provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM Diuji Nasional, Bukan untuk Mempersulit

    BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM Diuji Nasional, Bukan untuk Mempersulit

    Jakarta

    Kepesertaan aktif BPJS Kesehatan untuk pengurusan SIM mulai diuji coba secara nasional. Pastikan BPJS Kesehatan kamu aktif ya saat mau membuat atau perpanjang SIM.

    Menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan merupakan persyaratan untuk pengurusan SIM. Sebelumnya, sejak 1 Juli 2024 Polri sudah melakukan uji coba kepesertaan aktif BPJS kesehatan di tujuh yakni wilayah Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. Uji coba itu berlaku hingga 30 September.

    Kini uji cobanya kian meluas. Per 1 November syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM berlaku nasional. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskan bahwa uji coba se-nasional mulai 1 November 2024 ini sebagai kelanjutan dan perluasan pelaksanaan uji coba yang sebelumnya telah dilaksanakan mulai 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024 di tujuh Polda dengan 105 Polres. David menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi pelaksanaan uji coba yang dilakukan mendapat hasil dan respon positif dari masyarakat.

    “Dari hasil evaluasi pelaksanaan uji coba sebelumnya dapat terlaksana dengan dengan baik dan mendapat respon positif dari masyarakat, meskipun masih terdapat beberapa area yang perlu ditingkatkan. Namun, perlu ditekankan bahwa ketentuan ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan, bukan untuk menjadi beban atau mempersulit,” ungkap David dalam keterangan resminya.

    David mengatakan selama masa uji coba di 7 Polda, masih terdapat pemohon SIM yang kepesertaan JKN-nya non aktif hingga belum terdaftar sebagai peserta JKN. Namun begitu, David menegaskan bahwa selama masa uji coba nasional ini, apabila SIM sudah diterbitkan, namun kepesertaan JKN masih dalam proses pengaktifan atau masih dalam proses pendaftaran ke Program JKN, maka SIM tetap dapat diberikan.

    David menambahkan, bila belum terdaftar sebagai peserta JKN, permohonan SIM bisa diajukan dan secara bersamaan juga mendaftar kepesertaan JKN melalui layanan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 atau melalui Aplikasi Mobile JKN. Kemudian, bagi pemohon dengan status kepesertaan tidak aktif karena tunggakan, mereka dapat melunasi tunggakan iurannya atau bisa memanfaatkan Program Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) untuk melunasi tunggakan melalui skema cicilan.

    “Untuk mengetahui status kepesertaan JKN, pemohon SIM dapat melakukan pengecekan secara online melalui kanal yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, seperti PANDAWA, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau dapat datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat,” tambah David.

    Ke depan, pengecekan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan itu akan terintegrasi dengan sistem Digital Korlantas. Dengan demikian, pengecekan bisa berjalan lebih cepat dan memudahkan.

    Selama uji coba implementasi secara nasional tersebut, BPJS Kesehatan juga akan melakukan pendampingan secara berkala di setiap Satuan Penyelenggara Administrasi SIM hingga Desember 2024 melalui Duta BPJS Kesehatan maupun layanan BPJS Keliling yang sudah dijadwalkan di masing-masing wilayah.

    (dry/din)

  • Hujan disertai petir mengguyur mayoritas kota besar Indonesia

    Hujan disertai petir mengguyur mayoritas kota besar Indonesia

    Ilustasi – Warga menerobos guyuran hujan di Jakarta (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

    BMKG: Hujan disertai petir mengguyur mayoritas kota besar Indonesia
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 05 November 2024 – 08:53 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan ringan hingga lebat dan disertai petir mengguyur mayoritas kota besar di Indonesia pada Selasa, sehingga semua pihak diminta mewaspadai potensi yang menyertainya.

    Prakirawati BMKG, Hasalika Nurjanah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menjabarkan potensi hujan berintensitas ringan atau dengan curah hujan kurang dari 2,5 mm per jam diprakirakan mengguyur Kota Banda Aceh, Padang, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Jakarta, Serang, Yogyakarta, Pontianak, Samarinda, Banjarmasin, Gorontalo, Palu, Kendari, Ternate, Sorong, Nabire, dan Jayawijaya.

    Hujan intensitas deras dengan curah lebih dari 50 mm per jam diprakirakan mengguyur Kota Mamuju dengan suhu berkisar 20-28 derajat Celcius. Prakiraan hujan disertai petir akan terjadi di Kota Medan, Jambi, Bengkulu, Palembang, Lampung, Pangkal Pinang, Bandung, Tanjung Selor, Palangka Raya, Manado, Manokwari, Jayapura, dan Merauke.

    Sementara untuk Kota Semarang, Surabaya, Denpasar, Mataram, Kupang, Makassar, Ambon diprakirakan berawan dan atau berkabut sepanjang hari dengan suhu berkisar 25-30 Celcius.

    Iai BMKG memaparkan Siklon Tropis Yinxing berada di Laut Filipina yang menginduksi peningkatan kecepatan angin lebih dari 25 knot di laut Filipina hingga samudera pasifik timur laut Filipina. Kondisi tersebut mampu meningkatkan pertumbuhan awan hujan disepanjang jalur konvergensi itu.

    Kemudian, sirkulasi siklonik juga terpantau di Teluk Benggala, Samudera Hindia barat Lampung, Samudera Pasifik Utara Papua Nugini, membentuk daerah konfluensi di wilayah samudera Hindia barat Bengkulu dan samudera pasifik timur laut Papua.

    Konvergensi angin juga memanjang dari Sumatera Utara – Aceh, Jambi, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur- dan Papua bagian tengah. Kondisi ini mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan disepanjang wilayah itu. Dalam hal ini angin permukaan di Indonesia umumnya di dominasi angin yang bertiup dari arah tenggara dan barat laut dengan kecepatan 14-44 kilometer per jam.

    Waspadai potensi banjir rob pada 5 November 2024 di pesisir Kota Bandar Lampung, pesisir Banten, pesisir utara Jakarta, pesisir Surabaya Pelabuhan, pesisir Surabaya Barat, pesisir Balikpapan barat dan pesisir Balikpapan timur.

    Sumber : Antara

  • Kemendagri latih 1.007 camat dalam program P3PD

    Kemendagri latih 1.007 camat dalam program P3PD

    Pelaksana Harian (Plh) Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Edi Cahyono, menyampaikan kata sambutan saat kegiatan pelatihan ribuan camat se-Indonesia dalam program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), Jakarta, Senin (4/11/2024). ANTARA/HO-Kemendagri

    Kemendagri latih 1.007 camat dalam program P3PD
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 05 November 2024 – 06:15 WIB

    Elshinta.com – Ditjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melatih ribuan camat se-Indonesia dalam program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

    Pelaksana Harian (Plh) Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono mengatakan Pemerintah Indonesia berusaha mengoptimalkan desa menjadi maju, mandiri, dan sejahtera, sehingga salah satu caranya adalah mendidik para camat yang bersentuhan langsung dengan aparatur desa.

    “Mengapa para camat juga perlu dilatih? Karena camat yang bisa menyambungkan program pemerintah di atasnya dengan desa. Camat sebagai pembina bisa mengarahkan dan mengevaluasi apakah rencana kerja pemerintah desa sudah sesuai,” kata Edi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (4/11) malam.

    Dia menyebutkan berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah guna membangun desa mulai dari membuat regulasi lewat lahirnya UU Desa dan berbagai turunannya, pengucuran dana desa, dan peningkatan kapasitas aparatur desa. Sebanyak 1.007 kecamatan di 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi mengikuti pelatihan P3PD, yakni Sumatera Utara,  Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

    Dia menjelaskan sebanyak 1.007 kecamatan yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Kesehatan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target. Edi menambahkan materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana pembangunan desa, pembangunan daerah, pelayanan dasar, standar pelayanan minimal (SPM), data layanan dasar, dan Sistem Informasi Data.

    Menurut dia, pelatihan itu bisa menjadi panduan (guidance) bagi para camat sebagai pembina desa dalam mengarahkan belanja desa berkualitas. Dengan begitu, sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat bisa dilakukan maksimal.

    Belanja desa akan dinilai berkualitas, menurut Edi, bila sesuai dengan kebutuhan layanan dasar masyarakat, antara lain terkait pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Jika layanan dasarnya baik maka ekonomi dan lainnya diharapkan ikut meningkat.

    “Ini semua sangat penting. Memang secara daily (harian) sudah dilaksanakan oleh camat, tetapi kami memerlukan terwujudnya layanan dasar yang benar-benar terpenuhi, bukan formalitas, sehingga camat menyinkronkan penawaran dan permintaan, serta sebagai penghubung antara masyarakat dengan ASN dan peraturan daerah (perda),” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Ibu di Balikpapan Tega Habisi Bayi dan Simpan Jenazahnya di Panci

    Ibu di Balikpapan Tega Habisi Bayi dan Simpan Jenazahnya di Panci

    Balikpapan, Beritasatu.com – Seorang ibu rumah tangga di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, diduga mengakhiri hidup bayinya yang baru dilahirkannya akibat panik. Tragisnya, untuk menutupi perbuatannya, jenazah bayi perempuan tersebut disembunyikan di dalam panci.

    Ibu berinisial KH yang berusia 21 tahun ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap bayinya yang baru lahir.

    Peristiwa ini bermula ketika KH ditemukan mengalami pendarahan di dalam kamarnya. Pihak keluarga kemudian membawanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

    Di rumah sakit, KH awalnya mengeklaim pendarahan tersebut disebabkan oleh menstruasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tim medis menyimpulkan bahwa pendarahan hebat yang dialami KH sebenarnya adalah pendarahan pascamelahirkan.

    Setelah kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan peristiwa ini kepada polisi, yang kemudian menemukan jenazah bayi yang disembunyikan di dalam panci yang disimpan dalam lemari pakaian di kamar tersangka.

    Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Ladiniyah menyampaikan, dalam kasus ini tersangka bertindak seorang diri, mulai dari proses kelahiran hingga menghabisi nyawa bayinya.

    “Tersangka melakukannya sendirian, inisialnya KH, usia 21 tahun, dan berprofesi sebagai ibu rumah tangga,” ujar Futuhatul dalam wawancara dengan wartawan di Mapolresta Balikpapan pada Senin (4/11/2024) sore.

    Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan sejumlah bekas luka akibat benda tumpul pada tubuh bayi tak berdosa itu, di antaranya luka pada bibir bawah, leher kanan, serta patah tulang rahang bawah.

    “Berdasarkan temuan, awalnya bayi perempuan itu masih hidup. Namun diduga meninggal akibat dipukul, karena didapatkan luka akibat kekerasan tumpul berupa luka memar pada bibir bawah, leher kanan, dan dada sisi kanan. Dan didapatkan patah tulang rahang bawah,” jelasnya.

    Dari temuan itu, akhirnya dapat disimpulkan bayi perempuan yang belum genap berusia 24 jam itu, dihabisi oleh tersangka KH dengan cara dibekap hingga korban tak bisa bernapas.

    Sementara itu, kini tersangka KH pun dijerat dengan undang-undang tentang perlindungan anak dan Pasal 341 KUHP tentang ibu yang merampas nyawa anaknya sendiri dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

  • Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

    Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

    GELORA.CO – Jakarta ternyata masih menjadi ibu kota negara. Hal ini bisa terjadi karena proses pemindahan ibukota dari Jakarta ke Nusantara ditentukan oleh keputusan presiden (keppres).

    “Ya sekarang Jakarta masih ibukota negara, walaupun nanti proses perpindahan itu ditentukan Keppres oleh Presiden,” ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, kepada wartawan di Jakarta, Senin, 4 November 2024.

    Dijelaskan Supratman. meski Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024, namun status Jakarta sebagai ibukota masih tetap melekat. 

    Sebab penandatanganan Keppres masih menunggu kesiapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

    “Enggak ada masalah kalau UU tentang DKJ, tidak ada masalah. IKN enggak ada masalah. Karena kan tergantung kesiapannya, kapan di sana siap, Keppres ditandatangani,” jelasnya.

    Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan sikapnya untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Prabowo mendorong pembangunan gedung legislatif dan yudikatif di kawasan IKN bisa selesai dalam 4 tahun ke depan.

  • Ribuan Camat Ikuti P3PD, Kemendagri: Agar Belanja Desa Berkualitas – Page 3

    Ribuan Camat Ikuti P3PD, Kemendagri: Agar Belanja Desa Berkualitas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah berusaha mengoptimalisasi desa menjadi maju, mandiri, dan sejahtera. Berbagai upaya telah dilakukan, dari membuat regulasi melalui lahirnya UU Desa dan berbagai turunannya, pengucuran dana desa, dan peningkatan kapasitas aparatur desa.

    Salah satu upaya peningkatan kapasitas aparatur desa ini melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Program ini tidak hanya melatih aparatur dan perangkat desa, tetapi juga para camat.

    “Mengapa para camat juga perlu dilatih? Karena camat yang bisa menyambungkan program pemerintah di atasnya dengan desa. Camat sebagai pembina bisa mengarahkan dan mengevaluasi apakah rencana kerja pemerintah desa sudah sesuai,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Edi Cahyono dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (04/11/2024).

    Edi menjelaskan, ada 1.007 kecamatan di 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang mengikuti pelatihan P3PD. Kesepuluh provinsi tersebut adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “1.007 Kecamatan yang terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Kesehatan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target,” ujarnya.

    Materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana pembangunan desa, pembangunan daerah, pelayanan dasar, standar pelayanan minimal (SPM), data layanan dasar, dan Sistem Informasi Data.

    Menurutnya, pelatihan P3PD ini bisa menjadi guidance para camat sebagai pembina desa dalam mengarahkan belanja desa berkualitas. Caranya melalui sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat. “Bagaimana kebutuhan masyarakat itu, apakah sudah inheren atau belum,” ujarnya.

     

  • Supratman Pastikan Prabowo Bakal Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota Negara Saat IKN Siap

    Supratman Pastikan Prabowo Bakal Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota Negara Saat IKN Siap

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pemindahan ibu kota negara akan diteken ketika IKN Nusantara telah siap seluruhnya.

    bahwa tak perlu ada peninjauan ulang terhadap UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) khususnya soal keputusan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur. 

    Menurutnya, meskipun Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar instansinya mengkaji ulang (review) seluruh undang-undang. Termasuk aturan mulai dari UU hingga peraturan menteri, tetapi UU DKJ sejauh ini tak bermasalah.

    Hal ini dia sampaikan usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto dalam menindaklanjuti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Senin (4/11/2024). 

    “Tidak ada masalah kalau UU tentang DKJ, tidak ada masalah. IKN tidak ada masalah, karena kan tergantung kesiapannya, kapan di sana siap, Keppres ditandatangani,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan.

    Lebih lanjut, dia menekankan bahwa secara penuh keputusan untuk pemindahan Ibu Kota dari Jakarta menuju Nusantara akan berada di tangan Prabowo Subianto sehingga saat ini Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara.

    “Ya sekarang Jakarta masih ibu kota negara, meskipun nanti proses perpindahan itu ditentukan Keppres oleh presiden,” ucapnya.

    Dia pun mengaku bahwa tak pernah ada pembahasan mengenai pengkajian ulang terkait dengan UU DKJ dengan Presiden Ke-8 RI itu.

    “Tidak ada, tadi itu juga kami bicara soal menyikapi putusan MK dan klaster ketenagakerjaan,” pungkas Supratman.

  • Menkum Supratman Ungkap Alasan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota meski Ada IKN

    Menkum Supratman Ungkap Alasan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota meski Ada IKN

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas membeberkan alasan Kota Jakarta saat ini masih menjadi ibu kota negara. Ia menyebut meski saat ini pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), tetapi kepindahan ibu kota masih menunggu kesiapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. 

    “Undang-undang tentang DKJ (Daerah Khusus Jakarta) kan tidak ada masalah. IKN juga tidak ada masalah karena kan tergantung pada kesiapannya,” kata Supratman saat dijumpai di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (4/11/2024).

    Supratman menyebut pemindahan ibu kota masih menunggu ditandatanganinya keputusan presiden (keppres). 

    “Jakarta untuk sementara masih tetap menjadi ibu kota negara, walaupun nanti proses perpindahannya itu pada akhirnya akan ditentukan oleh kapan presiden menandatangani soal kepindahan,” tambahnya.

    Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemindahan ibu kota tak hanya soal memindahkan infrastruktur fisik. Jokowi menjelaskan bahwa dalam memindahkan ibu kota memerlukan waktu untuk memastikan ekosistem di dalamnya telah siap.

    Hal ini disampaikan Jokowi saat ditanya perihal keputusan presiden (keppres) soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum kunjung ditandatangani.

    “Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tetapi membangun ekosistemnya itu yang perlu, ekosistem itu harus jadi,” ujarnya saat ditemui di kawasan Sumbu Kebangsaan, IKN, Kalimantan Timur, pada 6 Oktober 2024.

  • Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Menteri Hukum Sebut Tergantung Kesiapan IKN
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 November 2024

    Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Menteri Hukum Sebut Tergantung Kesiapan IKN Nasional 4 November 2024

    Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Menteri Hukum Sebut Tergantung Kesiapan IKN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Hukum
    Andi Agtas menegaskan bahwa Jakarta untuk sementara masih menjadi Ibu Kota Negara. Dia pun menyebut bahwa
    pemindahan ibu kota
    menunggu kesiapan dari Ibu Kota Negara (IKN)
    Nusantara
    .
    “Undang-Undang tentang DKJ (Daerah Khusus Jakarta) ‘kan tidak ada masalah. IKN juga tidak ada masalah. Karena kan tergantung pada kesiapannya,” ujar Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/10/2024), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Selain itu, menurut Supratman, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara akan dilakukan setelah Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait dengan pemindahan ibu kota ke IKN.
    “Jakarta untuk sementara masih tetap menjadi ibu kota negara walaupun nanti proses perpindahannya itu pada akhirnya akan ditentukan oleh kapan Presiden akan menandatangani soal kepindahan,” katanya.
    Diketahui, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) belum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemidahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
    Menurut Jokowi, pemidahan ibu kota harus memastikan kesiapan segala infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai TK, SD, SMP/SMK hingga universitas, serta perlu ada pusat keramaian seperti restoran dan warung-warung.
    “Masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap. Kalau sekarang apartemennya siap, tetapi kantornya belum, mau apa,” kata Jokowi pada 6 Oktober 2024, dikutip dari YouTube Setpres.
    Oleh karena itu, Jokowi mengatakan bahwa keppres selayaknya ditandatangani saat semua hal itu sudah siap, yakni pada era kepemimpinan Prabowo Subianto.
    “Ya mestinya gitu, (diteken oleh) Presiden yang baru, Pak Prabowo,” ujar Jokowi.
    Untuk diketahui, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 21 Tahun 2023, disebutkan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke
    IKN Nusantara
    ditetapkan melalui Keppres.
    Dalam undang-undang tersebut juga diatur bahwa ibu kota negara tetap berada di Jakarta sampai tanggal pemindahan ibu kota negara melalui Keppres.
    Aturan itu termaktub dalam Pasal 39 ayat (1) yang berbunyi, “
    Kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara tetap berada di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dengan Keputusan Presiden
    ”.
    Kemudian, dalam UU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) juga disebutkan bahwa Jakarta masih menyandang status Ibu Kota Negara sampai adanya Keppres tentang pemindahan ibu kota negara ke Nusantara.

    Pada saat UU ini resmi diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan
    ,” demikian bunyi Pasal 63 UU DKJ.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KSAU: Latihan Angkasa Yudha merupakan simulasi pertahanan IKN

    KSAU: Latihan Angkasa Yudha merupakan simulasi pertahanan IKN

    Nah kenapa kita laksanakan dengan konsep adalah IKN yang jadi role model kita bahwa ini adalah antisipasi Angkatan Udara terhadap perpindahan IKNJakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono mengatakan latihan Angkasa Yudha tahun ini mengambil konsep simulasi pertahanan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    “Nah kenapa kita laksanakan dengan konsep adalah IKN yang jadi role model kita bahwa ini adalah antisipasi Angkatan Udara terhadap perpindahan IKN,” kata Tonny dalam jumpa pers di Mabes AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.

    Menurut Tonny, lokasi IKN yang berada di kawasan Kalimantan Timur berdekatan dengan perbatasan negara lain.

    Selain itu, IKN juga berdekatan dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II yang menjadi jalur perekonomian.

    “Kemudian, kerawanan kerawanan itu muncul karena dekatnya dengan ancaman yang akan datang terutama dengan border atau batas wilayah,” ucap dia.

    Kondisi tersebut, membuat TNI AU harus memperkuat pertahan IKN dari serangan asing di wilayah laut maupun udara.

    Karenanya, Tonny memastikan pihaknya akan melatih kekuatan tempur di darat, udara dan bidang siber dalam latihan Angkasa Yudha demi memperkuat pertahanan IKN.

    “Kita akan melihat, menguji juga doktrin yang ada terkait dengan adanya kepindahan IKN. Baik dari segi pertahanan baik dari segi keamanan ancaman-ancaman yang ada di sekitar IKN, itu fokus kita,” tutur dia.

    Baca juga: KSAU Tonny buka rangkaian latihan bersama Angkasa Yudha

    Baca juga: TNI AU perkuat pertahanan siber melalui latihan Angkasa Yudha

    Untuk diketahui, latihan Angkasa Yudha ini digelar secara bertahap di mana rangkaian pertama berlangsung dari tanggal 4 sampai 8 November 2024.

    “Akan dilaksanakan gladi posko bertempat di Soyus Sesko AU kemudian dilaksanakan juga di Mako Koops udara masing masing daerah pada tanggal 4 sampai 8,” ucap Tonny.

    Selain itu, pada rentan waktu tersebut pihaknya akan menggelar pelatihan gladi posko di bidang pertahanan siber dan latihan proses pengambilan keputusan militer (PPKM).

    Setelah itu, latihan bersama Angkasa Yudha akan menggelar latihan tahap dua yakni war gaming atau perencanaan taktik perang yang akan dijalankan dalam sebuah misi militer.

    Di tahan terakhir ada latihan lapangan yang akan dilaksanakan di masing-masing pangkalan udara. Tidak hanya itu, TNI AU juga akan menggelar fire power demo untuk menguji seluruh kekuatan alutsista.

    Dua kegiatan yang masuk dalam rangkaian latihan Angkasa Yudha itu digelar pada 25 November sampai 29 November 2024.

    Lebih lanjut, Tonny mengatakan akan mengerahkan seluruh kekuatan personel, alutsista serta pesawat tempur dalam kegiatan ini.

    “Personel yang dilibatkan ada 2.500 orang kemudian alutsista yang digunakan kita menerbangkan 56 jenis pesawat kemudian ada radar kemudian ada kendaraan taktis dan ada kendaraan khusus juga kita mainkan,” papar Tonny.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024