provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • Ojol Tercekik Diskon Aplikator, Senator Lia Singgung Omnibus Law dan Minta Komdigi Tegas

    Ojol Tercekik Diskon Aplikator, Senator Lia Singgung Omnibus Law dan Minta Komdigi Tegas

    Surabaya (beritajatim.com) – Persoalan potongan tarif aplikator masih menjadi atensi publik. Bahkan, hal ini dianggap belum menemukan titik temu aturan yang adil sekalipun Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) secara gamblang telah menyoroti aturan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dinilai membuat aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim hingga inDrive bisa mengenakan potongan kepada mitra pengemudi ojol dan kurir hingga 70 persen dari pengantaran makanan dan barang.

    “Kami mendapatkan potongan platform hingga 70 persen, di saat pengemudi ojol hanya mendapatkan Rp 5.200 untuk pengantaran makanan, padahal konsumen membayar Rp 18 ribu kepada platform,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati dalam keterangan persnya.

    Di satu sisi, pengemudi ojol, taksi online, dan kurir harus menanggung berbagai biaya operasional sehari-hari seperti bensin, parkir, pulsa, paket data, servis kendaraan, penggantian spare parts, cicilan handphone maupun kendaraan dan biaya lainnya.

    Tak ayal, gelombang keluhan dari pengemudi ojek online (ojol) terus mengemuka di berbagai wilayah.

    Hal ini menjadi sorotan senator Jawa Timur yang selama ini kerap vokal menyuarakan isu-isu sosial. Adalah Lia Istifhama, yang kedapatan menerima audiensi Komunitas Frontal (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal) Jawa Timur di Kantor DPD RI.

    Dalam kesempatan itu, Anggota DPD RI tersebut mendengarkan langsung curahan hati para driver tentang praktik aplikator yang dinilai semena-mena dan menekan penghasilan mereka.

    Para driver mengaku kian tercekik akibat kebijakan diskon besar-besaran dari aplikator. Program promo tersebut membuat tarif anjlok, bahkan menyalahi aturan batas bawah yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Norma standar prosedur belum jelas, sanksi dan sistem suspend juga sering memberatkan mitra driver. Banyak keberatan yang disuarakan, tapi aplikator seolah jalan sendiri tanpa kontrol,” ungkap Richo Suroso, Ketua Komunitas Frontal Jatim.

    Keluhan serupa datang dari driver roda empat dan driver barang. Untuk roda empat, tarif seharusnya Rp3.800 per kilometer, namun aplikator tidak mematuhi aturan. Bahkan, pada sektor pengiriman barang, tarif bisa di bawah Rp50 ribu meski sudah memperhitungkan BBM, tenaga, dan waktu kerja.

    “Kami sudah tiga bulan menuntut penyesuaian tarif, tapi aplikator tetap cuek. Ini membuat driver tercekik dan seolah dipermainkan,” tambah Riko.

    Para pengemudi sebenarnya sudah memiliki payung hukum di tingkat daerah. Pada 10 Juli 2023, Gubernur Jawa Timur saat itu, Khofifah Indar Parawansa, menandatangani dua Keputusan Gubernur (Kepgub). Pertama, Kepgub Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang pelaksanaan pengawasan biaya jasa penggunaan sepeda motor untuk kepentingan masyarakat melalui aplikasi. Kedua, aturan teknis lanjutan yang mengatur pengawasan tarif agar aplikator tidak seenaknya memberikan promo.

    Kebijakan serupa juga muncul di provinsi lain, seperti Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, yang secara tegas meminta penghentian program promosi aplikator karena dianggap merugikan mitra pengemudi.

    “Kami mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Timur dan provinsi lain yang melindungi driver. Tapi masalahnya provinsi atau daerah tidak punya kewenangan untuk memblokir aplikator nakal seenaknya. Pemerintah Pusat, yaitu Komdigi, tidak memiliki sanksi tegas pemblokiran,” tegas Riko.

    Menanggapi keluhan itu, Ning Lia mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk turun tangan. Menurutnya, Dishub maupun pemerintah daerah punya keterbatasan kewenangan, sehingga peran Komdigi sangat penting dalam memberi tekanan pada aplikator nakal.

    Perempuan yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis sosial tersebut, menyinggung implementasi Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja.

    “Kita harus akui, setiap kebijakan pasti memiliki dampak atau impact beragam. Omnibus law salah satunya, ada pasal-pasal yang menempatkan potensi presiden mengambil alih kewenangan yang sebelumnya milik pemda. Tepatnya, pasal 174 Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menambahkan satu aturan soal hubungan pemerintah pusat dan daerah. Pasal ini mengatur kewenangan pemerintah daerah hanya sebagai bagian dari kewenangan presiden,” imbuhnya.

    “Selain itu, Omnibus Law memberi wewenang ekstra bagi pemerintah pusat dalam urusan perizinan. Yah, saya kira banyak hal yang memang harus dikaji bersama. Terlebih saat ini kita Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) masuk dalam daftar RUU prioritas Program Legislasi Nasional tahun 2025. Maka semoga Revisi UU Pemda termasuk solusi keadilan skema tarif ojol pengantaran barang dan makanan,” tegasnya.

    Ning Lia juga menekankan harapan agar Komdigi segera membuat aturan sanksi aplikator nakal.

    “Saya kira, tidak ada kata lain selain Komdigi menunjukkan negara hadir, yaitu segeralah membuat aturan sanksi bagi aplikator nakal. Saya kira, Bapak Presiden Prabowo Subianto sangat aspiratif dan berhasil membangun hubungan interpersonal, maka sekarang tinggal Kementerian terkait agar persoalan tarif ojol pengantaran barang dan makanan ini, tidak berlarut-larut, melainkan para teman-teman ojol bisa segera merasakan keadilan kebijakan,” pungkasnya. [tok/aje]

  • Kapal Pemancing Tenggelam di Sungai Sempayau Kaltim, 3 Orang Ditemukan Tewas 2 Masih Hilang

    Kapal Pemancing Tenggelam di Sungai Sempayau Kaltim, 3 Orang Ditemukan Tewas 2 Masih Hilang

     

    Liputan6.com, Kutai Timur – Kapal pemancing berisi tujuh orang penumpang tenggelam di Sungai Sempayau, Desa Sempayau, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim. Dari jumlah tersebut, tiga orang ditemukan tewas, dua masih hilang, dan dua orang lainnya selamat. 

    Hingga Kamis (4/9/2025) sore, proses pencarian tim SAR gabungan baru menemukan tiga korban kapal tenggelam dalam kondisi tidak bernyawa.

    Kepala Tim Rescue Pos SAR Sangatta, Iwan Agus, mengungkapkan kapal yang ditumpangi tujuh orang itu karam pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 18.30 Wita. Diduga kuat kapal tenggelam akibat kebocoran yang terjadi di badan kapal.

    “Pada hari pertama pencarian, tim menemukan tiga korban, yaitu Dernier Dwi Putra (40), Setiawan Palimar (35), dan Ivan Fernanda (24). Sayangnya, ketiganya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Iwan Agus.

    Jenazah para korban kemudian dievakuasi ke RS Pratama Sangkulirang untuk penanganan lebih lanjut.

    Sementara itu, dua orang lainnya yang masih hilang, yakni Asad Nawawi (24) dan Benekdiktus Rino Renwaren (28), hingga kini masih dalam pencarian.

    Menurut Iwan, proses pencarian korban kapal pemancing tenggelam itu tidak berjalan mudah karena arus sungai yang deras selain juga ditemukan buaya di sekitar lokasi, membuat tim harus ekstra waspada dalam proses pencarian.

    “Situasi di lapangan cukup berisiko, sehingga penyisiran dilakukan dengan hati-hati,” tambahnya.

    Operasi SAR dihentikan sementara pada Kamis pukul 18.00 Wita dan dijadwalkan dilanjutkan pada Jumat (5/9/2025) pagi pukul 07.00 Wita. Hingga saat ini, tim masih berfokus untuk menemukan dua korban yang belum berhasil dievakuasi.

  • Jejak Kericuhan Demo di Samarinda: Bom Molotov, Tuntutan Mahasiswa dan Investigasi Polisi

    Jejak Kericuhan Demo di Samarinda: Bom Molotov, Tuntutan Mahasiswa dan Investigasi Polisi

    Polresta Samarinda berhasil menggagalkan dugaan rencana aksi anarkis menjelang unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim. Dalam penggerebekan yang dilakukan Minggu (31/8) malam di kawasan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul), polisi mengamankan 22 mahasiswa dan 27 bom molotov siap pakai.

    Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, operasi dilakukan sekitar pukul 23.00 WITA setelah aparat menerima laporan intelijen mengenai adanya persiapan bom molotov.

    “Berkat kerja sama antara Polresta Samarinda, TNI, dan pihak rektorat Unmul, kami menemukan sekelompok orang yang menyiapkan bom molotov untuk rencana aksi hari ini. Dari lokasi, kami mengamankan 22 mahasiswa dan 27 bom molotov, beserta bahan baku seperti jeriken pertalite, kain perca, dan peralatan lainnya,” ujarnya.

    Dari hasil pemeriksaan, empat mahasiswa berinisial MZ (alias F), MH (alias R), MAG (alias A), dan AF (alias F) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga aktif dalam pembuatan dan penyimpanan bom molotov. Sementara itu, 18 mahasiswa lainnya dinyatakan tidak terlibat.

    “Dari hasil penyelidikan, 18 mahasiswa hanya kebetulan berada di sekitar sekretariat FKIP, khususnya Prodi Sejarah, saat penangkapan berlangsung. Karena tidak ditemukan keterlibatan, mereka akan dipulangkan ke pihak kampus,” jelas Hendri.

    Polisi menduga kelompok tersebut memiliki pembagian peran. Ada yang meracik bom, memotong kain untuk sumbu, hingga mengantar bahan baku menggunakan sepeda motor. Bom molotov itu kemudian disimpan di sekitar gedung FKIP untuk mengelabui aparat.

    Selain mahasiswa, polisi kini juga memburu dua orang luar kampus yang diduga sebagai pemasok bahan baku, yakni Mr. X dan Mr. Y. Selain bom molotov, aparat menemukan styrofoam bertuliskan “PKI” di lokasi kejadian. Namun, Hendri menegaskan temuan itu masih ditelusuri lebih lanjut.

    “Kami berharap temuan ini bukan cerminan ideologi adik-adik mahasiswa. Masih perlu penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan asal-usul simbol tersebut,” ujarnya.

  • Direktur Lokataru Jadi Tersangka Demo Berujung Rusuh, Amnesty International: Tuduhannya Pakai Pasal Karet

    Direktur Lokataru Jadi Tersangka Demo Berujung Rusuh, Amnesty International: Tuduhannya Pakai Pasal Karet

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menjadi tersangka terkait aksi massa yang berujung kerusuhan beberapa hari terakhir.

    Amnesty International Indonesia buka suara terkait kabar tersebut. Mereka menuntut polisi membebaskan Delpedro dan mengusut kematian 10 korban dalam aksi massa yang terjadi belakangan ini.

    Usman Hamid selaku Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya menyesalkan penangkapan Delpedro oleh Polda Metro Jaya.

    Amnesty juga mendapat informasi bahwa beberapa nama lain seperti Khariq Anhar di Banten, Syahdan Husein di Bali, serta dua pendamping hukum dari YLBHI masing-masing di Manado dan Samarinda mengalami hal sama.

    “Bahkan terakhir, muncul gejala pengerahan pamswakarsa yang dapat mendorong konflik horizontal di masyarakat. Ini semua menunjukkan negara memilih pendekatan otoriter dan represif daripada demokratik dan persuasif. Tuduhan pun memakai pasal-pasal karet yang selama ini dikenal untuk membubuhkan kritik. Ini harus dihentikan. Bebaskanlah mereka,” pinta Usman.

    Usman juga mendesak agar aparat kepolisian mengusut tuntas tewasnya sejumlah korban dalam aksi massa di Jakarta dan daerah lainnya. Menurut dia, pengusutan kematian warga sipil yang berjatuhan saat aksi terjadi sangat penting.

    ”Negara seharusnya melakukan investigasi independen yang melibatkan tokoh-tokoh dan unsur masyarakat yang memiliki integritas dan keahlian. Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan pro justitia atas terbunuhnya sepuluh warga sipil selama aksi unjuk rasa,” sarannya.

  • Ramalan Cuaca BMKG: Waspadai Hujan Deras, Angin Kencang dan Banjir Rob

    Ramalan Cuaca BMKG: Waspadai Hujan Deras, Angin Kencang dan Banjir Rob

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta semua pihak di sebagian besar daerah di Indonesia agar mewaspadai potensi hujan deras disertai angin kencang dan banjir pesisir/rob pada Rabu (3/9/2025). 

    Prakirawati BMKG Yohanes menyebut  potensi hujan dengan intensitas ringan terjadi di Kota Padang, Pekanbaru, Palembang, Bengkulu, Jambi, Pangkal Pinang, Denpasar, Palu, Gorontalo, Mamuju, Jayawijaya, Jayapura, Merauke, Ambon, Sorong, dan Manokwari.

    “Untuk hujan dengan intensitas sedang di Kota Medan, Tanjung Selor, dan Kota Samarinda,” ujarnya dilansir dari Antara, Rabu (3/9/2025). 

    Sementara Kota Banda Aceh, Bandar Lampung, Banten, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Mataram, Kupang, Makassar, Kendari, Manado, diprakirakan berawan sepanjang hari. 

    “Dan waspadai potensi hujan disertai petir di wilayah sekitar Kota Tanjung Pinang, Pontianak, Palangka Raya, Banjarmasin, Ternate, dan Nabire,” ujarnya.

    Prakirawan BMKG mendeteksi keberadaan bibit Siklon Tropis 65W bergerak dari arah barat laut – utara dengan kecepatan angin 15-20 knot dan sistem ini membentuk daerah perlambatan angin di sejumlah wilayah dan turut memicu peningkatan potensi hujan dan angin kencang di wilayah sekitarnya.

    BMKG meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan atas potensi angin kencang di wilayah Banten, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bangka Belitung.

    “Termasuk mewaspadai gelombang laut tinggi 2,5 – 4 meter di Aceh, Bengkulu, Lampung, Selatan Banten dan selatan Nusa Tenggara Barat,” katanya. 

    Bahkan, BMKG mendeteksi potensi banjir rob di kawasan pesisir Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

    Hasil analisa perkembangan kondisi cuaca dan iklim juga akan selalu diinformasikan kepada masyarakat melalui aplikasi daring infoBMKG, media sosial infoBMKG atau langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.

  • Unmul klarifikasi temuan simbol PKI hanya peraga pembelajaran FKIP

    Unmul klarifikasi temuan simbol PKI hanya peraga pembelajaran FKIP

    Samarinda (ANTARA) – Universitas Mulawarman (Unmul) memberikan klarifikasi atas temuan lukisan berlambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di lingkungan Kampus 2 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul di Jalan Banggeris, Samarinda, bahwa benda tersebut murni merupakan alat peraga untuk kepentingan pembelajaran akademik.

    “Ini tidak terkait dengan gerakan ideologi terlarang, melainkan hanya untuk peraga pembelajaran tentang sejarah demokrasi Indonesia,” kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof Moh Bahzar di Samarinda, Selasa.

    Dia menjelaskan lukisan tersebut adalah materi perkuliahan mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Sejarah.

    “Itu murni untuk pembelajaran sejarah. Mahasiswa sedang mempelajari konstelasi politik pada era Presiden Soekarno, di mana saat itu terdapat beberapa partai besar, termasuk PKI,” ujar Prof Bahzar.

    Menurutnya, pihak rektorat telah memanggil program studi terkait untuk meminta keterangan. Hasilnya mengonfirmasi bahwa gambar tersebut dibuat sebagai visualisasi untuk memudahkan pemahaman mahasiswa mengenai sejarah perpolitikan Indonesia, di mana berbagai lambang partai politik pada masa itu ditampilkan sebagai bagian dari materi studi.

    Prof Bahzar menjamin temuan tersebut tidak memiliki kaitan apa pun dengan penyebaran paham komunisme atau aktivitas terorisme di dalam lingkungan akademik.

    Ia menegaskan bahwa mempelajari sejarah menuntut mahasiswa untuk mengetahui berbagai peristiwa masa lalu secara objektif, termasuk mengenai partai-partai politik yang pernah ada di Indonesia.

    “Pihak kampus menjamin ini tidak ada hubungannya dengan gerakan terlarang. Ini murni konteks akademik, karena mahasiswa sejarah harus belajar tentang apa saja yang terjadi di masa lalu, dari era Orde Lama hingga Reformasi,” tegasnya.

    Sebelumnya, lukisan berlambang PKI tersebut ditemukan dan disita oleh pihak kepolisian saat melakukan penggerebekan di salah satu gedung di Kampus FKIP Unmul.

    Penemuan itu terjadi bersamaan dengan penyitaan 27 bom molotov pada malam hari sebelum aksi demonstrasi yang dijadwalkan pada 1 September 2025.

    Dalam kasus bom molotov tersebut, kepolisian telah mengidentifikasi empat mahasiswa sebagai terduga perakitnya.

    Pihak universitas menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus bom molotov kepada aparat kepolisian, sembari memastikan bahwa aktivitas akademik, khususnya yang berkaitan dengan pembelajaran sejarah, tetap berjalan sesuai koridor keilmuan.

    Pewarta: Ahmad Rifandi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Massa di DPRD Kaltim

    Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Massa di DPRD Kaltim

    JAKARTA – Polisi membubarkan paksa demonstasi di depan kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda, yang melebihi batas wakti. Polisi membubarkan massa dengan water cannon dan gas air mata.

    Dari video di akun Instagram informasi daerah, massa berlarian saat tembakan asap gas air mata memenuhi jalanan. Relawan medis langsung membantu para demonstran yang terpapar gas air mata.

    Sebelumnya  Kepolisian Resor Kota Samarinda,  mengidentifikasi empat orang mahasiswa dalam kasus perakitan 27 bom molotov yang ditemukan di lingkungan Kampus 2 Universitas Mulawarman, Jalan Banggeris, Samarinda, Minggu (31/8) malam.

    Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar mengatakan empat mahasiswa tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

    “Dari 22 orang yang kami amankan semalam, empat orang berinisial MZ, FK, MAG, dan AR sedang kami proses lebih lanjut karena diduga kuat mengetahui dan berperan langsung dalam pembuatan bom molotov,” ujar Hendri.

    Penemuan puluhan bom molotov tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai adanya persiapan untuk melakukan aksi anarkis dalam unjuk rasa yang rencananya digelar pada Senin.

    Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan dari Polresta Samarinda dan TNI mendatangi sekretariat mahasiswa di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul di Jalan Banggeris, Samarinda

    Di lokasi itu, aparat menemukan 22 orang mahasiswa beserta barang bukti berupa 27 bom molotov siap pakai. Selain itu, turut diamankan sisa bahan baku, yakni satu jeriken berisi pertamax, gulungan kain perca yang berfungsi sebagai sumbu, dan gunting.

    Disclaimer:

    Pemberitaan ini untuk kepentingan informasi publik, agar hak masyarakat untuk tahu tetap terjaga. Redaksi VOI menolak kekerasan/perusakan/pembakaran/penjarahan, karena bangsa ini hanya akan kuat jika kita setia melindungi sesama, merawat fasilitas umum, dan menjaga dunia usaha tetap berjalan agar ekonomi tak makin terpuruk. Tetap tenang, jangan terprovokasi, jadikan negeri ini rumah aman buat kita semua, dan utamakan sumber informasi yang kredibel.

  • Kisah Petugas Kebersihan di Balik Demo Samarinda, Bekerja hingga Malam
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 September 2025

    Kisah Petugas Kebersihan di Balik Demo Samarinda, Bekerja hingga Malam Regional 1 September 2025

    Kisah Petugas Kebersihan di Balik Demo Samarinda, Bekerja hingga Malam
    Tim Redaksi
    SAMARINDA, KOMPAS.com –
    Usai aksi ribuan mahasiswa di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur, Senin (1/9/2025), jalan utama Karang Paci berubah menjadi lautan sampah.
    Hingga pukul 21.00 WITA, botol plastik, selebaran kertas, hingga spanduk bekas tuntutan berserakan di badan jalan dan trotoar.
    Suasana riuh demonstrasi yang berlangsung sejak siang kontras dengan pemandangan malam harinya.
    Setelah massa bubar, sampah terlihat menumpuk. Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda langsung diturunkan untuk membersihkan area.
    “Ya beginilah kalau ada demo besar. Kita yang turun duluan bersihkan, kadang sampai tengah malam,” kata Om Oto, petugas kebersihan DLH sembari menyapu sisa plastik dan kertas.
    Tak hanya petugas, warga juga ikut membantu.
    Puji, seorang pegawai negeri sipil (PNS), mengaku singgah untuk memungut sampah yang berserakan.
    “Saya tidak ditugaskan siapa-siapa, hanya terpanggil hati saja. Demo itu boleh, mahasiswa punya hak bersuara, tapi jangan buang sampah sembarangan.” tegasnya.
    DLH mengerahkan truk pengangkut sampah dan belasan personel kebersihan untuk menormalkan kembali jalan utama Samarinda itu.
    Seiring larutnya malam, suara orasi dan teriakan massa telah berganti dengan deru kendaraan sampah serta gesekan sapu lidi di atas aspal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Polisi Amankan Logo PKI dan Puluhan Bom Molotov, Barang Bukti Aksi Demo di DPRD Kaltim

    Viral Polisi Amankan Logo PKI dan Puluhan Bom Molotov, Barang Bukti Aksi Demo di DPRD Kaltim

    GELORA.CO –  Viral polisi menunjukkan botol bir mahal dan logo PKI yang menjadi barang bukti dalam kasus empat mahasiswa Program Studi Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) yang dituduh memiliki bom molotov.

    Seperti diketahui, pada Minggu (31/8/2025) malam, Polresta Samarinda mengamankan 22 mahasiswa FKIP Unmul terkait dugaan pembuatan bom molotov.

    Empat di antaranya diperiksa secara lebih intensif yakni MZ, MH, MAG, dan AR. Pengamanan dilakukan di kawasan Jalan Banggeris, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

    Selain memeriksa mahasiswa, polisi juga mengamankan 27 bom molotov dan atribut bergambar Partai Komunis Indonesia (PKI) yang ditemukan di area kampus.

    Barang-barang tersebut diduga akan digunakan sebagai atribut aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025). Dari video yang beredar di Twitter atau X, polisi juga menyita sekitar empat botol bir mahal bermerek Bali Hai. Bir ini pun sontak menjadi perhatian netizen.

    Beberapa menganggap penungkapan barang bukti ini terlalu mencurigakan.

    “Siapaa juga yang ngegambar PKI. Ah elah, repot amat. Tinggal donlot aja wkwk,” timpal akun lainnya.

    “Kemahalan pak, birnya. Lain kali pake bukti miras murah ae. Gen Z gak ada duit.”

    “Mereka ni ga pernah ada upgrade version soal isu2 gini apa ya… Tahun 2025 isunya masih asing lah pki lah… BASI!!!” ulas akun lain.

    Baca Juga: Pasar Senen Bangkit! Aktivitas Kembali Normal Pasca Kerusuhan Mako Brimob

    “Lucu banget, pak. Lagian logo buat apa dulu itu?” seloroh akun lainnya.

    Namun, ada pula yang meminta untuk aparat agar menggunakan momen ini untuk memperbaiki diri. “Terlepas dari barbuk dan penangkapan, ada baiknya polisi juga intrsopeksi.”

    Sebagai informasi, Bali Hai merupakan merek bir premium yang ada di Indonesia. Bir ini bahkan telah diperjualbelikan di luar negeri.

    Bali Hai Premium adalah Munich Lager yang diseduh dengan malt Eropa dua baris yang menyegarkan langit-langit mulut, dengan rasa yang bersih dan renyah serta dipuncaki oleh hop aromatik, memberikan nuansa buah dan bunga. Bir ini memiliki rasa yang unik dan penuh serta akhir yang halus dan memuaskan yang menetapkan standar untuk bir premium.

    Menanggapi hal ini, Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah (HMPS) telah merilis pernyataan sikap yang diunggah di akun Instagramnya.

    Organisasi tersebut membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan kepada mahasiswa Unmul. Terkait tindakan anarkis, bom molotov, hingga lukisan PKI hingga smoke bomb merupakan tuduhan yang tidak berdasar.

    Oleh sebab itu, HMPS mengecam keras segala bentuk tuduhan yang mengaitkan mahasiswa dengan anarkisme. HMPS dalam setiap gerakannya selalu berlandaskan dengan intelektual dan moral, serta menolak cara-cara kekerasan.

    Sehingga, tuduhan kepemilikan bom molotov adalah sebuah fitnah keji dan upaya sistematis untuk melakukan kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa.

    Sementara itu, terkait logo PKI yang dijadikan alat bukti, HMPS menolak adanya pendangkalan sejarah dan stigmatisasi.

    Pasalnya keberadaan logo tersebut murni bertujuan sebagai diskursus akademik dan edukasi kesejarahan bagi mahasiswa baru 2024, bukan untuk menyebarkan ideologi terlarang.

    Terkait kepemilikan smoked bomb, digunakan untuk memeriahkan acara penutupan orientasi mahasiswa baru pada 30 Agustus 2025.

    Upaya untuk mengaitkan properti dengan tuduhan anarkisme adalah bukti bahwa aparat mencari-cari kesalahan dengan narasi yang dipaksakan. Hal ini justru menjadi bentuk intimidasi yang bertujuan menciptakan citra buruk bagi seluruh aktivitas mahasiswa yang legal dan sah.

    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda meminta polisi segera membebaskan empat mahasiswa Unmul yang ditahan. LBH menilai penahanan tidak tepat karena para mahasiswa tidak memiliki niat untuk menyiapkan molotov dan aksi.

    Pernyataan LBH ini juga didukung oleh para netizen. Warganet membela para mahasiswa dengan menyerukan komentar yang menyasar kesalahan aparat kepolisian.

    “Udah bener narasi hantu anarko, malah hantu PKI, basi banget. Bodoh kok gak kelar-kelar. Btw itu botol mulus2 bener,” ujar seorang warganet.

    Baca Juga: Pasar Senen Bangkit! Aktivitas Kembali Normal Pasca Kerusuhan Mako Brimob

    “Nuduh PKI >Rakit Molotov >Pake botol Bali Hai, premium lagi >Polisi tolol gk tau tupoksinya apa, mana ada simpatisan marxisme belinya miras diatas 50rb? Beli tuak warung madura aja kadang kasbon,” netter lain menimpali.

    “Pokoknya kalo polisi pegang-pegang barbuk ga pake glove, itu artinya pelakunya juga mereka Ingat kasus Gamma,” timpal yang lain.

  • Operasi Polisi Gerebek Kampus Unmul: 4 Mahasiswa jadi Tersangka dan 27 Molotov Diduga untuk Aksi Anarkis Disita

    Operasi Polisi Gerebek Kampus Unmul: 4 Mahasiswa jadi Tersangka dan 27 Molotov Diduga untuk Aksi Anarkis Disita

    Dari hasil pemeriksaan, empat mahasiswa berinisial MZ (alias F), MH (alias R), MAG (alias A), dan AF (alias F) ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga aktif dalam pembuatan dan penyimpanan bom molotov. Sementara itu, 18 mahasiswa lainnya dinyatakan tidak terlibat.

    “Dari hasil penyelidikan, 18 mahasiswa hanya kebetulan berada di sekitar sekretariat FKIP, khususnya Prodi Sejarah, saat penangkapan berlangsung. Karena tidak ditemukan keterlibatan, mereka akan dipulangkan ke pihak kampus,” jelas Hendri.

    Polisi menduga kelompok tersebut memiliki pembagian peran. Ada yang meracik bom, memotong kain untuk sumbu, hingga mengantar bahan baku menggunakan sepeda motor. Bom molotov itu kemudian disimpan di sekitar gedung FKIP untuk mengelabui aparat. 

    Polisi kini juga memburu dua orang luar kampus yang diduga sebagai pemasok bahan baku, yakni Mr. X dan Mr. Y. Selain bom molotov, aparat menemukan styrofoam bertuliskan “PKI” di lokasi kejadian. Namun, Hendri menegaskan temuan itu masih ditelusuri lebih lanjut. 

    “Kami berharap temuan ini bukan cerminan ideologi adik-adik mahasiswa. Masih perlu penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan asal-usul simbol tersebut,” ujarnya.

    Menjelang aksi unjuk rasa, hampir 1.000 personel gabungan dari Polresta Samarinda, TNI, Satpol PP, Dishub, Damkar, Dinkes, hingga relawan dikerahkan untuk menjaga keamanan. Kapolresta menegaskan, kebebasan berpendapat adalah hak warga, tetapi harus dilakukan secara damai dan sesuai aturan.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa aksi penyampaian pendapat di Samarinda dapat berjalan tertib dan berpendidikan. Polisi siap memberikan pengamanan yang humanis agar suara masyarakat tersampaikan tanpa aksi anarkis,” ucapnya.