provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • KPK Cari Keberadaan WN India Sankalp Jaithalia Terkait Kasus Rita Widyasari
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Oktober 2025

    KPK Cari Keberadaan WN India Sankalp Jaithalia Terkait Kasus Rita Widyasari Nasional 9 Oktober 2025

    KPK Cari Keberadaan WN India Sankalp Jaithalia Terkait Kasus Rita Widyasari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal India, Sankalp Jaithalia, terkait kasus gratifikasi Metric Ton Batu Bara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hari ini penyidik memanggil Sankalp Jaithalia sebagai saksi terkait perkara tersebut.
    “Sampai dengan saat ini penyidik juga masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan, termasuk juga penyidik mencari keberadaan dari tim pengacaranya,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
    Budi mengatakan, keterangan Sankalp Jaithalia dalam perkara Rita Widyasari sangat dibutuhkan penyidik, khususnya terkait pengelolaan tambang di perusahaan milik WNA India tersebut dan mekanisme pembayaran pajaknya.
    “Apakah sudah dilakukan secara patuh atau belum, sehingga ini juga kaitannya dengan penerimaan negara bukan pajak dari sektor tambang,” ujar dia.
    Budi menuturkan, kasus korupsi di sektor anggaran tidak hanya sebatas pembiayaan pengadaan barang dan jasa, melainkan juga ke pos-pos penerimaan.
    “Sehingga dalam perkara dugaan gratifikasi metrik ton batu bara ini, KPK juga akan menelusuri kepatuhan pembayaran atau penyetoran PNBP dari pihak-pihak terkait atau para pengelola tambang,” ucap dia.
    Rita Widyasari merupakan terpidana kasus penerimaan gratifikasi dan suap senilai Rp 110 miliar terkait perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.
    Dia divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.
    Kini, Rita tengah menjalani vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor dan dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung (MA).
    Mahkamah Agung diketahui menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Rita Widyasari pada 16 Juni 2021.
    Sehingga, anak kedua dari Bupati Kukar periode 2001-2010, Syaukani Hasan Rais, ini harus tetap menjalani vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
    Tak berhenti sampai di situ, Rita yang juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK, Stephanus Robin Pattuju, mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp 60,5 juta kepada Robin.
    Namun, dalam kesaksiannya, Rita mengaku memberikan uang tersebut di luar kesepakatan Rp 10 miliar untuk mengurus pengembalian aset dan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait perkara suap dan gratifikasi tahun 2017.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Natalius Pigai Minta Menkeu Tak Potong Dana Daerah Otonomi Khusus

    Natalius Pigai Minta Menkeu Tak Potong Dana Daerah Otonomi Khusus

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menanggapi mengenai pemotongan dana daerah oleh Menteri Keuangan Purbaya. Beberapa di antaranya adalah dana daerah otonomi khusus (Otsus)

    Menurut Pigai, pemotongan dana otonomi khusus untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aceh, dan Papua seharusnya tidak dilakukan. Dia menilai dana otsus memiliki dasar historis dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga.

    “Kementerian HAM memandang bahwa dana otonomi khusus adalah bagian dari hak asasi daerah istimewa, sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat DIY, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat,” ujarnya, dikutip Kamis (9/10/2025).

    Dia mengatakan dana tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas daerah khusus yang telah dibentuk berdasarkan hasil perundingan politik serta komitmen nasional.

    Dia menegaskan anggaran otsus merupakan cara negara mengakui keberadaan daerah khusus. Melalui dana ini, daerah otsus memperoleh kesempatan yang setara guna memajukan daerahnya tanpa mengesampingkan identitasnya.

    “Pemotongan terhadap dana Otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian didaerah-daerah tersebut,” jelas Pigai.

    Dia berharap Menteri Keuangan, Purbaya mengaji ulang aturan dan tidak memotong dana daerah otsus. Sebab, menurutnya daerah Otsus memiliki perbedaan tersendiri.

    “Dana Otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, sejumlah gubernur dan wakil gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Appsi) sempat melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (7/10/2025).

    Gubernur Jambi Al Haris, selaku ketua umum Appsi, menjelaskan bahwa para kepala daerah menyatakan keluh kesah kepada Purbaya terkait pemotongan transfer ke daerah pada tahun depan.

    Adapun dana transfer ke daerah mencapai Rp692,99 triliun dalam APBN 2026. Dana transfer ke daerah itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp919,9 triliun, turun 24,7% atau setara Rp226,9 triliun.

    Para kepala daerah yang hadir langsung itu berasal dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kep. Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatra Barat, DI Yogyakarta.

    Kemudian Papua Pegunungan, ⁠Bengkulu, Aceh, Sumatra Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, NTB, Papua Barat Daya, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, hingga Sumatra Selatan.

  • Ramai-ramai Gubernur Protes, Menteri Purbaya: Kalau Mau Bangun Daerah, Harusnya dari Dulu Udah Bagus

    Ramai-ramai Gubernur Protes, Menteri Purbaya: Kalau Mau Bangun Daerah, Harusnya dari Dulu Udah Bagus

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah Gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) kompak, menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.

    Gelombang protes itu disampaikan langsung saat para gubernur mendatangi kantor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Selasa (7/10/2025), kemarin.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 10.00 WIB.

    Kabarnya, para kepala daerah yang hadir berasal dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

    Turut hadir pula Maluku Utara, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan NTB.

    Usai pertemuan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan adanya penyampaian aspirasi dari para gubernur yang keberatan atas pemotongan dana tersebut.

    “Semuanya ngomong. Semuanya ngomong, nggak mau ketinggalan. Anda mau nanya apa? Ada beberapa yang bilang ini memang mengganggu stabilitas daerah dan mengganggu NKRI segala macem,” ujar Purbaya.

    Purbaya mengatakan, penolakan semacam itu adalah hal yang wajar.

    Namun, ia menegaskan bahwa seharusnya daerah sudah mampu mengelola keuangannya secara efektif sejak lama agar tidak bergantung penuh pada transfer pusat.

    “Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu udah bagus, anggarannya nggak ada yang hilang sana sini,” katanya.

    Meski demikian, Purbaya menyebut pemerintah tetap membuka peluang untuk menambah kembali anggaran TKD pada pertengahan tahun depan, asalkan kondisi ekonomi nasional membaik.

  • XLSMART Ekspansi ke Kalimantan, Tebar 11.400 BTS Jangkau 3 Juta Pelanggan

    XLSMART Ekspansi ke Kalimantan, Tebar 11.400 BTS Jangkau 3 Juta Pelanggan

    Bisnis.com, JAKARTA — PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melanjutkan ekspansi jaringan ke Kalimantan, dengan mengoperasikan 11.400 BTS yang tersebar di seluruh provinsi tersebut.

    Presiden Direktur & CEO XLSMART, Rajeev Sethi, mengatakan proses integrasi jaringan dan operasional pascamerger berjalan sesuai rencana. Menurutnya, konsolidasi ini bukan sekadar penggabungan bisnis, tetapi langkah strategis untuk memperkuat fondasi industri telekomunikasi nasional.

    “Perusahaan tidak hanya membangun jaringan yang kuat untuk hari ini, tetapi juga menyiapkan infrastruktur yang siap menghadapi kebutuhan digital masa depan,” ujar Rajeev dalam keterangan resmi, Rabu (8/10/2025).

    Hingga kini, layanan XLSMART telah menjangkau seluruh provinsi di Kalimantan dengan sekitar 3 juta pelanggan. Dari total tersebut, lebih dari 4.200 BTS berada di Kalimantan Selatan, sebagian besar merupakan BTS 4G. 

    Kalimantan Selatan menjadi wilayah penting bagi XLSMART karena posisinya sebagai pintu gerbang utama pulau tersebut. Dari total 3 juta pelanggan di Kalimantan, sekitar 1,4 juta berada di provinsi ini, dengan 270 ribu pelanggan di Kota Banjarmasin. 

    XLSMART juga memperluas layanan ke sejumlah lokasi wisata populer di Kalimantan Selatan, seperti Pasar Terapung Lok Baintan, Masjid Raya Sabilal Muhtadin, dan Kampung Sasirangan. Setiap tahun, perusahaan turut menyiapkan kapasitas jaringan tambahan untuk mendukung kelancaran acara besar seperti Haul Guru Sekumpul, yang dihadiri ratusan ribu hingga jutaan warga.

    Lebih lanjut, sekitar 90% jaringan fiber optik XLSMART telah menjangkau kota dan kabupaten di seluruh Kalimantan, dengan 80% di antaranya menggunakan teknologi yang memastikan kecepatan dan stabilitas layanan. Perluasan jaringan dilakukan melalui integrasi antar-BTS yang terus berjalan, menghasilkan peningkatan cakupan di wilayah-wilayah baru yang sebelumnya belum terlayani secara optimal. 

    Beberapa di antaranya meliputi Kabupaten Landak, Sanggau, Sintang, dan Ketapang di Kalimantan Barat; Kotawaringin Barat, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Palangka Raya, dan Kapuas di Kalimantan Tengah; serta Bontang, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Paser di Kalimantan Timur. 

    Perluasan ini juga diarahkan untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kawasan penyangganya. Meski demikian, Rajeev mengakui bahwa pembangunan jaringan di Kalimantan menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur listrik, akses jalan, hingga kondisi geografis yang beragam.

    “Namun, XLSMART akan tetap berupaya mengatasi tantangan tersebut dengan kombinasi teknologi dan strategi operasional,” katanya.

    Sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan IKN, jaringan fiber optik XLSMART turut menghadirkan layanan telekomunikasi dan internet berkecepatan tinggi. Perusahaan juga telah mengoperasikan sistem komunikasi kabel laut (SKKL) Batam–Serawak yang menghubungkan Malaysia dan Indonesia melalui rute Entikong–Pontianak sepanjang 120 kilometer. Infrastruktur ini telah beroperasi sejak 1 Juni 2022. 

    Rajeev menjelaskan, jaringan kabel optik tersebut memperkuat konektivitas internet antara Batam, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi dengan kinerja dan latency yang lebih cepat. 

    Dia menyebut jaringan kabel optik ini juga menjadi alternatif gateway internasional yang baru bagi Indonesia menuju Kuching, Serawak, dan Hong Kong, serta menambah keragaman dan keandalan koneksi ke beberapa POP/HUB di Asia. 

    “Bagi XLSMART, infrastruktur ini penting untuk bisa mengatasi peningkatan trafik data di masa depan dan menyediakan jaringan berkualitas sehingga bisa memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” tambahnya.

    Perusahaan juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan jaringan sesuai kebutuhan masyarakat. Di wilayah sulit dijangkau, XLSMART memanfaatkan energi alternatif seperti panel surya, sekaligus mendukung agenda nasional penggunaan energi bersih.

    Selain itu, stabilitas jaringan dipantau secara real-time melalui Network Operation Center (NOC), dengan kegiatan preventive maintenance rutin guna mengantisipasi potensi gangguan.

    Melalui lini bisnis XLSMART for Business, perusahaan juga memperluas dukungan bagi sektor korporasi, pendidikan, pemerintahan, energi, dan UKM. Layanan yang ditawarkan mencakup jaringan dan konektivitas, pusat data, solusi teknologi AI, IoT, serta ICT.

  • Pemprov Kaltim Siapkan Perombakan Besar Pejabat, Ini Alasannya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Oktober 2025

    Pemprov Kaltim Siapkan Perombakan Besar Pejabat, Ini Alasannya Regional 8 Oktober 2025

    Pemprov Kaltim Siapkan Perombakan Besar Pejabat, Ini Alasannya
    Tim Redaksi
    SAMARINDA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah mempersiapkan perombakan besar di jajaran pejabat eselon II.
    Langkah ini diambil untuk mengisi sejumlah posisi kepala dinas yang kosong akibat banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun.
    Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan bahwa proses seleksi dan administrasi untuk penetapan pejabat definitif sudah dimulai dan ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2025.
    “Masih berjalan prosesnya. Saat ini sedang seleksi dan verifikasi administrasi. Harapannya, akhir Oktober sudah bisa selesai dan segera kita tetapkan pejabat definitifnya,” ujar Seno saat ditemui di Samarinda, Rabu (8/10/2025).
    Seno menjelaskan bahwa sejumlah posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini hanya diisi oleh pelaksana harian (PLH) atau pelaksana tugas (PLT).
    Hal ini disebabkan oleh pensiunnya pejabat sebelumnya serta adanya pejabat yang terjerat kasus hukum.
    Salah satu posisi yang masih menunggu pengisian adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.
    Untuk sementara, Faisal, pejabat dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), ditugaskan sebagai PLH sekaligus PLT di instansi tersebut.
    “Posisi itu harus segera diisi agar kegiatan di Dispora tidak terhambat. Karena itu kita tunjuk sementara Pak Faisal,” kata Seno.
    Kursi Kepala Dispora sebelumnya ditempati Agus Hari Kesuma, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) 2023.
    Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim sejak pertengahan September lalu.

    Selain Dispora, kekosongan jabatan juga terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setelah Ismiati pensiun pada akhir September, serta di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) seiring berakhirnya masa tugas Anwar Sanusi.
    Di sisi lain, rotasi jabatan juga sudah mulai dilakukan.
    Irhamsyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), kini dipromosikan menjadi Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim.
    Posisi Kadishub kemudian diisi oleh Heru Santosa sebagai pejabat sementara.
    “Banyak pejabat eselon II yang sudah waktunya pensiun, jadi harus segera diisi supaya kinerja perangkat daerah tidak tersendat,” tutur Seno.
    Ia menambahkan bahwa pengisian jabatan akan diprioritaskan melalui rotasi internal antarpejabat di lingkungan Pemprov.
    Namun, Pemprov juga membuka peluang bagi pejabat dari kabupaten/kota lain jika diperlukan.
    “Kalau bisa dari dalam dulu. Tapi kalau ada posisi yang belum terisi sesuai kebutuhan, bisa saja dari luar daerah, tentu berdasarkan kompetensinya,” jelasnya.
    Seno menegaskan bahwa keberadaan pejabat definitif di setiap OPD sangat penting untuk menjaga kelancaran program pembangunan, terutama menjelang percepatan penataan kelembagaan menghadapi pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).
    “Kalau terlalu lama kosong, jalannya program bisa terganggu. Karena itu kami targetkan semua posisi strategis segera diisi pejabat definitif,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Alasan Pramono Tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan Anggaran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Oktober 2025

    Ini Alasan Pramono Tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan Anggaran Megapolitan 8 Oktober 2025

    Ini Alasan Pramono Tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan Anggaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasan dirinya tidak ikut bersama para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memprotes kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD).
    Menurut Pramono, keputusan tersebut sudah final karena sudah masuk dalam Undang-Undang APBN yang disahkan oleh DPR. Dengan demikian, tidak ada ruang lagi untuk memperdebatkan hal itu.
    “Kalau Jakarta ya, kalau ini sudah menjadi keputusan apalagi inikan sudah diputuskan di dalam undang-undang APBN, Disahkan di DPR. Sebenarnya tidak ada ruang untuk berargumen. Hanya kalau memang ada perubahan tentunya itu tergantung diskresi dari Kementerian Keuangan,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10/2025).
    Meski demikian, Pramono tidak menampik kebijakan pemangkasan anggaran akan memberatkan daerah, termasuk Jakarta. Namun ia menegaskan tidak ingin menyalahkan pihak manapun.
    “Saya tidak menyalahkan siapapun termasuk para gubernur, Menurut saya memang berat dan juga untuk Jakarta sendiri juga pasti berat,” lanjut Pramono.
    Alih-alih protes, Pramono mengaku ingin menjadikan kondisi ini sebagai momentum untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan lain di luar TKD.
    Pramono menekankan pemangkasan DBH harus dijadikan momentum untuk mencari sumber pembiayaan alternatif.
    Selain obligasi dan
    collaboration fund
    , Pemprov juga menyiapkan skema lain seperti Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SP3L).
    Pramono juga menegaskan ada program yang tidak boleh dikurangi sedikitpun meski anggaran Jakarta terpangkas, yakni program bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
    “Tapi yang jelas semangat saya tidak berubah untuk membangun Jakarta dan yang tidak boleh dikurangin se-sen pun adalah yang berkaitan dengan KJP dan KJMU, termasuk pemutihan ijazah,” ujar Pramono.
    Sebelumnya, sebanyak 18 kepala daerah anggota APPSI mendatangi Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (7/10/2025), untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pemotongan TKD tahun 2026.
    Mereka menilai kebijakan itu bakal menekan pembangunan di daerah dan menyulitkan pemerintah provinsi membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
    Pertemuan itu dihadiri gubernur dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatera Barat, DIY, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.
    Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, salah satu juru bicara, mengatakan pemotongan anggaran rata-rata mencapai 20–30 persen di level provinsi, bahkan di tingkat kabupaten ada yang hingga 60–70 persen.
    “Kalau transfernya dikurangi, mau tak mau daerah akan memotong program lain. Padahal masyarakat menunggu janji-janji pembangunan yang sudah kami tetapkan,” ucap Sherly.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Program RT-KU Terbaik Siap Bergulir, Pemkab Kukar Tegaskan Transparansi dan Pengawasan Ketat – Page 3

    Program RT-KU Terbaik Siap Bergulir, Pemkab Kukar Tegaskan Transparansi dan Pengawasan Ketat – Page 3

    Inspektur Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah, menyatakan bahwa kenaikan anggaran hingga tiga kali lipat akan diiringi dengan sistem pengawasan yang lebih menyeluruh dan transparan.

    Ia menjelaskan, pengawasan tersebut penting dilakukan mengingat program RT-KU Terbaik menyasar ribuan Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di 193 desa, 44 kelurahan, dan 20 kecamatan di seluruh wilayah Kukar.

    “Setiap program harus memiliki perencanaan yang matang dan disertai mitigasi risiko yang jelas. Itu penting agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ungkap Heriansyah, Senin (6/10).

    Ia menambahkan, program RT-KU Terbaik memiliki misi utama untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui dukungan fiskal langsung di tingkat RT. Untuk memastikan hal itu berjalan efektif, Inspektorat Kukar akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta para camat.

    Sistem pengawasan akan diberlakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan. Heriansyah menegaskan, seluruh proses tersebut akan dipantau secara berjenjang untuk memastikan dana digunakan secara transparan dan memberi dampak nyata bagi warga.

    “Kami ingin memastikan adanya sinergi di seluruh lini, sehingga setiap rupiah yang disalurkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

    (*)

  • Kolaborasi Strategis Pemkab Kukar dan BPKP Kaltim Perkuat Pencegahan Korupsi – Page 3

    Kolaborasi Strategis Pemkab Kukar dan BPKP Kaltim Perkuat Pencegahan Korupsi – Page 3

    Rendi menilai, penandatanganan rencana aksi tersebut memiliki arti strategis. Pertama, menjadi simbol nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan yang independen. Kedua, dokumen ini akan menjadi panduan bersama untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi serta memperkuat mekanisme pencegahan sejak dini. Ketiga, aksi kolaboratif ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara, agar nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme benar-benar tertanam dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

    Lebih lanjut, Rendi menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi akan meningkatkan kepercayaan publik, menarik investasi, serta mendorong peningkatan kualitas layanan dan kesejahteraan masyarakat Kukar.

    “Atas nama Pemkab Kukar, kami menyampaikan apresiasi kepada BPKP Kaltim yang telah banyak mendampingi kami dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah dan pengendalian internal. Sinergi seperti ini adalah kunci dalam memperkuat efektivitas pengendalian korupsi,” ujarnya.

    Panduan Kerja untuk Perangkat Daerah

    Rendi Solihin menekankan kepada seluruh perangkat daerah pentingnya menjadikan Rencana Aksi Kolaboratif sebagai panduan kerja yang harus dijalankan dengan konsisten. Ia menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam pengelolaan keuangan, peningkatan pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

  • Anggota DPR: Percepat legalisasi sumur minyak rakyat genjot produksi

    Anggota DPR: Percepat legalisasi sumur minyak rakyat genjot produksi

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra menekankan pentingnya percepatan implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat.

    Cek Endra dalam keterangan di Jakarta, Rabu mengatakan upaya tersebut sebagai langkah nyata untuk meningkatkan produksi minyak nasional, memperkuat ketahanan energi serta membuka lapangan kerja baru di daerah penghasil minyak.

    Pernyataan itu disampaikan menjelang Rapat Tim Gabungan Penetapan Hasil Inventarisasi Sumur Minyak Masyarakat yang informasinya akan digelar di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (9/10).

    Rapat itu dijadwalkan dipimpin langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta mengundang berbagai pemangku kepentingan terkait seperti pemerintah provinsi, Pertamina, dan lain-lain.

    Agenda rapat tersebut akan membahas pembinaan dan pengawasan lanjutan terhadap pengelolaan sumur minyak masyarakat di berbagai provinsi, termasuk Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Aceh, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.

    Menurut Cek Endra, rapat gabungan itu merupakan momentum penting untuk melaksanakan terkait legalisasi dan pengawasan kegiatan sumur minyak rakyat di lapangan.

    “Peraturan menteri ini harus jadi ‘jalan tol’ bagi pemerintah dan daerah untuk menata kembali kegiatan minyak rakyat agar dikelola secara resmi, aman, dan transparan. Kita punya potensi besar di Jambi dan daerah lain, tinggal kemauan dan koordinasi antar-instansi untuk mengeksekusi cepat,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa sesuai data Kementerian ESDM, terdapat lebih dari 34.000 sumur minyak rakyat yang sedang diinventarisasi oleh pemerintah. Sekitar 8.328 sumur berada di Provinsi Jambi, dengan potensi besar untuk segera dilegalkan jika memenuhi syarat teknis dan lingkungan.

    Dalam proses tersebut, pemerintah telah menegaskan beberapa prinsip utama, di antaranya tidak boleh ada penambahan sumur baru, hasil produksi wajib dijual ke Pertamina atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), dan penjualan ke kilang ilegal akan dikenai penegakan hukum tegas.

    Cek Endra menilai kebijakan tersebut bukan hanya soal penertiban, melainkan strategi jangka menengah untuk menaikkan lifting nasional dan memperkuat kemandirian energi.

    “Kalau ribuan sumur rakyat ini dilegalkan dan dikelola melalui mekanisme BUMD, koperasi atau UMKM, dampaknya bukan cuma ke peningkatan produksi nasional, tapi juga membuka lapangan kerja baru, menumbuhkan ekonomi rakyat, dan menekan praktik ilegal yang selama ini marak di lapangan,” ucapnya.

    Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian ESDM yang telah menjalankan tahapan pelaksanaan sesuai ketentuan Permen 14/2025, yakni inventarisasi sumur minyak masyarakat dan sebentar lagi penetapan hasil inventarisasi melalui rapat tim gabungan pusat-daerah, penunjukan BUMD/koperasi/UMKM pengelola, penandatanganan kerja sama dengan KKKS hingga persetujuan akhir oleh Menteri ESDM melalui SKK Migas.

    Cek Endra menilai mekanisme tersebut sudah menunjukkan arah tata kelola yang lebih baik dibanding kondisi sebelumnya yang tidak tertangani secara sistematis.

    Ia juga menegaskan legalisasi sumur rakyat akan memberi efek ganda terhadap ekonomi lokal.

    “Kebijakan ini akan menyerap tenaga kerja lokal, menggerakkan jasa pengeboran, transportasi, bengkel, dan UMKM sekitar wilayah operasi. Ini multiplier effect yang nyata bagi masyarakat Jambi dan daerah penghasil energi lainnya,” ungkapnya.

    Sebagai perbandingan, Cek Endra menyoroti keberhasilan beberapa daerah lain seperti Musi Banyuasin (Sumatera Selatan) yang sudah lebih dulu menata sumur rakyat melalui BUMD dan KKKS sehingga produksi meningkat dan praktik ilegal menurun.

    Sedangkan di Aceh, legalisasi dilakukan bertahap dengan fokus pada keselamatan dan lingkungan. Sementara di Bojonegoro (Jawa Timur), pola kerja sama antara Koperasi Unit Desa (KUD) dan Pertamina telah terbukti efektif dan berkelanjutan.

    “Kalau Musi Banyuasin bisa cepat, Aceh bisa disiplin, dan Bojonegoro bisa kompak, Jambi juga pasti bisa. Asal ada kemauan dan koordinasi lintas sektor, hasilnya nyata,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Cek Endra memastikan bahwa Komisi XII DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan Permen ESDM 14/2025 secara ketat.

    Melalui DPR, ia berencana akan meminta perkembangan penunjukan pengelola sumur rakyat oleh para gubernur dalam 90 hari ke depan.

    “Kami ingin memastikan kebijakan ini tidak berhenti di atas kertas. Legalisasi sumur rakyat harus benar-benar berdampak terhadap peningkatan lifting nasional, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil energi. Ini momentum emas untuk menjadikan rakyat sebagai bagian resmi dari memperkuat ketahanan energi dan ekonomi nasional,” ucapnya.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Investasi Tak Cepat Serap Tenaga Kerja, PHK Tembus 40.000, 1 Juta Sarjana Nganggur

    Investasi Tak Cepat Serap Tenaga Kerja, PHK Tembus 40.000, 1 Juta Sarjana Nganggur

    Bisnis.com, JAKARTA — Aktivitas investasi yang selalu diklaim naik setiap tahun ternyata tidak sebanding dengan penyerapan tenaga kerja.

    Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi mencapai Rp942,9 triliun pada semester I/2025. Dari realisasi itu, penyerapan tenaga kerjanya mencapai 1.259.868 orang.

    Dengan demikian, setiap 1 tenaga kerja yang terserap memerlukan investasi sekitar Rp748 juta. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu atau pada semester I/2024, realisasi investasi ‘hanya’ mencapai Rp829,9 triliun (lebih rendah Rp113 triliun atau 13,6% dibandingkan realisasi tahun ini). Kendati demikian, penyerapan tenaga kerjanya mencapai 1.225.042 orang.

    Dengan demikian, setiap 1 orang tenaga kerja yang terserap ‘hanya’ memerlukan investasi sekitar Rp677 juta (lebih rendah Rp71 juta dibandingkan tahun ini).

    Data itu mengonfirmasi terjadi penurunan rasio penyerapan tenaga kerja terhadap realisasi investasi: serapan tenaga kerja malah memburuk ketika nilai investasi langsung tumbuh positif.

    PHK Per Agustus Tembus 4.333

    Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) bertambah 830 orang sehingga totalnya menjadi 44.333 orang sepanjang Januari-Agustus 2025.

    Kemenaker melaporkan jumlah pekerja yang kena PHK pada Agustus 2025 tercatat menurun dibandingkan Juli 2025 sebanyak 1.118 orang. Namun demikian, apabila ditotal, Kemnaker mencatat jumlah PHK sepanjang tahun ini mencapai 44.333 orang.

    Mengutip Satu Data Kemnaker, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi penyumbang angka PHK terbanyak pada bulan kedelapan tahun ini, yakni 261 pekerja.

    “Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 29,07% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” demikian penjelasan dalam data tersebut, dikutip pada Rabu (10/9/2025).

    Lebih lanjut, Sumatra Selatan juga mencatatkan 113 tenaga kerja ter-PHK, diikuti Kalimantan Timur sebanyak 100 orang, serta Jawa Timur sebanyak 51 pekerja.

    Sejumlah provinsi lain yang menyumbang jumlah PHK terbanyak di antaranya DKI Jakarta sebesar 48 orang, Sulawesi Selatan 38 orang, Banten 36 orang, Sumatra Barat 33 orang, dan Jawa Tengah 32 orang.

    Terdapat pula Sulawesi Tenggara yang mencatat 25 pekerja terkena PHK, Sulawesi Tengah 15 orang, Riau 11 orang, dan sejumlah provinsi yang mencatat pekerja ter-PHK pada rentang 1 hingga 9 orang.

    Sementara itu, Kemnaker tidak melaporkan adanya PHK di empat provinsi, yakni Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Agustus tahun ini.

    7 Juta Pengangguran, 1 Juta Sarjana 

    Adapun, pada Juli 2025 lalu, Kemnaker mencatat sebanyak 7,28 juta orang pengangguran pada 2025. Terungkap pula lulusan universitas yang masih menganggur mencapai 1 juta orang.

    Berdasarkan tampilan layar yang dibagikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam acara Seminar Nasional Kajian Tengah Tahun Indef 2025 di Jakarta, terlihat sebanyak 1,01 juta lulusan universitas menganggur pada 2025.

    Adapun, jumlah lulusan universitas yang menganggur itu setara 6,2% dari total pengangguran yang mencapai 7,28 juta orang di Indonesia.

    Selain dari universitas, data Kemnaker juga mengungkap sebanyak 177.399 lulusan diploma merupakan pengangguran.

    Sementara itu, lulusan dengan angka pengangguran terbanyak berasal dari tingkat SD dan SMP yang mencapai 2,42 juta orang atau setara 3% dari total pengangguran di Indonesia. Kemudian, sebanyak 2,03 juta lulusan SMA dan 1,63 juta lulusan SMK juga berstatus pengangguran.

    Secara keseluruhan, jumlah angkatan kerja mencapai 145,77 juta orang, sedangkan 7,28 juta orang adalah pengangguran.

    Dominasi Pekerja SMA-SMK

    Yassierli menyebut kualitas tenaga kerja di Indonesia masih didominasi lulusan SMA/SMK. “Unfortunately kualitas tenaga kerja kita ini juga problem. 85% itu adalah lulusan SMA, SMK maksimum. Nah ini menjadi tantangan kita. Ya kalau pengangguran standar lah ya,” kata Yassierli di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

    Di sisi lain, Yassierli juga mengungkap status angkatan kerja di Indonesia masih didominasi sektor informal yang mencapai 60%. Bahkan, dia menyebut angka tenaga kerja di sektor ini bisa terus menggulung.

    Merujuk data Kemnaker, sebanyak 56,57% angkatan kerja bekerja di sektor informal (termasuk setengah pengangguran), 38,67% pekerja sektor formal, dan 4,76% merupakan pengangguran.

    “Sektor informal itu sekarang 60% dan ini bisa bertambah gitu ya. Ini juga tergantung definisi sektor informalnya. Dan sepertinya memang tren akan semakin besar,” ujarnya.

    Menurutnya, pekerja dari sektor informal menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, termasuk dalam hal perlindungan sosial. Dia juga menyoroti angka produktivitas Indonesia yang rendah. Padahal, ungkap dia, beberapa studi mengatakan total produktivitas berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi.

    “Kalau produktivitas kita bicara long term. Nggak bisa kita ingin meningkatkan produktivitas 10% langsung kemudian dalam 2 tahun—3 tahun. Itu panjang,” jelasnya.