provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • BMKG Prediksi Mayoritas Cuaca Indonesia Diguyur Hujan Kamis 25 September 2025 – Page 3

    BMKG Prediksi Mayoritas Cuaca Indonesia Diguyur Hujan Kamis 25 September 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi hujan dengan intensitas ringan pada Kamis (25/9/2025).

    “Secara umum cuaca di Banda Aceh, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang diprediksi berawan,” ujar Prakirawan Nurul Izzah dalam saluran YouTube BMKG, melansir Antara, Kamis (25/9/2025).

    Cuaca Indonesia di Kota Medan dan Padang berpotensi hujan dengan intensitas ringan. Untuk Kota Jambi dan Bandar Lampung diprediksi berawan tebal hari ini.

    “Kemudian di Palembang diprakirakan udara kabur. Hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Bengkulu dan Pangkal Pinang,” ucap Nurul.

    Selanjutnya untuk Pulau Jawa, cuaca di Kota Serang, Jakarta, dan Bandung berpotensi turun hujan dengan intensitas ringan. Sementara itu, cuaca di Kota Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya diprediksi berawan tebal.

    “Kita bergeser ke Bali dan Nusa Tenggara. Cuaca di Kota Denpasar, Mataram, dan Kupang, secara umum diprediksi berawan,” kata Nurul.

    Beralih ke kota-kota besar Pulau Kalimantan, untuk cuaca di Kota Pontianak secara umum berawan tebal. Sementara di Samarinda dan Palangka Raya berpotensi terjadi hujan ringan.

    Masyarakat diminta mewaspadai hujan petir yang berpotensi terjadi di Kota Tanjung Selor dan Banjarmasin.

    “Kita beralih ke Pulau Sulawesi. Untuk Sulawesi bagian utara seperti Kota Manado dan Gorontalo, cuaca umumnya berawan tebal,” papar Nurul.

     

    Musim kemarau tapi nyatanya hujan deras masih mengguyur. Menyikapi fenomena ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan adanya potensi cuaca ekstrem yang masih akan berlangsung hingga Oktober mendatang.

  • Terpopuler, Trump puji pidato Prabowo hingga Jakarta masih ibu kota

    Terpopuler, Trump puji pidato Prabowo hingga Jakarta masih ibu kota

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan Kamis untuk disimak, Trump puji pidato Prabowo di PBB hingga Pramono tegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota negara. Berikut berita-berita tersebut:

    1.⁠ ⁠Puji pidato Prabowo di PBB, Trump: Anda lakukan pekerjaan luar biasa

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji pidato Presiden RI Prabowo Subianto saat sesi Debat Umum Sidang Majelis Umum Ke-80 PBB di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (23/9) waktu setempat.

    Hal itu dikatakan Trump kepada Prabowo dalam pertemuan multilateral Timur Tengah, di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB. Baca selengkapnya di sini

    2.⁠ ⁠Dasco: Status Kementerian BUMN akan turun jadi Badan Penyelenggara

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menurunkan status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN. Baca selengkapnya di sini

    3.⁠ ⁠Pakar ingatkan bahaya strobo ilegal terhadap keselamatan berkendara

    Pakar Otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu menegaskan bahwa penggunaan lampu strobo ilegal pada kendaraan pribadi sangat membahayakan keselamatan lalu lintas.

    “Strobo adalah sinyal visual berkedip yang sengaja dibuat sangat mencolok agar pengguna jalan memberi prioritas pada kendaraan darurat. Jika dipakai sembarangan, efeknya justru bisa membingungkan dan berbahaya,” ujar Yannes. Baca selengkapnya di sini

    4.⁠ ⁠Erick rangkap jabatan, Presiden FIFA: Tidak masalah, dia multitalenta

    Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino mengatakan rangkap jabatan Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga tidak menjadi masalah.

    Infantino menyebut Erick Thohir sebagai sosok multitalenta yang mampu menjalankan banyak hal dengan baik. Baca selengkapnya di sini

    5.⁠ ⁠Pramono tegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota negara

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

    Penetapan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025. Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menanti Reforma Agraria Sejati
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 September 2025

    Menanti Reforma Agraria Sejati Nasional 25 September 2025

    Menanti Reforma Agraria Sejati
    Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan UNNES, Direktur Eksekutif Amnesty UNNES, dan Penulis
    SETIAP
    24 September, Hari Tani Nasional selalu hadir dengan pelbagai seremoni, slogan, dan janji-janji yang terdengar heroik. Namun, di balik semua itu, kenyataan di lapangan tetap pahit: petani masih terpinggirkan, akses terhadap tanah semakin sempit, sementara penguasaan lahan justru terkonsentrasi pada korporasi besar dan elite politik.
    UUPA 1960 pernah diproyeksikan sebagai tonggak lahirnya tatanan agraria yang adil. Amanat tentang tanah sebagai sumber kemakmuran rakyat dan fungsi sosial hak atas tanah seharusnya menjadi pijakan utama pembangunan. Namun, setelah lebih dari enam dekade, implementasi reforma agraria masih berjalan di tempat, bahkan sering dipelintir menjadi sekadar legalisasi ketimpangan melalui program sertifikasi massal tanpa menyentuh akar persoalan.
    Reforma agraria sejati menuntut keberanian politik untuk merombak struktur penguasaan tanah yang timpang. Selama negara masih menempatkan modal besar sebagai prioritas utama, petani akan terus menjadi korban—terpinggirkan di tanahnya sendiri, sementara keadilan agraria hanya menjadi jargon yang diperdagangkan di ruang-ruang kekuasaan.
    Lonjakan konflik agraria dalam beberapa tahun terakhir menyingkap wajah buram reforma agraria di Indonesia. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, sepanjang 2024 saja terjadi hampir tiga ratus kasus konflik agraria dengan cakupan lahan lebih dari satu juta hektare. Puluhan ribu keluarga di ratusan desa menjadi korban, mayoritas dari mereka adalah petani kecil, masyarakat miskin kota, dan komunitas adat yang kehilangan ruang hidupnya.
    Sektor perkebunan menempati posisi teratas sebagai penyumbang konflik, dengan lebih dari seratus kasus, dua pertiganya berasal dari ekspansi sawit. Perkebunan sawit yang diklaim menyerap tenaga kerja dan mendatangkan devisa, justru menjadi sumber perampasan tanah terbesar, mengusir hampir 15 ribu keluarga dari lahan garapannya.
    Di belakangnya, proyek infrastruktur yang dibungkus label Proyek Strategis Nasional turut menyumbang puluhan kasus, sementara pertambangan batubara dan nikel menambah daftar luka di wilayah agraria.
    Konflik agraria kini menjangkau hampir seluruh provinsi di Indonesia, dengan angka tertinggi di Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Dari kota besar hingga desa terpencil, petani dan warga kecil sama-sama menghadapi ancaman penggusuran dan kriminalisasi. Catatan KPA menunjukkan ratusan orang dikriminalisasi, puluhan mengalami kekerasan, bahkan ada yang tewas di tangan aparat yang seharusnya melindungi.
    Fakta-fakta ini memperlihatkan bahwa konflik agraria bukan sekadar sengketa tanah biasa, melainkan krisis struktural yang berakar pada ketimpangan penguasaan lahan. Negara justru hadir sebagai fasilitator modal besar, baik lewat kebijakan perkebunan, proyek infrastruktur, maupun regulasi yang memberi ruang bagi badan usaha swasta hingga Bank Tanah untuk menguasai lahan rakyat.
    Reforma agraria yang seharusnya menjadi jalan keluar, tereduksi menjadi program sertifikasi, sementara akar ketidakadilan terus dibiarkan menyebar.
    Lonjakan konflik agraria bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata kegagalan negara dalam menjalankan amanat UUPA 1960. Alih-alih menata struktur penguasaan tanah, kebijakan agraria justru menormalisasi praktik perampasan.
    Proyek strategis nasional, ekspansi perkebunan, hingga tambang mineral dibentangkan sebagai simbol pembangunan, padahal di baliknya ribuan keluarga terusir dari tanah garapan, dipaksa hengkang dari kampung halaman, bahkan kehilangan status hukum atas tanah yang telah mereka kelola turun-temurun.
    Keterlibatan aparat dalam melindungi kepentingan modal besar semakin memperlebar jurang ketidakadilan.
    Tahun 2024 KPA mencatat sedikitnya 556 orang menjadi korban kekerasan dan kriminalisasi di wilayah konflik agraria. Dari jumlah itu, 399 orang dikriminalisasi, 149 orang mengalami kekerasan fisik, sementara 4 orang ditembak dan 4 orang tewas akibat tindakan aparat. Korban-korban tersebut mayoritas berasal dari kelompok petani, masyarakat adat, dan warga miskin kota yang mempertahankan ruang hidupnya.
    Negara tampil bukan sebagai penengah, melainkan sebagai tangan represif yang memastikan kepentingan korporasi berjalan mulus. Reforma agraria pun kehilangan makna: bukan lagi tentang pemerataan dan fungsi sosial tanah, melainkan instrumen legalisasi ketimpangan. Petani, yang semestinya diposisikan sebagai tulang punggung ketahanan pangan, justru terus digusur.
    Kontradiksi ini menyingkap wajah sesungguhnya dari pembangunan agraria di Indonesia: sebuah pembangunan yang berdiri di atas pengorbanan rakyat kecil.
    Reforma agraria di Indonesia sejak awal dimaksudkan sebagai agenda perubahan struktural, yakni merombak ketimpangan penguasaan tanah melalui
    landreform
    . Konsep ini sejalan dengan pandangan agraria klasik ala Marx tentang pentingnya distribusi ulang alat produksi agar tidak terkonsentrasi di tangan segelintir elite (Marx, 1867).
    Dalam hukum Indonesia, UUPA 1960 mengafirmasi prinsip tersebut melalui pasal-pasal mengenai pembatasan luas tanah dan fungsi sosial hak atas tanah. Akan tetapi, dalam praktik, arah kebijakan agraria justru mengalami distorsi. Harsono (2008) menegaskan bahwa UUPA 1960 sejatinya merupakan instrumen hukum progresif untuk mewujudkan keadilan sosial, tetapi pelaksanaannya sering kali diselewengkan menjadi sekadar administrasi pertanahan, bukan redistribusi struktural.
    Hal ini terbukti dari program sertifikasi massal yang dikampanyekan pemerintah sejak era Orde Baru hingga sekarang. Sertifikasi tanah yang dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum, justru kerap menjadi instrumen legalisasi
    status quo
    dan melanggengkan ketimpangan.
    Dalam perspektif teori akses ala Ribot dan Peluso, ketidakadilan bukan hanya persoalan kepemilikan formal, tetapi juga akses aktual terhadap tanah, sumber daya, dan keuntungan ekonomi.
    Negara yang berpihak pada modal besar memperkuat akses korporasi terhadap tanah, sementara masyarakat kecil kehilangan akses meski memiliki klaim historis. Di sinilah reforma agraria kehilangan esensinya: redistribusi digantikan dengan legalisasi, dan keadilan agraria direduksi menjadi sekadar kepastian administrasi.
    Sejatinya, reforma agraria di Indonesia telah terjebak dalam “reforma agraria administratif”—yakni fokus pada sertifikat, pendaftaran tanah, dan data teknis, tanpa menyentuh akar ketimpangan struktur agraria. Padahal, tujuan awal reforma agraria adalah membongkar konsentrasi penguasaan tanah yang timpang.
    Dengan kerangka teori dan pandangan para ahli tersebut, jelas bahwa problem agraria hari ini bukan sekadar konflik horizontal atau sengketa lokal, melainkan kegagalan negara dalam mengembalikan reforma agraria pada esensi sejatinya: redistribusi tanah yang adil sebagai basis keadilan sosial dan kedaulatan pangan.
    Mewujudkan reforma agraria sejati membutuhkan keberanian politik yang lebih dari sekadar program sertifikasi dan jargon pembangunan. Negara harus kembali pada mandat UUPA 1960 dan Pasal 33 UUD NRI 1945: tanah bukan komoditas belaka, melainkan sumber kehidupan yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tanpa penataan ulang struktur penguasaan tanah, setiap janji kedaulatan pangan hanya akan menjadi mitos yang terus diproduksi dari panggung kekuasaan.
    Agenda redistribusi tanah harus dipulihkan sebagai inti reforma agraria, bukan digeser menjadi proyek administratif. Tanah-tanah yang selama ini terkonsentrasi di tangan korporasi besar, badan usaha negara, hingga bank tanah perlu didistribusikan kembali kepada petani kecil dan masyarakat adat. Dengan cara itu, ketimpangan struktural bisa dipangkas dan potensi konflik dapat ditekan.
    Reforma agraria bukanlah hadiah dari negara kepada rakyat, melainkan prasyarat bagi demokrasi ekonomi yang berkeadilan. Selain itu, pelindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas. Catatan ratusan korban kriminalisasi sepanjang 2024 menunjukkan bahwa aparat negara kerap digunakan sebagai instrumen represi. Pola ini harus diputus. Aparat semestinya hadir melindungi rakyat, bukan memfasilitasi perampasan tanah.
    Penegakan hukum yang berpihak pada keadilan agraria, bukan pada modal besar, menjadi fondasi penting agar reforma agraria tidak lagi terjebak dalam pusaran kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.
    Reforma agraria sejati tidak mungkin terwujud tanpa keberpihakan jelas: berpihak pada petani, masyarakat adat, dan kelompok kurang mampu yang selama ini dikorbankan atas nama pembangunan. Hanya dengan keberanian politik seperti itu, cita-cita UUPA 1960 untuk menghadirkan keadilan sosial dapat benar-benar hidup, bukan sekadar diulang dalam seremoni Hari Tani Nasional.
    Tanpa langkah itu, reforma agraria akan terus menyimpang arah, dan keadilan agraria hanya akan menjadi retorika kosong di tengah luka rakyat yang tidak kunjung sembuh.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Penanganan Kerusuhan Agustus: 959 Orang Tersangka, Termasuk Hampir 300 Anak
                        Nasional

    9 Penanganan Kerusuhan Agustus: 959 Orang Tersangka, Termasuk Hampir 300 Anak Nasional

    Penanganan Kerusuhan Agustus: 959 Orang Tersangka, Termasuk Hampir 300 Anak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hampir 1.000 orang kini berstatus tersangka dalam kasus kerusuhan di sejumlah wilayah Indonesia pada 25-31 Agustus lalu.
    Data itu diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahar Diantono dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
    Dalam pemaparannya, Syahar menegaskan bahwa langkah hukum Polri hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang berdemonstrasi secara damai.
    “Sekali lagi, penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran itu adalah semuanya pelaku yang melakukan kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo. Karena kalau demo memang sudah ada aturannya,” kata Syahar.
    Ada 959 orang yang menjadi tersangka kerusuhan Agustus 2025. Sekitar seperempatnya adalah anak-anak.
    Hingga kini, Polri telah menerima dan menangani 246 laporan polisi. Penanganan dilakukan baik di tingkat Mabes Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber, maupun oleh 15 Polda jajaran di seluruh Indonesia.
    Rinciannya, Polda Jambi menangani 6 laporan dengan 3 tersangka dewasa; Polda Lampung 1 laporan dengan 8 tersangka terdiri dari 1 dewasa, 7 anak; Polda Sumsel 12 laporan dengan 26 tersangka yang terdiri dari 23 dewasa dan 3 anak; Polda Banten 1 laporan dengan 2 tersangka dewasa.
    Di wilayah dengan skala kerusuhan lebih besar, Polda Metro Jaya mencatat 36 laporan dengan 232 tersangka. Dari jumlah itu, 30 diantaranya adalah anak-anak.
    Polda Jawa Barat menindaklanjuti 30 laporan dengan 31 dari 111 tersangka adalah anak-anak, sedangkan Polda Jawa Tengah mencatat 40 laporan dengan 56 dari 136 tersangka adalah anak.
    Kasus terbanyak ditangani Polda Jawa Timur dengan 85 laporan polisi. Total tersangka di wilayah ini mencapai 325 orang, terdiri dari 185 dewasa dan 140 anak.
    Sementara itu, Polda lain seperti DIY, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulbar, dan Sulsel juga melaporkan sejumlah kasus, dengan total keseluruhan mencapai 959 tersangka yang terdiri dari 664 dewasa dan 295 anak.
    “Ini kita bedakan nanti antara tersangka yang dewasa dan anak-anak karena yang anak-anak ini pasti sesuai ketentuan undang-undang, perlakuannya khusus,” kata Syahar.
     
    Dari total 295 anak yang terlibat, Polri menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ada 68 anak yang diproses melalui mekanisme diversi, 56 anak yang sudah tahap II (berkas dilimpahkan ke kejaksaan), 6 anak dengan berkas lengkap (P21), serta 160 anak yang masih dalam tahap pemberkasan.
    “Ini bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Syahar.
    Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai perbuatannya. Pasal-pasal itu antara lain:
    * Pasal 160 dan 161 KUHP tentang penghasutan,
    * Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan/pengrusakan,
    * Pasal 187 KUHP tentang pembakaran,
    * Pasal 212, 213, 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas,
    * Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,
    * Pasal 362, 363, 366 KUHP tentang pencurian, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan,
    * Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang.
    Selain itu, beberapa tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, bom molotov, dan petasan. Ada pula pasal-pasal di UU ITE, yakni Pasal 29 ayat (2) tentang ujaran kebencian berbasis SARA, serta Pasal 32 ayat (1) tentang manipulasi data elektronik.
    Berdasarkan hasil penyidikan, Syahar menyebut terdapat sejumlah modus operandi yang berulang.
    Di antaranya, menghasut lewat poster, siaran langsung di media sosial, hingga grup WhatsApp.
    Ada pula ajakan melakukan pembakaran, penjarahan, perusakan kantor DPRD, kejaksaan, hingga markas kepolisian.
    Sebagian pelaku kedapatan membuat dan menggunakan bom molotov untuk menyerang fasilitas publik.
    Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, poster berisi ujaran kebencian, batu, rekaman CCTV, serta akun-akun media sosial yang digunakan untuk provokasi.
    Sejumlah kasus menonjol juga diungkap. Misalnya, Bareskrim menetapkan lima tersangka, termasuk seorang yang mengajak pembakaran Mabes Polri lewat Instagram.
    Di Polda Metro Jaya, terdapat 59 kasus besar, mulai dari perusakan halte di depan Kemendikbud hingga penjarahan rumah sejumlah pejabat publik.
    Rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni dijarah oleh 12 pelaku. Rumah artis Eko Patrio disasar 7 orang, rumah Uya Kuya oleh 11 orang, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani oleh 14 orang, dan rumah artis Nafa Urbach oleh 8 orang.
    Di Jawa Timur, kerusuhan menyasar Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari Surabaya, dengan total 49 tersangka. Ada pula pembakaran kantor DPRD Kabupaten Blitar, penyerangan Mapolres Blitar Kota, hingga pelemparan bom molotov di Pasuruan.
    Sementara di Sulawesi Selatan, kerusuhan meluas ke kantor DPRD Kota Makassar, DPRD Provinsi Sulsel, pos lantas, hingga Kejati Sulsel. Tercatat 57 orang ditetapkan sebagai tersangka di wilayah ini.
    Menutup pemaparan, Syahar menegaskan komitmen Polri untuk melanjutkan proses hukum. Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh Indonesia.
    “Kami sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa Polri akan terus berkomitmen dalam melaksanakan pengawalan hukum. Proses penyidikan terus berlanjut, dan siapa pun yang terlibat, jika cukup bukti, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
    Tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta Presiden Prabowo Subianto membebaskan para mahasiswa hingga pelajar yang sampai kini masih ditahan kepolisian sejak demo pada Senin (25/8/2025) hingga akhir Agustus 2025.
    Permintaan ini disampaikan saat bertemu Prabowo selama tiga jam, dari pukul 16.30 WIB hingga 19.55 WIB, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
    Tokoh-tokoh tersebut terdiri dari istri Presiden ke-4 RI Sinta Nuriyah, eks Menteri Agama Lukman Hakim, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, hingga Laode Syarif.
    “Kami menyampaikan tuntutan bahwa adik-adik kita, anak-anak kita, para aktivis, para mahasiswa, bahkan para pelajar kita yang saat ini masih ditahan di sejumlah kota, di sejumlah provinsi, kabupaten, kota, di Tanah Air, kami berharap sesegera mungkin bisa dibebaskan,” kata Lukman, usai pertemuan, Kamis.
    Lukman mengungkapkan, GNB menilai anak-anak itu masih memiliki kepentingan belajar, sehingga tidak seharusnya berada dalam posisi tersebut. Para tokoh bangsa yang terdiri dari pemuka agama ini khawatir mahasiswa hingga pelajar itu putus pendidikan.
    “Dengan ditahan lalu kemudian mereka menjadi terganggu, bahkan bisa terputus proses pendidikannya, yang itu adalah harapan kita semua akan masa depan mereka,” ucap dia. Tak hanya itu, para tokoh bangsa ini turut menyampaikan sejumlah tuntutan di bidang politik, ekonomi, hingga hukum, HAM, serta pertahanan dan keamanan.
    “Yang hakikatnya itu adalah tuntutan dari sejumlah kalangan, kami sampaikan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Bapak Presiden bersama pemerintahannya bisa menindaklanjuti itu sebagaimana harapan,” ujar Lukman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • SBY di Pacitan: Kader Demokrat Harus Peka Terhadap Rakyat, Jangan Pamer Kemewahan!

    SBY di Pacitan: Kader Demokrat Harus Peka Terhadap Rakyat, Jangan Pamer Kemewahan!

    Pacitan (beritajatim.com) – Gelaran Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) Partai Demokrat Gelombang III resmi berakhir pada Selasa (23/9/2025) malam.

    Dalam penutupan, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hadir langsung untuk memberikan pesan kepada para kader. Ia menekankan pentingnya kepekaan anggota dewan terhadap kondisi masyarakat yang saat ini masih berjuang di tengah kesulitan.

    “Kader harus peka dengan kondisi rakyat. Bagaimanapun rakyat saat ini tengah berjuang ditengah kesulitan,” pesan SBY ditulis Rabu (24/9/2025).

    SBY juga mengingatkan agar para wakil rakyat tidak memamerkan kemewahan, mengingat perhatian publik kini tertuju pada kinerja pemerintah maupun legislatif. “Jangan sekali-kali pamer kemewahan,” tegasnya.

    Selain itu, SBY juga menekankan agar program-program pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto bisa disalurkan dan dikawal hingga ke daerah. Kegiatan yang menghadirkan 346 anggota DPRD kabupaten/kota dari berbagai provinsi itu berlangsung di Pacitan dengan lancar dan kompak.

    Peserta datang dari Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, hingga Jambi. Ketua Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP Partai Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, menyampaikan apresiasi atas kekompakan seluruh peserta.

    “Terima kasih atas kerjasamanya, karena mengikuti Bimteknas ini sampai selesai. Semoga materi yang diberikan narasumber bermanfaat,” ujar Rizki.

    Hadir pula dalam acara penutupan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) serta Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. (tri/kun)

  • Jadi Ibu Kota Politik, Wapres Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN

    Jadi Ibu Kota Politik, Wapres Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik pada 2028. Hal itu ditegaskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.

    Wakil Ketua DPR RI, Saan mustopa, mendukung kebijakan tersebut dengan catatan selama pembangunan infrastruktur di IKN tidak terhenti. 
     

    “Nanti kita lihat ini kan masih 2028. Kalau NasDem berpikirnya yang penting IKN itu tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi, dan sudah memberikan alternatif-alternatif,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Saan menekankan bahwa pembangunan IKN tidak boleh sia-sia karena telah menelan anggaran besar. Ia kembali menyinggung rekomendasi NasDem sebelumnya yang mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN untuk memanfaatkan fasilitas di sana.

    Legislator Partai NasDem itu meyakini jika Wapres menjalankan kegiatan pemerintahan di IKN, maka ibu kota negara itu akan lebih berfungsi sebagaimana mestinya. 

    “Kalau ada Wapres berkantor di sana kan aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik,” tegasnya. 

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik pada 2028. Hal itu ditegaskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.
     
    Wakil Ketua DPR RI, Saan mustopa, mendukung kebijakan tersebut dengan catatan selama pembangunan infrastruktur di IKN tidak terhenti. 
     

     
    “Nanti kita lihat ini kan masih 2028. Kalau NasDem berpikirnya yang penting IKN itu tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi, dan sudah memberikan alternatif-alternatif,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Saan menekankan bahwa pembangunan IKN tidak boleh sia-sia karena telah menelan anggaran besar. Ia kembali menyinggung rekomendasi NasDem sebelumnya yang mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN untuk memanfaatkan fasilitas di sana.
     
    Legislator Partai NasDem itu meyakini jika Wapres menjalankan kegiatan pemerintahan di IKN, maka ibu kota negara itu akan lebih berfungsi sebagaimana mestinya. 
     
    “Kalau ada Wapres berkantor di sana kan aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik,” tegasnya. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Proyek Antisipasi Banjir Balikpapan Telan Anggaran Rp300 Miliar

    Proyek Antisipasi Banjir Balikpapan Telan Anggaran Rp300 Miliar

    Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan menggelontorkan anggaran senilai Rp300 miliar untuk mengatasi masalah banjir yang kerap melanda berbagai wilayah kota. 

    Langkah ambisius ini mencakup serangkaian proyek infrastruktur yang tersebar di seluruh penjuru kota, dengan fokus utama pada normalisasi sungai dan pembangunan bendungan penahan air.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Rita menyatakan alokasi dana tersebut tidak terkonsentrasi pada satu titik semata, melainkan didistribusikan secara strategis ke berbagai kawasan kritis. 

    “Proyek penanganan banjir ini mencakup normalisasi Sungai Ampal, pembangunan infrastruktur drainase di wilayah Utara, Timur, dan Selatan, serta pengembangan kawasan Inhutani dan Balikpapan Baru,” ujarnya baru-baru ini. 

    Sebagai tulang punggung program ini, pembebasan lahan untuk Bendali Ampal Hulu telah menelan anggaran Rp47 miliar dengan capaian luas area sekitar 10 hektare. 

    Proyek bendungan penahan air ini dianggap sebagai kunci utama dalam mengendalikan debit air di hulu sungai. Lebih lanjut, Rita menekankan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci sukses implementasi program ini. 

    Pemerintah kota bertanggung jawab penuh terhadap proses pembebasan lahan, sementara Balai Wilayah Sungai (BWS) menangani penyusunan Desain Teknis Rinci (DED) dan pelaksanaan konstruksi fisik. 

    Di sisi lain, Pemerintah Provinsi turut berkontribusi dalam pendanaan, khususnya untuk normalisasi Sungai Ampal sepanjang empat kilometer.

    “Ya, kita masih koordinasikan ke mereka, tahun depan sudah mulai [pembangunan fisik]. Kami berharap itu dibantu, karena itu sangat membantu untuk mereduksi banjir yang ada di utara, karena kan dia adalah hulu ya, kita harus nahan beberapa titik, karena sebenarnya kita juga sudah nahan di Bendali Wonorejo,” tegasnya. 

    Adapun, Rita tidak merinci persentase capaian teknis keseluruhan proyek. 

  • Anggota DPR: Investasi hulu migas perkuat TKDN dan ekonomi lokal

    Anggota DPR: Investasi hulu migas perkuat TKDN dan ekonomi lokal

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra menegaskan bahwa peningkatan investasi hulu migas harus menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan energi nasional, kemandirian industri dalam negeri, dan pemberdayaan ekonomi daerah penghasil migas.

    “Realisasi investasi hulu migas hingga Agustus 2025 sudah mencapai 9,38 miliar dolar AS atau sekitar Rp152,96 triliun, dengan proyeksi akhir tahun 16,5–16,9 miliar dolar AS. Ini momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat cadangan migas dan mengurangi ketergantungan energi dari luar negeri,” kata Cek Endra dalamketerangannya di Jakarta, Rabu.

    Endra menambahkan bahwa investasi eksplorasi naik 15 persen dibanding 2024, termasuk penemuan cadangan baru di West Kalabau, CEN-2 Deep, NW Wilela, dan lainnya yang diproyeksikan mulai onstream di kuartal IV 2025, memberi tambahan ribuan barel per hari bagi pasokan energi nasional.

    Cek Endra juga menyoroti bahwa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sudah mencapai 57,17 persen dari total kontrak barang dan jasa senilai 5,066 miliar dolar AS harus diiringi dengan pemerataan manfaat ekonomi ke daerah penghasil migas seperti Jambi, Riau, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, dan Papua.

    “Investasi migas jangan hanya terkonsentrasi di pusat. Daerah penghasil harus merasakan dampaknya lewat lapangan kerja, industri penunjang, hingga UMKM yang tumbuh di sekitar wilayah operasi migas,” ujarnya.

    Sejak 2020 hingga Juli 2025, total kontribusi industri migas terhadap sektor lain sudah mencapai Rp650,5 triliun, dengan porsi UMKM mencapai Rp35,4 triliun. Sektor perhotelan, transportasi, jasa boga, dan kesehatan di daerah penghasil adalah contoh sektor yang bisa mendapat multiplier effect secara langsung.

    Sebagai mitra kerja pemerintah, melalui Komisi XII DPR RI akan mengawal kebijakan percepatan investasi hulu migas agar sejalan dengan penguatan TKDN dan pemberdayaan ekonomi daerah penghasil.

    “Ketahanan energi nasional harus sejalan dengan kemandirian industri dalam negeri dan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil migas. Inilah kunci pembangunan energi berkelanjutan yang memberi manfaat nyata bagi rakyat,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Indosat Buka Beasiswa Coding Gratis IDCamp 2025, Fokus Cetak Talenta AI

    Indosat Buka Beasiswa Coding Gratis IDCamp 2025, Fokus Cetak Talenta AI

    Jakarta

    Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) resmi membuka pendaftaran IDCamp 2025, program beasiswa coding gratis yang menjadi wadah bagi generasi muda Indonesia untuk menyiapkan karier di bidang teknologi digital.

    Sejak diluncurkan tujuh tahun lalu, IDCamp telah menjangkau lebih dari 380.000 penerima manfaat, dengan 136.000 peserta fokus pada kecerdasan buatan (AI). Hingga kini, sebanyak 120.000 lulusan telah siap berkontribusi di industri teknologi nasional maupun global. Dampaknya tidak hanya pada pengembangan SDM, tapi juga menciptakan nilai ekonomi lebih dari Rp 680 miliar.

    Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) resmi membuka pendaftaran IDCamp 2025, program beasiswa coding gratis yang menjadi wadah bagi generasi muda Indonesia untuk menyiapkan karier di bidang teknologi digital. Foto: Indosat

    “Talenta digital adalah fondasi utama transformasi Indonesia. Karena itu, Indosat berkomitmen membekali 2 juta talenta AI pada 2028, agar mereka siap menghadapi masa depan,” ujar Vikram Sinha, President Director & CEO Indosat Ooredoo Hutchison di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

    Pada IDCamp 2025 ini menghadirkan dua jalur baru yang sesuai dengan kebutuhan industri masa depan. Pertama, AI Development Track, menyiapkan peran strategis seperti AI Engineer, Data Scientist, MLOps Engineer, hingga Generative AI Engineer. Kedua, AI Integration Track, membekali peserta untuk mengintegrasikan teknologi AI ke aplikasi Android, multiplatform, serta pengembangan Front-End dan Back-End.

    Peserta yang mengikuti program berlangsung dari 24 September hingga 27 Desember 2025 ini bisa memperdalam keterampilan melalui bonus track di bidang Cybersecurity (Cisco) dan Automation (UiPath).

    Selain jalur teknis, IDCamp 2025 juga meluncurkan program inklusif berupa Bootcamp khusus penyandang disabilitas, pengajar, dan jurnalis, serta IDCamp Connect yang digelar secara hybrid di berbagai kota seperti Riau, Samarinda, dan Purwokerto.

    IDCamp 2025 mendapat dukungan mitra global seperti NVIDIA, Google, Cisco, UiPath, dan Mastercard. Hal ini menegaskan Indosat akan komitmennya untuk memperkuat daya saing individu sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

    “Talenta digital merupakan fondasi utama transformasi Indonesia di era global. Oleh karena itu, Indosat berkomitmen untuk membekali 2 juta talenta dengan kemampuan AI, memastikan mereka siap menghadapi masa depan,” pungkas Vikram.

    (agt/agt)

  • Kabareskrim Sebut Polda Jatim Paling Banyak Terima Laporan Kasus Demo

    Kabareskrim Sebut Polda Jatim Paling Banyak Terima Laporan Kasus Demo

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Jawa Timur merupakan salah satu Polda yang paling banyak menangani laporan polisi terkait kasus demonstrasi beberapa waktu lalu di seluruh Indonesia.

    Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Polisi Syahar Diantono di sela-sela acara Perkembangan Situasi Pemeliharaan Kamtibmas dan Penindakan Pasca Kasus Kerusuhan di Bareskrim Polri Jakarta, Rabu (24/9).

    Syahar mengemukakan Polda Jawa Timur menerima 85 laporan Polisi terkait perkara kerusuhan akhir Agustus 2025 lalu, paling banyak jika dibandingkan 14 Polda lainnya bahkan Bareskrim Polri.

    “Jadi Polda Jawa Timur telah menerima 85 laporan Polisi terkait kasus itu,” tuturnya.

    Syahar membeberkan dari 85 laporan Polisi yang telah ditindaklanjuti Polda Jawa Timur itu, sebanyak 185 orang dewasa telah jadi tersangka dan 140 anak juga ditetapkan menjadi tersangka.

    “Jadi yang dewasa itu ada 185 tersangka dan anak-anak ada 140 tersangka,” kata Syahar.

    Sementara itu, Syahar juga mengemukakan ada juga 3 Polda yang hanya menerima 1 laporan Polisi terkait kasus demonstrasi di akhir bulan Agustus 2025 kemarin. Ketiga Polda itu adalah Polda Lampung, Polda Banten dan Polda Kalimantan Timur.

    Menurut Syahar, terkait laporan Polisi itu, Polda Lampung telah menetapkan 1 orang tersangka dewasa dan 7 tersangka anak-anak.

    Kemudian, Polda Banten hanya tetapkan 2 tersangka dewasa. Selanjutnya, Syahar juga menjelaskan Polda Kalimantan Timur menetapkan 7 tersangka dewasa.

    “Untuk Polda Banten dan Polda Kaltim ini tidak ada tersangka anak-anaknya ya,” ujarnya.