di Tanah Air.

    Enam kepala daerah perwakilan tersebut adalah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Islam), Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda (Katolik), Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie (Budha), Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Hindu), Wali Kota Manado Andrei Angouw (Konghucu), dan Bupati Merauke Yoseph P Gebze (Kristen Protestan).

    Berdasarkan simulasi sebelum proses pelantikan dimulai, keenam perwakilan kepala daerah itu akan menerima pemberian Surat Keputusan (SK) dan penyematan tanda pangkat jabatan kepala daerah, pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, serta penandatanganan Berita Acara Pelantikan (BAP).

    Prosesi itu akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto di bagian panggung lokasi pelantikan.

    Secara keseluruhan, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik hari ini berasal dari 481 daerah, yang terdiri atas 33 provinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota.

    Namun, tidak semua daerah mengikuti pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta. Terdapat 40 perkara yang masih dalam tahap sidang Mahkamah Konstitusi, yakni tiga provinsi, tiga kota dan 34 kabupaten, termasuk di wilayah Aceh, serta dua kabupaten/kota (Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang) yang melaksanakan pemilihan kepala daerah ulang karena kotak kosong menang.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bareskrim Polri Diminta Ungkap Pelaku Lain Kasus Pemalsuan Risalah RUPSLB BSB – Halaman all

    Bareskrim Polri Diminta Ungkap Pelaku Lain Kasus Pemalsuan Risalah RUPSLB BSB – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri diminta mengungkap pelaku lain kasus dugaan pemalsuan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).

    Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Mulyadi Mustofa dan teregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023. 

    Pihak terlapor merupakan eks Gubernur Sumsel Herman Deru dan Komisaris BSB Eddy Junaidy.

    “Intinya memang dalam kasus ini memang masih ada orang yang harus terus diungkap karena memang kami lihat di sini,” kata kuasa hukum Mulyadi Mustofa, Ferdy Rizky Adilya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Hingga saat ini, menurutnya, penyidik telah transparan.

    Pihaknya tengah mempelajari arahan P19 yang dilakukan Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

    Ferdy berharap kasus ini ke depan semakin terang termasuk Kejati dapat mengundang tim dari Bareskrim agar segera melakukan ekspose.

    “Agar semua nanti terkait peran-peran orang yang menyuruh melakukan tadi, baik turut serta itu, semua terbongkar juga,” ucapnya.

    Naik Penyidikan

    Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. 

    Hal itu setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/9/2024) dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

    “Ketiga tersangka melakukan perbuatan memalsukan surat akta otentik yaitu salinan risalah akta Nomor. 10 tanggal 9 Maret 2020 perihal RUPS-LB Bank BSB,” kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.

    Adapun ketiga tersangka itu yakni seorang Notaris di Pangkal Pinang berinisial WT, kemudian E selaku notaris di Palembang dan IHC selaku staf dari tersangka E.

    Trunoyudo membeberkan ketiganya terbukti melakukan manipulasi pencatatan salinan akta RUPSLB yang tidak sesuai dengan dokumen asli RUPSLB BSB. 

    Dengan manipulasi itu, kata Trunoyudo, ketiga tersangka itu menghilangkan frasa persetujuan pengusulan korban Mulyadi Mustofa sebagai calon Direksi BSB.

    “Perbuatan memalsukan salinan risalah akta No. 10 tanggal 9 Maret 2020 yang menghilangkan klausul yaitu menyetujui untuk mengusulkan calon Direksi atas nama Mulyadi Mustafa pada RUPSLB berikutnya,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, Truno menyebut ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A UU Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan jo Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan dokumen otentik.

  • Nakes Protes Kepemimpinan di RSUD Junjung Besaoh Bangka Selatan, Minta Bupati Bertindak

    Nakes Protes Kepemimpinan di RSUD Junjung Besaoh Bangka Selatan, Minta Bupati Bertindak

    PIKIRAN RAKYAT – Kantor Bupati Bangka Selatan didatangi ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh, Kabupaten Bangka Selatan.

    Kedatangan ratusan nakes ke Kantor Bupati tersebut bukan tanpa alasan. Para nakes tersebut melakukan protes terkait dengan kepemimpinan di tempat mereka bekerja.

    Para nakes memprotes kepemimpinan Direktur RSUD Junjung Besaoh serta pejabat eselonnya. Pasalnya, kepemimpinan di rumah sakit tersebut dianggap sudah tidak lagi kondusif yang mengganggu manajemen rumah sakit.

    Mengenai aksi protes ini, Koordinator aksi, Marsa Saputra mengatakan protes yang dilayangkan merupakan bentuk mosi tidak percaya. Dia menyebut kepemimpinan saat ini tidak berpihak untuk kesejahteraan para nakes.

    “Sudah dua kali kami melakukan aksi protes. Pertama di RSUD, dan hari ini kami datang langsung ke Kantor Bupati untuk menyampaikan tuntutan. Kami berharap ada solusi segera dari pemerintah daerah,” ujar Marsa kepada wartawan, Selasa, 18 Februari 2025.

    Dalam aksi protesnya, para nakes menyampaikan lima poin tuntutan yang salah satunya soal telatnya upah para nakes dan membuat para pegawai tidak puas karena hal tersebut.

    “RSUD Bangka Selatan berutang kepada kami. Ekstrafooding sejak Januari 2024 belum dibayarkan, klaim jasa pelayanan BPJS, serta dinas jaga malam juga belum diterima. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang kami alami,” tuturnya.

    Tak hanya itu, dia mengatakan respons lamban manajemen RSUD dalam mengatasi masalah kesejahteraan nakes juga menjadi pemicu aksi protes ini. Bupati Bangka Selatan diharapkan bisa memberikan tindakan tegas.

    “Kami mendesak Bupati untuk mengganti Direktur RSUD beserta pejabat eselon yang telah menzalimi tenaga kesehatan. Kami ingin kepastian terkait hak-hak kami yang selama ini belum diberikan,” katanya.

    Lebih lanjut, dia dan para nakes berharap agar permasalahan yang ada bisa segera diselesaikan. Hal ini sebagai upaya agar pelayanan di RSUD bisa tetap berjalan dengan normal.

    “Kami hanya ingin keadilan. Sebagai tenaga kesehatan, kami sudah menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik. Sekarang kami menunggu itikad baik dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Marsa.

    Menanggapi aksi protes para nakes, Direktur RSUD, dr. Helen Sukendy, mengatakan ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membuat pihak RSUD melakukan evaluasi terkait jasa insentif jaga malam.

    “Senin sore, tanggal 17 Februari, beberapa perwakilan staf RSUD Junjung Besaoh melakukan audiensi dengan pihak manajemen terkait dengan jasa insentif jaga malam untuk tahun 2024 yang tidak bisa dicairkan karena menjadi temuan BPK,” ujar dr. Helen Sukendy, Selasa, 18 Februari 2025.

    “Kami sedang mencoba mencarikan solusi terkait jasa tersebut baik melalui pembagian jasa pelayanan atau cara lainnya sehingga bisa mengakomodir hal tersebut,” tuturnya.***

    Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Info Bangka dengan judul: Ratusan Nakes RSUD Junjung Besaoh Bangka Selatan Gelar Aksi Protes, Ini Penjelasan Direktur Helen

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BMKG prakirakan mayoritas daerah berpotensi diguyur hujan pada Rabu

    BMKG prakirakan mayoritas daerah berpotensi diguyur hujan pada Rabu

    logo BMKG

    BMKG prakirakan mayoritas daerah berpotensi diguyur hujan pada Rabu
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 19 Februari 2025 – 07:35 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami hujan pada Rabu, mulai dari hujan ringan hingga hujan disertai petir.

    Prakirawan BMKG Sekar Anggraeni dalam video perkiraan cuaca yang dipantau melalui kanal YouTube BMKG di Jakarta, Rabu pagi, menyampaikan bahwa hujan ringan diprakirakan terjadi di sejumlah kota besar, seperti Padang, Sumatera Barat; Pekanbaru, Riau; Jambi; Palembang, Sumatera Selatan; Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; Serang, Banten; Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; Yogyakarta; Surabaya, Jawa Timur; dan Denpasar, Bali.

    “Hujan ringan juga diprakirakan dapat mengguyur Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Palu, Sulawesi Tengah; Kendari, Sulawesi Tenggara; serta di wilayah timur Indonesia, seperti Ternate, Maluku Utara; Sorong, Papua Barat Daya; Jayawijaya, Papua Tengah; dan Jayapura, Papua,” kata dia.

    Selanjutnya, BMKG memprakirakan hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung; Palangkaraya, Kalimantan Tengah; dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.

    BMKG juga memperingatkan potensi hujan disertai petir di beberapa wilayah, seperti Bengkulu; Bandar Lampung, Lampung; Jakarta; Mataram, Nusa Tenggara Barat; Tanjung Selor, Kalimantan Utara; Samarinda, Kalimantan Timur; Mamuju, Sulawesi Barat; Manado, Sulawesi Utara; serta Ambon, Maluku, dan Merauke, Papua Selatan.

    Sementara itu, beberapa wilayah lainnya diprakirakan mengalami kondisi cuaca berawan, yakni Medan, Sumatera Utara, sementara udara kabur terpantau di Banda Aceh, Aceh; Pontianak, Kalimantan Barat; dan Manokwari, Papua Barat. BMKG lalu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan selalu memperbarui informasi terkini melalui aplikasi Info BMKG, situs web resmi www.bmkg.go.id, serta media sosial @info.bmkg.

    “Informasi cuaca terkini juga dapat diakses melalui laman web BMKG, yaitu www.bmkg.go.id atau media sosial @info.bmkg,” kata Sekar.

    Sumber : Antara