provinsi: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

  • 5 Fakta Terkait Bentrok di Kemang Jaksel Bawa Senpi Laras Panjang, Rupanya Senapan Angin – Page 3

    5 Fakta Terkait Bentrok di Kemang Jaksel Bawa Senpi Laras Panjang, Rupanya Senapan Angin – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Belum lama ini viral di media sosial diduga bentrok antar kelompok terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Dalam rekaman video viral, terlihat sejumlah orang berlari menenteng senjata api atau senpi laras panjang.

    Terkait hal tersebut, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Aba Wahid Key masih belum banyak memberikan informasi. Dia hanya memastikan situasi di lokasi kejadian saat ini telah kondusif.

    “Kedua pihak sudah menahan diri. Pihak Polsek Mampang dibantu Satreskrim Polres sedang melakukan penyelidikan,” tutur Wahid saat dikonfirmasi, Rabu 30 April 2025.

    Polisi punn menangkap 19 pelaku bentrokan antar kelompok di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, yang diduga membawa senjata api atau senpi laras panjang.

    “Sampai saat ini ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Jaksel. Nanti akan dilakukan pendalaman untuk dilakukan interogasi, pendalaman, sehingga didapatkan peristiwa yang utuh,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Dia menjelaskan, bentrok antar kelompok itu terjadi diduga akibat sengketa lahan.

    “Tadi pagi ada peristiwa di daerah Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, sekitar jam 09.00 WIB. Ada salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi lokasi bidang tanah di Kemang Raya,” terang Ade Ary, Rabu 30 April 2025.

    Menurut Ade Ary, awalnya ada salah satu pihak yang berupaya memasuki sebidang tanah. Namun, dari dalam ada kelompok yang merupakan ahli waris lahan tersebut.

    Berikut sederet fakta terkait video viral diduga bentrok antar kelompok terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu 30 April 2025 dihimpun Tim News Liputan6.com:

     

    Dua kelompok ormas terlibat bentrokan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bentrokan itu diduga karena sengketa tanah.

  • Polisi Tetapkan 9 Tersangka Terkait Bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan – Page 3

    Polisi Tetapkan 9 Tersangka Terkait Bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Penyidikan terkait bentrokan antar kelompok yang terjadi di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) kemarin, terus berlanjut.

    Hingga kini, 25 orang telah diamankan. Selain itu, pihak kepolisian turut menyita sejumlah senjata tajam hingga senapan angin.

    “Diamankan 25 orang dengan barang bukti senapan angin 4 pucuk, 3 bilah parang,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

    Lebih lanjut, Ade menerangkan, sembilan dari 25 orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah 9 orang jadi tersangka,” ucap dia.

    Sebelumnya, kericuhan antar kelompok terjadi di Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan. Sebagian diantaranya terlihat membawa senjata api atau senpi laras panjang. Keributan dipicu akibat sengketa lahan.

    “Tadi pagi ada peristiwa di daerah Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, sekitar jam 09.00 WIB. Ada salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi lokasi bidang tanah di Kemang Raya,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

  • Sengketa Lahan Sampai Bawa Senapan di Kemang, 9 Orang Jadi Tersangka!

    Sengketa Lahan Sampai Bawa Senapan di Kemang, 9 Orang Jadi Tersangka!

    Jakarta

    Polisi menetapkan 9 orang tersangka terkait kasus keributan lahan sampai membawa-bawa senapan panjang di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Sementara total yang diamankan sebanyak 25 orang.

    “Yang bisa ditetapkan jadi tersangka 9 orang,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

    Ade Idnal mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam). Di antaranya 4 pucuk senapan angin hingga 3 bilah parang.

    “25 orang (diamankan), 4 pucuk senapan angin, 3 bilah parang,” ujarnya.

    Dipicu Rebutan Lahan

    Sebagai informasi, keributan dua kelompok itu terjadi di Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jaksel, sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (30/4). Keributan itu dipicu sengketa lahan.

    “Salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi sebidang tanah. Satu pihak ini ingin memasuki satu bidang tanah tersebut kemudian dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan tersebut yang mengaku ahli waris sehingga terjadi keributan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kemarin.

    Polisi mengimbau kedua belah pihak menahan diri dan menyelesaikan sengketa lahan melalui jalur hukum yang berlaku. Polisi juga masih menyelidiki kasus ini dan mencari pihak terlibat keributan.

    “Ini cukup meresahkan masyarakat terutama yang tadi pagi lewat melihat ada situasi yang cukup ramai di sana. Perlu kami tegaskan apapun bentuk tindakan premanisme pasti akan kami berantas!” tegasnya.

    (mib/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Kamis 1 Mei 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Kamis 1 Mei 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Kamis 1 Mei 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Mei 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Kamis 1 Mei 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM 1 Mei 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM 1 Mei 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM 1 Mei 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    TRIBUNJATENG.COM – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi mengalami penurunan harga.

    Melalui Subholding Comercial and Trading PT Pertamina (Persero) beberapa jenis BBM yang mengalami penurunan diantaranya BBM non subsidi Pertamax Series dan Dex Series.

    Penurunan harga tersebut berlaku per 29 Maret 2025, guna menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan merupakan upaya untuk mendukung kelancaran arus mudik.

    Dilansir dari Kompas.com, melalui Mars Ega Legowo Putra selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa penurunan harga ini merupakan kado dari Pemerintah maupun Pertamina untuk masyarakat.

    “Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan terjangkau,” ujar Ega dalam siaran persnya, Sabtu (29/3/2025).

    Berikut Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pada Mei 2025:

    Provinsi Aceh 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200. 
    Pertalite: Rp 10.000

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang 
    Pertamax: Rp 11.800 
    Dexlite: Rp 12.750
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sumatera Utara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sumatera Barat 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Riau 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kepulauan Riau 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Free Trade Zone (FTZ) Batam 
    Pertamax: Rp 11.900 
    Pertamax Turbo: Rp 12.850 
    Dexlite: Rp 12.900 
    Pertamina Dex: Rp 13.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Jambi 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Bengkulu 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sumatera Selatan 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Bangka Belitung 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Lampung 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi DKI Jakarta 
    Pertamax: Rp 12.500
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Banten 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Jawa Barat 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Jawa Tengah 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi DI Yogyakarta 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Jawa Timur 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Bali 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Nusa Tenggara Barat
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Nusa Tenggara Timur 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 
    Solar non subsidi: Rp 13.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Barat 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Tengah 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Selatan 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Timur 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Utara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Utara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Gorontalo 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Tengah 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Tenggara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Selatan 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Barat 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Maluku 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Maluku Utara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Barat 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Selatan 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Pegunungan 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Tengah 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Tengah 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Barat Daya 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200.
    Pertalite: Rp 10.000.

     

  • Kapal Harus Tunggu 7 Hari Masuk Pelabuhan di Bangka Belitung, Biaya Bengkak hingga Rp 200 Juta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Mei 2025

    Kapal Harus Tunggu 7 Hari Masuk Pelabuhan di Bangka Belitung, Biaya Bengkak hingga Rp 200 Juta Regional 1 Mei 2025

    Kapal Harus Tunggu 7 Hari Masuk Pelabuhan di Bangka Belitung, Biaya Bengkak hingga Rp 200 Juta
    Tim Redaksi
    BANGKA, KOMPAS.com
    – Akses transportasi laut di Kepulauan
    Bangka Belitung
    kini menghadapi tantangan serius akibat pendangkalan alur muara Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang.
    Kondisi ini menyebabkan waktu tunggu kapal meningkat drastis, berdampak pada melonjaknya biaya logistik dan risiko gangguan pasokan kebutuhan pokok.
    Dalam peninjauan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, Rabu (30/4/2025), terungkap bahwa kapal yang biasanya menempuh rute Sunda Kelapa, Jakarta – Bangka dalam waktu 18 hingga 24 jam, kini harus menunggu hingga tujuh hari untuk bisa masuk ke pelabuhan.
    “Tadi sama-sama kita dengar, dari Nakhoda kapal, mereka tiba Rabu kemarin, sekarang sudah Rabu lagi, baru mau masuk pelabuhan nanti malam,” ungkap Hidayat seusai peninjauan.
    Meningkatnya masa tunggu menyebabkan biaya operasional kapal membengkak.
    “Dari seharusnya Rp 50 juta menjadi Rp 200 juta untuk kapal-kapal ini, biaya mahal ini sudah sama seperti di Papua kita,” ujar Hidayat.
    Menurutnya, kondisi ini berkontribusi pada ekonomi biaya tinggi serta berpotensi menimbulkan inflasi akibat keterlambatan pasokan barang, termasuk bahan pokok dan material konstruksi.
    Sebagai solusi jangka pendek, Hidayat menyatakan akan memindahkan kapal-kapal besar ke Pelabuhan Belinyu atau Sadai, Bangka Selatan.
    “Saya akan panggil semua owner kapal untuk membicarakan ini, jangan sampai perekonomian kita lumpuh,” ujarnya.
    Selain pemindahan kapal, Pemprov Bangka Belitung juga berencana melakukan pengerukan alur muara Pelabuhan Pangkalbalam yang saat ini mengalami surut hingga 80 sentimeter dari kedalaman minimal 4 meter.
    Pendangkalan ini bahkan sempat menyebabkan kapal yang sedang lepas jangkar menjadi oleng hingga terbalik.
    Namun, rencana pengerukan terkendala dana.
    “Untuk pengerukan ini butuh biaya Rp 1 triliun, sementara APBD dan APBN tak ada uangnya. Nanti kita minta kapal isap timah untuk mengeruk, silakan ambil timahnya, kita akan buat perda atau aturannya bersama DPRD,” beber Hidayat.
    Dalam kunjungan itu, Hidayat juga memastikan bahwa Jembatan Emas yang melintang di muara pelabuhan tidak lagi akan difungsikan untuk lalu lintas darat. Bagian tengah jembatan akan dibiarkan terbuka demi mendukung kelancaran lalu lintas kapal.
    “Sparepart mesin jembatan ini sudah tidak ada lagi, sudah dicari ke berbagai negara, tak ada yang membuatnya. Kalau nanti tiba-tiba macet, kapal tidak bisa lewat di bawahnya, ekonomi kita bisa lumpuh,” ujar Hidayat.
    Ia menyebut, biaya operasional buka-tutup jembatan sangat tinggi, mencapai Rp 1,6 miliar per tahun. Karena itu, Pemprov tidak mengambil risiko melakukan rekayasa teknologi yang makan waktu dan biaya besar.
    “Selama saya menjabat gubernur ini, bagian tengah jembatan kita buka untuk pelayaran,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Senpi Laras Panjang saat Bentrok di Kemang, Kapolres Sebut Itu Senapan Angin

    Viral Senpi Laras Panjang saat Bentrok di Kemang, Kapolres Sebut Itu Senapan Angin

    GELORA.CO – Sejumlah orang terlihat menenteng senjata laras panjang dalam bentrok antarkelompok yang terjadi di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu 30 April 2025.

    Dalam rekaman video amatir yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah orang yang membawa senjata laras panjang berlarian seperti hendak mengejar orang.

    Beberapa orang juga terlihat mengarahkan senjata laras panjang ke kelompok lain.

    Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal menjelaskan bahwa senjata laras panjang yang dibawa pelaku dan terekam kamera merupakan senapan angin.

    “Senapan angin,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi wartawan.

    Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menduga bentrokan tersebut terkait perebutan lahan kosong.

    “Sampai saat ini ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Jaksel,” kata Ade Ary.

    Sayangnya, Ade tidak merinci latar belakang kelompok yang terlibat bentrok. Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami segala informasi yang berkaitan dengan bentrokan tersebut.

    “Nanti akan dilakukan pendalaman untuk interogasi, pendalaman, sehingga didapatkan peristiwa yang utuh,” kata Ade.

  • Gubernur Babel minta buruh tidak anarkis peringati “May Day”

    Gubernur Babel minta buruh tidak anarkis peringati “May Day”

    “Mari kita damai-damai saja, karena kondisi sekarang tidak dalam baik-baik saja,”

    Pangkalpinang (ANTARA) – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani meminta masyarakat buruh tidak melakukan aksi anarkis dalam memperingati “May Day” atau Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Kamis (1/5).

    “Mari kita damai-damai saja, karena kondisi sekarang tidak dalam baik-baik saja,” kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Rabu.

    Ia prihatin aksi demo masyarakat secara besar-besaran menolak penambangan bijih timah di Laut Beriga Kabupaten Bangka Tengah pada Selasa (29/4) di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang berlangsung cukup anarkis dan banyak provokatornya.

    “Kita tidak ingin seperti kemarin. Demo boleh tetapi tidak dengan anarkis dan tidak boleh ada provokator,” katanya.

    Ia menyatakan aspirasi para demonstrasi menolak tambang timah di Laut Beriga ini sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, karena pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mencabut izin tambang tersebut.

    “Kita sudah sampaikan ke menteri, karena ini bukan kewenangan saya untuk mencabut izin usaha penambangan ini,” katanya.

    Ia berharap para buruh melakukan hal-hal yang akan merugikan masyarakat dan diri sendiri dengan melakukan hal-hal yang melanggar peraturan berlaku.

    “Para buruh damai-damai saja lah. Mungkin di sini banyak buruh yang dipecat dan perusahaan tersebut memecat pekerjanya tentu ada alasan juga, misalnya pekerja tidak masuk kerja, tidak hadir, malas dan melanggar aturan perusahaan tersebut,” katanya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cuaca Panas Mendidih Sampai Kapan di RI? Ini Kata BMKG

    Cuaca Panas Mendidih Sampai Kapan di RI? Ini Kata BMKG

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Cuaca panas mendidih seperti ‘neraka bolong’ mulai dirasakan warga Indonesia. Matahari menyengat yang disertai angin panas merupakan penanda masuknya musim kemarau.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan sebagian besar wilayah Indonesia saat ini dalam periode peralihan dari musim hujan menuju kemarau.

    Selain itu, di pekan ke-II April 2025, sebagian kecil atau sebanyak 2% Zona Wilayah Musim (ZOM) sudah memasuki musim kemarau.

    Secara umum, kondisi atmosfer masih relatif basah, dengan kelembaban udara rata-rata pada kisaran 70-90%. Hal ini membuat potensi pertumbuhan awan-awan hujan masih ada, tetapi bersifat sporadis.

    “Meskipun demikian, kondisi udara yang terasa panas dan suhu maksimum melebihi 35 C terjadi di sejumlah wilayah Indonesia selama sepekan terakhir,” tertera dalam keterangan resmi di laman BMKG.

    Lebih perinci, BMKG mengatakan suhu maksimum tertinggi dalam sepekan terakhir terukur di Stasiun Meteorologi Juanda, Jawa Timur (37.9 C); di Stasiun Meteorologi Tanah Merah, Papua Selatan (37 C); dan di Balai Besar MKG Wilayah II Tangerang Selatan (35.4C).

    Alasan Cuaca Panas Mendidih di RI

    BMKG menyebut ada beberapa faktor yang memengaruhi cuaca panas mendidih di beberapa wilayah RI. Misalnya, langit yang cerah tanpa banyak awan sehingga pemanasan menjadi maksimal.

    Lalu, posisi semu Matahari yang saat ini berada di dekat ekuator dan bergeser secara semu ke utara dengan posisi deklinasi terakhir pada 11.2 LU, yang berdampak pada penyinaran Matahari yang lebih optimum ke wilayah Indonesia.

    “Kondisi tersebut diperparah dengan kecepatan angin yang relatif lemah di beberapa lokasi, sehingga menyebabkan distribusi panas tidak terjadi, dan memperparah akumulasi panas di permukaan,” tertulis dalam keterangan BMKG.

    Tak cuma itu, kombinasi kelembaban udara yang relatif tinggi di Indonesia dan suhu udara yang optimal menyebabkan udara yang terasa di badan akan lebih tinggi dibanding normalnya.

    Musim Kemarau 2025 Lebih Pendek di RI

    Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, mengatakan musim kemarau 2025 di RI memang mulai terjadi sejak April dan berlangsung secara bertahap. BMKG memprediksi musim kemarau tahun ini akan terjadi lebih singkat dari biasanya di sebagian besar wilayah RI.

    Prediksi tersebut berdasarkan pemantauan dan analisis dinamika iklim global dan regional yang dilakukan BMKG hingga pertengahan April 2025.

    Lebih perinci, dijelaskan bahwa fenomena iklim global seperti El Nino-Southern Oscillation (ENSO) dan Indian Ocean Dipole (IOD) saat ini berada dalam fase netral, yang menandakan tidak adanya gangguan iklim besar dari Samudra Pasifik maupun Samudra Hindia hingga semester II tahun 2025.

    Kendati demikian, suhu muka laut di wilayah Indonesia cenderung lebih hangat dari normal dan diperkirakan bertahan hingga September, yang dapat memengaruhi cuaca lokal di Indonesia.

    Dwikorita mengungkapkan bahwa puncak musim kemarau akan terjadi pada Juni hingga Agustus 2025, dengan wilayah-wilayah seperti Jawa bagian tengah hingga timur, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku diperkirakan mengalami puncak kekeringan pada Agustus 2025.

    Terkait sifat musim kemarau 2025, sekitar 60% wilayah diprediksi mengalami kemarau dengan sifat normal, 26% wilayah mengalami kemarau lebih basah dari normal, dan 14% wilayah lainnya lebih kering dari biasanya.

    Imbauan BMKG ke Warga RI Hadapi Musim Kemarau

    Dalam menghadapi musim kemarau yang panas mendidih, BMKG mengimbau masyarakat Indonesia untuk menjaga ketahanan tubuh dari paparan sinar Matahari. Simak selengkapnya:

    Menggunakan pelindung/tabir surya untuk menghindari paparan langsung sinar matahari.
    Menjaga kecukupan cairan tubuh terutama bagi yang beraktivitas di luar ruangan saat siang hari supaya tidak terjadi dehidrasi, kelelahan, dan dampak buruk lainnya.
    Waspada terhadap kemungkinan hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir.
    Menjauhi wilayah terbuka ketika terjadi hujan yang disertai petir, serta menjauhi pohon, bangunan dan infrastruktur yang sudah rapuh ketika terjadi hujan yang disertai angin kencang.
    Siap siaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, yang dapat terjadi kapan saja.
    Memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG.

    Prospek Cuaca Sepekan ke Depan dari BMKG

    BMKG mengatakan selama sepekan ke depan wilayah Indonesia masih dipengaruhi pola peralihan musim dengan perbedaan suhu udara yang signifikan pada pagi sampai siang hari.

    Proses konvektif yang tinggi pada pagi hingga siang hari akibat intensitas radiasi Matahari akan menyebabkan pertumbuhan potensi hujan lokal pada sore hingga malam hari.

    Adapun hujan yang terjadi umumnya bersifat tidak merata dengan intensitas sedang hingga lebat dan durasi singkat, yang berpotensi disertai kilat dan angin kencang.

    29 April – 1 Mei 2025

    Hujan Lebat : Sumatera Utara, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
    Angin Kencang : Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur dan Papua Selatan.

    2 – 5 Mei 2025

    Hujan Lebat : Kep. Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
    Angin Kencang : Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua Selatan.

    Nah, itu dia beberapa penjelasan BMKG terkait musim kemarau yang membuat cuaca panas mendidih di wilayah RI. Semoga informasi ini membantu!

    (fab/fab)

  • Eks Bos Smelter Suparta Meninggal, Sempat Tak Sadarkan Diri di Lapas

    Eks Bos Smelter Suparta Meninggal, Sempat Tak Sadarkan Diri di Lapas

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap detik-detik meninggalnya Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta. Sebelum meninggal, Suparta sempat ditemukan tidak sadarkan diri di Lapas Cibinong.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan informasi itu diperoleh dari surat kematian yang berasal dari RSUD Cibinong.

    “Dari kronologinya, yang aku baca itu teman teman sesama di lapas dia tak sadarkan diri dan Iangsung dibawa ke RSUD Cibinong,” ujarnya di Kejagung, Selasa (29/4/2025) 

    Hanya saja, kata Harli, dalam surat kematian yang diperoleh pihaknya itu tidak dicantumkan alasan atau penyakit yang membuat Suparta meninggal dunia. “Di surat keterangan ini tidak. Ini dinyatakan meninggal 18.05 WIB,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Suparta telah mengajukan kasasi atas vonis Pengadilan Tinggi Jakarta yang menjatuhkan pidana 19 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

    Selain pidana badan, Suparta juga telah dibebankan untuk membayar uang pengganti Rp4,57 triliun dengan subsider 10 tahun.

    Adapun, sesuai dengan aturan Pasal 77 KUHP, kini status perkara Suparta itu dinyatakan telah gugur karena terdakwa telah meninggal dunia.