provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • Konflik PTSL di Berau Kaltim: Tanah Warga Diserobot, Mediasi Berulang Kali Buntu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Juli 2025

    Konflik PTSL di Berau Kaltim: Tanah Warga Diserobot, Mediasi Berulang Kali Buntu Regional 15 Juli 2025

    Konflik PTSL di Berau Kaltim: Tanah Warga Diserobot, Mediasi Berulang Kali Buntu
    Tim Redaksi
    BERAU, KOMPAS.com
    – Program
    Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
    (
    PTSL
    ) yang digagas pemerintah dengan tujuan memberikan kepastian hukum atas tanah secara gratis, kini menghadapi ujian berat di lapangan, khususnya di Kalimatan Timur (
    Kaltim
    ).
    Diharapkan jadi solusi, program yang menargetkan 79 juta bidang tanah bersertifikat hingga 2025 ini justru disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab, memicu konflik
    penyerobotan lahan
    yang merugikan masyarakat.
    Salah satu kasus mencolok terjadi di Kampung Suaran, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten
    Berau
    . Tanah seluas 7,5 hektare milik Masrani diduga diserobot dan sertifikatnya diterbitkan melalui program PTSL tanpa sepengetahuannya.
    Masrani mengungkapkan, ia telah mengelola lahan tersebut sejak tahun 1993, jauh sebelum pemukiman di sekitarnya terbentuk.
    “Saya sudah garap dari awal, sebelum ada orang yang garap di lahan tersebut. Saya sudah membuka lahan di tempat itu, bahkan sebelum pemukiman itu ada,” terang Masrani, Selasa (15/7/2025).
    Kekecewaan Masrani memuncak ketika pada 2023, tanah yang ia kelola sah secara hukum justru masuk dalam proyek PTSL dan sertifikatnya diterbitkan tanpa pemberitahuan atau konsultasi.
    “Saya enggak tahu, tiba-tiba langsung jadi surat tersebut atas persetujuan kepala kampung, program PTSL. Itu kan masuknya ke ranah RT dan Kepala Kampung, langsung menuju ke BPN” ujarnya dengan nada kecewa.
    Masrani menuturkan, pada era 1980-an, ia adalah karyawan perusahaan kayu di daerah kampung tersebut.
    Kemudian pada 1993, bersama kelompok tani Kurnia yang dibentuk atas inisiatif Bupati saat itu, ia mulai menggarap lahan untuk pencadangan masyarakat.
    “Tetapi kepemilikan kami pakai bersawah sudah sejak tahun 80-an itu,” imbuhnya.
    Ia mengklaim, dari 14 orang yang sempat menguasai lahannya, 11 orang telah menyerahkan kembali setelah mediasi di Polsek Sambaliung. Namun, tiga orang lainnya masih bertahan.
    Mediasi telah dilakukan berulang kali, baik di lapangan, Polsek, hingga kantor kecamatan, namun tanpa hasil. Bukti kepemilikannya adalah surat garapan tanggal 15 Juni 1993.
    Pernyataan Masrani didukung oleh kesaksian Marsawi, seorang warga yang telah tinggal di sana sejak 1997.
    “Kalau masalah lahan ini, saya ikut sama beliau tadi, Pak Haji Maskani, itu mulai tahun 97,” kata Martawi.
    Ia membenarkan bahwa lahan tersebut awalnya berupa belukar yang dibuka oleh Masrani.
    “Memang lahan ini blukar gitu, Bukan artinya hutan-hutan besar kayak kayu alam gitu lah, nah kalau sudah pernah dirintis, berarti nanti tumbuhnya gak alami, ada tumbuhan kedua,” jelasnya.
    Marsawi juga mengindikasikan adanya kegiatan “mengkapling” atau pembagian lahan oleh pihak-pihak lain di kemudian hari.
    “Orang-orang ini tambah lama, tambah ada rumah-rumah. Tiba-tiba menyerobot,” tambahnya.
    Ketua RT 5 setempat, Rusdi Syam, yang menjabat sejak 2014, mengakui adanya warga yang menempati lahan sengketa tersebut.
    “Saya lihat memang ada beberapa warga yang sudah ada menempati di situ. Cuma saya enggak tahu dari tahun berapa,” ujar Rusdi.
    Ia menyebut ada sekitar 7-8 warga yang sudah berumah atau menggarap lahan di sana. Namun, ia tidak dapat memastikan legalitas kepemilikan mereka dan hanya bertindak sebagai fasilitator mediasi.
    Persoalan tumpang tindih klaim kepemilikan lahan ini kembali mencuat setelah mediasi kesekian kalinya di Kantor Kecamatan Sambaliung, berakhir tanpa titik temu.
    Mediasi sebelumnya juga telah dilakukan lebih dari lima kali, baik di tingkat kampung, kepolisian, maupun kecamatan.
    Ironisnya, saat
    Kompas.com
    mencoba menemui Kepala Kampung Suaran untuk konfirmasi, gedung kantor dalam jam dinas terlihat kosong, hanya menyisakan beberapa staf.
    Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sambaliung, Didi Mulyadi, yang memimpin mediasi, menjelaskan akar masalahnya.
     
    Menurutnya, persoalan utama adalah tumpang tindih antara surat kepemilikan lama milik Masrani yang diterbitkan pada tahun 1993, dengan munculnya sekitar 10 sertifikat baru yang terbit melalui program PTSL pada tahun 2022.
    Sertifikat-sertifikat baru ini diduga berasal dari surat garapan yang diajukan warga dan masuk dalam proyek strategis nasional.
    “Jadi di atas lahan milik Pak Haji Masrani itu, muncul sekitar 10 sertifikat PTSL. Ini yang jadi persoalan. Surat lama sudah ada sejak 1993, tapi muncul yang baru dan menimbulkan salah paham,” terang Didi.
    Pihak kecamatan telah mengimbau aparat kampung, mulai dari RT hingga kepala kampung, untuk menunda semua proses administrasi terkait lahan sengketa hingga persoalan ini tuntas.
    “Kami sudah sampaikan, tolong jangan ditindaklanjuti dulu. Ini belum selesai. Jangan sampai masyarakat yang sudah telanjur bangun rumah jadi makin bingung,” tegas Didi.
    Didi juga mengapresiasi itikad baik dari Masrani yang sempat menawarkan sebagian lahan sebagai bentuk kebijakan terhadap warga yang sudah terlanjur bermukim di sana. Namun, tawaran tersebut belum mendapat respons seimbang dari pihak lawan.
    Sebagai fasilitator, Didi berharap sengketa ini dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat, tanpa harus berujung di pengadilan.
    “Kalau sampai ke pengadilan, hasilnya pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Yang menang belum tentu untung, yang kalah bisa pulang tangan kosong. Kita ingin semuanya selesai lewat musyawarah,” pungkas Didi, menekankan pentingnya penyelesaian damai.
    Dikutip dari laman Kementerian Kominfo, PTSL adalah inisiatif pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memungkinkan masyarakat membuat
    sertifikat tanah
    tanpa pungutan biaya.
    Program ini mencakup semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di sebuah desa atau kelurahan, dengan target ambisius 79 juta bidang tanah tersertifikasi pada tahun 2025.
    Landasan hukum PTSL tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018 dan diperkuat oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia.
    Masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya melalui PTSL diwajibkan melampirkan data fisik berupa hasil pengukuran bidang tanah dan tanda batas, serta data yuridis berupa dokumen bukti kepemilikan atau penguasaan tanah seperti surat keterangan saksi atau pernyataan bersangkutan melalui aparat desa atau setingkatnya untuk diajukan kepada BPN.
    Tujuan utamanya adalah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah kepada masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bicara di PBB Itu Bukan Kelas Kaleng-kaleng

    Bicara di PBB Itu Bukan Kelas Kaleng-kaleng

    JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah menghadiri High Level Political Forum on Sustainable Development (HLPF) yang digelar di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat.

    Pramono menjadi Gubernur Jakarta pertama yang hadir langsung dalam forum pembangunan berkelanjutan tingkat global tersebut.

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebut kehadiran Pramono di forum PBB tak bisa dipandang remeh. Menurutnya, kesempatan berbicara di forum sebesar itu menjadi pengakuan terhadap posisi strategis Jakarta dalam kancah global.

    “Bicara di PBB tentu bukan kelas kaleng-kaleng. Tak setiap orang bisa bicara di PBB. Artinya, sangat penting,” kata Rano di SMAN 6 Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli. 

    Dalam forum itu, Pramono tidak hanya mewakili Jakarta, tetapi juga ikut serta dalam perumusan agenda pembangunan berkelanjutan, penyelesaian krisis iklim, serta diskusi soal kesenjangan sosial dan urbanisasi di tingkat global.

    Rano menyebut keikutsertaan Jakarta dalam forum PBB juga sejalan dengan visi menjadikan Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi baru, menyusul pemindahan ibu kota ke Nusantara, Kalimantan Timur.

    “Ini kan salah satu standar yang memang Jakarta harus capai untuk menjadi kota global. Harus masuk ke dalam sentra globalnya itu sendiri,” ujarnya.

    Selain menghadiri HLPF, Pramono juga dijadwalkan bertemu Wali Kota New York, Eric Adams, pada Kamis (17/7). Pertemuan ini bertujuan untuk membuka peluang kerja sama antar-kota, termasuk penjajakan konsep sister city antara Jakarta dan New York.

    “Kita akan menjajaki sister city. Jadi, ya tentu keberangkatan seseorang ke luar pasti punya tujuan,” kata Rano.

  • Raksasa Migas AS Dikabarkan Akan Masuk ke RI Lagi

    Raksasa Migas AS Dikabarkan Akan Masuk ke RI Lagi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Amerika Serikat (AS), Chevron, dikabarkan tertarik untuk kembali mengelola blok migas di Indonesia.

    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno mengakui bahwa Chevron kembali melirik blok migas di Tanah Air. Pemerintah pun kini tengah menyiapkan beberapa blok migas yang akan ditawarkan kepada Chevron.

    “Yang jelas kita sedang nyiapin beberapa blok-blok, tapi dia tertariknya sebelah mana nanti kita lihat,” kata Tri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Beberapa waktu lalu Tri sempat mengatakan bahwa setidaknya masih ada beberapa sumur migas potensial yang bisa dikelola oleh investor asing, termasuk salah satunya Area Warim yang saat ini pengelolaannya dibagi menjadi dua wilayah kerja yakni Akimeugah 1 dan Akimeugah 2.

    “Ya beberapa kan memang ada sumur-sumur kita kan masih ada yang potensial, yang belum dieksplorasi juga ada. Ya, semua kita tawarin,” kata dia ditemui di sela acara The 49th IPA Convention and Exhibition di ICE BSD, Tangerang Selatan, pada Selasa (20/5/2025).

    Di samping itu, pemerintah juga berencana untuk melelang sebanyak 60 Wilayah Kerja (WK) atau blok migas hingga 2028. Hal ini dilakukan guna mengerek kenaikan produksi migas nasional.

    Sementara, Koordinator Pokja Pengembangan Wilayah Kerja (WK) Migas Konvensional Maruf Affandi mengatakan, area Warim yang telah dibagi menjadi dua wilayah kerja tersebut saat ini masih dalam proses untuk dilelang.

    Menurut dia, selain mempunyai potensi yang cukup besar, namun terdapat tantangan dalam pengembangan Warim, seperti letaknya yang mempunyai medan cukup sulit.

    “Kendala di sana medan, tapi dari sisi sumber daya kita evaluasi masih cukup menjanjikan masing-masing sekitar 10 miliar (barel) minyak ekuivalen. Menantang tapi juga memiliki potensi,” ungkapnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

    Seperti diketahui, Chevron melalui unit usaha Chevron Pacific Indonesia sebelumnya mengelola blok minyak terbesar RI, yakni Blok Rokan di Riau. Namun, sejak 9 Agustus 2021, pengelolaan Blok Rokan resmi dialihkan kepada PT Pertamina Hulu Rokan, cucu usaha PT Pertamina (Persero).

    Kemudian, Chevron pun melepas proyek besarnya di Indonesia, yakni Indonesia Deepwater Development (IDD) di Kalimantan Timur kepada perusahaan asal Italia, Eni, pada Juli 2023 lalu.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Koruptor Muda dan Sistem yang Renta

    Koruptor Muda dan Sistem yang Renta

    Koruptor Muda dan Sistem yang Renta
    Asisten Dosen dan Peneliti di Departemen Administrasi Publik, Universitas Airlangga
    DI PANGGUNG
    politik Indonesia yang penuh dengan wajah-wajah lama, kemunculan anak muda sering kali dirayakan sebagai harapan.
    Mereka diharapkan membawa energi baru, gagasan segar, dan paling penting integritas yang tak ternoda untuk melawan sistem korup. Namun, kenyataan tak seindah ekspektasi dan harapan.
    Ketika anak muda akhirnya masuk ke dalam lingkar kekuasaan, mereka diharapkan pada sistem lama yang sudah lebih mapan, licin, dan penuh jebakan kompromi.
    Ialah Nur Afifah Balqis (NAB), di usianya yang masih 24 tahun saat ditangkap KPK, seharusnya menjadi personifikasi ekspektasi dan harapan tersebut.
    Ia kembali viral di media sosial setelah belakangan ini disebut sebagai koruptor termuda di Indonesia. 
     
    Operasi tangkap tangan KPK atas kasus suap Bupati Penajam Paser Utara pada 2022, menjadi anomali menyakitkan, sebuah nekrolog bagi idealisme yang menunjukkan bagaimana harapan regenerasi justru mengkhianati dirinya sendiri.
    Kasus NAB adalah bukti paling menyakitkan bahwa
    korupsi
    di negeri ini bukan lagi penyakit generasi tua, melainkan wabah sistemik yang siap menginfeksi siapa saja, bahkan tunas yang baru bersemi.
    Kegagalannya adalah cermin dari kegagalan kita sebagai bangsa dalam menyiapkan ladang politik yang subur untuk integritas.
    Fenomena seperti ini bukanlah kasus tunggal. Lebih dari itu, ini menjadi alarm tren korupsi yang semakin masif dan sistemik di berbagai level kekuasaan dan lintas generasi.
    Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), pada tahun 2023 tercatat 791 kasus korupsi—angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.
    Jumlah ini meningkat signifikan dari tahun-tahun sebelumnya: 579 kasus pada 2022; 533 kasus pada 2021; 444 kasus pada 2020; dan 271 kasus pada 2019.
    Peningkatan ini juga tercermin dari jumlah tersangka yang terlibat, dengan 1.695 orang ditetapkan sebagai tersangka pada 2023.
    Untuk memahami mengapa seorang anak muda bisa terjerumus dalam praktik ini, kita tidak bisa hanya menyalahkan individunya saja.
    Kasus ini harus dilihat sebagai simptom dari penyakit sistemik yang sudah mendarah daging sebagai produk dari struktur, budaya, dan rasionalitas yang cacat.
    NAB tidak masuk ke arena steril, ia masuk dalam struktur patron-klien (
    patron-clientelism
    ) yang mengakar, di mana seorang patron (bupati) mendistribusikan sumber daya (proyek, jabatan, uang) untuk membeli loyalitas dari kliennya (tim sukses, bendahara).
    Dalam sistem seperti ini, tindakan korupsi dianggap menjadi “pilihan rasional”. Ketika biaya untuk menolak (tersingkir dan kehilangan peluang) jauh lebih besar daripada potensi keuntungan dari berkompromi (akses, kekayaan, kekuasaan), maka korupsi dianggap bukan lagi penyimpangan, melainkan suatu strategi bertahan hidup.
    Menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, menempatkannya di episentrum sistemik ini, di mana menolak perintah atasan adalah sama dengan bunuh diri politik.
    Bisa jadi NAB bukanlah inisiator, melainkan operator yang terperangkap dalam kalkulasi rasional dari sistem yang memang sudah korup.
    Sosiolog Robert K. Merton (1938) melalui Teori Anomie menjelaskan bagaimana penyimpangan terjadi ketika ada ketidaksesuaian antara tujuan yang dilembagakan oleh budaya (
    cultural goals
    ) dengan cara-cara yang sah untuk mencapainya (
    institutionalized means
    ).
    Budaya kita hari ini sangat menekankan tujuan kesuksesan material, kondisi ini melahirkan budaya pragmatisme akut.
    Logika bergeser dari “apa yang benar secara etis” menjadi “apa yang paling efisien untuk mencapai tujuan”.
    Ketika jalan pintas terbukti menjadi rute tercepat menuju kekuasaan dan kekayaan, idealisme menjadi barang mewah yang tidak praktis. Sikap semua orang juga melakukannya menjadi pembenaran yang melumpuhkan nurani.
    Kekacauan ini merupakan implikasi dari krisis keteladanan yang semakin tampak di permukaan.
    Generasi NAB tumbuh dengan menyaksikan para
    koruptor
    —banyak di antaranya adalah senior di dunia politik—mendapat hukuman ringan, menikmati kemewahan pasca-penjara, dan bahkan kembali menduduki jabatan publik.
    Penjara tidak lagi menjadi momok menakutkan, melainkan sekadar “risiko bisnis” yang bisa dikalkulasi.
    Berdasarkan temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK dan analisis tim Universitas Airlangga (2025), korupsi tampaknya telah menjadi budaya yang dinormalisasi oleh sebagian masyarakat.
    Dalam praktik pengadaan barang dan jasa, misalnya, perilaku koruptif bahkan dianggap “fungsional” untuk mempertahankan kelangsungan usaha.
    Artinya, korupsi tidak lagi dianggap sebagai penyimpangan, melainkan sebagai bagian dari prosedur tak tertulis yang dianggap wajar.
    Dalam konteks ini, penegakan hukum saja tidak memadai. Menghukum individu seperti NAB adalah keharusan hukum, tetapi memenjarakannya saja tidak akan menyelesaikan masalah. Itu laksana memangkas rumput liar tanpa mencabut akarnya.
    Jika kita serius ingin mencegah lahirnya koruptor-koruptor baru, intervensi harus menyasar benteng individu sekaligus merombak sistem yang ada.
    Di tingkat individu, intervensi hulu melalui pendidikan antikorupsi dan internalisasi integritas harus menjadi fondasi sejak dini.
    Di tingkat sistem, mekanisme pencegahan harus diperkuat secara radikal, mulai dari integrasi total
    e-Budgeting
    dan
    e-Procurement
    , analisis LHKPN yang proaktif, hingga jaminan perlindungan penuh bagi pelapor (
    whistleblower
    ).
    Lebih dari itu, sistem ini hanya akan berjalan jika ditopang oleh keteladanan kepemimpinan nyata, sanksi hukum yang tak kenal kompromi, dan independensi lembaga antikorupsi. Kolaborasi lintas sektor pun mutlak untuk menciptakan pengawasan efektif.
    Pada akhirnya, semua strategi ini akan sia-sia jika tidak ditopang oleh pilar transformasi mentalitas masyarakat.
    Selama publik masih permisif terhadap gratifikasi dan memaklumi praktik korup, kita hanya akan terus menyaksikan regenerasi politik yang melahirkan koruptor-koruptor muda berikutnya. Perubahan harus dimulai dari kita.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Mobil Damkar di Balikpapan Seruduk Mobil Halangi Jalan, Petugas: Sopirnya Emak-emak

    Viral Mobil Damkar di Balikpapan Seruduk Mobil Halangi Jalan, Petugas: Sopirnya Emak-emak

    GELORA.CO – Sebuah mobil pemadam terpaksa ‘menyeruduk’ mobil di depannya demi cepat tiba di lokasi kebakaran. 

    Peristiwa itu menjadi viral di media sosial. 

    Mobil pemadam itu menabrak mobil berwarna merah yang menghalangi jalannya. 

    Insiden itu terjadi di Gunung Sari Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur. 

    Sang petugas pun memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. 

    Hal itu terungkap di Instagram setelah akun @indo_psikologi mengunggah penjelasan dari petugas damkar. 

    Petugas beralasan mendorong mobil yang berada di depannya karena menghalangi laju mobil pemadam. 

    Pasalnya, pemadam tengah diburu waktu untuk segera tiba dan memadamkan kobaran api yang mengganas. 

    “Jadi itu unit mobil damkar milik regu saya, dari wilayah Balikpapan Utara. Kenapa kami mengambil tindakan mendorong mobil tersebut dari belakang? Karena mobil itu berjalan pelan menghalangi laju mobil kami,” tulis petugas damkar dengan akun @bangdjuned. 

    Petugas di balik kemudi sudah berkali-kali mengklakson serta menyalakan sirine. 

    Namun, sopir mobil di depannya tidak menyadarinya sehingga terpaksa petugas menyeruduk mobil tersebut.

    “Selain sirine mobil kami berbunyi nyaring, kami juga klakson berkali-kali dan anggota di atas mobil juga sudah berteriak. Tapi tidak diindahkan oleh sopir mobil tersebut yang tak lain adalah seorang emak-emak. Jadi kami terpaksa melakukannya dari pada kami dinilai lambat oleh warga,” jelasnya. 

    Selain itu, petugas juga menjelaskan alasan pengemudi emak-emak itu berjalan lambat di jalan. 

    Menurut kesaksian petugas, emak-emak itu menyaksikan kebakaran sambil menyetir. 

    “Kenapa ibu-ibu itu jalan pelan, karena kepalanya menoleh untuk melihat kebakaran sambil menyetir,” tambahnya. 

  • Samarinda, Tepian Harmoni Kehidupan di Antara Aliran Mahakam yang Tak Pernah Tidur

    Samarinda, Tepian Harmoni Kehidupan di Antara Aliran Mahakam yang Tak Pernah Tidur

    Di kota ini, tepian tidak hanya berarti batas air dan daratan, tetapi juga pertemuan berbagai peradaban dan kebudayaan. Pasar-pasar tradisional dipenuhi dengan aroma rempah-rempah khas Banjar, masakan Bugis yang kaya rasa, seni ukir Dayak yang magis, serta kesenian Jawa yang membaur dalam kehidupan masyarakat urban.

    Festival budaya kerap diselenggarakan untuk merayakan keragaman ini, dan menjadikan Samarinda sebagai miniatur toleransi dan persaudaraan yang berakar dari kehidupan di tepi sungai. Di sisi lain, perkembangan ekonomi dan urbanisasi Samarinda turut memperkuat citra kota ini sebagai Kota Tepian yang dinamis.

    Kawasan tepian Mahakam tidak hanya menjadi lokasi hunian dan dermaga, tetapi juga diubah menjadi ruang publik yang representatif seperti Tepian Mahakam sebuah ruang terbuka yang dipenuhi taman, tempat bersantai, pertunjukan seni, hingga wisata kuliner yang menjadi primadona di akhir pekan.

    Pemerintah kota sadar betul akan nilai strategis dan estetika dari kawasan tepian sungai ini, sehingga revitalisasi dilakukan untuk menata ulang kawasan tersebut menjadi wajah kota yang modern namun tetap menyimpan nuansa kearifan lokal.

    Dari sinilah terlihat bagaimana Samarinda membangun dirinya dengan tetap memelihara identitas historis dan geografisnya sebagai kota tepian, yang tidak hanya bersahabat dengan sungai, tetapi juga menghidupi dan menjadikannya sebagai pusat keseimbangan sosial dan ekologis kota.

    Lebih dari itu, Samarinda sebagai Kota Tepian juga menyimpan simbol harapan dan transformasi. Dari sebuah kota kecil yang dulunya hanyalah perkampungan nelayan dan pelabuhan sungai, kini ia tumbuh menjadi salah satu pusat perekonomian terbesar di Kalimantan Timur, sekaligus penyangga utama bagi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berada tidak jauh dari wilayahnya.

    Di sinilah makna tepian juga mendapat dimensi baru dan bukan hanya soal posisi fisik, tetapi juga sebagai ambang perubahan dan peluang masa depan. Kota ini berada di tepian sejarah besar, sebagai bagian penting dalam transformasi Indonesia ke arah pembangunan yang lebih hijau, berkelanjutan, dan berkeadilan.

    Peran Samarinda pun semakin strategis, dan warga kota ini memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan sungai yang telah membesarkan mereka.

    Maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa julukan Kota Tepian yang melekat pada Samarinda adalah ungkapan penuh makna yang merangkum kekayaan alam, sejarah sosial, pluralitas budaya, dan semangat kolektif masyarakat dalam menjalani kehidupan di tengah arus zaman yang terus berubah.

    Kota ini bukan hanya terletak di tepi sungai, melainkan berada di tepian harapan, tepian kebangkitan, dan tepian perubahan besar yang akan membentuk wajah Kalimantan masa depan.

    Di tepi Mahakam yang tenang namun dalam itu, Samarinda berdiri dengan keanggunannya sendiri yaitu sebagai kota yang menjadikan tepian bukan sebagai batas, melainkan sebagai jembatan menuju harmoni, kemajuan, dan masa depan yang lebih cerah.

    Penulis: Belvana Fasya Saad

     

  • Kronologi Wanita Samarinda Kena Kanker Saluran Empedu Stadium 4 di Usia 38

    Kronologi Wanita Samarinda Kena Kanker Saluran Empedu Stadium 4 di Usia 38

    Jakarta

    Kanker saluran empedu umumnya dialami oleh mereka yang berusia 45 hingga 50 tahun ke atas. Namun karena sejumlah faktor tertentu, kondisi ini juga bisa dialami oleh mereka yang berusia muda. Seperti misalnya Agatha, wanita asal Samarinda, Kalimantan Timur, yang terkena kanker saluran empedu stadium 4 di usia 38 tahun.

    Keluhan yang dirasakan Agatha juga awalnya mirip dengan penyakit maag biasa, ditandai dengan nyeri perut bagian atas.

    Gejala yang Dirasakan Agatha

    Di bulan Maret 2024, ia merasakan nyeri di bagian lambung yang muncul berulang. Ia sempat tiga kali ke unit gawat darurat dan diberi suntikan obat maag. Namun keluhan yang dirasakan tak kunjung membaik, justru semakin berat.

    Bukan hanya sakit perut, Agatha mulai mengalami demam hampir setiap hari, tubuhnya terasa lemas, dan kulitnya mulai menguning. Ia juga merasakan gatal di telapak tangan dan kaki yang kemudian menyebar ke seluruh tubuh.

    Dirinya juga mengalami nyeri perut terasa di bagian kanan atas, disertai keluhan lain seperti buang air besar yang berminyak, telapak kaki terasa panas, hingga penurunan berat badan yang cukup drastis.

    Ketika berkonsultasi dengan dokter penyakit dalam di Samarinda, ia sempat didiagnosis hanya mengalami gangguan ringan pada organ hati. Namun Agatha merasa ada yang tidak beres.

    “Karena saya tidak puas dengan hasilnya, saya cek ke dokter spesialis dalam lainnya dan di-USG abdomen, ditemukan ada batu empedu. dan saya diberi obat penghancur batu empedu,” ucap Agatha.

    Setelah memeriksakan diri lebih lanjut, hasil USG menunjukkan adanya batu empedu. Ia diberi obat penghancur batu, tetapi kondisinya tidak membaik. Ia kemudian bertemu dokter spesialis gastroenterohepatologi dan disarankan untuk menjalani pemeriksaan Magnetic Resonance Cholangiopancreatography (MRCP).

    Hasil MRCP menunjukkan terdapat batu yang menyumbat saluran empedu utama dan ditemukan kelainan struktur hati. Agatha lalu dirujuk ke dokter bedah digestif di Samarinda, yang menyebut kondisi tersebut kemungkinan merupakan kelainan bawaan atau genetik.

    Memutuskan Berobat ke Jakarta

    Melihat gejala yang terus memburuk, Agatha memutuskan untuk melanjutkan pengobatan ke Jakarta pada Agustus 2024. Saat itu, kondisinya sudah sangat lemah dan ia harus menggunakan kursi roda.

    Di Jakarta, seluruh pemeriksaan diulang. Pada September 2024, Agatha menjalani operasi pertamanya. Hasil patologi anatomi menyatakan ia mengidap kanker saluran empedu (cholangiocarcinoma) yang sudah menyebar ke hati.

    Setelah operasi, kondisinya sempat membaik. Namun pada November, gejala kembali muncul. Kulit dan matanya menguning, urine berubah warna seperti teh, terutama jika tubuhnya kelelahan.

    Memasuki Januari 2025, Agatha kembali ke Jakarta dalam kondisi lebih buruk. Berat badannya turun total hingga 10 kg. Ia mengalami mual, muntah, tidak nafsu makan, sesak napas, demam dan menggigil hampir setiap hari.

    “Saya baru tau dan dokter baru menjelaskan hasil PA tahun sebelumnya (Sept 24) bahwa pada waktu itu saya terkena kanker saluran empedu sudah metastasis (menyebar) ke liver,” ucap Agatha.

    Pada Februari 2025, Agatha menjalani operasi kedua berupa prosedur bypass lambung dan usus (Longmire Procedure). Dari pemeriksaan jaringan yang diambil, ditemukan bahwa sel kanker sudah menyebar ke bagian usus dua belas jari (duodenum).

    Kemungkinan Pemicunya

    Dari penelusuran riwayat kesehatan, Agatha pernah menjalani operasi kista hati di usia 3 tahun, serta bypass usus. Ia juga memiliki riwayat pengangkatan tumor jinak di payudara. Kondisi ini membuat dokter meyakini bahwa Agatha memiliki kecenderungan genetik terhadap pertumbuhan tumor.

    Dalam kesehariannya, Agatha mengakui memiliki pola makan yang kurang sehat. Ia jarang mengonsumsi buah dan sayur, sering mengonsumsi mi instan, bakso, kopi susu kekinian, dan makanan tinggi pengawet, seperti makanan kaleng. Ia juga cenderung kurang minum air putih dan sering mengonsumsi makanan tinggi lemak.

    Kondisi Terkini Agatha

    Untuk mencegah penyumbatan saluran empedu, pada Mei 2025 Agatha menjalani prosedur Endoscopic Retrograde Cholangiopancreatography (ERCP) dan dipasang tiga stent di saluran empedu untuk mencegah penyumbatan. Pada bulan Juni 2025, ia memilih menjalani imunoterapi, setelah mempertimbangkan bahwa kemoterapi memiliki kemungkinan keberhasilan yang sangat kecil.

    Setelah imunoterapi, kondisinya perlahan membaik. Ia tak lagi bergantung pada kursi roda. Meski masih ada rasa gatal dan sedikit kekuningan di kulit, Agatha merasa tubuhnya jauh lebih kuat. Ia dijadwalkan kembali ke Jakarta pada Agustus 2025 untuk mengganti stent.

    “Seharusnya dengan kondisi gatal-gatal seperti ini saya sudah harus kontrol ke dokter dan kemungkinan ganti stent, namun posisi saya masih di Samarinda, paling lambat awal bulan depan saya kembali lagi ke Jakarta,” ucapnya lagi.

    Apa Itu Kanker Saluran Empedu?

    Kanker saluran empedu atau istilah medisnya cholangiocarcinoma adalah jenis kanker yang terbentuk di saluran ramping (saluran empedu) yang membawa cairan pencernaan empedu. Saluran empedu menghubungkan hati ke kantong empedu dan usus halus.

    Dokter Spesialis Hematologi Onkologi, Prof Dr dr Ikhwan Rinaldi, SpPD-KHOM, M.Epid, M.Pd.Ked, FACP, FINASIM, mengatakan kanker saluran empedu sebagian besar terjadi pada orang yang berusia lebih dari 50 tahun, meskipun dapat terjadi pada usia berapa pun.

    Kanker saluran empedu sering kali pada stadium awal umumnya tak memicu gejala yang signifikan. Gejala baru muncul jika kanker sudah memasuki stadium lanjut.

    Prof Ikhwan mengatakan, gejala kanker saluran empedu stadium lanjut kerap kali disamakan dengan masalah pencernaan biasa seperti maag lantaran memicu nyeri perut.

    Adapun perbedaan utama antara nyeri maag dan gejala kanker saluran empedu terletak pada durasi dan respons terhadap pengobatan. Pasien biasanya mengeluh mual, kembung, atau rasa penuh di perut bagian atas, mirip seperti gejala sakit maag.

    Namun, keluhan tersebut bersifat kronis dan tak kunjung membaik meski sudah mengonsumsi obat lambung dalam waktu lama.

    “Tapi udah lama diobati bolak-balik, kok masih begitu-begitu aja? Maka dokter harusnya dokter atau orang yang merasa itu harus lebih aware ya. Bukan hanya memikirkan oh ini maag biasa gitu ya. Jadi harus datang ke dokter dan dokternya harus atau pasiennya juga merasa perlu pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).

    Selain nyeri perut, Prof Ikhwan menyebut ada sejumlah gejala kanker saluran empedu yang juga bisa dialami pasien. Antara lain:

    kulit dan mata menguningdemamgatal pada kulitpenurunan berat badan

    “Kadang-kadang keluhannya cuma seperti kembung-kembung, begah, seperti gejala maag pada awal-awal. Terus diobati saja, minum obat maag, dan dilakukan terus-terusan,” sambungnya.

    “Tapi pada suatu ketika, ketika sudah lanjut, baru mulai terlihat gejala seperti kulit menguning dan sebagainya. Maka, kita perlu lebih aware dengan kondisi ini supaya pasien yang datang ke kita, ke dokter, berada pada stadium yang masih bisa diobati,” ucapnya lagi.

    Penyebab Kanker Saluran Empedu

    Dokter spesialis hematologi onkologi, Prof Dr dr Ikhwan Rinaldi, SpPD-KHOM, M.Epid, M.Pd.Ked, FACP, FINASIM, mengatakan memang ada beberapa kasus kanker saluran empedu ditemukan pada usia muda. Biasanya hal ini berhubungan dengan genetik.

    “Biasanya berhubungan dengan genetik, jadi memang sudah ada gennya dari lahir. (0:20) Ya kanker-kanker yang memang sudah gennya dari lahir, dia ketemunya pada usia yang lebih muda,” tuturnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (7/8).

    “Nah, pada organ-organ yang lain, misalnya yang tadi saya sebutkan ya, pada saluran empedu juga ada modelnya. Karena ada penyakit saluran empedu yang memang dibawa dari lahir. Yang akhirnya juga berlanjut bisa menjadi kanker,” katanya lagi.

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video Joe Biden Kanker Prostat dengan Skor Gleason 9, Apa Artinya?”
    [Gambas:Video 20detik]
    (suc/kna)

  • BMKG peringatkan ada potensi hujan di sejumlah kota pada awal pekan

    BMKG peringatkan ada potensi hujan di sejumlah kota pada awal pekan

    logo BMKG

    BMKG peringatkan ada potensi hujan di sejumlah kota pada awal pekan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 14 Juli 2025 – 08:37 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan adanya potensi hujan beragam intensitas dalam beberapa periode di awal pekan ini di sejumlah kota di Indonesia, termasuk yang ada di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan.

    Prakirawan BMKG Azhari Putri dalam prakiraan cuaca daring diikuti dari Jakarta Senin menyampaikan, terdapat potensi hujan ringan di Banda Aceh, Pekanbaru, Padang, Tanjung Pinang, Jambi, Bengkulu dan Bandarlampung, serta hujan intensitas sedang di Medan dan hujan disertai petir. 

    Sementara itu, jelasnya, BMKG memprakirakan cuaca di wilayah Bali dan Nusa Tenggara yaitu cerah berawan di Denpasar, berawan di Kupang dan terdapat potensi hujan intensitas ringan di Mataram.

    Potensi hujan juga terdapat di wilayah Kalimantan, dengan kemungkinan hujan ringan di wilayah Pontianak dan Samarinda serta hujan disertai petir di Tanjung Selor, Palangka Raya, dan Banjarmasin.

    Dia juga menjelaskan BMKG memprakirakan potensi hujan ringan di Gorontalo dan Makassar di Pulau Sulawesi. Di periode yang sama terdapat juga potensi hujan intensitas sedang di Manado, Palu, Mamuju dan Kendari.

    Selanjutnya di Indonesia bagian timur, BMKG memperingatkan terdapat potensi hujan ringan di Ternate, Sorong, Manokwari, Jayapura, Jayawijaya dan Merauke. Serta potensi curah hujan sedang di wilayah Ambon dan Nabire.

    Sumber : Antara

  • Ini Dia Nur Afifah Balqis, Wanita Cantik yang Jadi Koruptor Termuda di Indonesia

    Ini Dia Nur Afifah Balqis, Wanita Cantik yang Jadi Koruptor Termuda di Indonesia

    GELORA.CO – Nama Nur Afifah Balqis kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.

    Perempuan muda asal Balikpapan, Kalimantan Timur, ini viral di media sosial usai dijuluki sebagai koruptor termuda di Indonesia. 

    Di usianya yang baru 24 tahun saat itu, ia telah resmi mendekam di balik jeruji besi akibat keterlibatannya dalam kasus korupsi besar bersama seorang kepala daerah.

    Nur Afifah yang merupakan mantan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan, serta denda sebesar Rp 300 juta, subsider 4 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda. Putusan tersebut dibacakan pada Senin, 26 September 2022.

    Saat ini, perempuan yang dulu dikenal aktif di media sosial itu menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Tenggarong, Kalimantan Timur. 

    Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud, yang juga divonis 5 tahun 6 bulan penjara, serta denda dengan nilai yang sama.

    Kasus korupsi yang menjerat Nur Afifah bukan perkara kecil. Ia dan Abdul Gafur Mas’ud terbukti menerima suap dari berbagai proyek pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab PPU untuk periode 2020–2022.

    Jumlah uang suap yang diterima mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 5,7 miliar.

    Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan bahwa Nur Afifah melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ia juga terbukti melanggar sejumlah pasal dalam KUHP, antara lain Pasal 18, Pasal 55 ayat (1) ke-1, dan Pasal 64 ayat (1).

    Siapa Nur Afifah Balqis?

    Karier Nur Afifah di dunia politik terbilang cukup melesat. Lahir pada tahun 1997 di Kota Balikpapan, ia mulai bergabung dengan Partai Demokrat di usia muda dan langsung dipercaya memegang posisi penting sebagai bendahara umum DPC Demokrat Balikpapan.

    Ia dikenal cukup dekat dengan Abdul Gafur Mas’ud, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat Balikpapan sekaligus Bupati Penajam Paser Utara.

    Kedekatan politik itu kemudian merembet ke dalam urusan keuangan. Dalam sidang terungkap bahwa Abdul Gafur kerap menggunakan ATM milik Nur Afifah untuk menerima uang suap dan melakukan berbagai transaksi mencurigakan.

    Tak hanya itu, Afifah juga diminta untuk mengelola dana operasional pribadi Abdul Gafur yang tersebar di beberapa rekening. Artinya, keterlibatannya tidak sekadar administratif, tapi aktif dalam aliran dana hasil korupsi.

    Dengan kekayaan yang di atas rata-rata gadis di usianya, Afifah bisa hidup mewah. 

    Sebelum ditangkap KPK, perempuan yang memiliki hobi traveling itu aktif di media sosial dan membagi konten, termasuk kegiatan Partai Demokrat melalui akun Instagramnya @nafgis_.

    Dia pernah mengunggah foto bersama Abdul Gafur di depan sebuah mobil BMW pada 20 Desember 2021. (*)

  • sebagian besar wilayah RI hujan ringan pada Minggu

    sebagian besar wilayah RI hujan ringan pada Minggu

    Logo BMKG

    BMKG: sebagian besar wilayah RI hujan ringan pada Minggu
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 13 Juli 2025 – 10:05 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan ringan akan mengguyur sebagian besar wilayah ibu kota provinsi di Indonesia pada Minggu.

    Prakirawan BMKG Zen Putri pada kanal Youtube yang diikuti di Jakarta menyampaikan, diawali dari Pulau Sumatra, cuaca diprakirakan hujan ringan di wilayah Banda Aceh, Medan, dan Pekanbaru.

    “Waspadai hujan yang dapat disertai dengan petir di Kota Padang dan Tanjung Pinang,” katanya.

    Masih di Pulau Sumatera, cuaca diprakirakan hujan ringan untuk wilayah Jambi, Palembang, dan Bandar Lampung, sedangkan masyarakat di Kota Bengkulu dan Pangkal Pinang diminta waspada hujan petir.

    Beralih ke Pulau Jawa, cuaca diprakirakan berawan tebal di Kota Surabaya, sementara hujan ringan berpotensi terjadi wilayah Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, dan Yogyakarta.

    Beranjak ke wilayah Bali dan Nusa Tenggara, cuaca diprediksi berawan di Kota Denpasar, berawan tebal di Kota Mataram, dan hujan ringan di wilayah Kota Kupang.

     

    Selanjutnya bergeser ke Pulau Kalimantan, cuaca diprakirakan berawan di Banjarmasin, berawan tebal di Samarinda, serta hujan ringan di wilayah Samarinda.

    “Waspadai hujan petir yang dapat terjadi di Tanjung Selor dan Pontianak,” ucap Putri.

    Kemudian untuk Pulau Sulawesi, cuaca diprakirakan berawan tebal di Makassar dan Gorontalo, serta hujan ringan di wilayah Manado, Palu, Mamuju, dan Kendari.

    Bergerak ke wilayah Indonesia bagian timur, cuaca diprediksi hujan ringan di wilayah Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, dan Jayawijaya.

    “Sementara Kota Nabire, Jayapura, dan Merauke diprakirakan hujan dengan intensitas sedang,” tuturnya.

    Putri juga menyampaikan potensi peningkatan kecepatan angin hingga mencapai lebih dari 25 knot diprediksi terdapat di perairan utara Aceh, Samudra Hindia barat Sumatera, Samudra Hindia barat daya Banten, dan Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Barat.

    Kemudian, di Laut Timor dan Laut Arafura juga mampu meningkatkan ketinggian gelombang di wilayah-wilayah tersebut.

    Selain itu, BMKG juga memperingatkan potensi banjir rob yang dapat terjadi di pesisir Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, NTT, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua Selatan.

    Sumber : Antara