Perludem: Ada 8 Sengketa dari 37 Pilkada Calon Tunggal 2024, Masyarakat Tak Puas dengan Sistem
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (
Perludem
) mencatat ada 8
gugatan sengketa
hasil
Pilkada 2024
yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kemenangan
calon tunggal
.
Pada Pilkada 2024, total ada 37 wilayah yang menyelenggarakan pilkada calon tunggal versus kotak kosong.
Calon tunggal
hanya kalah pada Pilkada Kota Pangkalpinang dan Pilkada Kabupaten Bangka.
“Gugatan-gugatan di daerah dengan calon tunggal ini menunjukkan bahwa meskipun calon tunggal dianggap kuat, namun ada kelompok yang merasa dirugikan akibat sistem atau proses pilkada yang dianggap tidak inklusif dan tidak adil,” kata peneliti Perludem, Ajid Fuad Muzaki, dalam diskusi media yang diselenggarakan secara daring pada Minggu (22/12/2024) siang.
Berdasarkan pemantauan Perludem, Kabupaten Empat Lawang di Sumatera Selatan menjadi wilayah dengan gugatan sengketa terbanyak terhadap kemenangan calon tunggal, yakni 2 perkara.
“Dua perkara itu pemohonnya masyarakat semua,” ucap Ajid.
Sengketa atas kemenangan calon tunggal yang dilayangkan oleh unsur masyarakat juga terjadi di Gresik, Jawa Timur dan Bintan, Kepulauan Riau.
Masing-masing mencatatkan 1 gugatan sengketa ke MK.
Sementara itu, di Kabupaten Pasangkayu (Sulawesi Barat), Ogan Ilir (Sumatera Selatan), Nias Utara (Sumatera Utara), dan Kota Tarakan (Kalimantan Utara), pemohonnya adalah lembaga pemantau pemilu setempat.
Masing-masing juga mencatatkan 1 gugatan sengketa ke MK.
“Ini juga mencerminkan adanya ketidakpuasan terhadap mekanisme politik yang mungkin tidak memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat,” ucap Ajid.
“Ini juga mencerminkan adanya ketidakpuasan terhadap mekanisme politik yang mungkin tidak memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat,” katanya.
Perludem turut mencatat kenaikan yang dianggap signifikan pada jumlah permohonan sengketa hasil pilkada serentak tahun ini ke MK.
Sejauh ini, berdasarkan pemantauan Perludem, sudah ada 312 permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 dari 545 wilayah yang menyelenggarakan pilkada (57,24 persen).
Sementara itu, pada rentang 2017-2020, dari total 542 daerah yang menyelenggarakan pilkada, hanya ada 268 sengketa hasil pilkada yang dilayangkan ke MK (49,45 persen).
“Tingginya perkara ini juga bisa diartikan ada permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 baik dari sisi pelaksanaan, administrasi, maupun pengawasan, yang kemudian berpengaruh terhadap persepsi publik atas keadilan hasil pilkada,” ujar Ajid.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: KALIMANTAN UTARA
-

Kepala LAN: ASN harus manfaatkan teknologi digital
Palembang (ANTARA) – Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq menyebutkan aparatur sipil negara (ASN) harus memanfaatkan teknologi digital dalam bekerja.
Taufiq usai Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2024, di Palembang, Sabtu, mengatakan Presiden Prabowo memiliki target pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sehingga tidak bisa lagi kerja dengan cara biasa-biasa saja. Melainkan harus dengan cara baru yang lebih inovatif, tentunya dibutuhkan para pemimpin yang bisa membuat perubahan.
“Seperti cara kerja ASN harus berubah. Mereka harus memanfaatkan teknologi digital yang ada untuk bisa melakukan efisiensi dan memangkas proses serta mengintegrasikan proses secara transparan,” katanya.
Oleh sebab itu, ia berharap kegiatan PKN Tingkat II Tahun 2024 dapat menghasilkan para pemimpin yang bisa membawa perubahan.
“Pembelajaran yang sudah didapatkan ini, diharapkan tidak hanya sekedar belajar tapi bisa menciptakan terobosan. Harapannya ada inovasi yang bisa mendorong pelayanan publik, efisiensi, mencegah adanya pemborosan dan lain-lain,” kata Taufiq.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumsel Edward Juliartha menambahkan kegiatan PKN TK II itu dimulai pada Selasa tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan 21 Desember 2024.
Ia menjelaskan kegiatan itu sebanyak 59 peserta dari berbagai daerah, dengan rincian Provinsi Sumsel 9 orang, Palembang 10 orang, Provinsi Maluku Utara 1 orang, Kabupaten Pematang Abab Lematang Ilir (PALI) 5 orang, dan Ogan Ilir 5 orang.
Kemudian, Kabupaten Ogan Komering (OKI) 7 orang, Muara Enim 8 orang, Kota Prabumulih 4 orang, Kabupaten Lahat 6 orang, Kota Pagar Alam 3 orang, dan Kabupaten Musi Rawas 1 orang.
“Para peserta telah mengikuti setiap tahapan pembelajaran dengan antusias dan menghasilkan proyek perubahan yang telah dipresentasikan,” kata Edward.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024 -

Daftar UMK Pemprov Jambi 2025, Kota Jambi Tertinggi dengan Nominal Rp3.607.223 – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Berikut daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jambi tahun 2025.
Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov Jambi) telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 atau Upah Minimum Regional (UMR) 2025 di 11 daerah se-Jambi.
Penentuan besaran kenaikan UMK di 11 daerah, dilakukan setelah Pemprov Jambi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi 2025 yang jumlahnya Rp3.234.535.
Jumlah UMP Jambi 2025 naik 6,5 persen atau Rp197.413 dari tahun sebelumnya Rp3.037.122.
Sementara jumlah UMK di Jambi, ada yang sesuai UMP Jambi, ada juga yang jauh di atasnya.
Daftar UMK Jambi 2025
Adapun rincian daftar UMK se-Jambi 2025 di 11 kabupaten/kota, sebagai berikut:
UMK Kabupaten Bungo Rp3.234.535
UMK Kabupaten Tebo Rp3.234.535
UMK Kabupaten Merangin Rp3.234.535
UMK Kabupaten Batanghari Rp3.234.535
UMK Kabupaten Tanjab Timur Rp3.234.535
UMK Kota Sungai Penuh Rp3.234.535
UMK Kabupaten Kerinci Rp3.234.535
UMK Kota Jambi Rp3.607.223
UMK Kabupaten Muaro Jambi Rp3.378.620
UMK Kabupaten Sarolangun Rp3.322.266
UMK Kabupaten Tanjab Barat Rp3.329.595,77Sebagai informasi, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi meminta Pemprov Jambi memastikan perusahaan di Jambi menjalankan keputusan UMP Jambi 2024 terlaksana secara baik.
Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane mengatakan, pemerintah harus dapat memainkan peran pengawasan dengan baik.
“Jangan sampai ada pekerja yang terzalimi,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta perusahaan di Jambi dapat menerapkan struktur upah bagi karyawannya, dimana ada perbedaan antara karyawan baru dengan karyawan yang sudah lama bekerja.
Kemudian, karyawan dengan lulusan SMA dan sarjana juga memiliki perbedaan upah.
KSBSI menemukan gaji karyawan yang memiliki masa kerja lama, mendapat gaji sama dengan karyawan baru.
“Pemerintah harus aktif melakukan kontrol. Kalau bisa, tahun 2025 semua perusahan sudah memiliki struktur upah,” tegasnya.
(Tribunnews.com/Latifah)(TribunJambi.comSuci Rahayu)
-
/data/photo/2024/12/18/67628aac9b7c2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PLBN Labang di Perbatasan RI-Malaysia Segera Diaktifkan, Satu-satunya PLBN di Indonesia yang Melalui Jalur Sungai Regional 18 Desember 2024
PLBN Labang di Perbatasan RI-Malaysia Segera Diaktifkan, Satu-satunya PLBN di Indonesia yang Melalui Jalur Sungai
Tim Redaksi
NUNUKAN, KOMPAS.com –
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang yang terletak di Lumbis Pansiangan, Kabupaten
Nunukan
, Kalimantan Utara, akan segera diaktifkan secara maksimal.
PLBN Labang
memiliki keunikan tersendiri karena menjadi satu-satunya pos lintas batas di Indonesia yang menggunakan jalur sungai sebagai akses utama.
Fungsional Ahli Pertama KPPBC Nunukan, Abiyoso mengungkapkan, sejak diresmikan pada November 2024, KPPBC Nunukan telah menugaskan sejumlah petugas untuk melakukan pemetaan dan sosialisasi mengenai aturan kepabeanan kepada masyarakat setempat dan pelintas batas negara.
“Sementara baru pemetaan dan sosialisasi ke masyarakat. Untuk pengaktifan PLBN secara penuh, masih banyak yang perlu dipertimbangkan, termasuk kesiapan masyarakat, masalah dokumen, dan ketentuannya,” ujar Abiyoso saat dihubungi pada Rabu (18/12/2024).
Hingga saat ini, masyarakat setempat masih melakukan perlintasan secara tradisional tanpa menggunakan Paspor atau Pas Lintas Batas.
Hubungan emosional, kekerabatan, dan tradisi yang telah berlangsung turun-temurun memungkinkan mereka untuk melintas batas negara dengan cara tersebut.
“Untuk itu, kami dari Bea Cukai dan Imigrasi Nunukan masih mencoba mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya melintas menggunakan dokumen, serta memahamkan mereka tentang keluar masuk barang, berapa takaran yang diatur, dan apa saja yang dilarang,” jelas Abiyoso.
Masyarakat biasanya melintas melalui jalur sungai saat hari libur, acara adat, atau pernikahan, dengan puluhan perahu membawa guci dan pernak-pernik adat untuk mas kawin.
Abiyoso mengakui bahwa membiasakan masyarakat yang selama ini melakukan perjalanan lintas batas secara tradisional untuk mematuhi sejumlah aturan negara bukanlah hal yang mudah, terutama terkait ketentuan batasan belanja barang yang hanya sebesar RM 600 per bulan atau sekitar Rp 2.162.704.
Ia menambahkan, hampir 100 persen kebutuhan sandang, pangan, dan papan warga perbatasan, berasal dari Malaysia.
“Kalau untuk beroperasi maksimal, masih banyak yang perlu dibenahi, terutama membiasakan masyarakat perbatasan,” tegasnya.
Saat ini, petugas Bea Cukai Nunukan masih melakukan pemeriksaan barang yang masuk dan keluar melalui PLBN Labang, sambil melakukan sosialisasi mengenai keberadaan petugas dan fungsi PLBN.
Mayoritas barang yang masuk ke Indonesia adalah bahan pokok dan barang penting, khususnya bahan pangan seperti daging sapi dan daging ayam.
Jalur keluar masuk di PLBN Labang hanya melalui jalur sungai.
Dari PLBN Labang menuju desa terdekat di Malaysia, yaitu Desa Bantul, hanya memerlukan waktu sekitar 10 menit menggunakan perahu long boat.
Dia juga menambahkan bahwa mereka belum mengetahui berapa biaya yang dibayar masyarakat untuk ongkos kapal menuju Malaysia, karena ada yang berangkat dari Desa Labang dan ada pula yang langsung dari Mansalong, serta beberapa desa antara Mansalong dan PLBN Labang.
Durasi perjalanan dari Mansalong menuju Desa Bantul juga tergantung pada kondisi air sungai dan jenis kapal yang digunakan.
“Jika dalam kondisi arus pasang dan menggunakan kapal dua mesin, maka hanya dibutuhkan waktu 4,5 sampai 5 jam. Namun, jika menggunakan kapal kayu dengan satu mesin, durasi tempuhnya bisa mencapai 8 sampai 9 jam,” ungkap Abiyoso.
Biaya perahu dari Mansalong ke Labang diperkirakan sekitar Rp 9 juta hingga Rp 10 juta, dengan konsumsi BBM sekitar 150 hingga 200 liter.
“Perjalanannya melawan arus sungai dengan tantangan giram,” katanya menggambarkan kondisi perjalanan.
Di Kabupaten Nunukan, terdapat tiga unit PLBN yang dibangun, yaitu PLBN Sei Pancang di Pulau Sebatik, PLBN Long Midang di dataran tinggi Krayan, dan PLBN Labang.
PLBN Sebatik terkendala masalah perizinan karena Malaysia belum menyetujui operasionalnya, sedangkan PLBN Long Midang masih dalam tahap penyelesaian, dan PLBN Labang segera difungsikan.
PLBN Labang merupakan PLBN paling unik di Indonesia karena satu-satunya perlintasan negara yang menggunakan jalur sungai.
Namun, gedung PLBN berada cukup jauh dari desa dan masih terkendala dengan ketersediaan penerangan untuk pengawasan pelintas batas di malam hari.
Fasilitas listrik di PLBN hanya mengandalkan tenaga surya.
Karena lokasinya yang cukup terisolasi, petugas Bea Cukai Nunukan juga mengalami pergantian tugas setengah bulan sekali.
“Untuk jaringan internet, kami ada jaringan satelit menggunakan Starlink, tetapi itu tergantung cuaca. Jika cuaca buruk, jaringan bisa timbul tenggelam. Semoga kondisi ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat,” kata Abiyoso.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kadispora Sungai Penuh Jambi Don Fitri Pingsan Usai Jadi Tersangka Korupsi
Jakarta –
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sungai Penuh, Don Fitri Jaya, pingsan gegara syok ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Jambi. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini.
Dilansir detikSumbagsel, Selasa (17/12/2024), Don Fitri Jaya diperiksa jaksa pada Senin (16/12) sejak pukul 09.00 WIB dan pingsan di ruangan penyidik pada pukul 15.25 WIB. Dalam video yang beredar, Don yang masih memakai pakaian dinas harus dibawa tim medis masuk ke dalam ambulans.
Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Andi Sunda membenarkan kejadian itu. Dia menyebut Don pingsan usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya (pingsan) setelah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Andi, Senin.
Pihak kejaksaan langsung memanggil tim medis untuk memeriksa kondisinya. Namun, Don terpaksa dibawa tim medis menuju ambulans karena masih tak sadarkan diri.
Andi menerangkan dia diperiksa selaku pengguna anggaran (PA) dalam pembangunan pekerjaan Stadion Mini Desa Sungai Akar, Kota Sungai Penuh, tahun anggaran 2022.
Baca selengkapnya di sini
(lir/idh)
/data/photo/2024/12/03/674eb8d0d07d0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




