provinsi: KALIMANTAN UTARA

  • Diduga Ini Pemicu Oknum TNI Serang Mapolres Tarakan, 6 Polisi Masih Dirawat di Rumah Sakit – Halaman all

    Diduga Ini Pemicu Oknum TNI Serang Mapolres Tarakan, 6 Polisi Masih Dirawat di Rumah Sakit – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN – Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, diserang sejumlah oknum Anggota TNI pada Senin (24/2/2025) malam.

    Penyerangan terjadi sekira pukul 23.36 Wita.

    Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, menjelaskan para pelaku sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan di Polisi Militer. 

    “Sementara oknum yang diduga terlibat sudah dipanggil dan diperiksa oleh Subdenpom (Subdetasemen Polisi Militer) di Tarakan,” kata Kolonel Kav Kristiyanto, Selasa.

    Ia menegaskan pejabat TNI di tingkat Kodam telah berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan Polda Kaltara untuk menangani kasus.

    Insiden ini melibatkan sekitar 20 orang berpakaian bebas. Mereka menyerang Polres Tarakan pada Senin malam.

    Sejumlah anggota polisi mengalami luka-luka, dan beberapa fasilitas mengalami kerusakan.

    Dugaan pemicu penyerangan

    Penyerangan oleh sejumlah oknum anggota TNI di Mapolres Tarakan diduga berawal dari perselisihan antara oknum anggota TNI dan Polri di sebuah kafe dua hari sebelumnya.

    Akibat penyerangan tersebut, lima anggota kepolisian mengalami luka-luka, sementara sejumlah fasilitas kantor rusak parah.

    Ketegangan bermula pada Sabtu (22/2/2025) malam di Pot Cafe, ketika Pratu Riski Sanjaya, anggota Yonif 614/Rjp, terlibat cekcok dengan Bripda Pay dari Polres Tarakan.

    Insiden tersebut memanas hingga berujung pada adu fisik, yang kemudian melibatkan beberapa anggota polisi lainnya.

    Pratu Riski diduga dikeroyok hingga tersungkur sebelum akhirnya dibawa pulang oleh rekannya, Nardi.

    Upaya penyelesaian sempat dilakukan.

    Awalnya sepakat berdamai

    Pada Minggu (23/2/2025) dini hari, Sertu Yeskel bertemu dengan Bripda Algi, anggota Resmob Polres Tarakan, untuk mencari solusi atas kejadian tersebut.

    Kedua belah pihak sepakat atas kompensasi sebesar Rp 10 juta sebagai bentuk penyelesaian.

    Namun, situasi kembali memanas setelah percakapan telepon pada Senin malam yang memicu emosi anggota Yonif 614/Rjp.

    Sekitar pukul 23.15 Wita, sebanyak 37 anggota TNI dari Yonif 614/Rjp dan Brigif 24/BC mendatangi Polres Tarakan.

    Sebagian tiba menggunakan dump truk, sementara lainnya mengendarai sepeda motor pribadi.

    Sesampainya di lokasi, mereka langsung melakukan pengeroyokan terhadap petugas yang berjaga dan merusak berbagai fasilitas kantor, termasuk meja, kursi, kaca ruang Kapolres, serta jendela ruang ETLE.

    6 polisi dirawat di rumah sakit

    Setelah penyerangan itu, enam polisi yang bertugas di SPKT (Sentrea Pelayanan Kepolisan Terpadu) Mako Polres Tarakan alami luka, kini masih dirawat di RSUD dr Jusuf SK.

    “Mereka bertugas di SPKT. Kondisinya kita akan cek ke rumah sakit lihat kondisi anggota kita masih dirawat,” ucap Kapolda Kaltara  Irjen Pol Hary Sudwijanto, Selasa (25/2/2025).

    Untuk kronologi dan motif penyebab terjadinya penyerangan yang dilakukan Oknum TNI, Kapolda Kaltara, mengatakan masih dalam proses pendalaman.

    “Nanti kita tunggu. Yang jelas hari ini saya dengan Pangdam VI Mulawarman bersama-sama menyelesaikan jalurnya,” jelas  Kapolda Kaltara.

    Ditanya mengenai kronologi yang sudah beredar luas di media sosial, pihaknya menjawab normatif.

    “Itu kita kasihkan nanti setelah hasil penyelidikan selesai. Kalau yang beredar kan mungkin versi lain. Tapi nanti kita akan luruskan sesuai dengan fakta dari hasil pemeriksaan,” jelasnya.

    Mengenai adanya dugaan personel mengalami mabuk kemudian terjadi perkelahian dan berapa jumlah anggota terlibat, pihaknya juga menjawab normatif. 

    “Nanti ya setelah itu. Ya itu nanti dari hasil pemeriksaan,” jelasnya.

    Kemudian ada juga beredar informasi senpi hilang dijawab olehnya sudah dikembalikan. 

    Sumber: Kompas.com/Tribun Kaltara

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Enam Polisi Masih Dirawat di RSUD dr Jusuf SK, Kronologi dan Motif Penyerangan Masih Didalami

     

     

  • 8 Orang Bersenpi Rampok Warung di Muba, Bawa Lari Uang Rp 400 Juta dan Emas Ratusan Gram
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Februari 2025

    8 Orang Bersenpi Rampok Warung di Muba, Bawa Lari Uang Rp 400 Juta dan Emas Ratusan Gram Regional 25 Februari 2025

    8 Orang Bersenpi Rampok Warung di Muba, Bawa Lari Uang Rp 400 Juta dan Emas Ratusan Gram
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap empat pelaku komplotan perampok bersenjata api di Kabupaten
    Musi Banyuasin
    (Muba).
    Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/2/2025) di lokasi berbeda di Kabupaten Muba.
    Keempat pelaku yang ditangkap adalah Budi Santoso alias Budi Handuk (37) warga Jambi, Edi Purwanto alias Pur (47), Komar alias Latif (50), dan Sumari (44) yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas.
    Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran
    pihak kepolisian
    .
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menjelaskan bahwa komplotan tersebut beraksi pada Jumat (7/2/2025) dengan mendatangi rumah korban bernama Maspar di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa.
    Para pelaku yang berjumlah delapan orang berpura-pura menjadi pembeli di warung milik korban.
    Istri Maspar yang tidak curiga sempat melayani mereka, sebelum tiba-tiba ditodong dengan senjata api.

    “Pelaku mengambil uang Rp 400 juta dan emas sebanyak 50 suku (187 gram) dari dalam rumah korban,” kata Anwar saat gelar perkara, Selasa (25/2/2025).
    Setelah melaksanakan aksinya, komplotan ini melarikan diri, sementara Maspar baru mengetahui rumahnya telah dirampok setelah menghadiri hajatan di desa tetangga.
    “Saat kejadian, hanya ada istri dan anak korban. Mereka ditodong pistol sehingga dipaksa untuk menunjukkan uang dan perhiasan,” tambah Anwar.
    Pihak kepolisian
    kemudian melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku.
    Hasilnya, mereka berhasil ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Muba.
    Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa tiga unit senjata api rakitan dan satu pisau yang digunakan dalam aksi perampokan.
    “Uang hasil rampokan itu dibagikan para pelaku, dimana masing-masing mendapatkan bagian Rp 30 juta. Kami juga mendapatkan sisa uang Rp 1 juta yang belum sempat digunakan pelaku,” jelasnya.
    Keempat pelaku kini dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam hukuman penjara selama 15 tahun.
    Anwar juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku terlibat dalam kejahatan di Jambi dan Sumatera Barat.
    “Ada empat pelaku yang kini masih buron dan dalam pengejaran,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video Oknum Prajurit TNI Penyerang Polres Tarakan di Kaltara Diperiksa Denpom Polisi Militer – Halaman all

    Video Oknum Prajurit TNI Penyerang Polres Tarakan di Kaltara Diperiksa Denpom Polisi Militer – Halaman all

    Sejumlah oknum TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan Polres Tarakan, kini diperiksa oleh Sub Detasemen Polisi Militer.

    Tayang: Selasa, 25 Februari 2025 15:39 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah oknum TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan Polres Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin (24/2/2025) malam, kini diperiksa oleh Sub Detasemen Polisi Militer.

    Diketahui, insiden itu melibatkan sekitar 20 orang berpakaian bebas yang menyerang Polres Tarakan sekira pukul 23.00 WITA. 

    Akibatnya, beberapa anggota polisi terluka, dan fasilitas polres mengalami kerusakan.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Menko Airlangga Minta Kepala Daerah Melek Pekerjaan Masa Depan yang Andalkan Teknologi

    Menko Airlangga Minta Kepala Daerah Melek Pekerjaan Masa Depan yang Andalkan Teknologi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru agar mendorong pendidikan dan pelatihan relevan untuk kebutuhan industri masa depan.

    Misalnya, pemimpin daerah yang baru harus mulai sadar akan pekerjaan masa depan dengan yang mengandalkan teknologi digital, robotika, dan kecerdasan buatan atau AI.

    “Kita harus menyiapkan generasi muda untuk pekerjaan yang bahkan belum ada saat ini. Future jobs bukan sesuatu yang jauh, melainkan sudah di depan mata,” kata Airlangga dalam keterangannya Selasa (25/2/2025).

    Airlangga melanjutkan, ada beberapa poin penting yang harus digarisbawahi untuk bisa fokus dalam pembangunan ekonomi nasional. Di antaranya, penguatan sektor perbankan nasional, optimalisasi ekosistem tabungan emas, industrialisasi di berbagai daerah, dan pemanfaatan ekonomi digital dan industri kreatif.

    Airlangga mengungkapkan, kekuatan perbankan nasional saat ini mencapai US$ 90 miliar dalam sembilan bulan terakhir. Angka tersebut mencerminkan potensi besar dalam mendorong perputaran ekonomi domestik.

    Selain itu, pemerintah juga terus mendukung pengembangan investasi di sektor strategis, termasuk industri hilirisasi dan pengolahan sumber daya alam yang berkelanjutan.

    Di sektor industri kreatif, Indonesia memiliki peluang besar dalam mengekspor produk budaya, seperti batik, tenun, fashion muslim, hingga animasi dan komik yang semakin diminati di pasar global. Industri ini telah mencapai nilai US$ 12,36 miliar dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

    “Ekonomi kreatif adalah sektor tanpa batas, sky is the limit. Berapa pun produk berkualitas yang kita hasilkan, akan selalu ada pasar yang siap menyerapnya,” tutur Menko Airlangga saat menekankan pekerjaan masa depan melalui teknologi.

    Pemerintah juga terus berkomitmen dalam menciptakan ekonomi yang lebih hijau melalui pengembangan energi terbarukan, seperti proyek hydropower di Kalimantan Utara yang berpotensi mengekspor listrik ke Malaysia dan Filipina.

    Selain itu, dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah menyediakan skema kredit investasi dengan bunga rendah guna meningkatkan daya saing industri lokal.

    Lebih lanjut, Indonesia tengah menghadapi bonus demografi yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Dengan jumlah penduduk usia produktif yang tinggi, Pimpinan Daerah perlu menciptakan kebijakan yang mendorong produktivitas dan inovasi agar Indonesia dapat menjadi negara kaya sebelum memasuki fase negara tua.

    “Bonus demografi ini kesempatan emas. Kita harus menjadi negara kaya, sebelum menjadi negara tua. Jangan sampai kita menjadi negara tua dan tidak kaya. Nah, ini tantangannya kepada kita semua,” pungkas Airlangga dalam memaparkan pekerjaan masa depan.

  • Mirip Lontong, Begini Keunikan Luba Laya Kuliner Tradisional Khas Dayak, Gurih dan Manis

    Mirip Lontong, Begini Keunikan Luba Laya Kuliner Tradisional Khas Dayak, Gurih dan Manis

    Liputan6.com, Jakarta – Kuliner tradisional Indonesia sangat kaya akan variasi makanan berbasis beras atau ketan, salah satunya adalah Luba Laya, hidangan khas suku Dayak di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

    Sekilas, makanan ini memiliki kemiripan dengan lontong, tetapi Luba Laya memiliki cita rasa yang lebih gurih dan sedikit manis karena adanya tambahan santan serta bumbu khas yang digunakan dalam pembuatannya.

    Makanan ini tidak hanya sekadar makanan pokok, tetapi juga memiliki makna budaya yang erat dengan tradisi masyarakat Dayak, khususnya dalam berbagai acara adat dan perayaan.

    Dalam proses pembuatannya, Luba Laya dibuat dari beras ketan putih yang dimasak dengan santan dan garam, lalu dibungkus dengan daun pisang sebelum dikukus atau direbus.

    Perbedaan utama antara Luba Laya dan lontong terletak pada teksturnya yang lebih lembut dan sedikit lengket akibat penggunaan ketan, serta rasanya yang lebih kaya karena tambahan santan.

    Selain itu, Luba Laya juga sering kali diberi sedikit gula, yang membuatnya memiliki sedikit rasa manis yang khas, kontras dengan lontong yang umumnya tawar. Proses memasak yang cukup lama membuat aroma dari daun pisang meresap sempurna ke dalam ketan, memberikan cita rasa yang harum dan khas.

    Sebagai makanan tradisional, Luba Laya sering disajikan dalam berbagai acara adat suku Dayak, seperti pesta panen, pernikahan, atau upacara keagamaan. Masyarakat Dayak percaya bahwa makanan ini melambangkan keberkahan dan kebersamaan, sehingga sering dibagikan kepada keluarga dan kerabat dalam acara besar.

    Dalam penyajiannya, Luba Laya biasanya dinikmati bersama lauk khas seperti ikan bakar, ayam masak habang (ayam masak merah khas Kalimantan), atau sambal terasi yang pedas. Kombinasi antara rasa gurih, manis, dan aroma khas dari Luba Laya menjadikannya makanan yang sangat istimewa dan menggugah selera.

    Keunikan Luba Laya juga terletak pada bahan bakunya yang alami dan mudah ditemukan di Kalimantan. Beras ketan yang digunakan biasanya merupakan hasil panen lokal yang ditanam secara tradisional oleh masyarakat Dayak, sehingga memiliki kualitas yang sangat baik.

  • Klarifikasi TNI Soal Dugaan Penyerangan Polres Tarakan: Salah Paham

    Klarifikasi TNI Soal Dugaan Penyerangan Polres Tarakan: Salah Paham

    Bisnis.com, JAKARTA — Kodam VI/Mulawarman menyampaikan peristiwa dugaan penyerangan oknum prajurit TNI ke Mako Polres Tarakan disebabkan oleh kesalahpahaman.

    Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto menyampaikan peristiwa itu melibatkan anggota Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP.

    “Ini murni kesalahpahaman antar individu, bukan masalah antar institusi. TNI dan Polri tetap solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara, termasuk Kota Tarakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

    Hanya saja, Kristiyanto tidak menjelaskan secara detail terkait dengan kesalahpahaman yang memicu penyerbuan prajurit ke Polres Tarakan.

    Adapun, peristiwa tersebut terjadi sekitar 23.30 WITA. Kemudian, Kodam VI/Mulawarman, Korem 092/Mrl dan Brigif 24/BC dan Polres Tarakan berkoordinasi dan melakukan mediasi untuk menjaga kondisi tetap kondusif.

    Di samping itu, Danyonif 613/Rja sebagai satuan induk telah menggelar apel luar biasa dan melakukan pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat. 

    “Saat ini, seluruh personel yang terlibat dalam Bantuan Penugasan (BP) telah dikonsolidasikan dan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur,” dalam keterangan tertulis Pendam VI/Mlw.

    Adapun, Kristiyanto menegaskan bahwa kejadian ini tidak mempengaruhi sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Utara. 

  • Pangdam Mulawarman dan Kapolda Kaltara Tegas Selesaikan Kasus, Detik-detik Mapolres Tarakan Diserbu – Halaman all

    Pangdam Mulawarman dan Kapolda Kaltara Tegas Selesaikan Kasus, Detik-detik Mapolres Tarakan Diserbu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha dan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Hary Sudwijanto sepakat menindak tegas kasus penganiayaan terhadap lima anggota polisi Polres Tarakan.

    Lima korban mengalami luka-luka yang didominasi luka pada bagian kepala.

    Mereka dianiaya oleh sekitar 20 oknum TNI yang datang dengan satu truk menyerbu Mapolres Tarakan pada Senin (24/2/2025) malam.

    Selain menganiaya lima polisi, rombongan oknum TNI kabarnya juga merusak fasilitas mapolres.

    Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, melalui Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, membenarkan kejadian tersebut.

    “Memang benar semalam kami mendapat informasi bahwa di Tarakan terjadi insiden antara oknum anggota TNI dengan Polri,” jelasnya saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Selasa (25/2/2025) pagi.

    “Namun, itu masih dugaan dan saat ini sedang diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

    Ia juga menyebut, Pangdam VI Mulawarman telah berkoordinasi dengan Kapolda Kaltara, serta Danrem 091 yang membawahi wilayah Tarakan, untuk menyelesaikan kasus ini.

    Saat ini kata dia, oknum-oknum yang diduga terlibat dalam penyerangan telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak Subdenpom di Tarakan.

    “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya akan kami informasikan kemudian,” tambahnya.

    Disinggung mengenai motif dari insiden penyerangan tersebut, Kapendam belum menjabarkan secara detil karena masih dalam tahapan penyelidikan.

    “Belum (motifnya) belum tau, karena ini kan masih penyelidikan, yang jelas itu kemungkinan ada kaitannya dengan kesalahpahaman yang dulu-dulu,”pungkasnya.

    Sebelumnya, insiden penyerangan mapolres Tarakan itu sempat terekam video oleh warga dan kemudian tersebar di berbagai media sosial termasuk grup WhatsApp. 

    Kapendam juga mengatakan bahwa saat ini pihak Kodam IV Mulawarman dan Kodim Tarakan sedang melakukan koordinasi dengan pihak Polres Tarakan dan Polda Kaltara guna menyelesaikan persoalan ini.

    Detik-detik Mapolres Diserang

    MENCEKAM – Detik-detik mencekam saat orang tak dikenal masuk ke Polres Tarakan dan melakukan penyerangan hingga pemukulan kepada personel Polres Tarakan, Senin (24/2/2025) malam. DOKUMENTASI ISTIMEWA (Tangkapan layar via Tribun Kaltara)

    Markas Polres Tarakan diserang sekelompok oknum diduga oknum Anggota TNI sekitar pukul 23.00 WITA.

    Dalam insiden tersebut lima personel Polres Tarakan dilaporkan mengalami luka-luka dan sejumlah fasilitas kantor rusak.

    Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 22.45 WITA, sekelompok oknum TNI yang berjumlah sekitar 20 orang tiba di depan Bank Mandiri di Jalan Yos Sudarso menggunakan truk berwarna hijau.

    Mereka kemudian berjalan kaki menuju Mako Polres Tarakan sambil membawa batu, kayu, dan besi.

    Setibanya di Polres Tarakan, kelompok tersebut langsung melakukan pemukulan terhadap dua anggota polisi yang sedang berjaga, yakni Bripda Muhammad Nur Rizky dan Bripda Rahmat Kurniawan.

    Tak hanya itu, mereka juga melakukan perusakan terhadap fasilitas di kantor kepolisian tersebut.

    Saat patroli piket tiba di lokasi, situasi semakin memanas.

    Oknum anggota TNI tersebut mengejar anggota polisi berpakaian dinas hingga ke Jalan Yos Sudarso, tepatnya di sekitar McDonald’s.

    Bripda I Putu Anugerah menjadi korban pengeroyokan, bahkan senjata laras panjang yang dibawanya turut dirampas.

    Akibat kejadian ini, lima anggota Polres Tarakan mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Jusuf SK.

    Berikut identitas korban dan luka yang dialami:

    1.Bripda Muhammad Nur Rizky – Luka robek di kepala bagian atas dan lebam di lengan kiri.

    2.Bripda I Putu Anugerah – Luka robek di kepala bagian belakang.

    3.Bripda Fauzan Hidayat – Luka lebam di kepala dan tangan.

    4.Bripda Rahmat Kurniawan – Luka lebam di pipi kanan-kiri dan kedua lengan.

    5.Bripda Richard Pasambo – Luka lebam di kepala bagian kiri.

    Selain menyebabkan korban luka, penyerangan ini juga mengakibatkan kerusakan di beberapa bagian kantor Polres Tarakan, meja dan kursi di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

    Selain itu, kaca ruang SPKT Polres Tarakan.

    Dua kaca ruang Kapolres Tarakan.

    Satu pintu kaca ruang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

    Dalam insiden ini, para pelaku diduga menggunakan berbagai alat untuk melakukan serangan, antara lain batu, kayu, besi, serta diduga membawa senjata api laras pendek (airsoft gun) dan senjata tajam seperti sangkur dan kerambit.

    7 Titik Kerusakan

    RUSAK PARAH – Salah satu titik kerusakan yang terparah pasca insiden penyerangan Mako Polres Tarakan yang dilakukan oknum TNI, tadi malam, Selasa (24/2/2025).

    Situasi Mako Polres Tarakan pasca penyerangan yang dilakukan sekelompok Oknum TNI kini aktivitas kembali normal. 

    Terlihat ada tujuh titik  kerusakan yang terjadi di Mako Polres Tarakan.  

    Pantauan TribunKaltara.com, Selasa (25/2/2025) tampak Mako Polres Tarakan kondusif, sejak pagi tadi hingga siang ini pukul 09.48 WITA. Beberapa masyarakat hilir mudik masuk dan keluar dari Mako Polres Tarakan untuk melakukan pengurusan administrasi.

    Terlihat personel polisi ditempatkan lebih banyak dari biasanya. Bahkan personel dari Polisi Militer (POM) ikut berjaga di lokasi. Begitu juga alutsista berupa mobil Ditsamapta yang disiagakan di halaman Mako Polres Tarakan. 

    Tampak ada tujuh kerusakan di Mako Polres Tarakan.

    Pertama di pintu penjagaan, kipas, kursi dan menja mengalami kerusakan. 

    Kedua, di dinding kaca ruang SPKT Polres Tarakan sebelah kanan dengan ketebalan 9 sentimeter pecah diduga dihantam kayu.

    Ketiga, dinding 1,5 meter dan tinggi 3 meter serta pintu penerimaan laporan SPKT.juga rusak parah.

    Keempat dan kelima di gedung utama Mako Polres Tarakan ada tiga sisi dinding kaca pecah. 

    Keenam, pintu masuk ruang pelayanan terpadu front office ETLE rusak begitu pula dengan bagian pintu kiri terbuat dari kaca pecah rusak berlubang.

    Ketujuh, dua jendela yang terbuat dari kaca pecah. Semua kerusakan diperkirakan 100 persen dan harus diganti kaca baru. 

    Sampai pukul 09.55 WITA, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Tarakan terkait kronologi kejadian penyerangan Mako Polres Tarakan. 

    Di lokasi kejadian perkara (TKP) dari Pom AD sudah melakukan olah TKP begitu pula dengan Polres Tarakan. 

    Terlihat Dandim 0907 Tarakan memasuki ruang Kapolres Tarakan. Begitu juga dari perwakilan Polda Kaltara. Sampai saat ini dari Kapolres Tarakan belum berhasil diwawancarai. Awak media masih menunggu keterangan resmi. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Ada Tujuh Titik Kerusakan di Mako Polres Tarakan Pasca Penyerangan, Situasinya Kini Kembali Normal

    (Tribunnews.com/Tribunkaltim.co/Zainul Marsyafi/TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

  • KPU tindak lanjuti putusan MK soal PSU di 24 daerah

    KPU tindak lanjuti putusan MK soal PSU di 24 daerah

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

    “Secara prinsip, KPU segera menindaklanjuti Putusan MK,” kata Anggota KPU RI August Mellaz saat dikonfirmasi awak media dari Jakarta, Selasa siang.

    Dia mengungkapkan bahwa setelah pembacaan putusan, KPU sedang mengkaji, baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya. Koordinasi dan supervisi juga sedang dilakukan oleh KPU ke jajaran di provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka tindak lanjut putusan MK.

    “Setelah kajian kebijakan dan teknis penyelenggaraan tersebut selesai, maka koordinasi lebih lanjut juga dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

    MK resmi memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada Senin (24/2), dengan seluruh Sembilan Hakim Konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya. Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar pemungutan suara ulang. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024.

    Berikut daftar lengkap 24 daerah yang wajib menggelar pemungutan suara ulang:

    1. Kabupaten Pasaman – Perkara No. 02/PHPU.BUP-XXIII/2025
    2. Kabupaten Mahakam Ulu – Perkara No. 224/PHPU.BUP-XXIII/2025
    3. Kabupaten Boven Digoel – Perkara No. 260/PHPU.BUP-XXIII/2025
    4. Kabupaten Barito Utara – Perkara No. 28/PHPU.BUP-XXIII/2025
    5. Kabupaten Tasikmalaya – Perkara No. 132/PHPU.BUP-XXIII/2025
    6. Kabupaten Magetan – Perkara No. 30/PHPU.BUP-XXIII/2025
    7. Kabupaten Buru – Perkara No. 174/PHPU.BUP-XXIII/2025
    8. Provinsi Papua – Perkara No. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025
    9. Kota Banjarbaru – Perkara No. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025
    10. Kabupaten Empat Lawang – Perkara No. 24/PHPU.BUP-XXIII/2025
    11. Kabupaten Bangka Barat – Perkara No. 99/PHPU.BUP-XXIII/2025
    12. Kabupaten Serang – Perkara No. 70/PHPU.BUP-XXIII/2025
    13. Kabupaten Pesawaran – Perkara No. 20/PHPU.BUP-XXIII/2025
    14. Kabupaten Kutai Kartanegara – Perkara No. 195/PHPU.BUP-XXIII/2025
    15. Kota Sabang – Perkara No. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025
    16. Kabupaten Kepulauan Talaud – Perkara No. 51/PHPU.BUP-XXIII/2025
    17. Kabupaten Banggai – Perkara No. 171/PHPU.BUP-XXIII/2025
    18. Kabupaten Gorontalo Utara – Perkara No. 55/PHPU.BUP-XXIII/2025
    19. Kabupaten Bungo – Perkara No. 173/PHPU.BUP-XXIII/2025
    20. Kabupaten Bengkulu Selatan – Perkara No. 68/PHPU.BUP-XXIII/2025
    21. Kota Palopo – Perkara No. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025
    22. Kabupaten Parigi Moutong – Perkara No. 75/PHPU.BUP-XXIII/2025
    23. Kabupaten Siak – Perkara No. 73/PHPU.BUP-XXIII/2025
    24. Kabupaten Pulau Taliabu – Perkara No. 267/PHPU.BUP-XXIII/2025

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mapolres Tarakan Diserang Puluhan TNI, Apa Motifnya?

    Mapolres Tarakan Diserang Puluhan TNI, Apa Motifnya?

     

    Liputan6.com, Tarakan – Sejumlah prajurit TNI diperiksa usai insiden penyerangan Mapolres Tarakan, Kaltara, Seni malam (24/2/2025). Hal itu diungkapkan Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman Mayor Jenderal TNI Rudy Rachmat Nugraha.

    “Memang benar semalam kami mendapat informasi bahwa di Tarakan terjadi insiden antara oknum anggota TNI dengan Polri, namun itu masih dugaan dan kita masih diperiksa,” ujar Pangdam seperti disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel (Kav) Kristiyanto dalam keterangan yang diterima di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (25/2/2025).

    Dirinya menyatakan, Pangdam telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Kaltara Inspektur Jenderal Polisi Hary Sudwijanto serta Komandan Korem 091/Maharajalila Brigadir Jenderal TNI Adek Chandra Kurniawan yang membawahi wilayah Tarakan untuk menyelesaikan kasus penyerangan itu.

    Saat ini, sejumlah prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan telah dipanggil dan diperiksa Subdenpom di Tarakan, Kaltara.

    Mengenai motif dari insiden penyerangan tersebut, Kapendam belum menjabarkan secara detail karena masih dalam penyelidikan.

    “Belum (motifnya), belum tahu karena ini kan masih penyelidikan. Yang jelas, itu kemungkinan ada kaitannya dengan kesalahpahaman yang dulu-dulu,” ujarnya.

    Saat ini, pihak Kodam IV/Mulawarman dan Kodim Tarakan sedang melakukan koordinasi dengan pihak Polres Tarakan dan Polda Kaltara guna menyelesaikan persoalan ini.

     

  • Puluhan Oknum TNI Serang Polres Tarakan, Situasi Sempat Mencekam

    Puluhan Oknum TNI Serang Polres Tarakan, Situasi Sempat Mencekam

    Tarakan, Beritasatu.com – Puluhan oknum TNI menyerang Polres Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (24/2/2025) malam. Akibat peristiwa penyerangan oknum TNI itu, lima orang personel polisi terluka dan sejumlah fasilitas Polres Tarakan rusak.

    Dalam rekaman video amatir yang viral di media sosial, sempat terekam detik-detik saat puluhan oknum TNI yang diduga bersenjata, menyerang Polres Tarakan, Kalimantan Utara. 

    Akibat penyerangan itu, situasi keamanan di depan Polres Tarakan sempat mencekam. Bahkan, sejumlah pengendara terpaksa tak berani melintas dan memilih untuk memutar arah lantaran khawatir menjadi korban salah sasaran.

    Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman Kolonel Kavaleri Kristiyanto membenarkan adanya aksi penyerangan yang diduga dilakukan sekitar 20 oknum TNI ke Polres Tarakan.

    “Iya memang benar tadi malam kami mendapat informasi di Tarakan terjadi insiden antara oknum anggota TNI dengan Polri. Namun, kita ini juga masih dugaan,” ujar Kristiyanto di Makodam VI Mulawarman di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (25/2/2025) pagi.

    Menurutnya, pihak-pihak terkait mulai dari tingkat Pangdam VI Mulawarman dan kapolda Kalimantan Utara telah saling berkoordinasi untuk penyelesaian peristiwa ini. Selain itu, untuk tingkat bawah, mulai dari danrem dan kapolres Tarakan juga terus berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus ini.

    “Kita juga masih melakukan pemeriksaan. Bapak Pangdam sudah berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian di level bawah juga, Danrem Tarakan, yang megang wilayah Tarakan juga sudah berkoordinasi dengan polres untuk penyelesaian,” sambungnya.

    Sementara itu, puluhan oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan ke Polres Tarakan saat ini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh Subdenpom Tarakan. 

    Kondisi dan situasi keamanan di Kota Tarakan kini dipastikan telah kondusif. “Sementara, oknum-oknum TNI yang terlibat, yang diduga terlibat dalam penyerangan Mapolres itu, sudah dipanggil, sudah diperiksa oleh Subdenpom Tarakan,” tegasnya terkait TNI serang Polres Tarakan.