provinsi: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

  • Legislator: Jakarta kota perfilman bisa jadi ajang promosikan wisata

    Legislator: Jakarta kota perfilman bisa jadi ajang promosikan wisata

    Laskar Pelangi yang membuat Bangka Belitung menjadi terkenal luas,

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Farah Savira mendukung rencana Wakil Gubernur Rano Karno yang akan membuat Jakarta sebagai kota perfilman sehingga bisa dipakai sebagai ajang untuk mempromosikan pariwisata.

    “Kalau kita ingat James Bond, pasti langsung teringat London. Sama halnya dengan film Joko Anwar di Pangalengan atau Laskar Pelangi yang membuat Bangka Belitung menjadi terkenal luas,” kata Farah di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, selama ini Jakarta telah menjadi pusat produksi berbagai film di Indonesia, bahkan lebih dari 100 persen film Indonesia diproduksi di Jakarta.

    Farah mengatakan Jakarta bisa semakin dikenal masyarakat luas melalui media film dan bisa menjadi sarana promosi yang efektif untuk memperkenalkan dan memajukan kota.

    Kesuksesan sebuah film, ungkap dia, seringkali memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata.

    Karena itu Farah berharap banyak sudut kota Jakarta yang bisa dijadikan ikon baru melalui karya-karya perfilman lewat dukungan Pemprov DKI.

    “Ke depan, harapannya kita bisa menyeleksi film-film yang berpotensi menjadi ikon baru Jakarta,” katanya.

    Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno berkeinginan agar Jakarta memiliki festival film yang bertaraf internasional.

    “Ada keinginan saya, Jakarta harus memiliki festival film bertaraf internasional. Saya tidak menganggap Jakarta Film Week tidak internasional, Itu juga internasional, tapi mungkin dia bukan blockbuster,” ucap Rano saat ditemui usai nonton bareng Film Jumbo di Epicentrum XXI, Jakarta Selatan, Sabtu (12/4).

    Rano menjelaskan festival yang dimaksud bukan hanya film pendek tetapi film yang berkualitas dengan standar internasional.

    “Selain ada film yang dikompetisikan juga ada kritik film dan film nya juga masuk di blockbuster (film yang populer dan sukses secara finansial),” ucapnya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Metro Jaya Ringkus Pengedar Narkoba di Mampang Jaksel, 10,5 Kg Ganja Disita

    Polda Metro Jaya Ringkus Pengedar Narkoba di Mampang Jaksel, 10,5 Kg Ganja Disita

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN – Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial A yang mengedarkan narkoba di wilayah Jakarta Selatan.

    Dari tangan pelaku, tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti 10,5 Kg ganja.

    “Pria berinisial A diamankan bersama barang bukti 12 paket ganja dengan total berat mencapai 10,5 Kilogram,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra, Rabu (16/4/2025).

    Ade menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

    Setelahnya, polisi mulai menyelidiki informasi tersebut dan menangkap pelaku pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

    “Berdasarkan hasil interogasi, tersangka A mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial H,” ungkap Ade.

    Saat ini, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mencantumkan H dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

    “Petugas saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya,” ujar Kasubdit.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Rabu 16 April 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Rabu 16 April 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Rabu 16 April 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    TRIBUNJATENG.COM – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi mengalami penurunan harga.

    Melalui Subholding Comercial and Trading PT Pertamina (Persero) beberapa jenis BBM yang mengalami penurunan diantaranya BBM non subsidi Pertamax Series dan Dex Series.

    Penurunan harga tersebut berlaku per 29 Maret 2025, guna menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan merupakan upaya untuk mendukung kelancaran arus mudik.

    Dilansir dari Kompas.com, melalui Mars Ega Legowo Putra selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa penurunan harga ini merupakan kado dari Pemerintah maupun Pertamina untuk masyarakat.

    “Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan terjangkau,” ujar Ega dalam siaran persnya, Sabtu (29/3/2025).

    Berikut Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pada April 2025:

    Provinsi Aceh 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200. 
    Pertalite: Rp 10.000

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang 
    Pertamax: Rp 11.800 
    Dexlite: Rp 12.750
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sumatera Utara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sumatera Barat 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Riau 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kepulauan Riau 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Free Trade Zone (FTZ) Batam 
    Pertamax: Rp 11.900 
    Pertamax Turbo: Rp 12.850 
    Dexlite: Rp 12.900 
    Pertamina Dex: Rp 13.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Jambi 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Bengkulu 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sumatera Selatan 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Bangka Belitung 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Lampung 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi DKI Jakarta 
    Pertamax: Rp 12.500
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Banten 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Jawa Barat 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Jawa Tengah 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi DI Yogyakarta 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Jawa Timur 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Bali 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Nusa Tenggara Barat
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Nusa Tenggara Timur 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 
    Solar non subsidi: Rp 13.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Barat 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Tengah 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Selatan 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Timur 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Utara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Utara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Gorontalo 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Tengah 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Tenggara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Selatan 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Barat 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Maluku 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Maluku Utara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Barat 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Selatan 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Pegunungan 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Tengah 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Tengah 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Barat Daya 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200.
    Pertalite: Rp 10.000.

    (*)

  • Pengedar Ganja di Mampang Ditangkap Polisi, 10,5 Kg Barang Bukti Disita – Halaman all

    Pengedar Ganja di Mampang Ditangkap Polisi, 10,5 Kg Barang Bukti Disita – Halaman all

    Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di lokasi

    Tayang: Selasa, 15 April 2025 17:38 WIB

    Tribunnews.com/Handout

    NARKOBA JENIS GANJA – Barang bukti paket narkoba jenis ganja dari pengungkapan kasus di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025). Polisi menangkap seorang pria inisial A dengan barang bukti 12 paket ganja seberat 10,5 kilogram. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja dalam jumlah besar di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial A ditangkap di kawasan Jalan Bangka, Mampang Prapatan, pada Senin (14/4/2025) pukul 17.00 WIB, saat membawa ganja seberat 10,5 kilogram.

    Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di lokasi tersebut. Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan.

    Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berikut:

    12 paket ganja seberat 10.486 gram
    1 plastik hitam berisi 39,94 gram
    1 kertas cokelat berisi 13,04 gram

    Total berat ganja yang disita mencapai lebih dari 10,5 kg. 

    “Kami telah mengamankan tersangka A dengan barang bukti ganja sebanyak 12 paket,” ungkap AKBP Ade Chandra, Kasubdit 3 Ditresnarkoba, pada Selasa (15/4/2025).

    Dalam interogasi, tersangka mengaku mendapat ganja dari seseorang berinisial H, yang kini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Polisi kini sedang memburu H dan kemungkinan jaringan lainnya yang terkait dalam peredaran ini.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • BRI Terpilih Jadi Penyedia Banknotes untuk Jemaah Haji 2025

    BRI Terpilih Jadi Penyedia Banknotes untuk Jemaah Haji 2025

    Jakarta

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali terpilih sebagai pemenang dalam proses bidding penyediaan uang kertas asing (banknotes) Saudi Arabian Riyal (SAR). Proses ini diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk keperluan pembayaran biaya hidup calon jemaah haji Indonesia tahun 2025.

    Diketahui ini adalah kesembilan kalinya BRI menjadi penyedia banknotes sejak tahun 2014. Untuk tahun ini, total nilai proyek yang akan dijalankan BRI dalam penyediaan banknotes SAR mencapai US$ 41.399.000. Adapun penandatanganan berita acara serah terima banknotes SAR telah berlangsung di Kantor Pusat BRI, Jakarta pada Senin (14/4).

    Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjelaskan bahwa BRI berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPKH dan Kementerian Agama dalam menyukseskan penyelenggaraan kegiatan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

    “Dengan kapasitas dan pengalaman BRI dalam menyediakan banknotes untuk jemaah haji, BRI yakin akan terus mampu memberikan layanan terbaik bagi semua stakeholder yang terlibat, khususnya bagi jemaah haji Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).

    Sementara itu, anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi & Keuangan BPKH Amri Yusuf menyampaikan dukungan yang diberikan BRI merupakan bukti kepercayaan terhadap BRI tetap terjaga. Hal ini sejalan dengan pengalaman dan rekam jejak BRI yang telah berulang kali terlibat dalam penyediaan banknotes bagi jemaah haji Indonesia, serta konsistensinya dalam memberikan layanan keuangan yang andal dan tepat waktu.

    “Diharapkan kerja sama ini dapat membantu Kementerian Agama RI secara optimal dalam memberikan pelayanan yang prima kepada jemaah haji tahun ini,” ujar Amri.

    Selanjutnya pendistribusian living cost atau biaya hidup kepada sebanyak 203.320 calon jemaah haji akan dilakukan sebelum keberangkatan jemaah yang dimulai pada bulan Mei hingga Juni 2025 melalui 14 embarkasi dan 6 embarkasi antara yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jakarta, Bekasi, Majalengka, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Lombok, Makassar, Gorontalo, dan Maluku. Setiap calon jemaah akan menerima banknotes SAR sebesar SAR 750.

    Total jumlah banknotes SAR yang akan didistribusikan oleh BRI kepada calon jemaah haji sebesar SAR 152,490,000 juta. Dengan dukungan jaringan kerja BRI yang luas di setiap embarkasi diharapkan pendistribusian banknotes SAR dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Selama proses pendistribusian living cost haji, BRI juga melayani penukaran banknotes SAR tambahan bagi calon jemaah yang membutuhkan melalui layanan gerai Money Changer BRI yang ada di seluruh embarkasi.

    (ega/ega)

  • Sah! Dosen di 29 Kampus BLU Bakal Terima Tukin Kemendiktisaintek, Ini Daftarnya

    Sah! Dosen di 29 Kampus BLU Bakal Terima Tukin Kemendiktisaintek, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah akan menyalurkan tunjangan kinerja atau Tukin kepada para dosen di Perguruan Tinggi Negeri/PTN BLU Nonremunerasi. 

    Alhasil nantinya para dosen yang sebelumnya tidak mendapat penghargaan alias remunerasi, nantinya akan menerima Tukin. 

    Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19/2025 tentang Tukin Kemendiktisaintek. 

    “Kira-kira ada 29 BLU yang belum menerapkan remunerasi, ini universitasnya ada 29 PTN BLU,” ujarnya dalam Taklimat Media, Selasa (15/4/2025). 

    Secara umum, tukin akan diberikan kepada 31.066 dosen ASN yang bekerja pada satker PTN (8.725 dosen), satker PTN BLU yang belum menerima remunerasi (16.540 dosen), dan Lembaga Layanan Dikti (5.801 dosen). 

    Besaran tukin yang diberikan adalah selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatannya, dengan tunjangan profesi pada jenjangnya.

    Misalnya, seorang Guru Besar di PTN Satker dikategorikan setara jabatannya dengan eselon II di Kemendiktisaintek. 

    Guru besar tersebut mendapatkan tunjangan profesi senilai Rp6,74 juta. Sementara Tukin di Kemendikbud senilai Rp19,28 juta. Dengan demikian, Tukin yang akan diberikan kepada Guru Besar tersebut adalah Rp19,28 juta dikurangi Rp6,74 juta, yakni Rp12,54 juta. 

    Adapun, Sri Mulyani menekankan bahwa pelaksanaan pembayaran akan diproses sesuai mekanisme pembayaran tunjangan kinerja. 

    Nantinya, Kemendiktisaintek akan menetapkan Permendiktisaintek mengenai ketentuan teknis pemberian tukin bagi dosen serta menentukan kelas jabatan dan kriteria penilaian kinerja.

    Berikut daftar PTN BLU Nonremunerasi yang akan mendapatkan Tukin Kemendiktisaintek:

    Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogya
    Universitas Singaperbangsa Karawang
    Universitas Lambung Mangkurat
    Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta
    Universitas Bangka Belitung
    Universitas Cendrawasih
    Universitas Khairun (Unkhar)
    Universitas Malikussaleh
    Universitas Negeri Manado
    Universitas Palangkaraya
    Universitas Tidar
    Universitas Siliwangi (Unsil)
    Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang
    Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS)
    Politeknik Negeri Bali (PNB)
    Politeknik Negeri Bandung (Polban)
    Politeknik Negeri Batam
    Politeknik Negeri Jakarta
    Politeknik Negeri Jember
    Politeknik Negeri Lampung
    Politeknik Negeri Medan
    Politeknik Negeri Padang
    Politeknik Negeri Pontianak
    Politeknik Negeri Semarang
    Politeknik Negeri Sriwijaya
    Politeknik Negeri Ujung Pandang
    Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS)
    Universitas Musamus Merauke
    Universitas Trunojoyo

  • Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

    Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

    Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi & Keuangan BPKH Amri Yusuf menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan BRI merupakan bukti bahwa kepercayaan terhadap BRI tetap terjaga. Hal ini sejalan dengan pengalaman dan rekam jejak BRI yang telah berulang kali terlibat dalam penyediaan banknotes bagi jemaah haji Indonesia, serta konsistensinya dalam memberikan layanan keuangan yang andal dan tepat waktu. “Diharapkan kerja sama ini dapat membantu Kementerian Agama RI secara optimal dalam memberikan pelayanan yang prima kepada jemaah haji tahun ini,” ujar Amri.

    Adapun, pendistribusian living cost atau biaya hidup kepada sebanyak 203.320 calon jemaah haji akan dilakukan sebelum keberangkatan jemaah yang dimulai pada bulan Mei hingga Juni 2025 melalui 14 Embarkasi dan 6 Embarkasi Antara yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jakarta, Bekasi, Majalengka, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Lombok, Makassar, Gorontalo, dan Maluku. Setiap calon jemaah akan menerima banknotes SAR sebesar SAR 750.

    Total jumlah banknotes SAR yang akan didistribusikan oleh BRI kepada calon jemaah haji sebesar            SAR 152,490,000 juta. Dengan dukungan jaringan kerja BRI yang luas di setiap embarkasi diharapkan pendistribusian banknotes SAR dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Selama proses pendistribusian living cost haji, BRI juga melayani penukaran banknotes SAR tambahan bagi calon jemaah yang membutuhkan melalui layanan gerai Money Changer BRI yang ada di seluruh embarkasi.

  • Dukung Kenyamanan Jemaah, BRI Siapkan Banknotes untuk Living Cost Haji 2025 – Halaman all

    Dukung Kenyamanan Jemaah, BRI Siapkan Banknotes untuk Living Cost Haji 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali mendapatkan kepercayaan sebagai pemenang dalam proses bidding penyediaan uang kertas asing (banknotes) Saudi Arabian Riyal (SAR) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk pembayaran living cost calon jemaah haji Indonesia tahun 2025.

    Penunjukan ini merupakan yang kesembilan kalinya bagi BRI sejak pertama kali dipercaya pada tahun 2014, sekaligus menjadi wujud konsistensi BRI dalam mendukung penyediaan kebutuhan valuta asing bagi jemaah haji Indonesia. Untuk tahun ini, total nilai proyek yang akan dijalankan BRI dalam penyediaan banknotes SAR mencapai USD 41.399.000.

    Sebagai bentuk realisasi kerja sama tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima banknotes SAR di Kantor Pusat BRI, Jakarta pada Senin (14/4). Hadir dalam acara tersebut Direktur Treasury and International Banking BRI Farida Thamrin, Direktur Operations BRI Hakim Putratama, SEVP Treasury & Global Services BRI Achmad Royadi, Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi & Keuangan BPKH Amri Yusuf, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama M. Arfi Hatim.

    Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan bahwa BRI berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPKH dan Kementerian Agama dalam menyukseskan penyelenggaraan kegiatan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. 

    “Dengan kapasitas dan pengalaman BRI dalam menyediakan banknotes untuk jemaah haji, BRI yakin akan terus mampu memberikan layanan terbaik bagi semua stakeholder yang terlibat, khususnya bagi jemaah haji Indonesia,” ujarnya.

    Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi & Keuangan BPKH, Amri Yusuf, menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan BRI merupakan bukti bahwa kepercayaan terhadap BRI tetap terjaga.

    Hal ini sejalan dengan pengalaman dan rekam jejak BRI yang telah berulang kali terlibat dalam penyediaan banknotes bagi jemaah haji Indonesia, serta konsistensinya dalam memberikan layanan keuangan yang andal dan tepat waktu. 

    “Diharapkan kerja sama ini dapat membantu Kementerian Agama RI secara optimal dalam memberikan pelayanan yang prima kepada jemaah haji tahun ini,” ujar Amri.

    Adapun, pendistribusian living cost atau biaya hidup kepada sebanyak 203.320 calon jemaah haji akan dilakukan sebelum keberangkatan jemaah yang dimulai pada bulan Mei hingga Juni 2025 melalui 14 Embarkasi dan 6 Embarkasi antara yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jakarta, Bekasi, Majalengka, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Lombok, Makassar, Gorontalo, dan Maluku. Setiap calon jemaah akan menerima banknotes SAR sebesar SAR 750.

    Total jumlah banknotes SAR yang akan didistribusikan oleh BRI kepada calon jemaah haji sebesar        SAR 152,490,000 juta. Dengan dukungan jaringan kerja BRI yang luas di setiap embarkasi diharapkan pendistribusian banknotes SAR dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

    Selama proses pendistribusian living cost haji, BRI juga melayani penukaran banknotes SAR tambahan bagi calon jemaah yang membutuhkan melalui layanan gerai Money Changer BRI yang ada di seluruh embarkasi.

  • BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 – Page 3

    BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepercayaan kembali didapatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sebagai pemenang dalam proses bidding penyediaan uang kertas asing (banknotes) Saudi Arabian Riyal (SAR) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk pembayaran living cost calon jemaah haji Indonesia tahun 2025.

    Penunjukan ini merupakan yang kesembilan kalinya bagi BRI sejak pertama kali dipercaya pada tahun 2014, sekaligus menjadi wujud konsistensi BRI dalam mendukung penyediaan kebutuhan valuta asing bagi jemaah haji Indonesia. Untuk tahun ini, total nilai proyek yang akan dijalankan BRI dalam penyediaan banknotes SAR mencapai USD 41.399.000.

    Sebagai bentuk realisasi kerja sama tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima banknotes SAR di Kantor Pusat BRI, Jakarta pada Senin (14/4). Hadir dalam acara tersebut Direktur Treasury and International Banking BRI Farida Thamrin, Direktur Operations BRI Hakim Putratama, SEVP Treasury & Global Services BRI Achmad Royadi, Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi & Keuangan BPKH Amri Yusuf, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama M. Arfi Hatim.

     

    Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjelaskan bahwa BRI berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPKH dan Kementerian Agama dalam menyukseskan penyelenggaraan kegiatan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

    “Dengan kapasitas dan pengalaman BRI dalam menyediakan banknotes untuk jemaah haji, BRI yakin akan terus mampu memberikan layanan terbaik bagi semua stakeholder yang terlibat, khususnya bagi jemaah haji Indonesia,” ujarnya.

    Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi & Keuangan BPKH Amri Yusuf menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan BRI merupakan bukti bahwa kepercayaan terhadap BRI tetap terjaga. Hal ini sejalan dengan pengalaman dan rekam jejak BRI yang telah berulang kali terlibat dalam penyediaan banknotes bagi jemaah haji Indonesia, serta konsistensinya dalam memberikan layanan keuangan yang andal dan tepat waktu. “Diharapkan kerja sama ini dapat membantu Kementerian Agama RI secara optimal dalam memberikan pelayanan yang prima kepada jemaah haji tahun ini,” ujar Amri.

     

    Adapun, pendistribusian living cost atau biaya hidup kepada sebanyak 203.320 calon jemaah haji akan dilakukan sebelum keberangkatan jemaah yang dimulai pada bulan Mei hingga Juni 2025 melalui 14 Embarkasi dan 6 Embarkasi Antara yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jakarta, Bekasi, Majalengka, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Lombok, Makassar, Gorontalo, dan Maluku. Setiap calon jemaah akan menerima banknotes SAR sebesar SAR 750.

    Total jumlah banknotes SAR yang akan didistribusikan oleh BRI kepada calon jemaah haji sebesar SAR 152,490,000 juta. Dengan dukungan jaringan kerja BRI yang luas di setiap embarkasi diharapkan pendistribusian banknotes SAR dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Selama proses pendistribusian living cost haji, BRI juga melayani penukaran banknotes SAR tambahan bagi calon jemaah yang membutuhkan melalui layanan gerai Money Changer BRI yang ada di seluruh embarkasi.

  • Sidang Korupsi Timah, Ahli Soroti Adanya Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara

    Sidang Korupsi Timah, Ahli Soroti Adanya Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara

    loading…

    Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Alwin Akbar kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/4/2025). Foto/Dok. SindoNews

    JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa mantan Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk Alwin Akbar kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/4/2025). Agenda sidang menghadirkan saksi ahli, yakni Tri Hayati, dosen Hukum Pertambangan dan Administrasi Negara dari Universitas Indonesia, serta Gatot Supiartono, dosen di institut Bisnis dan Informatika Kesatuan, yang ahli bidang Audit Keuangan Negara.

    Dalam keterangannya, Gatot Supiartono menyampaikan pandangan dari sisi audit. Ia mengkritisi perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) dalam perkara ini.

    Menurutnya, terdapat kekeliruan dalam metode penghitungan, terutama terkait dengan penyewaan smelter dan pembelian bijih timah. Karena pihak Kejagung hanya menghitung berdasarkan harga pokok penjualan (HPP) saja.

    “Tidak bisa hanya berdasarkan HPP karena ada komponen lain yang harus dihitung. Untuk kategori kerugian lingkungan, harus nyata dan pasti. Kerusakan lingkungan memang terjadi, tapi belum tentu itu langsung dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara. Negara punya mekanisme pemanfaatan dana jamrek untuk pemulihan. Kalau belum digunakan, belum bisa disimpulkan sebagai kerugian,” katanya.

    Mantan auditor BPKP ini juga menyoroti BPKP yang terlalu cepat menyimpulkan bahwa seluruh transaksi dianggap ilegal sehingga diklaim sebagai kerugian total loss.“Kalau diambil dari pemilik IUP yang sah atau berdasarkan SPK PT Timah, maka seharusnya tidak bisa disebut ilegal. Harus ada klasifikasi yang jelas sebelum menyimpulkan kerugian,” ujarnya.

    Sedangkan ahli lainnya Tri Hayati menerangkan, dalam hukum pertambangan, tanggung jawab penuh atas kegiatan penambangan berada pada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ia menjelaskan, PT Timah sebagai BUMN justru menjalankan peran negara dalam menertibkan tambang ilegal melalui program kemitraan.

    “PT Timah tidak bisa dianggap mencuri di tanah sendiri. Mereka justru diminta negara untuk menertibkan tambang ilegal. Karena penambang rakyat tidak mampu memenuhi syarat berbadan hukum, PT Timah kemudian menggandeng perusahaan untuk menyalurkan aktivitas tersebut dalam program kemitraan,” terangnya.

    Ia menambahkan kegiatan penambangan yang dilakukan melalui kerja sama dalam bentuk Surat Perintah Kerja (SPK) seharusnya dianggap legal. Tri juga menekankan bahwa istilah sewa-menyewa smelter dalam industri pertambangan bukanlah praktik ilegal. Menurutnya, kegiatan tersebut sah sepanjang didasarkan pada perjanjian konsesi untuk efisiensi produksi.

    Terkait kerusakan lingkungan, Tri Hayati menyatakan bahwa dalam setiap aktivitas tambang memang ada dampak lingkungan. Namun hal itu telah diantisipasi melalui kewajiban pembayaran jaminan reklamasi (jamrek) oleh pemegang IUP.

    “Kalau tidak mau ada kerusakan, ya jangan menambang. Tapi tambang ini dijamin oleh pasal 33 UUD 1945 untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya.

    Untuk diketahui, Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk (periode 2017-2020) Alwin Akbar didakwa telah mengakomodir kegiatan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk yang dilakukan beberapa pihak salah satunya Harvey Moeis melalui PT Refined Bangka Tin.

    Dakwaan terhadap Alwin telah dibacakan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024) malam. Turut didakwa Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 Supianto dan Direktur Jendral Minerba tahun 2015-2020 Bambang Gatot Ariyono.

    (poe)