provinsi: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

  • Muncul 2 Bibit Siklon Tropis di Wilayah RI, BMKG Minta Warga Siaga

    Muncul 2 Bibit Siklon Tropis di Wilayah RI, BMKG Minta Warga Siaga

    Daftar Isi

    Prakiraan Cuaca Sepekan, Jawa Barat Hati-Hati

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan dampak munculnya dua bibit siklon tropis terhadap pola cuaca di Indonesia dalam sepekan ke depan, 11-17 Februari 2025.

    Dalam keterangan di situs resmi, BMKG mengungkapkan kemunculan bibit siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia. Yaitu Bibit Siklon Tropis 96S di Samudra Hindia sebelah barat Australia dan Bibit Siklon Tropis 93W di Laut China Selatan sebelah utara Kalimantan.

    “Dampak dari Bibit Siklon Tropis 96S berpotensi menyebabkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat serta angin kencang di Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara, Bibit Siklon Tropis 93W diperkirakan dapat memicu hujan sedang hingga lebat di Kalimantan Utara,” tulis BMKG, Selasa (11/2/2025).

    “Selain kedua bibit siklon tersebut, wilayah Indonesia juga masih terkena dampak dari Siklon Tropis Taliah yang menyebabkan gelombang tinggi hingga 2,5 meter di Samudra Hindia bagian barat. Namun saat ini Siklon Tropis Taliah semakin menjauh dari wilayah Indonesia,” tambah BMKG.

    BMKG memperkirakan, dalam sepekan ke depan, kedua bibit siklon tropis itu akan memengaruhi dinamika atmosfer.

    Selain efek Bibit Siklon Tropis 96S dan Bibit Siklon Tropis 93W, juga ada pengaruh akibat fenomena La Nina lemah, Monsun Asia, gelombang atmosfer yang berkontribusi terhadap peningkatan curah hujan di wilayah Indonesia.

    Juga ada fenomena Gelombang Kelvin diprediksi aktif di sebagian wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Utara, Maluku, dan Papua. Serta Gelombang Equatorial Rossby diprediksi aktif di Kalimantan, Sulawesi bagian tengah hingga utara, dan Maluku Utara. Analisis OLR juga menunjukkan nilai negatif pada periode 15-17 Februari 2025, yang mengindikasikan peningkatan signifikansi potensi hujan di beberapa wilayah di Indonesia.

    Tidak hanya itu, analisis kondisi lokal/mikro juga menunjukkan kecenderungan peningkatan aktivitas konvektif akibat kondisi labilitas yang kuat di Sumatra Utara, Riau, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, sebagian besar Kalimantan, Sulawesi, Maluku Utara, Maluku, dan sebagian besar Papua.

    “Kondisi ini menjadi beberapa faktor yang berpotensi meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah Indonesia,” tulis BMKG.

    Karena itu, BMKG meminta warga waspada dan siap siaga. Serta, selalu informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG.

    “Waspada terhadap kemungkinan hujan lebat yang disertai petir. Berhati-hati terhadap jalanan licin yang berpotensi membahayakan keselamatan,” demikian peringatan BMKG.

    “Siap siaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, yang dapat terjadi kapan saja. Tetap tenang dan siaga menghadapi perubahan cuaca ekstrem, serta pahami langkah evakuasi jika diperlukan. Informasi ini akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan cuaca terbaru,” tambah BMKG.

    Prakiraan Cuaca Sepekan, Jawa Barat Hati-Hati

    BMKG pun mengeluarkan prospek cuaca di Indonesia, berlaku mulai hari ini, Selasa (11/2/2025) hingga Senin (17/2/2025).

    Periode Tanggal 11-13 Februari 2025

    Cuaca di Indonesia umumnya didominasi berawan hingga hujan ringan.

    Perlu diwaspadai adanya peningkatan hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang, berpotensi terjadi di wilayah berikut:

    Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua barat daya, Papua Barat, papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

    Hujan Lebat – Sangat Lebat

    Aceh, Kepulauan Bangka belitung, Jawa Barat, DI Yogyakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Papua.

    Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara.

    Periode Tanggal 14-17 Februari 2025

    BMKG memprediksi pada umumnya cuaca wilayah Indonesia masih didominasi berawan hingga hujan ringan.

    Perlu diwaspadai adanya potensi peningkatan hujan dengan intensitas sedang hingga ekstrem yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang, berada di wilayah berikut:

    Aceh, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Kepulauan  Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DI Yogyakarta, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi selatan, Maluku Utara, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan.

    Hujan Lebat – Sangat Lebat

    Sumatra Selatan, Lampung, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Papua.

    Hujan Sangat Lebat – Ekstrem: Jawa Barat.

    “Prospek di atas merupakan kondisi secara umum. Untuk informasi cuaca lebih detail dapat diakses melalui website BMKG https://www.bmkg.go.id/, aplikasi mobile infoBMKG dan sosial @/infoBMKG,” tulis BMKG.

    Foto: Kondisi banjir yang melanda wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada hari Senin (10/2). Foto: BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat.
    Kondisi banjir yang melanda wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada hari Senin (10/2). Foto: BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat.

    (dce/dce)

  • Besaran Biaya Sertifikat Tanah Gratis di 5 Kategori Wilayah, Papua Paling Besar

    Besaran Biaya Sertifikat Tanah Gratis di 5 Kategori Wilayah, Papua Paling Besar

    PIKIRAN RAKYAT – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program dari Kementerian ATR/BPN yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah dengan biaya yang terjangkau.

    Program ini dilaksanakan dengan melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) dan dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat.

    Meskipun banyak yang mengira bahwa pembuatan sertifikat tanah melalui program ini sepenuhnya gratis, kenyataannya PTSL tidak sepenuhnya tanpa biaya.

    Pemerintah hanya menanggung beberapa biaya tertentu, sementara biaya lainnya tetap menjadi tanggung jawab pemohon.

    Biaya yang Ditanggung Pemerintah Sosialisasi kepada masyarakat. Pengukuran tanah. Penerbitan sertifikat tanah. Biaya Ditanggung Pemohon di 5 Kategori Wilayah

    Pemohon masih perlu membayar sejumlah biaya untuk beberapa proses lainnya, seperti pengurusan dokumen dan perpajakan.

    Besaran biaya yang harus ditanggung pemohon sudah ditentukan berdasarkan wilayah tempat tinggal.

    Berikut adalah rincian biaya yang harus ditanggung oleh pemohon dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dibagi berdasarkan kategori wilayah:

    Kategori I (Rp450.000) Papua Papua Barat Maluku Maluku Utara Nusa Tenggara Timur Kategori II (Rp350.000) Kepulauan Riau Bangka Belitung Sulawesi Tengah Sulawesi Utara Sulawesi Tenggara Nusa Tenggara Barat Kategori III (Rp250.000) Gorontalo Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Kalimantan Tengah Kalimantan Barat Sumatera Utara Aceh Sumatera Barat Kalimantan Timur Kategori IV (Rp200.000) Riau Jambi Sumatera Selatan Lampung Bengkulu Kalimantan Selatan Kategori V (Rp150.000)

    Biaya-biaya tersebut digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan dalam rangka penyelenggaraan PTSL, yang melibatkan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan program tersebut.

    3 Biaya Ditanggung Pemohon

    Biaya yang ditanggung pemohon ini digunakan untuk mendanai tiga kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dalam rangka persiapan penyelenggaraan PTSL. Ketiga kegiatan tersebut meliputi:

    Penyiapan dokumen. Pengadaan patok dan materai. Operasional petugas desa/kelurahan.

    Program PTSL bertujuan untuk mengatasi masalah sengketa tanah yang sering terjadi di Indonesia, yang umumnya dipicu oleh keterlambatan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.

    Program ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah tersebut dan memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Babak City Qualifier Free Fire FFNS 2025 Berakhir, Pesertanya 11.359 Tim

    Babak City Qualifier Free Fire FFNS 2025 Berakhir, Pesertanya 11.359 Tim

    Jakarta

    Garena Indonesia baru saja merampungkan babak city dan regional qualifier kompetisi Free Fire Nusantara Series (FFNS) 2025. Pesertanya membludak hingga 11.359 tim.

    Acaranya diselenggarakan offline dan hybrid sejak 11 Januari 2025, dan berakhir pada Hari Minggu, 9 Februari 2025. Kini sudah ada 24 tim yang lolos ke babak play-ins.

    Mereka yang berhasil melaju ke babak selanjutnya, akan kembali memperebutkan tiket menuju grand final pada Maret 2025. Untuk daftar tim yang lolos adalah sang juara dan mereka yang mengisi peringkat kedua di masing-masing wilayah. Berikut tim yang lolos, dari informasi yang diterima detikINET, Senin (10/2/2025).

    East 1: Team Vagos (Bali) dan Vagos Akar (Bali)East 2: FE New Gen (Ambon) dan KxS Malapetaka (Kupang)North 1: Manado Hard (Manado) dan Hideo (Gorontalo)North 2: ZN Pasti Juara (Balikpapan) dan From Borneo (Banjarbaru)West 1: 27 Hard (Pekan Baru) dan Satu Esports (Medan)West 2: Bandit Fams (Bangka) dan Luxury Black (Lampung)South 1: LYCNH (Depok) dan Asal Sopan (Bekasi)South 2: Morph Team (Purwakarta) dan Invictus (Indramayu)South 3: Sriwijaya Esports (Bandung) dan VS All (Tasikmalaya)South 4: Here We Go (Salatiga) dan OVPE Project (Salatiga)South 5: ESDEA (Sidoarjo) dan P3D Kediri (Jombang)South 6: BMS (Malang) dan New Life Batu (Malang)

    Seluruh tim yang lolos dari babak region qualifier tinggal menunggu lawan mereka dari jalur kualifikasi online qualifier (dua tim), guild war qualifier (satu tim), dan golden ticket (tiga tim), dan enam tim dari peringkat 4-9 dari FFWS ID 2024 Fall.

    Nantinya total ada 36 tim yang akan bertarung di babak Play-Ins pada 7-9 Maret 2025, untuk memperebutkan sembilan tiket menuju final FFNS 2025 Spring.

    Final FFNS 2025 Spring hadir dengan dua babak, yakni point rush dan grand final. Di sini sembilan tim yang lolos dari play-ins akan bertemu Genesis Dogma dan Vesakha Esports (Juara 2-3 FFWS ID 2024 Fall). Lalu mereka juga akan berhadapan dengan Kraken Esports (Sebelumnya Star Knight Esports – tim degradasi dari FFWS SEA 2024 Fall).

    Mereka akan memperebutkan satu tiket untuk lolos menjadi wakil Indonesia ke-5 di turnamen FFWS SEA 2025 Spring. Tim yang lolos akan menyusul RRQ Kazu, Bigetron Delta, Onic Olympus, dan Evos Divine ke turnamen Free Fire se-Asia Tenggara.

    (hps/fay)

  • Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Korupsi Timah Segera Dibahas di Bamus DPRD Bangka Belitung – Halaman all

    Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Korupsi Timah Segera Dibahas di Bamus DPRD Bangka Belitung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar, memastikan desakan Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung yang meminta pembentukan pansus dan dibukanya data terkait kerugian lingkungan kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp271 triliun akan dibawa ke Badan Musyawarah untuk ditindaklanjuti.

    Pernyataan tersebut disampaikan Eddy saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung di Gedung DPRD, Senin (10/2/2025). 

    “Secara mekanisme akan kami sampaikan apa yang jadi perhatian kawan-kawan untuk disampaikan kepada pimpinan yang lain dan juga Badan Musyawarah. DPRD ini punya alat kelengkapan namanya komisi dan juga Bamus. Terkait dengan komisi akan saya sampaikan ke komisi masing-masing karena berbagai pihak yang jadi target pengumpulan data, terkait dengan mitra kerja kawan-kawan komisi,” kata Eddy saat audiensi berlangsung. 

    “Aspirasi ini juga akan dirapatkan di Badan Musyawarah. Setiap kegiatan dewan itu dimusyawarahkan dulu di Badan Musyawarah. Ini sedang berlangsung Bamus membahas berbagai isu, termasuk aspirasi kanwa-kawan yang demo kemarin,” sambungnya.

    Dalam audiensi itu, Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani, berharap DPRD dapat membentuk pansus kerugian lingkungan tata niaga timah sehingga berbagai informasi pro kontra atas kerugian Rp271 triliun seperti disampaikan penyidik Kejagung dan diputuskan hakim tipikor dapat diketahui kebenarannya.

    Hal ini menurutnya untuk mencegah adanya fitnah yang akan merugikan penambang dan masyarakat Bangka Belitung. 

    Selain menyampaikan aspirasi secara langsung, Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung melampirkan surat resmi berisi sejumlah desakan kepada DPRD Provinsi Bangka Belitung untuk mengambil langkah cepat menghentikan kegaduhan di masyarakat. 

    Eddy menekankan masyarakat Bangka Belitung turut merasakan efek dari munculnya nilai kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun dalam perkara itu.  

    Menurutnya, selain membuat turunnya kepercayaan investor atas tambang di Bangka Belitung, kasus dengan dasar perhitungan yang disampaikan Guru Besar IPB, Bambang Hero, itu telah membuat ekonomi masyarakat setempat terpuruk.

    “Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk mendudukkan permasalahan ini bahwa salah satu penyebabnya berhubungan dengan data lingkungan dan kehutanan di Bangka Belitung. Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk mendapatkan data yang valid tersebut dari instansi yang kompeten dan berwenang bukan berdasarkan data yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kurniadi melalui pesan elektronik diterima.

    Dalam surat yang diserahkan kepada DPRD Povinsi Banten, Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung juga meminta Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui inspektur tambang untuk mengeluarkan Data SIUJP dan data mitra PT Timah yang bekerja sama serta data kemajuan tambang selama tersebut. 

    Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kehutanan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga didesak memberikan data bukaan lahan serta reklamasi dari PT Timah pada periode tersebut. 

    Tak hanya itu,Balai Pemantapan Kawasan hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XIII Pangkalpinang Bangka Belitung sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jendereral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan juga didorong mengeluarkan data, termasuk rona awal sebelum kerjasama dilakukan di tahun 2014. 

    Selain itu data serupa pada periode yang sama juga diharapkan dapat disampaikan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Batu Rusa Cerucuk yang merupakan unit pelaksana teknis (UPT) di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Aliran Sungai dan Rehabilitasi hutan.

    Kurniadi berharap kepada DPD Bangka Belitung untuk dapat mendukung dan mengakhiri pro kontra kerugian lingkungan Rp27 triliun di kasus korupsi tata niaga timah itu. 

    Dia mengaku miris penyelundupan terjadi di banyak tempat dan bahkan pabrik hilirisasi tidak menjadikan Bangka Belitung sebagai tempat investasi padahal bahak baku utama ada di Negeri Serumpun Sebalai itu.

    “Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung utuk dapat menindaklanjuti aspirasi kami, karena diam dan pembiaran terhadap permasalahan ini sangat berdampak dengan ekonomi Bangka Belitung yang hingga hari ini semakin sangat tidak kondsif. Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk bentuk pansus untuk memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Serumpun Sebalai ini,” tukasnya. 

    “Jangan sampai seolah-olah opini atau isu-isu menjadi fitnah,” sambungnya. 

    Menanggapi desakan itu, Edy memastikan aspirasi disampaikan Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung akan diteruskan ke komisi terkait dan Badan Musyarawah. 

    “Ini aspirasi dari masyarakat, dari kawan-kawan aliansi masyarakat cinta Bangka Belitung kami terima untuk kami teruskan kepada Badan Musyawarah untuk dibawa bagaimana kelanjutannya bersama dengan kawan-kawan fraksi yang lain,” ujar Eddy.

  • Ketua Komisi XII DPR Minta Pertamina Gencar Lakukan Sosialisasi Pentingnya Subpangkalan Elpiji 3 Kg

    Ketua Komisi XII DPR Minta Pertamina Gencar Lakukan Sosialisasi Pentingnya Subpangkalan Elpiji 3 Kg

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya meminta Pertamina gencar melakukan sosialisasi kepada para pengecer gas LPG atau elpiji 3 kilogram (kg) yang akan menjadi subpangkalan dalam mata rantai distribusi gas elpiji.

    Menurut Bambang, sosialisasi ini penting agar para pengecer dan juga masyarakat mengerti maksud subpangkalan dan tujuan menjadikan pengecer sebagai subpangkalan gas elpiji 3 kg.

    “Pertamina Patra Niaga harus gencar melakukan sosialisasi dan melakukan pendekatan kepada pengecer agar mereka dan masyarakat semakin paham tujuan dari penataan yang ingin dilakukan oleh menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia ini, terutama dalam pembentukan sub pangkalan,” ujar Bambang di sela-sela kegiatan inspeksi ke agen dan pangkalan gas elpiji di wilayah Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu (9/2/2025).

    Bambang mengatakan kunjungan dan inspeksi di Kota Pangkalpinang merupakan bentuk fungsi pengawasan Komisi XII DPR dalam memastikan distribusi gas elpiji 3 kg dan memantau harga jual ke masyarakat.

    “Secara distribusi berjalan dengan lancar dan harga yang dibeli masyarakat di pangkalan juga sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan,” kata Bambang.

    Bambang menerangkan maksud pembentukan subpangkalan agar mendekatkan titik-titik penjualan yang resmi kepada masyarakat. Tujuannya, kata dia, masyarakat bisa mendapatkan gas elpiji 3 kg dengan mudah dan harga yang terjangkau.

    “Pembentukan subpangkalan dimaksudkan untuk mendekatkan titik-titik penjualan yang resmi kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa mendapatkan gas LPG 3 jg secara mudah dengan harga yang sewajarnya sebagai barang subsidi,” jelas Bambang.

    Dalam inspeksi di Kota Pangkalpinang, Bambang didampingi oleh petinggi PT Pertamina Parta Niaga, seperti Drestanto Nandiwardhana selaku region manager retail sales Sumbagsel dan Andrew Wisnuwardhana sebagai sales area manager wilayah Babel.

    Selain itu, tampak hadir Wakil Ketua I DPRD Babel Eddy Iskandar, anggota DPRD Kota Pangkalpinang Zupriadi dan Feri Sardani, dan Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pangkalpinang Sofi.

    Drestanto Nandiwardhana selaku region manager retail sales Pertamina Patra Niaga Sumbagsel (Sumatera Bagian Selatan) menyampaikan, pasokan gas elpiji 3 kg di Sumbagsel aman. Sumbagsel ini mencakup lima provinsi, yakni Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu dan Lampung.

    “Secara umum kondisi distribusi elpiji 3 Kg se-Sumbagsel dalam kondisi terjaga, tidak terjadi lonjakan permintaan maupun antrean di masyarakat,” kata Drestanto terkait sosialisasi pentingnya subpangkalan elpiji 3 kg.

  • Puspom TNI tetap usut kasus kriminal Sertu Hendri

    Puspom TNI tetap usut kasus kriminal Sertu Hendri

    Jakarta (ANTARA) – Komandan Pusat Polisi Militer (Danspuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mengusut kasus kriminal dengan pelaku eks personel TNI yang dikenal sebagai Sertu Hendri.

    “Untuk yang di Babel, tetap kami tindak lanjuti. Tetap kami proses yang bersangkutan,” kata Mayjen TNI Yusri saat ditemui awak media usai menggelar upacara Penegakan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.

    Meski demikian, Mayor Jenderal TNI Yusri tidak menjelaskan dengan perinci seperti apa upaya penanganan kasus yang akan dilakukan polisi militer terhadap Hendri.

    Mayor Jenderal TNI Yusri juga enggan menjelaskan soal perkembangan terakhir penanganan kasus Hendri.

    Sertu Hendri merupakan anggota TNI yang terakhir bertugas di Korem 042/Garuda Putih, Jambi. Namun, pelaku diketahui tidak menjadi anggota TNI lagi dan sudah desersi sejak 2023 berdasarkan putusan pengadilan militer di Palembang.

    Sertu Hendri dilaporkan oleh istri sirinya pada Minggu (12/1) malam ke Subdenpom Persiapan Belitung karena melakukan pengancaman.

    Ketika hendak diamankan di rumah kontrakan, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melakukan penyanderaan serta membawa kabur seorang personel Subdenpom Persiapan Belitung Serma Randi menggunakan mobil miliknya.

    Selanjutnya, Serma Randi ditemukan oleh seorang warga di Jalan Buluhtumbang-Air Seruk mengalami luka tembak di punggung sebelah kiri dan kini tengah menjalani perawatan di RSUD Marsidi Judono Belitung.

    Hendri sempat dikepung oleh satuan TNI dan Polri kala bersembunyi di sebuah rumah, Jalan Anwar Aid, Tanjungpandan, Provinsi Bangka Belitung, Selasa (14/1).

    “Pelakunya kabur, padahal sudah dikepung tadi,” kata salah seorang anggota tim gabungan yang sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku di Tanjungpandan, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa.

    Tim gabungan dari Polres Belitung, Kodim 0414/Belitung, Batalyon B Satbrimob Polda Bangka Belitung, dan Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) Persiapan Belitung sebelumnya telah melakukan pengepungan terhadap sebuah rumah yang menjadi lokasi persembunyian pelaku.

    Tim sempat melakukan negosiasi dengan pelaku agar menyerahkan diri dengan baik-baik, tetapi pelaku tidak mengindahkan negosiasi tersebut.

    Negosiasi tersebut, kata dia, agar tidak menimbulkan korban jiwa sebab pelaku diketahui masih membawa senjata api dan bersembunyi di kawasan padat penduduk.

    Namun, pelaku tak menyerahkan diri sehingga tim gabungan melakukan upaya paksa dengan menembakkan gas air mata ke dalam rumah.

    Tim juga melakukan penyergapan terhadap pelaku di rumah lokasi persembunyian itu.

    Akan tetapi, pelaku tidak ditemukan dalam rumah tersebut dan diduga sudah melarikan diri dari kepungan petugas sehingga saat ini masih dalam pengejaran.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Danpuspom TNI Tegaskan Proses Hukum Buronan Sertu Hendri Tetap Dilanjutkan – Halaman all

    Danpuspom TNI Tegaskan Proses Hukum Buronan Sertu Hendri Tetap Dilanjutkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menegaskan proses hukum terhadap buronan pecatan TNI yang dikenal dengan Sertu Hendri di Bangka – Belitung tetap dilanjutkan.

    Yusri menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut.

    Hal itu disampaikannya usai Upacara Pembukaan Gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) & Yustisi Polisi Militer TNI 2025 di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Senin (10/2/2025).

    “Kemudian untuk yang di Babel (Sertu Hendri) tetap kita tindaklanjuti. Tetap kita proses yang bersangkutan,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Belitung dikabarkan resah karena pecatan TNI yang dikenal dengan Sertu Hendri, belum tertangkap setelah kabur dari kepungan aparat keamanan gabungan dan menembak personel Subdenpom Persiapan Belitung Serma Randi pada Senin (13/1/2025) lalu.

    Markas Besar TNI melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto sebelumnya mengungkapkan setidaknya enam langkah yang telah dilakukan TNI dalam upaya menangkap buronan tersebut.

    Langkah pertama yakni menetapkan Hendri ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Langkah TNI khususnya Puspom TNI dan jajaran TNI di wilayah terus melakukan upaya pencarian terhadap mantan anggota TNI inisial HD, yang telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (21/1/2025).

    Kedua, TNI melakukan upaya pelacakan termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.

    Ketiga, menutup akses keluar masuk yang diduga bisa dijadikan tempat pelarian Hendri.

    “Kami sedang memastikan lokasi keberadaan yang bersangkutan, termasuk menutup akses keluar masuk yang diduga bisa dijadikan tempat pelarian termasuk pelabuhan dan bandara,” lanjut Hariyanto.

    Keempat, menganalisis semua informasi yang relevan untuk mempercepat proses pencarian.

    Kelima, memberhentikan Hendri dari dinas militer.

    “Status keanggotaan di TNI yang bersangkutan telah melalui proses hukum internal TNI dan resmi diberhentikan dari dinas militer dan statusnya sekarang sebagai warga sipil biasa,” tegas dia.

    Keenam mengajak warga untuk memberikan informasi akurat bila mengetahui keberadaan Hendri.

    “Perlu saya tekankan bahwa pencarian terhadap yang bersangkutan. Tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI, tetapi juga melibatkan sinergi dengan pihak kepolisian dan elemen masyarakat,” kata Hariyanto.

    “Kami mengajak warga untuk tetap tenang dan mendukung proses ini dengan memberikan informasi yang akurat apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” lanjut dia.

    Diberitakan Posbelitung.co sebelumnya, ada warga yang melihat keberadaanya di Belitung Timur.

    Selama pelarian, Hendri diduga memegang senjata jenis Bareta dengan ratusan amunisi.

    Hal tersebutlah yang kemudian menyebabkan warga resah setelah Hendri lolos dari kepungan aparat gabungan di rumah saudara angkatnya.

    Tak sedikit warga juga mengeluhkan soal belum ditangkapnya Hendri hingga sekarang.  

    “Kalau belum tertangkap nih resah rasanya, ngeri-ngeri kalau ingin keluar malam,” ucap seorang wanita bernama Nurmalita pada Kamis (16/1/2025).

    Untuk itu, warga meminta kepada aparat gabungan untuk segera menemukan Hendri.

    Dengan demikian, keresahan masyarakat Belitung bisa terhapuskan mengingat selama ini Belitung dikenal dengan daerah yang kondusif dan aman.

    “Keseharian kami merasa terancam rasanya, pokoknya waswas lah kami walaupun di rumah. Jadi gak tenang kalau di rumah hanya sendiri misalkan,” kata Lestari warga Tanjungpandan lainnya.

    Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa juga mengaku menerima banyak aduan dari warga Belitung yang resah Sertu Hendri belum tertangkap.

    “Maka dari itu saya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada, tetapi kami minta jangan panik menghadapi situasi seperti ini. Yamg perlu dilakukan tetap memgedepankan kewaspadaan,” kata Mikron kepada Posbelitung.co pada Kamis (16/1/2025).

    Namun menurut dia perlu peran serta masyarakat luas untuk menemukan keberadaan Hendri.

    Dia mengimbau masyarakat segera melapor ke Subdenpom Persiapan Belitung, Kodim 0414 Belitung ataupun pihak kepolisian apabila menemukan keberadaan Hendri. 

    “Segera laporkan bila mengetahui informasi tentang Sertu Hendri. Apalagi dia (Sertu Hendri) ini membawa senjata api, tentunya harus waspada, tapi tetap jangan panik,” kata dia.

    “Silakan masyarakat beraktivitas seperti biasa, karena bila aktivitas masyarakat tidak berjalan normal, maka bisa dimanfaatkan situasi tersebut oleh dia (Hendri). Tentunya kami juga akan berkoordinasi dengan Forkompimda berkaitan dengan ini,” lanjutnya. 

    SERTU HENDRI – (Kiri) Tampang Sertu Hendri yang jadi buronan TNI-Polri dan (Kanan) Tim gabungan bersenjata lengkap mengamankan rumah di Jalan Anwar Aid, Kelurahan Kampung Parit, Kabupaten Belitungyang sempat dijadikan tempat persembunyian Disertir Sertu Hendri pada Selasa (14/1/2025). (Kolase Tribunnews.com)

    Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, juga telah menanggapi isu bahwa Hendri diduga melarikan diri ke wilayah Belitung Timur.

    Dia mengimbau masyarakat tidak panik dan tetap waspada terhadap segala kemungkinan.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak khawatir secara berlebihan dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Namun, kewaspadaan harus tetap dijaga,” ujar Khairil pada Senin (20/1/2025).

    Dia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. 

    Selain itu, dia juga meminta warga segera melapor kepada pihak kepolisian atau petugas setempat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

    “Jika ada indikasi atau informasi terkait keberadaan orang yang mencurigakan, segera laporkan ke polisi atau aparat desa terdekat. Dengan demikian, kita bisa bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” ungkap dia.

    Polres Belitung Timur juga telah meningkatkan patroli di sejumlah titik strategis.

    Polisi juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan di wilayah Belitung Timur.

  • Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan Pilkada 2024

    Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan Pilkada 2024

    loading…

    Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah terhadap 6 gugatan pada Senin (10/2/2025). Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK ) dijadwalkan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) kepala daerah terhadap 6 gugatan pada Senin (10/2/2025). Persidangan lanjutan ini merupakan tahapan pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

    Berdasarkan penulusuran laman resmi MK, sidang bakal dimulai pukul 08.00 WIB. Adapun persidangan akan dibagi ke dalam tiga panel.

    Pada panel I gugatan yang diujikan yakni PHPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka Belitung. Sementara panel II, akan disidangkan gugatan dari Provinsi Papua dan Kabupaten Pamekasan.

    Sedangkan panel III PHPU kepala daerah yang berasal dari Kota Sabang dan Kabupaten Aceh Timur. Majelis hakim telah membatasi jumlah saksi atau ahli yang akan dihadirkan oleh masing-masing pihak dalam persidangan.

    Untuk pilkada tingkat provinsi, maksimal enam orang saksi atau ahli, sementara, untuk tingkat kota/kabupaten jumlahnya empat orang. Persidangan lanjutan ini dijadwalkan akan berlangsung mulai 7-17 Februari 2025.

    Lalu, pengucapan putusan direncakan berlangsung pada 24 Februari 2025. Sebelumnya, MK telah membacakan putusan dismissal sengeketa hasil pilkada pada 4-5 Februari 2025.

    Dari 310 gugatan yang teregister, dalam persidangan dismissal hanya 40 gugatan yang pada akhirnya melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya.

    (rca)

  • Cuaca Indonesia Hari Ini Senin 10 Februari 2025: Sebagian Besar Wilayah Diguyur Hujan – Page 3

    Cuaca Indonesia Hari Ini Senin 10 Februari 2025: Sebagian Besar Wilayah Diguyur Hujan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa pada Senin (10/2), sebagian besar wilayah Indonesia mengalami hujan dengan intensitas bervariasi, mulai dari hujan ringan di Jakarta dan Medan hingga hujan disertai petir di Banjarmasin dan Tanjung Selor.

    Prakirawan cuaca BMKG, Bagas Briliano, menyebutkan bahwa beberapa kota mengalami kondisi cuaca yang beragam, seperti hujan ringan di Medan dan Jakarta, berawan tebal di Bandung, hujan petir di Surabaya, serta hujan dengan intensitas sedang di Makassar dan Jayapura.

    Bagas menyebutkan, di wilayah Sumatra, untuk Pekanbaru, Tanjung Pinang, Padang, dan juga Banda Aceh umumnya berawan hingga berawan tebal, dan potensi hujan dengan intensitas ringan terjadi di wilayah Medan. Dia menambahkan, Bengkulu, Jambi, Palembang, Pangkal Pinang, dan juga Bandarlampung umumnya berawan tebal.

    Selanjutnya, di Pulau Jawa, untuk wilayah Bandung umumnya berawan tebal, potensi hujan dengan intensitas ringan terjadi di wilayah Jakarta dan juga Yogyakarta, serta potensi hujan dengan intensitas sedang terjadi di wilayah Serang.

    “Waspadai hujan petir di wilayah Semarang dan juga Surabaya,” ujarnya, dilansir dari Antara.

    Adapun Denpasar, katanya, berpotensi hujan dengan intensitas ringan, dan dia juga mengingatkan untuk mewaspadai potensi hujan petir di wilayah Mataram serta Kupang.

     

  • Besaran Biaya Sertifikat Tanah Gratis di 5 Kategori Wilayah, Papua Paling Besar

    Bikin Sertifikat Tanah Gratis Tak Sepenuhnya Gratis, Tetap Harus Bayar untuk Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat secara gratis.

    Program ini dirancang untuk mengurangi sengketa tanah dan meningkatkan kesejahteraan dengan menyediakan bukti kepemilikan yang sah.

    Apa Itu PTSL?

    PTSL adalah program nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini bertujuan melakukan pendaftaran tanah secara serentak di seluruh Indonesia agar semua bidang tanah dalam suatu wilayah memiliki sertifikat resmi.

    Sejak diluncurkan pada 2018, program ini telah membantu jutaan orang memperoleh sertifikat tanah secara gratis dan masih akan terus berjalan hingga 2025.

    Apakah PTSL 100% Gratis?

    Pemerintah menanggung beberapa biaya dalam program ini, antara lain:

    Penyuluhan kepada masyarakat. Pengumpulan data fisik dan yuridis. Pengukuran tanah dan verifikasi data. Penerbitan sertifikat tanah.

    Namun, terdapat beberapa biaya yang tetap menjadi tanggungan masyarakat, seperti:

    Pembuatan dan pemasangan tanda batas tanah. Biaya administrasi untuk dokumen pendukung, seperti fotokopi dan meterai. BPHTB dan Pajak Penghasilan (PPh), kecuali bagi yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
    Estimasi Biaya Tambahan Berdasarkan SKB 3 Menteri 2017

    Biaya tambahan yang perlu dipersiapkan dapat berbeda di setiap daerah, dengan kisaran sebagai berikut:

    Kategori I (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT): Rp450.000. Kategori II (Sulawesi Tengah, NTB, Bangka Belitung, Kepulauan Riau): Rp350.000. Kategori III (Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat): Rp250.000. Kategori IV (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung): Rp200.000. Kategori V (Jawa dan Bali): Rp150.000.

    Biaya ini digunakan untuk keperluan administratif di tingkat desa dan kelurahan serta operasional pemasangan tanda batas.

    Manfaat PTSL Memberikan Kepastian Hukum
    Sertifikat tanah menjadi bukti hukum yang sah dan kuat atas kepemilikan tanah. Mengurangi Sengketa Tanah
    Sertifikasi tanah dapat mencegah konflik kepemilikan di masa mendatang. Memudahkan Akses Kredit
    Sertifikat tanah dapat digunakan sebagai jaminan saat mengajukan pinjaman ke perbankan. Mendukung Pembangunan Nasional
    Data pertanahan yang valid membantu perencanaan tata ruang dan pembangunan oleh pemerintah. Syarat Pengajuan Sertifikat Tanah Gratis Melalui PTSL

    Untuk mengikuti program ini, pemohon harus memenuhi beberapa syarat utama:

    Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan tanah yang belum bersertifikat. Tanah yang dimiliki tidak sedang dalam sengketa hukum. Berada di wilayah yang masuk dalam program PTSL (informasi dapat diperoleh di kantor desa atau kantor pertanahan setempat). Dokumen yang Perlu DisiapkanFotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Surat permohonan pengajuan PTSL. Bukti kepemilikan tanah (letter C, girik, petok D, atau akta jual beli/hak waris). Surat pernyataan pemasangan tanda batas yang telah disepakati dengan pemilik tanah berbatasan. Berita acara kesaksian dari dua saksi yang mengetahui sejarah kepemilikan tanah.
    Surat Pemberitahuan Pajak Terutang-Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun berjalan. Bukti setor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang dapat dibebaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tahapan Pengajuan Sertifikat Tanah Gratis

    Pendaftaran

    Mengajukan permohonan di kantor desa/kelurahan atau kantor pertanahan setempat. Mengikuti penyuluhan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Pengukuran Tanah

    Petugas BPN akan melakukan pengukuran bidang tanah dan pemasangan tanda batas sesuai dengan data yang diberikan pemohon.

    Verifikasi Data

    Pemeriksaan dokumen kepemilikan tanah dan validasi untuk memastikan tidak ada sengketa atau kepemilikan ganda.

    Sidang Panitia A

    Pemeriksaan administrasi dan pengumuman daftar tanah yang telah disertifikasi selama 14 hari, memberikan kesempatan bagi pihak lain untuk mengajukan keberatan jika ada sengketa.

    Penerbitan Sertifikat Tanah

    Jika seluruh tahapan telah terpenuhi dan tidak ada keberatan, sertifikat tanah akan diterbitkan dan diserahkan kepada pemilik yang berhak. Perbedaan PTSL dan Prona

    Meskipun sama-sama merupakan program sertifikasi tanah gratis, terdapat perbedaan mendasar antara PTSL dan Prona:

    Prona hanya mengukur tanah yang sudah terdaftar, sementara PTSL melakukan pendataan secara menyeluruh di suatu wilayah. PTSL lebih sistematis dan berbasis wilayah, sedangkan Prona tidak memiliki pendekatan yang sistematis. Saat ini, Prona telah terintegrasi dengan PTSL, sehingga pemohon cukup mengikuti PTSL untuk mendapatkan sertifikat tanah.

    Program PTSL memberikan kemudahan dalam mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah yang sah tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

    Meskipun masih ada beberapa biaya tambahan untuk keperluan administratif, program ini tetap menjadi solusi terbaik untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Pastikan untuk mengecek apakah suatu wilayah sudah masuk dalam program PTSL 2025 dan segera siapkan dokumen yang diperlukan agar pengajuan sertifikat tanah dapat diproses dengan lancar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News