provinsi: KALIMANTAN UTARA

  • BI Longgarkan Kebijakan tapi Bunga Deposito dan Kredit Belum Ikut Turun Cepat

    BI Longgarkan Kebijakan tapi Bunga Deposito dan Kredit Belum Ikut Turun Cepat

    BUKITTINGGI – Bank Indonesia (B) telah menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 150 basis poin (bps) sejak tahun lalu. Dengan demikian, BI-Rate kini berada di level 4,75 persn, yang merupakan posisi terendah sejak tahun 2022. 

    Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juli Budi Winantya menyampaikan bahwa dampak dari pelonggaran kebijakan moneter dan peningkatan likuiditas sudah mulai tampak di pasar uang.

    Suku bunga antarbank overnight atau INDONIA (Indonesia Overnight Index Average) tercatat turun sekitar 204 basis poin pada 21 Oktober 2025, menjadi 3,99 persen, dari posisi 6,03 persen di awal tahun.

    Untuk instrumen dengan tenor yang lebih panjang, seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) berjangka 6, 9, dan 12 bulan, masing-masing juga mengalami penurunan sebesar 251 bps, 254 bps, dan 257 bps, sehingga kini berada di level 4,65 persen, 4,67 persen, dan 4,70 persen per 17 Oktober 2025.

    “Penurunan suku bunga juga terlihat di pasar keuangan. Yield Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tenor dua tahun turun dari 7,26 persen menjadi 4,78 persen, sementara tenor 10 tahun turun dari 7,26 persen menjadi 5,94 persen,” ujarnya dalam pelatihan wartawan BI, Jumat, 24 Oktober. 

    Meski demikian, Juli mengakui bahwa penurunan suku bunga perbankan masih berjalan lebih lambat dibandingkan respons pasar uang dan pasar keuangan.

    Dibandingkan dengan penurunan BI-Rate sebesar 150 bps, suku bunga deposito 1 bulan hanya turun 29 bps, dari 4,81 persen di awal 2025 menjadi 4,52 persen pada September 2025. Kondisi ini dipengaruhi oleh adanya special rate bagi deposan besar yang mencakup sekitar 26 persen dari total dana pihak ketiga (DPK) di perbankan.

    Sementara itu, suku bunga kredit perbankan turun lebih lambat lagi, hanya 15 bps, dari 9,20 persen pada awal tahun menjadi 9,05 persen pada September 2025.

    Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa peluang untuk kembali menurunkan suku bunga masih terbuka, dengan mempertimbangkan kondisi inflasi tahun ini dan proyeksi inflasi 2026 yang tetap rendah dan stabil dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen. 

    “Dan karenanya dengan inflasi yang terkendali itu terbuka ruang penurunan suku bunga,” tutur Perry dalam konferensi pers, Rabu, 22 Oktober. 

    Selain faktor inflasi, ia menyampaikan kebijakan pelonggaran suku bunga juga ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

    Menurut Perry BI terus memperkuat sinergi dengan pemerintah guna meningkatkan aktivitas ekonomi yang saat ini masih berada di bawah potensi kapasitas output nasional.

    Perry menyampaikan dorongan terhadap permintaan domestik masih sejalan dengan upaya menjaga stabilitas harga, terutama inflasi inti, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat meningkat tanpa menimbulkan tekanan inflasi yang berlebihan.

    Selain melalui kebijakan suku bunga, ia menyampaikan BI juga terus memperluas ekspansi likuiditas dan pemberian insentif likuiditas, baik di tingkat makro maupun melalui digitalisasi sistem keuangan. 

    Perry menekankan pentingnya sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan tetap menjaga stabilitas.

    “Dua pertimbangan ini inflasi yang rendah dan perlunya bersinergi mendorong pertumbuhan itulah landasan utama kami masih memandang ruang penurunan suku bunga itu masih terbuka,” jelasnya.

    Namun demikian, ia mengatakan setelah serangkaian pemangkasan suku bunga tahun ini, fokus BI kini beralih pada penguatan efektivitas transmisi kebijakan moneter. 

    Perry menambahkan bahwa penurunan BI-Rate telah diikuti oleh penurunan suku bunga di pasar uang dan juga yield Surat Berharga Negara (SBN).

    Meski begitu, ia mengakui bahwa penurunan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) dan kredit masih berjalan lambat.

    Oleh sebab itu, Perry menyampaikan BI akan terus mendorong agar suku bunga kredit dapat menurun lebih cepat guna mendukung ekspansi ekonomi dan memperkuat transmisi kebijakan moneter.

  • BRI Gelar Apresiasi Desa BRILiaN, Komitmen Nyata Wujudkan Asta Cita melalui Pemberdayaan Desa sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi

    BRI Gelar Apresiasi Desa BRILiaN, Komitmen Nyata Wujudkan Asta Cita melalui Pemberdayaan Desa sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi

    FAJAR.CO.ID, LAWANG BUKITTINGGI — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memberikan apresiasi kepada desa-desa yang aktif mendorong ekonomi kerakyatan dengan berfokus pada pengembangan 4 aspek utama, yakni BUMDesa dan/atau Koperasi Desa Merah Putih, Digitalisasi, Sustainability, dan Innovation. Apresiasi tersebut diberikan dalam “Ceremony Apresiasi Desa BRILiaN 2024” yang digelar di Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, pada Jumat (17/10/2025).

    Acara yang dihadiri oleh Senior Executive Vice President (SEVP) Ultra Micro BRI Muhammad Candra Utama bersama jajaran pemerintah daerah setempat ini menjadi puncak dari rangkaian program Desa BRILiaN yang telah dilaksanakan sepanjang tahun lalu dan menjangkau ribuan desa di seluruh Indonesia.

    Nagari Lawang terpilih sebagai salah satu desa penerima penghargaan utama berkat keberhasilannya menunjukkan inovasi luar biasa dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam secara optimal sebagai objek wisata alam, sehingga mampu menciptakan dampak ekonomi bagi warga sekitar.

    Dalam sambutannya, SEVP Ultra Micro BRI, Muhammad Candra Utama menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap kemajuan desa dan penguatan ekonomi lokal.

    “Kami berterima kasih atas kehadiran seluruh pihak yang telah mendukung program ini. Nagari Lawang menjadi bukti bahwa pemberdayaan masyarakat mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan menciptakan pembangunan yang inklusif,” ungkapnya.

    Sebagai bentuk penghargaan terhadap desa Nagari Lawang, BRI turut menyerahkan bantuan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat yang mencakup becak motor untuk pengelolaan layanan sampah, pembangunan gapura desa, renovasi sentra UMKM, pipanisasi air bersih di Jorong Katapalang, hingga peningkatan fasilitas sarana umum.

  • Meski Berkurang, BI Tetap Terbitkan SRBI untuk Instrumen Moneter – Page 3

    Meski Berkurang, BI Tetap Terbitkan SRBI untuk Instrumen Moneter – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah mengurangi peredaran Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) di pasaran. Dari Rp 916,97 triliun pada awal tahun ini menjadi Rp 707,05 triliun per 21 Oktober 2025.

    Meskipun jumlah peredarannya berkurang sekitar Rp 200 triliun, Bank Indonesia tetap akan menerbitkan SRBI sebagai instrumen moneter.

    “SRBI ini adalah instrumen moneter, instrumen kontraksi, tentunya masih akan terus diperlukan,” ujar Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia Juli Budi Winantya dalam sesi pelatihan wartawan BI di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (24/10/2025).

    Juli menjelaskan, operasi moneter dilakukan dengan menarik likuditas dari sistem apabila diperlukan. Atau, demi melakukan tambahan likuiditas ke sistem bila kebijakannya bersifat ekspansif.

    “Instrumen moneter itu jadi masukan untuk mentransmisikan dari BI rate ke suku bunga padat uang, suku bunga perbankan, dan sektor riil,” imbuh dia.

    Tak hanya SRBI, Bank Indonesia pun akan menerbitkan BI Floating Rate Note (BI-FRN) sebagai instrumen moneter tambahan.

    “Akan ditambah instrumen moneter ini dengan BI-FRN untuk memperkaya instrumen, untuk memperdalam pasar. Tapi SRBI-nya sendiri sebagai instrumen moneter tetap ada,” ucap Juli.

     

  • UMKM-Koperasi Bisa Kelola Tambang, Bahlil: Jangan Hanya Pengusaha Saja

    UMKM-Koperasi Bisa Kelola Tambang, Bahlil: Jangan Hanya Pengusaha Saja

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) yang memprioritaskan UMKM daerah, koperasi daerah, hingga BUMD untuk dapat mengelola tambang.

    Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 baru saja dirilis tentang perubahan kedua atas PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.

    Bahlil mengatakan langkah memprioritaskan masyarakat melalui BUMD, Koperasi daerah hingga UMKM dapat mengelola tambang sejalan dengan keinginannya agar pengelolaan tambang hanya tidak dikuasi oleh pengusaha atau kelompok itu-itu saja.

    “Saya katakan dari awal bahwa pengelolaan tambang jangan hanya dikuasai oleh kelompok tertentu, jangan hanya pengusaha itu saja, itu saja. Kita harus adil untuk menyerahkan, membagi secara baik sesuai aturan kepada UMKM daerah, kepada Koperasi daerah, kepada BUMD daerah dengan pemberian prioritas,” kata Bahlil dalam Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi Ke-80 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

    Bahlil mengatakan langkah ini juga ditujukan agar masyarakat daerah-daerah di wilayah tambang bisa menjadi tuan rumah di wilayahnya, sehingga perekonomian dapat meningkat.

    “Alhamdulillah perubahan undang-undang Minerba sudah kita lakukan, peraturan pemerintah pun sudah ada, dan sekarang tinggal peraturan menteri. Ini semua kita lakukan untuk menjadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri,” katanya.

    Aturan teknis Disiapkan

    Sebelumnya, Bahlil mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan aturan teknis untuk menindaklanjuti PP nomor 39 2025 dalam bentuk Peraturan Menteri.

    “Kita kan PP-nya baru keluar. Setelah keluar kita susun Permennya sekarang. Jadi di UU Minerba baru itu diberikan prioritas untuk UMKM, Koperasi, Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, Permennya disusun,” ujar Bahlil ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

    Aturan teknis itu seperti kriteria UMKM atau Koperasi yang bisa mengelola tambang. Salah satunya, kesesuaian wilayah tambang dengan lokasi koperasi atau UMKM yang menjadi pengelolanya.

    “Koperasi juga itu yang ada di lokasi, UMKM juga yang ada di daerah setempat. Bukan UMKM atau Koperasi dari Jakarta. Jadi contoh tambang ada di Kalimantan Utara ya koperasi dan UMKM nya harus yang ada di Kalimantan Utara. Jangan yang di Jakarta,” terang Bahlil.

    Selain itu soal luasan tambang yang dikelola hingga aturan bagi koperasi dan UMKM sebagai pengelola harus menyesuaikan kemampuan modalnya.

    Halaman 2 dari 2

    (ara/ara)

  • Bukit Asam Resmikan 2 PLTS Irigasi di Muara Enim, Petani Bisa 3 Kali Panen Setahun – Page 3

    Bukit Asam Resmikan 2 PLTS Irigasi di Muara Enim, Petani Bisa 3 Kali Panen Setahun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT Bukit Asam Tbk meresmikan dua Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Irigasi di Desa Matas dan Desa Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. 

    Direktur Sumber Daya Manusia PTBA Ihsanuddin Usman mengungkapkan, pembangunan dua PLTS Irigasi merupakan wujud kontribusi perusahaan dalam mendorong dan memperluas pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di masyarakat. 

    “Hingga saat ini, PTBA telah membangun 11 PLTS Irigasi di sekitar wilayah operasional, antara lain di Nanjungan, Muara Lawai, Tanjung Raja, Karang Raja, dan Tanjung Agung, dengan total penerima manfaat sebanyak 1.169 petani dan luas lahan yang terairi kurang lebih mencapai 639 hektar,” tuturnya. 

    Ia menegaskan, komitmen ini akan terus berlanjut dengan pembangunan tiga PLTS Irigasi lainnya yang saat ini sedang berlangsung di Muara Gula Baru, Kepur, dan Muara Lawai Seberang. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan tujuan mulia PTBA untuk mendukung pemerintah dalam mempercepat transisi energi bersih serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Dengan adanya PLTS ini, diharapkan produktivitas petani di Desa Matas dan Tanjung Karangan meningkat dari satu menjadi dua hingga tiga kali panen per tahun, dengan potensi tambahan hasil sekitar 200–300 ton gabah kering giling per tahun,” harapnya. 

     

  • Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya Nasional 23 Oktober 2025

    Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
    Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa.
    Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
    “Pergantian pejabat merupakan hal wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujar dia.
    Berikut nama-nama pejabat yang dilantik:
    • Chaerul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer
    • Ahelya Abustam sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Andi Muhammad Taufik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan
    • Rina Virawati sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan
    • Yulianto sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan
    • Agus Salim sebagai Inspektur Keuangan II Jaksa Agung Muda Pengawasan
    • Agoes Soenanto Prasetyo sebagai Direktur C Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
    • Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
    • Jacop Hendrik Pattipeilohy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
    • Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
    • I Gde Ngurah Sriada sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta
    • Rudy Irmawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku
    • Roch Adi Wibowo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
    • Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
    • Yuni Daru Winarsih sebagai Direktur Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
    • Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
    • Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
    • Riono Budisantoso sebagai Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
    • Zet Tadung Allo sebagai Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer
    • Chatarina Muliana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
    • Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
    • Hermon Dekristo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
    • Yudi Indra Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara
    • Tiyas Widiarto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
    • Emilwan Ridwan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
    • Siswanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
    • Ikhwan Nul Hakim sebagai Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Zulfikar Tanjung sebagai Direktur B Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
    • Dedie Tri Hariyadi sebagai Direktur HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
    • Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Direktur E Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
    • Sofyan sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset Badan Pemulihan Aset
    • Muhammad Yusfidli A sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Jaksa Agung Muda Pembinaan
    • Jefferdian sebagai Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Transiswara Adhi sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Jaksa Agung Muda Pembinaan
    • Dwi Antoro sebagai Kepala Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan
    • Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Direktur I Jaksa Agung Muda Intelijen
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ESDM Dorong Kontribusi Migas Nasional Lewat Sumur Minyak Rakyat

    ESDM Dorong Kontribusi Migas Nasional Lewat Sumur Minyak Rakyat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumur minyak rakyat untuk memberikan kontribusi terhadap lifting minyak dan gas (migas) nasional.

    Tata kelola mengenai sumur minyak rakyat diatur melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 14/2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian ekonomi bagi masyarakat, sekaligus mendorong aktivitas penambangan rakyat berada di bawah regulasi resmi.

    Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pembelian hasil produksi minyak rakyat dengan harga sebesar 80% dari Indonesia Crude Price (ICP). Adapun, harga jual minyak yang sebelumnya hanya 70%.

    “Dengan harga beli 80% dari ICP, masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar kegiatan ini sesuai aturan,” kata Bahlil saat meninjau sumur minyak rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, seperti dikutip dalam siaran pers, Kamis (23/10/2025).

    Di beleid tersebut, pemerintah mengatur mulai dari pembinaan aspek keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan agar tidak menimbulkan pencemaran, hingga kepastian harga jual minyak yang lebih adil bagi penambang. Produksi rakyat kini juga akan tercatat sebagai bagian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), menjadikannya bagian resmi dari perekonomian nasional.

    Dia juga mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah, BUMD, dan SKK Migas dalam memberikan pendampingan teknis dan administratif kepada para penambang rakyat, agar kegiatan mereka sesuai dengan ketentuan dan standar operasional yang berlaku.

    Adapun sumur minyak rakyat ini bisa dikelola oleh koperasi, UMKM, maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Terdapat enam daerah yang paling banyak terdapat sumur minyak rakyat, yakni Sumatra Selatan, Jambi, Aceh, Sumatra Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

    Sementara itu, ekonom dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menjelaskan legalisasi sumur minyak rakyat berpotensi memberikan dampak signifikan pada peningkatan produksi minyak nasional.

    “Besar atau kecil, sumur minyak rakyat pasti berpengaruh terhadap lifting nasional kita,” katanya.

    Dia menyebut legalisasi ini berpotensi membantu Indonesia mengurangi ketergantungan pada impor minyak mentah. Saat ini produksi minyak nasional mencapai 608.000 barel per hari, sementara kebutuhan nasional sekitar 1,6 juta barel per hari, sehingga Indonesia masih mengimpor sekitar 1 juta barel per hari.

    Hal senada juga dikatakan oleh pakar kebijakan publik dari Universitas Airlangga (Unair), Falih Suaedi, yang menilai legalisasi ini sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap energi rakyat. “Ini arah baru dalam tata kelola energi yang lebih adil,” katanya.

    Koordinator Proyek Renewable Energy Integration Demonstrator Indonesia (REIDI) ITS, Ary Bachtiar Krishna Putra, memandang legalisasi ini sebagai bagian penting dalam pembangunan kemandirian energi di daerah. “Sumur minyak rakyat adalah langkah awal, tetapi kita juga perlu kembangkan inovasi lokal,” ujarnya.

  • RI Dikepung Ribuan Tambang Ilegal, Ini Buktinya

    RI Dikepung Ribuan Tambang Ilegal, Ini Buktinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto sempat mengungkapkan bahwa pihaknya akan menghentikan praktik pertambangan ilegal di Indonesia. Sampai sejauh ini, Indonesia mengalami kerugian yang fantastis akibat ulah pertambangan ilegal tersebut.

    Presiden Prabowo bahkan mencatat, nilai kerugian yang diperoleh bisa mencapai Rp800-an triliun selama 20 tahun ini. Maka, tugas untuk memberantas pertambangan ilegal tak akan berhenti.

    “Masih banyak tambang yang ilegal, kerugian kita juga mungkin puluhan triliun atau ratusan triliun,” tegas Prabowo saat mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/10/2025).

    “Negara apa yang kita bisa bangun dengan hal-hal seperti itu. Ilegal tambang, ilegal komunitas, lainnya dengan segala bentuk cara dan modusnya. Ada under invoicing ada over invoicing, intinya miss invoicing yaitu penipuan. Nipu pada bangsa Indonesia yang sudah begitu baik memberi, fasilitas, memberi lahan, memberi HGU. Jadi, saya kira intinya itu,” tandas Prabowo.

    Temuan KPK

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keberadaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di dekat Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tambang ilegal tersebut merupakan tambang komoditas emas yang lokasinya hanya 1 jam dari Mandalika.

    Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria menyebutkan tambang emas ilegal di Lombok tersebut memproduksi hingga 3 kilogram (kg) emas per hari.

    “Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kg satu hari,” jelasnya dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, dikutip Kamis (23/10/2025).

    KPK menemukan keberadaan tambang emas ilegal tersebut tepatnya pada 4 Oktober 2024 lalu. Sayangnya, pihaknya sudah mencoba untuk melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal tersebut, namun prosesnya diklaim tidak mudah.

    “Dan kami lihat langsung kami berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum. Tapi tidak mudah menegakkan hukum di sini. Sangat tidak mudah dan yang seperti ini banyak,” tambahnya. Belum lagi, bahkan pihaknya menemukan lebih banyak tambang ilegal yang lebih besar lagi.

    Temuan Polri

    Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membeberkan bahwa saat ini tercatat sebanyak 1.517 pertambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal tersebar di Indonesia. Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah yang paling banyak menjamur pertambangan ilegal.

    Wadirtipidter Bareskrim Polri Feby Dapot Hutagalung mengatakan, hampir seluruh daerah di Indonesia terdapat aktivitas pertambangan ilegal. Berdasarkan catatannya, pertambangan ilegal tersebut tersebar di 35 provinsi Tanah Air.

    “Ada kurang lebih 1.517 hasil pemetaan kami di tahun 2025 yang tersebar di 35 provinsi di mana dari komoditas mulai dari emas, pasir, galian tanah, batu bara, andesit, timah dan seluruhnya,” ungkap Feby dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, Kamis (16/10/2025).

    Menurutnya, Indonesia sejatinya kaya akan sumber daya alam, namun sayang pemanfaatannya tidak diiringi dengan pengawasan yang tepat. Bahkan, pertambangan ilegal yang tersebar itu ‘dibekingi’ oleh oknum aparat penegak hukum, tidak terkecuali dari pihak kepolisian.

    “Bagaimana permasalahan-permasalahan di tingkat residu seperti konflik sosial, bagaimana budaya dan seterusnya ini merupakan suatu hal yang harus dipecahkan dan dicarikan solusinya,” imbuhnya.

    Hal itu dinilai menjadi permasalahan krusial yang harus dibenahi dengan penindakan tegas.

    “Sebagian besar ada yang dibekingi oleh oknum, baiknya oknum Polri, kemudian ada yang dibekingi oleh mohon maaf dari partai, ada yang dibekingi oleh tokoh masyarakat atau tokoh adat setempat dan seterusnya,” tandasnya.

    Berikut data Bareskrim Polri perihal wilayah RI yang menjamur kegiatan pertambangan ilegal:

    Aceh (emas): 65 PETI

    Sumatera Utara (emas, pasir, galian tanah): 396 PETI

    Sumatera Barat (emas): 4 PETI

    Sumatera Selatan (batu bara): 7 PETI

    Riau (tanah, batu bara, emas): 14 PETI

    Jambi (emas): 18 PETI

    Lampung (pasir, batu bara, andesit, emas): 32 PETI

    Bangka Belitung (timah): 116 PETI

    Banten (emas, galian c): 4 PETI

    Jawa Barat (pasir, tanah merah, batu kapur, andesit, emas, marmer, bentonit): 314 PETI

    Jawa Tengah (galian c, andesit, batu kapur): 25 PETI

    DIY (galian c): 3 PETI

    Jawa Timur (galian c, tanah urug, batu kapur): 23 PETI

    Bali (batu, emas): 2 PETI

    Nusa Tenggara Barat (emas, mangan, logam mulia): 32 PETI

    Nusa Tenggara Timur (mangan, galian c, logam mulia): 31 PETI

    Kalimantan Timur (batu bara): 57 PETI

    Kalimantan Barat (emas, bauksit, batu bara): 19 PETI

    Kalimantan Tengah (emas): 133 PETI

    Kalimantan Selatan (batu bara): 230 PETI

    Kalimantan Utara (emas): 2 PETI

    Sulawesi Selatan (galian c, emas): 4 PETI

    Sulawesi Utara (emas): 11 PETI

    Sulawesi Tengah (emas, galian c): 9 PETI

    Sulawesi Tenggara (nikel): 6 PETI

    Sulawesi Barat (emas): 70 PETI

    Gorontalo (batu hitam): 7 PETI

    Maluku (emas): 2 PETI

    Maluku Utara (emas): 7 PETI

    Papua Selatan (logam/mineral): 13 PETI

    Papua Barat (emas, mineral logam lain, migas): 83 PETI

    Papua Tengah (emas): 1 PETI

    Papua Barat Daya (emas): 5 PETI.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Program Internet Murah 100 Mbps Sudah Dibuka, Harga Sebenarnya Dinanti

    Program Internet Murah 100 Mbps Sudah Dibuka, Harga Sebenarnya Dinanti

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access/BWA) pada 28 Juli 2025 lalu. Frekuensi ini ditujukan untuk memperluas layanan internet cepat hingga ke pelosok Indonesia dengan tarif terjangkau.

    Program internet cepat dan terjangkau ini sempat dijelaskan oleh Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni beberapa waktu lalu.

    Ia mengatakan frekuensi 1,4 GHz disiapkan agar investasinya bisa dibuat murah. Di sektor komunikasi secara tarif masih berbasis biaya (cost based). Jadi investasi yang murah akan berdampak pada tarif yang dinikmati pelanggan akan makin murah juga.

    “Kita punya program internet murah. Jadi kita akan melakukan lelang frekuensi 1,4 Ghz artinya bagaimana dengan menggunakan frekuensi ini, investasi atau investor, menginvestasikan untuk layanan fixed broadband itu murah. Jadi pelanggan pun dapat murah,” ujar Wayan.

    Menurutnya, skema internet murah ini juga berbeda dengan lauyanan WiFi seluler di rumah. Layanan yang digulirkan lewat frekuensi 1,4 GHz adalah layanan fixed broadband.

    “Dan ingat, 1,4 yang kami lelang ini tujuannya untuk fixed broadband. Tidak ada untuk WiFi di rumah yang seperti WiFi di rumah ya. Ini benar-benar dari BTS masuk ke router dalam, kemudian router masuk ke PC,” jelas Wayan. “Jadi digunakan untuk aktivitas fixed broadband. Bukan sampai di rumah digunakan untuk WiFi, seluler, itu bukan, itu masih ranah penyelenggara seluler.”

    Langkah ini menjadi bagian dari strategi Komdigi untuk mengoptimalkan pemanfaatan spektrum frekuensi radio dalam menyediakan internet berkualitas dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat.

    Meskipun rencananya akan ada internet murah, tetapi pemerintah tidak akan menetapkan harga pasti. Pihaknya akan meminta calon peserta lelang untuk memberikan tarif berapa yang bisa diberikan untuk layanan internet 100 Mbps.

    “Kami tidak mematok, karena secara regulasi di undang-undang komunikasi kita tidak mengatur tarif, tapi kita mengatur formula tarif,” ujar Wayan.

    Setelah melalui tahap evaluasi administrasi dan penawaran harga, Komdigi mengumumkan dua pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz pada 15 Oktober 2025.

    PT Telemedia Komunikasi Pratama, anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI), keluar sebagai pemenang Regional 1 dengan nilai penawaran tertinggi Rp403,76 miliar. PT Eka Mas Republik (pemilik merek MyRepublic) memenangkan Regional 2 dan Regional 3 dengan nilai penawaran masing-masing Rp300,88 miliar dan Rp100,88 miliar.

    Pita frekuensi yang dilelang mencakup rentang 1432 MHz hingga 1512 MHz atau total lebar pita 80 MHz. Komdigi membagi area lelang menjadi tiga regional dengan 15 zona, mencakup seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua dan Maluku.

    Berikut pembagian tiga regional yang menjadi objek seleksi:

    Regional 1

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
    Zona 7 : Jawa Timur
    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara
    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

    Harga layanan internet 100 Mbps

    Setelah menang tender, WIFI mengumumkan program internet murah, yaitu perusahaan berencana menghadirkan layanan internet 100 Mbps dengan tarif hanya Rp 100.000 per bulan.

    Direktur WIFI, Shannedy Ong, mengatakan paket ini ditujukan bagi segmen masyarakat berpendapatan rendah yang selama ini belum terjangkau layanan internet tetap.

    “Kita sudah lock sepaket Rp100.000, ini akan meng-address low income segment. Potensi pasarnya sekitar 4-5 juta rumah tangga,” ujar Shannedy saat Public Expose 5G FWA Execution Plan di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

    WIFI akan memanfaatkan teknologi FWA dan Fixed Point-to-Home (FPTH) untuk mendukung penetrasi broadband di wilayah Region 1. Shannedy menilai bahwa wilayah ini strategis karena menampung sekitar 61% dari total 74 juta rumah tangga di Indonesia.

    Selain harga terjangkau, pelanggan juga akan mendapatkan fasilitas sewa perangkat dan instalasi gratis.

    “Ini enggak pakai pulsa, enggak pakai kuota. Bayar Rp 100 ribu sebulan, sepuasnya. Tidak ada biaya awal atau instalasi,” kata Yune Marketatmo, Direktur Utama WIFI dalam kesempatan yang sama.

    WIFI menargetkan paket internet murah ini akan melakukan peluncuran awal atau soft launch pada akhir tahun 2025. Kemudian, dijual secara komersial pada kuartal pertama (Q1) tahun depan.

    “Kita masih dalam diskusi internal untuk memfinalisasi,” ungkap Shannedy.

    Sementara itu, MyRepublic Indonesia sebagai pemenang Regional 2 dan 3 menilai wilayah Sumatra, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi belum menetapkan harga untuk paket internet mereka, kapan akan diluncurkan, dan dijual secara komersial.

    CNBC Indonesia coba menghubungi My Republic untuk menanyakan hal tersebut, namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari pihak terkait.

    Dalam keterangan sebelumnya, MyRepublic Indonesia mengatakan bahwa fokus pada Regional 2 dan 3 didasari pertimbangan strategis terhadap potensi besar wilayah Sumatra, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi yang memiliki kebutuhan konektivitas tinggi namun masih memiliki tingkat penetrasi internet yang terbatas.

    MyRepublic Indonesia menilai bahwa layanan internet berbasis FWA ini akan melengkapi layanan internet berbasis jaringan fiber optik (FTTH) yang telah dimiliki, sehingga keduanya dapat saling mendukung dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan pengalaman konektivitas pelanggan di berbagai wilayah.

    “Kami percaya bahwa ketersediaan infrastruktur digital yang kuat dan inklusif merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional di era digital. MyRepublic Indonesia berkomitmen untuk terus menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan visi tersebut, sejalan dengan aspirasi kami untuk menjadi kebanggaan Indonesia,” tambah Timotius Max Sulaiman, Chief Executive Officer MyRepublic Indonesia, dalam keterangan tertulis.

    Ia menyatakan, ke depan, MyRepublic Indonesia akan memfokuskan langkah pada kesiapan teknis, operasional, dan komersial untuk menghadirkan layanan FWA di wilayah yang telah dimenangkan.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Polemik Dana Jabar Rp 4,1 Triliun: Dedi Mulyadi Bantah Deposito, Siap Diperiksa BPK
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        23 Oktober 2025

    Polemik Dana Jabar Rp 4,1 Triliun: Dedi Mulyadi Bantah Deposito, Siap Diperiksa BPK Bandung 23 Oktober 2025

    Polemik Dana Jabar Rp 4,1 Triliun: Dedi Mulyadi Bantah Deposito, Siap Diperiksa BPK
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada dana sebesar Rp 4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang mengendap dalam bentuk deposito di bank.
    Hal itu disampaikan Dedi setelah menerima penjelasan langsung dari Bank Indonesia (BI).
    “Ini kami sudah selesai mendapat penjelasan dari Bank Indonesia. Bank Indonesia ini adalah bank sentral, jadi jangan sampai ada pertanyaan atau pernyataan yang keliru. Jadi, ada enggak duit Rp 4,1 triliun yang deposito? Tidak ada, Pak,” kata Dedi dalam keterangan videonya, Rabu (22/10/2025).
    Menurut Dedi, dana yang dilaporkan per 30 September 2025 senilai Rp 3,8 triliun bukan deposito, tetapi kas daerah dalam bentuk giro.
    “Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya adalah deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing,” ujarnya.
    Digunakan untuk Belanja Publik, Bukan Ditahan
    Dedi menegaskan dana kas daerah tersebut telah dipakai untuk mendukung berbagai kebutuhan pemerintahan.
    “Uang Rp 3,8 triliun ini, hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing,” ungkapnya.
    Ia pun membantah keras tudingan bahwa Pemprov Jabar sengaja mengendapkan dana untuk mencari keuntungan bunga.
    “Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada. Awas ya, tidak ada,” tegas Dedi.
    Dedi menyebut posisi kas daerah bersifat dinamis sesuai kebutuhan belanja.
    “Apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3 triliun, sebelumnya Rp 2,4 triliun, itu yang benar,” katanya.
    Polemik makin memanas setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menyatakan siap mundur jika terbukti memberikan informasi tidak sesuai fakta.
    Hal itu disampaikan Herman di hadapan Dedi dalam perjalanan menuju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    Dalam video yang diterima Kompas.com, Dedi menegaskan kunjungan ke Kemendagri dan BI dilakukan untuk mencocokkan data dana Rp 4,1 triliun yang disebut masih mengendap di perbankan.
    “Kan di paparan Pak Menkeu tanggal 17 Oktober yang bersumber dari data BI tanggal 15 Oktober. Itu kan di situ ada tuh Pemda Jabar masih memiliki uang sebesar Rp 4,1 triliun. Uang itu tersimpan di giro, tersimpan di deposito,” kata Dedi.
    Dedi lalu menanyakan kondisi kas daerah per 15 Oktober 2025 kepada Herman.
    “Tanggal 15 Oktober uang kita ada berapa?” tanya Dedi.
    “Rp 2,6 triliun, Pak, di RKUD,” jawab Herman.
    Herman memastikan seluruh dana Pemprov disimpan di Bank Jabar Banten (BJB).
    “Tidak ada, Pak, semua di Bank Jabar,” ujarnya.
    Dedi menegaskan akan bertindak tegas jika data BI menunjukkan angka berbeda.
    “Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp 4,1 triliun, berarti Bapak berbohong pada saya…
    Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan,” kata Dedi.
    Herman menjawab mantap: “Siap, Pak. Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri.”
    Adu data terus bergulir antara Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dana APBD Jawa Barat Rp 4,17 triliun yang disebut mengendap dalam bentuk deposito.
    Dedi membantah keras tudingan tersebut dan menantang Purbaya membuka data secara terbuka.
    “Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujarnya (20/10/2025).
    Menurut Dedi, tudingan bahwa daerah menahan belanja tidak berdasar. Pemprov Jabar justru mempercepat realisasi belanja publik.
    “Di antara kabupaten, kota, dan provinsi… pasti ada yang bisa mengelola keuangan dengan baik,” ujarnya.
    Purbaya membalas dengan tegas, menyebut data bersumber dari BI.
    “Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana… Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia,” ujarnya.
    Purbaya menegaskan tidak pernah menyebut Jabar secara khusus.
    “Saya enggak pernah sebut data Jabar… Itu laporan dari perbankan yang masuk secara rutin,” katanya.
    Dedi menyatakan Pemprov Jabar terbuka untuk diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
    “Silakan Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa. Ini bagian dari upaya membangun keterbukaan publik,” tegasnya.
    Ia memastikan uang milik rakyat dipakai sepenuhnya untuk pembangunan, bukan “parkir” di bank.
    Berita sebelumnya, Menkeu Purbaya merilis data 15 daerah dengan dana mengendap tertinggi. Jabar masuk daftar 5 besar daerah yang dinilai menyimpan dana di bank:
    1. Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun

    2. Jawa Timur Rp 6,8 triliun

    3. Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun

    4. Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun

    5. Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun

    6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun

    7. Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun

    8. Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun

    9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun

    10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun

    11. Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun

    12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun

    13. Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun

    14. Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun

    15. Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.
    Untuk memastikan kebenaran data, Dedi mengambil tiga Langkah. Pertama memanggil seluruh pejabat Pemprov Jabar, bertemu Kemendagri, dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia.
    Ia menegaskan akan mencopot pejabat yang terbukti menyembunyikan data.
    “Saya tidak akan segan-segan berhentikan pejabat itu,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.