provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • Waspada! BMKG: Hujan Petir hingga Cuaca Panas Berpotensi Landa Sejumlah Wilayah Minggu Hari Ini – Page 3

    Waspada! BMKG: Hujan Petir hingga Cuaca Panas Berpotensi Landa Sejumlah Wilayah Minggu Hari Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi angin kencang, hujan disertai petir, serta cuaca panas maksimum di sejumlah wilayah, pada Minggu (12/10/2025).

    Prakirawati cuaca BMKG Sastia Frista menyampaikan potensi hujan berintensitas ringan diprakirakan mengguyur Kota Pekanbaru, Padang, Tanjung Pinang, Bengkulu, Pangkal Pinang, Bandar Lampung, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Palangkaraya, Samarinda, Tanjung Selor, Palu, Gorontalo, Kendari, Ternate, Ambon, Sorong, Nabire, Jayawijaya, dan Jayapura.

    Hujan sedang berpotensi di Kota Medan, Jambi, dan Merauke. Sementara hujan disertai petir diprakirakan terjadi di Kota Pontianak, dan Banjarmasin, demikian dilansir dari Antara.

    BMKG juga memperingatkan cuaca berawan tebal hingga berkabut di Kota Banda Aceh, Palembang, Serang, Jakarta, Surabaya, Mamuju, Manado, dan Manokwari yang sewaktu-waktu bisa berubah deras lalu memperbesar potensi korban bencana banjir.

     

  • Ini Bocoran UMP 2026 dari Menaker Yassierli

    Ini Bocoran UMP 2026 dari Menaker Yassierli

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan proses pembahasan dan kajian penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 masih berlangsung dan akan rampung sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

    “Masih ada waktu. Kan kita punya batas waktu bulan November ya, November itu untuk UMP 2026. Tenang aja, masih ada waktu insya Allah,” ujar Yassierli usai memberikan pemaparan dalam Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Sabtu (11/10/2025).

    Meski begitu, Yassierli tidak merinci sejauh mana perkembangan pembahasannya. Padahal, penetapan UMP setiap tahun dilakukan paling lambat pada 21 November, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

    Sekadar informasi, Pemerintah akan mengumumkan UMP 2026 dalam beberapa waktu ke depan. Belum diketahui, berapa besaran kenaikan UMP pada tahun depan. Namun, pada 2025 pemerintah menetapkan UMP naik 6,5%.

    Adapun, formula penetapan UMP 2026 tengah dirumuskan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Dikutip dari situs Satu Data Kemnaker, UMP 2025 telah ditetapkan pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024.

    Dari 38 provinsi yang ada, Kemnaker mencatat rata-rata upah minimum nasional sebesar Rp3.315.761. UMP tertinggi dicatatkan DKI Jakarta dengan nilai Rp5.396.761, sedangkan yang terendah ialah Jawa Tengah sebesar Rp2.169.349.

    Berikut daftar lengkap UMP 2025 di 38 provinsi:

    Aceh: Rp3.685.616
    Sumatra Utara: Rp2.992.559
    Sumatra Barat: Rp2.994.193
    Riau: Rp3.508.776
    Jambi: Rp3.234.535
    Sumatra Selatan: Rp3.681.571
    Bengkulu: Rp2.670.039
    Lampung: Rp2.893.070
    Bangka Belitung: Rp3.876.600
    Kepulauan Riau: Rp3.623.654
    DKI Jakarta: Rp5.396.761
    Jawa Barat: Rp2.191.232
    Jawa Tengah: Rp2.169.349
    DI Yogyakarta: Rp2.264.080
    Jawa Timur: Rp2.305.985
    Banten: Rp2.905.119
    Bali: Rp2.996.561
    Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp2.602.931
    Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp2.328.969
    Kalimantan Barat: Rp2.878.286
    Kalimantan Tengah: Rp3.473.621
    Kalimantan Selatan: Rp3.496.195
    Kalimantan Timur: Rp3.579.313
    Kalimantan Utara: Rp3.580.160
    Sulawesi Utara: Rp3.775.425
    Sulawesi Tengah: Rp2.915.000
    Sulawesi Selatan: Rp3.657.527
    Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551
    Gorontalo: Rp3.221.731
    Sulawesi Barat: Rp3.104.430
    Maluku: Rp3.141.700
    Maluku Utara: Rp3.408.000
    Papua Barat: Rp3.615.000
    Papua Barat Daya: Rp3.614.000
    Papua: Rp4.285.850
    Papua Selatan: Rp4.285.850
    Papua Tengah: Rp4.285.848
    Papua Pegunungan: Rp4.285.850

  • Mereka yang ‘Untung’ dari Korupsi Tata Kelola Minyak Rp285 Triliun

    Mereka yang ‘Untung’ dari Korupsi Tata Kelola Minyak Rp285 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa Riza Chalid dan 15 perusahaan telah meraup keuntungan dari korupsi tata Kelola minyak yang merugikan negara hingga Rp285 triliun.

    Jaksa penuntut umum (JPU) menuturkan bahwa negara telah mencatatkan kerugian Rp2,9 triliun atas pemenuhan permintaan Riza Chalid. Ini terungkap dalam dakwaan eks Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan pada Kamis (9/10/2025).

    Permintaan Riza Chalid itu berkaitan dengan penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) untuk penyimpanan stok minyak. Padahal, Pertamina tidak memerlukan terminal BBM tersebut.

    “Pihak PT Pertamina periode April 2012 – November 2014 telah memenuhi permintaan pihak Mohamad Riza Chalid agar PT Pertamina menyewa Terminal BBM yang akan dibeli oleh PT Tangki Merak dari PT Oiltanking Merak, meskipun PT Pertamina tidak membutuhkan Terminal BBM tersebut,” dalam dakwaan jaksa.

    Jaksa mengemukakan bahwa perbuatan itu telah membebani perusahaan maupun negara karena harus membayar sewa yang seharusnya tidak dikeluarkan. Adapun, pembayaran sewa atau pekerjaan tambahan itu dikeluarkan dari perusahaan plat merah otu di kepada perusahaan PT Orbit Terminal Merak.

    “Pembayaran sewa terminal BBM tersebut telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara selama periode Tahun 2014-2024 sebesar Rp2,9 triliun,” tutur jaksa.

    Sekadar informasi, Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (11/7/2025). Dia ditetapkan sebagai tersangka atas statusnya sebagai beneficiary owner PT Orbit Terminal Merak.

    Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.

    15 Perusahaan Untung dari Kasus Korupsi

    JPU mengatakan bahwa dalam perkara korupsi dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 telah menguntungkan sejumlah pihak korporasi.

    Jaksa menjelaskan setidaknya ada dua perusahaan luar dan 13 perusahaan lokal yang telah diuntungkan dalam dua kategori. Pertama, dalam impor produk kilang atau BBM.

    2 Perusahaan asing yang diuntungkan yakni:

    1. BP Singapore Pte. Ltd dalam pengadaan Ron 90 pada 2023 sebesar US$3,6 juta dan diuntungkan dalam pengadaan BBM dengan Ron 92 sebesar US$745.493.
    2. Perusahaan Singapura lainnya yakni Sinochem International Oil Pte. Ltd dalam pengadaan BBM Ron 90 pada 2023 sebesar US$ 1,39 juta.

    13 Perusahaan lokal yang diuntungkan dalam penjualan non-subsidi:

    PT Berau Coal
    PT Adaro Indonesia
    PT Merah Putih Petroleum
    PT Buma
    PT Pama Persada Nusantara
    PT Ganda Alam Makmur
    PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.
    PT Aneka Tambang Tbk.
    PT Maritim Barito Perkasa
    PT Vale Indonesia Tbk
    PT Nusa Halmahera Minerals
    PT Indo Tambangraya Megah
    PT Purinusa Eka Persada

    Jaksa mengatakan bahwa total keuntungan yang diperoleh belasan korporasi ini mencapai Rp2,5 triliun.

    Adapun, total baru ada empat tersangka yang telah didakwa dalam perkara ini. Mereka yakni Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

    Selanjutnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga dan Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

    Mereka telah didakwa merugikan keuangan negara Rp285,18 triliun dengan rincian kerugian dalam pengadaan impor produk kilang/ BBM US$5,7 juta; dalam penjualan solar non subsidi selama periode tahun 2021-2023 yaitu sebesar Rp2,5 triliun.

    Dua kerugian itu masuk dalam total kerugian keuangan sebesar US$2,7 miliar dan Rp25,4 triliun. Sementara itu, kerugian perekonomian negara dalam perkara ini mencapai Rp171,9 triliun.

    Selain itu, jaksa penuntut umum juga turut memasukkan kerugian negara yang diperoleh dari perhitungan keuntungan ilegal dari selisih antara harga perolehan impor BBM yang melebihi kuota dengan harga perolehan minyak mentah dan BBM dari pembelian yang bersumber di dalam negeri sebesar US$2,6 miliar.

  • MTQH ke-19 Bontang Utara Resmi Dibuka! Siap Cetak Generasi Qur’ani, Kokohkan Iman dan Akhlak – Page 3

    MTQH ke-19 Bontang Utara Resmi Dibuka! Siap Cetak Generasi Qur’ani, Kokohkan Iman dan Akhlak – Page 3

    Liputan6.com, Bontang Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-19 tingkat Kecamatan Bontang Utara dengan tema “Menghidupkan Nilai-Nilai Qur’ani dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara” resmi dibuka pada Kamis (9/10/2025). Pembukaan yang berlangsung di Aula SLB Bontang ini turut ihadiri jajaran pemerintah daerah, tokoh agama, dewan hakim, serta ratusan peserta dari berbagai kelurahan di wilayah Bontang Utara.

    Mewakili Wali Kota Bontang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bontang, Dasuki, menegaskan bahwa MTQH bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan festival keimanan untuk memuliakan dan membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis dalam kehidupan masyarakat.

    “MTQH bukan sekadar lomba. Ini adalah wahana untuk menanamkan nilai-nilai Qur’ani dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tema tahun ini “Menghidupkan Nilai-Nilai Qur’ani dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara” sangat relevan dengan tantangan zaman yang kita hadapi,” ujar Dasuki dalam sambutannya.

    Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, 50 dewan hakim, dan ofisial yang telah bekerja keras menyiapkan perhelatan tersebut dengan baik. Menurutnya, upaya menyemarakkan syiar Al-Qur’an merupakan bagian penting dari visi pembangunan Kota Bontang, yakni Terwujudnya Kota Bontang sebagai Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan sebagai Daerah Mitra IKN.

    Lebih lanjut, Dasuki menjelaskan bahwa pembangunan kota yang maju dan sejahtera tidak hanya diukur dari infrastruktur yang megah, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusianya (SDM).

    “SDM yang berdaya saing sejati bukan hanya unggul dalam pengetahuan, tetapi juga kokoh iman dan takwanya. Melalui MTQH inilah kita mencetak generasi Qur’ani yang jujur, amanah, dan pekerja keras, generasi yang menjadi modal besar bagi Bontang sebagai mitra terhormat Ibu Kota Nusantara,” jelasnya.

  • Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Makin Solid, Dua Jenderal AD Sambangi Batalyon Arhanud 7/ABC – Page 3

    Sinergi TNI dan Pemkot Bontang Makin Solid, Dua Jenderal AD Sambangi Batalyon Arhanud 7/ABC – Page 3

    Liputan6.com, Bontang Suasana Markas Batalyon Arhanud 7/ABC di Kota Bontang terasa spesial saat dua perwira tinggi TNI Angkatan Darat melakukan kunjungan kerja pada Kamis (9/10/2025). 

    Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, mewakili Wali Kota Bontang, menyambut langsung kedatangan Panglima Kodam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha dan Komandan Pusat Kesenjataan Arhanud (Danpussenarhanud) Mayjen TNI Raden Edi Setiawan.

    Aji Erlynawati, yang akrab disapa Iin tak sendiri, ia hadir bersama jajaran Forkopimda Kota Bontang, antara lain Danyon Arhanud 7/ABC Letkol Arh Bayu Adiwisuda, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano, dan Dandim 0908/Bontang Letkol Inf Aryo Bagus Daryanto.

    Kehadiran para pejabat daerah bersama unsur TNI dan Polri menjadi simbol sinergi serta soliditas yang kuat antara pemerintah daerah dengan aparat pertahanan dan keamanan dalam menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mendukung pembangunan di Kota Bontang.

    Kunjungan kerja ini tidak hanya diisi dengan agenda formal, tetapi juga ditandai dengan penanaman pohon kenanga di halaman markas batalyon. Aksi simbolis tersebut dilakukan langsung oleh Mayjen TNI Raden Edi Setiawan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

    Iin memberikan apresiasi atas kunjungan para petinggi TNI AD. Ia berharap momen kebersamaan antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dapat terus memperkuat koordinasi serta kolaborasi lintas sektor di Kota Bontang.

    “Kami menyambut baik kehadiran Bapak Pangdam dan Danpussenarhanud di Bontang. Semoga sinergi yang selama ini terjalin dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mendukung program pembangunan daerah dan menjaga kondusivitas wilayah,” ungkap Iin.

    Kunjungan para petinggi TNI AD ini juga menjadi penegasan bahwa Bontang merupakan wilayah strategis yang mendapat perhatian dari jajaran komando pusat. Selain itu, kegiatan ini mencerminkan semangat kemanunggalan TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan Bontang yang aman, maju, dan berdaya saing.

     

    (*)

  • Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana, Kogabwilhan II Kunjungi BPBD Jatim

    Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana, Kogabwilhan II Kunjungi BPBD Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Kolaborasi penanggulangan bencana di Jatim bersama TNI dipastikan akan semakin kuat di masa-masa mendatang.

    Itu setelah Tim Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II mengunjungi Kantor BPBD Jatim, Jumat (10/10/2025).

    Kunjungan Tim Kogabwilhan II yang dipimpin Asisten Teritorial (Aster) Brigjen TNI Robby Suryadi ini disambut langsung Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto bersama Tenaga Ahli BPBD Jatim Bige Agus Wahyuono dan Tim Pusdalops PB BPBD Jatim.

    Dalam pertemuan ini, Kalaksa BPBD Jatim memaparkan potensi bencana,  potensi SDM dan potensi peralatan yang dimiliki BPBD Jatim. Termasuk, potensi BPBD di Kabupaten/kota serta unsur penthahelix di Jawa Timur.

    Berbagai kendala juga disampaikan, seperti, variasi dukungan kepala daerah terhadap BPBD di daerah, serta koordinasi dengan stakeholders di tingkat pusat.

    Salah satu contohnya, normalisasi sungai lahar dingin di kawasan Gunung Semeru yang tidak bisa dilakukan karena menjadi kewenangan BBWS.

    “Kami berharap Kogabwilhan II bisa memfasilitasi kendala itu sebagai upaya penguatan mitigasi bencana di sekitar wilayah Semeru,” ujarnya.

    Kalaksa Gatot Soebroto juga menambahkan perlunya penguatan kesiapan Jatim dalam menghadapi potensi tsunami di pesisir selatan. Misalnya, dengan menambah EWS tsunami dan shelter evakuasi di sejumlah titik, seperti, di Pacitan.

    Selain berdiskusi tentang permasalahan kebencanaan, Tim Kogabwilhan II juga meninjau fasilitas Pusdalops BPBD Jatim yang mampu memonitor berbagai kejadian bencana secara nasional dan bahkan internasional.

    Tim Kogabwilhan pun mengapresiasi akses dan jejaring yang dimiliki BPBD Jatim hingga ke level multi nasional itu.

    “Saya kira, apa yang dimiliki Jatim ini penting dan selaras dengan tupoksi kami untuk menjaga pertahanan di berbagai wilayah di Indonesia Timur,” terang Aster Kaskogabwilhan II.

    Seperti yang diketahui, Kogabwilhan II memang memiliki wilayah kerja tidak hanya di Jatim saja, tapi juga di berbagai provinsi lain, seperti, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi, Bali, NTB, NTT, Jawa Tengah, dan DIY. (tok/ted)

  • Wawali Bontang Turun Langsung Bekali 150 Enumerator, Tekankan Soal Data Akurat dan Valid – Page 3

    Wawali Bontang Turun Langsung Bekali 150 Enumerator, Tekankan Soal Data Akurat dan Valid – Page 3

    Liputan6.com, Bontang Pemerintah Kota Bontang berkomitmen untuk mencapai target nol kemiskinan pada tahun 2029. Sebagai upaya nyata, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, turun langsung memberikan pembekalan kepada 150 enumerator atau tenaga survei validasi data kemiskinan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (8/10/2025).

    Sebanyak 150 enumerator tersebut merupakan peserta yang terpilih dari 300 pendaftar dan akan menjadi ujung tombak dalam upaya pengentasan kemiskinan. Para enumerator memiliki tugas untuk turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan berbasis geospasial. Tujuannya, memastikan setiap bantuan pemerintah dapat tepat sasaran.

    Sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Agus Haris meminta para enumerator bekerja dengan cermat dan profesional. Pasalnya,  akurasi data menjadi kunci utama dalam mencapai target nol kemiskinan di Kota Bontang.

    “Pendataan kemiskinan berbasis geospasial ini sangat penting untuk mendapatkan data yang akurat sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Dengan begitu, bantuan yang diberikan untuk pemberdayaan masyarakat bisa tepat sasaran,” terang Agus Haris.

    Agus Haris meminta para enumerator yang berasal dari 15 kelurahan di Bontang untuk fokus dan serius menjalankan tugas, mengingat peran mereka sangat krusial dan menuntut objektivitas tinggi. Ia menekankan pentingnya kejujuran dalam setiap proses pendataan.

    “Selama ini kelemahan pendataan terjadi karena sistem yang belum tertib. Data akan valid jika hasil manual dan geospasial saling sinkron. Dengan begitu, satu data kemiskinan yang dihasilkan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

    Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Bontang dalam memperbaiki basis data kemiskinan.

    Dengan data yang akurat, Agus Haris berharap intervensi pengentasan kemiskinan yang bersumber dari APBD, CSR perusahaan, maupun lembaga zakat dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung akar persoalan kemiskinan di Kota Taman.

     

    (*)

  • 10
                    
                        Tunjangan ASN Kaltim Capai Rp 99 Juta, Jadi Sorotan di Tengah Efisiensi Anggaran
                        Regional

    10 Tunjangan ASN Kaltim Capai Rp 99 Juta, Jadi Sorotan di Tengah Efisiensi Anggaran Regional

    Tunjangan ASN Kaltim Capai Rp 99 Juta, Jadi Sorotan di Tengah Efisiensi Anggaran
    Tim Redaksi
    SAMARINDA, KOMPAS.com
    – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) menuai sorotan di tengah efisiensi dan pemangkasan anggaran.
    Berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.731/2023, tercatat Sekretaris Daerah (Sekda) menerima TPP tertinggi, yakni Rp 99 juta per bulan.
    Sementara itu, asisten gubernur memperoleh Rp 69,3 juta, dan inspektur daerah menerima Rp 69,4 juta.
    Adapun Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) masing-masing mendapat Rp 62,9 juta.
    Berikut rincian lainnya:
    Di tengah kondisi fiskal daerah yang tengah diarahkan untuk efisiensi, angka-angka fantastis ini dinilai sejumlah kalangan tidak sensitif terhadap situasi anggaran publik.
    Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bahtiar, mengatakan kebijakan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah daerah agar publik memahami dasar penetapan nominalnya.
    “Mestinya sebelum menetapkan angka-angka yang, kalau kita lihat cukup fantastis itu, gubernur perlu menjelaskan kepada publik. Karena kalau dibandingkan dengan tunjangan ASN di daerah lain, ini termasuk besar,” ujar Saipul kepada Kompas.com, Jumat (10/10/2025).
    Menurut Saipul, keputusan gubernur pada 2023 itu kemungkinan dibuat ketika kondisi keuangan daerah masih longgar, terutama setelah Kaltim menerima alokasi dana karbon yang cukup besar.
    Namun, ia menilai kebijakan tersebut seharusnya fleksibel dan menyesuaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 
    Sebab, dana transfer dari pemerintah pusat ke Kaltim tahun 2026 mendatang dipastikan akan turun drastis, dari Rp 7 Triliun menjadi Rp 2,49 Triliun, yang akan berdampak signifikan pada postur APBD. 
    “Kalau APBD turun, mestinya tunjangan juga ikut turun. Begitu pula sebaliknya. Jangan sampai ketika kondisi keuangan daerah sedang ketat, tunjangannya tetap tinggi,” katanya.
    Ia juga menyoroti kesenjangan antara pejabat tinggi dan pegawai pelaksana, yang menurutnya cukup besar dan berpotensi menimbulkan ketimpangan di internal birokrasi.
    “Misalnya seorang sekda bisa menerima Rp 99 juta, sementara ASN lain mungkin hanya mendapatkan tambahan yang tidak terlalu signifikan. Itu perlu dikaji dari sisi keadilan dan proporsionalitas,” ujarnya.
    Saipul mendorong Pemprov Kaltim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan TPP, agar prinsip efisiensi anggaran juga tercermin di belanja pegawai.
    “Jangan sampai masyarakat diminta berhemat, sementara belanja pegawai masih jor-joran. Pemerintah yang baik harus mengutamakan anggaran untuk program rakyat dulu, baru kalau ada ruang fiskal longgar bisa dialokasikan untuk pegawai,” tutur Saipul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkab Kukar Beri Harapan Baru Lewat Bantuan Air Bersih hingga Ambulans di Kota Bangun – Page 3

    Pemkab Kukar Beri Harapan Baru Lewat Bantuan Air Bersih hingga Ambulans di Kota Bangun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Tak sekadar bekerja di balik meja pemerintahan, Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H. Rendi Solihin kembali turun langsung ke lapangan untuk menyapa warga sekaligus menyalurkan sejumlah bantuan di Kecamatan Kota Bangun, Rabu (8/10/2025).

    Rendi mengawali kunjungan ke Desa Loleng untuk menyerahkan bantuan sarana dan prasarana penampung air berupa tandon kepada warga. Ia menyebut bantuan tersebut merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat di pedesaan.

    “Kami akan selalu turun ke lapangan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, sekaligus memastikan kemudahan warga bertemu dengan pimpinan daerah. Setiap kunjungan kami manfaatkan untuk menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan warga,” ujar Rendi.

    Setelah dari Loleng, rombongan Wabup melanjutkan perjalanan ke Desa Pela. Di sana, Rendi meninjau rumah milik Ningsih, seorang ibu yang bekerja sebagai tukang pijat keliling. Rumah sederhana yang ditempati Ningsih bersama keluarganya selama 14 tahun itu akan mendapatkan bantuan bedah rumah dari Baznas Kukar.

    Rendi berharap, setelah rumahnya selesai dibedah, Ningsih dapat menempati tempat yang lebih layak dan aman. Ia juga berencana mendorong agar penerima bantuan seperti Ningsih mendapat dukungan usaha mandiri, seperti berjualan sembako.

    “Kami ingin masyarakat bisa hidup lebih baik, tidak hanya dari sisi tempat tinggal, tetapi juga dari sisi penghidupan,” tuturnya.

  • Fakta Persidangan Mega Korupsi Tata Kelola Minyak Rp285 Triliun

    Fakta Persidangan Mega Korupsi Tata Kelola Minyak Rp285 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Kasus korupsi tata kelola minyak yan diduga merugikan negara hingga Rp285 triliun di PN Tipikor telah digelar.

    Adapun sidang perdana kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 dimulai pada Kamis (9/10/2025). Muncul empat tersangka dalam kasus ini, lengkap dengan borgol masing-masing di tangan.

    Berikut fakta persidangan kasus mega korupsi tata Kelola minyak:

    1. Empat Didakwa

    Sebanyak empat orang yang didakwa. Sebelum sidang dimulai, majelis hakim mulanya menanyakan terkait dengan identitas keempatnya. Satu per satu keempat tersangka itu menjawab pertanyaan pendahuluan dari hakim.

    Keempat orang tersebut adalah Riva Siahaan (RS) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

    2. Dugaan Penyimpangan 

    Keempat terdakwa ini diduga melakukan penyimpangan mulai dari hulu sampai hilir. Penyimpangan itu terdiri atas kegiatan ekspor minyak mentah, impor minyak mentah, impor BBM, pengapalan minyak mentah/BBM, sewa terminal BBM.

    Tak hanya itu, perbuatan lainnya seperti pemberian kompensasi BBM dan penjualan solar subsidi di bawah harga bottom price turut dilakukan oleh para terdakwa.

    “Oleh karena perbuatan terdakwa dan tersangka tersebut telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp285.185.919.576.620 [Rp285,18 triliun],” ujar Kepala Kejari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra.

    Adapun, pasal yang disangkakan terhadap Riva Cs yakni Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

    3. Menguntungkan Korporasi Tertentu

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dalam perkara korupsi dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 telah menguntungkan sejumlah pihak korporasi.

    Jaksa menjelaskan setidaknya ada dua perusahaan luar dan 13 perusahaan lokal yang telah diuntungkan dalam dua kategori. Pertama, dalam impor produk kilang atau BBM.

    Ada dua perusahaan luar yang diuntungkan yaitu BP Singapore Pte. Ltd dalam pengadaan Ron 90 pada 2023 sebesar US$3,6 juta. Selanjutnya, BP Singapore juga diuntungkan dalam pengadaan BBM dengan Ron 92 sebesar US$745.493.

    Kemudian, perusahaan Singapura lainnya yakni Sinochem International Oil Pte. Ltd dalam pengadaan BBM Ron 90 pada 2023 sebesar US$ 1,39 juta.

    Kategori selanjutnya terkait dengan keuntungan dalam penjualan non-subsidi. Mereka yakni PT Berau Coal; PT Adaro Indonesia; PT Merah Putih Petroleum; PT Buma; PT Pama Persada Nusantara; PT Ganda Alam Makmur; dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.

    Selanjutnya, PT Aneka Tambang Tbk.; PT Maritim Barito Perkasa; PT Vale Indonesia Tbk; PT Nusa Halmahera Minerals; PT Indo Tambangraya Megah; PT Purinusa Eka Persada. Total keuntungan yang diperoleh belasan korporasi ini mencapai Rp2,5 triliun.

    “[Keuntungan] dengan jumlah keseluruhan Rp2,54 triliun,” tutur jaksa.

    Adapun, total baru ada empat tersangka yang telah didakwa dalam perkara ini. Mereka yakni Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

    Selanjutnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga dan Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

    Mereka telah didakwa merugikan keuangan negara Rp285,18 triliun dengan rincian kerugian dalam pengadaan impor produk kilang/ BBM US$5,7 juta; dalam penjualan solar non subsidi selama periode tahun 2021-2023 yaitu sebesar Rp2,5 triliun.

    Dua kerugian itu masuk dalam total kerugian keuangan sebesar US$2,7 miliar dan Rp25,4 triliun. Sementara itu, kerugian perekonomian negara dalam perkara ini mencapai Rp171,9 triliun.

    Selain itu, jaksa penuntut umum juga turut memasukkan kerugian negara yang diperoleh dari perhitungan keuntungan ilegal dari selisih antara harga perolehan impor BBM yang melebihi kuota dengan harga perolehan minyak mentah dan BBM dari pembelian yang bersumber di dalam negeri sebesar US$2,6 miliar.