provinsi: KALIMANTAN UTARA

  • Kesulitan Berburu, Harimau Sumatera Masuk Kandang Perangkap di Agam

    Kesulitan Berburu, Harimau Sumatera Masuk Kandang Perangkap di Agam

    Padang, Beritasatu.com – Seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina berhasil dievakuasi setelah masuk ke kandang jebak di Jorong Taruyan, Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Selasa (11/3/2025) malam.

    Harimau Sumatera tersebut kemudian dipindahkan ke Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar pada Rabu (12/3/2025).

    Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar Antonius Vevri mengungkapkan, harimau berusia sekitar tiga hingga empat tahun itu ditemukan dalam kondisi cacat pada kaki depan sebelah kiri, yang diduga akibat terkena jerat.

    “Kemungkinan, kondisi ini membuatnya kesulitan berburu di habitat aslinya sehingga masuk ke wilayah permukiman. Untuk saat ini, harimau akan menjalani observasi dan rehabilitasi. Apabila tidak bisa bertahan hidup di alam liar, ada kemungkinan ia akan dijadikan indukan di sini,” ujar Antonius.

    Dokter hewan TMSBK Bukittinggi Yoli Zulfanedi menuturkan, pemeriksaan awal menunjukkan Harimau Sumatera yang masuk ke kandang jebak di Agam itu  dalam kondisi cukup sehat, meskipun terdapat beberapa luka gores di tubuhnya.

    “Luka gores ditemukan di telapak kaki dan bekas jerat di kaki depan kiri. Selain itu, ada lecet di kaki belakang. Jari kaki yang cacat kemungkinan hanya tersisa satu,” jelas Yoli.

    Konflik antara harimau dan warga di Kecamatan Matur telah berlangsung selama satu tahun terakhir. Untuk mengatasi hal ini, BKSDA Sumbar memasang kandang jebak di sekitar permukiman. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil pada Selasa malam (11/3/2025) saat harimau masuk ke dalam perangkap.

    Saat ini, Harimau Sumatera betina yang masuk ke kandang jebak di Agam itu masih menjalani observasi guna menentukan apakah dapat dilepasliarkan kembali atau perlu menjalani rehabilitasi jangka panjang.

  • Fenomena Worm Moon Picu Banjir di Pesisir Sampai Akhir Maret 2025 – Page 3

    Fenomena Worm Moon Picu Banjir di Pesisir Sampai Akhir Maret 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Fenomena Worm Moon atau bulan purnama pada Maret yang terjadi bersamaan dengan fase bulan perigee dan gerhana bulan di bagian utara-selatan bumi diprediksi memicu adanya banjir di kawasan pesisir Indonesia. Demikian berdasarkan hasil pengamatan tim Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Direktur Bidang Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo mengatakan bahwa untuk fenomena bulan purnama dan fase bulan perigee diprediksi mulai berlangsung pada 14 dan 29 Maret 2025, yang berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimal di wilayah Indonesia.

    BMKG mendapati berdasarkan pengamatan data lapangan ketinggian air laut dan prediksi pasang susut, banjir pesisir (rob) berpotensi terjadi di Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Maluku.

    “Potensi banjir pesisir yang secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat pesisir, seperti bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir hingga tambak perikanan darat dan garam,” kata dia, Rabu (12/3/2025), seperti dilansir Antara.

    BMKG memetakan wilayah yang berpotensi dilanda banjir pesisir, antara lain di pesisir Sumatera Utara (Belawan), pesisir Kepulauan Riau (Batam, Dabo Singkep, Karimun, Bintan, Tanjung Pinang), pesisir Sumatera Barat (Kota Padang, Padang Pariaman, Pariaman, Painan), pesisir Jambi (Selatan Berhala), pesisir Lampung (Bandar Lampung).

    Pesisir Banten (utara Tanggerang, Selat Sunda barat Pandeglang, selatan Pandeglang, selatan Lebak), pesisir Jakarta (Kemal Muara, Kapuk Muara, Pluit, Ancol, Marunda, Cilincing, Tanjung Priok, dan Kalibaru Jakarta Utara), Jawa Barat (Pesisir Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu, CIrebon), pesisir Jawa Tengah (Semarang, Demak, Pekalongan, Brebes, Tegal, Pemalang), pesisir Kalimantan Timur (Balikpapan barat, Balikpapan timur).

  • Kejari Muba Jemput Paksa dan Tahan Halim Ali Terkait Kasus Korupsi Lahan Tol Betung-Tempino – Halaman all

    Kejari Muba Jemput Paksa dan Tahan Halim Ali Terkait Kasus Korupsi Lahan Tol Betung-Tempino – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) melakukan penahanan terhadap tersangka H Alim Ali (HA) ke rumah tahanan. Crazy rich Palembang yang disebut-sebut kebal hukum itu dijemput paksa tim penyidik Kejari Musi dibantu tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel usai meyandang status tersangka dugaan korupsi pemalsuan buku atau daftar khusus pengadaan tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024.

    Alim Ali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas 1A Pakjo Palembang untuk 20 hari pertama. Penahanan itu terhitung sejak Senin 10 Maret 2025 hingga 29 Maret 2025.

    “Tersangka HA langsung dibawa ke Kejati Sumsel. Namun, saat hendak dilakukan pemeriksaan, tersangka HA menolak untuk dilakukan pemeriksaan sehingga dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari terhitung tanggal 10 Maret 2025 sampai dengan 29 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara Klas 1A Pakjo Palembang,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam konferensi persnya, Selasa (11/3/2025).

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Roy Riyadi, yang hadir dalam konferensi pers itu menjelaskan Alim Ali ditetapkan sebagai tersangka bersama AM selaku pihak yang mengurus kelengkapan dokumen untuk ganti rugi pengadaan lahan Jalan Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024 pada Kamis, 6 Maret 2025.

    Roy mengungkapkan usai dijemput paksa, Alim Ali menolak menjalani pemeriksaan. Sehingga, tim penyidik langsung menahan Alim Ali berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Nomor: PRINT-389/L.6.16/Fd.1/03/2025 tanggal 10 Maret 2025.

    Dia mengatakan dalam kasus ini, Alim Ali dan AM, sekira pada November dan Desember 2024, bersama-sama melakukan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah yang berlokasi di Desa Peninggalan dan Desa Simpang Tungkal guna diajukan sebagai kelengkapan dokumen untuk pergantian ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Betung-Tempino Jambi.

    Padahal, Alim Ali bukanlah orang yang berhak atas tanah tersebut sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Pengadaan Tanah Nomor 285 /500.16.06/x/2024 tanggal 31 Oktober 2024 Daftar Nominatif Kegiatan Pengadaan Tanah Desa Peninggalan dan Pengumuman Nomor 343 /500.16.06/XII/202 tanggal 06 Desember 2024 Daftar Nominatif Kegiatan Pengadaan Tanah Desa Simpang Tungkal.

    Atas hal tersebut, Roy memastikan penetapan kedua tersangka ini dilakukan usai penyidik mengantongi bukti kuat sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Dia mengatakan penyelidikan mengacu Surat Perintah Penyidikan No. PRINT-242/L.6.16/Fd.1/02/2025 tertanggal 17 Februari 2025.

    “Kami tetapkan HA dan AM sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemalsuan surat ganti rugi lahan proyek tol Betung-Tempino,” kata dia.

    Atas perbuatannya, Alim Ali dan AM dijerat Pasal 9 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sementara itu, Ketua DP Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumsel, Fadrianto, menyampaikan apresiasi terhadap Kejari Muba yang bergerak cepat menetapkan bahkan menjebloskan Alim Ali ke penjara. Bagi dia, penetapan tersangka Alim Ali menjadi pintu masuk bagi Kejari Muba membongkar jaringan mafia tanah.

    “Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Kejari Muba atas gerak cepat menetapkan tersangka dan menahan Haji Alim Ali Dalam dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Betung-Tempino. Ini pintu masuk membongkar jaringan mafia tanah,” kata Fadrianto.

    Fadrianto juga mendorong Kejari Muba tidak berhenti pada dua nama tersebut. Dia meyakini masih ada oknum-oknum lain yang terlibat dalam pusaran korupsi ini

    “Kami meminta pihak kejaksaan sikat habis semua pelaku. Jangan beri ruang bagi mafia tanah yang menghisap uang negara dan rakyat. Termasuk adanya aliran dana ke semua pihak,” kata dia.

    Hal senada disampaikan M Khoiri Lizani perwakilan dari Solidaritas Mahasiswa Pemuda Untuk Demokrasi dan Reforma Agraria. Dia menyoroti adanya indikasi praktik serupa di sektor perkebunan sawit yang menyeret nama Alim Ali yang merupakan Direktur Utama PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB).

    “Kami juga meminta pihak kejaksaan untuk usut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi PT SKB. Karena mafia tanah ini lebih parah lagi, ada tudingan terkait praktik serupa di sektor perkebunan sawit, di mana PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) yang dipimpin oleh HA diduga mencaplok lahan warga,menyengsarakan rakyat dan merugikan negara, serta membangun kebun sawit seluas kurang lebih 350 hektar di luar HGU (Hak Guna Usaha),” tegas Khoiry.

    “Bukan cuma tanah tol. Di Musi Rawas Utara, PT SKB diduga keras mencaplok lahan tanah warga dan kawasan hutan di Kabupaten Musi Rawas Utara. PT SKB Mendapat Izin Kebun Sawit dari Kabupaten Musi Banyuasin, Nyatanya diduga beroperasional (Berkebun) di wilayah kabupaten lain,” kata dia. 

    Dia mengatakan kasus pemalsuan dokumen PT SKB bahkan sudah bergulir di pengadilan dengan perkara pemalsuan dokumen dengan Putusan PN Lubuklinggau No. 546/Pid.B/2024/PN.Llg dan diperkuat putusan banding PT Palembang No. 5/PID/2025/PT PLG.

     

  • Bareskrim Ungkap Direktur Persiba Balikpapan Berkaitan dengan Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

    Bareskrim Ungkap Direktur Persiba Balikpapan Berkaitan dengan Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

    loading…

    Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi disebut masih berkaitan dengan jaringan narkoba Hendra Sabarudin. Foto/Instagram Catur Adi Prianto

    JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi masih berkaitan dengan jaringan narkoba Hendra Sabarudin. Diketahui, Hendra merupakan narapidana di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.

    Dia mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji besi sejak 2017, dan telah memasukkan berton-ton narkoba ke Indonesia. “Ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini,” kata Mukti kepada wartawan dikutip Selasa (11/3/2025).

    Mukti mengatakan, pihaknya sudah mengetahui soal keterlibatan Catur dan Hendra. Namun, Polri masih mencari barang bukti yang cukup untuk menangkap direktur klub sepakbola tersebut.

    “Ini (Catur) sebenarnya TO (target operasi) kita untuk wilayah Kaltim. Dialah bandar besarnya,” katanya.

    Mukti menduga Catur telah menjalankan bisnis haram tersebut cukup lama, bahkan bertahun-tahun. Terlebih, Catur berperan sebagai bandar besar yang mengedarkan narkoba di Lapas kelas IIA Balikpapan, Kalimantan Timur.

    Bahkan, Catur bekerja sama dengan para narapidana untuk melakukan pengedaran barang haram tersebut dari dalam lapas. Sebagai informasi, kasus Hendra diungkap Bareskrim Polri pada 2024.

    Hendra ditangkap terkait kasus narkotika pada 2020, dan divonis hukuman mati. Namun hukumannya diperingan menjadi 14 tahun setelah dua kali upaya peninjauan kembali (PK).

    Selama menjalani proses hukuman di penjara, Hendra justru mengendalikan peredaran narkoba di balik jeruji besi tersebut.

    “Dari hasil penyelidikan, Terpidana HS telah beroperasi sejak tahun 2017 hingga tahun 2023, selama kurun waktu tersebut dia telah memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari 7 ton sabu,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

    (rca)

  • Gubernur Kaltara Bersama ASN Tunaikan Zakat Lewat Baznas 

    Gubernur Kaltara Bersama ASN Tunaikan Zakat Lewat Baznas 

    TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang  bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menunaikan zakat maal atau zakat harta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltara.

    Gubernur Zainal mengatakan pihaknya menyambut baik “Kaltara Berzakat”, dengan harapan agar masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memahami akan pentingnya zakat, infak dan shodaqoh untuk kesejahteraan umat.  

    “Zakat merupakan salah satu pilar dalam Islam yang memiliki peran penting dalam menyejahterakan umat,” kata Gubernur Zainal, Senin, 10 Maret.

    “Dengan membayar zakat, tidak hanya menjalankan kewajiban sebagai seorang Muslim, tapi juga turut membantu saudara – saudara yang membutuhkan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial di tengah masyarakat,” sambung dia. 

    Ia menekankan makna zakat sebagai salah satu pilar utama dalam Islam yang menghubungkan antara kebutuhan spiritual dan sosial. 

    “Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga jalan untuk mencapai keberkahan hidup,” imbuhnya.  

    Ditegaskannya, berdasarkan Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, menegaskan Zakat harus dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel oleh lembaga resmi Baznas.  

    Selain itu, melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014, Pemerintah turut mendorong optimalisasi pengumpulan zakat, infaq dan sedekah, termasuk peran aktif ASN dalam menyalurkan zakat melalui Baznas.  

    Gubernur Zainal juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kaltara yang telah bekerja keras dalam memaksimalkan penerimaan dan penyaluran zakat, infaq dan shodaqoh di Kaltara.  

    “Saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Utara, khususnya para ASN, pelaku usaha dan seluruh elemen masyarakat yang memiliki kemampuan, untuk menjadikan zakat sebagai bagian dari gaya hidup. Kita dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah dan membangun Kalimantan Utara yang lebih sejahtera dan berkah,” kata dia. 

    Diketahui, pemprov juga menyerahkan  sejumlah bantuan kepada masyarakat kurang mampu berupa paket ramadan bahagia, bantuan rumah layak huni 18 unit, serta bantuan biaya hidup mustahik.

  • Geram Pemerintah Slow Respons, Warga Perbaiki Jalan Rusak Sendiri, Padahal Sudah Ada 10 Korban Laka

    Geram Pemerintah Slow Respons, Warga Perbaiki Jalan Rusak Sendiri, Padahal Sudah Ada 10 Korban Laka

    TRIBUNJATIM.COM – Sekelompok warga memperbaiki jalan sendiri lantaran geregetan dengan pemerintah yang slow respons soal jalan rusak.

    Dana yang digunakan untuk perbaikan jalan merupakan hasil swadaya warga.

    Adapun peristiwa ini terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

    Ruas jalan yang diperbaiki warga yakni jalan lintas barat (Jalinbar) Sumatera.

    Ini merupakan ruas jalan nasional di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung.

    Aksi warga perbaiki jalan rusak sendiri ini viral di media sosial setelah videonya diunggah akun Instagram @atu.erika, Selasa (4/3/2025).

    Dalam video terlihat warga memperbaiki jalan dengan semangat.

    Pada latar belakang unggahan tersebut, terdapat spanduk bertuliskan “Sedang ada perbaikan jalan oleh rakyat” yang dipasang di atas mobil bak terbuka.

    Seorang pria terlihat berdiri di atas mobil.

    Sementara pemandangan jalan berlubang yang sedang ditambal menjadi fokus perhatian. 

    Erika Widiastuti, pemilik akun yang mengunggah video tersebut, menjelaskan perbaikan jalan ini dilakukan secara swadaya oleh dirinya dan sejumlah temannya yang tergabung dalam organisasi Pemuda Pringsewu Bersatu (Rakyat).

    “Kita bergerak dari donasi masyarakat dan gotong royong, ada yang ngasih material pasir, batu kerikil, dan sebagainya,” ungkapnya saat dihubungi pada Minggu (9/3/2025) malam, dikutip dari Kompas.com.

    JALAN RUSAK – Kelompok warga di Kabupaten Pringsewu memperbaiki lubang jalan secara swadaya, Minggu (9/3/2025). (Instagram/atu.erika)

    Erika mencatat dalam sebulan terakhir, setidaknya 10 kecelakaan telah terjadi, yang menyebabkan beberapa korban kehilangan nyawa.

    “Kebanyakan yang bawa motor, jatuh karena jalan berlubang ataupun tertabrak saat menghindari lubang,” tambahnya.

    Kondisi jalan yang buruk ini terdeteksi mulai dari perbatasan Pringsewu-Pesawaran, yang juga tidak dilengkapi dengan penerangan yang memadai.

    Bagi pemuda Pringsewu, keadaan tersebut sangat mengkhawatirkan.

    “Sebentar lagi musim orang mudik, yang warga sini aja yang sudah berhati-hati masih kecelakaan karena lubang jalan, apalagi nanti yang mudik,” katanya.

    Sementara itu, sebelumnya warga mengeluhkan mahalnya biaya penyeberangan di Sungai Sebakis, yang menghubungkan daerah Sebakis dan Pembeliangan di Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara.

    Di mana warga membayar Rp 500 ribu untuk menyeberang selama 2 menit.

    Acho, seorang penjual sembako mengungkapkan keluhannya, Senin (10/3/2025).

    “Lamanya sudah begini ini. Cobalah pemerintah pikirkan bagaimana menyediakan jembatan penyeberangan. Bukan juga jauh ini barang, sekitar 100 meter saja,” katanya, melansir dari Kompas.com.

    Meski perjalanan hanya memakan waktu sekitar dua menit, biaya yang harus dikeluarkan sangat memberatkan.

    “Paling bensinnya habis setengah gelas saja. Tapi bayarnya mahal sekali. Bolak balik saya bayar Rp 500.000,” imbuhnya.

    Acho berharap pemerintah dapat memperhatikan kondisi ini, mengingat dalam sehari puluhan kendaraan melintasi jalur penyeberangan tersebut.

    “Kalau ada jembatan, bisa jalan ekonomi masyarakat Sebakis. Mereka tidak terus terjebak di Sebakis, seperti sekarang,” tambahnya.

    Sebakis sendiri merupakan sebuah pulau yang terpisah dari Nunukan Kota, dikelilingi oleh perkebunan kelapa sawit dan menjadi daerah transmigran.

    Acho menyatakan bahwa aktivitas penyeberangan ini telah ada sejak ia mulai berdagang pada tahun 2011.

    Ia juga mengirimkan beberapa video sebagai bukti, menunjukkan kapal-kapal kayu yang melayani penyeberangan orang dan kendaraan.

    Kapal-kapal ini menunggu hingga beberapa orang sebelum berangkat ke seberang sungai, sementara untuk kendaraan, kapal kayu khusus disiapkan.

    Kepala Dinas Perhubungan Nunukan, Muhammad Amin, mengonfirmasi adanya aktivitas penyeberangan komersial tersebut.

    “Betul ada informasi itu, dan memang menurut info yang saya terima dari Kabid saya, tarifnya segitu,” ujarnya.

    Dari penelusuran petugas Dishub Nunukan, diketahui bahwa areal penyeberangan tersebut sebelumnya merupakan kawasan milik perusahaan PT Adindo Hutani Lestari.

    Fasilitas penyeberangan ini awalnya digunakan untuk pengangkutan kayu dan menjadi jalur alternatif terdekat dari Sebakis menuju Pembeliangan, Sebuku.

    “Kalau via darat jauh memutar memang. Kalau lewat sungai tinggal menyeberang. Kami masih dalami, apakah ini masih fasilitas perusahaan, atau memang dikomersilkan masyarakat,” kata Amin.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah memberikan izin untuk aktivitas penyeberangan ini.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Datangkan 12 unit kereta dari Jawa, KAI Divre II Sumbar akan tambah perjalanan kereta api

    Datangkan 12 unit kereta dari Jawa, KAI Divre II Sumbar akan tambah perjalanan kereta api

    Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

    Datangkan 12 unit kereta dari Jawa, KAI Divre II Sumbar akan tambah perjalanan kereta api
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 10 Maret 2025 – 19:35 WIB

    Elshinta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan menambah perjalanan kereta api di wilayah Sumbar. Sebagai bagian dari upaya ini, KAI Divre II Sumbar akan mendatangkan 12 unit kereta tambahan dari Pulau Jawa untuk mendukung operasional di Sumatera Barat.

    Kahumas KAI Divre II Sumbar, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa 12 unit kereta yang akan tiba terdiri dari 10 unit kereta penumpang dan 2 unit kereta pembangkit listrik. Pengiriman kereta dilakukan dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menuju Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, dengan proses loading yang berlangsung dari Sabtu (8/3) hingga Senin (10/3). Adapun perjalanan diperkirakan memakan waktu sekitar 7 hari sebelum tiba di Padang.

    “Setibanya di Padang, KAI Divre II Sumbar akan melakukan pengecekan sarana secara menyeluruh serta berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebelum kereta-kereta ini resmi dioperasikan,” ujar As’ad, Minggu (9/3). 

    Kereta-kereta yang baru tiba ini akan digunakan untuk menambah frekuensi perjalanan KA Pariaman Ekspres Fakultatif pada relasi Pauhlima/Padang – Naras PP. Selain itu, KAI Divre II Sumbar juga akan mengoperasikan layanan KA baru yang melayani rute Kayu Tanam – Padang PP.

    ”Kami merencanakan pengoperasian kereta-kereta ini pada semester 2 tahun 2025. Semoga dengan hadirnya tambahan perjalanan ini, masyarakat Sumatera Barat semakin terbantu dalam mobilitas dengan moda transportasi KA yang murah, tepat waktu, dan nyaman,” tambahnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Senin (10/3). 

    KAI Divre II Sumbar mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mendoakan kelancaran perjalanan kereta-kereta ini agar dapat segera memberikan manfaat bagi pengguna transportasi publik di Sumatera Barat. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pelaku Ketiga Pembunuhan Sopir Travel di Bayung Lincir Ditangkap di Tambang Ilegal
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Maret 2025

    Pelaku Ketiga Pembunuhan Sopir Travel di Bayung Lincir Ditangkap di Tambang Ilegal Regional 10 Maret 2025

    Pelaku Ketiga Pembunuhan Sopir Travel di Bayung Lincir Ditangkap di Tambang Ilegal
    Tim Redaksi
    JAMBI, KOMPAS.com
    – Al Ikhsan (36), pelaku ketiga dalam kasus
    pembunuhan
    sopir travel di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap setelah enam bulan buron.
    Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa Al Ikhsan ditangkap pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di lokasi penambangan ilegal di Kabupaten Tebo, Jambi.
    “Kami telah menangkap pelaku terakhir dalam kasus pembunuhan Matnur, sopir travel yang jasadnya ditemukan di Bayung Lincir. Penangkapan Al Ikhsan menjadi langkah penting dalam menuntaskan kasus ini,” ujar Manang di Mapolda Jambi, Senin (10/3/2025).
    Penangkapan Al Ikhsan dilakukan dua hari setelah polisi mengamankan Alexander Tasman, salah satu tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Dengan tertangkapnya Al Ikhsan, seluruh pelaku dalam kasus ini telah berhasil diamankan.
    Manang menjelaskan bahwa polisi terpaksa menembak Al Ikhsan karena mencoba melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap.
    Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku lainnya.
    Alexander Tasman diamankan di Kota Jambi pada Kamis (7/3/2025), sementara Heri Susanto telah ditangkap lebih dulu pada Oktober 2024.
    Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1), (3), dan (4) KUHP, serta Pasal 338, 339, dan 340 KUHP.
    Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyelewengan Dana Koperasi PNS Nunukan Sejak 2005 Diusut, Bagaimana Kelanjutannya Sekarang?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Maret 2025

    Penyelewengan Dana Koperasi PNS Nunukan Sejak 2005 Diusut, Bagaimana Kelanjutannya Sekarang? Regional 10 Maret 2025

    Penyelewengan Dana Koperasi PNS Nunukan Sejak 2005 Diusut, Bagaimana Kelanjutannya Sekarang?
    Tim Redaksi
    NUNUKAN, KOMPAS.com
    – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan, Kalimantan Utara, tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan
    penyelewengan dana
    Koperasi PNS ‘Sejahtera’.
    Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 12 miliar.
    Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Agustian Sura Pratama, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyiapkan semua berkas hasil penyidikan dan segera akan menetapkan tersangka.
    “Tinggal menunggu hasil penghitungan pasti berapa kerugian negara dari Inspektorat Nunukan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025).
    Agustian menegaskan bahwa hasil perhitungan dari Inspektorat akan menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menetapkan nama tersangka.
    “Setelah kita dapat hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat, kita gelar perkara dan menetapkan tersangka,” tegasnya.
    Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat Inspektorat Nunukan, Rifai, menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam proses perhitungan.
    Meskipun dugaan penyelewengan telah terjadi sejak 2005, Inspektorat memulai pemeriksaan keuangan koperasi sejak awal berdiri pada tahun 2001.
    “Kasus ini sudah terjadi sekitar 21 tahunan, dan hampir semua PNS Pemkab Nunukan jadi anggota. Kita periksa berkas koperasi mulai tahun 2001. Kendala ini yang membuat proses perhitungan cukup lama,” jelasnya.
    Rifai juga menambahkan bahwa banyak berkas yang dibutuhkan Inspektorat hilang, sehingga mereka harus bekerja ekstra keras.
    “Tapi kita target selesai (penghitungan kerugian negara) sebelum Lebaran,” tegasnya.
    Dugaan korupsi di
    Koperasi PNS Nunukan
    ‘Sejahtera’ pertama kali mencuat dari laporan mengenai penyalahgunaan dana simpan pinjam yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan pegawai.
    Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, menjelaskan bahwa korupsi ini telah berlangsung sejak 2005, sehingga penyidik membutuhkan pemeriksaan mendalam untuk mengumpulkan bukti.
    “Kita belum bisa buka siapa-siapa mereka, nanti nama-namanya akan segera kita umumkan, karena kasus ini menjadi produk Polres Nunukan Tahun 2025,” kata Boni.
    Koperasi Pegawai Negeri ‘Sejahtera’ berlokasi di Jalan RA Kartini, RT 07 Nunukan Tengah, dan didirikan berdasarkan akta pendirian Nomor 180/BH/KDK.17.3/I/2001.
    Koperasi ini awalnya bertujuan untuk memudahkan PNS dalam urusan simpan pinjam, namun seiring waktu, koperasi memperluas bisnisnya dengan mendapatkan pinjaman modal dari bank untuk usaha kredit kendaraan bermotor serta pembiayaan cicilan rumah.
    Namun, dalam perjalanannya, diduga terjadi penyelewengan dana yang berasal dari anggota koperasi, dengan total kerugian mencapai Rp 12,5 miliar.
    “Jadi terjadi dugaan penyelewengan dalam penggunaan uang yang masuk dari para PNS Nunukan saat itu, dengan asumsi jumlah uang yang digelapkan atau diselewengkan sebesar Rp 12,5 miliar,” ujar Boni.
    Saat ini, polisi terus melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendagri: Anggaran Gelar 24 PSU dan 2 Pilkada Ulang Capai Rp719,1 Miliar

    Kemendagri: Anggaran Gelar 24 PSU dan 2 Pilkada Ulang Capai Rp719,1 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan perkiraan jumlah anggaran untuk 24 Pemerintah Daerah (Pemda) yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan 2 Pemda yang Pilkada ulang, sejauh ini akan menelan biaya sebesar Rp719,1 miliar.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merincikan berdasarkan hasil rekap data per 9 Maret 2025 pukul 21:26 WIB, total anggaran itu terbagi dalam empat lembaga yakni KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.

    Hal ini dia ungkapkan langsung dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025).

    “Ini dari KPUD kebutuhan anggarannya Rp429 miliar atau 59% lebih, total Bawaslu dari 24 Pemda hasil putusan MK yang PSU Rp158 miliar, TNI-nya Rp39 miliar, Polri-nya Rp91 miliar. Jadi totalnya Rp719 miliar. Ini kami kira turun dari rapat lalu, lebih kurang Rp1 triliun lebih karena ada upaya melakukan efisiensi,” kata Tito.

    Lebih lanjut, dia menjabarkan pendanaan PSU sebagian di 10 Pemda yakni Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Buru, Kota Sabang, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Bungo, hampir semuanya dapat dipenuhi dari APBD masing-masing.

    “Ini PSU sebagian, yang besar [biayanya] Kabupaten Banggai Rp3,8 miliar kebutuhan KPUD-nya, Bawaslu juga ngajuin Rp3 miliar, ini pun kita minta diefisiensikan, kita pelototin betul kegunaannya,” terangnya.

    Kemudian, lanjutnya, untuk 14 Pemda lainnya yang melakukan PSU secara keseluruhan juga ternyata hampir semuanya bisa dibiayai dengan APBD masing-masing. 

    Tito juga menyebut baru mendapat konfirmasi dari Pj. Gubernur Papua, Ramses Limbong yang menyatakan pihaknya mampu membiayai PSU dari APBD Papua.

    Meski demikian, dia juga membeberkan bahwa sejauh ini masih ada tiga daerah yang pendanaannya belum cukup dan masih proses penghitungan pula, yakni Kabupaten Pasaman, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Khusus untuk Kabupaten Kutai Kartanegara, Kemendagri yakin bahwa anggaran daerahnya sangat kuat untuk membiayai gelaran PSU di sana.

    Tak sampai di situ, Tito turut berujar Kabupaten Empat Lawang ternyata juga mengalami kekurangan anggaran sekitar Rp15 miliar. 

    Namun, telah ada komunikasi bilamana sisa anggaran KPUD dikembalikan ke provinsi, maka provinsi bisa menghibahkan dananya untuk gelaran PSU, sehingga ini tak menjadi masalah.

    “Per hari ini yang masih belum tuntas menghitung adalah Pasaman dan Boven Digul, meski kami meyakini dari postur APBD-nua mereka bisa mengefisiensikan, Pasaman kurang lebih Rp20 miliar, Boven Digoel kurang lebih Rp50 miliar, ini kita kejar dua-duanya,” pungkasnya.