provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • FHCI dorong optimalisasi Individual Development Plan dengan AI

    FHCI dorong optimalisasi Individual Development Plan dengan AI

    Jakarta (ANTARA) – Forum Human Capital Indonesia (FHCI) mendorong optimalisasi penerapan Individual Development Plan (IDP) melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) guna memperkuat pengembangan pegawai di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Direktur SDM dan Umum PT Pupuk Indonesia (Persero) Tina T Kemala Intan mengatakan IDP merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kompetensi sekaligus menyelaraskan pertumbuhan profesional pegawai dengan kebutuhan organisasi.

    “IDP ini sebenarnya adalah alat yang terstruktur sekaligus personal untuk membantu pegawai mengembangkan diri dan tujuan kariernya. Dengan IDP, kompetensi bisa ditingkatkan, kesenjangan keterampilan berkurang, dan pertumbuhan profesional tetap selaras dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

    Hal tersebut mengemuka dalam Sharing Session FHCI Connect Expert Series 2: Unlocking Employee Potential with Personalized AI-Driven Development yang digelar di Plaza Pupuk Kaltim, Jakarta, Rabu (27/8). Acara dihadiri Wakil Ketua Umum FHCI sekaligus Director of Human Capital Management PT Waskita Karya (Persero) Tbk Hadjar Seti Adji serta SVP HC Information and Technology PT Danantara Asset Management (Persero) Jemmy Maruto.

    Dalam kesempatan yang sama, Founder & Managing Director Tjitra Consulting, Dr. Phil Hora Widjaja Tjitra, menambahkan salah satu penyebab IDP kerap gagal memberikan hasil optimal adalah ketidakjelasan dalam menentukan tujuan, metode, dan alasan pelaksanaannya.

    “Banyak IDP yang gagal memberikan hasil nyata karena ketidakjelasan pada ‘what’, ‘how’, dan terutama ‘why’,” katanya.

    Menurut dia, AI membuka peluang besar untuk membuat IDP lebih personal, akurat, relevan, sekaligus efisien. Teknologi tersebut dapat menganalisis kompetensi, memberikan rekomendasi pembelajaran, hingga memprediksi jalur karier yang optimal.

    “AI adalah listrik baru. Dengan AI, IDP bisa lebih adaptif dan hemat biaya,” ujarnya.

    Ia memperkenalkan lima level solusi berbasis AI mulai dari penggunaan mesin pencari hingga personalisasi yang mampu menghadirkan pengalaman belajar lebih adaptif. AI juga dinilai dapat mendukung program kepemimpinan, mentoring, pembelajaran daring, peer coaching, hingga manajemen kinerja.

    Namun, ia mengingatkan agar pemanfaatan AI tetap dilakukan dengan penuh kesadaran.

    “AI punya dua sisi. Karena itu, kita tetap harus menjaga pola pikir kritis, memahami keterbatasannya, dan bertanggung jawab dalam pemanfaatannya,” kata Hora.

    Kegiatan tersebut menarik partisipasi 74 peserta luring serta 530 peserta daring yang mewakili berbagai BUMN.

    Pewarta: Ida Nurcahyani/Farika Khotimah
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komut Pertamina meminta RDMP Kilang Balikpapan segera dituntaskan

    Komut Pertamina meminta RDMP Kilang Balikpapan segera dituntaskan

    Saya sampai sekarang masih kecewa. RDMP di Balikpapan yang janjinya akhir tahun akan diresmikan oleh Pak Presiden, sampai sekarang masih batuk-batuk.

    Cilacap, Jawa Tengah (ANTARA) – Komisaris Utama dan Independen Pertamina Mochammad Iriawan meminta proyek Revamping Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur, segera dituntaskan agar dapat diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada akhir tahun 2025.

    “Saya sampai sekarang masih kecewa. RDMP di Balikpapan yang janjinya akhir tahun akan diresmikan oleh Pak Presiden, sampai sekarang masih batuk-batuk,” ujar Iwan, sapaan akrab Iriawan, dalam acara Jejak Keberlanjutan Series, di Kilang Cilacap, Jawa Tengah, Rabu.

    Padahal, kata dia lagi, seharusnya RDMP di Balikpapan sudah tuntas pada September atau Oktober.

    Oleh karena itu, untuk mempercepat proyek RDMP Balikpapan, Iwan menugaskan Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero) Agung Wicaksono untuk segera bertandang ke Balikpapan dan meminta percepatan penyelesaian proyek.

    “Bapak Agung, tolong berangkat ke sana. Tekan lagi mereka di Kilang Balikpapan, kapan mau selesai? Dari tahun ke tahun begitu saja, kita malu,” ujar Iwan.

    Ia menegaskan berulangkali bahwasanya penyelesaian proyek RDMP Balikpapan adalah bagian penting dari upaya Pertamina untuk mewujudkan Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya soal ketahanan energi.

    “Beliau (Presiden) bicara berapi-api bahwa 2030 kita bisa swasembada energi. Oleh sebab itu, Pertamina harus punya peta jalan untuk bisa mencapai target Net Zero Emission,” kata Iwan lagi.

    Sebelumnya, Senior Officer I Media Communication PT Pertamina (Persero) Bagja Mahendra mengatakan, pihaknya optimistis proses pembangunan proyek RDMP Balikpapan bisa rampung pada kuartal IV (Q4) 2025.

    Per pekan pertama Agustus 2025, PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) mencatat progres proyek kilang ini telah mencapai 96,15 persen.

    Lebih lanjut, Bagja mengatakan KPB pun kini tengah mempercepat progres pembangunan, seperti penyelesaian scope secondary process unit Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC), RFCC-LPG, Propylene Recovery Unit (PRU), dan fasilitas pendukungnya.

    PT KPB menargetkan RFCC dapat selesai dan bisa beroperasi pada November tahun ini.

    RDMP, yang memiliki nilai proyek sebesar 7,4 miliar dolar AS, diharapkan bisa meningkatkan kapasitas pengolahan crude atau produksi kilang menjadi 360 ribu barel per hari (kbpd) dari yang sebelumnya 260 kbpd.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • IKN Persiapan Pisah dari Kaltim, Patok Batas Wilayahnya Ini

    IKN Persiapan Pisah dari Kaltim, Patok Batas Wilayahnya Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penegasan batas wilayah IKN dengan daerah sekitarnya, termasuk Kota Balikpapan.

    Pada Selasa (26/8/2025), digelar rapat koordinasi di Balai Pertemuan Umum Desa Tani Bakti, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara. Rapat dihadiri jajaran pemerintah daerah serta dilanjutkan survei lapangan ke titik perbatasan IKN-Balikpapan.

    Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan Otorita IKN, Kuswanto, menjelaskan pentingnya penegasan batas di lapangan. Undang Undang Nomor 21 Tahun 2023 telah menetapkan batas IKN, namun petanya skalanya 1: 400.000. Di lapangan perlu pendetailan dengan peta skala besar, serta dilakukan penataan wilayah terhadap desa/kelurahan yang terdampak adanya IKN.

    “Di dalam undang-undang sudah ditetapkan batas yang ditetapkan. Namun pendetailan di lapangan diperlukan agar garis batas tidak memotong rumah penduduk, jalan, sungai, bidang tanah, atau fasilitas umum sehingga kewenangan pengelolaan jelas. Ini proses yang normal yang mana penegasan batas akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Penegasan ini penting dalam pelaksanaan fungsi IKN sebagai Pemda Khusus,” tegas Kuswanto.

    Kegiatan penegasan batas wilayah mengacu pada beberapa dasar hukum. Dasar utamanya adalah UU 21 Tahun 2023 tentang Perubahan UU 3 Tahun 2022 tentang IKN dan memperhatikan Permendagri Nomor 30 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kota Balikpapan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara serta Permendagri Nomor 48 Tahun 2012 tentang Batas Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara.

    Menurut Kuswanto, regulasi tersebut perlu dilakukan penyesuaian karena terjadi perubahan entitas wilayah.

    “Dulu Balikpapan berbatasan langsung dengan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Namun sekarang, dengan adanya IKN, maka batas ini harus direview ulang dan ditegaskan kembali. Jadi rapat ini tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya,” ujarnya.

    Foto: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025). (Dok.Nusantara)
    Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025). (Dok.Nusantara)

    Penegasan batas ini juga melibatkan pemerintah daerah setempat (Kabupaten/Kota serta Provinsi Kaltim) bahkan organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan tokoh adat juga dilibatkan. Kuswanto menyebutkan, sebelumnya Otorita IKN bersama pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara sudah beberapa kali melakukan pembahasan.

    “Bukan hanya soal garis batas, tapi juga penataan wilayah. Tim dari Kemendagri pun sudah turun langsung. Dengan Balikpapan, meskipun sudah ada regulasinya, kami perlu menyesuaikan kembali karena entitas wilayah berubah. Sepanjang tahun ini, koordinasi kami cukup intens untuk menyelesaikan batas ini,” ucapnya.

    Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Balikpapan, Zulkifli, menegaskan bahwa secara prinsip batas wilayah Balikpapan sudah jelas sesuai regulasi yang berlaku.

    “Bagi Balikpapan, batas wilayah sebenarnya sudah jelas karena sudah ditegaskan melalui Permendagri Nomor 30 Tahun 2017 untuk Balikpapan dengan Kutai Kartanegara, serta Permendagri Nomor 48 Tahun 2012 untuk Balikpapan dengan Penajam Paser Utara. Dua penegasan inilah yang menjadi batas Balikpapan dengan IKN. Jadi, sebenarnya tidak ada persoalan berarti. Kita hanya menegaskan ulang,” jelasnya.

    Meski demikian, Zulkifli mengakui ada beberapa segmen batas yang memerlukan penyesuaian agar lebih jelas dan sesuai dengan kaidah penataan batas.

    “Dalam penataan batas, kita mengutamakan batas alam atau batas buatan yang permanen. Kita melihat ada segmen-segmen yang sebelumnya belum jelas, karena tidak ada batas alam maupun buatan yang bisa dijadikan tanda. Maka hari ini, dalam rapat koordinasi, kita bersepakat menyesuaikan kembali,” ungkapnya.

    Dari rapat koordinasi dan survei lapangan, disepakati beberapa poin penting. Salah satunya adalah penyesuaian garis batas di empat kelurahan IKN yang berbatasan langsung dengan Kota Balikpapan, yakni:

    Kelurahan Salok Api Laut (Samboja Barat) berbatasan dengan Kelurahan Teritip (Balikpapan Timur), dengan batas alami berupa sungai. Seluruh badan sungai masuk wilayah IKN, namun pemanfaatannya dapat digunakan bersama.
    Kelurahan Salok Api Darat (Samboja Barat) berbatasan dengan Kelurahan Teritip (Balikpapan Timur), dengan batas berupa jalan dan Pilar Batas Utama (PABU) sebagaimana diatur dalam Permendagri 30/2017.
    Kelurahan Karya Merdeka (Samboja Barat) berbatasan dengan Kelurahan Karangjoang (Balikpapan Utara), dengan batas berupa jalan yang menyesuaikan Jalan Vico dan PABU sesuai aturan.
    Kelurahan Mentawir (Sepaku) berbatasan dengan Kelurahan Kariangau (Balikpapan Barat), dengan batas jalan dan PABU sebagaimana diatur dalam Permendagri 48/2012.

    Selain itu, rapat menyepakati perlunya penambahan, rehabilitasi, dan pembangunan PABU/Titik Koordinat di beberapa lokasi strategis, di antaranya di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Km 18,8, serta di titik PABA 1, PABU 8, PABA 2, dan PABU 35.

    Pemerintah Kota Balikpapan juga diminta untuk menyesuaikan regulasi tata wilayah, termasuk melakukan revisi atau pembentukan aturan baru terkait kecamatan dan kelurahan, sebagai dampak dari perubahan batas wilayah akibat keberadaan IKN.

    Tahap berikutnya, tim teknis dari Otorita IKN dan Pemerintah Kota Balikpapan akan melakukan pemetaan bersama menggunakan peta kartometrik. Hasil pemetaan kemudian akan dibahas dan disepakati secara teknis sebelum dilaporkan kepada pimpinan masing-masing.

    “Setelah ada kesepakatan terkait penegasan batasnya hasilnya akan ditandatangani bersama oleh Kepala Otorita IKN, Walikota Balikpapan, Bupati Kutai Kartanegara, dan Bupati Penajam Paser Utara. Selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan secara resmi,” terang Kuswanto.

    Ia menambahkan, kepastian batas wilayah sangat penting untuk menghindari potensi sengketa antarwilayah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

    “Dengan adanya penegasan batas ini, maka pengelolaan wilayah IKN akan lebih jelas, tidak tumpang tindih, dan bisa menjadi dasar yang kuat untuk pembangunan ke depan,” pungkasnya.

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Demo Buruh Besar-besaran Kamis 28 Agustus 2025, Cek Daftar Kotanya – Page 3

    Demo Buruh Besar-besaran Kamis 28 Agustus 2025, Cek Daftar Kotanya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta  Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi nasional ini diprakarsai oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, termasuk di dalamnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

    Menurut Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal, di nasional, demo buruh akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta. Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota.

    Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain

    Serang – Banten,
    Bandung – Jawa Barat,
    Semarang – Jawa Tengah,
    Surabaya – Jawa Timur,
    Medan – Sumatera Utara,
    Banda Aceh – Aceh,
    Batam – Kepulauan Riau,
    Bandar Lampung – Lampung,
    Banjarmasin – Kalimantan Selatan,
    Pontianak – Kalimantan Barat,
    Samarinda-Kalimantan Timur,
    Makassar – Sulawesi Selatan,
    Gorontalo, dan berbagai daerah lain.

    Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

    Salah satu tuntutan yang dibawa buruh dalam demo tersebut yaitu tolak upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5%,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, Rabu (27/8/2025).

    Selain itu, pemerintah sendiri mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

     

  • Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMP 2026 Besok, Ini Jadwal dan Lokasinya

    Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMP 2026 Besok, Ini Jadwal dan Lokasinya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh yang terdiri dari Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Koalisi Serikat Pekerja akan menggelar aksi demonstrasi dengan tuntutan utama kenaikkan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa demo buruh pada Kamis (28/8/2025) besok di Jakarta, akan berpusat di DPR RI atau Istana Kepresidenan. Aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB dan akan diikuti sekitar 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang.

    “Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Said menjelaskan, unjuk rasa kali ini diberi nama HOSTUM alias Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Dia menyebut bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai, dengan tujuan menyampaikan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

    Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap upah murah dan tuntutan upah minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada 2026. Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    Menurutnya, rentang kenaikan upah minimum itu terbilang layak seiring inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 yang diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada kisaran 5,1%–5,2%.

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut. Pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.

    Oleh karena itu, dia menyebut bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp4,5 juta per bulan menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI, yang menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.

    “Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” ujar Said Iqbal.

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang Baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Berikut daftar kabupaten/kota yang menjadi titik demonstrasi buruh besok:

    – DKI Jakarta
    – Serang, Banten
    – Bandung, Jawa Barat
    – Semarang, Jawa Tengah
    – Surabaya, Jawa Timur
    – Medan, Sumatera Utara
    – Banda Aceh, Aceh
    – Batam, Kepulauan Riau
    – Bandar Lampung, Lampung
    – Banjarmasin, Kalimantan Selatan
    – Pontianak, Kalimantan Barat
    – Samarinda, Kalimantan Timur
    – Makassar, Sulawesi Selatan
    – Gorontalo

    Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025:

    Hapus outsourcing dan tolak upah murah
    Naikkan upah minimum tahun 2026 8,5% – 10,5%
    Naikkan upah minimum sektoral plus 0,5% – 5% dari upah minimum 2026
    Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
    Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskrimisasi pajak buruh perempuan menikah)
    Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    Sahkan RUU Perampasan Aset – Berantas Korupsi
    Revisi RUU Pemilu – Redesain sistem Pemilu 2029

  • 5
                    
                        Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya
                        Nasional

    5 Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya Nasional

    Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi serentak, pada Kamis (28/8/2025).
    Aksi nasional ini diprakarsai Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
    Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR dan Istana Kepresidenan Jakarta.
    “Dari Cikarang (massa demonstrasi) lewat tol, dari Cikupa-Balaraja lewat tol, dari Bogor-Depok lewat Jalan Raya Bogor, dan dari Pulo Gadung-Sunter lewat jalan biasa arah DPR RI,” kata Said Iqbal, kepada Kompas.com, Rabu (27/8/2025).
    Selain Jakarta, aksi serupa juga akan digelar di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, dan sejumlah daerah lain.
    Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).
    Said Iqbal menegaskan, aksi dilakukan secara damai dan menjadi momentum bagi buruh menyampaikan aspirasi.
    Beberapa tuntutan utama yang akan disuarakan yakni:
    1. Naikkan upah minimum 8,5-10,5 persen pada 2026
    Menurut Said, angka tersebut sejalan dengan formula yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 168, dengan mempertimbangkan inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1-5,2 persen.
    2. Hapus sistem outsourcing
    Buruh menolak praktik
    outsourcing
    yang dinilai kian meluas, termasuk di BUMN, meskipun putusan MK sudah membatasinya hanya untuk pekerjaan penunjang.
    3. Reformasi pajak
    Buruh menuntut kenaikan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak atas THR dan pesangon.
    4. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru
    Said menegaskan, setahun setelah putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024, DPR dan pemerintah belum menunjukkan kemajuan signifikan. Padahal, aturan baru harus disahkan maksimal dua tahun setelah putusan keluar.
    Selain empat isu utama tersebut, buruh juga akan menyoroti persoalan perlindungan pekerja digital platform, pekerja medis, transportasi, tenaga pengajar, hingga jurnalis.
    Dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja juga membawa isu lain, di antaranya pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, dan revisi RUU Pemilu untuk desain sistem pemilu 2029.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya
                        Nasional

    7 Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana Besok, Bawa 5 Tuntutan Ini Nasional

    Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana Besok, Bawa 5 Tuntutan Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Elemen buruh disebut bakal mengikuti demo di depan gedung DPR atau Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/8/2025). 
    Para buruh ini berasal dari sejumlah wilayah di sekitar Jakarta, seperti Karawang, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang.
    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada
    Kompas.com
    , Selasa (26/8/2025).
    Ada lima isu yang dibawa di dalam aksi demo besok, apa saja:
    Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
    Menurut Said, inflasi diproyeksikan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,1 hingga 5,2 persen dalam kurun Oktober 2024 hingga September 2025.
    “Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5 persen,” kata dia.
    Said juga mengungkit klaim pemerintah yang menyebut angka pengangguran menurun dan kemiskinan berkurang. Dengan demikian, pemerintah semestinya berani menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
     
    Menurut Said, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu.
    Namun kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.
    “Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Said Iqbal.
    Menurut Said, masyarakat di sejumlah daerah menjerit karena beban pajak meningkat. Di Pati, Jawa Tengah, misalnya, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah memicu perlawanan warga.
    “Di tengah kondisi daya beli yang terus melemah, kebijakan menaikkan pajak justru melukai masyarakat. Konsumsi rumah tangga menurun, ekonomi melambat, sementara rakyat dipaksa menanggung beban tambahan. Ironisnya, orang kaya justru diampuni lewat tax amnesty,” ujar Said Iqbal.
    “Di sinilah Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk KSPI, menyerukan perlunya reformasi pajak perburuhan,” tegasnya.
    Buruh, kata dia, menuntut menaikkan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp 4,5 juta per bulan, menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
    Menurutnya, dengan selisih itu, masyarakat bisa memakainya untuk hal-hal konsumtif yang bisa mendorong perputaran uang dan daya beli di masyarakat.
    Selain itu, Said Iqbal juga meminta hapus pajak atas THR dan pesangon. Selama ini, THR yang diterima buruh sebagian besar habis untuk ongkos mudik, biaya sekolah anak, atau kebutuhan pokok lainnya.
    “Jika pajak THR dan pesangon dihapus, uang itu tidak hilang dari perputaran ekonomi. Justru akan kembali ke pasar dalam bentuk konsumsi barang dan jasa, yang pada akhirnya menghasilkan PPN untuk negara. Artinya, negara tidak benar-benar kehilangan penerimaan, hanya cara pungutnya yang lebih adil,” ujarnya.
    Ia menegaskan, reformasi pajak bukan hanya sekadar menjadi kepentingan buruh pabrik atau karyawan kantor, tapi juga pekerja di sektor informal lain yang selama ini kerap terbebani.
    Menurut Said Iqbal, dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Sehingga, pajak tidak lagi menjadi alat negara untuk menarik uang dari masyarakat, tapi juga menjadi instrumen untuk menjaga daya beli dan menggerakkan roda ekonomi. 
    “Ketika daya beli rakyat terjaga, produksi meningkat, PHK bisa ditekan, bahkan ada peluang penyerapan tenaga kerja baru.
    Said mengatakan, panitia kerja di DPR tak kunjung membahas secara serius, usai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan Nomor 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.
    Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.
    “Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” ujar Said Iqbal.
    Ada tujuh isu yang menjadi dasar gugatan para buruh ke MK, yaitu upah layak yang melindungi pekerja, penghapusan outsourcing, pembatasan karyawan kontrak, prosedur PHK yang adil, pesangon yang layak, pembatasan tenaga kerja asing terutama unskilled workers, hingga hak cuti melahirkan, cuti hamil dan cuti panjang.
    Selain tujuh poin di atas, ada beberapa isu baru yang semakin penting. Misalnya, perlindungan pekerja digital platform seperti Gojek, Grab, Blibli, dan Tokopedia.
    Selama ini mereka disebut “mitra”, padahal bekerja penuh tanpa perlindungan layaknya pekerja. Konferensi ILO pada Juni 2025 bahkan sudah menegaskan pentingnya regulasi untuk melindungi pekerja platform.
    “Kami berharap Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal peduli pada orang kecil—petani, buruh, nelayan, dan guru—dapat mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Undang-undang ini bukan sekadar payung hukum, tetapi benteng perlindungan bagi pekerja di seluruh sektor,” pungkasnya.
    Said menilai, para perawat, bidan, dan dokter di banyak rumah sakit besar menerima upah minim dengan jam kerja tinggi. Sementara, beban kerja mereka sangat vital bagi keselamatan orang lain.
    Begitu juga pekerja transportasi yang dipaksa mengejar target dengan sistem ritase, hingga mengancam keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan.
    Buruh juga menuntut perlindungan bagi pekerja kampus dan sekolah swasta, dosen, guru, jurnalis, hingga pekerja media yang kerap mengalami PHK sepihak dengan pesangon dicicil.
    Semua ini menegaskan bahwa RUU Ketenagakerjaan baru harus hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia tanpa terkecuali.
    “Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” ujar Said Iqbal.
    Selain di Jakarta, aksi serupa juga digelar serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar di Indonesia.
    Wilayah itu meliputi Serang, Banten; Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; Surabaya, Jawa Timur; Medan, Sumatera Utara; Banda Aceh, Aceh; Batam, Kepulauan Riau; Bandar Lampung, Lampung; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Pontianak, Kalimantan Barat; Samarinda, Kalimantan Timur; Makassar, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkab Kukar gandeng perusahaan majukan lima desa manfaatkan CSR

    Pemkab Kukar gandeng perusahaan majukan lima desa manfaatkan CSR

    Besar harapan kami, desa-desa yang melakukan kerja sama dengan PT MHU hari ini, ke depan akan mengalami kemajuan dengan cepat sesuatu dengan keunggulan masing-masing

    Samarinda (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur, menggandeng perusahaan tambang batu bara PT MHU untuk kerja sama memajukan lima desa melalui pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.

    Bentuk kerja sama tersebut dikuatkan dalam penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Bupati Kukar, PT Multi Harapan Utama (MHU), dan lima desa, dengan penandatanganan digelar di Samarinda, difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur.

    “Besar harapan kami, desa-desa yang melakukan kerja sama dengan PT MHU hari ini, ke depan akan mengalami kemajuan dengan cepat sesuatu dengan keunggulan masing-masing. Semoga perusahaan lain segera mengikuti jejak MHU,” kata Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam acara tersebut di Samarinda, Selasa.

    Ia menjelaskan, lima desa di Kukar yang melakukan kerja sama tersebut adalah Desa Lung Anai dengan pengembang cokelat mulai perkebunan kakao hingga olahan cokelat.

    Kemudian Desa Loa Kulu Kota dengan pengembangan desa digital, Desa Jembayan Tengah dengan kawasan padi organik, Desa Loh Sumber dengan pengembangan keripik tempe dan peningkatan pabrik beras dengan merek Beras Kukar, kemudian Desa Loa Duri Seberang dengan pengembangan beras dan tepung sorgum.

    “Pemkab Kukar terus mendorong pertumbuhan industri non-ekstraktif dari hasil pertanian dalam arti luas, baik produk dari hasil tanaman pangan, perkebunan, perikanan, dan peternakan, karena sektor pertanian merupakan sumber daya yang bisa diperbarui dan potensial untuk terus ditingkatkan,” katanya.

    Berbeda dengan sumber daya ekstraktif seperti minyak, gas, dan batu bara yang saat ini masih mendominasi struktur perekonomian di Kukar, walaupun hasilnya besar, namun pertambangan memiliki jangka waktu tertentu, sehingga ada masanya sumber daya alam ini akan habis.

    Untuk itu, ia mengapresiasi MHU yang mengembangkan keunggulan desa untuk mengeksplorasi sumber daya non-ekstraktif ini, sehingga melalui pembinaan, pemberdayaan, dan pendampingan yang terus menerus, maka desa-desa tersebut ke depan akan mandiri.

    Pewarta: M.Ghofar
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPP INSA tanam 5.000 bibit mangrove dukung pelestarian lingkungan

    DPP INSA tanam 5.000 bibit mangrove dukung pelestarian lingkungan

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (DPP INSA) melakukan penanaman 5.000 bibit mangrove sebagai bentuk komitmen industri pelayaran dalam mendukung pelestarian lingkungan pesisir dan menjaga ekosistem laut secara berkelanjutan.

    Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan kegiatan penanaman mangrove yang dilakukan di kawasan Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Jakarta Utara sebagai bentuk kepedulian pada pelestarian lingkungan dalam rangka memperingati HUT Ke-58 INSA.

    “Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen INSA dalam menjaga kelestarian lingkungan laut sekaligus memperkuat peran industri pelayaran dalam pembangunan berkelanjutan,” kata Carmelita di Jakarta, Selasa.

    Dia menyebutkan INSA menargetkan akan menanam 5.000 bibit mangrove yang dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, dilakukan penanaman ratusan bibit mangrove di kawasan Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk.

    Dikatakan penanaman bibit mangrove itu juga merupakan upaya nyata INSA memitigasi perubahan iklim dan pelestarian ekosistem pesisir. Penanaman mangrove itu diharapkan mampu membantu mengurangi abrasi, menjadi habitat penting bagi biota laut, dan menyerap emisi karbon yang signifikan.

    “Melalui penanaman mangrove ini, kami ingin menegaskan bahwa industri pelayaran memiliki perhatian terhadap keberlanjutan lingkungan dan kelestarian laut,” tutur Carmelita.

    Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (DPP INSA) melakukan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Jakarta Utara, Selasa (26/8/2025). ANTARA/Harianto

    Aksi penanaman mangrove itu juga dilakukan beberapa Dewan Pengurus Cabang (DPC) INSA. Seperti, kolaborasi antara DPC INSA Samarinda dengan DPC INSA Bontang yang menanam 2.000 pohon mangrove, DPC INSA Semarang yang menanam 1.500 pohon mangrove, dan DPC INSA Dumai yang menanam ratusan pohon mangrove.

    Menurut Carmelita mangrove sebagai salah satu ekosistem pesisir paling produktif di dunia. Selain mampu menyerap karbon hingga lima kali lebih efektif dibanding hutan daratan, mangrove juga menjadi benteng alami yang melindungi garis pantai dari ancaman abrasi dan gelombang tinggi.

    “Kami ingin memberikan warisan yang bermanfaat, tidak hanya bagi industri pelayaran, tetapi juga bagi generasi mendatang dengan kelestarian lingkungan laut Indonesia,” tuturnya.

    Lebih lanjut Carmelita menuturkan INSA terus mendukung kampanye maritim global maupun nasional terkait kelestarian lingkungan dan dekarbonisasi sektor pelayaran. Dukungan itu sejalan dengan target International Maritime Organization (IMO) menuju net zero di 2050.

    INSA Peduli ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia yang menargetkan penurunan 31,89 persen emisi dengan upaya mandiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional.

    Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto (kanan) bersama jajaran Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (DPP INSA) melakukan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Jakarta Utara, Selasa (26/8/2025). ANTARA/Harianto

    Ia menambahkan aksi penanaman bibit mangrove akan terus dilakukan ke berbagai daerah sebagai upaya menjaga lingkungan dari asosiasi industri pelayaran.

    Tidak hanya berkontribusi menjaga pelestarian lingkungan pesisir, INSA juga terus berkomitmen untuk menjaga kedaulatan Indonesia sebagai bagian penting dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pengawalan asas cabotage.

    Hal itu sejalan dengan tema HUT INSA ke-58 yakni “INSA Bersatu, Maritim Berdaulat, Indonesia Maju.”

    Pengawalan asas cabotage menjadi sangat penting, karena selain sebagai upaya menjaga iklim usaha transportasi agar kondusif, penerapan prinsip ini juga menjamin adanya kontrol negara terhadap armada transportasi nasional saat terjadi situasi darurat (force majeure).

    Disebutkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara memberikan hak bagi negara untuk memobilisasi segala sarana dan prasarana yang dimiliki untuk menanggulangi kondisi darurat. Termasuk di dalamnya sarana transportasi.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Misi Penyelamatan Badak Kalimantan Terakhir di Muka Bumi

    Misi Penyelamatan Badak Kalimantan Terakhir di Muka Bumi

    Liputan6.com, Kutai Barat – Pada akhir 2015 silam, kamera trap menangkap gambar satu badak di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Badak berjenis kelamin betina itu kemudian diberi nama Najaq.

    Temuan itu menjadi titik balik perhatian publik terhadap keberadaan badak Kalimantan yang sudah lama diduga punah. Sayangnya, kisah Najaq berakhir tragis. Saat tertangkap pit trap pada Maret 2016 untuk mendapat perawatan, kakinya yang terluka akibat jerat tak kunjung pulih. Sebulan kemudian, Najaq mati akibat infeksi.

    Sementara itu, di belantara Kabupaten Mahakam Ulu, satu badak betina bernama Pari masih bertahan hidup seorang diri. Ia adalah badak Kalimantan yang keberadaannya nyaris seperti hantu hutan, jarang terlihat, selalu meninggalkan jejak samar, tetapi keberadaannya diyakini sebagai kunci bagi masa depan spesies yang terancam punah ini.

    Ada sebuah misi besar dalam upaya penyelamatan badak terakhir di hutan alam ini yakni memindahkan Pari ke Suaka Badak Kelian (SBK). Upaya ini bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak.

    Setiap hari yang Pari lewati sendirian di alam liar berarti peluang reproduksi yang hilang. Setiap bulan yang terbuang tanpa perlindungan berarti ancaman keselamatan yang semakin besar.

    Pari memang dipantau, tapi hanya berupa pemantauan jarak jauh dan kamera jebak. BKSDA Kaltim bersama organisasi Aliansi Lestari Rimba Terpadu (Alert).

    “Badak ini disebut doom rhino, dia sendirian dan tidak ada temannya. Kalau dibiarkan di alam liar, tidak ada kesempatan untuk berkembangbiak,” kata Direktur Alert, Kurnia Oktavia Khairani beberapa waktu lalu.

    Julukan ‘doom rhino’ melekat pada Pari karena kesendiriannya. Tidak ada pejantan yang bisa menjadi pasangannya. Tidak ada kawanan yang melindunginya. Di tengah rimba yang terus terdesak aktivitas manusia, keberadaannya semakin rapuh. Pari hanya satu, dan jika ia hilang, maka habislah satu-satunya peluang memperkaya genetik badak Kalimantan di masa depan.

    Habitat Pari bukanlah kawasan yang aman. Hutan Mahakam Ulu, meski masih hijau dari kejauhan, terus tergerus pembukaan lahan, perambahan, hingga perburuan satwa liar. Ancaman itu nyata, bukan sekadar perkiraan.

    “Kondisi di alam liar sangat tidak bisa diprediksi. Ada risiko deforestasi, perburuan, sampai penyakit yang tidak bisa kita kendalikan. Di SBK, semua itu bisa diminimalisir,” kata Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto, Selasa (26/8/2025).

    Kesendirian Pari juga berarti ia tidak bisa berkembangbiak secara alami. Waktu berjalan mundur bagi seekor badak betina, semakin tua, peluang reproduksinya semakin menurun. Bagi spesies yang jumlahnya diperkirakan tidak lebih dari 80 ekor di seluruh dunia, setiap individu adalah harta tak ternilai.