provinsi: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

  • Polda Babel Sulap Lahan Bekas Tambang Jadi Tempat Mancing Gratis Warga

    Polda Babel Sulap Lahan Bekas Tambang Jadi Tempat Mancing Gratis Warga

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Polda Bangka Belitung (Babel) menyulap lahan bekas tambang timah yang terbengkalai di Kota Pangkalpinang menjadi tempat pemancingan gratis bagi warga.
    Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo, secara simbolis melepas 5.500 ekor indukan ikan nila di kolam Taman Bhaypark, yang terletak di kolong eks tambang timah tersebut, Jumat (13/6/2025).

    “Saya buka dan gratiskan bagi masyarakat yang ingin memancing ikan di kolong ini,” kata Irjen Hendro Pandowo.

    Menurutnya, kolong bekas tambang tersebut telah lama terbengkalai dan kemungkinan sudah dihuni banyak ikan. Namun, pihaknya akan terus menambah populasi ikan setiap bulan dengan melepas ribuan ekor lagi. 

    “Silakan mancing, ikannya boleh dibawa pulang. Mau dipelihara atau dimasak, terserah,” ujarnya.

    Kapolda juga mengungkapkan bahwa area sekitar kolong akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung seperti tempat sampah, kursi taman, dan area santai agar warga bisa berekreasi bersama keluarga. “Jam mancing dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Namun, tolong, jaga kebersihan,” tegasnya.

    Selain area pemancingan, Taman Bhaypark yang berada di samping kolong juga telah dilengkapi dengan trek joging dan lahan parkir luas untuk masyarakat yang ingin berolahraga. “Sudah ada trek jogingnya. Silakan berolahraga di sini, semuanya gratis,” tambah Hendro.

    Ia berharap, inisiatif ini bisa memberi manfaat dan dampak positif bagi warga Pangkalpinang, baik sebagai tempat hiburan keluarga maupun sarana olahraga terbuka.

  • Sri Mulyani Lantik Pejabat Baru usai Struktur Kemenkeu Berubah, Ini Daftarnya

    Sri Mulyani Lantik Pejabat Baru usai Struktur Kemenkeu Berubah, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat pada unit organisasi non eselon Kementerian Keuangan.

    Pelantikan berlangsung di aula Mezanine Gedung Djuanda Kementerian Keuangan pada Jumat (13/6/2025) sore.

    Sri Mulyani menekankan tugas pertama para pejabat baru itu adalah mendorong peningkatan penerimaan negara, seiring terus bertambahnya kebutuhan belanja dari tahun ke tahun.

    “Anda semuanya diharapkan, pertama dan utama, adalah mencapai penerimaan negara yang memadai, karena kebutuhan negara tidak pernah turun,” ujarnya saat melantik para pejabat Kemenkeu.

    Pelantikan ini berlangsung saat belum genap satu bulan Sri Mulyani resmi menggeser sejumlah pejabat eselon I. Termasuk mengganti Direktur Jenderal Pajak dari Suryo Utomo menjadi Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea Cukai dari Askolani menjadi Djaka Budi Utama.

    Selain itu, Sri Mulyani juga melantik sejumlah pejabat di direktorat baru sesuai dengan nomenklatur yang telah ditetapkan. Salah satunya Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan yang dipimpin oleh Masyita Crystallin.

    Berikut Daftar Pejabat Kemenkeu yang Dilantik pada Jumat (13/6/2025):

    Sekretariat Jenderal

    Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan: Edy Gunawan
    Kepala Biro Umum: Arif Bintaro Yuwono
    Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan: Rahayu Puspasari
    Tenaga Pengkaji Bidang Perencanaan Strategik: Noor Syaifudin
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara: Ganti Lis Ariyadi

    Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Dini Kusumawati
    Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi: Noor Faisal Achmad
    Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi: Suska
    Direktur Strategi Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi: Andriansyah
    Direktur Strategi Perpajakan: Pande Putu Oka Kusumawardani
    Direktur Strategi Penerimaan Negara Bukan Pajak: Supriyadi
    Direktur Strategi Anggaran Pendapatan an Belanja Negara: Wahyu Utomo

    Direktorat Jenderal Anggaran

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Robi Toni
    Direktur Penyusunan APBN: Rofyanto Kurniawan
    Direktur Anggaran Bidan Perekonomian dan Kemaritiman: Tri Budhianto
    Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Riko Amir
    Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan Bagian Anggaran Bendahara
    Umum Negara: Dwi Pudjiastuti Handayani
    Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan: Wawan Sunarjo
    Direktur PNBP Kementerian/Lembaga: Ririn Kadariyah
    Direktur Potensi dan Pengawasan PNBP: Kukuh Sumardono Basuki
    Direktur Sistem Penganggaran: Syafriadi
    Direktur Harmonisasi Peraturran Penganggaran: Didik Kusnaini
    Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak: Diah Dwi Utami

    Direktorat Jenderal Pajak

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Sigit Danang Joyo
    Direktur Peraturan Perpajakan II: Heri Kuswanto
    Direktur Pemeriksaan dan Penagihan: Arif Yanuar
    Direktur Keberatan dan Banding: Etty Rachmiyanthi
    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat: Rosmauli
    Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur: Belis Siswanto
    Direktur Intelijen Perpajakan: Neilmaldrin Noor
    Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung: Retno Sri Sulistyani
    Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II: Dwi Astuti
    Kepala Kanwil DJP Banten: Aim Nursalim Saleh
    Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II: Teguh Budiharto
    Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I: Samingun
    Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III: Untung Supardi
    Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara
    Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara: Samon Jaya
    Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumentasi Perpajakan: Edward Hamonangan Sianipar
    Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak: Kindy Rinaldy Syahrir
    Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia: Mukhammad Faisal Artjan
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan an Penegakan Hukum Perpajakan: Poltak Maruli John Liberty Hutagaol

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

    Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai Nugroho: Wahyu Widodo
    Kepala Kanwil DJBC Aceh: Bier Budi Kismulyanto
    Kepala Kanwil DJBC Banten: Ambang Priyonggo
    Kepala Kanwil DJBC Jakarta: Akhmad Rofiq
    Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY: Imik Eko Putro
    Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat: Muhamad Lukman
    Kepala Kanwil DJBC Maluku: Estty Purwadiani Hidayatie
    Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok: Sodikin
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai: Rusman Hadi
    Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Rachmad Solik
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi: Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang

    Direktorat Jenderal Perbendaharaan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Arif Wibawa
    Direktur Pelaksanaan Anggaran: Moudy Hermawan
    Direktur Pengelolaan Kas Negara: Muhdi
    Direktur Sistem Manajemen Investasi: Basuki Purwadi
    Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum: Meirijal Nur
    Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan: Chalimah Pujihastuti
    Direktur Sistem Perbendaharaan: Sulaimansyah
    Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan: Syaiful
    Kepala Kanwil DJPb Aceh: Safuadi
    Kepala Kanwil DJPb Sumatra Barat: Mohammad Dody Fachrudin
    Kepala Kanwil DJPb Jambi: Tunas Agung Jiwa Brata
    Kepala Kanwil DJPb Lampung: Purwadhi Adhiputranto
    Kepala Kanwil DJPb Bangka Belitung: Syukriah
    Kepala Kanwil DJPb Banten: Lisbon Sirait
    Kepala Kanwil DJPb DKI Jakarta: M. Syaibani
    Kepala Kanwil DJPb Jawa Barat: Fahma Sari Fatma
    Kepala Kanwil DJPb Jawa Timur: Saiful Islam
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Barat: Rahmat Mulyono
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Tengah: Herry Hermawan
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Selatan: Catur Ariyanto Widodo
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Timur: Edih Mulyadi
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Utara: Ika Hermini Novianti
    Kepala Kanwil DJPb NTT: Adi Setiawan
    Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tengah: Teddy Suhartadi Permadi
    Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara: Iman Widhiyanto
    Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara: Sakop
    Kepala Kanwil DJPb Maluku: Anang Rohmawan
    Kepala Kanwil DJPb Papua Barat: Moch Abdul Kadir
    Kepala Kanwil DJPb Papua: Izharul Haq

    Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

    Sekretaris Direktorar Jenderal: Kusumawardhani
    Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan: Mei Ling
    Direktur Transformasi dan Sistem Informasi: Edward Uncok Parlagutan Nainggolan
    Kepala Kanwil DJKN Sumatra Utara: Nofiansyah
    Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta: Dodok Dwi Handoko
    Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY: Nikodemus Sigit Rahardjo
    Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat: Bernadette Yuliasari Mulyanto
    Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah: Tetik Fajar Ruwandari

    Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Ludiro
    Direktur Sistem Perimbangan Keuangan: Subandono

    Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Ubaidi Socheh Hamidi
    Direktur Pinjaman dan Hibah: Dian Lestari
    Direktur Pembiayaan Syariah: Deni Ridwan
    Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara: Tony Prianto
    Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur: Heri Setiawan
    Direktur Strategi dan Portfolio Pembiayaan: Hidayat Amir
    Direktur Evaluasi, Akuntansi, dan Setelmen: Endah Martiningrum

    Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Yuni Wibawa
    Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya: Adi Budiarso
    Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria: Ihda Muktiyanto
    Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan: Erawati
    Direktur Kerja Sama Regional dan Bilateral: Yogi Rahmayanti
    Direktur Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan: Boby Wahyu Hermawan

    Inspektorat Jenderal

    Sekretaris Inspektorat Jenderal: Nur Achmad
    Inspektur I: Dewi Sulaksminijati
    Inspektur II: Jimmi Lapotulo
    Inspektur III: Januarti Tiurmaida
    Inspektur IV: Roberth Gonijaya
    Inspektur V: Sudarso
    Inspektur VI: Dedhi Suharto
    Inspektur VII: Ahmad Ghufron
    Inspektur Bidang Investigasi: Peter Umar

    Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan

    Sekretaris Badan: Moch. Ali Hanafiah
    Kepala Pusat Manajemen Transformasi dan Perubahan: Wawan Juswanto
    Kepala Pusat Arsitektur dan Tata Kelola Teknologi Informasi: Deny Agung Pribadi
    Kepala Pusat Pengembangan Sistem Informasi: Yan Inderayana
    Kepala Pusat Data dan Informasi: Nuryani
    Kepala Pusat Infrastruktur, Layanan, dan Keamanan Informasi: Ircham Habib
    Kepala Pusat Intelijen Ekonomi dan Keuangan: Budi Susanto

    Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

    Sekretaris Badan Bambang: Juli Istanto
    Kepala Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen: Wahyu Kusuma Romadhoni
    Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan: Bhimantara Widyajala
    Kepala Pudiklat Pajak: Muh. Tunjung Nugroho
    Kepala Pusdiklat Bea Cukai: Mochamad Mulyono
    Kepala Pusdiklat Keuangan Publik: Albertus Kurniadi Hendartono
    Kepala Pusat Pembinaan jabatan Fungsional dan Penjaminan: Mutu Nana Riana

    Lembaga National Single Window

    Direktur Teknologi Informasi: Wawan Ismawandi
    Direktur Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan: Indra Adiwijaya

    Non Eselon

    BPDP

    Direktur Utama: Eddy Abdurrachman
    Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum: Zaid Burhan Ibrahim
    Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu: Normansyah Hidayat Syahruddin
    Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir: Mohammad Alfansyah
    Direktur Perencanaan dan Pengelolaan: Dana Lupi Hartono

    LMAN

    Direktur Utama: Kristijanindyati Puspitasari
    Direktur Keuangan dan Dukungan Organisasi: Yudi Irmawan

    Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional

  • 4
                    
                        Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Kuasa Bank Tomy Winata untuk Gugat Kejagung
                        Nasional

    4 Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Kuasa Bank Tomy Winata untuk Gugat Kejagung Nasional

    Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Kuasa Bank Tomy Winata untuk Gugat Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
    Hamdan Zoelva
    menjadi kuasa perusahaan taipan Tomy Winata,
    PT Artha Graha
    , dalam gugatan melawan
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung).
    Hamdan menjelaskan, dalam gugatan tersebut, kliennya menjadi pihak ketiga yang beritikad baik mengajukan keberatan atas penyitaan aset
    PT Refined Bangka Tin
    (RBT) oleh Kejagung.
    PT RBT merupakan perusahaan smelter timah yang menjalin kerja sama dengan PT Timah Tbk, dengan melibatkan Harvey Moeis dalam kasus yang merugikan negara Rp 300 triliun.
    “Saya kuasa dari PT Artha Graha sebagai kreditur, di mana debiturnya adalah PT RBT,” ujar Hamdan saat ditemui Kompas.com di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).
    Hamdan mengatakan, sejak 2016, PT RBT mengajukan pinjaman kepada PT Artha Graha, yang diketahui merupakan salah satu bank swasta di Indonesia.
    Artinya, peminjaman sudah dilakukan sejak tujuh tahun sebelum Kejagung menyidik perkara timah.
    Menurutnya, PT RBT berulang kali mengajukan pinjaman utang untuk biaya tambahan modal.
    “Tagihannya yang
    outstanding
    cukup besar, Rp 137 miliar. Ada dollar 11 juta USD,” kata Hamdan.
    Dalam mengajukan pinjaman tersebut, kata Hamdan, PT RBT mengajukan mesin, pabrik, dan aset lainnya sebagai jaminan kepada PT Artha Graha.
    Namun, aset-aset yang telah dijaminkan tersebut disita Kejagung karena Direktur Utama PT RBT, Suparta, menjadi terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
    Suparta dihukum 19 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 4,57 subsidair 10 tahun penjara.
    Hukuman itu dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelum Suparta meninggal dunia.
    “Intinya, bahwa barang-barang yang dijaminkan itu harusnya tidak dirampas untuk negara, tapi diserahkan kepada pemiliknya. Pemiliknya Artha Graha,” kata Hamdan.
    Kompas.com telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar untuk meminta tanggapan terkait keberatan ini. Namun, Harli belum merespons.
    Adapun gugatan PT Artha Graha saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Untuk diketahui, gugatan pihak ketiga seperti ini sebelumnya juga diajukan keluarga eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
    Mereka keberatan atas sejumlah aset yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 32 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup Akhir Juni 2025, Ini Jalur Alternatif yang Bisa Dilalui
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Juni 2025

    32 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup Akhir Juni 2025, Ini Jalur Alternatif yang Bisa Dilalui Megapolitan 13 Juni 2025

    32 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup Akhir Juni 2025, Ini Jalur Alternatif yang Bisa Dilalui
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas sehubungan penutupan 32 ruas jalan pada Minggu, (29/6/2025).
    Penutupan jalan tersebut karena ada pelaksanaan
    Jakarta International Marathon 2025
    yang digelar pada Minggu, (29/6/2025).
    Kegiatan ini akan dimulai pukul 03.30 WIB hingga 11.30 WIB dengan titik start di Monumen Nasional (Monas) dan finis di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).
    Kepala
    Dishub DKI Jakarta
    Syafrin Liputo menyatakan bahwa kegiatan ini akan melibatkan penutupan dan pengalihan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dilintasi oleh peserta lari.
    “Pengalihan arus lalu lintas dilakukan dengan menutup jalan menggunakan barikade, water barriers, dan traffic cone,” ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).
    Adapun 32 ruas jalan yang akan ditutup sebagai berikut:
    1.  Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur
    2. Simpang Jalan Medan Merdeka Selatan – Jalan M.H. Thamrin sisi Timur
    3. Simpang Jalan Kebon Sirih – Jalan M.H. Thamrin sisi Timur
    4. Simpang Jalan Wahid Hasyim – Jalan M.H. Thamrin sisi Timur
    5. Jalan M.H. Thamrin sisi Timur (Bundaran HI sisi Timur)
    6. Simpang Jalan Agus Salim – Jalan Imam Bonjol
    7. Simpang Jalan H.O.S. Cokroaminoto – Jalan Imam Bonjol
    8. Jalan Imam Bonjol Jalan H.O.S. Cokroaminoto
    9. Simpang Jalan H.O.S. Cokroaminoto – Jalan DR Kusuma Atmaja
    10. Simpang Jalan H.O.S. Cokroaminoto – Jalan Cianjur
    11. Simpang Jalan H.O.S. Cokroaminoto – Jalan Sumenep
    12. Simpang Jalan Gembira – Jalan H.R. Rasuna Said
    14. Jalan H.R. Rasuna Said sisi Timur (jalur cepat)
    15. Jalan H.R. Rasuna Said sisi Barat (jalur Transjakarta)
    16. Jalan Underpass Mampang Kuningan
    17. Jalan Mampang Prapatan Raya (jalur Transjakarta)
    18. Jalan Jenderal Sudirman
    19. Jalan Dr. Satrio
    20. Jalan Senopati
    21. Jalan Underpass Pattimura
    22. Jalan Sultan Hasanudin
    23. Jalan Iskandarsyah Raya
    24. Jalan Prapanca Raya
    25. Jalan Pangeran Antasari
    26. Jalan Sisingamangaraja
    27. Jalan Semanggi
    28. Jalan Terowongan Semanggi sisi Timur
    29. Jalan Gatot Subroto
    30. Jalan Gerbang Pemuda sisi Timur
    31. Jalan Gelora Bung Karno (GBK)
    32. Jalan Pattimura
    Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah rute alternatif bagi masyarakat untuk tetap bisa beraktivitas selama acara berlangsung, sebagai berikut:
    – Harmoni ke Senen via Juanda – Jalan Lapangan Banteng Barat – Jalan Pejambon – Jalan Medan Merdeka Timur – Jalan Ridwan Rais – Jalan Arief Rahman Hakim – Jalan Kwitang Raya dan seterusnya.
    – Harmoni menuju Semanggi dapat melalui Jalan Suryapranoto – Jalan Balikpapan – Jalan Kyai Caringin – Jalan Tomang Raya – Jalan S Parman – Jalan Gatot Subroto dan seterusnya.
    – Dari arah Timur (Taman Suropati) menuju Barat (Tanah Abang) dapat melalui Jalan Teuku Umar – Jalan Cut Mutia – Jalan Menteng Raya – Jalan Ridwan Rais – Jalan Medan Merdeka Timur – Jalan Medan Merdeka Utara dan seterusnya.
    – Lalu lintas dari Penjernihan menuju ke Stasiun Manggarai dapat melalui Jalan Penjernihan – Jalan R.M Margono Djojohadikoesomo – Jalan Galunggung – Jalan Sultan Agung dan seterusnya.
    – Lalu lintas dari Timur (Stasiun Manggarai) menuju ke Timur (Benhil) dapat melalui Jalan Sultan Agung – Jalan Galunggung – Jalan Karet Pasar Baru Timur III – Jalan Karet Pasar Baru Timur II – Jalan Penjernihan.
    – Warga sekitar Kawasan Jalan Blora, Jalan Sumenep, Jalan Purworejo, dan Jalan Blora dapat menggunakan Jalan Latuharhary – Jalan Sultan Agung – Jalan Galunggung.
    – Lalu lintas dari Timur (Taman Suropati) menuju ke Timur (Stasiun Karet) dapat menggunakan Jalan Madiun – Jalan Galunggung – Jalan Karet Pasar Baru Timur III – Jalan Karet Pasar Baru Timur II – Jalan Penjernihan.
    -Warga sekitar Kawasan Pedurenan dan Setiabudi untuk menuju Utara (Taman Menteng) dapat melalui Jalan H. R.
    Rasuna Said sisi Barat – Jalan Sumenep – Jalan Latuharhary – Jalan Cimahi – Jalan Taman Sunda Kelapa – Jalan Taman Suropati – dan seterusnya.
    – Lalu lintas dari arah Timur (Pasar Rumput) menuju ke Selatan (Mampang Prapatan) dapat menggunakan Jalan Galunggung – Jalan Gembira – Jalan Kuningan Persada – Jalan H.R. Rasuna Said jalur lambat – Jalan terusan H. R Rasuna Said – Jalan Mampang Prapatan.
    – Lalu lintas dari Barat (Karet) menuju Timur (Kampung Melayu) dapat menggunakan Jalan Mas Mansyur – Jalan Layang Non Tol Kasablanka – Jalan Kasablanka Raya – Jalan Abdullah Syafei.
    – Lalu lintas dari Timur (Kampung Melayu) menuju Barat (Stasiun Palmerah) dapat menggunakan Jalan KH. Abdullah Syafei – Jalan Casablanka Raya – JLNT Dr. Satrio atau Jalan Dr. Satrio – Jalan Mas Mansyur – Jalan Penjernihan – Jalan Pejompongan Raya – Jalan Palmerah Timur 1.
    – Lalu lintas dari Barat (Slipi) menuju Utara (Monas) dapat menggunakan Jalan Gatot Subroto – Jalan Sudirman sisi Barat – Jalan M.H. Thamrin sisi Barat.
    – Lalu lintas dari Selatan (Benhil) menuju Utara (Monas) dapat menggunakan Jalan Sudirman sisi Barat – Jalan M.H. Thamrin sisi Barat – dst.
    – Lalu lintas dari Timur (Kampung Melayu) menuju Selatan (Mampang Prapatan) dapat menggunakan Jalan KH. Abdullah Syafei – Jalan Casablanka Raya – Jalan H.R. Rasuna Said – Jalan Terusan Rasuna Said – Jalan Mampang Prapatan.
    – Lalu lintas dari Selatan (Simpang Kuningan) menuju Utara (Setiabudi) dapat menggunakan Jalan H.R. Rasuna Said – Jalan Pedurenan.
    – Lalu lintas dari Barat (Patra) menuju Timur (Cawang) dapat menggunakan Jalan Gatot Subroto – Jalan M.T. Haryono – Cawang.
    – Lalu lintas dari Timur (Cawang) menuju Barat (Slipi) dapat menggunakan Kupingan Besar Semanggi – Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Mas Mansyur – Jalan Penjernihan – Jalan Pejompongan Raya – Kupingan Pejompongan Raya – Jalan Gatot Subroto.
    – Lalu lintas dari Selatan (Blok M) menuju Utara (Semanggi) dapat menggunakan Jalan Panglima Polim – Jalan Kyai Maja – Jalan Pakubuowo – Jalan Hang Lekir – Jalan Asia Afrika – Jalan Gerbang Pemuda – Jalan Gatot Subroto – Semanggi.
    – Masyarakat di sekitar Kawasan Dharmawangsa dan Brawijaya yang ingin bepergian ke arah Utara (Blok M) dapat menggunakan Jalan Fatmawati Raya – Jalan Panglima Polim – dst.
    – Lalu lintas dari Selatan (Antasari) menuju Utara (Mabes Polri) dapat menggunakan Jalan Brawijaya – Jalan Fatmawati Raya – Jalan Panglima Polim – Jalan Trunojoyo.
    – Masyarakat di sekitar Kawasan sisi Timur Jalan Prapanca Raya (Jalan Bangka, Jalan Wijaya 1, Jalan Kemang Raya) yang ingin bepergian ke arah barat (Blok M) dapat menggunakan Jalan Bangka Raya – Jalan Kapten Tendean – Jalan Wolter Monginsidi – Jalan Trunojoyo – Jalan Panglima Polim.
    – Lalu lintas dari Timur (Mampang Prapatan) menuju Barat (Blok M) dapat menggunakan Jalan Tendean – Jalan Wolter Monginsidi – Jalan Trunojoyo – Jalan Panglima Polim.
    – Lalu lintas dari Utara (Senopati) menuju Timur (Cawang) dapat menggunakan Jalan Suryo – Jalan Tendean – Jalan Gatot Subroto – Jalan M.T. Haryono.
    – Lalu lintas dari arah Selatan (Kemang) menuju Utara (Kuningan) dapat menggunakan Jalan Mampang Prapatan Raya – Jalan Terusan H. R. Rasuna Said – Jalan H.R. Rasuna Said.
    – Lalu lintas dari arah Timur (Mampang VIII) menuju Barat (Mampang VII) dapat menggunakan Jalan Mampang Prapatan Raya – berputar di U-turn Simpang Jalan Duren Tiga Selatan – Jalan Mampang Raya.
    – Lalu lintas dari arah Timur (Pancoran) menuju Barat (Kemang) dapat menggunakan Jalan KH Guru Amin – Jalan Duren Tiga Raya – Jalan Mampang Prapatan Raya – simpang Jalan Duren Tiga Selatan – Jalan Mampang Prapatan Raya – Jalan Duren Bangka.
    – Masyarakat di sekitar Kawasan sisi Timur Jalan Pattimura (Jalan Galuh, Jalan Mataram Raya, Jalan Kertanegara) yang ingin bepergian ke arah Selatan (Blok M) dapat menggunakan Jalan Senopati – Jalan Suryo – Jalan Wolter Monginsidi – Jalan Trunojoyo – Jalan Panglima Polim.
    – Masyarakat di sekitar Kawasan sisi Timur Jalan Sisingamangaraja yang ingin bepergian ke arah timur (Kuningan) dapat menggunakan Jalan Sisingamangaraja sisi Timur – Jalan Raden Patah II – Jalan Raden Patah I – Jalan Trunojoyo – Jalan Wolter Monginsidi – Jalan Gunawarman – Jalan Senopati – Jalan Suryo – Jalan Kapten Tendean.
    Masyarakat diimbau merencanakan perjalanan lebih awal dan menyesuaikan jadwal aktivitas agar tidak terdampak oleh pengalihan arus akibat Jakarta International Marathon 2025.
    “Masyarakat kami minta untuk menghindari kawasan rute marathon selama pelaksanaan acara, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Koordinasi juga telah dilakukan bersama kepolisian, Satpol PP, dan panitia untuk memastikan kelancaran kegiatan ini,” ujar Syafrin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara di Korupsi Timah, Uang Pengganti Rp1,05 Triliun

    Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara di Korupsi Timah, Uang Pengganti Rp1,05 Triliun

    GELORA.CO  – Pemilik saham mayoritas atau Beneficial Ownership PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Hendry Lie, divonis pidana 14 tahun penjara dan denda sejumlah Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

    Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan Hendry Lie terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015–2022 yang merugikan negara hingga Rp300,003 triliun.

    “Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer,” ucap ketua majelis hakim Tony Irfan saat membacakan amar putusan, Kamis (12/6/2025) petang.

    Tak hanya itu, majelis hakim turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Hendry Lie berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,05 triliun subsider 8 tahun penjara.

    Hendry Lie dinilai telah terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer jaksa.

    Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Hendry Lie tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

    Perbuatan Hendry Lie telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, termasuk kerugian dalam bentuk kerusakan lingkungan yang sangat masif. Dia juga telah menikmati hasil tindak pidana.

    Hal meringankan hukuman adalah karena Hendry Lie belum pernah dihukum.

    Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang ingin Hendri Lie dihukum dengan pidana 18 tahun penjara dan denda sejumlah Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara.

    Dia juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp1,06 triliun subsider 10 tahun penjara.

    Adapun vonis tersebut belum mempunyai kekuatan hukum tetap lantaran Hendry Lie dan jaksa menyatakan pikir-pikir. 

    Sikap resmi atas putusan tersebut akan disampaikan dalam waktu tujuh hari kerja.

    Peran Hendry Lie

    Berikut daftar 16 tersangka dan sosoknya kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung seret suami artis Sandra Dewi.

    Berikut daftar 16 tersangka dan sosoknya 

    Hendry Lie disebut memerintahkan General Manager Operasional PT TIN sejak Januari 2017–2020 Rosalina dan Marketing PT TIN sejak tahun 2008–Agustus 2018 Fandy Lingga untuk membuat dan menandatangani surat penawaran PT TIN tanggal 3 Agustus 2018 tentang penawaran kerja sama sewa alat prosesing timah kepada PT Timah bersama smelter swasta lainnya, yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa (SIP). 

    Hendry Lie bersama Rosalina dan Fandy Lingga melalui PT TIN dan perusahaan afiliasi yaitu CV Bukit Persada Raya, CV Sekawan Makmur Sejati dan CV Semar Jaya Perkasa disebut telah melakukan pembelian dan atau pengumpulan biji timah dari penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah.

    Hendry Lie juga memerintahkan Fandy Lingga yang mewakili PT TIN menghadiri pertemuan di Hotel Novotel Pangkal Pinang dengan Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016–2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk periode April 2017–Februari 2020, Alwin Albar, serta 27 pemilik smelter swasta yang membahas permintaan Mochtar Riza dan Alwin Albar atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut karena bijih timah yang diekspor oleh smelter-smelter swasta tersebut merupakan hasil produksi yang bersumber dari penambangan di wilayah IUP PT Timah. 

    Hendry Lie mengetahui dan menyetujui pembentukan perusahaan boneka atau cangkang CV Bukit Persada Raya, CV Sekawan Makmur Sejati dan CV Semar Jaya Perkasa sebagai mitra jasa borongan yang akan diberikan surat perintah kerja (SPK) pengangkutan oleh PT Timah untuk membeli dan atau mengumpulkan bijih timah dari penambang ilegal dari wilayah IUP PT Timah yang selanjutnya dijual kepada PT Timah sebagai tindak lanjut kerja sama sewa peralatan prosesing antara PT Timah dengan PT Tinindo Inter Nusa.

    Selanjutnya, Hendry Lie bersama Rosalina dan Fandy Lingga melalui perusahaan afiliasi PT TIN menerima pembayaran bijih timah dari PT Timah. Bijih timah yang dibayarkan tersebut berasal dari penambangan ilegal dari wilayah IUP PT Timah.

    Ketiga orang tersebut menerima pembayaran atas kerja sama sewa peralatan prosesing penglogaman timah dari PT Timah. Pembayaran tersebut terdapat kemahalan harga.

    Hendry Lie melalui Rosalina dan Fandy Lingga menyetujui permintaan Harvey Moeis (mewakili PT RBT) untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada Harvey Moeis sebesar 500 dolar AS sampai dengan 750 dolar AS per ton yang seolah-olah dicatat sebagai CSR dari smelter swasta yaitu CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Inter Nusa.

    Hendry Lie melalui Rosalina maupun Fandy Lingga mengetahui dan menyepakati tindakan Harvey Moeis bersama smelter swasta lainnya melakukan negosiasi dengan PT Timah terkait dengan sewa smelter swasta sehingga kesepakatan harga sewa smelter tanpa didahului studi kelayakan atau kajian yang memadai atau mendalam. 

    Masih melalui Rosalina dan Fandy Lingga, Hendry Lie Bersama smelter swasta lainnya melalui Harvey Moeis bekerja sama dengan PT Timah dengan menerbitkan surat perintah kerja di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah dengan tujuan melegalkan pembelian bijih timah oleh pihak smelter swasta yang berasal dari penambangan ilegal IUP PT Timah. 

    Hendry Lie melalui Rosalina maupun Fandy Lingga mengetahui dan menyetujui tindakan Harvey Moeis bersama sejumlah terdakwa lainnya untuk melakukan kerja sama sewa peralatan prosesing penglogaman timah dengan PT Timah yang tidak tertuang dalam RKAB PT Timah maupun RKAB 5 smelter beserta perusahaan afiliasinya dengan cara melakukan pembelian bijih timah yang berasal dari penambangan ilegal dalam wilayah PT Timah.

    Baca juga: Ibrahim Eks Stafsus Nadiem Makarim Bawa Dokumen Saat Diperiksa Penyidik Kejagung

    Hendry Lie melalui Rosalina maupun Fandy Lingga yang mewakili PT Tinindo Inter Nusa bersama-sama Harvey Moeis, Mochtar Riza Pahlevi, Emil Ermindra dan Alwin Albar yang menyepakati harga sewa peralatan prosesing penglogaman sebesar 4.000 per ton dolar AS untuk PT RBT dan 3.700 dolar AS per ton untuk 4 smelter dengan kajian dibuat tanggal mundur.

    Hendry Lie melalui Rosalina maupun Fandy Lingga yang mewakili PT Tinindo Inter Nusa bersama dengan PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan CV Venus Inti Perkasa mengetahui dan menyetujui Harvey Moeis dengan bantuan Helena selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange menerima biaya pengamanan yang selanjutnya biaya pengamanan tersebut diserahkan kepada Harvey Moeis

  • 1
                    
                        Kisah Sedih di Balik Pernikahan Adik Ahok: Ada Duka dan Celaka
                        Megapolitan

    1 Kisah Sedih di Balik Pernikahan Adik Ahok: Ada Duka dan Celaka Megapolitan

    Kisah Sedih di Balik Pernikahan Adik Ahok: Ada Duka dan Celaka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Fifi Lety Tjahaja Purnama, adik mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, resmi menikah.
    Fifi dipersunting pria berinisial DG di Gereja Bled Castle, Slovenia, Minggu (25/5/2025).
    Adik Ahok
    tersebut membagikan momen hari bahagianya di akun Instagram pribadinya, @fifiletytjahajapurnama. Dalam video yang diunggah, Fifi terlihat tampil elegan menggunakan gaun pengantin berwarna putih.
    Ia tampak dituntun oleh Ahok yang mengenakan jas berwarna hitam menuju ke altar pernikahan di gereja tersebut.
    Kepada 
    Kompas.com, 
    Fifi berbagi cerita tentang kisah di balik pernikahannya. 
    Menjelang hari pernikahannya, Fifi sempat terjatuh ke sungai. Peristiwa itu bermula saat Fifi bersama calon suami dan adiknya, Harry Basuki Tjahaja Purnama, bermain-main di pinggir sungai.
    Saat itu, di pinggir sungai, Harry mengabadikan momen kebersamaan Fifi dan calon suaminya.
    “Selesai kita foto-foto sama Harry, sambil ngobrol, sambil jalan di atas batu dengan sepatu
    wedges
    tinggi, aku terpeleset jatuh langsung nyebur sungai,” kata Fifi saat diwawancarai
    Kompas.com
    , Rabu (11/6/2025).
    Insiden Fifi terjatuh yang membuat kakinya terkilir itu terjadi pada 21 Mei 2025. Sementara, pernikahan Fifi akan digelar empat hari setelahnya. 
    Sedianya, akibat insiden itu, Fifi disarankan oleh dokter untuk beristirahat dan bermobilisasi menggunakan kursi roda selama beberapa hari.
    Namun, pada hari bahagianya, Fifi tetap berjalan menuju altar karena tak mau merusak momen sakral pernikahan. Pada momen itulah, Fifi dituntun oleh Ahok.
    “Aku tetap pilih untuk berjalan, enggak mau di kursi roda. Semua kita berdoa minta mukjizat. Puji Tuhan ada Koko Ahok yang dengan sabar menuntun dan kuat menopang langkahku sampai ke altar,” ucap Fifi.
    Oleh karena kakinya masih bengkak, Fifi pun urung menggunakan sepatu hak tinggi pada hari pernikahannya. Fifi juga tertatih saat berjalan menuju altar pernikahan.
    “Kasihan Pak Ahok sebenarnya, jadi dia harus narik aku. Aku jatuh enggak bisa jalan, kaki aku bengkak, itu aku enggak pakai sepatu tinggi, jadi bajunya (gaun pengantinya) kepanjangan,” tutur dia.
    Fifi juga mengaku sempat ingin membatalkan rencana pernikahannya karena takut dan merasa belum siap.
    “Aku tuh sebenarnya takut menikah dan mau kabur sebetulnya. Paginya aku sempat bilang sama adiku Harry, ‘Kayanya aku jangan menikah dulu deh, kayanya aku belum mantap’,” ujar dia. 
    Fifi menyebut ketakutan ini bukan kali pertama terjadi. Bahkan, ia pernah membatalkan rencana pernikahannya dengan seorang pria tiga bulan sebelum pelaksanaan.
    Adik Ahok itu mengaku sering dihantui rasa takut ketika hubungannya dibawa ke jenjang yang lebih serius.
    “Aku tuh suka batalin nikah dari zaman dulu. Pacaran, pacaran, begitu serius, takut, jadi enggak jadi,” beber Fifi.
    Namun, Fifi akhirnya mantap menikah dengan DG karena pria tersebut merupakan teman lama adiknya, Harry Basuki Tjahaja Purnama.
    Fifi mengaku sudah mengenal DG sejak masih berkuliah di Universitas Indonesia (UI).
    Sementara, DG merupakan teman les Bahasa Inggris sang adik. Adik Fifi pulalah yang mengenalkan sang kakak dengan DG.
    Namun, saat perkenalan itu, Fifi masih memiliki kekasih. Sehingga, Fifi dan DG hanya berteman
    32 tahun berlalu tepatnya Februari 2025, Fifi dan DG kembali dipertemukan. Kemudian, pada April 2025, Fifi dilamar oleh DG.
    Setelah menimbang banyak hal, Fifi pun mantap menerima ajakan DG untuk menikah.
    “Kemudian, lama-lama tersadar, ini kan udah lama, Papi dan Mami udah kenal, udah kaya anak sendiri, semuanya kaya dilancarin,” ucap Fifi.
    Fifi juga mengatakan, hampir semua orang terdekatnya, baik keluarga maupun sahabat, mendukung hubungannya dengan DG.
    Meski bahagia akhirnya menikah dengan DG, Fifi merasakan kesedihan yang mendalam usai pernikahannya.
    Satu hari setelah menikah, nenek Fifi yang bernama Euw Yong Siu Joen meninggal dunia dalam usia 100 tahun di Bangka Belitung.
    “Aku kalau di sini berdasarkan catatan sipil menikah di tanggal 22 (Mei), nenekku meninggal di tanggal 23 (Mei) dini hari,” ujar Fifi.
    Fifi mengatakan, sebelum meninggal dunia, sang nenek selalu memintanya untuk menikah.
    Namun, saat itu, Fifi belum mendapatkan pasangan yang tepat, sehingga belum berani melangkah ke jenjang pernikahan.
    Sampai akhirnya, ia kembali bertemu dengan DG. Ketika resmi dilamar oleh DG pada April 2025, Fifi berusaha memberitahu rencana pernikahannya ke keluarga.
    Ahok menjadi orang yang menyampaikan kabar bahagia tersebut ke neneknya yang tengah sakit di Bangka Belitung.
    “Pas dia (nenek) sakit, Kokoh Ahok kan datang sama Nicholas, nenek aku masih ketawa-ketawa pas tahu aku mau menikah, dia bilang ‘bagus, menikah sama siapa aja, menikah ama bule enggak apa-apa’,” kata Fifi.
    Bahkan, ketika Fifi menyampaikan kabar bahagia itu, neneknya terlihat senang dan mengacungkan jempol kepada dirinya.
    “Kayak didoain sampai menikah, baru dia pergi,” tutur Fifi.
    Fifi juga bercerita ada hal menarik dari prosesi penguburan sang nenek. Ketika liang lahad hendak ditutup dengan tanah, ada sepasang burung merpati hitam dan putih yang mengelilingi kuburan nenek Fifi.
    “Anehnya itu di kuburannya ada sepasang merpati, nama suami aku itu Golon artinya merpati di bahasa mereka, itu aneh kan,” ucap Fifi.
    Fifi menilai, keajaiban tersebut merupakan suatu pertanda bahwa dia tepat melabuhkan hatinya pada DG.
    Fifi juga bercerita sempat menerima karangan bunga dari Ahok sebelum menikah. Karangan bunga itu dikirim Ahok tepat di hari ulang tahun Fifi ke-56 pada Januari lalu.
    Tak hanya sekadar karangan bunga, Ahok juga menuliskan doa untuk adik perempuannya itu.
    “Pak Ahok enggak pernah kirim bunga kayak ‘semoga kamu menikah’ itu enggak pernah. Baru tahun ini, pas aku ulang tahun Januari dia kirim bunga ‘semoga aku menikah supaya punya suami yang sayang aku seperti dirinya sendiri’,” jelas Fifi.
    Mendapat kiriman bunga beserta doa dari Ahok membuat Fifi terkejut. Bahkan, ia sempat mengira kiriman bunga itu dikirim oleh istri kakaknya, Puput.
    Namun, ternyata bunga dan doa itu merupakan kiriman dari Ahok langsung.
    Oleh karenanya, kata Fifi, Ahok begitu bahagia saat mendengar dirinya hendak menikah dengan DG. Sebab, Ahok juga sudah mengenal baik DG sejak lama.
    “Dia (Ahok) cuma senang aja aku
    married
    , dia merasa aku udah siaplah,” ucap Fifi.
    Fifi juga bercerita, di hari bahagianya, Ahok memberikan beberapa petuah untuk dirinya.
    “Dia pesannya yang baik, yang sabar, jadi wanita penolong, setia, harus baik. Intinya istri itu harus menjadi istri yang baik,” kata Fifi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Kisah Sedih di Balik Pernikahan Adik Ahok: Ada Duka dan Celaka
                        Megapolitan

    7 Cerita Sedih di Balik Pernikahan Adik Ahok… Megapolitan

    Cerita Sedih di Balik Pernikahan Adik Ahok…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Fifi Lety Tjahaja Purnama
    adik mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias
    Ahok
    menceritakan kisah sedih di balik pernikahannya di Slovenia.
    Satu hari setelah menikah, nenek Fifi yang bernama Euw Yong Siu Joen meninggal dunia dalam usia 100 tahun di Bangka Belitung.
    “Aku kalau di sini berdasarkan catatan sipil menikah di tanggal 22 (Mei), nenekku meninggal di tanggal 23 (Mei) dini hari,” ujar Fifi saat diwawancarai
    Kompas.com,
    Rabu (11/6/2025).
    Fifi mengatakan, sebelum meninggal dunia, sang nenek selalu memintanya untuk menikah.
    Namun, saat itu, Fifi belum mendapatkan pasangan yang tepat, sehingga belum berani melangkah ke jenjang pernikahan.
    Sampai akhirnya, ia kembali bertemu dengan pria berinisial DG yang merupakan teman lama adiknya.
    Ketika resmi dilamar oleh DG pada April 2025, Fifi berusaha memberitahu rencana pernikahannya ke keluarga.
    Ahok menjadi orang yang menyampaikan kabar bahagia tersebut ke neneknya yang tengah sakit di Bangka Belitung.
    “Pas dia (nenek) sakit, Kokoh Ahok kan datang sama Nicholas, nenek aku masih ketawa-ketawa pas tahu aku mau menikah, dia bilang
    ‘bagus, menikah sama siapa aja, menikah ama bule enggak apa-apa’,
    ” kata Fifi.
    Bahkan, ketika Fifi menyampaikan kabar bahagia itu, neneknya terlihat senang dan mengacungkan jempol kepada dirinya.
    Sampai akhirnya, Fifi dan DG melaksanakan pernikahan di Gereja Bled Castle, Slovenia. Usai Fifi resmi menikah, Euw Yong Siu Joen pun menghembuskan napas terakhirnya.
    “Kayak didoain sampai menikah, baru dia pergi,” tutur Fifi.
    Fifi juga bercerita ada hal menarik dari prosesi penguburan sang nenek.
    Ketika liang lahat hendak ditutup dengan tanah, ada sepasang burung merpati hitam dan putih yang mengelilingi kuburan nenek Fifi.
    “Anehnya itu di kuburannya ada sepasang merpati, nama suami aku itu Golon artinya merpati di bahasa mereka, itu aneh kan,” ucap Fifi.
    Fifi menilai, keajaiban tersebut merupakan suatu pertanda bahwa dia tepat melabuhkan hatinya pada DG.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Bangka Belitung Periksa Dugaan Ijazah Palsu Wakil Gubernur Hellyana
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Juni 2025

    Polda Bangka Belitung Periksa Dugaan Ijazah Palsu Wakil Gubernur Hellyana Regional 10 Juni 2025

    Polda Bangka Belitung Periksa Dugaan Ijazah Palsu Wakil Gubernur Hellyana
    Tim Redaksi
    PANGKALPINANG, KOMPAS.com

    Polda Bangka Belitung
    memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan laporan dugaan
    ijazah palsu
    yang digunakan oleh Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana.
    Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan bahwa mantan rektor
    Universitas Azzahra
    akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
    “Kemarin sudah dikirimkan undangan ke rektorat Universitas Azzahra. Karena sakit, yang bersangkutan sudah memberikan jawaban kepada penyidik melalui dua surat, dan hari ini tim penasihat hukumnya datang ke Polda,” kata Fauzan di ruang kerjanya, Selasa (10/6/2025).
    Selain memanggil mantan rektor yang berkaitan dengan penerbitan ijazah, tim penyidik juga akan mengklarifikasi langsung kepada rektor yang saat ini menjabat. “Rektornya tetap wajib ditanyakan langsung, dan mungkin dalam waktu dekat penyidik akan ke Jakarta menemui rektor,” ujar Fauzan.
    Fauzan menjelaskan bahwa undangan pemanggilan ini dikirimkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Babel kepada mantan rektor Universitas Azzahra terkait pengaduan dari mahasiswa mengenai penggunaan gelar Sarjana Hukum yang digunakan oleh Hellyana.
    Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil politisi PPP tersebut untuk dimintai klarifikasi mengenai pengaduan yang masuk ke Polda Babel.
    “Ini sifatnya baru diminta klarifikasi saja, mulai dari dekan, rektor, dan termasuk kemarin pada Kamis lalu, Wagub Hellyana sudah memenuhi undangan penyidik untuk mengklarifikasi pengaduan tersebut dengan datang pukul 16.00-18.20 WIB,” jelasnya.
    Saat klarifikasi, Wagub Hellyana membawa beberapa dokumen terkait ijazah tersebut.
    “Dari informasi yang kami terima, memang ada beberapa dokumen terkait ijazah yang dibawa oleh Wagub. Namun, terkait hasil pemeriksaan, penyidik belum bisa memastikan apakah ijazah tersebut asli atau tidak karena masih perlu didalami oleh penyidik,” ungkap Fauzan.
    Fauzan menegaskan bahwa kepolisian akan bersikap transparan dan akan menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. “Intinya, kepolisian akan bekerja profesional dalam laporan aduan ini. Mari kita tunggu bersama hasil pemeriksaan dari penyidik. Jika ada informasi terbaru, akan kami sampaikan kembali. Terima kasih,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi XII DPR: Pencabutan IUP Raja Ampat demi pertimbangan lingkungan

    Komisi XII DPR: Pencabutan IUP Raja Ampat demi pertimbangan lingkungan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang dilakukan pemerintah berdasarkan evaluasi menyeluruh dan pertimbangan lingkungan.

    “Publik bisa melihat bahwa pencabutan IUP dilakukan bukan karena tekanan opini, tetapi berdasarkan evaluasi menyeluruh dan pertimbangan lingkungan yang serius,” kata Bambang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers resmi yang digelar di Istana Kepresidenan, memaparkan secara gamblang alasan dan proses pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Bambang menilai penjelasan tersebut disampaikan secara objektif, terukur, dan komprehensif, sehingga membuka ruang pemahaman publik yang lebih jernih terhadap isu yang selama ini simpang siur di masyarakat.

    “Komisi XII DPR RI mengapresiasi dan merasa puas dengan penjelasan yang disampaikan, sangat jelas, sistematis, dan berbasis data,” ujarnya.

    Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang juga membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, Bambang menambahkan kehadiran langsung jajaran pemerintahan yakni Menteri Sekretaris Negara, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, serta Sekretaris Kabinet dalam konferensi tersebut menunjukkan sinergi lintas kementerian dalam menjaga integritas kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

    “Ini adalah wujud pemerintahan yang solid dan transparan,” ucap anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Bangka Belitung.

    Bambang memastikan Komisi XII DPR RI akan terus mendukung penuh arah kebijakan pemerintah khususnya dalam mendorong pembentukan sistem dan regulasi yang mendukung praktik pertambangan hijau di Indonesia.

    Menurutnya, inisiatif “pertambangan hijau” perlu dikawal bersama agar benar-benar terimplementasi dan memberi dampak positif secara sosial, ekologis, dan ekonomi.

    Di ketahui, dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pencabutan IUP dilakukan setelah proses verifikasi lapangan dan kajian terpadu yang melibatkan banyak pihak.

    Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menghadirkan praktik pertambangan yang lebih ramah lingkungan.

    Dalam konferensi pers itu, Menteri ESDM menegaskan pemerintah akan menata kembali sektor ini agar “green mining” menjadi standar utama pengelolaan sumber daya alam ke depan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kabut asap ganggu visibilitas di bandara Supadio

    Kabut asap ganggu visibilitas di bandara Supadio

    Keputusan pilot untuk divert adalah langkah tepat sesuai prosedur keselamatan penerbangan. Kami selalu memprioritaskan keselamatan penumpang di atas segalanya,

    Pontianak (ANTARA) – Pesawat Super Air Jet rute Jakarta-Pontianak (nomor penerbangan IU-682) terpaksa dialihkan (divert) ke Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, pada Selasa (10/6) pagi, akibat kabut tebal yang mengganggu visibilitas landasan di Bandara Supadio, Pontianak.

    “Tadi pagi, berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan jarak pandang (visibility) hanya mencapai 150 meter pada pukul 06.00 WIB. Awan rendah pada ketinggian 200 kaki (di bawah 70 meter) disertai kabut tebal membuat pilot mengambil keputusan untuk mengalihkan penerbangan demi keselamatan,” jelas GM Angkasa Pura II cabang Bandara Supadio Pontianak, Iwan saat dikonfirmasi di Pontianak, Selasa.

    Iwan menegaskan bahwa hanya satu pesawat yang terkena dampak pengalihan ini. “Saat ini kondisi visibilitas di Bandara Supadio sudah kembali normal dan operasional penerbangan berjalan lancar,” tuturnya.

    Dia menjelaskan, pengalihan penerbangan (diversi) merupakan protokol standar dalam dunia penerbangan ketika kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk pendaratan aman.

    “Keputusan pilot untuk divert adalah langkah tepat sesuai prosedur keselamatan penerbangan. Kami selalu memprioritaskan keselamatan penumpang di atas segalanya,” tuturnya.

    PT Angkasa Pura II memastikan penumpang pesawat yang dialihkan akan mendapatkan penanganan sesuai ketentuan maskapai.

    “Kami berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk memastikan penumpang mendapatkan pelayanan yang semestinya,” kata Iwan.

    Bandara Supadio Pontianak memang kerap mengalami gangguan operasional akibat kabut pagi, terutama di musim tertentu. Namun, pihak bandara telah dilengkapi dengan instrumen navigasi yang memadai untuk menghadapi kondisi tersebut.

    Pewarta: Rendra Oxtora
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025