provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • BMKG Kasih Peringatan Cuaca Ekstrem Usai Gempa Bekasi, Cek Lokasinya

    BMKG Kasih Peringatan Cuaca Ekstrem Usai Gempa Bekasi, Cek Lokasinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wilayah Karawang dan Bekasi diguncang gempa beruntun pada Rabu (20/8) malam kemarin. Gempa awal terjadi pada pukul 19:54 WIB dengan kekuatan M4,7.

    BMKG mencatat gempa turut dirasakan hingga ke wilayah Purwakarta, Cikarang, Depok, Bandung, Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi Timur, Tangerang, Pandegalang, Cianjur, Pelabuhanratu, dan Lebak.

    Hingga berita ini dirilis, Kamis (21/8/2025), masih terjadi beberapa kali gempa susulan, baik di wilayah Jawa maupun wilayah lain di Indonesia, menurut pencatatan di laman resmi BMKG.

    Pasca insiden gempa, BMKG juga merilis peringatan cuaca dini untuk periode 3 hari ke depan, terhitung 21-23 Agustus 2025. Beberapa wilayah diprediksi masih akan diguyur hujan sedang-lebat, hingga angin kencang.

    “Kesiapsiagaan adalah kunci untuk beradaptasi terhadap prediksi bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem,” tulis BMKG di unggahan Instagram resminya, dikutip Kamis (21/8/2025). Berikut perinciannya:

    21 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua Barat, Papua Tengah, Papua, Papua Selatan.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Kep. Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Aceh, Bali, Nusa Tenggara Timur.

    22 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua, Papua Selatan.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Kep. Bangka Belitung, Maluku Utara, Maluku.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Aceh, Bali, Nusa Tenggara Timur.

    23 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua, Papua Selatan.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Kep. Bangka Belitung, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Bali, Maluku, Nusa Tenggara Timur.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 28 Agustus, Puluhan Ribu Buruh Geruduk DPR dan Istana Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

    28 Agustus, Puluhan Ribu Buruh Geruduk DPR dan Istana Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

    JAKARTA – Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi nasional serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025. Mereka menuntut kenaikan upah, penghapusan outsourcing, serta menyuarakan isu gaji DPR yang mencolok.

    Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, aksi ini akan berlangsung di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta.

    “Tidak kurang dari 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota,” katanya secara daring, Rabu, 20 Agustus.

    Selain Jakarta, aksi serupa juga akan berlangsung serentak di kota-kota industri besar seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, dan berbagai daerah lainnya.

    Dalam aksinya, buruh membawa sejumlah tuntutan utama. Pertama, menolak upah murah dengan menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada 2026. Perhitungan tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 168 yang menggunakan formula inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2 persen. Dengan demikian, kenaikan yang layak berada pada angka 8,5–10,5 persen,” jelas Said Iqbal.

    Kedua, lanjut Said Iqbal, menghapus praktik outsourcing yang dinilai semakin merugikan buruh. Putusan MK menegaskan outsourcing hanya boleh dilakukan pada jenis pekerjaan tertentu. Namun di lapangan, praktik ini masih meluas, termasuk di BUMN.

    “Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegasnya.

    DPR Hidup Mewah, Buruh Upahnya Murah

    Selain dua tuntutan utama, buruh juga menyoroti kesenjangan penghasilan antara anggota DPR dengan rakyat kecil. Said Iqbal mengungkapkan, gaji anggota DPR beserta tunjangan rumah mencapai Rp 154 juta per bulan atau lebih dari Rp 3 juta per hari.

    “Bandingkan dengan buruh kontrak di Jakarta yang hanya menerima Rp 5 juta per bulan atau Rp 150.000 per hari. Bahkan, pekerja informal seperti ojol rata-rata hanya Rp 600.000 per bulan, artinya Rp 20.000 per hari. Jauh dari cukup untuk hidup layak,” ungkapnya.

    Menurut Iqbal, kondisi ini mencederai rasa keadilan rakyat. “DPR kerja lima tahun dapat pensiun seumur hidup. Sementara buruh mudah di-PHK tanpa jaminan sosial, dan hidup dengan upah murah. Ketidakadilan ini melukai hati rakyat,” ucapnya.

  • Daftar Tuntutan Buruh yang Mau Gelar Aksi Gede-gedean 28 Agustus

    Daftar Tuntutan Buruh yang Mau Gelar Aksi Gede-gedean 28 Agustus

    Jakarta

    Aksi serempak di pusat kota Jakarta bakal dilakukan puluhan ribu buruh pekan depan. Buruh menuntut beberapa hal kepada pemerintah, salah satunya adalah menaikkan upah minimum hingga 10%.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan aksi akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta, pada 28 Agustus 2025 mendatang. Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota.

    Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain, Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Bandar Lampung, Banda Aceh, Batam, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Gorontalo, dan lain-lain. Gerakan ini diberi nama HOSTUM yang merupakan kepanjangan ‘Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.’

    “Aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

    Tuntutan paling besar yang akan disuarakan adalah menolak upah murah. Kaum buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5-10,5% pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1-5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5-10,5%.

    “Selain itu, pemerintah sendiri mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Said Iqbal.

    Tuntutan kedua adalah menghapus pola kerja outsourcing. Putusan Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu. Namun kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.

    “Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Said Iqbal.

    Isu Lain yang Akan Disuarakan:

    1. Bentuk Satgas PHK
    2. Naikkan PTKP Buruh Rp 7,5 juta/bulan
    3. Hapus pajak pesangon
    4. Hapus pajak THR
    5. Hapus pajak JHT6. Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah
    7. Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    8. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi
    9. Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029

    (hal/ara)

  • Pemkot Balikpapan Tebar Diskon PBB 90% saat Pemda Ramai Kerek Pajak

    Pemkot Balikpapan Tebar Diskon PBB 90% saat Pemda Ramai Kerek Pajak

    Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan resmi memberikan stimulus pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 90 persen dari ketetapan pokok, sebagai langkah strategis menghadapi tekanan ekonomi yang tengah melanda masyarakat. 

    Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan Idham menyatakan kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini dan dapat diakses oleh seluruh wajib pajak yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

    “Diskon PBB bisa sampai 90 persen dari ketetapan. Bagi masyarakat yang sudah membayar sebelum kebijakan ini keluar, akan diberikan kompensasi pada PBB tahun 2026,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (20/8/2025).

    Dia menambahkan, pemerintah kota juga menghadirkan mekanisme perlindungan khusus bagi segmen masyarakat rentan. 

    Pensiunan, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan masyarakat kurang mampu dapat mengajukan keringanan tambahan di luar stimulus yang telah diberikan. 

    Lebih lanjut, Idham mengungkapkan bahwa wajib pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp100 juta akan sepenuhnya dibebaskan dari kewajiban PBB. 

    “Untuk NJOP di bawah Rp100 juta, ketetapan PBB-nya kami nolkan. Jadi yang nilai NJOP Bumi dan Bangunannya di bawah Rp100 juta, tidak dikenakan PBB sama sekali,” ungkapnya. 

    Di sisi lain, pemkot berupaya meningkatkan aksesibilitas layanan dengan membuka perbaikan data 24 jam, baik secara offline di kantor BPPDRD maupun melalui platform digital. 

    Inovasi ini memungkinkan wajib pajak untuk melakukan koreksi data terkait lokasi, zonasi, maupun nilai objek pajak secara real-time.

    Adapun, dia menuturkan sebagian wajib pajak telah mengalami penurunan nilai PBB pada tahun berjalan. 

  • Puluhan Ribu Buruh Demo pada 28 Agustus, Tuntut Upah Minimum Naik 10,5 Persen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Agustus 2025

    Puluhan Ribu Buruh Demo pada 28 Agustus, Tuntut Upah Minimum Naik 10,5 Persen Nasional 20 Agustus 2025

    Puluhan Ribu Buruh Demo pada 28 Agustus, Tuntut Upah Minimum Naik 10,5 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) untuk menuntut kenaikan upah minimum 8,5 persen hingga 10,5 persen dan penghapusan
    outsourcing
    .
    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta.
    “Tidak kurang dari 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota,” kata Said dalam keterangan tertulis pada Rabu (20/8/2025).
    Said mengatakan, aksi serupa juga digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, di antaranya Serang (Banten), Bandung (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Medan (Sumatera Utara), Banda Aceh (Aceh), Batam (Kepulauan Riau), dan Bandar Lampung (Lampung).
    Kemudian, Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Pontianak (Kalimantan Barat), Samarinda (Kalimantan Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), Gorontalo, dan berbagai daerah lain.
    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai,” ujar Said.
    Said menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.
    Dia mengatakan, tuntutan paling besar yang disuarakan buruh adalah tolak upah murah.
    Said mengatakan, buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada tahun 2026.
    “Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu,” tuturnya.
    Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2 persen.
    Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5 persen.
    “Pemerintah sendiri mengeklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata dia.
    Said mengatakan, buruh juga menuntut dihapusnya
    outsourcing
    .
    Dia menjelaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu.
    Namun, kata dia, praktik
    outsourcing
    masih meluas, termasuk di BUMN.
    “Pekerjaan inti tidak boleh di-
    outsourcing
    .
    Outsourcing
    hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021 yang melegalkan
    outsourcing
    secara luas,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buruh Tuntut Upah Minimum 2026 Naik 10%, Menaker Bilang Begini – Page 3

    Buruh Tuntut Upah Minimum 2026 Naik 10%, Menaker Bilang Begini – Page 3

    Sebelumnya, Ribuan buruh di seluruh Indonesia akan menggelar aksi serentak pada 28 Agustus 2025. Tuntutan utama mereka adalah kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

    Aksi ini dipimpin oleh Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang diketuai Said Iqbal.

    “Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja termasuk KSPI merencanakan aksi serempak di seluruh Indonesia 38 provinsi 300 kabupaten kota lebih pada tanggal 28 Agustus 2025,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025).

    Said mengatakan aksi akan berlangsung di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota. Di kawasan Jabodetabek, massa buruh akan berpusat di depan DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta. KSPI memperkirakan sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan turun ke jalan.

    “Untuk di Jabodetabek aksi di DPR RI aksi di DPR RI dan atau di Istana Kepresidenan Jakarta. Peserta aksi berasal dari Jabodetabek, jadi sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan melakukan a,” ujarnya.

    Selain di ibu kota, aksi buruh juga direncanakan di sejumlah daerah industri dan provinsi besar lain. Puluhan ribu buruh di berbagai wilayah akan ikut serta, sehingga total peserta diperkirakan bisa mencapai ratusan ribu orang apabila semakin banyak serikat bergabung.

    Daerah-daerah yang dipastikan ikut serta antara lain Serang (Banten), Bandung (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Medan (Sumatera Utara), Banda Aceh, Batam (Kepulauan Riau), Lampung, Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Pontianak (Kalimantan Barat), Samarinda (Kalimantan Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), hingga Papua, Maluku, Gorontalo, Morowali, Ambon, Ternate, Kupang, dan Mataram.

     

  • Buruh Bakal Gelar Aksi Besar-besaran, Tuntut Upah Minimum 2026 Naik hingga 10% – Page 3

    Buruh Bakal Gelar Aksi Besar-besaran, Tuntut Upah Minimum 2026 Naik hingga 10% – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ribuan buruh di seluruh Indonesia akan menggelar aksi serentak pada 28 Agustus 2025. Tuntutan utama mereka adalah kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

    Aksi ini dipimpin oleh Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang diketuai Said Iqbal.

    “Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja termasuk KSPI merencanakan aksi serempak di seluruh Indonesia 38 provinsi 300 kabupaten kota lebih pada tanggal 28 Agustus 2025,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025).

    Said mengatakan aksi akan berlangsung di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota. Di kawasan Jabodetabek, massa buruh akan berpusat di depan DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta. KSPI memperkirakan sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan turun ke jalan.

    “Untuk di Jabodetabek aksi di DPR RI aksi di DPR RI dan atau di Istana Kepresidenan Jakarta. Peserta aksi berasal dari Jabodetabek, jadi sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan melakukan a,” ujarnya.

    Selain di ibu kota, aksi buruh juga direncanakan di sejumlah daerah industri dan provinsi besar lain. Puluhan ribu buruh di berbagai wilayah akan ikut serta, sehingga total peserta diperkirakan bisa mencapai ratusan ribu orang apabila semakin banyak serikat bergabung.

    Daerah-daerah yang dipastikan ikut serta antara lain Serang (Banten), Bandung (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Medan (Sumatera Utara), Banda Aceh, Batam (Kepulauan Riau), Lampung, Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Pontianak (Kalimantan Barat), Samarinda (Kalimantan Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), hingga Papua, Maluku, Gorontalo, Morowali, Ambon, Ternate, Kupang, dan Mataram.

     

  • Waspada hujan dengan beragam intensitas di Indonesia hari ini

    Waspada hujan dengan beragam intensitas di Indonesia hari ini

    logo BMKG

    BMKG: Waspada hujan dengan beragam intensitas di Indonesia hari ini
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 20 Agustus 2025 – 07:35 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di kota-kota besar di Indonesia didominasi oleh cuaca berawan dan hujan dengan beragam intensitas pada hari ini.

    Prakirawan BMKG Efa Septiani dalam prakiraan cuaca daring di Jakarta, Rabu, menyampaikan kondisi berawan dan berawan tebal berpotensi terjadi di Banda Aceh, Pekanbaru, Padang, disertai hujan ringan di Medan, Tanjung Pinang, Jambi, Bengkulu, Palembang, dan Pangkal Pinang serta potensi petir di Bandar Lampung.

    “Untuk Pulau Jawa, kondisi cuaca diprakirakan hujan namun berbeda intensitas setiap kotanya. Seperti di Serang, Semarang dan Yogyakarta diprakirakan hujan ringan, namun perlu diwaspadai bagi yang beraktivitas di luar ruangan di Jakarta, Bandung, Surabaya, diprakirakan hujan yang disertai petir,” jelasnya.

    Untuk wilayah Nusa Tenggara dan Bali, lanjut dia, cuaca berawan diprakirakan dialami wilayah Denpasar dan Mataram, serta cerah berawan di wilayah Kupang. Efa menjelaskan untuk wilayah Kalimantan terdapat potensi hujan yang disertai petir di Tanjung Selor, Pontianak, dan Samarinda, serta hujan intensitas ringan di Pangka Raya dan Banjarmasin.

    Di Pulau Sulawesi, kata dia, hanya Makassar yang diprakirakan mengalami cuaca berawan tebal. Sementara Palu, Mamuju, Manado, dan Kendari, berpotensi mengalami hujan ringan serta terdapat kemungkinan hujan intensitas sedang di Gorontalo. BMKG juga memprakirakan potensi hujan di wilayah Indonesia timur, termasuk memprediksi turunnya hujan ringan di Ternate, Ambon, Manokwari, Jayawijaya, dan Merauke. Diprakirakan pula adanya hujan intensitas sedang di Sorong dan hujan petir di Nabire.

    Sumber : Antara

  • DPD RI setujui pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025-2026

    DPD RI setujui pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025-2026

    “Setelah diputuskan di rapat di masing-masing alat kelengkapan DPD RI, telah dipilih serta disepakati sebagai pimpinan alat kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2025-2026. Apakah bisa disetujui di sidang paripurna ini? Setuju!”

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyetujui pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI untuk Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Sebelumnya, rapat pemilihan alat kelengkapan DPD RI dilakukan di rapat pleno masing-masing alat kelengkapan dengan mendasarkan pada keterwakilan subwilayah keanggotaan DPD RI.

    “Setelah diputuskan di rapat di masing-masing alat kelengkapan DPD RI, telah dipilih serta disepakati sebagai pimpinan alat kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2025-2026. Apakah bisa disetujui di sidang paripurna ini? Setuju!” kata Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

    Dipimpin langsung oleh Sultan bersama para Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Tamsil Linrung, dan Yorrys Raweyai, pemilihan pun berjalan dengan tertib, lancar, dan demokratis.

    Sultan berharap pimpinan Alkel yang telah terpilih dapat segera bekerja secara kolektif kolegial dalam memperjuangkan kerja konstitusional DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah.

    “Saya ucapkan selamat bekerja dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi daerah,” ujarnya.

    Pada akhir sidang, pimpinan DPD RI juga menyerahkan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dan Dokumen Pendukungnya dari pemerintah untuk dibahas dalam penyusunan Pertimbangan DPD RI kepada Komite IV DPD RI.

    “Pesan dari pimpinan dan anggota pada sidang ini, agar pertimbangan DPD nanti dapat memberikan sorotan kritis kepada penurunan dana transfer ke daerah,” katanya.

    Berikut pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2025-2026:

    Komite I
    Ketua: Andy Sofyan Hasdam (Kalimantan Timur)
    Waka I: Carel Simon Petrus Suebu (Papua)
    Waka II: Bahar Buasan (Bangka Belitung)
    Waka III: Muhdi (Jawa Tengah)

    Komite II
    Ketua: Badikenita Br Sitepu (Sumatera Utara)
    Waka I: Angelius Wake Kako (Nusa Tenggara Timur)
    Waka II: A. Abd. Waris Halid (Sulawesi Selatan)
    Waka III: La Ode Umar Bonte (Sulawesi Tenggara)

    Komite III
    Ketua: Filep Wamafma ( Papua Barat)
    ⁠Waka I: Dailami Firdaus (DK Jakarta)
    ⁠Waka II: Jelita Donal (Sumatera Barat)
    ⁠Waka III: Erni Daryanti (Kalimantan Tengah)

    Komite IV
    Ketua: Ahmad Nawardi (Jawa Timur)
    Waka I: Novita Anakotta (Maluku)
    Waka II: Elviana (Jambi)
    Waka III: Sinta Rosma Yenti (Kalimantan Timur)

    Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI
    Ketua: Stefanus BAN Liow (Sulawesi Utara)
    Waka I: Marthin Billa (Kalimantan Utara)
    Waka II: Abdul Hamid (Riau)
    Waka III: Agita Nurfianti (Jawa Barat)

    Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI
    Ketua: Hasan Basri (Kalimantan Utara)
    Waka I: Elisa Ermasari (Bengkulu)
    Waka II: Muhammad Rifki Farabi (Nusa Tenggara Barat)
    Waka III: Mamberop Y. Rumakiek (Papua Barat Daya)

    Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI
    Ketua: Abdul Kholik (Jawa Tengah)
    Waka I: R. Graal Taliawo (Maluku Utara)
    Waka II: Sewitri (Riau)
    Waka III: Muhammad Hidayattollah (Kalimantan Selatan)

    Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI
    Ketua: Gusti Farid Hasan Aman (Kalimantan Selatan)
    Waka I: Darmansyah Husein (Bangka Belitung)
    Waka II: Mirah Midadan Fahmid (Nusa Tenggara Barat)
    Waka III: Henock Puraro (Papua)

    Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI
    Ketua: Ahmad Syauqi (Daerah Istimewa Yogyakarta)
    Waka I: Abdul Hakim (Lampung)
    Waka II: Yulianus Henock Sumual (Kalimantan Timur)
    Waka III: Adriana Dondokambey (Sulawesi Utara)

    Badan Kehormatan (BK) DPD RI
    Ketua BK : Ismeth Abdullah (Kepulauan Riau)
    Wakil I : Hilda Manafe (Nusa Tenggara Timur)
    Wakil II : A. Ian Ali Baal Masdar (Sulawesi Barat)
    Wakil III : Hasby Yusuf (Maluku Utara)

    Kelompok DPD RI di MPR RI
    Ketua: Dedi Iskandar Batubara (Sumatera Utara)
    Catatan untuk Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara Kelompok akan di pilih langsung oleh Ketua Kelompok DPD.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penjelasan BMKG soal Prediksi Cuaca Ekstrem Indonesia Berlangsung hingga 25 Agustus 2025, Waspada! – Page 3

    Penjelasan BMKG soal Prediksi Cuaca Ekstrem Indonesia Berlangsung hingga 25 Agustus 2025, Waspada! – Page 3

    Andri menyebut, berbagai fenomena ini akan mempengaruhi cuaca di Indonesia pada periode 19-21 Agustus 2025. Pada tanggal ini, cuaca akan didominasi oleh kondisi berawan hingga hujan ringan.

    “Meski begitu, hujan sedang hingga sangat lebat dan angin kencang masih akan berpotensi melanda sebagian besar wilayah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jakarta, Bali, NTB, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua, hingga Papua Selatan,” papar dia.

    Lalu, lanjut Andri, untuk periode 22-25 Agustus 2025, cuaca di Indonesia diprediksi bakal didominasi oleh kondisi cerah berawan hingga hujan ringan. Tetapi, hujan sedang hingga lebat dan angin kencang juga masih berpotensi melanda sebagian besar wilayah Indonesia.

    “Rinciannya, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua, Sumatera Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua Selatan,” ucap dia.

    “Oleh sebab itu, selama periode tersebut BMKG mengimbau masyarakat agar siaga terhadap hujan lebat yang disertai angin kencang, petir, menjauhi wilayah terbuka, serta menjauhi pohon, bangunan dan infrastruktur yang sudah rapuh ketika terjadi hujan yang disertai petir dan angin kencang,” tandas Andri.