provinsi: KALIMANTAN UTARA

  • Kapal Cepat Bawa 30 Orang Rombongan Pengantin Terbalik, 3 Tewas dan 4 Belum Ditemukan

    Kapal Cepat Bawa 30 Orang Rombongan Pengantin Terbalik, 3 Tewas dan 4 Belum Ditemukan

    Bulungan, Beritasatu.com – Diduga akibat tersangkut batang kayu, sebuah kapal cepat yang membawa 30 orang rombongan pengantin tiba-tiba terbalik di perairan Tamangga, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Senin (10/2/2025) siang. Akibat peristiwa itu, tiga orang penumpang ditemukan tewas dan empat lainnya hilang dan masih dalam pencarian.

    Dalam rekaman video amatir yang viral di media sosial, sempat terekam suasana kepanikan puluhan orang penumpang dari kapal cepat Iqza Expres, yang tiba-tiba terbalik dan tenggelam saat melintas di perairan Tamangga, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, sekitar pukul 13.30 Wita.

    Dalam video amatir itu, terlihat puluhan penumpang tengah berusaha untuk menyelamatkan diri dari perairan seusai kapal cepat yang mereka tumpangi mendadak terbalik.

    Berdasarkan data sementara, kapal cepat Iqza Express ini membawa muatan sekitar 30 orang penumpang yang merupakan rombongan dari salah satu keluarga pengantin.

    Rencananya, kapal itu membawa rombongan keluarga pengantin untuk menghadiri resepsi pernikahan di Kampung Tias, Kabupaten Bulungan.

    Akibat peristiwa kapal cepat terbalik ini, tiga orang penumpang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dan empat lainnya hilang akibat terseret oleh derasnya arus di perairan Tamangga. Penumpang lainnya  berhasil dievakuasi oleh petugas gabungan dari Ditpolairud Polda Kalimantan Utara, Basarnas, dan BPBD setempat.

    Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Suwijanto mengatakan, tim SAR gabungan telah berada di lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban, baik korban yang selamat maupun korban yang meninggal dunia. Saat ini, sebagian besar korban kapal cepat terbalik itu telah dievakuasi ke rumah sakit setempat.

    “Kita tadi bersama beberapa rekan telah sampai di lokasi. Kita sedang mengupayakan untuk mengevakuasi kapal setelah tadi para korban sudah kita evakuasi. Korban yang meninggal sudah kita bawa ke rumah sakit,” kata Hary kepada Beritasatu.com saat ditemui di Dermaga Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

    Saat ini pihaknya masih fokus untuk melakukan pencarian korban di sekitar lokasi kejadian. Untuk informasi pasti jumlah penumpang di dalam kapal akan dilakukan update secara berkala.

    “Informasi masih belum valid ya. Informasi awal ada sekitar 30 orang dalam satu kapal, tetapi masih kita update terus, perbaiki datanya, sehingga kita bisa memastikan berapa korban yang ada di dalam kapal itu. Sehingga, kita bisa memastikan apakah masih ada yang harus kita cari ya. Untuk sementara itu,” sambungnya.

    Terkait penyebab kecelakaan kapal cepat Iqza yang terbalik, masih dalam tahap penyelidikan. Namun dugaan awal, penyebab kapal itu terbalik akibat tersangkut batang kayu. “Informasi awal tadi disampaikan ada yang menyangkut ya, akhirnya terbalik, dan korban berjatuhan,” tegasnya.

  • Penyaluran Gas HGBT Masih di Bawah 80 Persen

    Penyaluran Gas HGBT Masih di Bawah 80 Persen

    Jakarta, FORTUNE – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan penyaluran gas dengan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) belum lagi optimal.

    Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menyatakan di hadapan Komisi XII DPR (10/2) bahwa rata-rata penyerapan gas HGBT masih berada di bawah 80 persen dari total yang dialokasikan.

    Selain itu, BPH Migas menemukan beberapa penyimpangan dalam distribusi gas, termasuk ketidaksesuaian spesifikasi gas yang disalurkan dengan yang telah diperjanjikan.

    Dalam inspeksi di beberapa lokasi, ditemukan adanya kebocoran pada instalasi gas untuk konsumen tertentu, seperti yang terjadi di Tarakan, Kalimantan Utara. BPH Migas segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan melaporkannya kepada Ditjen Migas.

    Sebagai bagian dari upaya pengawasan, BPH Migas melakukan verifikasi terhadap laporan badan usaha terkait volume distribusi, jumlah konsumen, spesifikasi gas bumi, serta legalitas dan kesesuaian dengan ketetapan harga.

    Selain itu, BPH Migas juga memastikan kesesuaian sarana dan fasilitas yang digunakan, kepatuhan terhadap ketetapan tarif, serta penerapan akses yang telah diatur.

    Lebih lanjut, BPH Migas turut melakukan verifikasi nilai aset dasar serta biaya operasional dan pemeliharaan.

    Perpanjangan kebijakan HGBT

    Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan HGBT dengan harga gas yang dibagi menjadi dua jenis. Pertama, untuk PLN sebesar US$7 per MMBtu dan untuk bahan baku industri US$6,5 per MMBtu, termasuk pupuk subsidi dan tujuh subsektor industri lainnya.

    Selain pupuk, yang menerima harga gas murah industri, yaitu sektor petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan HGBT tidak akan diberikan untuk industri pupuk berorientasi ekspor. 

    Selain itu, usulan dari Kementerian Perindustrian untuk memperluas sektor penerima HGBT belum dapat diakomodasi.

    Menurut Bahlil, pemerintah harus berhati-hati agar kebijakan ini tetap berkelanjutan dan tidak mengganggu stabilitas pasokan gas nasional.

    Bahlil juga mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan durasi baru bagi kebijakan HGBT. Kebijakan tersebut kemungkinan akan diperpanjang hingga lima tahun ke depan, dengan evaluasi dilakukan setiap tahun.

  • MMP Jalin Kerja Sama Strategis dengan PLN untuk Dukung Operasional Smelter Berkelanjutan

    MMP Jalin Kerja Sama Strategis dengan PLN untuk Dukung Operasional Smelter Berkelanjutan

    FAJAR.CO.ID, BALIKPAPAN- Salah satu anak usaha dari MMS Group Indonesia (MMSGI)  PT Mitra Murni Perkasa (MMP), perusahaan nikel dengan 100% Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), secara resmi mengumumkan kerja sama strategis dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui penandatanganan Amandemen New Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (New PJBTL) Konsumen Tegangan Tinggi di Kalimantan Timur

    Kolaborasi ini menandai tonggak penting dalam mendukung operasional smelter nikel modern milik MMP di Kariangau, Balikpapan. 
     
    Sebagai informasi, smelter nikel MMP juga telah resmi menjadi pelanggan PLN per tanggal 29 Januari 2025 lalu. Sebagai bagian dari perjanjian ini, PLN akan memasok listrik sebesar 140 MVA untuk memenuhi kebutuhan operasional smelter nikel matte MMP, yang memiliki kapasitas produksi mencapai 28.000 ton per tahun. 
     
    Dengan menggunakan infrastruktur listrik eksisting milik PLN tanpa pengembangan pembangkit listrik baru, MMP mempertegas komitmennya terhadap pengurangan jejak karbon, sekaligus mendukung implementasi operasional yang lebih ramah lingkungan. 
     

    Operasional Berstandar Internasional dan Ramah Lingkungan 

    Smelter nikel MMP dirancang dengan teknologi canggih dan sistem keamanan berstandar internasional untuk memastikan efisiensi, keselamatan, dan keandalan operasional. Dengan fokus pada keberlanjutan, MMP telah mengantongi Renewable Energy Certificate (REC) dari PLN sebagai bentuk komitmen nyata terhadap penggunaan energi terbarukan dalam fasilitas smelternya. 
     
    Direktur Utama PT Mitra Murni Perkasa, Adhi Dharma Mustopo, menyatakan, “Kerja sama ini merupakan bagian integral dari visi MMP untuk menciptakan industri yang tidak hanya kompetitif secara global, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan. Dengan memanfaatkan pasokan listrik dari PLN dan menerapkan teknologi ramah lingkungan, kami berupaya memberikan kontribusi nyata terhadap target pengurangan emisi karbon nasional, sekaligus mendukung agenda keberlanjutan global,” ujarnya.  
     
    Sementara itu, General Manager PLN UID Kaltimra Maria G.I. Gunawan menyampaikan bahwa PLN terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan industri dengan ketersediaan pasokan listrik yang tidak hanya cukup namun juga andal. Hal ini pun tercermin dari jumlah pelanggan bisnis hingga industri di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya, termasuk dengan kehadiran smelter nikel MMP.  
      
    “PT MMP ini resmi menjadi Konsumen Tegangan Tinggi (KTT) ke 3 kami di Kalimantan Timur. Hal ini menandakan keseriusan PLN untuk turut serta mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di provinsi ini yang akhirnya akan mewujudkan prosperity masyarakat,” ujarnya. 

  • Jerit Warga Perbatasan Nunukan, Terancam Kekurangan Pangan akibat Pengetatan Sempadan Malaysia 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Februari 2025

    Jerit Warga Perbatasan Nunukan, Terancam Kekurangan Pangan akibat Pengetatan Sempadan Malaysia Regional 10 Februari 2025

    Jerit Warga Perbatasan Nunukan, Terancam Kekurangan Pangan akibat Pengetatan Sempadan Malaysia
    Tim Redaksi
    NUNUKAN, KOMPAS.com
    – Musibah banjir di dataran tinggi Krayan,
    Nunukan
    ,
    Kalimantan Utara
    , baru saja berlalu.
    Namun ancaman musibah, terus saja menghantui.
    Terbaru,
    kebijakan pengetatan Sempadan Malaysia
    di wilayah Bakelalan, berimbas pada kelangkaan sembako, khususnya untuk masyarakat Krayan Selatan.
    “Beberapa hari ini, Krayan Selatan mengalami kelangkaan stok Sembako. Ada pengetatan Sempadan (perbatasan) oleh Polis, sehingga persediaan Sembako kita, mungkin hanya cukup seminggu ke depan,” ujar Camat Krayan Selatan, Oktafianus Ramli, saat dihubungi, Minggu (9/2/2025).
    Biasanya, kebijakan di perbatasan diketahui warga setempat dan menyebar dengan cepat.
    Namun kali ini, alasan penjagaan ketat di perbatasan Krayan-Bakelalan, Malaysia, tidak diketahui pasti.
    “Alasannya belum pasti kami. Dengar dengar terkait insiden penembakan WNI di perairan Tanjung Rhu, Banting, Selangor, Malaysia pada Januari lalu,” kata Oktafianus.


    Oktafianus menuturkan, mayoritas barang barang di Krayan, semua dipasok dari Malaysia.
    Dengan berlakunya pengetatan Sempadan, tidak hanya Krayan Selatan yang akan mengalami kelangkaan Sembako, tapi 5 Kecamatan Krayan.
    “Kemarin ada 17 mobil dikembalikan ke Lawas. Malaysia tidak izinkan membawa barang ke Indonesia,” tuturnya.
    “Yang boleh dibawa masuk Indonesia itu, hanya barang barang yang mendapat
    declare
    atau surat pengantar resmi dari Indonesia,” jelasnya.
    Ia melanjutkan, saat ini, harga Sembako di Krayan sudah mulai naik.
    Gula pasir, contohnya, yang biasanya dijual Rp 23.000/kg, kini dibanderol Rp 28.000 sampai Rp.30.000.
    “Yang naik betul itu elpiji 14 kg Petronas itu. Biasa kita bisa dapat Rp 250.000-an, sekarang harganya Rp 500.000,” urainya.
    Oktafianus berharap, kondisi Krayan menjadi perhatian pemerintah.
    Kebutuhan Krayan, sampai hari ini, masih sangat bergantung dengan Malaysia.
    Masyarakat Krayan juga belum tahu sampai kapan pengetatan sempadan, akan diberlakukan.
    “Kita kemarin sudah sempat bersurat ke Pemerintah Daerah saat terjadi bencana banjir. Kami harap itu bisa jadi dasar mempercepat bantuan dan mengantisipasi kelangkaan Sembako di Krayan secepatnya,” kata Oktafianus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lansia Korban Perampokan Meninggal Dunia Setelah 6 Hari Masuk Rumah Sakit

    Lansia Korban Perampokan Meninggal Dunia Setelah 6 Hari Masuk Rumah Sakit

    JAKARTA – Selama 6 hari menjalani perawatan intensif, pria lanjut usia (lansia) di Agam, Sumatera Barat berinisial H (71) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.

    “Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di RSAM Bukittinggi,” kata Kepala Polresta Bukittinggi Kombes Yessi Kurniati, mengutip ANTARA, Sabtu, 9 Februari.

    Korban sebelumnya dirampok oleh tersangka RR di Lundang, Desa Panampuang Kecamatan Ampek Angkek, Agam pada Sabtu, 1 Februari.

    Setelah menjalani perawatan selama enam hari, korban yang mengalami cedera pukulan benda tumpul di kepala akhirnya meninggal dunia.

    Kepala Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara mengatakan dengan meninggalnya korban, pelaku terancam hukuman lebih berat.

    “Pelaku dijerat pasal 365 ayat 3 mengatur pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara,” kata AKP Idris Bakara.

    Polisi juga telah menangkap pelaku RR pada Selasa, 4 Februari setelah melarikan hingga ke daerah Kampar, Provinsi Riau menggunakan sepeda motor hasil curian.

    Sesaat setelah pelaku ditangkap, anak korban, Hendra juga meminta pihak kepolisian menghukum seberat-beratnya pelaku yang telah merampok dan menganiaya korban.

    “Kami mengapresiasi Satreskrim Polresta Bukittinggi. Kami hanya meminta keadilan dan hukuman maksimal kepada pelaku ini,” harap Hendra.

  • 5
                    
                        Gunung Marapi Meletus Lagi Siang Ini, Warga Diminta Waspada Ancaman Bahaya Lahar
                        Regional

    5 Gunung Marapi Meletus Lagi Siang Ini, Warga Diminta Waspada Ancaman Bahaya Lahar Regional

    Gunung Marapi Meletus Lagi Siang Ini, Warga Diminta Waspada Ancaman Bahaya Lahar
    Tim Redaksi
    PADANG, KOMPAS.com

    Gunung Marapi
    di Sumatera Barat kembali meletus, Minggu (9/2/2025).
    Erupsi
    Gunung Marapi terjadi pada pukul 14.18 WIB dengan kolom abu tidak teramati karena diselimuti kabut tebal.
    “Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30,1 mm dan durasi 37 detik,” kata petugas Pos Pengamat Gunung Api (PGA), Teguh Purnomo, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Minggu (9/2/2025).
    Erupsi ini merupakan yang ketiga kalinya berturut-turut terjadi tiap hari sejak Jumat (7/2/2025).
    Menurut Teguh, saat ini Gunung Marapi berstatus Level II
    waspada
    sehingga masyarakat diminta untuk tidak mendekati dan beraktivitas 3 kilometer dari kawah.
    “Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar lembah atau aliran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi selalu waspada potensi ancaman bahaya
    lahar
    yang dapat terjadi, terutama pada saat musim hujan,” kata Teguh.
    Teguh juga mengimbau warga agar menggunakan masker jika terjadi hujan abu sebab bisa membahayakan kesehatan.
    Sebelumnya,
    Gunung Marapi meletus
    pada 3 Desember 2023 lalu dan menewaskan 23 pendaki yang berada di atasnya.
    Setelah itu, Gunung Marapi terus
    erupsi
    dan melontarkan abu vulkanik.
    Bencana Marapi terus berlanjut dengan terjadinya banjir lahar pada Sabtu (11/5/2024) lalu yang menewaskan 60 warga di Tanah Datar, Agam, dan Padang Pariaman.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Jambi yang Dilantik 20 Februari, Ada 11 Pasangan

    Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Jambi yang Dilantik 20 Februari, Ada 11 Pasangan

    PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 11 pasangan kepala daerah terpilih di Jambi dijadwalkan akan dilantik pada 20 Februari 2025 sebagaimana amanat Presiden RI Prabowo Subianto.

    Namun, satu pasangan kepala daerah masih terlibat dalam sengketa hasil pilkada yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Sebelas pasangan yang akan dilantik merupakan hasil Pilgub Jambi, Pilkada Kota Jambi, Pilkada Batanghari, Pilkada Muaro Jambi, Pilkada Tanjabtim, Pilkada Tanjabbar, Pilkada Tebo, Pilkada Merangin, Pilkada Sarolangun, Pilkada Sungai Penuh, dan Pilkada Kerinci.

    Sementara itu, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Bungo ditunda, karena masih menunggu sidang di MK yang dijadwalkan pada 16 Februari 2025. Simak selengkapnya!

    Daftar 11 Kepala Daerah Terpilih di Jambi yang Dilantik pada 20 Februari 2025:

    Gubernur dan Wakil Gubernur Al Haris – Abdullah Sani (Provinsi Jambi) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maulana – Diza Hazra Aljosha (Kota Jambi) Alfin – Azhar Hamzah (Kota Sungai Penuh) Bupati dan Wakil Bupati Anwar Sadat – Katamso (Kabupaten Tanjab Barat) Muhammad Fadhil Arief – Bakhtiar (Kabupaten Batanghari) Dillah Hikmah Sari – Muslimin Tanja (Kabupaten Tanjung Jabung Timur) Agus Rubiyanto – Nazar Efendi (Kabupaten Tebo) Bambang Bayu Suseno (BBS) – Junaidi Mahir (Kabupaten Muaro Jambi) Monadi – Murison (Kabupaten Kerinci) M Syukur – A Khafidh (Kabupaten Merangin) Hurmin – Gerry Tri Satwika (Kabupaten Sarolangun) Daftar Kepala Daerah di Jambi yang Menunggu Sidang MK – Pilkada Bungo Proses Sengketa di MK

    Awalnya, hanya ada enam pasangan kepala daerah hasil pilkada yang dijadwalkan untuk dilantik pada 20 Februari. Sementara itu, enam hasil pilkada lainnya masih dalam proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Namun, pada 4 hingga 5 Februari, MK menolak lima gugatan hasil pilkada yang diajukan, yaitu Pilkada Muaro Jambi, Pilkada Merangin, Pilkada Sarolangun, Pilkada Kerinci, dan Pilkada Kota Sungai Penuh.

    Dengan demikian, total ada sebelas kepala daerah hasil pilkada di Jambi yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

    Pernyataan tentang kepastian pelantikan tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat daring dengan pemerintah Provinsi Jambi.

    Tito mengungkapkan bahwa pelantikan dipercepat berdasarkan instruksi Presiden Prabowo untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses pemerintahan.

    “Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa digabung dengan mereka yang telah mendapatkan keputusan dismissal dari MK,” ujar Tito Karnavian.

    Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Luthpiah, menyebutkan bahwa persiapan pelantikan gubernur dan lima kepala daerah lainnya telah selesai. Proses administrasi dengan Sekretariat Negara juga telah tuntas.

    “Kami hanya tinggal menunggu pelantikan. Lima daerah yang tidak bersengketa sudah selesai sejak 16 Januari. Jika gugatan dismissal pada 5 Februari ditolak, enam kepala daerah tambahan juga akan ikut dilantik,” jelas Luthpiah.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan DPRD setempat juga telah diarahkan untuk segera menggelar pleno penetapan kepala daerah terpilih sehari setelah putusan MK, diikuti dengan pengumuman resmi di DPRD pada hari berikutnya.

    Perkara 40 Daerah Lanjut Pembuktian

    Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan bahwa 40 kasus akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan sidang pembuktian terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Sidang pembuktian ini rencananya akan dilaksanakan pada 7 hingga 17 Februari 2025.

    “Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian,” kata Ketua MK, Suhartoyo, melalui situs web resmi mereka, pada Rabu, 5 Februari 2025.

    Pada tahap ini, masing-masing pihak dalam persidangan akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi atau ahli untuk mendukung argumen mereka, baik pemohon maupun termohon, serta pihak terkait dan Bawaslu.

    Sidang putusan diadakan pada Selasa dan Rabu (4-5 Februari 2025) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

    Pada Selasa, 4 Februari 2025, sembilan hakim konstitusi memutuskan 138 perkara, sementara pada Rabu, 5 Februari 2025, mereka memutuskan 132 perkara.

    Terdapat 227 perkara yang tidak memenuhi syarat administrasi dan aturan perundang-undangan, sehingga dinyatakan tidak diterima oleh MK.

    Rinciannya antara lain: 31 perkara diajukan lewat tenggat waktu, 119 perkara dianggap pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing), dan 77 perkara dinilai permohonannya tidak jelas. Selain itu, ada satu perkara yang ditolak karena pemohon tidak menyerahkan bukti yang sah.

    Dalam sidang tersebut, MK juga mengeluarkan 43 ketetapan. Dari jumlah itu, 6 perkara dinyatakan bukan menjadi kewenangan MK, 29 perkara dibatalkan karena permohonannya ditarik kembali, dan 8 perkara gugur karena pemohon atau kuasa hukumnya tidak hadir tanpa alasan yang sah. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Resmi Naik! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Minggu 9 Februari 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Naik! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Minggu 9 Februari 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Naik! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Minggu 9 Februari 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    TRIBUNJATENG.COM- PT Pertamina kembali melakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM khususnya untuk BBM nonsubsidi.

    Diketahui kebijakan penyesuaian harga ini berlaku mulai tanggal 1 Februari 2025.

    Berdasarkan penyesuaian tersebut diketahui terdapat beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan diantaranya Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95) Dexlite hingga Pertamina Dex.

    Terkait dengan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tidak mengalami kenaikan, yakni Rp 10.000. 

    Begitu pula dengan harga Solar Subsidi yakni masih Rp 6.800 per liter.

    Dikutip dari Kompas.com melalui Fadjar Djoko Santoso selaku Vice President Corporate Communivation Pertamina mengungkapkan jika harga BBM setiap bulannya akan dilakukan update harga.

    “Setiap bulan harga BBM diupdate. Untuk penyesuaian harganya bisa dicek di laman resmi Pertamina,” ujar Djoko Santoso.

    Melalui laman resminya, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

    Kepmen tersebut merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

    Berikut Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Februari 2025:

    Update Harga BBM Terbaru Per 1 Februari 2025

    Aceh

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.800
    Dexlite: Rp 14.600

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang

    Pertamax: Rp 11.800
    Pertalite: Rp 10.000
    Dexlite: Rp 13.400

    Sumatera Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sumatera Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Riau

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Kepulauan Riau

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Free Trade Zone (FTZ) Batam

    Pertamax Turbo: Rp 13.350
    Pertamax: Rp 12.300
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.100
    Dexlite: Rp 13.900

    Jambi

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Bengkulu

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Sumatera Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Bangka Belitung

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Lampung

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    DKI Jakarta

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Banten

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Yogyakarta

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Timur

    Pertamax Turbo: 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Bali

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Nusa Tenggara Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Nusa Tenggara Timur

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 19.700
    Pertamax: Rp 12.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600
    Biosolar (Non Subsidi): Rp 14.500

    Kalimantan Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Kalimantan Timur

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Gorontalo

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Tenggara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Maluku

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Maluku Utara

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 13.900

    Papua

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Barat

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Selatan

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950
    Papua Pegunungan
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Tengah

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950
    Papua Barat Daya
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

  • Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Minggu 9 Februari 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Minggu 9 Februari 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Minggu 9 Februari 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Februari 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Minggu 9 Februari 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

    Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

    MASA kepemimpinan Presiden Joko Widodo selama dua periode meninggalkan permasalahan yang signifikan dalam berbagai aspek, terutama dalam bidang ekonomi dan hukum. Warisan kebijakan yang ditinggalkan tidak hanya membawa dampak positif tetapi juga menyisakan sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintahan berikutnya. 

    Dua isu yang paling banyak disoroti adalah meningkatnya utang negara dan berbagai persoalan hukum yang muncul selama maupun setelah kepemimpinannya.

    Salah satu kebijakan utama Jokowi adalah pembangunan infrastruktur yang masif, yang dilakukan dengan mengandalkan pinjaman dalam dan luar negeri. Total utang pemerintah meningkat secara signifikan selama pemerintahannya. 

    Pada awal kepemimpinan Jokowi di tahun 2014, total utang pemerintah berada di kisaran Rp 2.600 triliun, sementara pada akhir masa jabatannya di tahun 2024, angka tersebut mendekati Rp 8.444,87 triliun.

    Tahun / Utang dalam bentuk triliun 

    2014 / 2.608,78

    2015 / 3.165,13

    2016 / 3.515,02

    2017 / 3.938,70

    2018 / 4.418,30

    2019 / 4.779,28

    2020 / 6.074,56

    2021 / 6.908,87

    2022 / 7.733,99

    2023 / 8.000,00

    2024 / 8.444,87

    Data Kementerian Keuangan 

    Pemerintahan Jokowi mengklaim bahwa peningkatan utang ini digunakan untuk investasi jangka panjang yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti jalan tol, bandara, dan proyek kereta cepat. 

    Namun, kritik bermunculan mengenai efektivitas investasi ini. Beberapa proyek infrastruktur menghadapi kesulitan dalam memberikan return on investment yang diharapkan, sehingga memunculkan kekhawatiran terkait keberlanjutan fiskal negara.

    Selain itu, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mengalami peningkatan. Walaupun masih dalam batas aman menurut standar internasional, namun tekanan terhadap anggaran negara semakin besar karena meningkatnya pembayaran bunga utang. 

    Untuk menutupi utang, Pemerintah Jokowi  berupaya meningkatkan rasio pajak terhadap PDB dengan memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan menerapkan berbagai insentif serta sanksi bagi pelanggar pajak.

    Selama era Jokowi, rasio pajak (perbandingan antara penerimaan pajak) mengalami fluktuasi sebagai berikut:

    2015: 10,76%

    2016: 10,36%

    2017: 9,89%

    2018: 10,24%

    2019: 9,76%

    2020: 8,33% (terendah, dipengaruhi oleh pandemi Covid-19)

    Meskipun terdapat upaya untuk meningkatkan rasio pajak, capaian tersebut belum mencapai target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024, yaitu 10,7%-12,3%.

    Untuk menggenjot penerimaan pajak, pemerintah Jokowi pada April 2022 menaikkan Tarif PPN naik dari 10% menjadi 11%.

    Pemerintah Prabowo sebagai penerus Rezim Jokowi harus menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara membayar kewajiban utang dan menjaga belanja publik tetap optimal. Ini menjadi beban yang cukup berat dari rezim sebelumnya.

    Di bidang hukum, pemerintahan Jokowi juga meninggalkan sejumlah permasalahan yang menjadi sorotan. Beberapa di antaranya adalah terkait dengan kebijakan hukum yang kontroversial serta dugaan korupsi di berbagai proyek strategis nasional.

    Pertama, revisi Undang-Undang KPK. Salah satu kebijakan yang paling kontroversial adalah revisi Undang-Undang KPK pada 2019, yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Revisi ini mengubah struktur kelembagaan KPK dan mengurangi independensinya. 

    Akibatnya, kinerja pemberantasan korupsi di era Jokowi dianggap menurun, dengan beberapa kasus besar yang tidak terselesaikan atau proses hukumnya berjalan lambat.

    Kedua, kasus dugaan korupsi proyek strategis nasional. Sejumlah proyek infrastruktur yang digagas Jokowi juga menjadi sorotan karena adanya dugaan korupsi. Misalnya Proyek Irigasi Lembudud di Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara. Proyek ini, yang dimulai pada tahun 2018 dengan anggaran sekitar Rp 19,9 miliar, bertujuan untuk mendukung pertanian padi organik di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. 

    Namun, pada tahun 2023, Kejaksaan Negeri Nunukan menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp 11 miliar akibat proyek yang tidak selesai dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat pembuat komitmen, konsultan pengawas, dan pelaksana kontrak

    Di era Jokowi proyek pengadaan bansos Covid-19 yang menyeret beberapa pejabat tinggi, serta berbagai kasus di sektor energi dan pangan. Berbagai pihak menilai kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana proyek-proyek besar tersebut.

    Kasus yang cukup ramai sekarang ini PSN PIK 2 di Banten, ada dugaan keterlibatan Jokowi di dalam proyek yang penuh kontroversi itu. Majalah Tempo menuliskan ada dugaan Sugianto Kusuma (Aguan) pemilik Agung Sedayu Group mendapatkan PSN PIK setelah membantu IKN.

    Dugaan keterlibatan korupsi mantan Wali Kota Solo itu menyebabkan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan nama Jokowi, mantan Presiden Indonesia, sebagai salah satu finalis untuk “Person of the Year” dalam kategori korupsi.

    Ketiga, kriminalisasi aktivis dan oposisi. Selama pemerintahan Jokowi, berbagai aktivis dan tokoh oposisi melaporkan adanya peningkatan kriminalisasi terhadap mereka yang bersuara kritis terhadap pemerintah. Beberapa undang-undang seperti UU ITE sering digunakan untuk membungkam kritik. Kasus-kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintahan Jokowi terhadap kebebasan berekspresi dan demokrasi.

    Kasus kriminalisasi terhadap aktivis:

    -Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti: Keduanya menghadapi proses hukum setelah mengkritik kebijakan pemerintah terkait isu HAM dan lingkungan. 

    -Ravio Patra: Aktivis ini ditangkap dengan tuduhan menyebarkan pesan provokatif, meskipun ia mengklaim bahwa akun WhatsApp-nya diretas.

    -Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan: Keduanya ditangkap dengan tuduhan menyebarkan informasi yang menimbulkan keonaran terkait penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja

    Data Kriminalisasi:

    2020: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat 132 kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dengan 157 korban, termasuk dugaan kriminalisasi terhadap aktivis. 

    2019: YLBHI melaporkan 47 kasus dugaan kriminalisasi masyarakat sipil dengan 1.019 korban. 

    2024: SAFEnet mencatat 30 kasus kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi di ranah digital selama Januari-Maret, dengan 52 orang terjerat kasus tersebut. 

    Mantan Presiden Jokowi meninggalkan warisan yang kompleks bagi pemerintahan Prabowo. Di satu sisi, investasi besar dalam infrastruktur diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian. 

    Namun, di sisi lain, beban utang yang besar menuntut kebijakan fiskal yang hati-hati agar tidak menimbulkan krisis ekonomi di masa depan.

    Presiden Prabowo pun melakukan efisiensi dengan memangkas anggaran di berbagai lembaga negara.rmol news logo article

    *Penulis adalah Aktivis 98