provinsi: KALIMANTAN UTARA

  • Tetap digemari! KA Pariaman Ekspres jadi primadona saat libur sekolah

    Tetap digemari! KA Pariaman Ekspres jadi primadona saat libur sekolah

    Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

    Tetap digemari! KA Pariaman Ekspres jadi primadona saat libur sekolah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 14 Juli 2025 – 18:01 WIB

    Elshinta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumbar mencatat tingginya minat masyarakat dalam menggunakan transportasi kereta api Pariaman Ekspres selama masa liburan sekolah priode 1 hingga 13 Juli 2025. Sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan layanan angkutan yang andal dan aman, KAI Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima-Naras.

    Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menjelaskan menjelaskan bahwa animo masyarakat Sumbar untuk bepergian menggunakan kereta api dalam momen liburan sekolah kali ini sangat tinggi terutama yang menggunakan moda transportasi KA Pariaman Ekspres untuk berwisata ke kota Pariaman.

    Kereta Pariaman Ekspres relasi Paulima–Naras melayani rute Padang-Pariaman yang memakan waktu tempuh sekitar 1.5 jam menuju pusat wisata pantai Gandoriah. Sepanjang perjalanan, penumpang disuguhkan pemandangan pesisir pantai yang indah serta suasana pedesaan khas Sumatera Barat. Dengan harga tiket yang terjangkau, kereta ini menjadi solusi bagi wisatawan yang ingin menikmati perjalanan hemat namun tetap nyaman.

    “Masa liburan sekolah kemarin, volume penumpang KA Pariaman Ekspres dari tanggal 1-13 Juli 2025 mencapai 79.777 penumpang atau 144,73 % dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 55.120 tempat duduk” jelas Reza.

    Puncak penjualan tiket terjadi pada hari Sabtu, 6 Juli 2025, di mana KAI Divre II Sumbar melayani 6.642 pelanggan dalam satu hari atau 157% dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 4.220 tempat duduk.

    “Peningkatan volume ini tidak hanya mencerminkan kepercayaan publik terhadap layanan kereta api, tetapi juga menunjukkan efektivitas sistem operasional dan perencanaan angkutan masa libur yang telah dilakukan KAI. Seluruh perjalanan KA didukung oleh petugas, optimalisasi rangkaian, dan layanan di stasiun yang semakin ramah pelanggan,” tambah Reza. 

    Tingginya angka perjalanan ini menunjukkan bahwa kereta api tetap menjadi moda transportasi pilihan masyarakat, terutama pada masa liburan panjang. Selain lebih terjangkau, aman dan nyaman, kereta api juga memberikan fleksibilitas waktu serta kemudahan akses ke berbagai destinasi wisata unggulan di Provinsi Sumatera Barat.

    Dengan keandalan jadwal keberangkatan dan kedatangan, KAI memastikan bahwa setiap pelanggan dapat menikmati perjalanan yang aman, tertib, dan menyenangkan.

    “KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan angkutan penumpang, baik dari sisi ketepatan waktu, kenyamanan, maupun keselamatan. Kami juga akan terus menyesuaikan kapasitas dan pola operasi untuk menjawab dinamika kebutuhan mobilitas masyarakat, terutama pada momen-momen dengan permintaan tinggi seperti long weekend ini,” tutup Reza seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Senin (14/7). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pascakasus Korupsi Lingkaran Bobby Nasution, Anak Buah Tito Dilantik Jadi Sekda Sumut

    Pascakasus Korupsi Lingkaran Bobby Nasution, Anak Buah Tito Dilantik Jadi Sekda Sumut

    GELORA.CO – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merombak jajarannya seusai kasus korupsi menjerat orang dekatnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut Topan Ginting. Bobby melantik Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah Pemprov Sumut. Togap sebelumnya merupakan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    Selain Togap, Bobby juga melantik enam pejabat eselon II, yakni lima kepala dinas dan satu staf ahli gubernur, dalam pelantikan di Gedung Serbaguna VIP Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (11/7/2025).

    Utak-atik jabatan dilakukan Bobby pascapenangkapan Topan dan empat tersangka lain oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (26/6/2025). Sepekan setelah kasus itu, Bobby juga sudah mengganti 60 pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemprov Sumut, Jumat (4/7/2025).

    Dalam acara pelantikan sekda tersebut, Bobby menekankan pentingnya loyalitas para bawahannya itu. ”Ini terus saya ingatkan kepada Bapak dan Ibu sekalian. Dalam bekerja, loyal kepada masyarakat itu pertama. Kemudian keluarga, jangan buat keluarga malu setelah Anda menduduki jabatan ini. Ketiga, loyal kepada pimpinan,” tutur Bobby.

    Bobby meminta Togap bersama pejabat lain membantu Sumut memberantas kemiskinan, narkoba, dan segera memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Bobby juga secara khusus meminta Togap segera mencairkan dana bagi hasil ke kabupaten dan kota.

    Selain itu, Bobby juga menggarisbawahi agar Pemprov Sumut memprioritaskan pembangunan kawasan Danau Toba sebagai anggota UNESCO Global Geopark. Saat ini, Geopark Kaldera Toba sedang menjalani penilaian ulang oleh tim penilai dari UNESCO.

    Saat diwawancarai wartawan, Togap mengatakan siap mengemban tugas yang diberikan Bobby kepadanya. Togap menyebut ada empat pesan Bobby kepadanya. ”Ada empat itu, loyal, loyal, loyal, dan pintar,” ucap Togap yang pernah menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Utara.

    Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Sumut, Faisal Riza, mengatakan tidak melihat upaya bersih-bersih dari pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Sumut. Pelantikan hanya bersifat birokratif dan administratif.

    Padahal, Bobby sedang menghadapi isu korupsi yang sangat krusial, yakni penangkapan Topan Ginting yang merupakan orang kepercayaan Bobby. Lima tersangka ditangkap oleh KPK dalam kasus korupsi pembangunan jalan ke desa terpencil dan tertinggal itu.

    Kelima tersangka itu ialah Topan Ginting (TOP), Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, serta Heliyanto (HEL) dari Satker PJN Wilayah I Sumut. Dua lainnya merupakan kontraktor, yaitu M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025), mengatakan, korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR Sumut bermula pada 22 April 2025 ketika KIR dan DNG selaku calon kontraktor bersama dengan Topan dan RES melakukan survei dengan kendaraan off-road.

    Bobby bersama para tersangka kemudian ikut meninjau jalan itu pada 24 April. KPK menyebutkan, seharusnya calon kontraktor tidak bisa berhubungan dengan pejabat pemerintahan.

    Setelah survei tersebut, kata Asep, Topan memerintahkan RES untuk menunjuk KIR sebagai rekanan/penyedia tanpa melalui mekanisme dan ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa di proyek pembangunan jalan Sipiongot-batas Labuhanbatu Selatan dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot.

    Topan diduga telah menerima Rp 2 miliar sebagai pembayaran awal dari komisi 4-5 persen atau berkisar Rp 9 miliar-Rp 11 miliar dari total nilai proyek Rp 231,8 miliar. Penyidik KPK telah menyita Rp 231 juta yang diduga bagian dari Rp 2 miliar. Dalam penggeledahan lanjutan, KPK juga menemukan Rp 2,8 miliar di rumah Topan (Kompas.id, 2/7/2025). Uang itu diduga hasil korupsi dari sejumlah proyek.

    Selama empat bulan kepemimpinan Bobby sebagai Gubernur Sumut, sudah tiga kepala dinas yang ditangkap karena kasus korupsi. Kasus korupsi Topan sangat penting karena merupakan orang dekat Bobby yang diboyong dari Pemkot Medan.

    ”Ini seharusnya sangat krusial ketika dikaitkan dengan isu korupsi di pusaran Pemprov Sumut. Pelantikan itu mestinya dijadikan momentum deklarasi antikorupsi,” ujar Faisal.

    Ia menyebut, publik tidak menemukan pesan pemberantasan korupsi dari Bobby. Bobby hanya menekankan sinergi, kolaborasi, dan loyalitas kepada pimpinan. ”Gubernur tampaknya masih pada upaya penguatan kerja koordinatif dan kolaboratif antara daerah dan pusat pemerintahan. Saya belum melihat penekanan prinsip pemerintahan yang bersih dari Gubernur,” kata Faisal.

    Jika dilihat lebih jauh sejak Bobby menjabat Gubernur Sumut pada 20 Februari 2025, Faisal menyebut, para birokrat yang mengisi jabatan di Pemprov Sumut adalah mereka yang dianggap bisa menyesuaikan diri dengan Bobby.

    Beberapa hari setelah dilantik, Bobby langsung mengganti 12 pejabat teras Pemprov Sumut. Mereka yang diganti adalah orang dekat gubernur Sumut sebelumnya, Edy Rahmayadi, yang menjadi rival Bobby pada Pemilihan Gubernur Sumut yang berlangsung panas.

    Tiga orang dekat Bobby dari Pemkot Medan ditempatkan di posisi strategis. Topan yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Pemkot Medan diangkat menjadi Kepala Dinas PUPR Sumut. Topan juga merupakan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan saat Pemilihan Gubernur Sumut 2024. Sebelum ditangkap, namanya masuk dalam bursa calon sekda Pemprov Sumut.

    Ada juga Sulaiman Harahap yang diangkat dari Kepala Inspektorat Pemkot Medan menjadi Kepala Inspektorat Pemprov Sumut. Lalu, Sutan Tolang Lubis dipromosikan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Medan menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut.

    Direktur Utama Bank Sumut Babay Parid Wazdi juga dicopot dari jabatannya melalui mekanisme pengunduran diri, Selasa (3/6/2025). Dua komisaris Bank Sumut yang juga pejabat eselon II yang diangkat Edy Rahmayadi juga sudah dicopot. Saat ditanya wartawan, Bobby mengatakan, Parid mengundurkan diri dari badan usaha milik Pemprov Sumut itu tanpa menyebut alasannya.

    Elfanda Ananda, pengamat anggaran dan kebijakan publik yang juga mantan Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut, menyebutkan, selama menjabat Wali Kota Medan, Bobby bersama orang dekatnya hampir tidak bisa disentuh meskipun dalam kasus yang sudah terang benderang.

    Namun, saat ini, orang paling dekat Bobby yang ditangkap KPK. Menurut Elfanda, apa yang dihadapi Bobby tidak lepas dari peta kekuatan politik nasional yang sudah berubah. Kasus Topan diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan korupsi lainnya….

  • BMKG prakirakan mayoritas wilayah alami berawan-hujan ringan

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah alami berawan-hujan ringan

    Logo BMKG

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah alami berawan-hujan ringan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 12 Juli 2025 – 10:15 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada Sabtu. 

    Dikutip dari laman resmi BMKG di Jakarta, prakirawan Andika Hapsari menerangkan secara umum daerah konvergensi memanjang di Laut Filipina, perairan barat Sumatera Barat, perairan utara Aceh, Selat Karimata, Laut Cina Selatan, Laut Jawa, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Laut Sawu, Laut Maluku, Laut Banda dan Laut Arafuru.  

    Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah yang dilewati konvergensi atau konfluensi.

    Oleh karena itu, pihaknya memprakirakan beberapa kota besar akan berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, di antaranya Pekanbaru, Tanjung Pinang, Tanjung Selor, Mamuju, dan Nabire. 

    Sementara itu, beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu Medan, Palembang, Pangkal Pinang, Mataram, Samarinda, Banjarmasin, Palu, Manado, Makassar, Kendari, Ternate, Manokwari, Jayawijaya, Jayapura, dan Merauke.

    Adapun beberapa kota besar yang lain diprakirakan hanya akan mengalami kondisi berawan pada hari ini, meliputi Banda Aceh, Padang, Bengkulu, Jambi, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Kupang, Palangka Raya, Pontianak, Gorontalo, Ambon, dan Sorong.

    Untuk prakiraan tinggi gelombang air laut di wilayah Indonesia, BMKG memprakirakan umumnya berada di kisaran 0.5 hingga 2.5 m, sementara gelombang tinggi hingga 4 m berpotensi terjadi di sekitar perairan Utara Aceh, Laut Cina Selatan, Laut Natuna Utara, Laut Jawa bagian timur, Laut Flores, Laut Arafuru, Laut Timur, Laut Banda, Laut Seram, Samudra Hindia sebelah barat daya Banten dan sebelah selatan NTT.

    Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat mewaspadai potensi banjir rob di pesisir Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten hingga Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara.

    Sumber : Antara

  • KLH menangkan gugatan terhadap PT BKI Musi Banyuasin Sumsel

    KLH menangkan gugatan terhadap PT BKI Musi Banyuasin Sumsel

    Gakkum KLH dan para ahli memeriksa lokasi kebakaran lahan 3.365,64 hektare di perkebunan sawit PT BKI di Desa Karang Agung, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, untuk gugatan yang berhasil dimenangkan KLH pada Selasa (8/7/2025) ANTARA/HO-KLH

    KLH menangkan gugatan terhadap PT BKI Musi Banyuasin Sumsel
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 12 Juli 2025 – 12:36 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memenangkan gugatan terhadap PT Banyu Kahuripan Indonesia (PT BKI) yang dihukum membayar ganti rugi lingkungan hidup sebesar Rp282,8 miliar secara tunai melalui Rekening Kas Negara.

    Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Rizal Irawan di Jakarta, Sabut, menyampaikan apresiasi kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang pada 8 Juli 2025 telah menjatuhkan putusan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dan pertanggungjawaban mutlak (strict liability).

    “Putusan PT Jakarta ini memberikan pembelajaran kepada setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam pembukaan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar dan tidak membiarkan terjadinya kebakaran lahan di lokasi usaha dan/atau kegiatannya dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian” kata Rizal Irawan. 

    Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan sebagian gugatan KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terhadap PT BKI yang dihukum membayar ganti rugi lingkungan hidup sebesar Rp282.883.070.085 secara tunai melalui Rekening Kas Negara. 

    Gugatan itu terkait dengan kebakaran lahan seluas 3.365,64 hektare di lokasi perkebunan sawit dikelola oleh PT BKI, yang telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, termasuk kerusakan lahan, polusi udara, hilangnya keanekaragaman hayati, serta menghambat pencapaian target perubahan iklim pemerintah, khususnya dalam upaya mencapai Folu Net Sink 2030.

    Rizal menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang dengan sengaja membakar atau membiarkan lahannya terbakar. Tanggung jawab hukum melekat penuh pada pemilik atau pengelola usaha atas segala kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah konsesinya. 

    Dalam putusan yang menjadi perhatian publik ini, dia juga memberikan apresiasi terhadap pendapat berbeda (dissenting opinion) yang disampaikan oleh Hakim Anggota Majelis II, Ida Bagus Dwi Yantara, yang menekankan bahwa pemulihan lingkungan harus mencakup seluruh lahan yang terbakar bukan hanya terbatas pada wilayah gambut.

    “Pemulihan lingkungan tidak dapat dibatasi hanya pada wilayah tanah gambut yang terbakar, melainkan harus mencakup seluruh lahan bekas terbakar tanpa kecuali,” kata Hakim Ida Bagus.

    Pendapat itu menguatkan pandangan yang diungkapkan oleh Ahli Kerusakan Tanah dan Lingkungan, Prof. Basuki Wasis yang menegaskan bahwa pembakaran lahan dapat merusak ekosistem gambut yang tidak bisa dikembalikan secara sempurna ke keadaan semula.

    “Pembukaan lahan dengan cara membakar telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang serius, termasuk kerusakan ekosistem gambut yang bersifat irreversible,” ujar Basuki Wasis.

    Gugatan KLH/BPLH sendiri pada 18 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Gugatan ini berawal dari kebakaran lahan di Desa Karang Agung, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 2023. KLH/BPLH awalnya menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp355,7 miliar dan biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp960,2 miliar.

    Sumber : Antara

  • Mengenal Mohammad Hatta, Sosok Sederhana di Balik Koperasi Indonesia

    Mengenal Mohammad Hatta, Sosok Sederhana di Balik Koperasi Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Mohammad Hatta bukan hanya dikenal sebagai proklamator kemerdekaan dan wakil presiden pertama Indonesia, tetapi juga sebagai bapak koperasi Indonesia.

    Ia adalah tokoh pemikir ekonomi yang menjadikan koperasi sebagai pilar utama pembangunan bangsa, dengan gagasan yang lahir dari pengalaman hidup, pendidikan luar negeri, dan komitmen besar terhadap keadilan sosial.

    Lantas, bagaimana sosok Mohammad Hatta dan kenapa bisa disebut sebagai bapak koperas Indonesia? Berikut ini penjelasannya.

    Awal Kehidupan dan Pendidikan Mohammad Hatta

    Mohammad Hatta lahir di Bukittinggi pada 12 Agustus 1902 dari keluarga yang sangat menjunjung tinggi nilai pendidikan dan etika. Sejak muda, Hatta sudah menunjukkan minat besar terhadap dunia ekonomi dan perjuangan kemerdekaan.

    Semangat itu membawanya melanjutkan pendidikan ke Belanda, dengan menempuh studi ekonomi di Handels Hoogeschool (sekarang Universitas Erasmus Rotterdam). Selama di Belanda, Hatta aktif dalam Perhimpunan Indonesia, organisasi mahasiswa yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia di tingkat internasional.

    Di sana pula pemikirannya tentang ekonomi mulai terbentuk, sebagai hasil refleksi dari sistem kapitalisme Barat dan kenyataan ketimpangan sosial yang terjadi di Tanah Air akibat penjajahan.

    Berbeda dari kebanyakan ekonom pada zamannya, Mohammad Hatta menolak sistem kapitalisme yang menindas dan juga menolak sosialisme yang terlalu kolektif. Ia menawarkan koperasi sebagai jalan tengah, sebuah sistem ekonomi yang berlandaskan kebersamaan, gotong royong, dan keadilan sosial.

    Menurut Hatta, koperasi bukan hanya entitas ekonomi, melainkan gerakan moral dan sosial yang mengedepankan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan individu. Ia percaya koperasi adalah sarana pembebasan rakyat kecil dari jeratan eksploitasi ekonomi kolonial dan sebagai alat untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi bangsa.

    Penetapan Hari Koperasi dan Gelar Bapak Koperasi Indonesia

    Pada 12 Juli 1953, Mohammad Hatta secara resmi meresmikan Hari Koperasi Indonesia, bertepatan dengan peringatan Kongres Koperasi Nasional. Momen bersejarah ini menjadi tonggak penting dalam gerakan koperasi Indonesia. Sejak saat itu, Hatta diakui secara luas sebagai bapak koperasi Indonesia.

    Dalam pidatonya, Hatta menekankan pentingnya prinsip-prinsip koperasi yang meliputi keanggotaan sukarela, pengelolaan secara demokratis, pembagian hasil yang adil, kemandirian, dan pendidikan anggota.

    Bagi Hatta, koperasi bukan sekadar pilihan teknokratis, melainkan jalan strategis dalam membangun sistem ekonomi nasional yang berkeadilan dan inklusif.

    Perjuangan dan Tantangan dalam Membangun Koperasi

    Meski telah mendapatkan pengakuan luas, perjuangan Bapak Koperasi Indonesia Mohammad Hatta dalam mengembangkan koperasi di Tanah Air tidak selalu mudah. Ia sering menghadapi tantangan dari kalangan pemilik modal besar, serta struktur kebijakan negara yang belum mendukung sepenuhnya ekonomi rakyat.

    Namun, Hatta tidak pernah berhenti menyuarakan pentingnya koperasi. Dalam berbagai tulisan dan pidato, dia menegaskan pembangunan nasional harus berpihak pada rakyat kecil, dan koperasi adalah wadah yang paling sesuai untuk itu.

    Salah satu karya Hatta yang berpengaruh besar adalah buku berjudul “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun”. Ia memaparkan secara sistematis bagaimana koperasi bisa menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

    Dalam buku tersebut, Hatta menjelaskan koperasi adalah solusi khas Indonesia yang mampu menjembatani dua kutub ekstrem ekonomi dunia: kapitalisme dan sosialisme.

    Ia juga berpendapat koperasi lebih cocok dengan karakter bangsa Indonesia yang menjunjung nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan keadilan.

    Tidak hanya berbicara, Mohammad Hatta menjalani kehidupan yang selaras dengan nilai-nilai koperasi. Ia dikenal sebagai sosok yang hidup sangat sederhana, bahkan setelah tidak lagi menjabat sebagai pejabat negara.

    Ia menolak kekayaan pribadi dan memilih hidup dengan penuh integritas. Gaya hidup ini menjadi bukti nyata perjuangan dan komitmennya terhadap ekonomi rakyat bukan sekadar teori, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

    Warisan Mohammad Hatta bagi Indonesia

    Mohammad Hatta wafat pada 14 Maret 1980, tetapi gagasan dan warisannya tetap hidup. Hingga hari ini, ribuan koperasi di seluruh Indonesia masih beroperasi dengan semangat yang dia wariskan, yakni semangat keadilan, gotong royong, dan kemandirian ekonomi.

    Sebagai bapak koperasi Indonesia, nama Hatta selalu disebut dalam setiap peringatan Hari Koperasi Nasional, sebagai simbol perjuangan yang tidak pernah padam demi rakyat kecil dan ekonomi kerakyatan.

    Bapak Koperasi Indonesia Mohammad Hatta adalah tokoh besar yang tidak hanya berjasa dalam kemerdekaan politik, tetapi juga dalam meletakkan fondasi kemerdekaan ekonomi rakyat Indonesia.

    Melalui koperasi, Hatta memberi bangsa ini harapan akan masa depan ekonomi yang adil, mandiri, dan berkelanjutan. Warisan pemikirannya menjadi inspirasi abadi bagi gerakan koperasi dan perjuangan ekonomi rakyat di Indonesia.

  • Viral Pria di Padang Pariaman Ngaku Buta usai Cabut Gigi, Keluarga Laporkan Klinik

    Viral Pria di Padang Pariaman Ngaku Buta usai Cabut Gigi, Keluarga Laporkan Klinik

    GELORA.CO  – Beredar video seorang pria di Padang Pariaman, Sumatra Barat bernama Hengki Saputra (30) mengaku buta setelah cabut gigi.

    Hengki menyesali keputusannya mencabut gigi tahun 2022 lalu, karena membuat penglihatannya terganggu hingga alami kebutaan.

    Ibu Hengki, Nurhasni, mengatakan pria 30 tahun itu merupakan anak pertama dari dua bersaudara dan menjadi tulang punggung keluarga.

    Sebelum mengalami kebutaan, Hengki mengelola bengkel warisan ayahnya.

    Kini, pihak keluarga meminta keadilan dan menganggap pihak klinik melakukan malpraktik.

    Pihak klinik gigi sempat memberi santunan sebesar Rp1 juta secara bertahap selama lima bulan.

    “Awalnya pihak klinik menolak dan menyebut penyebab lain. Tapi saya terus mendesak sampai akhirnya mereka memberikan santunan,” ungkapnya, dikutip dari TribunPadang.com.

    Menurut Nurhasni, jumlah santunan tersebut tak sebanding dengan penderitaan Hengki yang mengalami buta seumur hidup.

    Niat untuk meminta pertanggungjawaban dibalas dengan memblokir kontak Nurhasni.

    Keluarga Hengki melaporkan dugaan malpraktik pada awal 2025.

    “Saya waktu itu memang tidak fokus karena memikirkan kondisi Hengki. Saya diminta keluar ruangan untuk istirahat, lalu setengah jam kemudian disuruh menandatangani selembar kertas yang kosong,” tuturnya.

    Petugas kepolisian sempat melakukan gelar perkara namun di tengah jalan proses penyelidikan dihentikan.

    Diduga surat yang ditanda tangani berisi persetujuan agar kasus tak dilanjutkan.

    Nurhasni yakin anaknya menjadi korban malpraktik dan mengaku memiliki sejumlah bukti.

    Ia berharap proses penyelidikan dibuka kembali.

    Sementara itu, Kanit II Satreskrim Polres Pariaman, Ipda Optah Jhonedi, menjelaskan hasil penyelidikan mengungkap adanya tumor di kepala Hengki yang mengakibatkan kebutaan.

    Ipda Optah menambahkan tak ada kaitannya kebutaan Hengki dengan cabut gigi yang dilakukan tiga tahun lalu.

    “Dari penyelidikan, kita mengetahui bahwa Hengki pernah menjalani pemeriksaan dan didapatkan adanya tumor di kepala korban sebagai penyebab kebutaan,” bebernya.

    Penyakit tumor terungkap setelah Hengki menjali tes radiologi di RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru. 

    Kemudian ada hasil tes serupa di RSUD M Djamil pada Desember 2024.

    Penyidik meminta keterangan ahli radiologi untuk menganalisis hasil pemeriksaan Hengki.

    “Dokter ahli menyatakan, korban memiliki tumor otak yang berpengaruh pada saraf penglihatan, sehingga mengakibatkan kebutaan,” pungkasnya

  • Paradoks Pemberantasan Narkoba

    Paradoks Pemberantasan Narkoba

    Paradoks Pemberantasan Narkoba
    Penyuluh Antikorupsi Sertifikasi | edukasi dan advokasi antikorupsi. Berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya integritas dan transparansi di berbagai sektor

    Pemberantasan narkoba omong kosong! Bagaimana polisi di Nunukan bisa memberantas narkoba kalau mereka sendiri terlibat penyelundupan?

    DEMIKIANLAH
    banyak komentar yang saya temukan dari berbagai pembicaraan hangat masyarakat Nunukan, Kalimantan Utara. Ironi melukai nurani dalam paradoks pemberatasan narkoba di perbatasan negeri.
    Di garis batas negeri, pemberantasan narkoba menjelma paradoks yang mencengkeram. Polisi, yang disumpah sebagai benteng hukum, justru terseret dalam pusaran kejahatan penyelundupan narkoba.
    Nunukan, jantung perbatasan Indonesia-Malaysia, sorot lampu perang melawan narkotika memantul pada bayang-bayang pengkhianatan: oknum penegak hukum menjadi pelaku.
    Bagaimana mungkin mereka yang memegang tameng keadilan justru menikamnya dari belakang?
    Ketika sabu merayap melalui jalur tikus dan dermaga gelap, pertanyaan dari rakyat yang selalu terzholimi menggema: apakah musuh sejati ada di luar sana, atau justru bersemayam dalam seragam yang seharusnya melindungi?
    Kisah tragis “polisi tangkap polisi” mengaburkan garis antara pemburu dan buruan, mengungkap luka sistemik yang melemahkan perjuangan melawan narkoba di perbatasan negeri.
    Pada Rabu, 9 Juli 2025, kabar mengejutkan terkait penangkapan polisi itu datang. Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana
    Narkoba
    Bareskrim Polri dan Divisi Propam menangkap empat oknum polisi, termasuk Iptu Sony Dwi Hermawan, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Reskoba) Polres Nunukan, terkait dugaan penyelundupan sabu di wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia.
    Peristiwa ini bukan sekadar kasus hukum biasa, melainkan cerminan krisis integritas yang mengguncang Institusi Kepolisian, terutama dalam misi pemberantasan narkoba di kawasan rentan seperti di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. 
    Penangkapan berlangsung di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, wilayah perbatasan yang dikenal sebagai jalur rawan penyelundupan narkotika.
    Operasi ini dilakukan secara senyap oleh Tim Mabes Polri, dengan pengawalan ketat yang bahkan melibatkan jenderal bintang dua, menunjukkan tingkat keseriusan kasus.
    Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa keempat oknum polisi diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
    Ironi mengingat mereka bertugas di Satuan Reserse Narkoba yang seharusnya menjadi garda terdepan melawan peredaran gelap narkotika.
    Informasi awal menyebutkan tujuh polisi ditangkap. Namun, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, meluruskan bahwa hanya empat polisi yang diciduk, semuanya dari Polres Nunukan, tanpa melibatkan warga sipil.
    Penggeledahan juga dilakukan di rumah Iptu Sony, meskipun belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti yang ditemukan. Kasus ini masih dalam pengembangan, dengan keempat polisi dibawa ke Mabes Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Kasus ini menyoroti krisis integritas di tubuh kepolisian, khususnya di unit yang bertugas menangani narkoba. Iptu sony, sebagai kasat reskoba, memiliki tanggung jawab besar untuk memimpin operasi pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan yang strategis.
    Namun, dugaan keterlibatannya dalam penyelundupan sabu-sabu justru memperlihatkan bagaimana oknum di posisi kunci dapat melemahkan upaya penegakan hukum.
    Data dari Badan Narkotika Nasional menunjukkan bahwa Kalimantan Utara, khususnya Nunukan, merupakan salah satu pintu masuk utama narkotika dari Malaysia, dengan sabu sebagai komoditas utama.
    Pada 2024, BNN mencatat lebih dari 50 kasus penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan kalimantan, dengan nilai barang bukti mencapai puluhan miliar rupiah.
    Fakta bahwa oknum polisi, termasuk pimpinan satuan narkoba, diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan internal.
    Divisi Propam, yang turut terlibat dalam operasi ini, seharusnya menjadi benteng pencegahan pelanggaran etik dan pidana oleh polisi.
    Namun, kasus ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal masih sangat lemah. Laporan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada 2024 mencatat bahwa pelanggaran etik oleh polisi meningkat 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan sebagian besar kasus terkait penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
    Wilayah perbatasan seperti Pulau Sebatik, Nunukan memiliki tantangan unik dalam pemberantasan narkoba.
    Lokasi geografis yang berbatasan langsung dengan Malaysia, ditambah dengan banyaknya jalur tikus dan dermaga tradisional, mempermudah penyelundupan narkoba.
    Data dari Polda Kaltara menunjukkan bahwa pada 2023, lebih dari 60 persen kasus narkoba di wilayah ini melibatkan lintas batas, dengan sabu sebagai barang yang paling banyak diselundupkan.
    Faktor ini diperparah minimnya sumber daya, seperti personel dan teknologi pengawasan, di wilayah terpencil seperti Sebatik.
    Namun, tantangan terbesar bukan hanya pada logistik, melainkan integritas aparat. Kasus penangkapan empat polisi ini menegaskan bahwa ancaman narkoba tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam institusi penegak hukum itu sendiri.
    Ketika oknum polisi yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi bagian dari masalah, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin terkikis.
    Survei Indikator Politik Indonesia pada 2024 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap polri hanya 65 persen, turun dari 72 persen pada 2022, dengan salah satu penyebab utama adalah kasus-kasus pelanggaran oleh oknum polisi.
    Kasus “polisi tangkap polisi” di Kabupaten Nunukan bukanlah insiden terisolasi. Pada 2023, kasus serupa juga pernah terjadi di Polda Sumatera Utara, di mana seorang perwira polisi ditangkap karena melindungi jaringan narkoba.
    Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini bersifat sistemik dan memerlukan reformasi mendalam.
    Menurut penulis, dengan melihat fakta yang terjadi, ada beberapa hal urgen yang harus dibenahi terkait sistem yang ada di institusi Polri.
    Pertama, Polri perlu memperkuat mekanisme pengawasan internal. Divisi propam harus dilengkapi teknologi dan wewenang lebih besar untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran, seperti melalui audit rutin terhadap anggota di unit-unit strategis seperti Satresnarkoba.
    Kedua, seleksi dan pelatihan personel untuk penempatan di wilayah perbatasan harus lebih ketat. Polisi yang bertugas di area rawan seperti
    nunukan
    harus memiliki integritas tinggi dan dilatih untuk menghadapi godaan finansial dari sindikat narkoba.
    Ketiga, kerja sama lintas instansi, seperti dengan BNN dan Bea Cukai, harus diperkuat untuk menutup celah penyelundupan di perbatasan.
    Data BNN menunjukkan bahwa kerja sama lintas instansi pada 2024 berhasil menggagalkan 30 persen lebih banyak kasus penyelundupan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal seperti ini harus lebih ditingkatkan.
    Keempat, hukuman tegas wajib diterapkan bagi polisi yang melanggar hukum, seperti kolusi dengan sindikat narkoba. Sanksi ringan, misalnya teguran atau shalat lima waktu, tidak efektif.
    Data Propam Polri 2023 menunjukkan hanya 10 persen pelaku pelanggaran berat dipecat, sisanya mendapat hukuman ringan. Pemecatan dan tuntutan pidana harus diterapkan konsisten untuk menegakkan integritas Polri.
    Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi publik bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama.
    Masyarakat di wilayah perbatasan dapat berperan sebagai mata dan telinga dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, seperti yang menjadi cikal bakal pengungkapan kasus ini.
    Selain itu, masyarakat juga perlu memahami bahwa krisis integritas dalam kepolisian tidak boleh digeneralisasi sebagai kegagalan seluruh institusi.
    Saya akui banyak polisi yang bekerja dengan dedikasi, tapi ulah oknum seperti yang terlibat di Nunukan mencoreng nama baik mereka.
    Lebih jauh lagi, kasus ini mengingatkan kita akan kompleksitas perang melawan narkoba. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang membangun sistem yang mampu menahan godaan dari “lahan basah” dan penyalahgunaan wewenang.
    Publik harus menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Polri, sambil mendukung reformasi yang memastikan aparat penegak hukum bebas dari keterlibatan dalam kejahatan yang mereka lawan.
    Penangkapan empat polisi di Nunukan adalah tamparan keras bagi Polri dan publik. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba di perbatasan tidak hanya menghadapi tantangan eksternal, tetapi juga ancaman dari dalam.
    Dengan memperkuat pengawasan internal, meningkatkan seleksi personel, dan melibatkan masyarakat, Polri dapat memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa kasus seperti ini tidak terulang.
    Publik, di sisi lain, harus melihat kasus ini sebagai panggilan untuk bersama-sama menjaga integritas dalam perang melawan narkoba. Hanya dengan kerja sama dan komitmen kolektif, perbatasan Indonesia dapat menjadi benteng yang kokoh melawan ancaman narkotika.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Suhu Dingin di Musim Kemarau Juli Efek Fenomena Aphelion? Ini Faktanya

    Suhu Dingin di Musim Kemarau Juli Efek Fenomena Aphelion? Ini Faktanya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan penyebab suhu dingin yang terjadi di bulan Juli 2025 ini.

    Benarkah penyebabnya adalah fenomena Aphelion?

    BMKG menjelaskan, Aphelion adalah fenomena astronomi tahunan ketika posisi bumi berada pada titik terjauhnya dari matahari.

    Biasanya, menurut BMKG, fenomena ini terjadi sekitar bulan Juli.

    “Cuaca dingin yang dirasakan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, seperti Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebenarnya merupakan hal yang wajar. Dan, terjadi setiap musim kemarau. Yakni sekitar bulan Juli hingga September,” tulis BMKG dalam unggahan di akun Intagram resmi, dikutip Jumat (11/7/2025).

    BMKG lalu memaparkan cuaca dingin yang tercatat pada awal bulan Juli 2025 di berbagai wilayah Indonesia. Khususnya di dataran tinggi dan wilayah selatan khatulistiwa, mengacu data stasiun meteorologi di seluruh Indonesia.

    Berikut datanya:

    1 Juli 2025 – Silangit (Sumatra Utara): 15 derajat Celcius

    2 Juli 2025 – Silangit (Sumatra Utara): 15 derajat Celcius

    3 Juli 2025 – Enarotali (Papua Tengah): 13 derajat Celcius

    4 Juli 2025 – Silangit (Sumatra Utara): 15 derajat Celcius

    5 Juli 2025 – Silangit (Sumatra Utara): 15 derajat Celcius

    6 Juli 2025 – Frans Sales Lega (NTT): 13 derajat Celcius

    7 Juli – Frans Sales Lega (NTT): 11 derajat Celcius

    8 Juli – Frans Sales Lega (NTT): 12 derajat Celcius.

    “Cuaca dingin belakangan bukan karena Aphelion. Tapi karena ada beberapa faktor cuaca,” jelas BMKG.

    Faktor-faktor tersebut adalah:

    1. mulai memasuki musim kemarau, yang ditandai dengan dominasi angin timuran (Monsoon Australia) yang bersifat kering dan dingin

    2. langit cerah yang mempercepat pelepasan panas dari permukaan bumi ke atmosfer saat malam hari

    3. hujan yang masih terjadi di beberapa wilayah turut menambah rasa dingin karena membawa massa udara dingin dari awan ke permukaan dan menghalangi pemanasan sinar matahari.

    “Menghadapi banyaknya informasi cuaca yang simpang siur, BMKG mengimbau masyarakat jangan langsung percaya pada informasi yang viral di media sosial, terutama yang tidak mencantumkan sumber resmi,” tegas BMKG.

    BMKG juga mengingatkan masyarakat agar membagikan informasi yang sudah terverifikasi agar tidak ikut menyebarkan kepanikan. Dan selalu memastikan kebenaran informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG, seperti situs BMKG, media sosial, atau aplikasi infoBMKG.

    “Tetap tenang dan siaga menghadapi potensi cuaca ekstrem, seperti suhu dingin, hujan lebat, angin kenang, atau gelombang tinggi. Serta pahami langkah evakuasi jika diperlukan,” tegas BMKG.

    Peringatan Dini Cuaca Periode 11-13 Juli 2025

    Secara cuaca di Indonesia didominasi oleh kondisi berawan hingga hujan ringan.

    Namun, BMKG mengingatkan waspada adanya peningkatan hujan dengan intensitas sedang yang terjadi di Sumatra Utara, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua.

    Selain itu, hujan dengan intensitas lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang dapat terjadi, dengan kategori tingkat peringatan dini dan wilayah potensi kejadian sebagai berikut:

    Aceh, Papua Selatan.

    Aceh, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Maluku, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Papua Selatan.

    [Gambas:Instagram]

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kapolri soal Polisi Nunukan Berkasus Narkoba: Pecat-Pidana Bila Terbukti

    Kapolri soal Polisi Nunukan Berkasus Narkoba: Pecat-Pidana Bila Terbukti

    Kapolri soal Polisi Nunukan Berkasus Narkoba: Pecat-Pidana Bila Terbukti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Merespons soal polisi di
    Nunukan
    yang berkasus
    narkoba
    ,
    Kapolri
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya konsisten menindak tegas setiap
    anggota Polri
    yang terbukti terlibat kasus narkoba.
    “Apabila terbukti, proses, pecat, pidanakan. Sudah jelas, dan ini berlaku sampai sekarang,” kata Jenderal Sigit di Jakarta, Kamis (11/7/2025).
    Pernyataan ini disampaikan menyusul penangkapan tujuh anggota Polres Nunukan, termasuk Kasat
    Narkoba
    , yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
    Kapolri juga mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas mulai dari mutasi hingga pemecatan, jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
    “Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah, konsisten terkait dengan anggota yang melanggar,” ujar Sigit.
    Sebelumnya, ketujuh anggota Polres Nunukan diringkus oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (9/7/2025) lalu.
    Salah satu dari mereka diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba.
    Kapolri juga menegaskan bahwa ketegasan ini tidak hanya berlaku untuk kasus di Nunukan, tetapi juga di wilayah lain.

    Seperti di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana seorang terduga bandar narkoba berinisial WD tewas ditembak saat penggerebekan oleh tim operasional Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB.
    “Ya, saya kira sama,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Polisi Nunukan Ditangkap Terkait Narkoba, Kapolri: Bila Terbukti, Pidanakan

    4 Polisi Nunukan Ditangkap Terkait Narkoba, Kapolri: Bila Terbukti, Pidanakan

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait penangkapan empat personel kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara. Sigit memastikan akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

    “Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah konsisten terkait dengan anggota yang melanggar,” kata Sigit menjawan pertanyaan wartawan di Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

    Dia menegaskan tak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan anggota. Jika terbukti melanggar, tegas Sigit, pasti akan diproses etik maupun pidananya.

    “Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” tegasnya.

    Tak hanya terkait kasus di Nunukan, hal yang sama juga dipastikan Jenderal Sigit terhadap kasus tewasnya Anggota Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigadir Muhammad Nurhadi. Diketahui, Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal di kolam Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, setelah berpesta dengan dua atasannya.

    “Ya, saya kira sama (akan dilakukan terhadap kasus yang melibatkan anggota Polda NTB),” terang Jenderal Sigit.

    “Saya membenarkan berita ini. (Dirtipid) Narkoba dan Propam Mabes kolaborasi,” ucap Brigjen Eko kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

    Dia menekankan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran terkait narkoba, bahkan apabila dilakukan oleh personel kepolisian sendiri.

    (ond/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini