provinsi: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

  • Kasus Mayat Dicor di Belitung Timur, Korban Dibunuh oleh Kekasihnya karena Cemburu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 November 2024

    Kasus Mayat Dicor di Belitung Timur, Korban Dibunuh oleh Kekasihnya karena Cemburu Regional 14 November 2024

    Kasus Mayat Dicor di Belitung Timur, Korban Dibunuh oleh Kekasihnya karena Cemburu
    Editor
    KOMPAS.com
    – Nanang Suryadi (50), ditangkap atas
    pembunuhan
    kekasihnya, LS (46), seorang penjual seblak dan keripik di Dusun Mirang, Desa Padang, Manggar, Kabupaten
    Belitung Timur
    .
    Oleh pelaku, mayat LS dikubur dan dicor di gudang rumah korban.
    Belakangan terungkap usai membunuh kekasihnya, pelaku datang ke rumah kerabatnya untuk meminjam uang pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
    Saat itu Nanang mengaku meminjam uang untuk memberi ganti rugi pada orang yang telah ia tabrak. Namun setelah didesak oleh kerabtnya, Nanang mengaku telah membunuh seorang perempuan.
    Lalu pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku kembali datang ke rumah saksi.
    Saat itu mengaku telah mengubur mayat korban di gudang rumah kordan dengan melapisinya menggunakan kain dan semen. Saksi yang merasa takut lantas menyuruh pelaku pergi dari rumahnya.
    “Lalu hari ini sekitar pukul 11.00 WIB, saksi beserta kakak iparnya mendatangi Ketua RT di Desa Padang dan melaporkan kejadian tersebut. Ketua RT lalu membawa saksi ke kantor desa, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian,” kata Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Fery Dalimunthe.
    Polisi yang menerima laporang langsung datang ke lokasi dan menemukan timbunan tanah berbentuk makam yang telah disemen di dalam rumah.
    Saat timbunan tersebut dibongkar, polisi menemukan mayat korban dalam keadaan terbungkus kain.
    Korban diketahui tinggal seorang diri, setelah berpisah dengan mantan suaminya.
    Terungkap setelah membunuh kekasihnya, Nanang kabur ke Pulau Bangka melalui Pelabuhan Sadai. Ia ditangkap di wilayah Bangka Selaan saat menumpang kendaraan milik warga ke arah Kota Pangkalpinang.
    Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Fery Dalimunthe mengatakan pelaku nekat membunuh korban karena cemburu saat LS menelepon mantan suaminya.
    “Berdasarkan pemeriksaan awal kepada pelaku, Lilis menggunakan panggilan sayang kepada mantan suaminya saat berbicara di telepon, yang memicu emosi dan kecemburuan mendalam pada Nanang,” kata Indra, Kamis (14/11/2024).
    Dalam keadaan marah, Nanang kemudian mengambil cobek dari dapur dan memukulkannya ke kepala Lilis hingga korban tidak sadarkan diri.
    Dalam upaya untuk menutupi perbuatannya, Nanang mengubur jenazah Lilis di lantai rumahnya dan menutupnya dengan coran semen agar tak tercium atau diketahui warga.
    “Kemudian dalam kondisi panik dan pada awal setelah kejadian, memang masih sempat sekitar 1-2 hari diduga pelaku bersama korban setelah panik, bingung akhirnya dia gali lubang untuk dikuburkan korban akan tetapi tidak sempurna untuk pengecoroan. Pelaku bersama korban sempat tidur sama-sama, tapi kondisi korkan sudah meninggal dunia,” terang AKP Ryo.
    Ia mengatakan jasad korban saat ini masih disimpan di ruang pendingin karena visum serta otopsi masih menunggu pihak keluarga korban asal Bandung.
    “Jenazah korban sementara kami masukkan ke dalam mesin pendingin, nanti kita akan visum dan otopsi karena kami masih menunggu keluarga korban dari Jawa Barat yaitu Bandung untuk datang dan menyaksikan kegiatan otopsi terhadap korban,” tambah dia.
    Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Pedagang Seblak di Beltim, Pelaku Sempat Tidur Bersama Korban
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Pedagang Seblak Ditemukan Tewas Dicor di Lantai Rumah, Pelaku Ternyata Pacar Korban
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 November 2024

    Kronologi Pedagang Seblak Ditemukan Tewas Dicor di Lantai Rumah, Pelaku Ternyata Pacar Korban Regional 14 November 2024

    Kronologi Pedagang Seblak Ditemukan Tewas Dicor di Lantai Rumah, Pelaku Ternyata Pacar Korban
    Editor
    KOMPAS.com
    – Seorang wanita pedagang seblak berinisial LS (46) ditemukan tewas dicor di bawah lantai rumah di Desa Padang, Kecamatan Manggar,
    Belitung Timur
    , Kepulauan Bangka Belitung.
    Pelaku bernama Nanang Suryadi (50) ternyata pacar korban, berhasil ditangkap Polres Bangka Selatan saat berusaha kabur, Rabu (13/11/2024).
    Dari pengakuan pelaku Nanang, dia menghabisi nyawa korban dengan memukul memakai batu dan mencekik LS hingga meninggal.
    Kasatreskrim Polres Beltim AKP Ryo Guntur Triatmoko, mengatakan, pelaku panik melihat korban meninggal, kemudian menggali lubang dan mengubur korban di dalam lantai.
    “Kemudian dalam kondisi panik dan pada awal setelah kejadian, memang masih sempat sekitar 1-2 hari diduga pelaku bersama korban setelah panik, bingung akhirnya dia gali lubang untuk dikuburkan korban akan tetapi tidak sempurna untuk pengecoroan. Pelaku bersama korban sempat tidur sama-sama, tapi kondisi korkan sudah meninggal dunia,” terang AKP Ryo.
    Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat menemui keluarganya dan menceritakan perbuatannya tersebut.
    Pihak keluarga langsung mendatangi lokasi kejadian dan melaporkan aksi bejat pelaku ke Bhabinkamtibmas.
    Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Fery Dalimunthe mengatakan, orban diperkirakan sudah dikubur sejak 4-5 hari sebelumnya.
    “Ada penemuan gundukan tanah seperti kuburan. Di dalamnya ada jenazah perempuan. Dari informasi masyarakat ada tragedi pembunuhan,” kata AKBP Indra Fery Dalimunthe.
    Pelaku sempat berusaha kabur dengan menumpang mobil pikap menuju Pulau Bangka melalui Pelabuhan Sadai.
    Mendapatkan informasi tersebut empat anggota Satlantas Polres Bangka Selatan yang tengah berpatroli dipimpin oleh IPDA Peres Prasetya dan didampingi tiga orang anggota yaitu Aipda Andri Julian, Bripka Efrianto dan Briptu Age Pangesa langsung bergegas melakukan pengejaran menggunakan mobil patroli.
    Sampai akhirnya polisi memberhentikan satu unit kendaraan pikap yang mengangkut dua unit sepeda motor balap di Desa Bencah.
    Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan karena sakit hati terhadap korban.
    Pelaku mengaku memiliki hubungan dan berencana akan menikah.
    “Jadi korban masih beberapa kali berkomunikasi dengan mantan suaminya, kemudian terduga pelaku ini terbawa emosi seketika emosi dan tersulut amarahnya kemudian diduga pelaku melakukan tindakan tersebut,” kata AKP Ryo Guntur Triatmoko.
    “Sementara interogasi awal kami diduga pelaku dan korban berpacaran, tadi memang dari pembicaran awal ada arah pernikahan tetapi masih ada pertimbangan satu hal,” ujarnya.
    “Makanya, korban masih berpikir-pikir, apakah akan dilanjutkan pernikahan atau tidak. Akan tetapi, memang karena kejadian ini kita tidak bisa kita pungkiri karena motifnya adalah emosian dari terduga pelaku ke korban,” jelasnya.
    Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Pedagang Seblak di Beltim, Pelaku Sempat Tidur Bersama Korban
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mayat Wanita Dicor Dalam Rumah di Babel, Kekasih Ditangkap

    Mayat Wanita Dicor Dalam Rumah di Babel, Kekasih Ditangkap

    Jakarta

    Wanita bernama Lilis Sumarni (46) ditemukan tewas dicor dalam rumahnya di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Bangka Belitung (Babel). Lilis diduga dibunuh oleh kekasihnya, Nanang Suriadi (48) yang kini telah ditangkap selang tiga jam dari penemuan korban.

    Korban Lilis ditemukan tewas pada Rabu (13/11) pukul 12.00 WIB di Dusun Mirang, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Beltim. Awalnya saksi mencium bau busuk yang menyengat. Penemuan mayat ini sempat menggegerkan warga setempat.

    “Terduga pelaku sudah kami amankan bersama Polres Bangka Selatan, Rabu malam,” jelas Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Ryo Guntur Triatmoko dilansir detikSumbagsel, Kamis (14/11/2024).

    Ryo mengatakan dari hasil interogasi singkat, Nanang mengakui telah menghabisi nyawa kekasihnya dan mengecornya dengan semen. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

    “Mengakui (telah membunuh). Kami masih melakukan pemeriksaan. Siang ini pelaku akan diterbangkan ke Polres Belitung Timur,” tegas Kasat.

    Pelaku sempat melarikan diri ke Pulau Bangka. Namun, Nanang ditangkap diperjalanan dari Kabupaten Bangka Selatan menuju Kota Pangkalpinang. Kemudian, pelaku dibawa ke Mapolda Babel.

    (yld/idh)

  • Hujan disertai petir mengguyur Indonesia pada Kamis

    Hujan disertai petir mengguyur Indonesia pada Kamis

    logo BMKG

    BMKG: Hujan disertai petir mengguyur Indonesia pada Kamis
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 14 November 2024 – 07:35 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan ringan hingga lebat disertai petir mengguyur mayoritas kota besar di Indonesia pada hari ini, Kamis, sehingga semua pihak diminta mewaspadai potensi yang menyertainya.

    Prakirawati BMKG Eriska di Jakarta, Kamis, menjabarkan potensi hujan berintensitas ringan atau dengan curah hujan kurang dari 2,5 mm per jam diprakirakan mengguyur Kota Pekanbaru, Medan, Tanjung Pinang, Jambi, Pangkal Pinang, Jakarta, Denpasar, Tanjung Selor, Pontianak, Palangka Raya, Samarinda, Gorontalo, Palu, Kendari, Makassar, Ternate, Sorong, Nabire, Manokwari, dan Jayawijaya.

    Sementara hujan berintensitas sedang atau curah hujan lebih dari 4,0 mm per jam dengan suhu berkisar 24-31 Celcius diprediksi akan mengguyur Kota Serang. Sedangkan hujan intensitas deras disertai petir dengan curah hujan lebih dari 50 mm per jam diprakirakan mengguyur Kota Padang, Bengkulu, Palembang, Mataram, Banjarmasin, Manado, Mamuju, dan Merauke.

    Kota Banda Aceh, Lampung, Jayapura, Bandung, Semarang, Surabaya, Ambon, diprakirakan berawan dan atau berkabut sepanjang hari dengan suhu berkisar 25-30 derajat Celcius.  Sementara untuk Kota Yogyakarta, dan Kupang diprakirakan cerah berawan. Eriska memaparkan Siklon Tropis Toraji berada di Laut Cina Selatan dan Usagi di Laut Filipina meningkatkan kecepatan angin di daerah yang dilintasinya.

    Kemudian sirkulasi siklonik juga terpantau Samudera Hindia barat Sumatera Utara, membentuk daerah perlambatan angin yang memanjang dari Aceh hingga Sumatera Barat, dari Jambi hingga perairan barat Bengkulu dan hingga Lampung. Kondisi ini mampu mengakibatkan awan penghujan di sepanjang daerah tersebut.

    Dalam hal ini angin permukaan di Indonesia umumnya didominasi angin yang bertiup dari arah timur dan timur laut dengan kecepatan 10-30 kilometer per jam. Tinggi gelombang laut umumnya 0,5-2,5 meter. Suhu udara umumnya 16-35 derajat Celcius dengan  kelembaban udara 46-100 persen.

    Sumber : Antara

  • Prakiraan Cuaca Kamis 14 November 2024: Waspadai Hujan dan Petir di Kota Besar Tanah Air

    Prakiraan Cuaca Kamis 14 November 2024: Waspadai Hujan dan Petir di Kota Besar Tanah Air

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk kota-kota besar di Indonesia, pada Kamis (14/11/2024). BMKG meminta masyarakat mewaspadai potensi hujan ringan hingga lebat disertai petir mengguyur mayoritas kota besar di Tanah Air pada hari ini.

    Prakirawan BMKG Eriska menjelaskan, potensi hujan berintensitas ringan diprediksi mengguyur Kota Pekanbaru, Medan, Tanjung Pinang, Jambi, Pangkal Pinang, Jakarta, Denpasar, Tanjung Selor, Pontianak, Palangka Raya, Samarinda, Gorontalo, Palu, Kendari, Makassar, Ternate, Sorong, Nabire, Manokwari, dan Jayawijaya.

    Dalam prakiraan cuaca BMKG juga disebutkan adanya potensi hujan berintensitas sedang atau curah hujan lebih dari 4,0 mm per jam dengan suhu berkisar 24-31 celsius diprediksi akan mengguyur Kota Serang di Banten.

    Sedangkan potensi hujan intensitas deras disertai petir diprediksi mengguyur Kota Padang, Bengkulu, Palembang, Mataram, Banjarmasin, Manado, Mamuju, dan Merauke.

    Kota Banda Aceh, Lampung, Jayapura, Bandung, Semarang, Surabaya, Ambon, diprediksi berawan dan atau berkabut sepanjang hari dengan suhu berkisar 25-30 derajat celsius. Sementara untuk Kota Yogyakarta, dan Kupang diprakirakan cerah berawan.

    Eriska juga mengungkapkan siklon tropis Toraji yang tengah berada di Laut China Selatan dan Topan Usagi di Laut Filipina meningkatkan kecepatan angin di daerah yang dilintasinya.

    Kemudian sirkulasi siklonik juga terpantau di Samudera Hindia barat Sumatera Utara, membentuk daerah perlambatan angin yang memanjang dari Aceh hingga Sumatera Barat, kemudian dari Jambi hingga perairan barat Bengkulu dan Lampung. Kondisi ini mampu mengakibatkan awan penghujan di sepanjang daerah tersebut.

    Prakiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG juga menyebutkan, angin permukaan di Indonesia umumnya didominasi angin yang bertiup dari arah timur dan timur laut dengan kecepatan 10-30 kilometer per jam. Tinggi gelombang laut umumnya 0,5-2,5 meter. Suhu udara umumnya 16-35 derajat celsius dengan kelembaban udara 46-100%.

  • Kilang Plaju optimistis capai target produksi polytam 49.000 ton

    Kilang Plaju optimistis capai target produksi polytam 49.000 ton

    Palembang (ANTARA) – PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) III Plaju, Palembang, Sumatera Selatan optimistis mencapai target produksi polytam (biji plastik) 49.000 ton pada akhir 2024 ini melihat kondisi operasional kilang yang cukup andal.

    “Hingga Oktober 2024, produksi polytam telah mencapai 41.000 ton, dengan kondisi kilang dan sumber daya manusia yang semakin baik, serta rata-rata produksi 4.000 ton per bulan, target produksi itu akan tercapai,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Plaju Siti Rachmi Indahsari di Palembang, Selasa.

    Dia menjelaskan, Kilang Plaju yang dibangun sejak 1904 hingga kini mampu memproduksi polytam (biji plastik) selain bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG.

    “Kilang tua Pertamina Plaju merupakan satu-satunya kilang Refinery Unit (RU) jajaran PT KPI yang memproduksi petrokimia khususnya polytam yang menjadi bahan baku kantong plastik,” ujarnya.

    Menurut dia, polytam merupakan bahan baku untuk pembuatan kantong plastik yang umumnya digunakan dalam industri kemasan makanan dan minuman.

    “Plastik menjadi salah satu produk industri petrokimia, pasca pemeliharaan kilang pada Desember 2023. Kami optimistis pada 2024 ini dapat meningkatkan kapasitas produksi polytam,” ujarnya.

    Selain polytam, Kilang Pertamina Plaju juga berupaya meningkatkan produksi bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) dari yang telah dicapai pada tahun lalu.

    Selama tahun 2023, Kilang Pertamina Plaju telah menghasilkan BBM jenis bensin 636,85 juta liter, solar 1.396,016 juta liter, sedangkan elpiji 92.000 metrik ton.

    “Setelah selesai melakukan pemeliharaan kilang (turn around) pada akhir 2023, diharapkan kinerja produksi kilang akan meningkat menjadi 667,96 juta liter bensin dan 1.564,719 juta liter solar pada tahun ini,” ujarnya.

    Berdasarkan data hingga Oktober 2024, Kilang Plaju telah memenuhi permintaan (demand) BBM jenis gasoline untuk mesin bensin sebanyak 3,9 juta barel atau mencapai 84,2 persen dari target 4,6 juta barel.

    Sementara produk gasoil atau BBM untuk mesin diesel berhasil memenuhi permintaan sebanyak 11,8 juta barel atau setara 85,4 persen dari target 13,9 juta barel.

    Mengenai bahan baku yang diolah di kedua Kilang RU III yakni Kilang Plaju dan Kilang Sungai Gerong, sebagian besar berasal dari pipa domestik di wilayah Sumsel dan perbatasan Jambi, sementara sisanya diambil dari kapal besar di Selat Muntok, Pulau Bangka.

    Minyak mentah yang diangkut oleh kapal besar tersebut sebagian besar berasal dari Pulau Jawa, jelas Siti Rachmi.

    Pewarta: Yudi Abdullah
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2024

  • Simak Tupoksi Ditjen Gakkum yang Segera Dibentuk untuk Berantas Tambang Ilegal

    Simak Tupoksi Ditjen Gakkum yang Segera Dibentuk untuk Berantas Tambang Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) segera dibentuk dan dilantik dalam waktu dekat dengan sejumlah tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

    Pembentukan Ditjen Gakkum sendiri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM yang ditandatangani pada 5 November 2024. 

    Berdasarkan beleid itu, Ditjen Gakkum akan menyelenggarakan sejumlah fungsi seperti perumusan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM. 

    Ditjen Gakkum juga memiliki fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM. 

    Lalu, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM.

    Kemudian, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM.

    Selanjutnya, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM. 

    Ditjen Gakkum juga memiliki fungsi pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM.

    Adapun, alasan Ditjen Gakkum mendesak untuk dibentuk diungkapkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) ESDM Tri Winarno dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (12/11/2024).

    Menurutnya, pembentukan Ditjen Gakkum harus segera direaliasikan usai praktik penambangan ilegal kian marak.

    “Gakkum yang mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera ada di Kementerian ESDM,” ungkap Tri.

    Laporan Pertambangan Tanpa Izin

    Tri pun mengungkapkan terdapat laporan 128 pertambangan tanpa izin (PETI) di sektor mineral dan batu bara per 2023. Pertambangan tanpa izin itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Nusa tenggara barat (NTB). 

    “Ini adalah data yang PETI yang kami sampaikan, terkait dengan data yang ada di peti, mulai dari Aceh, Banten, Bengkulu, dan lain sebagainya,” ucap Tri.

    Berdasarkan bahan paparan Tri, data pertambangan tanpa izin itu berdasarkan laporan kepolisian dan keterangan ahli khusus PETI. 

    Lebih terperinci, pertambangan tanpa izin di Aceh mencapai 11 laporan, Banten 1 laporan, Bengkulu 6 laporan, Jambi 1 laporan, Jawa Barat 3 laporan, Jawa Timur 9 laporan, Kalimantan Barat 1 laporan, dan Kalimantan Selatan 2 laporan. 

    Lalu, Kalimantan Tengah 1 laporan, Kalimantan Timur 7 laporan, Kalimantan Utara 1 laporan, Kepulauan bangka Belitung 2 laporan, Kepulauan Riau 1 laporan, Lampung 4 laporan, dan Maluku 1 laporan.

    Kemudian, NTB 2 laporan, Riau 24 laporan, Sulawesi Selatan 1 laporan, Sulawesi Tengah 1 laporan, Sulawesi Tenggara 2 laporan, Sulawesi Utara 2 laporan, Sumatra Barat 7 laporan, Sumatera Selatan 26 laporan, dan Sumatera Utara 12 laporan.

  • ESDM Ungkap 128 Tambang Ilegal Tersebar di RI, Sumatra Selatan Paling Banyak

    ESDM Ungkap 128 Tambang Ilegal Tersebar di RI, Sumatra Selatan Paling Banyak

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat laporan 128 pertambangan tanpa izin (PETI) di sektor mineral dan batubara per 2023.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) ESDM Tri Winarno mengatakan pertambangan tanpa izin itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Nusa tenggara barat (NTB).

    “Ini adalah data yang PETI yang kami sampaikan, terkait dengan data yang ada di peti, mulai dari Aceh, Banten, Bengkulu, dan lain sebagainya,” ucap Tri dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (12/11/2024).

    Berdasarkan bahan paparan Tri, data pertambangan tanpa izin itu berdasarkan laporan kepolisian dan keterangan ahli khusus PETI.

    Lebih rinci, pertambangan tanpa izin di Aceh mencapai 11 laporan, Banten 1 laporan, Bengkulu 6 laporan, Jambi 1 laporan, Jawa Barat 3 laporan, Jawa Timur 9 laporan, Kalimantan Barat 1 laporan, dan Kalimantan Selatan 2 laporan.

    Lalu, Kalimantan Tengah 1 laporan, Kalimantan Timur 7 laporan, Kalimantan Utara 1 laporan, Kepulauan bangka Belitung 2 laporan, Kepulauan Riau 1 laporan, Lampung 4 laporan, dan Maluku 1 laporan.

    Kemudian, NTB 2 laporan, Riau 24 laporan, Sulawesi Selatan 1 laporan, Sulawesi Tengah 1 laporan, Sulawesi Tenggara 2 laporan, Sulawesi Utara 2 laporan, Sumatra Barat 7 laporan, Sumatera Selatan 26 laporan, dan Sumatera Utara 12 laporan.

    Tri pun menegaskan PETI tersebut melanggar hukum. Hal ini sebagaimana dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Oleh karena itu pelaku bisa dikenakan sanksi.

    “Ini dikenakan sanksi yang sama, yaitu paling lama 5 tahun [pidana] dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ucap Tri.

    Lebih lanjut, Tri mengatakan pihaknya melakukan tiga pilar penyelesaian pertambangan tanpa izin tersebut.

    Pertama, digitalisasi. Tri menjelaskan digitalisasi pemberiana izin tambanga kini dilakukan lewat platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA).

    Tri menyebut SIMBARA telah mengintegrasikan proses monitoring dan pengawasan niaga batu bara dari hulu ke hilir. 

    “Membatasi pergerakan dari penambang tanpa izin melalui digitalisasi, yaitu SIMBARA, apabila perusahaan itu tidak berizin, kemudian tidak mempunyai stok, maka perusahaan itu tidak bisa melakukan penjualan,” kata Tri.

    Kedua, formalisasi. Tri menuturkan formalisasi dilakukan untuk wilayah kegiatan pertambangan ilegal yang memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan izin melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

    Ketiga, pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM. Pembentukan Ditjen Gakkum sendiri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM yang ditandatangani pada 5 November 2024.

    Tri menuturkan Ditjen Gakkum segara dibentuk dan dilantik dalam waktu dekat.

    “Gakkum yang mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera ada di Kementerian ESDM,” katanya.

  • Duh! Kegiatan Tambang Ilegal Masih Marak di RI, Ini Buktinya

    Duh! Kegiatan Tambang Ilegal Masih Marak di RI, Ini Buktinya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat laporan 128 pertambangan tanpa izin (PETI) atau ilegal di sektor mineral dan batu bara per 2023.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan tambang ilegal itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Nusa tenggara barat (NTB).

    “Ini adalah data yang PETI yang kami sampaikan, terkait dengan data yang ada di peti, mulai dari Aceh, Banten, Bengkulu, dan lain sebagainya,” kata Tri dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (12/11/2024).

    Berdasarkan bahan paparan Tri, data pertambangan tanpa izin itu mengacu pada laporan kepolisian dan keterangan ahli khusus PETI.

    Lebih rinci, pertambangan tanpa izin di Aceh mencapai 11 laporan, Banten 1 laporan, Bengkulu 6 laporan, Jambi 1 laporan, Jawa Barat 3 laporan, Jawa Timur 9 laporan, Kalimantan Barat 1 laporan, dan Kalimantan Selatan 2 laporan.

    Lalu, Kalimantan Tengah 1 laporan, Kalimantan Timur 7 laporan, Kalimantan Utara 1 laporan, Kepulauan bangka Belitung 2 laporan, Kepulauan Riau 1 laporan, Lampung 4 laporan, dan Maluku 1 laporan.

    Kemudian, NTB 2 laporan, Riau 24 laporan, Sulawesi Selatan 1 laporan, Sulawesi Tengah 1 laporan, Sulawesi Tenggara 2 laporan, Sulawesi Utara 2 laporan, Sumatra Barat 7 laporan, Sumatra Selatan 26 laporan, dan Sumatra Utara 12 laporan.

    Tri pun menegaskan PETI tersebut melanggar hukum. Hal ini sebagaimana dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Oleh karena itu pelaku bisa dikenakan sanksi.

    “Ini dikenakan sanksi yang sama, yaitu paling lama 5 tahun [pidana] dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ucap Tri.

    Lebih lanjut, Tri mengatakan pihaknya melakukan tiga pilar penyelesaian pertambangan tanpa izin tersebut.

    Pertama, digitalisasi. Tri menjelaskan digitalisasi pemberian izin tambang kini dilakukan lewat platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA).

    Tri menyebut SIMBARA telah mengintegrasikan proses monitoring dan pengawasan niaga batu bara dari hulu ke hilir. 

    “Membatasi pergerakan dari penambang tanpa izin melalui digitalisasi, yaitu SIMBARA, apabila perusahaan itu tidak berizin, kemudian tidak mempunyai stok, maka perusahaan itu tidak bisa melakukan penjualan,” kata Tri.

    Kedua, formalisasi. Tri menuturkan formalisasi dilakukan untuk wilayah kegiatan pertambangan ilegal yang memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan izin melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

    Ketiga, pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM. Pembentukan Ditjen Gakkum sendiri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM yang ditandatangani pada 5 November 2024.

    Tri menuturkan Ditjen Gakkum segara dibentuk dan dilantik dalam waktu dekat.

    “Gakkum yang mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera ada di Kementerian ESDM,” katanya.

  • Kapolri Blak-blakan soal Isu “Teror” ke Kejagung di Kasus Korupsi Timah

    Kapolri Blak-blakan soal Isu “Teror” ke Kejagung di Kasus Korupsi Timah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal isu mobilisasi korps Bhayangkara ke Kejagung saat menangani kasus korupsi PT Timah Tbk. (TINS).

    Hal tersebut disampaikan Listyo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

    Awalnya, anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny Harman mempertanyakan soal isu mobilisasi dari Mabes Polri untuk “menekan” Kejaksaan RI saat menangani kasus timah.

    Padahal, kata Benny, seharusnya kepolisian justru mendukung Kejagung untuk memberantas korupsi dan menyelamatkan Sumber daya alam (ADN) timah di Bangka Belitung.

    “Pernyataannya adalah saat Kejaksaan Agung menangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya ada apa? Bukankah kepolisian harus berada dalam satu barisan untuk menyelamatkan SDA kita khususnya timah ini?” tanya Benny.

    Kemudian, Listyo mengatakan bahwa isu tersebut merupakan upaya untuk membenturkan kepolisian dengan Korps Adhyaksa. Dia juga menekankan isu tersebut kebetulan menyeruak saat penanganan kasus mega korupsi timah.

    “Bahwa pada saat penamganan timah kemudian ada mobilisasi, ini saya jawab pak. Menurut saya itu kebetulan saja pak dan kemudian ada berita yang di-framing,” kata Listyo.

    Namun demikian, Listyo menegaskan apabila ada anggotanya terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp300 triliun itu, maka dirinya meminta Kejagung untuk memproses anggotanya.

    “Tapi dalam hal ini saya sampaikan, kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, Saya yang minta jaksa agung yang minta anggota saya diproses,” tambahnya.

    Dia juga mewanti-wanti kepada internal maupun pihak lainnya jangan macam-macam dalam kasus ini lantaran hal tersebut telah merugikan negara ratusan triliun. 

    “Jadi pak, itu hanya framing, saya tidak tahu. Tapi yang jelas itu bagian dari upaya membenturkan institusi. Dan kami dengan kejaksaan kompak dalam hal ini,” pungkasnya.