provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • IKN dan PLN Sepakat, Jaringan Listrik di KIPP Jadi Prioritas Utama – Page 3

    IKN dan PLN Sepakat, Jaringan Listrik di KIPP Jadi Prioritas Utama – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menjalin sinergi dengan PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra), untuk memastikan ketersediaan jaringan listrik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara.

    Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan pentingnya langkah cepat dalam penyediaan infrastruktur energi di IKN.

    “Saya kira ini waktu yang tepat untuk sharing soal sinergi kita. Saat ini kita sedang membangun jalan di 1A dan 1C. Saya kira supaya bisa mempercepat pembangunan, daerah yang belum ada jaringan listrik, kita bisa mulai dari sana,” ujar Basuki, Selasa (26/08/2025).

    Selain membahas percepatan pembangunan jaringan listrik, pertemuan ini juga menekankan pentingnya koordinasi strategis antara Otorita IKN dan PLN dalam memenuhi kebutuhan energi di IKN, termasuk transisi menuju energi baru terbarukan.

    General Manager PT PLN UID Kaltimra Muchamad Chaliq Fadli menyampaikan komitmen PLN untuk mendukung penuh kebutuhan energi IKN, sejalan dengan arahan dari PLN pusat.

    “Kami diminta PT PLN pusat untuk bersinergi dengan Otorita IKN, menyikapi kebutuhan pengembangan energi baru terbarukan di IKN. Disampaikan bahwa agar PLN berkoordinasi, memastikan kebutuhan listrik di IKN terpenuhi, misinya adalah seratus persen energi nol bersih di 2045,” tuturnya.

     

  • 10 Tantangan Tebak Gambar Nama Negara dan Kota untuk Mengasah Otak

    10 Tantangan Tebak Gambar Nama Negara dan Kota untuk Mengasah Otak

    Jakarta

    Ketika sibuk dengan aktifitas sehari-hari, otak seringkali membutuhkan jeda. Tak hanya istirahat fisik, hal lain yang bisa dilakukan adalah merefresh fokus dan kreativitas.

    Tebak gambar menyajikan serangkaian visual yang menyimpan pesan, kata, atau frasa terselubung. Ingin coba menjawab tantangan tebak gambar? Jika bisa menebaknya dengan cepat, kamu hebat.

    10 Tebak Gambar Nama Negara

    Lihat beberapa gambar berikut ini. Coba tebak dengan cepat dengan melihat petunjuknya.

    1. Negara ini terkenal dengan industri otomotifnya di Eropa. Salah satu tokoh terkenal di Indonesia menyelesaikan studinya di sana.

    Asah otak detikHealth. Foto: detikHealth

    2. Salah satu negara terdingin di dunia. Ada jalur kereta api terpanjang di dunia di negara ini.

    Asah otak detikHealth. Foto: detikHealth

    3. Ada di Benua Eropa. Kuliner di negara ini begitu terkenal di dunia.

    Asah otak detikHealth. Foto: detikHealth

    4. Negara yang ada di wilayah Laut Karibia. Terkenal dengan kelahiran musik reggae.

    asah otak Foto: Firdaus Anwar/detikhealth

    5. Negara ini dikenal dengan populasi terbesar di dunia. Bisa langsung jawab?

    asah otak Foto: Firdaus Anwar/detikhealth

    6. Ada ikon dari salah satu kota di Indonesia pada gambar. Petunjuknya, negara ini memiliki bendera yang dikatakan mirip dengan Indonesia.

    asah otak Foto: Firdaus Anwar/detikhealth

    7. Bunga Rafflesia Arnoldi disebut banyak ditemukan di kota ini. Coba perhatikan hurufnya.

    Asah otak detikHealth. Foto: detikHealth

    8. Ada yang bisa menebak? Ayo tebak dengan cepat.

    asah otak Foto: Firdaus Anwar/detikhealth

    9. Dulunya, kota ini dikenal mempunyai kerajaan yang menghasilkan rempah-rempah. Banyak masyarakatnya yang berprofesi sebagai nelayan.

    Asah otak detikHealth. Foto: detikHealth

    10. Kota ini ada di Kalimantan Timur. Salah satu kota penghasil minyak yang cukup besar.

    Ngasah otak detikHealth Foto: Atilah Tia Abelta/detikHealth

    Jawaban Tebak Gambar

    Bisa menebak semuanya? Lihat daftar jawabannya di bawah ini.

    1. Jerman
    2. Rusia
    3. Italia
    4. Jamaika
    5. Cina

    6. Monako
    7. Bengkulu
    8. Estonia
    9. Ternate
    10. Balikpapan

    Halaman 2 dari 6

    (elk/up)

  • Meski Berstatus Terpidana dan Ditahan, Yuvinus Solo Tetap Terima Gaji Anggota DPRD
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Agustus 2025

    Meski Berstatus Terpidana dan Ditahan, Yuvinus Solo Tetap Terima Gaji Anggota DPRD Regional 25 Agustus 2025

    Meski Berstatus Terpidana dan Ditahan, Yuvinus Solo Tetap Terima Gaji Anggota DPRD
    Tim Redaksi
    SIKKA, KOMPAS.com
    – Ketua DPRD Sikka, NTT, Stefanus Sumandi menyatakan bahwa sampai saat ini Yuvinus Solo masih berstatus sebagai anggota DPRD, meski telah dijebloskan ke penjara.
    Stefanus mengatakan, selama proses pemberhentian belum selesai, Yuvinus masih memiliki hak-hak keanggotaan, termasuk hak keuangan.
    Dia menegaskan bahwa hal ini akan tetap berlaku hingga ada keputusan definitif terkait pemberhentian tersebut.
    “Sejauh belum ada keputusan tetap untuk memberhentikan dia, berarti dia punya hak sebagai anggota yang berhenti sementara itu masih tetap berjalan,” ujar Stefanus di Maumere, Senin (25/8/2025).
    Stefanus menyampaikan bahwa sampai saat ini DPRD belum mendapat pemberitahuan atau dokumen yang diterima dari partai politik maupun pengadilan.
    “Secara faktual kita lihat hari ini bahwa saudara kita yang bersangkutan itu sudah ada di lembaga pemasyarakatan (LP). Namun secara administratif, prosedur belum dijalankan,” ujarnya.
    Menurutnya, sesuai prosedur yang berlaku, partai politik diharuskan untuk menyampaikan surat kepada DPRD setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
    Apabila partai politik tidak mengajukan surat, pimpinan DPRD yang akan memproses pemberhentian.
    Namun, hal ini juga harus didasari oleh dokumen yang sah.
    Dia mengaku baru mengetahui politisi Partai Demokrat itu ditahan saat menghadiri acara tujuh belasan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Maumere.
    “Saya juga baru tahu ketika ada acara tujuh belasan di rutan itu, bahwa Saudara YS sudah masuk rutan, tanpa ada pemberitahuan secara formal maupun informal kepada kami,” ujarnya. 
    Setelah acara tersebut, lanjutnya, Sekretariat DPRD telah diminta untuk berkoordinasi dengan pengadilan guna mendapatkan informasi resmi terkait putusan.
    Hal ini penting karena hubungan antar lembaga harus didasarkan pada dokumen tertulis, bukan hanya informasi lisan.
    “Proses pemberhentian, jika sudah lengkap, akan melibatkan KPU dan pemerintah daerah,” katanya.
    DPRD, kata Stefanus, akan mengajukan usulan ke pemerintah daerah, yang kemudian akan diteruskan ke gubernur.
    Gubernur akan mengeluarkan keputusan pemberhentian dan pengangkatan anggota pengganti antar waktu (PAW).
    Yuvinus merupakan anggota DPRD Kabupaten Sikka periode 2024-2029.
    Kejaksaan Negeri Sikka mengeksekusi Yuvinus ke Rutan Kelas II B Maumere pada 31 Juli 2025.
    Eksekusi dilakukan setelah jaksa menerima petikan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).
    Dalam putusan tersebut, MA menguatkan putusan Pengadilan Negeri Maumere nomor 39/Pid.Sus/2024/PN Mme, tanggal 9 Desember 2024.
    Adapun putusan Pengadilan Maumere yakni menjerat Yuvinus dengan Pasal 186 Ayat (1) Juncto Pasal 35 Ayat (2) dan Ayat (3) UU RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.
    Kasus ini berawal ketika salah satu warga Sikka, YMK, meninggal di Kalimantan pada akhir Maret 2024.
    YMK adalah satu dari 72 warga yang diberangkatkan pada awal Maret untuk bekerja pada perusahaan sawit di Kalimantan Timur.
    Mereka diduga direkrut oleh seorang calo yang terhubung dengan Yuvinus Solo. Namun, selama di Kalimantan, mereka ditelantarkan.
    Hingga pada 28 Maret, YMK meninggal karena kelaparan saat sedang diantar ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis.
    Kasus ini kemudian dilaporkan oleh istri YMK ke Polres Sikka pada awal April.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ngaku Diperas Anak Buah Rp10 Miliar

    Ngaku Diperas Anak Buah Rp10 Miliar

    GELORA.CO – Pengusaha tambang asal Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Ong Chandra (ROC), tersangka kasus dugaa pemberian suap Izin Usaha Pertambangan (IUP), mengaku diperas anak buahnya bernama Sugeng untuk narkoba sebesar Rp10 miliar.

    Peristiwa itu terjadi ketika KPK menggelar jumpa pers terkait penahanan Rudy Ong. Dengan mengenakan kacamata, rompi oranye, dan tangan terborgol, Rudy digiring petugas masuk ke ruang konferensi pers.

    Saat juru bicara KPK, Budi Prasetyo hendak mempersilakan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memaparkan konstruksi perkara, Rudy tiba-tiba menyela dan bersuara lantang.

    Di hadapan awak media, Rudy menyebut kasus yang menjeratnya sudah terjadi delapan tahun lalu. Ia juga menuding Sugeng, anak buahnya, telah memeras dirinya untuk kebutuhan narkoba serta mengancam melaporkan kasus suap itu ke KPK.

    “Perkara saya 8 tahun, ya, itu pegawai saya Sugeng namanya orang sana. Memeras saya atas nama KPK,” teriak Rudy saat baru masuk ke ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

    “Narkoba Rp10 miliar,” tambahnya singkat, sebelum petugas KPK berusaha menenangkannya dan membawanya keluar dari ruang konferensi pers.

    Pernyataan serupa kembali ia lontarkan ketika hendak masuk ke mobil tahanan.

    “8 tahun. Jadi pegawai saya, Sugeng itu memeras saya untuk narkoba Rp10 miliar. Terus lapor ke KPK justru saya yang kena,” ucapnya berulang kali.

    Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan IUP di Kaltim tahun anggaran 2013–2018. Pihak penerima ialah Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW), serta ayahnya yang juga eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI). Namun, status tersangka Awang Faroek gugur karena telah meninggal dunia.

    Adapun pihak pemberi adalah Rudy Ong Chandra, yang lebih dulu ditahan sejak Jumat (22/8/2025) setelah dijemput paksa karena kerap mangkir dari pemeriksaan. Meski begitu, pengumuman resmi penahanan baru disampaikan hari ini. Hingga kini, Dayang Donna belum ditahan.

    Kasus ini bermula pada Juni 2014 ketika Rudy memberikan kuasa kepada Sugeng, seorang makelar dari Samarinda, untuk mengurus perpanjangan enam izin tambang eksplorasi miliknya. Namun, pada Agustus 2014, proses itu dilanjutkan oleh kolega Sugeng, Iwan Chandra (IC).

    Rudy dan Iwan kemudian menemui Gubernur Kaltim saat itu, Awang Faroek Ishak, di rumah dinasnya untuk membicarakan nasib enam IUP yang terhambat. Sebagai biaya pengurusan, Rudy mengirimkan Rp3 miliar, termasuk fee untuk Iwan. Uang itu kemudian diserahkan kepada Amrullah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

    Pada Januari 2015, Iwan menyerahkan permohonan resmi perpanjangan enam IUP atas nama PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan ke Badan Perizinan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kaltim. Sebagai pelicin, ia menyerahkan Rp150 juta kepada Markus Taruk Allo, Kepala Seksi Pengusahaan Dinas ESDM Kaltim, serta Rp50 juta kepada Amrullah.

    Tak lama kemudian, Amrullah dihubungi oleh Dayang Donna untuk menanyakan perkembangan perpanjangan izin milik Rudy. Melalui perantara Sugeng, Rudy lalu bernegosiasi dengan Dayang Donna. Awalnya, Iwan menawarkan Rp1,5 miliar, tetapi Dayang Donna menolak dan meminta Rp3,5 miliar.

    Permintaan itu dipenuhi. Pada Februari 2015, berlangsung pertemuan di sebuah hotel di Samarinda antara Rudy dan Dayang Donna. Dalam pertemuan itu, Iwan menyerahkan Rp3 miliar dalam pecahan dolar Singapura, sementara Sugeng memberikan tambahan Rp500 juta, juga dalam pecahan dolar Singapura.

    Sebagai imbalannya, Rudy menerima enam Surat Keputusan perpanjangan IUP dari Dayang Donna yang dikirimkan melalui babysitternya, Imas Julia (IJ).

    “Permintaan tersebut dipenuhi. Selanjutnya terjadi pertemuan di salah satu hotel di Samarinda antara saudara ROC dan saudari DDW, dimana Sdr. IC diminta untuk mengantarkan amplop berisi uang sejumlah Rp3 miliar dalam pecahan dollar Singapura, bersamaan saudara ROC memerintahkan Saudara SUG memberikan uang Rp500 juta dalam pecahan dollar Singapura kepada Saudari DDW. Setelah terjadi transaksi tersebut, saudara ROC melalui Saudara IC menerima dokumen berisi SK 6 IUP dari Saudari DDW yang diantarkan oleh Saudari IJ selaku babysitter Saudari DDW,” jelas Asep.

    Atas perbuatannya, Rudy Ong Chandra disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • Usai Merangkak, Bos Tambang Rudy Ong Kini Sela Konferensi Pers di KPK

    Usai Merangkak, Bos Tambang Rudy Ong Kini Sela Konferensi Pers di KPK

    Jakarta

    Pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sempat merangkak usai dijemput paksa KPK. Kini, Rudy kembali beraksi dengan menyela konferensi pers KPK.

    Konferensi pers terkait penahanan Rudy itu digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). Rudy ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.

    Rudy tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat dihadirkan di ruang konferensi pers KPK. Rudy dihadirkan setelah Jubir KPK Budi Prasetyo membuka konferensi pers.

    “Perkara saya 8 tahun, ya, itu pegawai saya Sugeng namanya orang sana. Memeras saya atas nama KPK,” kata Rudy saat masuk ke ruang konferensi pers KPK.

    “Narkoba Rp 10 miliar,” tambahnya.

    Rudy kemudian dibawa lagia petugas KPK ke luar ruangan. Saat dibawa menuju mobil tahanan KPK, Rudy kembali berbicara hal yang sama.

    “Delapan tahun. Jadi pegawai saya, Sugeng itu memeras saya untuk narkoba Rp 10 miliar. Terus lapor ke KPK justru saya yang kena,” ucapnya.

    Sebelumnya, Rudy Ong Chandra tiba di gedung KPK setelah dijemput paksa oleh penyidik pada Kamis (21/8) malam. Dia terlihat merangkak saat digiring ke ruang penyidik KPK.

    Rudy saat itu tiba di gedung KPK pada pukul 21.37 WIB. Dia mengenakan kemeja dan celana berwarna hitam saat sampai di markas KPK.

    Saat dibawa ke ruang pemeriksaan, Rudy Ong merangkak. Hal itu terlihat dari gestur dua pegawai KPK yang menemani Rudy Ong ke ruang penyidik. Kedua pegawai KPK itu tampak membopong tubuh Rudy Ong dan meminta pengusaha tambang itu kembali berdiri.

    Halaman 2 dari 2

    (ial/haf)

  • KPK Tetapkan Rudy Ong Chandra Jadi Tersangka Kasus Suap IUP di Kaltim 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Agustus 2025

    KPK Tetapkan Rudy Ong Chandra Jadi Tersangka Kasus Suap IUP di Kaltim Nasional 25 Agustus 2025

    KPK Tetapkan Rudy Ong Chandra Jadi Tersangka Kasus Suap IUP di Kaltim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018, pada Senin (25/8/2025).
    “KPK sebelumnya telah menetapkan 3 tersangka yaitu AFI, DDW, ROC (Rudy Ong),” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.
    Kasus korupsi yang menjerat Rudy Ong ini merupakan pengembangan penyidikan dari kasus dugaan suap IUP di Kalimantan Timur yang dilakukan KPK sejak September 2024.
     
    KPK sebelumnya turut menetapkan Gubernur Kalimantan Timur 2008-2018 Awang Faroek Ishak (AFI) dan putri dari Awang Faroek sekaligus Ketua Kadin, Dayang Donna Walfiaries Tania sebagai tersangka dalam perkara ini.
    Dalam proses penyidikan perkara ini, Rudy Ong pernah mengajukan praperadilan pada Oktober 2024 di PN Jakarta Selatan.
    Kemudian pada November 2024, hakim memutus gugatan tersebut tidak diterima.
    “Proses penyidikan dan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Sdr. ROC sah,” ujar Asep.
    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rudy ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025.
    “Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Asep.
    Atas perbuatannya, Rudy Ong Chandra disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Sebelumnya, KPK menjemput paksa Rudy Ong terkait kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, pada Kamis (21/8/2025).
    Rudy Ong tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 21.36 WIB.
    Ia digiring penyidik KPK memasuki Gedung KPK dengan tangan diborgol.
    Rudy menutup wajahnya ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK, bahkan ia merangkak saat memasuki ruang pemeriksaan lantai 2 untuk menghindari sorotan awak media.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peringatan Terbaru BMKG, Awas Hujan Lebat-Angin Kencang Hantam RI!

    Peringatan Terbaru BMKG, Awas Hujan Lebat-Angin Kencang Hantam RI!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena hujan lebat yang disertai angin kencang masih akan melanda wilayah Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan sejumlah wilayah di Tanah Air berpotensi mengalami pembentukan awan hujan yang cukup signifikan.

    Ada beberapa faktor atmosfer yang memicu kondisi ini, baik di skala global, regional, hingga lokal.

    Pada skala global, indeks Dipole Mode tercatat bernilai -0,91. Hal ini mengindikasikan adanya aliran massa udara signifikan dari Samudra Hindia bagian timur Afrika menuju wilayah Indonesia, khususnya bagian barat.

    “Fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO) saat ini berada pada fase 3 (Samudra Hindia bagian timur) dan diperkirakan akan menguat, lalu bergeser ke fase 4, memasuki wilayah Indonesia,” tulis BMKG dalam keterangan di laman resminya, dikutip Senin (25/8/2025).

    Pada skala regional, kondisi ini diperkuat oleh gelombang-gelombang tropis, seperti Gelombang Kelvin, Rossby Ekuator, dan Mixed Rossby-Gravity yang terpantau aktif di wilayah Sumatra, Kalimantan bagian timur, Sulawesi, Maluku, dan sebagian Papua.

    Selain itu, gelombang berfrekuensi rendah (low frequency) juga persisten aktif di Lampung, sebagian Jawa dan Kalimantan, serta sebagian besar wilayah timur Indonesia, sehingga mendukung proses pembentukan awan hujan di area tersebut.

    Ada pula faktor lain yang turut memperkuat potensi hujan, yakni sirkulasi siklonik di Samudra Pasifik utara Papua Barat yang memicu perlambatan angin (zona konvergensi) yang membentang dari Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya hingga Samudra Pasifik timur Filipina.

    “Berdasarkan perkembangan dinamika atmosfer di atas, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem berupa hujan berintensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir, angin kencang, serta gelombang laut tinggi yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat,” tulis BMKG.

    Lebih perinci, BMKG memberikan peringatan dini cuaca di wilayah RI dalam 3 hari ke depan, terhitung 25-27 Agustus 2025. Berikut perinciannya, sebagaimana dikutip dari laman Instagram resmi BMKG:

    25 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua, dan Papua Selatan.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Jawa Barat dan Papua Pegunungan.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Aceh, Banten, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.

    26 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua, dan Papua Selatan.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Maluku dan Papua Pegunungan.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Aceh, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur.

    27 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, Papua Barat, Papua, dan Papua Tengah.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Papua Pegunungan

    Peringatan Dini Angin Kencang: Aceh, Banten, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sosok Warga Belanda yang Mengubah Sejarah Pulau Kalimantan

    Sosok Warga Belanda yang Mengubah Sejarah Pulau Kalimantan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tidak banyak yang tahu ada sosok warga Belanda yang mengubah sejarah Kalimantan. Dia adalah Jacobus Hubertus Menten.

    Namanya menjadi ‘besar’ di Indonesia berkat aksinya menyusuri pulau Kalimantan dan tak sengaja menemukan sumber minyak baru. Sumber minyak itu kemudian tak hanya sukses mengubah diri Menten, tetapi juga jalan sejarah Kalimantan. Bagaimana ceritanya?

    Perlu diketahui, Jacobus Hubertus Menten adalah seorang insinyur tambang lulusan Politeknik Delft, Belanda. Dari keahliannya itu, dia bekerja di Departemen Pertambangan Hindia Belanda dan pernah ditugaskan ke banyak daerah. Dari mulai Bangka, Bogor dan Kalimantan. Namun, penugasannya di Kalimantan-lah yang akhirnya mengubah jalan hidup Menten.

    Di Pulau Khatulistiwa itu, Menten awalnya ditugaskan mencari batu bara di sekitar Sungai Mahakam pada 1882. Tak ada hambatan selama pencarian. Dia pun sukses menemukan batu bara dan berhasil menjalin hubungan baik dengan Sultan Kutai, Aji Muhammad Sulaiman. Bahkan, berkat hubungan itu, dia diberi keistimewaan lebih oleh Sultan berupa hak penggalian (konsesi) batu bara.

    Namun, agar bisa lebih leluasa memanfaatkan keistimewaan itu, dia memilih pensiun dini dari Dinas Pertambangan. Menurut Burhan Djabier Magenda dalam East Kalimantan: The Decline of a Commercial Aristocracy (2018), segera setelah pensiun itu, Menten langsung bekerja sama dengan Steenkolen Maatschappij Oost Borneo (SMOB) untuk proses pencarian lokasi penambangan batu bara.

    Pada proses pencarian inilah terjadi hal yang sama sekali tidak terduga. Saat sedang menyusuri pedalaman Kalimantan, tiba-tiba dia melihat rembesan minyak keluar dari bebatuan. Saat itulah dia langsung berpikir bahwa itu sumber daya bernilai tinggi lebih dari sekedar batu bara, yakni minyak bumi.

    Tanpa basa-basi, tulis Handri Yonathan dan Petrik Matanasi dalam Rebut Balikpapan (2020), dia langsung meminta izin konsesi eksploitasi minyak bumi meliputi seluruh wilayah Kutai. Sultan Kutai pun setuju dan meneken izin konsesi untuk Menten pada 29 Agustus 1888.

    Namun, proses pengeboran minyak tidak bisa dilaksanakan karena belum dapat izin Pemerintah Hindia Belanda dan tidak adanya modal. Alhasil, selagi menunggu izin, Menten mondar-mandir mencari perusahaan pemodal. Sayangnya, usaha ini berakhir kegagalan.

    Menten selalu diacuhkan oleh banyak perusahaan saat mengajukan proposal pengeboran. Mereka tidak tertarik karena menganggap wilayah Kutai tidak memiliki potensial sumber daya mumpuni.

    Beruntungnya, dari sekian banyak penolakan itu, satu kabar baik datang dari Shell Transport and Trading Ltd. Perusahaan yang bermarkas di London itu tertarik menyumbang uang 1200 poundsterling untuk pengeboran minyak di Kutai. Bermodalkan uang tersebut, Menten mendirikan perusahaan sendiri bernama, Nederlandsch Indische Industrie en Handel Maatschappij (NHIM).

    Segera setelah mendapat modal dan izin, pengeboran pun dilakukan pada 1896. Dia membawa ratusan pekerja untuk memulai pengeboran minyak selama bertahun-tahun. Hingga akhirnya, hasilnya sesuai prediksi Menten: di bawah tanah Kutai benar-benar terdapat minyak bumi super melimpah di dua tempat berbeda yang kemudian dikenal sebagai Sumur Louise dan Sumur Mathilda.

    Berkat penemuan itulah, Menten seketika jadi ‘sultan’. Permintaan minyak tinggi ke Eropa makin menambah pundi-pundi kekayaannya. Begitu pula Sultan Kutai dan NIHM. Kekayaan semuanya makin meningkat usai NIHM sukses memproduksi minyak mencapai 32.618 barel per tahun.

    Pencapaian ini membuat semua perusahaan yang awalnya menolak proposal Menten berbondong-bondong ke Kalimantan.

    Dari sini, terjadi migrasi penduduk berprofesi pekerja kasar untuk mengadu nasib di Kalimantan. Perlahan, di sekitar dua sumur itu berdiri dua kota baru di Kalimantan Timur, yakni Kutai Kartanegara dan Balikpapan. Keduanya kemudian menjadi pusat ekonomi tinggi. Kini, di dua kota itu bakal dibangun ibu kota Indonesia baru.

    Seiring waktu, dua sumur minyak pertama di Kalimantan itu berganti pengelola. Dari semula NIHM, lalu Bataafsche Petroleum Maatschappij (perusahaan patungan Royal Dutch dan Shell), dan kini dikelola oleh PT Pertamina EP Asset 5, unit usaha PT Pertamina (Persero), dan dikenal dengan nama Lapangan Sangasanga.

    (hsy/hsy)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kota-kota besar di Indonesia diprakirakan diguyur hujan ringan

    Kota-kota besar di Indonesia diprakirakan diguyur hujan ringan

    Ilustrasi – Warga berbagi payung saat hujan deras mengguyur lingkungan Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

    Kota-kota besar di Indonesia diprakirakan diguyur hujan ringan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 24 Agustus 2025 – 09:23 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah kota besar di Indonesia pada umumnya berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Minggu.

    “Di pulau Jawa, wilayah Serang, Yogyakarta, dan Surabaya berpotensi diselimuti awan tebal. Adapun Jakarta, Bandung, dan Semarang berpotensi diguyur hujan ringan,” kata Prakirawan BMKG Andika Hapsari dalam siaran prakiraan cuaca di Jakarta.

    Di wilayah Sumatera, wilayah yang berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang yakni Medan, Pekanbaru, Padang, Jambi, Pangkal Pinang, dan Bandar Lampung. Sementara Aceh berpotensi diselimuti awan. Tanjung Pinang dan Bengkulu berpotensi hujan lebat disertai kilat.

    “Untuk Bali, Kupang, dan Mataram diprakirakan berawan tebal,” kata dia.

    Selanjutnya, di Pulau Kalimantan hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di Palangka Raya, Banjarmasin, Samarinda, dan Tanjung Selor. Sementara Pontianak berpotensi hujan petir. Berpindah ke wilayah Sulawesi, Kota Mamuju berpotensi diguyur hujan lebat disertai petir. Adapun Palu, Gorontalo, Manado, Kendari, dan Makassar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang.

    Di wilayah Indonesia Timur pada umumnya berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang seperti di Sorong, Jayapura, Jayawijaya, Merauke, Ambon, Ternate, dan Manokwari. Sementara Nabire berpotensi diguyur hujan lebat.

    “Bagi yang ingin mengetahui cuaca secara khusus yang diperbaharui setiap tiga jam dapat memantau di aplikasi BMKG,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Jawa Bakal Dikepung Banyak Tol Baru, Ini Daftarnya

    Jawa Bakal Dikepung Banyak Tol Baru, Ini Daftarnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah bakal melanjutkan sejumlah proyek tol di tahun 2026 mendatang. Total ada 10 ruas tol yang saat ini status proyeknya tengah berjalan.

    Hal ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara Tahun Anggaran 2026. Dalam dokumen tersebut, terdapat 16 proyek jalan tol yang digarap melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dari jumlah itu, hanya 10 proyek yang masih berstatus dalam tahap pembangunan.

    Berikut Daftarnya:

    Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM)
    Jalan Tol Serang-Panimbang
    Jalan Tol Semarang-Demak
    Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo
    Jalan Tol Kediri-Tulungagung
    Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi
    Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan
    Jalan Tol Yogyakarta-Bawen
    Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban
    Jalan Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami

    Foto: Ilustrasi Tol Trans Jawa. (Dok. Jasa Marga)
    Ilustrasi Tol Trans Jawa. (Dok. Jasa Marga)

    Sedangkan 6 Jalan Tol lainnya berstatus sudah rampung pembangunannya, yaitu:

    Jalan Tol Batang-Semarang
    Jalan Tol Pandaan-Malang
    Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated
    Jalan Tol Manado-Bitung
    Jalan Tol Balikpapan-Samarinda
    Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan.

    Pada 2026, pemerintah menargetkan pembangunan jalan tol sepanjang 28,19 km. Secara umum, hingga Semester I 2025, perkembangan proyek tol dengan penjaminan KPBU sebesar Rp 48.199,7 miliar dan US$3,8 miliar adalah sebagai berikut:

    Jalan Tol CJPP 100%
    Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) 92,6% untuk ruas Krian-Legundi-Bunder telah beroperasi komersial sejak 13 Desember 2020. Untuk ruas 4 dalam proses amandemen terkait pengurangan lingkup proyek
    Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan 100%
    Jalan Tol Serang Panimbang progres pengadaan tanah 99,1% dan progres konstruksi seksi 2 88,8%
    Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan progres pengadaan tanah 85% dan progres kontruksi seksi 2A 63%, seksi 2B 59,2%, seksi 3 74,2%
    Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi progres pengadaan tanah seksi 1-3 99,7% dan untuk seksi 4-7 74,2%
    Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated telah digunakan sejak 12 Desember 2019.

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]