provinsi: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

  • Wamendagri Ungkap 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Anggaran Kurang

    Wamendagri Ungkap 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Anggaran Kurang

    loading…

    Wamendagri Ribka Haluk mengungkapkan 16 daerah tak sanggup menggelar PSU saat raker bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2024). Foto: Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan ada puluhan daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Dari jumlah itu, terdapat 16 daerah yang tak sanggup menggelar PSU lantaran keterbatasan anggaran.

    Hal itu diungkap Ribka saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2024).

    Sebanyak 24 daerah telah mengoordinasikan pelaksanaan PSU ke Kemendagri. “Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri,” ujar Ribka.

    Dari jumlah itu, ada 8 daerah yang siap menggelontorkan dana untuk melaksanakan PSU. Delapan daerah itu yakni Kabupaten Bungo, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Banggai.

    “Sedangkan daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan kebutuhan atau bantuan dana baik dari provinsi maupun APBN terdapat 16 daerah,” ucapnya.

    Sebanyak 16 daerah yang tak sanggup menggelar PSU yakni Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang.

    Kemudian Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutoung, Kota Banjarbaru, Kota Palopo, serta Kota Sabang.

    (jon)

  • KPU jelaskan 26 sengketa pilkada yang gugatannya dikabulkan oleh MK

    KPU jelaskan 26 sengketa pilkada yang gugatannya dikabulkan oleh MK

    Jakarta (ANTARA) – KPU menjelaskan bahwa 26 perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah yang gugatannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, terdiri dari 24 pemungutan suara ulang (PSU), 1 rekapitulasi suara ulang, dan 1 perbaikan keputusan KPU.

    Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan bahwa dari 24 daerah yang diperintahkan untuk menggelar PSU itu, ada sebanyak 14 daerah yang harus menggelar PSU di seluruh TPS, dan beberapa daerah lainnya ada yang hanya PSU di beberapa TPS.

    “Ada yang rekapitulasi, ada yang perbaikan keputusan, dan seterusnya,* kata Afifuddin saat rapat dengan Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintah dalam negeri, pertanahan dan pemberdayaan aparatur, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan bahwa putusan MK juga mengamanatkan terkait batas waktu penyelenggaraan PSU yang berbeda-beda di sejumlah daerah.

    Dia memberikan contoh, ada empat daerah yang mendapatkan batas waktu untuk menggelar PSU selama 30 hari.

    Selain itu, ada lima daerah yang diberi tenggat waktu untuk melaksanakan PSU selama 45 hari. Kemudian, ada dua daerah yang diberi tenggat waktu selama 60 hari untuk menggelar PSU.

    Berikut 26 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK:

    Provinsi Papua Kota Banjarbaru Kota Sabang Kota Palopo Kabupaten Pasaman Kabupaten Pesawaran Kabupaten Empat Lawang Kabupaten Barito Utara Kabupaten Magetan Kabupaten Kepulauan Talaud Kabupaten Gorontalo Utara Kabupaten Bengkulu Selatan Kabupaten Serang Kabupaten Siak Kabupaten Parigi Moutong Kabupaten Bangka Barat Kabupaten Tasikmalaya Kabupaten Banggai Kabupaten Bungo Kabupaten Buru Kabupaten Kutai Kartanegara Kabupaten Mahakam Ulu Kabupaten Boven Digoel Kabupaten Pulau Taliabu Kabupaten Jayapura Kabupaten Puncak Jaya

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Bekuk Pengoplos Gas 12 Kilogram di Pangkalpinang, 2 Pelaku Lain Kabur

    Polisi Bekuk Pengoplos Gas 12 Kilogram di Pangkalpinang, 2 Pelaku Lain Kabur

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Polisi menangkap tiga terduga pelaku pengoplos gas subsidi 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram di Pangkalpinang, Provinsi kepulauan Bangka Belitung. Pelaku diketahui telah beraksi selama lima bulan di Pangkalpinang.

    Kapolsek Bukit Intan Kompol  Banyu Aji mengatakan ketiga pelaku yang bernama Eko (43), Govin (24), dan Hence,(42) merupakan pekerja dari pemilik usaha ilegal pengoplos gas bersubsidi ini.

    “Iya tiga orang sudah kami tangkap sebagai terduga pelaku pengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram,” kata Banyu Aji di Mapolsek Bukit Intan, Rabu (27/2/2025).

    “Sebanyak 93 tabung gas berbagai ukuran berhasil disita polisi dari tangan para pelaku ini. Berdasarkan keterangan pelaku praktik haram tersebut  telah dilakukan para pelaku sejak lima bulan lalu dengan keuntungan ratusan juta rupiah,” jelasnya.

    Dalam aksinya mengoplos gas 12 kilogram, mereka menggunakan stik besi modifikasi serta mengisi es batu untuk menambah berat dari volume gas.
     

  • BMKG sebut cuaca berawan-hujan masih meliputi mayoritas Indonesia

    BMKG sebut cuaca berawan-hujan masih meliputi mayoritas Indonesia

    Ilustrasi: Pengendara sepeda motor berusaha mengambil barangnya yang terjatuh saat menerobos genangan air di jembatan Jalan Gajah Mada, Denpasar, Bali, Sabtu (22/2/2025) ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nz (ANTARA FOTO/NYOMAN HENDRA WIBOWO)

    BMKG sebut cuaca berawan-hujan masih meliputi mayoritas Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 26 Februari 2025 – 09:49 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI masih memprakirakan cuaca berawan hingga hujan masih meliputi mayoritas kota besar di Indonesia.

    Melalui siaran prakiraan cuaca di Jakarta, Rabu, Prakirawan BMKG Yohanes Agung Kristomo memaparkan potensi hujan ringan diprakirakan terjadi di Banda Aceh, Medan, dan Tanjung Pinang. Sementara potensi hujan disertai petir diprakirakan mengguyur Pekanbaru dan Padang

    “Masih di Pulau Sumatera, secara umum diprakirakan berawan tebal untuk wilayah Jambi, hujan ringan untuk wilayah Palembang, dan waspadai potensi hujan disertai petir untuk wilayah Pangkal Pinang, Bengkulu, dan Bandar Lampung,” katanya.

    Yohanes memaparkan cuaca di Pulau Jawa secara umum diprakirakan hujan ringan untuk wilayah Jakarta dan Yogyakarta. Hujan sedang untuk wilayah Serang, Semarang, dan Surabaya, serta potensi hujan disertai petir untuk wilayah Bandung. Di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, lanjutnya, secara umum diprakirakan hujan ringan untuk wilayah Denpasar, serta hujan disertai petir untuk wilayah Mataram dan Kupang.

    “Beralih ke Pulau Kalimantan, secara umum diprakirakan hujan ringan untuk wilayah Pontianak, Banjarmasin, dan Samarinda. Waspadai potensi hujan disertai petir untuk wilayah Palangka Raya dan Tanjung Selor,” ujarnya.

    Di wilayah Sulawesi, kata Yohanes, secara umum diprakirakan hujan ringan untuk wilayah Makassar, Palu, Gorontalo, dan Manado. Hujan sedang untuk wilayah Mamuju, serta potensi hujan disertai petir untuk wilayah Kendari.

    Adapun di wilayah Indonesia bagian timur, secara umum diprakirakan berawan tebal untuk wilayah Ternate, hujan ringan untuk wilayah Ambon, Manokwari, Jayapura, dan Jayawijaya. Hujan sedang untuk wilayah Nabire, serta potensi hujan disertai petir untuk wilayah Sorong dan Merauke.

    Yohanes mengimbau kepada masyarakat bahwa informasi yang disampaikan merupakan gambaran umum cuaca di masing-masing wilayah. Adapun untuk mendapatkan cuaca yang lebih spesifik dan diperbarui setiap 3 jam, masyarakat dapat memantau aplikasi Info BMKG yang tersedia di AppStore dan PlayStore, atau laman web resmi BMKG di www.bmkg.go.id serta media sosial @infobmkg.

    Sumber : Antara

  • Bikin Ngiler! Iga Batalyon Pangkalpinang yang Menggugah Selera

    Bikin Ngiler! Iga Batalyon Pangkalpinang yang Menggugah Selera

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Iga Batalyon yang dimasak dengan cara dibakar dapat Anda nikmati di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Rasanya yang gurih dan lezat membuat iga bakar ini cocok bagi para pecinta daging yang ingin merasakan pengalaman makan dan memuaskan.

    Dengan menggunakan bumbu pilihan dan proses memasak yang sempurna, iga batalyon memiliki tekstur yang empuk, juicy, dan bumbu yang meresap hingga ke dalam daging. Setiap porsi disajikan dengan ukuran jumbo, sangat cocok untuk penggemar daging yang ingin menikmati hidangan dalam porsi besar.

    “Iga Batalyon ini rasanya enak dan dagingnya empuk, tidak keras. Ketika dibuka dari tulangnya, dagingnya lembut dan mudah terlepas. Bumbunya juga meresap dengan baik, ada rasa kecap dan campuran kacang yang pas. Saya pernah mencoba iga ini di tempat lain, tetapi tidak seenak ini,” tutur seorang penikmat kuliner, Desta.

    Iga batalyon kuliner Pangkalpinang yang menggugah selera. – (Beritasatu.com/Irwan Setiawan)

    Iga batalyon dibuat dari bahan-bahan pilihan, seperti iga sapi segar, bumbu kacang, kecap, cabai, bawang merah, acar, dan emping sebagai topping-nya.

    Proses pembuatannya dimulai dengan iga sapi jumbo yang telah dipresto, lalu diolesi bumbu kacang dan dipanggang hingga bumbunya meresap. 

    Kemudian, iga diolesi kecap dan dipanggang kembali hingga matang sempurna. Terakhir, iga diberi taburan irisan bawang merah, cabai rawit, acar, dan emping sebagai pelengkap.

    Pengunjung menikmati iga batalyon di Pangkalpinang. – (Beritasatu.com/Irwan Setiawan)

    Iga batalyon ini bisa menjadi pilihan favorit bagi para pecinta kuliner yang ingin menikmatinya bersama keluarga, teman, atau rekan kerja, baik untuk makan siang maupun malam.

    Bagi Anda yang penasaran ingin mencicipi iga batalyon ini, bisa datang langsung ke Rumah Makan Ayam Lunak Panglima, yang terletak di Jalan Haji Muhidin, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

  • BMKG Warning Cuaca Ekstrem di Wilayah RI Sepekan, Cek Lokasinya

    BMKG Warning Cuaca Ekstrem di Wilayah RI Sepekan, Cek Lokasinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Cuaca Indonesia selama sepekan ke depan dipengaruhi gangguan-gangguan atmosfer. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan setidaknya 3 gangguan atmosfer, yakni siklon tropis, gelombang atmosfer, dan sirkulasi siklonik.

    Dikutip dari laman resmi BMKG, Selasa (25/2/2025), Siklon Tropis Bianca di Samudra Hindia Selatan Jawa memberikan dampak tidak langsung terhadap potensi pertumbuhan awan hujan, khususnya di wilayah Selatan Indonesia.

    Lebih spesifik, kondisi ini akan memicu potensi hujan dengan intensitas sedang-lebat, disertai angin kencang. Beberapa wilayah yang disebut BMKG akan terdampak adalah Lampung, Banten, dan pesisir selatan Jawa Barat.

    Tak cuma itu, kombinasi gelobang atmosfer yang mencakup Low Frequency, Kelvin, dan Rossby Ekuatorial pada pekan ini berpotensi meningkatkan pembentukan pola sirkulasi siklonik dan aktivitas konvektif pada sebagian besar wilayah Sumatra, Kalimantan bagian barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

    “Hal tersebut tentu saja dapat menyebabkan potensi hujan dengan intensitas signifikan di beberapa wilayah di Indonesia menjadi lebih persisten,” tertulis dalam laporan BMKG.

    Lebih lanjut, sirkulasi siklonik juga terpantau di perairan barat Bengkulu dan Laut Arafura selatan Papua Selatan. Sirkulasi-sirkulasi ini, menurut pantauan BMKG, memicu pembentukan daerah perlambatan angin (konvergensi) memanjang di Samudra Hindia barat Lampung, dan dari Laut Arafura hingga Papua Selatan bagian selatan.

    Secara perinci, berikut prospek cuaca sepekan ke depan di beberapa wilayah RI, menurut hasil monitor BMKG:

    25-27 Februari 2025

    Hujan Sedang – Lebat : Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kep. Riau, Jambi, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DK Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, NTT, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Selatan.

    Hujan Lebat – Sangat Lebat : Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Pegunungan.

    Angin Kencang : Maluku

    28 Februari-3 Maret 2025

    Hujan Sedang – Lebat : Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua dan Papua Selatan.

    Hujan Lebat – Sangat Lebat : Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Papua.

    Hujan Sangat Lebat – Ekstrem : Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah.

    (fab/fab)

  • MK Putuskan 4 TPS di Bangka Barat Lakukan Pemungutan Suara Ulang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Februari 2025

    MK Putuskan 4 TPS di Bangka Barat Lakukan Pemungutan Suara Ulang Regional 25 Februari 2025

    MK Putuskan 4 TPS di Bangka Barat Lakukan Pemungutan Suara Ulang
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com

    Mahkamah Konstitusi
    (MK) memutuskan bahwa Pilkada Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, harus diulang pada empat tempat pemungutan suara (TPS).
    Tenggat waktu berlangsung selama 60 hari sejak dibacakannya putusan sidang pada Senin (24/2/2025).
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat, Darjiono, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari MK terkait
    pemungutan suara ulang
    .
    “Kami melaksanakan putusan MK sebaik-baiknya dan berharap dukungan semua
    stakeholder
    untuk kelancaran kegiatan nanti,” kata Darjiono saat dihubungi, Selasa (25/2/2025).
    Darjiono menjelaskan, empat TPS yang bakal dilakukan pemungutan suara ulang berada di Desa Sinar Manik dengan jumlah pemilih 2.080 orang.
    “Kami akan menggelar rapat pleno yang tentunya nanti ada aturan dari KPU RI,” ujar Darjiono.
    Pada Pilkada 2024 lalu, pasangan Markus-Yus menang di empat TPS tersebut dengan total 501 suara, mengalahkan suara dua paslon lainnya.
    Dengan rincian, paslon nomor 1 Sukirman-Bong Ming Ming total suara di empat TPS sebanyak 369 suara, paslon nomor 2 Markus-Yus sebanyak 501 suara, dan paslon nomor 3 Mansah-Dwi sebanyak 227 suara.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Progres pembangunan Embung Dharma Jaya di Jaksel capai 50 persen

    Progres pembangunan Embung Dharma Jaya di Jaksel capai 50 persen

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan menyebutkan progres pembangunan Embung Dharma Jaya di Jalan Kemang Utara IX, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, hingga saat ini mencapai 50 persen.

    “Progres pengerjaan saat ini sudah mencapai 50 persen,” kata Staf Seksi Pemeliharaan Drainase Sudin SDA Jakarta Selatan, Shahnan di Jakarta, Selasa.

    Shahnan memastikan pembuatannya sudah dikaji dengan benar, sehingga tentunya akan memberikan manfaat bagi warga Mampang Prapatan dan sekitar.

    Adapun pembangunan embung ini bertujuan mencegah terjadinya banjir akibat meningkatnya debit air di Kali Mampang, terutama pada musim hujan.

    Kemudian, Sudin SDA Jakarta Selatan juga membuat embung sebagai kolam retensi seluas 600 meter persegi untuk pengendali banjir.

    “Untuk embung konservasi yang kita buat dengan mengerahkan empat ekskavator sejak 20 November 2024 sudah selesai,” ujarnya.

    Ke depannya, rencana pada Maret 2025, pihaknya akan memulai pembuatan embung retensi.

    Ia menambahkan, Embung Dharma Jaya juga akan dilengkapi fasilitas pendukung seperti, jalur jogging (jogging track), taman, area bermain, rumah pompa dan toilet umum.

    Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, Dinas SDA DKI menganggarkan untuk pembangunan embung di Jakarta Selatan sebanyak Rp53 miliar pada 2025 yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Data dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, hingga saat ini terdapat 36 waduk, situ, embung dan empang di Jakarta Selatan.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun embung dan pusat kendali (command center) sebagai upaya untuk penanganan banjir di kawasan Jakarta Selatan.

    Di antaranya yakni Embung Pemuda 1 Srengseng Sawah, Embung SDN 01 Petukangan Selatan, dan Pusat Kendali Bukit Duri.

    Embung Pemuda 1 dengan penampang basah 10.075 meter persegi (M2), volume efektif tampungan sebesar 13.440,52 meter kubik (m3) yang dapat mereduksi 8 persen volume banjir pada sistem saluran penghubung (PHB) babakan atas dan PHB babakan bawah.

    Embung ini untuk difungsikan sebagai pengendali genangan di Jalan Sakti, Komplek Sangrila.

    Kemudian, terbangunnya ruang pusat kendali di Kelurahan Bukit Duri yang diharapkan juga mampu mengatasi banjir di kawasan itu.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPU tindak lanjuti putusan MK soal PSU di 24 daerah

    KPU tindak lanjuti putusan MK soal PSU di 24 daerah

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

    “Secara prinsip, KPU segera menindaklanjuti Putusan MK,” kata Anggota KPU RI August Mellaz saat dikonfirmasi awak media dari Jakarta, Selasa siang.

    Dia mengungkapkan bahwa setelah pembacaan putusan, KPU sedang mengkaji, baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya. Koordinasi dan supervisi juga sedang dilakukan oleh KPU ke jajaran di provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka tindak lanjut putusan MK.

    “Setelah kajian kebijakan dan teknis penyelenggaraan tersebut selesai, maka koordinasi lebih lanjut juga dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

    MK resmi memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada Senin (24/2), dengan seluruh Sembilan Hakim Konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya. Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar pemungutan suara ulang. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024.

    Berikut daftar lengkap 24 daerah yang wajib menggelar pemungutan suara ulang:

    1. Kabupaten Pasaman – Perkara No. 02/PHPU.BUP-XXIII/2025
    2. Kabupaten Mahakam Ulu – Perkara No. 224/PHPU.BUP-XXIII/2025
    3. Kabupaten Boven Digoel – Perkara No. 260/PHPU.BUP-XXIII/2025
    4. Kabupaten Barito Utara – Perkara No. 28/PHPU.BUP-XXIII/2025
    5. Kabupaten Tasikmalaya – Perkara No. 132/PHPU.BUP-XXIII/2025
    6. Kabupaten Magetan – Perkara No. 30/PHPU.BUP-XXIII/2025
    7. Kabupaten Buru – Perkara No. 174/PHPU.BUP-XXIII/2025
    8. Provinsi Papua – Perkara No. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025
    9. Kota Banjarbaru – Perkara No. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025
    10. Kabupaten Empat Lawang – Perkara No. 24/PHPU.BUP-XXIII/2025
    11. Kabupaten Bangka Barat – Perkara No. 99/PHPU.BUP-XXIII/2025
    12. Kabupaten Serang – Perkara No. 70/PHPU.BUP-XXIII/2025
    13. Kabupaten Pesawaran – Perkara No. 20/PHPU.BUP-XXIII/2025
    14. Kabupaten Kutai Kartanegara – Perkara No. 195/PHPU.BUP-XXIII/2025
    15. Kota Sabang – Perkara No. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025
    16. Kabupaten Kepulauan Talaud – Perkara No. 51/PHPU.BUP-XXIII/2025
    17. Kabupaten Banggai – Perkara No. 171/PHPU.BUP-XXIII/2025
    18. Kabupaten Gorontalo Utara – Perkara No. 55/PHPU.BUP-XXIII/2025
    19. Kabupaten Bungo – Perkara No. 173/PHPU.BUP-XXIII/2025
    20. Kabupaten Bengkulu Selatan – Perkara No. 68/PHPU.BUP-XXIII/2025
    21. Kota Palopo – Perkara No. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025
    22. Kabupaten Parigi Moutong – Perkara No. 75/PHPU.BUP-XXIII/2025
    23. Kabupaten Siak – Perkara No. 73/PHPU.BUP-XXIII/2025
    24. Kabupaten Pulau Taliabu – Perkara No. 267/PHPU.BUP-XXIII/2025

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fakta-fakta Mayjen TNI Ujang Darwis, Jenderal Kopassus Jago Tembak

    Fakta-fakta Mayjen TNI Ujang Darwis, Jenderal Kopassus Jago Tembak

    loading…

    Fakta-fakta mengenai Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Ujang Darwis diulas dalam artikel ini. Foto/Instagram Penerangan Kodam Sriwijaya

    JAKARTA – Fakta-fakta mengenai Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Ujang Darwis diulas dalam artikel ini. Jenderal Bintang 2 ini menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) II/Sriwijaya.

    Diketahui, Kodam Sriwijaya merupakan komando kewilayahan pertahanan militer yang meliputi Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung. Markas Kodam Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan.

    Adapun Ujang menggantikan Mayjen TNI Mohamad Naudi Nurdika yang melanjutkan dinasnya dengan menjabat sebagai Aster Panglima TNI. Sebelumnya, Ujang menjabat Direktur Jenderal Strategi Pertahanan (Dirjen Strahan) Kementerian Pertahanan (Kemhan).

    Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Mayjen TNI Mohamad Naudi Nurdika kepada Mayjen TNI Ujang Darwis dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

    Berikut fakta-fakta mengenai Mayjen TNI Ujang Darwis:

    1. Jebolan Akmil 1993

    Ujang merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1993 berasal dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Setelah Akmil, dia menyelesaikan sejumlah pendidikan militer lainnya, seperti Sesarcabif, Dik PARA, Komando, Diklapa I, Selapa II, Seskoad, Sesko TNI (2018), dan Lemhannas (2021).

    Sedangkan pendidikan umum yang telah diselesaikannya, antara lain SD Negeri 145 Palembang (1978—1984), SMP Negeri 19 Palembang (1984—1987), SMA Negeri 3 Palembang (1987—1990), Graduate Diploma of Development Administration, NCDS in Australian National University, dan M.D.A.(Master of Development Administration), NCDS in Australian National University.

    2. Jago Tembak

    Pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 21 Mei 1971 ini dikenal jago tembak. Hal itu terungkap saat Presiden Prabowo Subianto bertemu Ujang yang ketika itu masih menjabat Kasdam IV/Diponegoro.

    “Ini jago tembak ini, ya Jang, masih jago tembak kau?” ujar Prabowo sambil menepuk bahu Ujang ketika itu dan menyalaminya.