UMP Bangka Belitung 2025 Rp 3.876.600, SPSI Ingatkan Pengawasan Buku Upah
Tim Redaksi
BANGKA, KOMPAS.com
– Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Bangka Belitung untuk tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen, menjadi Rp 3.876.600.
Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 yang mempertimbangkan faktor inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Darusman menekankan, UMP merupakan hak dasar bagi pekerja, terutama bagi mereka yang baru masuk ke dunia kerja tanpa pengalaman.
“UMP bagi yang nol masa kerja dan tanpa pengalaman. Bagi yang sudah lama bekerja seharusnya sudah di atas UMP, ada
grade
penilaian yang harus dilakukan perusahaan,” jelasnya.
Menurut Darusman, penetapan upah masih sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat, terutama sejak adanya
Omnibus Law
.
Dia menilai, Bangka Belitung beruntung karena
kenaikan 6,5 persen
ini terjadi di tengah angka inflasi yang dinilai rendah.
“Ke depan kami berharap agar unsur tripartit, yaitu pengusaha, pekerja, dan pemerintah, dilibatkan lagi dalam survei pasar. Jangan sampai gaungnya saja UMP naik, tapi harga di pasaran sudah naik duluan,” ungkap Darusman.
Ketentuan mengenai UMP di Bangka Belitung tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 188.44/628/Disnaker/2024.
Selain penetapan UMP, Bangka Belitung juga telah menerapkan skema upah untuk sektor pertambangan, yang disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
-
/data/photo/2024/06/20/6674153225f0e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
UMP Bangka Belitung 2025 Rp 3.876.600, SPSI Ingatkan Pengawasan Buku Upah Regional 13 Desember 2024
-

Wakil Menteri Desa PDT Sebut Ada 3 Sektor Potensi Desa di Kepulauan Bangka Belitung – Halaman all
Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pengembangan potensi desa di Kepulauan Bangka Belitung diharapkan dapat lebih terfokus, dan terukur dikelola setiap jenjang pemerintahan, baik di tingkat desa hingga ke pemerintah daerah, dan diperlukannya penguatan komunikasi lintas sektoral.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Ahmad Riza Patria, menegaskan pentingnya bagi pemerintahan desa untuk berpedoman pada indeks desa tersebut.
“Kehadiran kami untuk memastikan bahwa peta indeks desa dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan desa, dan evaluasi,”sujarnya, di Aula Graha Tama Wiyata, Kantor BKPSDMD Kep. Babel, Rabu (11/12/2024).
Ia menilai terdapat beberapa sektor pembangunan yang dapat dikembangkan di Negeri Serumpun Sebalai, yang sejurus dengan “Asta Cita” yang menjadi program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, serta 12 rencana aksi “Membangun desa, membangun Indonesia, desa terdepan, membangun Indonesia”.
“Babel memiliki potensi luar biasa di bidang pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif. Kami mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan indeks desa dalam merancang kebijakan, dan program pembangunan di desa,” ujar Ahmad Riza.
Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Sugito, dalam sambutannya bersepakat dengan Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, jika percepatan pembangunan dapat dicapai apabila terjalin sinergitas, kolaborasi, dan harmonisasi.
Sehingga, cita-cita Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang bertujuan menciptakan kesejahteraan masyarakat desa dapat terpenuhi.
“Di sinilah peran APDESI harus muncul untuk menginformasikan ide dan gagasan yang ada di desanya kepada seluruh desa di Indonesia. Saya yakin dan percaya APDESI bisa menjadi pustaka ide dalam mendorong desa melahirkan inovasi, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.
-

Cahaya Harapan Program BPBL Terangi Desa Buluh Tumbang
Jakarta, CNN Indonesia —
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap di Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung, Samsina (57) akhirnya dapat menikmati terang lampu berkat Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari pemerintah.
Tinggal seorang diri setelah berpisah dengan suaminya, ia pun mengenang getir masa lalu.
“Dulu, kalau malam hanya ada cahaya kecil dari botol bekas minuman energi, diisi minyak dan sumbu. Itu pun redup, kadang asapnya membuat sesak,” tuturnya sambil tersenyum tipis.
Samsina bekerja sebagai buruh di kebun sawit. Upah yang ia terima setiap minggu tak cukup untuk memasang listrik sendiri.
Dalam keterbatasan, ia tetap bertahan, menjalani hari-hari dengan tekad yang kuat.
Kini, dengan bantuan BPBL, kehidupannya berubah. Senyum lega menghiasi wajahnya saat menyampaikan rasa syukur.
“Alhamdulillah, syukur luar biasa, banyak-banyak terima kasih kepada Pemerintah,” katanya penuh haru.
Program BPBL menjadi secercah harapan bagi masyarakat seperti Samsina. Tidak hanya memberikan akses listrik, tetapi juga menghadirkan kesempatan untuk hidup lebih layak.
Cahaya di rumah kecilnya tersebut tak hanya menerangi malamnya, tetapi juga memberikan semangat baru untuk menapaki masa depan.
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Program BPBL yang diinisiasi sejak 2022 ini bertujuan untuk memperluas akses listrik serta diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, mengatakan pemerintah bersama PLN terus berupaya memperluas akses listrik hingga ke desa-desa dan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Hal ini dimaksudkan agar kebutuhan listrik tidak hanya terpenuhi di perkotaan dan sektor industri, tetapi juga di seluruh pelosok negeri. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong rumah tangga yang belum berlistrik atau masih menyalur agar masuk ke dalam program BPBL pada 2025.
Di samping itu, pemerintah juga mencatat masih adanya elektrifikasi melalui swadaya masyarakat maupun dengan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) di beberapa wilayah.
“Kami berharap ke depan seluruh kebutuhan listrik masyarakat dapat sepenuhnya dilayani oleh PLN,” ujar Jisman di Jakarta, Kamis (12/12).
Di sisi lain, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan bahwa program BPBL merupakan hasil kemitraan antara DPR RI dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, dengan pelaksanaan yang dipercayakan kepada PT PLN (Persero).
DPR RI telah menyetujui alokasi APBN 2024 untuk program BPBL, yang akan memberikan akses listrik kepada 150.000 rumah tangga miskin di 36 provinsi di Indonesia.
“Listrik saat ini bukan hanya kebutuhan pokok, tetapi telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Oleh karena itu, DPR RI harus memastikan tidak ada lagi rumah tangga tidak mampu yang belum mendapatkan aliran listrik,” tegas Bambang.
Menanggapi hal tersebut, Jisman menyampaikan target Program BPBL pada 2024 adalah 150.000 rumah tangga se-Indonesia. Target ini meningkat dibandingkan realisasi di 2022 sebesar 80.183 rumah tangga dan pada 2023 sebesar 131.600 rumah tangga.
“Program ini bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Apabila pada pelaksanaannya terdapat pungutan liar, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada kami, Kementerian ESDM melalui berbagai kanal seperti media sosial dan Contact Center 136,” tegasnya.
Sebagai informasi, calon penerima BPBL merupakan rumah tangga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berdomisili di daerah 3T, dan/atau layak menerima BPBL berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat.
(INFO ENERGI/INFO ENERGI)
-
/data/photo/2024/12/12/675ad8c79defa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Baca Pledoi, Helena Lim Menangis Cerita Ibu dan Anak di Depan Hakim
Baca Pledoi, Helena Lim Menangis Cerita Ibu dan Anak di Depan Hakim
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemilik perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE)
Helena Lim
menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
Dalam persidangan itu, Helena menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta majelis hakim menyatakan dirinya bersalah membantu Harvey Moeis dalam mengelola hasil tindak pidana korupsi.
Dalam pleidoinya, Helena menyebut fakta terkait substansi perkara dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah yang menjeratnya tertutup.
“Fakta materi perkara yang tertutup dengan bingkai popularitas negatif kejatuhan seorang crazy rich PIK (Pantai Indah Kapuk) Helena Lim,” ujar Helena di ruang sidang, Kamis (12/12/2024).
Namun, sebelum membacakan materi pokok nota pembelaannya, Helena meminta izin untuk menyampaikan curahan hatinya terlebih dahulu.
Pengusaha itu mengatakan, dirinya merupakan sosok seorang ibu sekaligus anak yang ingin melindungi orangtua dan anaknya sendiri. Saat mengatakan hal ini, tangisnya pecah.
“Saya adalah seorang ibu Yang Mulia, sekaligus seorang anak yang juga ingin melindungi orang tua dan anak-anak saya dari cacian, fitnah, dan tuduhan yang tidak benar,” kata Helena menangis.
Kepada majelis hakim, Helena berharap dirinya masih diberi kesempatan untuk melindungi orangtua dan anak-anaknya.
Helena mengaku telah membuat ibunya yang telah mendidik dengan keras dan bersusah payah membesarkannya kecewa.
Ia kemudian menjelaskan perjalanan hidupnya yang sudah bekerja sejak lulus SMA untuk mencari nafkah dan menggantikan posisi tulang punggung keluarga.
“Namun, saat ini saya ternyata mengecewakan mama saya dengan duduk di kursi pesakitan ini. Membuat mama saya harus menanggung malu, membuat mama saya harus menangis, membuat mama saya tidak enak makan dan tidur,” tutur Helena.
Pengusaha penukaran valuta asing itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada anak-anaknya yang masih berusia remaja.
Karena tersandung kasus korupsi, sebagai orangtua ia tidak bisa menafkahi mereka.
“Pesan mama untuk kalian, harus bersabar saling rukun, dan menjaga diri. Kalian harus siap menerima kondisi mama seperti sekarang ini,” ujar Helena.
Dalam perkara ini, Helena dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan serta uang pengganti Rp 210 miliar.
Jaksa menilai, Helena terbukti bersalah membantu Harvey Moeis dan bos perusahaan smelter swasta.
Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun.
Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, eks Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra, dan kawan-kawannya didakwa melakukan korupsi ini bersama-sama dengan crazy rich Helena Lim.
Perkara ini juga turut menyeret suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis yang menjadi perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Bersama Mochtar, Harvey diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT Tinindo Internusa, CV Venus Inti Perkasa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Sariwiguna Binasentosa untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Helena selaku Manager PT QSE.Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar.
“Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kejagung Belum Tentukan Sikap Soal Vonis 3 Eks Pejabat ESDM di Kasus Timah
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menentukan sikap terkait dengan vonis tiga mantan pejabat ESDM Bangka Belitung dalam kasus korupsi timah.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pihaknya masih memiliki waktu sepekan untuk menentukan upaya hukum banding terkait putusan tersebut.
“Nanti kita lihat ada waktu 7 hari untuk menyatakan pikir-pikir. Nah itu menurut KUHP,” ujarnya di Kejagung, Kamis (12/12/2024).
Dia menambahkan, putusan PN Tipikor terhadap tiga pejabat ESDM itu hanya setengah dari tuntutan jaksa penuntut umum.
“Nanti kita lihat bgmn sikap jaksa penuntut umum. Karena JPU bisa menggunakan waktu 7 hari ini untuk berpikir,” pungkasnya.
Sebelumnya, tiga dinas ESDM yang telah divonis yakni, mantan Kabid Pertambangan Mineral Logam Dinas ESDM Kepulauan Babel Amir Syahbana; eks Kepala Dinas ESDM Kepulauan Babel periode 2015–2019 Suranto Wibowo (SW); dan eks Plt Kepala Dinas ESDM Kepulauan Babel 2019, Rusbani (BN).
Amir dan Suranto dijatuhkan hukuman selama empat tahun pidana. Selain itu keduannya, dihukum membayar denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan penjara.
Adapun, khusus Amir Syahbana telah dibebankan hukuman untuk membayar uang pengganti Rp325 juta dengan subsider satu tahun penjara.
Sementara itu, terdakwa Rusbani divonis selama dua tahun penjara dengan denda Rp50 juta dengan subsider penjara dua bulan.
Sebelumnya, Amir dan Suranto telah dituntut selama tujuh tahun pidana dan denda Rp750 dengan subsider enam bulan penjara. Khusus Amir, jaksa penuntut umum meminta agar turut membayar uang pengganti sebesar Rp325 juta.
Sementara itu, Rusbani dituntut untuk menjalani pidana selama enam tahun dengan hukuman denda Rp750 juta dengan subsider enam bulan.
-

Mahkamah Konstitusi Terima 277 Gugatan Sengketa Pilkada 2024
Bisnis.com, JAKARTA–Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 277 gugatan sengketa pilkada serentak 2024 per hari Kamis 12 Desember 2024 pukul 12.00 WIB.
Rinciannya, 15 gugatan sengketa pilkada berasal dari pemilihan gubernur provinsi di antaranya provinsi Papua Selatan sebanyak 3 gugatan, kemudian dari provinsi Maluku Utara sebanyak 3 gugatan.
Kemudian, gugatan juga berasal provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Sumatra Utara.
Sementara itu, gugatan yang diajukan dari pemilihan bupati masih mendominasi semua gugatan yaitu sebanyak 215 gugatan, lalu gugatan untuk pemilihan wali kota yang masuk ke MK ada sebanyak 47 gugatan.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sampai saat ini baru PHP dari bupati dan wali kota yang paling banyak diterima oleh MK.
Kendati demikian, menurutnya, MK tetap akan membuka layanan pengajuan untuk permohonan sengketa hingga tanggal 18 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.
“Pemohon bisa mengajukan permohonan ke MK, paling lambat tiga hari sejak KPU daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada,” tuturnya di Jakarta, Senin (9/12/2024).
-

Tak Gugat ke MK Usai Dihajar Pramono-Rano di Jakarta, RIDO Cuma Gertak Sambal?
ERA.id – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono maupun pasangan calon nomor urut 3 Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tak menguggat hasil Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Padahal, dalam beberapa hari terakhir, Ridwan Kamil bersama kawan koalisinya sangat getol mengembuskan isu bahwa mereka akan melayangkan gugatan ke MK usai hasrat besarnya untuk berkuasa di Jakarta ditebas anak asuh PDI Perjuangan, Pramono Anung-Rano Karno.
Berdasarkan pantauan di Gedung I MK, Jakarta, Kamis dini hari, RK-Suswono dan Dharma-Kun tidak hadir. Begitu pula dengan pantauan di laman web resmi MK, tak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan calon tersebut.
Bila merujuk Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan sengketa pilkada diajukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan.
Diketahui bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Minggu (8/12). Oleh sebab itu, batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta ke MK adalah Rabu (11/12) pukul 23.59.
Dilihat dari laman Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024, total gugatan sengketa hasil pemilihan gubernur yang didaftarkan ke MK hingga Kamis pukul 00.15 WIB sebanyak 15 permohonan.
Jumlah itu terdiri dari masing-masing satu permohonan terkait pemilihan gubernur Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara.
Kemudian, ada pula tiga permohonan terkait pemilihan gubernur Maluku Utara dan tiga permohonan yang menggugat hasil pemilihan gubernur Papua Selatan.
Sementara itu, sebanyak 212 permohonan didaftarkan menyoal sengketa hasil pemilihan bupati dan 47 permohonan terkait pemilihan wali kota. Dengan begitu, total gugatan sengketa Pilkada 2024 hingga Kamis dini hari mencapai 274 permohonan.
Sebelumnya, Minggu (8/12), KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024, yakni 2.183.239 suara atau 50,07 persen.
Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen.
-

Daftar 5 Provinsi dengan UMP 2025 Tertinggi, Mayoritas Luar Jawa
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Sejumlah provinsi di Indonesia sudah resmi menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.
Kenaikan itu berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.
Dengan kenaikan tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan upah minimum tertinggi di 2025, yakni menjadi Rp5,39 juta atau naik dari UMP tahun ini sebesar Rp5,06 juta.
Berikut daftar 5 provinsi dengan UMP tertinggi usai naik 6,5 persen:
1. DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengetok UMP di ibu kota sebesar Rp5.396.761 per bulan pada 2025. Dengan begitu, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan UMP tertinggi di Indonesia.
UMP DKI tersebut naik 6,5 persen dibandingkan UMP 2024 yang sebesar Rp5.067.381.
2. Papua
Pemprov Papua menetapkan UMP sebesar Rp4.285.850 per bulan pada tahun depan. Angka tersebut juga naik 6,5 persen atau Rp261.578 dibandingkan pada 2024 yang sebesar Rp4.024.270.
3. Kepulauan Bangka Belitung
Menyusul DKI Jakarta dan Papua, UMP 2025 Kepulauan Bangka Belitung telah ditetapkan sebesar Rp3.876.600. Angka ini pun naik 6,5 persen dari UMP tahun ini yakni Rp3.640.000.
4. Sulawesi Utara
Selanjutnya, Pemprov Sulawesi Utara menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.775.425. Angka ini naik 6,5 persen atau Rp230.425 dari sebelumnya Rp3.545.000.
5. Aceh
Pemerintah Aceh menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.685.616. Angka ini juga naik 6,5 persen atau Rp224.944 dari UMP sebelumnya, yakni Rp3.460.672.
(del/pta)

