provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan ringan

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan ringan

    logo BMKG

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan ringan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 23 Agustus 2025 – 08:53 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada Sabtu.

    Dikutip dari laman resmi BMKG di Jakarta, prakirawan Rira Angela Damanik menerangkan secara umum daerah konvergensi memanjang di Laut Sulawesi, Laut Halmahera, Samudra Pasifik Utara, Papua Barat Daya, pesisir Bengkulu hingga Sumatera Selatan, Jawa Timur hingga pesisir selatan Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara hingga Sulawesi Tengah, dan Papua bagian tengah. 

    Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah yang dilewati konvergensi atau konfluensi. 

    Oleh karena itu, pihaknya memprakirakan beberapa kota besar akan berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, diantaranya Pekanbaru, Tanjung Pinang, Palembang, Pangkal Pinang, Bandar Lampung, Tanjung Selor, Banjarmasin, Sorong, Ternate, dan Nabire. 

    Sementara itu, beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu Medan, Jambi, Bengkulu, Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Denpasar, Pontianak, Samarinda, Palangka Raya, Palu, Mamuju, Ambon, Manokwari, Jayapura, Jayawijaya, dan Merauke.

    Adapun beberapa kota besar yang lain diprakirakan hanya akan mengalami kondisi berawan pada hari ini, diantaranya Banda Aceh, Padang, Yogyakarta, Surabaya, Kupang, Mataram, Manado, Gorontalo, Kendari, dan Makassar.

    Untuk prakiraan tinggi gelombang air laut di wilayah Indonesia, BMKG memprakirakan umumnya berada di kisaran 0.5 hingga 2.5 m, sementara gelombang tinggi lebih dari 2.5 m hingga 4 m berpotensi terjadi di perairan selatan Jawa, Nusa Tenggara Timur, Samudra Hindia Selatan Banten, dan Nusa Tenggara Timur.

    Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat mewaspadai potensi banjir rob di pesisir Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi bagian utara.

    Sumber : Antara

  • Pendaftaran Internet Murah 100 Mbps Resmi Dibuka, Begini Prosesnya

    Pendaftaran Internet Murah 100 Mbps Resmi Dibuka, Begini Prosesnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka pendaftaran lelang 1,4 Ghz untuk Fixed Wireless Access. Hal ini akan membuka peluang para operator untuk menggelar internet murah 100 Mbps yang ditargetkan pemerintah.

    Untuk tahap berikutnya, perusahaan yang resmi mendaftar telah bisa melakukan pengunduhan dokumen seleksi. Setelah melakukan proses tersebut, perusahaan akan menjadi calon peserta seleksi.

    Ada tujuh perusahaan yang resmi melakukan pendaftaran lelang tersebut. Beberapa nama merupakan layanan internet cukup ternama, mulai dari Telkom yang merupakan induk perusahaan PT Telekomunikasi Seluler dengan brand Telkomsel, Indosat yang memiliki layanan IM3, Tri dan Hifi, serta XLSmart yang mengoperasikan layanan XL dan Axis.

    Sementara nama lainnya adalah Telemedia Komunikasi Pratama adalakh anak perusahaan Surge dan Eka Mas Republik memiliki brand MyRepublic. Sementara Netciti Persada beroperasi di kawasan pemukiman termasuk Alam Sutera.

    Berikut daftar lengkap penyelenggara telekomunikasi yang telah melakukan pengambilan akun:

    PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk;
    PT XLSMART Telecom Sejahtera;
    PT Indosat Tbk;
    PT Telemedia Komunikasi Pratama;
    PT Netciti Persada;
    PT Telekomunikasi Selular;
    PT Eka Mas Republik.

    Sebagai informasi, lelang frekuensi 1,4 Ghz memiliki total lebar 80 Mhz dengan rentang 1432-1512 Mhz. Peruntukkannya adalah bagi layanan fixed wireless, layanan internet tanpa kabel.

    Layanan tersebut bisa digunakan hanya untuk lokasi tertentu. Berbeda dengan layanan seluler yang dapat digunakan untuk berbagai lokasi hingga luar kota.

    Terdapat tiga regional yang menjadi objek seleksi. Ini pembagiannya:

    Regional 1

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
    Zona 7 : Jawa Timur
    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara
    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • NASA Bocorkan Wujud IKN dari Langit, Begini Perubahannya

    NASA Bocorkan Wujud IKN dari Langit, Begini Perubahannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, masih terus dibangun. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan tidak ada moratorium dan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut.

    Beberapa saat lalu, NASA pernah merilis gambar penampakan IKN dari atas langit yang ditangkap oleh OLI-2 (Operational Land Imager-2) di Landsat 9 dan OLI di Landsat 8.

    Gambar yang dipublikasikan Earth Observatory NASA tersebut, memperlihatkan perubahan kondisi wilayah IKN pada April 2022 dan Februari 2024.

    Foto: NASA
    Wujud IKN dari tangkapan sensor NASA

    Pada gambar 2024, nampak banyak perubahan signifikan, dimana banyak lahan di dalam hutan yang sudah dibuka untuk pembangunan infrastruktur.

    Foto: NASA
    Wujud IKN dari tangkapan sensor NASA

    Pembangunan IKN sendiri dimulai pada Juli 2022 di kawasan hutan dan perkebunan kelapa sawit 30 kilometer ke daratan dari Selat Makassar. Hal ini dilakukan untuk menjawab tantangan lingkungan yang dihadapi Jakarta, ibu kota Indonesia saat ini.

    Wilayah metropolitan Jakarta dihuni oleh 30 juta orang dan telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir. Banjir yang sering terjadi, lalu lintas padat, polusi udara dan kekurangan air minum merupakan hal yang biasa terjadi di Jakarta.

    Jakarta juga diisukan bakal tenggelam dalam beberapa tahun ke depan. Pengambilan air tanah yang berlebihan telah berkontribusi terhadap laju penurunan permukaan tanah hingga 15 sentimeter per tahun, dan 40 persen wilayah kota kini berada di bawah permukaan laut.

    Meski demikian, beberapa peneliti khawatir perubahan penggunaan lahan untuk pembangunan IKN dapat membahayakan hutan dan satwa liar di wilayah tersebut.

    Hamparan daratan dan perairan pantai yang sedang dikembangkan kaya akan keanekaragaman hayati dan rumah bagi hutan bakau, bekantan, dan lumba-lumba Irrawaddy.

    Meskipun lokasinya telah banyak berubah selama satu setengah tahun terakhir, kota ini masih jauh dari selesai. Konstruksi direncanakan akan rampung sepenuhnya pada 2045 mendatang.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menghina Damkar, Satpam Dihukum Simulasi Padamkan Api sampai Terjungkal

    Menghina Damkar, Satpam Dihukum Simulasi Padamkan Api sampai Terjungkal

    Petugas Damkar pun menelusuri identitas Risky dan mendapati bahwa ia bekerja sebagai satpam di sebuah diler mobil di Samarinda. Ia kemudian dijemput dan dibawa ke pos pemadam kebakaran untuk diberi pelajaran.

    “Bukan untuk mempermalukan, tapi kami ingin menunjukkan langsung seperti apa tantangan pekerjaan kami,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda, Hendra AH, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (22/8/2025) malam.

    Di pos damkar, Risky diminta mengikuti simulasi pemadaman. Ia mencoba menggulung selang dan menyemprotkan air menggunakan alat bertekanan. 

    Namun, tak lama setelah memegang selang, Risky kewalahan dan terjungkal akibat tidak kuat menahan tekanan air.

    Padahal, menurut Hendra, tekanan saat itu hanya sekitar 7 bar, jauh di bawah tekanan sebenarnya di lapangan yang bisa mencapai 17 bar.

    “Kondisi di lapangan jauh lebih berat. Selain tekanan selang, petugas kami juga harus menghadapi panas, reruntuhan bangunan, dan risiko lainnya,” jelas Hendra.

    Video Risky yang terjungkal saat menyemprotkan air pun diunggah ke media sosial oleh akun resmi damkar. Dalam video tersebut, tampak Risky diejek oleh petugas yang membawa boneka sebagai sindiran terhadap komentarnya sebelumnya.

     

  • 7
                    
                        Profil AKBP Dody Surya: Kapolres Kukar Dicopot Usai Berseteru dengan Anggota DPD RI
                        Regional

    7 Profil AKBP Dody Surya: Kapolres Kukar Dicopot Usai Berseteru dengan Anggota DPD RI Regional

    Profil AKBP Dody Surya: Kapolres Kukar Dicopot Usai Berseteru dengan Anggota DPD RI
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Sosok AKBP Dody Surya Putra tengah menjadi sorotan publik usai dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar).
    Pencopotan ini berkaitan dengan perseteruan antara dirinya dan anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual.
    Konflik yang mencuat di tengah masyarakat ini berujung pada proses mutasi jabatan, pemeriksaan pelanggaran disiplin dan etika profesi, serta penggantian jabatan strategis oleh Polda Kaltim.
    Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) adalah pangkat di jajaran Perwira Menengah (Pamen) Polri, berada di atas Komisaris Polisi dan di bawah Komisaris Besar Polisi.
    Lambangnya berupa dua bunga melati emas, dan pangkat ini setara dengan Letnan Kolonel (Letkol) di TNI.
    AKBP Dody Surya Putra lahir di Tapanuli Utara pada tahun 1983. Ia meraih gelar sarjana dari Universitas Bhayangkara dan melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Balikpapan.
    Polda Kaltim secara resmi menyampaikan bahwa AKBP Dody Surya tengah menjalani proses disiplin dan etika profesi, setelah meninggalkan wilayah tugas tanpa izin dan terlibat konflik dengan pejabat negara.
    “Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses disiplin karena meninggalkan wilayah tanpa izin pimpinan yang berwenang. Selain itu, juga tengah diproses terkait perkara pelanggaran etika profesi kepolisian,” kata Kombes Yuliyanto Kabid Humas Polda Kaltim, Kamis (21/8/2025)
    Masalah memuncak setelah Henock Sumual, senator DPD RI sekaligus tokoh masyarakat adat Dayak, melaporkan sikap intimidatif dari AKBP Dody Surya saat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan kriminalisasi oleh perusahaan di wilayah Jahab, Tenggarong.
    Melalui media sosial, Henock menyebut bahwa saat menghubungi Kapolres Kukar via WhatsApp, ia mendapat respons keras dan diminta tidak ikut campur urusan hukum.
    Bahkan, Henock mengaku diancam akan di-PAW (Pergantian Antar Waktu).
    “Saya hanya menyampaikan laporan masyarakat. Tapi respons beliau (AKBP Dody) sangat keras. Ini bukan cara seorang pemimpin,” ujar Henock dalam unggahan media sosialnya.
    Polda Kaltim telah menunjuk AKBP Khairul Basyar sebagai pengganti Kapolres Kukar. Sebelumnya, Khairul menjabat Kapolres Berau, yang kini diisi oleh AKBP Ridho Tri Putranto.
    “Rotasi jabatan itu dari Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra, digantikan oleh AKBP Khairul Basyar. Sedangkan Kapolres Berau kini dijabat AKBP Ridho Tri Putranto,” terang Yuliyanto.
    Pencopotan dari jabatan Kapolres memiliki dampak besar terhadap posisi strategis dalam institusi Polri:
    Mutasi ke Baharkam Polri bukan rotasi rutin, melainkan sebagai bentuk penanganan atas pelanggaran disiplin dan etik.
    Statusnya kini administratif, tanpa lagi memiliki kewenangan komando operasional.
    Jika terbukti bersalah, AKBP Dody berpotensi mendapatkan sanksi berat seperti penundaan promosi, penempatan non-struktural, bahkan pemecatan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ditahan KPK Soal Korupsi Izin Pertambangan, Siapa Rudy Ong Chandra?

    Ditahan KPK Soal Korupsi Izin Pertambangan, Siapa Rudy Ong Chandra?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa pengusaha tambang, Rudy Ong Chandra (ROC). Penjemputan ini terkait kasus dugaan suap penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan keputusan ini diambil setelah ROC ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan izin tambang di wilayah Kalimantan Timur periode 2013-2018. Adapun, penahanan ROC dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

    “Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap Saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013 – 2018. Selanjutnya tersangka ROC akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 21 Agustus sampai 9 September 2025,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (22/8/2025).

    Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, Rudy Ong Chandra merupakan Komisaris di PT Sepiak Jaya Kaltim dan juga pemegang saham di PT Tara Indonusa Coal, berdasarkan data MODI Kementerian ESDM.

    Selain Rudy Ong, KPK juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Dua tersangka tersebut adalah Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2013 dan 2013-2018 Awang Faroek Ishak serta Ketua KADIN Kaltim yang merupakan putri dari Awang Faroek, Dayang Donna Walfiaries Tania.

    Meski demikian, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk perkara Awang Faroek karena yang bersangkutan meninggal dunia. Lembaga antirasuah akan menyampaikan konstruksi lengkap perkara tersebut pada Senin, 25 Agustus 2025.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ditahan KPK Soal Korupsi Izin Pertambangan, Siapa Rudy Ong Chandra?

    KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra Terkait Korupsi Izin Pertambangan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput secara paksa Rudy Ong Chandra (ROC) terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

    “Hari ini (Kamis malam 21/8/2025) penyidik melakukan jemput paksa terhadap saudara ROC terkait TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013-2018,” terang Juru Bicara KPK kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (22/8/2025).

    Belum ada penjelasan lebih detil mengenai kasus yang menjerat Rudy Ong Chandra ini. Namun, Budi menyatakan bahwa tersangka Rudy Ong Chandra akan dilakukan oenahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2025.

    “Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih,” urainya.

    Mengutip Detikcom, KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap tiga orang dalam kasus ini. KPK menyebutkan kasus tersebut terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan IUP di wilayah Kaltim.

    “Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) pada wilayah Kalimantan Timur,” kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

    Tessa mengungkap tiga orang yang dicegah itu adalah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI), DDWT, dan ROC. Surat pencegahan terhadap ketiganya dikeluarkan pada 24 September 2024.

    Tessa menyebutkan KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara itu. Namun KPK masih enggan menyampaikan lebih jauh mengenai perkembangan penyidikan perkara itu.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Dijemput Paksa, Rudy Ong Tertunduk Saat Digiring ke Gedung KPK

    Dijemput Paksa, Rudy Ong Tertunduk Saat Digiring ke Gedung KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan pemberi suap atas penerbitan izin usaha pertambangan (IUP), Rudy Ong Chandra tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/8/2025). Dia dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Rudy tiba pukul 21.37 WIB. Dia turun dari mobil petugas KPK bernopol B 2317 UOT. Dia tampak mengenakan kemeja berwarn aungu dengan motif garis.

    Dia juga ditemani pria yang mengenakan pakaian kemeja putih dan sweater berwarna abu-abu serta menenteng tas berwarna cokelat dan hitam.

    Rudy hanya bisa menunduk selama berjalan menuju ruangan penyidik. Dia tidak memberi sepatah kata kepada awak media.

    Ketika ingin menaiki tangga yang bertembok kaca, dia sempat memberikan instruksi kepada petugas untuk jalan lebih dulu. Namun permintaan itu ditolak. 

    Dia berjalan ke atas dengan tangan yang menutup wajah di bagian sebelah kiri, karena pada posisi ini awak media dapat memotret dan melihat dengan jelas.

    Setelah sampai tangga terakhir untuk diperiksa lebih lanjut, seketika Rudy merayap sampai tidak tampak oleh awak media, hingga sesudah melewati pintu akses, dia baru tampak berdiri kembali.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Rudy akan ditahan hingga 20 hari ke depan.

    “Selanjutnya tersangka ROC akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 21 Agustus sampai dengan 9 September 2025,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).

    Adapun penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

    Diketahui, Rudy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) karena memberikan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur pada 2013-2018.

    Rudy merupakan pengusaha tersohor dan menjabat beberapa posisi penting sebagaiKomisaris PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan. Selain itu, ia juga tercatat sebagai pemegang saham 5 persen di PT Tara Indonusa Coal.

    Sebagai informasi, perkara dugaan suap IUP ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 19 September 2024. KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu; mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak; Ketua Kadin Kaltim, Dayang Dona; Rudy Ong Chandra. 

    Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 24 September 2024 untuk enam bulan ke depan.

    Rudy pernah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun pada November 2024, hakim menolak gugatan tersebut

    Rudy sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada Rabu (13/11/2024), hakim menolak permohonan tersebut.

  • KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Tersangka Kasus Suap IUP di Kalimantan Timur

    KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Tersangka Kasus Suap IUP di Kalimantan Timur

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa bos tambang asal Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra. 

    Diketahui, Rudy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) karena memberikan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur pada 2013-2018.

    “Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap Sdr. ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013 – 2018,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025)

    Tindakan jemput paksa lantaran Rudy kerap absen dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Setibanya di Jakarta, Rudy akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK

    Rudy merupakan pengusaha tersohor dan menjabat beberapa posisi penting sebagai Komisaris PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan. Selain itu, ia juga tercatat sebagai pemegang saham 5 persen di PT Tara Indonusa Coal.

    Sebagai informasi, perkara dugaan suap IUP ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 19 September 2024. KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu; mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak; Ketua Kadin Kaltim, Dayang Dona; Rudy Ong Chandra. 

    Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 24 September 2024 untuk enam bulan ke depan.

    Rudy pernah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun pada November 2024, hakim menolak gugatan tersebut

    Rudy sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada Rabu (13/11/2024), hakim menolak permohonan tersebut.

  • Wamendagri minta Pemda responsif hadapi perubahan iklim

    Wamendagri minta Pemda responsif hadapi perubahan iklim

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam merespons isu perubahan iklim.

    “Bapak-Ibu sekalian tentu kita bisa rasakan dampak dari global boiling ini. Sebagai mantan kepala daerah, yang menghantui para kepala daerah seluruh Indonesia itu sekarang sama. Tiba-tiba banjir, tiba-tiba kering, tiba-tiba longsor, dan sebagainya. Gagal panen dan sebagainya. Jadi global boiling ini dekat dengan keseharian kita,” ujar Bima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara kunci pada acara Nusantara Energy Forum di NT Tower Lantai 5, Jakarta, Rabu (20/8).

    Bima memaparkan, berdasarkan data yang diperolehnya, sektor penyumbang emisi karbon terbesar di Indonesia berasal dari industri pengolahan.

    Sektor lain meliputi pengadaan listrik dan gas, pertanian, kehutanan, serta perikanan. Selain itu, transportasi juga menyumbang emisi cukup signifikan, ditambah persoalan sampah dan limbah yang hingga kini belum tertangani secara optimal.

    Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar energi baru terbarukan (EBT), namun pemanfaatannya masih jauh dari optimal. Dari total potensi tenaga air sebesar 95 gigawatt, baru sekitar 6,7 gigawatt yang dimanfaatkan. Dari potensi tenaga bayu sebesar 155 gigawatt, baru digunakan sekitar 0,2 gigawatt, demikian juga dengan energi surya, pemanfaatannya masih sangat kecil.

    “10 provinsi yang melaporkan bahwa capaian porsi dari energi baru terbarukan dalam porsi EBT dalam bauran energi pada tahun 2023 [yang] telah melebihi target. 10 provinsi saja. Bengkulu, Sumsel (Sumatera Selatan), Sumut (Sumatera Utara), Kepri (Kepulauan Riau), Babel (Kepulauan Bangka Belitung), DKI (Daerah Khusus Ibukota Jakarta), Jabar (Jawa Barat), DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), Sulut (Sulawesi Utara), dan Sulsel (Sulawesi Selatan),” ujarnya.

    Selain itu, Bima juga mendorong daerah mulai menerapkan penganggaran hijau yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Ia berharap strategi ini dapat diimplementasikan lebih luas.

    “Jadi gubernur membantu kota/kabupaten apabila ada pembangunan yang bernuansa iklim berkelanjutan. Kota/kabupaten memberikan insentif bagi kelurahan dan sebagainya. Jadi transfer anggaran berbasis ekologi namanya,” tegasnya.

    Ia mengingatkan, keberhasilan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045 tidak dapat dilepaskan dari komitmen mengendalikan emisi karbon. Komitmen itu diwujudkan melalui target penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) menuju Net Zero Emission (NZE) sesuai Paris Agreement yang telah diratifikasi dalam UU Nomor 16 Tahun 2016.

    NZE merupakan kondisi keseimbangan antara jumlah emisi gas rumah kaca yang dilepaskan dengan jumlah yang dapat diserap kembali melalui pengurangan emisi dan peningkatan penyerapan karbon secara simultan.

    Bima juga memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi dalam pengelolaan energi dan lingkungan. Misalnya, Kota Surabaya dengan program pembayaran ongkos Suroboyo Bus menggunakan sampah botol plastik.

    Di Provinsi Bali, kebijakan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai telah diterapkan. Kabupaten Banyuwangi mengembangkan konsep desa wisata berbasis konservasi, sementara Kota Balikpapan menata zonasi hutan kota. Adapun Kabupaten Bekasi memanfaatkan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) untuk mengolah limbah industri.

    Terakhir, Bima optimistis kehadiran kepala daerah yang mayoritas berasal dari generasi muda akan membuat isu lingkungan menjadi atensi bersama. Dengan begitu, kolaborasi lintas pihak diharapkan semakin kuat.

    “Jadi ini perspektif politiknya, perspektif kawanan kekuasaannya yang membuat kita semakin sadar bahwa kolaborasi ini harus dilakukan oleh semua,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.