provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • Dari Bayi Rapuh Jadi Petualang Hutan: Kisah Popi Akhirnya Pulang ke Rimba Kalimantan

    Dari Bayi Rapuh Jadi Petualang Hutan: Kisah Popi Akhirnya Pulang ke Rimba Kalimantan

    Tanggal 10 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Konservasi Alam Nasional, Popi dilepasliarkan ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat di bawah pengelolaan KPHP Kelinjau. Proses pelepasan dilakukan bersama tim dari BKSDA Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, dan Centre for Orangutan Protection (COP).

    Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto menjelaskan, keberhasilan Popi merupakan buah dari kerja panjang rehabilitasi yang berfokus pada kemampuan bertahan hidup.

    “Dalam proses rehabilitasi, Popi menunjukkan bahwa ia sudah bisa hidup sendiri di alam. Ia sudah mampu menunjukkan sifat liarnya, bisa survive di alam. Itu persyaratan utama sebelum dilepasliarkan,” ujar Ari.

    Ia menambahkan, keberhasilan semacam ini bukan hal baru, melainkan bagian dari sistem panjang konservasi orangutan di Indonesia.

    “Ada banyak orang utan yang sejak bayi direhabilitasi, lalu dilepas pada usia sembilan sampai sepuluh tahun, bahkan bisa berkembang biak di alam. Tapi tidak semua sama. Kami tidak memaksakan waktu; yang penting mereka siap secara fisik dan mental,” tegasnya. 

    Sejak dilepasliarkan, tim APE Guardian COP melakukan monitoring pasca-rilis selama tiga bulan untuk memastikan Popi beradaptasi baik. Dalam dua hari pertama, Popi masih di sekitar titik rilis. Namun di hari ketiga, ia menyeberangi sungai lewat kanopi hutan dan bertemu Bonti, orangutan betina lain yang lebih dulu dilepas pada Januari 2025.

    “Popi sempat menghilang beberapa hari, lalu muncul lagi di minggu ketiga Agustus. Terakhir terlihat di pohon dekat sungai dalam kondisi sehat. Setelah itu, ia tidak lagi terlihat, tapi kami yakin ia telah mampu bertahan hidup di habitat barunya,” kata Wahyuni, Manajer Komunikasi COP.

    Dari catatan tim monitoring, Popi sudah memanfaatkan sumber pakan alami hutan Mesangat seperti daun muda, bunga, kulit liana, dan buah-buahan seperti balangkasua (Lepisanthes alata) serta sengkuang/dahu (Dracontomelon dao). Kekayaan pakan ini menjadi modal penting bagi Popi untuk benar-benar mandiri di alam.

    Wahyuni mengenang, Popi pernah dikenal manja di sekolah hutan. “Nilai rapornya naik turun. Kadang seharian di atas pohon, kadang malah bermain dengan keeper. Tapi kami tidak pernah menyerah. Kami ingin Popi belajar sesuai ritmenya sendiri,” ujarnya.

    Ia menambahkan, kekhawatiran terbesar tim saat pintu kandang Popi dibuka adalah kemungkinan ia akan mendekati manusia, mengingat sifat manjanya dulu. “Namun begitu pintu kandang dibuka, Popi langsung memanjat pohon dan menjauh. Itu momen paling melegakan bagi kami,” kata Wahyuni.

    Menurutnya, perjalanan Popi adalah bukti nyata bahwa proses panjang rehabilitasi orangutan tak pernah mengkhianati hasil.

    “Dari bayi mungil dengan pusar masih basah, hingga kini mampu hidup liar di hutan sesungguhnya, itu perjalanan luar biasa. Seberapa sulit dan panjang prosesnya, alam tetap punya panggilan kuat bagi mereka. Selamat bertualang di hutan sesungguhnya, bertahan dan berkembanglah di habitat baru mu, Popi,” tutup Wahyuni.

     

  • Kenali Jenis, Ciri-Ciri, dan Contohnya

    Kenali Jenis, Ciri-Ciri, dan Contohnya

    YOGYAKARTA – Kalimat yang digunakan dalam teks berita adalah kalimat efektif. Kalimat ini bersifat faktual, lugas, dan menghindari penggunaan kata-kata yang berlebihan atau opini pribadi.

    Seperti yang kita tahu, berita merupakan produk jurnalistik yang menyampaikan informasi tentang peristiwa aktual (terkini), faktual (berdasarkan kenyataan), dan penting bagi publik. Berita sering dijumpai di berbagai media, baik media online, cetak, maupun televisi.

    Sementara yang dimaksud dengan teks berita adalah teks yang melaporkan kejadian, peristiwa, atau informasi megenai susuatu yang telah atau sedang terjadi.

    Jenis Kalimat yang Digunakan dalam Teks Berita

    Dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa jenis kalimat yang sering digunakan dalam teks berita beserta contohnya:

    Kalimat Deklaratif (Kalimat Pernyataan

    Kalimat ini berfungsi untuk memberikan informasi atau menyampaikan fakta. Jenis kalimat ini paling banyak digunakan dalam teks berita karena berfungsi untuk menyampaikan kejadian secara jelas.

    Contoh:

    Presiden meresmikan jembatan baru di Kalimantan Timur pada Kamis pagi.Hujan deras menyebabkan banjir di beberapa wilayah Jakarta.

    Kalimat deklaratif membantu pembaca memahami inti berita tanpa perlu interpretasi tambahan.

    Kalimat Interogatif (Kalimat Tanya)

    Jenis kalimat ini biasanya muncul dalam wawancara atau kutipan langsung dari narasumber. Dalam teks berita, kalimat interogatif digunakan untuk menunjukkan proses tanya-jawab.

    Contoh:

    “Apa langkah pemerintah dalam mengatasi inflasi tahun ini?” tanya wartawan kepada Menteri Keuangan.

    Kalimat seperti ini membuat berita terasa lebih hidup dan menunjukkan adanya interaksi langsung antara wartawan dan narasumber.

    Kalimat Imperatif (Kalimat Perintah)

    Kalimat imperatif jarang digunakan dalam teks berita utama, namun bisa muncul dalam kutipan langsung dari tokoh. Jenis kalimat ini berisi ajakan, permintaan, atau perintah.

    Contoh:

    “Segera evakuasi warga yang terdampak banjir,” ujar Kepala BNPB.

    Kalimat ini menambah unsur dinamika dan menunjukkan tindakan nyata dalam berita.

    Kalimat Langsung dan Tidak Langsung

    Dalam teks berita, terdapat dua bentuk penyampaian informasi dari narasumber, yaitu kalimat langsung dan tidak langsung.

    Kalimat langsung ditandai dengan tanda kutip (“…”) dan digunakan untuk mengutip ucapan asli narasumber.

    Kalimat tidak langsung menyampaikan isi perkataan tanpa mengutip secara persis.

    Contoh:

    Kalimat langsung: “Kami akan meningkatkan pengawasan di pelabuhan,” kata Menteri Perhubungan.Kalimat tidak langsung: Menteri Perhubungan mengatakan bahwa pengawasan di pelabuhan akan ditingkatkan.

    Ciri Kalimat yang Digunakan dalam Teks Berita

    Sama seperti teks lainnya, kalimat yang digunakan dalam teks berita memiliki kaidah kebahasannya sendiri.

    Menukil buku Materi Utama Bahasa Indonesia SMP karya Hari Wibowo, berikut ciri-ciri dan kaidah kebahasaan dalam teks berita yang perlu Anda ketahui:

    Menyampaikan informasi yang aktual dan bersifat umum.Informasi yang disampaikan harus berdasarkan fakta.Menggunakan bahasa baku.Fokus pada peristiwa yang terjadi.Menggunakan verba pewarna yang berisi kalimat pemberitahuan informasi.Menggunakan verba transitif.Menggunakan kalimat langsung dan tidak langsung.Terdapat penjelasan waktu dan tempat berlangsungnya peristiwa.

    Demikian informasi tentang kalimat yang digunakan dalam teks berita. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.

  • XLSmart Perkuat Jaringan di Kalimantan, Incar Pertumbuhan Baru di Luar Jawa

    XLSmart Perkuat Jaringan di Kalimantan, Incar Pertumbuhan Baru di Luar Jawa

    Banjarmasin

    Pasca-merger dua entitas telekomunikasi, XLSmart memperkuat sinyal internet di Kalimantan. Wilayah ini dinilai membuka pertumbuhan baru perusahaan di masa mendatang.

    “Perusahaan tidak hanya membangun jaringan yang kuat untuk hari ini, tetapi juga menyiapkan infrastruktur yang siap menghadapi kebutuhan digital masa depan. Dengan strategi tiga brand dan distribusi yang lebih luas, posisi XLSMART kini jauh lebih kuat di pasar,” ujar Presiden Direktur & CEO XLSMART, Rajeev Sethi dikutip Kamis (9/10/2025).

    Berdasarkan data terkini, layanan XLSmart telah dirasakan di seluruh provinsi di Kalimantan. Dengan total pelanggan mencapai sekitar 3 juta, dan ditopang oleh lebih 11.400 BTS, termasuk lebih dari 4.200 BTS di Kalimantan Selatan, dengan keseluruhan BTS mayoritas merupakan BTS 4G.

    Kemudian, 90% jaringan fiber optik XLSmart telah menjangkau kota dan kabupaten di seluruh Kalimantan, dengan 80% di antaranya menggunakan teknologi yang menjamin kecepatan dan kestabilan layanan. Perluasan jaringan juga dilakukan dengan cara integrasi antar BTS yang terus dilakukan hingga saat ini. Proses integrasi ini menghasilkan perluasan cakupan yang signifikan.

    Perluasan jaringan tersebut menjangkau sejumlah wilayah baru yang sebelumnya belum terlayani secara optimal, meliputi Kabupaten Landak, Sanggau, Sintang, dan Ketapang di Kalimantan Barat. Kabupaten Kotawaringin Barat, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, hingga Kota Palangka Raya, dan Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah.

    Kemudian, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Paser di Kalimantan Timur. Lebih jauh, perluasan ini pun untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kawasan penyangganya.

    Untuk jaringan fiber optik XLSmart juga mendukung pemerintah dengan menggelar layanan telekomunikasi dan internet cepat di IKN. Operator seluler ini telah mengoperasikan SKKL Batam – Serawak yang menghubungkan Malaysia – Indonesia melalui Entikong – Pontianak sejauh 120 km. Infrastruktur ini akan memperkuat koneksi internet antara Batam, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

    Jaringan kabel optik ini juga menjadi alternatif gateway international yang baru bagi Indonesia menuju Kuching, Serawak, dan Hongkong, serta menambah keragaman dan keandalan koneksi ke beberapa POP/HUB di Asia.

    “Infrastruktur ini penting untuk bisa mengatasi peningkatan trafik data di masa depan dan menyediakan jaringan berkualitas sehingga bisa memberikan layananan terbaik kepada pelanggan,” ucapnya.

    Perusahaan secara aktif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk memastikan pembangunan jaringan sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Di daerah yang sulit terjangkau, solusi energi alternatif seperti solar panel terbukti efektif. Ini sekaligus mendukung agenda nasional dalam penggunaan energi bersih.

    Selain itu, XLSmart menerapkan sistem monitoring dari Network Operation Center (NOC) untuk menjaga stabilitas jaringan secara real-time. Preventive maintenance juga rutin dilakukan untuk mengantisipasi gangguan teknis.

    Sementara itu, Kalimantan Selatan sendiri memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang utama di Kalimantan, mengingat provinsi ini tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, tetapi juga pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Dengan jumlah pelanggan mencapai sekitar 1,4 juta dari total 3 juta pelanggan di seluruh Kalimantan, Kalimantan Selatan menjadi salah satu wilayah penting bagi XLSmart. Kota Banjarmasin sendiri menjadi wilayah dengan pengguna terbesar, mencapai 270 ribu pelanggan.

    Tak hanya memperluas layanan ke kecamatan baru, XLSmart juga memperhatikan lokasi wisata yang menjadi magnet bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Untuk Kalsel sendiri, layanan data dari XLSmart sudah tersedia di lokasi wisata terkenal seperi kawasan wisata Pasar Terapung Lok Baintan, Masjid Raya Sabilal Muhtadin, dan Kampung Sasirangan.

    (agt/fyk)

  • Cari Kerja Makin Susah, Kena PHK Banting Setir Jadi Virtual Assistant

    Cari Kerja Makin Susah, Kena PHK Banting Setir Jadi Virtual Assistant

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Mencari pekerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi kini bukan perkara mudah. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terjadi di Indonesia membuat banyak orang harus memutar otak untuk mencari penghasilan baru.

    Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, pada Agustus 2025 terdapat 830 pekerja yang terkena PHK. Pada Juli 2025, jumlahnya lebih besar yakni 1.118 orang.

    Jumlah PHK terbanyak berasal dari Jawa Barat (261 orang), disusul Sumatra Selatan (113 orang), dan Kalimantan Timur (100 orang). Sementara itu, DKI Jakarta mencatat 48 pekerja terdampak PHK, Jawa Timur 51 orang, dan Banten sebanyak 36 pekerja.

    Di sisi lain, lulusan kuliah juga makin susah mendapat kerja, dikarenakan persaingan yang makin sengit dan industri yang makin efisien gara-gara perkembangan teknologi. Dalam beberapa ‘job fair’ yang digelar, tampak para fresh graduate berlomba-lomba menyebar CV, tetapi tak semua mendapat kabar baik. 

    Sebagai orang tua, Ia mengaku prihatin dengan kondisi dunia kerja saat ini. Pihaknya mengatakan kondisi saat ini makin susah untuk mencari kerja, berbeda jauh dari saat dirinya mencari kerja 1985 silam.

    “Wah, memang kasian anak muda sekarang, nyari kerja makin susah karena makin banyak orang. Dulu saya di 1985, masih agak gampang karena belum banyak orang, beda banget kondisinya. Dulu saya kirim lamaran, banyak yang cari saya, sekarang boro-boro,” kata Suparman, orang tua yang mengantar anaknya mencari kerja di Job Fest 2025 beberapa saat lalu.

    Virtual Assistant, Profesi Baru di Era Serba Digital

    Di tengah sulitnya mencari pekerjaan kantoran, profesi virtual assistant (VA) muncul sebagai alternatif baru yang diminati banyak orang.

    Virtual assistant adalah seseorang yang memberikan layanan dukungan administratif atau operasional kepada bisnis secara jarak jauh.

    Seiring berkembangnya teknologi dan budaya kerja fleksibel, profesi ini makin populer, terutama di kalangan pekerja lepas, ibu rumah tangga, hingga korban PHK.

    Tugas seorang VA sangat beragam, mulai dari membalas email, membuat laporan, mengelola media sosial, hingga membantu strategi pemasaran digital.

    Virtual assistant banyak dicari oleh wirausaha, startup, dan bisnis online yang membutuhkan tenaga tambahan tanpa harus mempekerjakan karyawan tetap atau menyewa kantor.

    Dari Jurnalis ke Virtual Assistant

    Setelah lebih dari 11 tahun berkarier sebagai wartawan, Dinda Juwita tak pernah menyangka harus kehilangan pekerjaannya akibat PHK pada Mei 2025. Alih-alih sedih karena di PHK, ia memilih memanfaatkan masa jedanya untuk belajar hal baru.

    “Sebetulnya aku nggak buru-buru cari kerja baru banget. Karena yaudahlah pengen istirahat dulu, udah belasan tahun kerja,” kata Dinda saat berbincang dengan CNBC Indonesia.

    Namun, setelah beberapa minggu beristirahat, Dinda merasa tidak betah menganggur. Terbiasa dengan ritme kerja cepat sebagai jurnalis, ia kemudian mencari kegiatan produktif.

    Dari situ, ia ingat pernah muncul kursus SGB VA, lembaga pelatihan yang sering ia lihat iklannya di media sosial.

    “Awalnya aku ikut free webinar-nya dulu. Di akhir acara, mereka jelaskan detail soal kursus, mulai dari jenisnya, biaya, sampai perbedaan antara kelas premium dan reguler,” ujarnya.

    Kursus tersebut memberikan pembekalan mulai dari pengenalan profesi VA, pelatihan, hingga membuka jaringan klien bagi pesertanya. Ketika mengikut kelas tersebut, Dinda juga mendapatkan sesi mentoring pribadi untuk membahas perkembangan kemampuannya dengan mengambil ‘penjurusan’ minat yang dia inginkan.

    “Kalau di tempat kursusku itu ada penjurusan kayak di kampus. Jadi ada semacam kita maunya fokus di social media specialist, atau marketer,” jelasnya.

    Apa yang Dikerjakan?

    Meski masih baru di dunia virtual assistant, Dinda sudah mendapatkan satu klien asal dari luar negeri.

    “Aku beruntung dapat klien dari mutual friend yang butuh bantuan short term, nggak sampe 2 bulan. Karena aku ambil jalur social media specialist, tugasnya bantu bikin konten untuk akun media sosial bisnisnya,” jelas Dinda.

    Dinda mengatakan bahwa kliennya adalah seorang perempuan asal Singapura yang merupakan mantan profesional venture capital dan kini membangun platform edukasi investasi. Dalam proyek itu, Dinda membantu membuat materi konten dan strategi di media sosial.

    Salah satu tugas utamanya adalah mengolah ulang atau repurpose materi dari podcast yang dimiliki kliennya menjadi berbagai bentuk konten baru di media sosial.

    “Jadi fokus konten yang aku kerjakan itu adalah rerpurpose dari konten yang dia bikin. Klienku punya semacam podcast, dan aku mengembangkan ide lanjutan dari situ,” jelasnya.

    Ia menjelaskan, podcast milik kliennya berdurasi cukup panjang, sekitar 40 menit per episode, dengan topik yang beragam. Salah satu tema yang pernah diangkat, misalnya, membahas tentang bagaimana teknologi kecerdasan buatan (AI) membantu venture capital dalam mengembangkan bisnis.

    Dinda bertugas mendengarkan setiap episode secara menyeluruh untuk menemukan bagian-bagian menarik yang bisa diolah menjadi konten baru. “Dari 10 podcast misalnya, aku pilih satu per satu, aku dengerin dulu pembicaraannya. Untungnya klienku ini cukup terorganisir, jadi setiap episode sudah punya summary per bagian,” ujarnya.

    Setelah menentukan bagian menarik, Dinda mengembangkannya dan kemudian membuat versi konten yang akan dipublikasikan di platform seperti Instagram dan LinkedIn.

    “Aku bikin postingan untuk suplai konten di Instagram dan LinkedIn sesuai dengan brand guideline yang sudah ada. Mulai dari warna, font, sampai template-nya, semua sudah disiapkan klien,” jelasnya.

    Menurut Dinda, proses kerjanya juga melibatkan beberapa kali revisi dan persetujuan dari klien sebelum konten diunggah. “Setelah selesai dan disetujui, itu sudah bukan bagian tugasku lagi. Urusan metrics atau engagement itu tanggung jawab tim klien,” tambahnya.

    Kemampuan Bahasa Inggris Diperlukan

    Ia menambahkan, kemampuan berbahasa Inggris menjadi keterampilan dasar yang penting dimiliki seorang virtual assistant. “Gak harus fasih, tapi setidaknya punya kemampuan basic English sudah cukup. Yang penting bisa berkomunikasi, karena sebagian besar klien berasal dari luar negeri,” ujarnya.

    Menurut Dinda, dengan kemauan belajar dan komunikasi yang baik, profesi asisten virtual bisa menjadi jalan baru untuk tetap produktif sekaligus menambah penghasilan di tengah ketatnya persaingan dunia kerja.

    “Jadi apa ya, menurutku sangat membantu buat orang-orang yang mau switch career, mau menjadikan virtual assistant sebagai pekerjaan sampingannya, itu sangat menjanjikan, tapi aku juga gak mau lebay ya. Tapi emang semua itu tergantung kitanya. Tergantung kita ulet juga, tergantung mau gak belajar,” pungkasnya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Harga Internet Murah 100 Mbps Segera Ditentukan, Cek Pengumumannya

    Harga Internet Murah 100 Mbps Segera Ditentukan, Cek Pengumumannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Lelang harga frekuensi radio untuk program internet murah 100 Mbps akan digelar pekan depan. Komdigi mengumumkan lelang harga frekuensi 1,4 GHz akan diikuti oleh Telkom, Surge, dan MyRepublic.

    Pendaftaran untuk mengikuti lelang frekuensi 1,4 GHz dibuka sejak Juli 2025. Pada awalnya, Komdigi menyatakan ada 7 perusahaan yang mengambil formulir pendaftaran lelang yaitu PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk., PT Indosat Tbk., PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Selular.

    Setelah melewati proses pemeriksaan dokumen, Komdigi menyatakan ada tiga perusahaan yang dokumennya lengkap sehingga memenuhi persyaratan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025.

    Tiga perusahaan tersebut adalah Telkom, Telemedia Komunikasi Pratama yang merupakan anak perusahaan Surge (WIFI), dan Eka Mas Republik pemilik brand MyRepublic.

    Komdigi menyatakan, sampai tenggat waktu, tidak ada peserta seleksi yang menyampaikan sanggahan atas hasil evaluasi sehingga proses seleksi akan dilanjutkan dengan lelang harga. Lelang harga akan dilaksanakan mulai Senin, 13 Oktober 2025 dengan menggunakan sistem e-Auction.

    Lelang frekuensi untuk layanan Fixed Wireless Access mencakup spektrum frekuensi selebar 80Mhz di rentang 1432Mhz-1512Mhz. Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan internet tetap. Begitu juga agar ada pemerataan transformasi di tanah air.

    “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

    Peserta seleksi harus merupakan penyelenggara telekomunikasi yang memiliki perizinan berusaha jaringan tetap berbasis fiber optik (KBLI 61100), perizinan BWA (wireless) dengan KBLI 61200 jenis proyek utama bukan pendukung, perizinan ISP (KBLI 61921).

    Salah satu syarat dokumen yang harus diberikan peserta adalah proposal teknis yang memuat target jumlah rumah tangga yang terlayani internet akses nirkabel pitalebar dengan kecepatan akses internet paling sedikit sampai dengan 100 Mbps menggunakan pita frekuensi radio 1,4 GHz dalam jangka waktu 5 tahun.

    Terdapat tiga regional yang ditetapkan sebagai objek seleksi. Objek seleksi ini memiliki rentang frekuensi 1432 MHz hingga 1512 Mhz, untuk total lebar pita 80 Mhz:

    Regional 1

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
    Zona 7 : Jawa Timur
    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara
    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Komisi VI: Koperasi jalan tengah keadilan dan kemandirian minerba

    Komisi VI: Koperasi jalan tengah keadilan dan kemandirian minerba

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengapresiasi terbitnya peraturan pemerintah (PP) yang membuka peluang besar bagi koperasi, UMKM, dan organisasi keagamaan untuk ikut mengelola wilayah pertambangan rakyat (WPR).

    Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam memastikan kekayaan alam tidak hanya dikuasai oleh korporasi besar, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi rakyat. Hal tersebut dinilainya sebagai jalan tengah untuk mencapai kemandirian minerba dengan tetap mengusung keadilan bagi rakyat.

    “Koperasi adalah bentuk nyata ekonomi gotong royong yang menempatkan masyarakat sebagai pemilik sekaligus pengelola kekayaan sumber daya di daerahnya,” kata Nurdin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Regulasi tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

    Langkah tersebut menjadi wujud nyata implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pengelolaan sumber daya alam nasional dan merupakan terobosan penting untuk menghadirkan keadilan ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

    Nurdin menekankan bahwa format koperasi yang akan terlibat dalam pengelolaan tambang harus berbasis keanggotaan lokal dan memiliki legalitas kelembagaan yang kuat. Artinya, hanya koperasi yang beranggotakan masyarakat di sekitar wilayah tambang yang berhak mendapatkan prioritas izin.

    “Kita tidak ingin koperasi tambang hanya menjadi formalitas. Harus benar-benar berakar di masyarakat tambang, memiliki struktur organisasi yang jelas, sistem akuntansi transparan, serta mampu menjalankan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti kesiapan koperasi dalam aspek teknis dan manajerial. Menurut Nurdin, koperasi harus mempersiapkan kapasitas sumber daya manusia, akses permodalan, pelatihan keselamatan kerja, serta sertifikasi lingkungan agar pengelolaan tambang dilakukan secara profesional.

    Ia menilai potensi besar tambang rakyat berada di daerah seperti Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Barat, yang memiliki cadangan nikel, emas, dan batubara cukup besar untuk dikelola secara kolektif oleh masyarakat.

    “Pemerintah perlu hadir mendampingi agar koperasi tambang menjadi bagian dari rantai nilai industri minerba nasional,” katanya.

    Sebagai penutup, Nurdin menegaskan bahwa pelaksanaan PP 39/2025 ini harus diarahkan pada tujuan akhir yakni terwujudnya amanat UUD 1945 Pasal 33, di mana bumi, air, dan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    Ia mendorong agar peraturan pelaksana dari Kementerian ESDM nantinya benar-benar memperkuat posisi koperasi dalam memperoleh dan mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) secara berkeadilan dan berkelanjutan.

    “Inilah momentum memperkuat kedaulatan ekonomi rakyat melalui koperasi tambang, agar pengelolaan sumber daya alam kita tidak hanya produktif, tapi juga berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Koperasi Dapat Izin Kelola Tambang, DPR: Momentum Kedaulatan Ekonomi Rakyat

    Koperasi Dapat Izin Kelola Tambang, DPR: Momentum Kedaulatan Ekonomi Rakyat

    Jakarta

    Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang mengubah aturan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara (minerba).

    Regulasi baru ini membuka ruang bagi koperasi, UMKM, dan organisasi keagamaan untuk mengelola Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) – langkah yang dinilai sebagai bentuk nyata implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.

    Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, yang menyebut PP 39/2025 sebagai terobosan penting menuju pemerataan ekonomi berbasis Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, keberpihakan kepada koperasi menandai perubahan arah kebijakan minerba agar tidak hanya menguntungkan korporasi besar, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi rakyat.

    “Koperasi adalah bentuk nyata ekonomi gotong royong yang menempatkan masyarakat sebagai pemilik sekaligus pengelola kekayaan sumber daya di daerahnya,” ujar Nurdin di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Nurdin menegaskan bahwa koperasi yang akan mengelola tambang harus berbasis keanggotaan lokal dan memiliki legalitas kelembagaan yang kuat. Artinya, hanya koperasi yang beranggotakan masyarakat di sekitar wilayah tambang yang berhak mendapatkan prioritas izin.

    “Kita tidak ingin koperasi tambang hanya menjadi formalitas. Harus benar-benar berakar di masyarakat tambang, memiliki struktur organisasi jelas, sistem akuntansi transparan, dan mampu menjalankan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas teknis dan manajerial koperasi agar mampu menjalankan operasional tambang secara profesional. Pemerintah, kata Nurdin, perlu hadir dalam bentuk pendampingan, pelatihan keselamatan kerja, akses permodalan, serta sertifikasi lingkungan.

    Potensi tambang rakyat, lanjutnya, tersebar di berbagai wilayah seperti Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Barat, yang memiliki cadangan nikel, emas, dan batubara cukup besar untuk dikelola secara kolektif oleh masyarakat. “Koperasi tambang harus menjadi bagian dari rantai nilai industri minerba nasional,” ujarnya.

    Nurdin juga menekankan bahwa pelaksanaan PP 39/2025 tidak boleh berhenti di tataran simbolik. Implementasi harus memastikan tujuan utama Pasal 33 UUD 1945, yakni pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    “Inilah momentum memperkuat kedaulatan ekonomi rakyat melalui koperasi tambang, agar pengelolaan sumber daya alam kita tidak hanya produktif, tapi juga berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

    (rrd/rir)

  • 15 Korporasi Diuntungkan Rp2,5 Triliun Pada Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina

    15 Korporasi Diuntungkan Rp2,5 Triliun Pada Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dalam perkara korupsi dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 telah menguntungkan sejumlah pihak korporasi.

    Adapun, dalam surat dakwaan milik eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan keuntungan yang diperoleh 13 korporasi ini berasal dari penjulan dari kontrak penjualan BBM solar/Bio solar periode tahun 2021-2023 dengan harga dibawah bottom price.

    “Bahwa kontrak penjualan BBM solar/Bio solar yang ditandatangani oleh terdakwa Riva Siahaan selama periode tahun 2021—2023 dengan harga dibawah bottom price,” kata jaksa di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat Kamis (9/10/2025).

    Jaksa menjelaskan setidaknya ada dua perusahaan luar dan 13 perusahaan lokal yang telah diuntungkan dalam dua kategori. Pertama, dalam impor produk kilang atau BBM.

    Dalam kategori ini, ada dua perusahaan luar yang diuntungkan yaitu BP Singapore Pte. Ltd dalam pengadaan Ron 90 pada 2023 sebesar US$3,6 juta. Selanjutnya, BP Singapore juga diuntungkan dalam pengadaan BBM dengan Ron 92 sebesar US$745.493.

    Kemudian, perusahaan Singapura lainnya yakni Sinochem International Oil Pte. Ltd dalam pengadaan BBM Ron 90 pada 2023 sebesar US$ 1,39 juta.

    Kategori selanjutnya terkait dengan keuntungan dalam penjualan non-subsidi. Mereka yakni PT Berau Coal; PT Adaro Indonesia; PT Merah Putih Petroleum; PT Buma; PT Pama Persada Nusantara; PT Ganda Alam Makmur; dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.

    Selanjutnya, PT Aneka Tambang Tbk.; PT Maritim Barito Perkasa; PT Vale Indonesia Tbk; PT Nusa Halmahera Minerals; PT Indo Tambangraya Megah; PT Puranusa Eka Persada. Total keuntungan yang diperoleh belasan korporasi ini mencapai Rp2,5 triliun.

    “[Keuntungan] dengan jumlah keseluruhan Rp2,54 triliun,” tutur jaksa.

    Adapun, total baru ada empat tersangka yang telah didakwa dalam perkara ini. Mereka yakni Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

    Selanjutnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga dan Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

    Mereka telah didakwa merugikan keuangan negara Rp285,18 triliun dengan rincian kerugian dalam pengadaan impor produk kilang/ BBM US$5,7 juta; dalam penjualan solar non subsidi selama periode tahun 2021-2023 yaitu sebesar Rp2,5 triliun.

    Dua kerugian itu masuk dalam total kerugian keuangan sebesar US$2,7 miliar dan Rp25,4 triliun. Sementara itu, kerugian perekonomian negara dalam perkara ini mencapai Rp171,9 triliun.

    Selain itu, jaksa penuntut umum juga turut memasukkan kerugian negara yang diperoleh dari perhitungan keuntungan ilegal dari selisih antara harga perolehan impor BBM yang melebihi kuota dengan harga perolehan minyak mentah dan BBM dari pembelian yang bersumber di dalam negeri sebesar US$2,6 miliar.

  • KPK Bidik WN India Guna Usut Kasus Izin Tambang di Kutai Kartanegara

    KPK Bidik WN India Guna Usut Kasus Izin Tambang di Kutai Kartanegara

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan warga negara asal India bernama Sankalp Jaithalia, Kamis (9/10/2025). Namun keberadanya masih dicari oleh penyidik. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Sankalp diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi batu bara di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. 

    “Sampai dengan saat ini penyidik juga masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan termasuk juga penyidik mencari keberadaan dari tim pengacaranya,” kata Budi, Kamis (9/10/2025).

    Budi mengatakan kehadiran Sankalp dibutuhkan untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan gratifikasi metrik ton batu bara di wilayah Kutai Kertanegara ini.

    Lembaga antirasuah akan mendalami terkait dengan pengelolaan tambang yang dilakukan oleh Sankalp ataupun perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan WN India tersebut.

    “Dalam pengelolaan tambang itu juga penyidik tentu akan mendalami bagaimana pembayaran-pembayaran PNBB-nya,” tuturnya.

    Budi menyebut korupsi tidak hanya terjadi di sektor pembiayaan, tapi dapat dilakukan di sektor penerimaan. Oleh karenanya, penyidik akan menelusuri kepatuhan pembayaran atau penyetoran PNBB dari pihak-pihak terkait atau para pengelola tambang.

    Perlu diketahui  bahwa perkara ini menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017.

    Satu tahun kemudian, Majelis hakim pengadilan tipikor Jakarta Pusat telah memvonis Rita 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan dan dicabut hak politiknya 5 tahun. Sebab, hakim mengungkapkan bahwa Rita terbukti menerima Rp110 miliar terkait izin proyek tambang.

  • Ortu Menolak Damai, Polisi Periksa 5 Siswa SMP yang Bully Temannya Sendiri di Palopo Sulsel

    Ortu Menolak Damai, Polisi Periksa 5 Siswa SMP yang Bully Temannya Sendiri di Palopo Sulsel

    Sebelumnya, sebuah video pendek yang memperlihatkan aksi perundungan dan pengeroyokan sejumlah siswa SMP terhadap seorang temannya viral di berbagai platform media sosial. Video tersebut langsung menuai kecaman publik.

    Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang siswa berseragam celana biru dan batik biru-putih memukul korban yang sudah tergeletak di tanah. Tak berhenti di situ, pelaku menarik baju korban sambil mengejeknya. Setelah korban bangun, pelaku menyandarkannya ke dinding sekolah dan melontarkan kata-kata kasar.

    Tidak hanya satu orang, seorang siswa lain yang mengenakan tas hitam-putih juga ikut menganiaya. Ia terlihat menendang punggung korban dengan brutal.

    Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di SMP Negeri 13 Kambo, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 14.30 Wita. Korban berinisial RL (13), sementara pelaku pengeroyokan tercatat ada lima orang, masing-masing berinisial MA (13), MT (13), AR (13), A (13), dan R (13).

    Fina, ibu kandung korban, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihak keluarga telah melaporkan kasus itu secara resmi ke kepolisian.

    “Saya di Samarinda sekarang. Tadi malam sudah melapor ke Polres, diantar sama neneknya,” kata Fina kepada Liputan6.com, Kamis (9/10/2025).

    Menurut Fina, pengeroyokan itu bermula ketika anaknya menolak menuruti perintah para pelaku. Penolakan itu memicu kemarahan hingga berujung pada pemukulan.

    “Anak saya lagi makan nasi kuning, tiba-tiba ditarik lalu dipukul, diajak duel sama ini anak jagoan,” jelasnya.

    Fina mengaku sangat kesal dengan insiden yang menimpa buah hatinya tersebut. Ia menegaskan para pelaku harus mendapat sanksi yang setimpal.”

    “Kalau informasi yang saya dapat, pelaku sudah dinonaktifkan dari sekolah. Tapi saya akan pantau apakah betul sudah dikeluarkan atau tidak. Kalau tidak, saya akan tuntut sekolah,” ucapnya dengan nada kesal.

    Ia juga menyebut video yang beredar hanya merekam sebagian kecil dari kejadian. Sebelum video dibuat, anaknya sudah dianiaya terlebih dahulu.

    “Video ini cuma sepotong. Anak saya sudah dipukuli lama sebelum kejadian itu direkam. Bahkan ini bukan pertama kalinya, sudah sering anak saya dipukul sama itu anak jagoan,” ungkapnya.

    Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Palopo.

    “Sudah dilaporkan. Sempat kita upayakan mediasi dulu, tapi gagal,” ujarnya.