provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • Pupuk Kaltim kembangkan inovasi untuk terapkan transformasi hijau

    Pupuk Kaltim kembangkan inovasi untuk terapkan transformasi hijau

    Dokumentasi – Kegiatan industri di lingkungan PT Pupuk Kaltim. ANTARA/HO-PT Pupuk Kaltim

    Pupuk Kaltim kembangkan inovasi untuk terapkan transformasi hijau
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 08 Desember 2024 – 09:23 WIB

    Elshinta.com – BUMN PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menyatakan terus mengembangkan inovasi, termasuk dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) untuk menerapkan transformasi hijau dan industri berkelanjutan.

    Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan berbagai inovasi dalam pengembangan kompetensi itu, antara lain, inovasi untuk penerapan dekarbonisasi, revamping ammonia, dan implementasi prinsip-prinsip tata kelola, sosial dan lingkungan (environment, social, and governance/ESG) sehingga dapat memastikan keberlanjutan bisnis yang selaras dengan kebutuhan lingkungan.

    “Melalui pengembangan kompetensi dan inovasi berkelanjutan, Pupuk Kaltim menegaskan peran strategisnya tidak hanya sebagai produsen pupuk, tetapi juga sebagai pelopor transformasi hijau di industri pupuk dan petrokimia. Langkah ini menunjukkan komitmen kami terhadap keberlanjutan lingkungan dan dampak positif bagi masyarakat,” kata Soesilo.

    Memperingati hari ulang tahun ke-47, kata Soesilo, ujar dia, Pupuk Kaltim juga berkomitmen terhadap pemberdayaan SDM dan inovasi berkelanjutan untuk mencapai ketahanan pangan sesuai target nasional. Pemberdayaan SDM itu berfokus pada pengembangan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi karyawan, serta menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan kolaboratif.

    “Tidak hanya fokus pada produksi tetapi juga pada pengembangan SDM sebagai salah satu pilar utama keberlanjutan perusahaan. Dengan langkah strategis yang diterapkan, kami berupaya menciptakan individu-individu yang mampu menghadapi tantangan masa depan sekaligus mendukung pertumbuhan perusahaan dan pembangunan bangsa secara berkelanjutan,” ujar dia.

    Sepanjang 2024, anggota dari PT Pupuk Indonesia (Persero) ini telah mencatat berbagai pencapaian penting, termasuk peresmian pabrik amonium nitrat pertama di Indonesia pada Februari, dan revitalisasi beberapa pabrik. Langkah-langkah itu, kata dia, berhasil meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi secara signifikan, sekaligus mendorong keberlanjutan operasional dan memperkuat posisi perusahaan di industri.

    Untuk memastikan keberhasilan jangka panjang, Pupuk Kaltim telah mengimplementasikan sejumlah langkah strategis, termasuk perencanaan suksesi posisi perusahaan dan penyesuaian struktur organisasi, identifikasi talenta terbaik melalui program talent acquisition, serta pelatihan dan pengukuran kinerja.

    “Seiring dengan tujuan utama kami dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Pupuk Kaltim terus berupaya memperkuat kompetensi SDM melalui program-program strategis yang mendukung pertumbuhan individu dan organisasi,” kata dia.

    Inisiatif pelatihan yang dijalankan telah berhasil memperkuat kompetensi karyawan di berbagai bidang. Salah satu program unggulan Pupuk Kaltim adalah Operator Development Program (ODP), yang dirancang untuk meningkatkan daya saing perusahaan melalui pengembangan kemampuan teknis dan profesional operator.

    Soesilo mengklaim perjalanan Pupuk Kaltim dalam mengembangkan sumber daya perusahaannya dan inovasi berkelanjutan mendapatkan apresiasi baik di tingkat nasional dan internasional. Berbagai penghargaan telah diraih, termasuk Penghargaan Perusahaan Terbaik dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Paritrana Awards dari BPJS Ketenagakerjaan, dan Rintisan Teknologi Awards dari Kementerian Perindustrian.

    “Sebagai pelopor transformasi hijau dalam industri pupuk dan petrokimia, kami menegaskan pentingnya inovasi berkelanjutan. Kami mengajak seluruh karyawan untuk terus mengasah keterampilan, menjawab tantangan masa depan, dan mendukung inisiatif keberlanjutan yang akan menciptakan dampak positif bagi generasi mendatang dan lingkungan global,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Ini 2 Cara yang Bisa Dilakukan untuk Mendukung Ketahanan Pangan

    Ini 2 Cara yang Bisa Dilakukan untuk Mendukung Ketahanan Pangan

    Bontang: Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan inovasi berkelanjutan menjadi dua hal yang bisa mendukung ketahanan pangan nasional.
     
    Melalui dua langkah ini, di usia ke-47, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) pun menegaskan kembali komitmennya. Bertemakan Inspiring Generations, Creating Opportunities, tahun ini Pupuk Kaltim berfokus pada pengembangan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi karyawan, serta menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan kolaboratif.
     
    “Kami tidak hanya fokus pada produksi tetapi juga pada pengembangan SDM sebagai salah satu pilar utama keberlanjutan perusahaan. Dengan langkah strategis yang diterapkan, kami berupaya menciptakan individu-individu yang mampu menghadapi tantangan masa depan sekaligus mendukung pertumbuhan perusahaan dan pembangunan bangsa secara berkelanjutan,” jelas Direktur Utama Pupuk Kaltim, Budi Wahju Soesilo, dalam keterangan tertulis, Minggu, 8 Desember 2024.
    Sepanjang 2024, Pupuk Kaltim telah mencatat berbagai pencapaian penting, termasuk peresmian pabrik amonium nitrat pertama di Indonesia pada Februari, dan revitalisasi beberapa pabrik lain. Langkah-langkah ini berhasil meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi secara signifikan, sekaligus mendorong keberlanjutan operasional dan memperkuat posisi Perusahaan di industri.
     
    Untuk memastikan keberhasilan jangka panjang, Pupuk Kaltim telah mengimplementasikan sejumlah langkah strategis, termasuk perencanaan suksesi posisi perusahaan dan penyesuaian struktur organisasi, identifikasi talenta terbaik melalui program talent acquisition, serta pelatihan dan pengukuran kinerja.
     
    “Seiring dengan tujuan utama kami dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Pupuk Kaltim terus berupaya memperkuat kompetensi SDM melalui program-program strategis yang mendukung pertumbuhan individu dan organisasi,” kata dia.
     
     

     

    Pengembangan kompetensi karyawan

    Inisiatif pelatihan yang dijalankan telah berhasil memperkuat kompetensi karyawan di berbagai bidang. Salah satu program unggulan Pupuk Kaltim adalah Operator Development Program (ODP), yang dirancang untuk meningkatkan daya saing perusahaan melalui pengembangan kemampuan teknis dan profesional operator. Program ini dilengkapi dengan kurikulum komprehensif yang terintegrasi dengan proses sertifikasi, memastikan setiap peserta memiliki peluang untuk mengembangkan karier mereka secara profesional.
     
    Selain itu, Pupuk Kaltim juga terus berinovasi dalam pengembangan kompetensi yang mendukung transformasi hijau, mencakup inisiatif seperti dekarbonisasi, revamping ammonia, dan implementasi prinsip-prinsip environment, social, and governance (ESG). Inovasi ini menjadi bagian penting dari upaya perusahaan untuk memastikan keberlanjutan bisnis yang selaras dengan kebutuhan lingkungan.
     
    “Melalui pengembangan kompetensi dan inovasi berkelanjutan, Pupuk Kaltim menegaskan peran strategisnya tidak hanya sebagai produsen pupuk, tetapi juga sebagai pelopor transformasi hijau di industri pupuk dan petrokimia. Langkah ini menunjukkan komitmen kami terhadap keberlanjutan lingkungan dan dampak positif bagi masyarakat,” tambah Soesilo.
     
    Perjalanan Pupuk Kaltim dalam mengembangkan sumber daya perusahaannya dan inovasi berkelanjutan, mendapatkan apresiasi baik di tingkat nasional dan internasional. Berbagai penghargaan telah diraih, termasuk Penghargaan Perusahaan Terbaik dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Paritrana Awards dari BPJS Ketenagakerjaan, dan Rintisan Teknologi Awards dari Kementerian Perindustrian RI. Penghargaan ini semakin memperkuat posisi Pupuk Kaltim sebagai perusahaan yang berkomitmen pada keunggulan dan keberlanjutan.
     
    “Sebagai pelopor transformasi hijau dalam industri pupuk dan petrokimia, kami menegaskan pentingnya inovasi berkelanjutan. Kami mengajak seluruh karyawan untuk terus mengasah keterampilan, menjawab tantangan masa depan, dan mendukung inisiatif keberlanjutan yang akan menciptakan dampak positif bagi generasi mendatang dan lingkungan global,” ungkap Soesilo.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)

  • Prabowo Teken UU Nomor 151, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota, Kini Jadi Daerah Khusus

    Prabowo Teken UU Nomor 151, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota, Kini Jadi Daerah Khusus

    ERA.id – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-Pilkada serentak 2024.

    Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Sabtu (7/12/2024), melansir ketentuan itu tercantum dalam dokumen salinan UU Nomor 151 Tahun 2024 sebagai Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ yang disahkan Presiden Prabowo di Jakarta pada 30 November 2024.

    “Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” demikian petikan Pasal 70-B.

    Turunan dari pasal tersebut menjelaskan jabatan yang sebelumnya melekat pada Provinsi DKI Jakarta kini diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Perubahan ini mencakup jabatan gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD, DPR, dan DPD.

    UU tersebut juga mencantumkan penetapan status pejabat hasil Pemilu 2024, yakni gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 untuk DKI Jakarta kini menjadi gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKJ.

    Anggota DPRD, DPR, dan DPD yang berasal dari daerah pemilihan DKI Jakarta juga otomatis disesuaikan dengan nomenklatur baru.

    Meskipun Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, pasal II UU tersebut menyatakan bahwa pemindahan resmi ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, masih menunggu keputusan Presiden.

    “Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan kemudian,” demikian petikan pasal II.

    Dalam penjelasan umum undang-undang ini, perubahan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terkait status baru Jakarta.

    Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 dianggap belum mengatur secara tegas perubahan nomenklatur jabatan dan status pemerintahan di Jakarta pasca pemindahan ibu kota.

    Informasi selengkapnya terkait UU Nomor 151 Tahun 2024 dapat diakses pada tautan ini.

  • BMKG prakirakan hujan guyur mayoritas Indonesia pada Minggu

    BMKG prakirakan hujan guyur mayoritas Indonesia pada Minggu

    Ilustrasi – Sejumlah pengendara motor berhenti untuk memakai jas hujan (ANTARA FOTO/Idlan Dziqri Mahmudi/fzn/rwa)

    BMKG prakirakan hujan guyur mayoritas Indonesia pada Minggu
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 08 Desember 2024 – 07:03 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI mengimbau masyarakat untuk berjaga-jaga dalam melakukan aktivitas pada akhir pekan ini, sebab menurut prakiraan hujan akan mengguyur sejumlah wilayah.

    Prakirawan BMKG Bagas Briliano melalui siaran prakiraan cuaca di Jakarta, Minggu, memaparkan sejumlah wilayah di Sumatera yang berpotensi hujan ringan adalah Banda Aceh, Tanjung Pinang dan Padang, sementara potensi hujan sedang berada di Medan, juga potensi hujan disertai petir di Pekanbaru.

    “Potensi hujan ringan juga terdapat di Palembang dan Pangkal Pinang, sementara hujan sedang di Bengkulu. Waspadai hujan dengan disertai petir di Jambi dan Bandar Lampung,” katanya.

    Di Pulau Jawa, Bagas memaparkan potensi cuaca berawan tebal diprakirakan terjadi di Bandung, hujan ringan di Semarang dan Surabaya, serta hujan disertai petir di Serang, Jakarta, dan Yogyakarta. Di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, lanjutnya, hujan ringan diprakirakan terjadi di Mataram, hujan sedang di Kupang, serta hujan disertai petir di Denpasar.

    “Beralih ke Pulau Kalimantan, potensi hujan ringan diprakirakan terjadi di Pontianak, Palangka Raya, Banjarmasin, dan Samarinda. Waspadai potensi hujan disertai petir di Tanjung Selor,” ujarnya.

    Di wilayah Sulawesi, lanjutnya, potensi berawan tebal diprakirakan terjadi di Gorontalo, hujan ringan di Manado, hujan sedang di Makassar dan Mamuju, serta hujan disertai petir di Palu dan Kendari. Sedangkan di timur Indonesia, hujan ringan diprakirakan mengguyur Ambon, Ternate, Manokwari, dan Jayapura, hujan sedang diprakirakan mengguyur Sorong, Nabire, dan Jayawijaya, serta hujan dengan disertai petir diprakirakan terjadi di Merauke.

    Bagas menegaskan prakiraan tersebut merupakan gambaran umum terkait cuaca yang terjadi di suatu wilayah. Adapun informasi secara rinci dapat ditemukan di aplikasi Info BMKG yang dapat diunduh melalui PlayStore dan AppStore.

    Sumber : Antara

  • Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Potensi Hujan dan Petir pada Sejumlah Wilayah Indonesia

    Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Potensi Hujan dan Petir pada Sejumlah Wilayah Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Berdasarkan prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hari ini, sejumlah wilayah Indonesia berpotensi turun hujan dengan berbagai intensitas termasuk petir, pada Minggu (8/12/2024). Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas pada akhir pekan. 

    Prakirawan Bagas Briliano, melalui siaran prakiraan cuaca BMKG di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa sejumlah wilayah di Sumatera berpotensi mengalami hujan ringan, seperti Banda Aceh, Tanjung Pinang, dan Padang. Potensi hujan sedang diprediksi terjadi di Medan, sementara hujan disertai petir diperkirakan mengguyur Pekanbaru.

    “Hujan ringan juga berpotensi terjadi di Palembang dan Pangkal Pinang, sedangkan Bengkulu diprediksi mengalami hujan sedang. Waspadai hujan disertai petir di Jambi dan Bandar Lampung,” ujar Bagas.

    Prakiraan cuaca BMKG hari ini untuk Pulau Jawa, cuaca berawan tebal diperkirakan terjadi di Bandung. Semarang dan Surabaya berpotensi hujan ringan, sedangkan hujan disertai petir diperkirakan mengguyur Serang, Jakarta, dan Yogyakarta.

    Di Bali dan Nusa Tenggara, hujan ringan diprakirakan terjadi di Mataram, hujan sedang di Kupang, serta hujan disertai petir di Denpasar.

    Prakiraan cuaca BMKG untuk Kalimantan, potensi hujan ringan diperkirakan terjadi di Pontianak, Palangka Raya, Banjarmasin, dan Samarinda. Namun, masyarakat di Tanjung Selor diimbau untuk waspada terhadap hujan disertai petir.

    Di Sulawesi, cuaca berawan tebal diperkirakan meliputi Gorontalo. Hujan ringan diprakirakan mengguyur Manado, hujan sedang di Makassar dan Mamuju, serta hujan disertai petir di Palu dan Kendari.

    Hujan ringan diperkirakan terjadi di Ambon, Ternate, Manokwari, dan Jayapura. Hujan sedang diprakirakan mengguyur Sorong, Nabire, dan Jayawijaya, sementara hujan disertai petir diprediksi terjadi di Merauke.

    Bagas menegaskan, prakiraan cuaca BMKG hari ini merupakan gambaran umum kondisi cuaca di wilayah-wilayah tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti pembaruan informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG.

  • Prabowo Teken UU Perubahan Nomenklatur Jabatan, dari Gubernur DKI Jakarta jadi DKJ

    Prabowo Teken UU Perubahan Nomenklatur Jabatan, dari Gubernur DKI Jakarta jadi DKJ

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-Pilkada serentak 2024.

    Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Sabtu, melansir ketentuan itu tercantum dalam dokumen salinan UU Nomor 151 Tahun 2024 sebagai Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ yang disahkan Presiden Prabowo di Jakarta pada 30 November 2024.

    “Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” demikian petikan Pasal 70-B mengutip Antara.

    Turunan dari pasal tersebut menjelaskan jabatan yang sebelumnya melekat pada Provinsi DKI Jakarta kini diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Perubahan ini mencakup jabatan gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD, DPR, dan DPD.

    UU tersebut juga mencantumkan penetapan status pejabat hasil Pemilu 2024, yakni gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 untuk DKI Jakarta kini menjadi gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKJ.

    Anggota DPRD, DPR, dan DPD yang berasal dari daerah pemilihan DKI Jakarta juga otomatis disesuaikan dengan nomenklatur baru.

    Meskipun Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, pasal II UU tersebut menyatakan bahwa pemindahan resmi ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, masih menunggu keputusan Presiden.

    “Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan kemudian,” demikian petikan pasal II.

    Dalam penjelasan umum undang-undang ini, perubahan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terkait status baru Jakarta.

    Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 dianggap belum mengatur secara tegas perubahan nomenklatur jabatan dan status pemerintahan di Jakarta pasca pemindahan ibu kota.

  • Menteri Yandri Sambangi 3 Desa Sukses Kolaborasikan BUMDes-Swasta di Kaltim

    Menteri Yandri Sambangi 3 Desa Sukses Kolaborasikan BUMDes-Swasta di Kaltim

    Jakarta

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyambangi tiga desa di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Dia meninjau langsung BUMDes yang sukses berkolaborasi dengan swasta.

    Desa pertama yang dikunjungi Yandri adalah Desa Prangat Baru di Kecamaran Marangkayu. Desa ini dikenal sebagai penghasil kopi luwak liberika.

    Nilai jual kopi itu mencapai angka yang tinggi. Pasalnya, satu kilogram kopi luwak bubuk bisa dibanderol sampai Rp 5 juta.

    Dalam kunjungannya, Yandri mengikuti seluruh proses pembuatan kopi. Mulai dari penanaman benih, panen biji kopi, hingga meraciknya menjadi segelas kopi panas.

    “Barusan panen kopi luwak yaitu kopi librika dan sekarang kita juga menanam. Kopi di desa ini sangat potensial, peminatnya banyak, digerakkan oleh BMUDes,” ujar Mendes Yandri saat kunjungan di Desa Prangat Baru, Kecamatan Marangkayu, Kalimantan Timur, Sabtu (7/11/2024).

    Pengelolaan kopi di desa itu merupakan kolaborasi dari BUMDes Mekar Jaya dan kelompok tani. Ia berharap, lahan BUMDes yang digunakan untuk penanaman kopi kian bertambah luasnya, sehingga produksinya juga makin berlimpah.

    Desa berikutnya yang ia sambangi ialah Desa Lung Anai di Kecamatan Loa Kulu. Di sana, Yandri singgah ke rumah pengelolaan cokelat dan melihat langsung proses pembuatan cokelat.

    Rumah Cokelat Lung Anai ini juga hasil kolaborasi BUMDes dengan PT MHU Coal. Sehingga menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.

    Setelah itu, Yandri bertolak ke desa terakhir, yakni Desa Sungai Payang yang tak jauh dari Desa Lung Anai. Pada kunjungan itu dia meresmikan Kantor Desa Sungai Payang yang dibangun atas kerja sama BUMDes dan pihak swasta.

    “Saya bangga sekali kantor desanya sangat megah, kokoh, indah. Itu kenapa bisa terjadi? Karena ada kolaborasi antara desa sama pihak ketiga yaitu pihak perusahaan PT Multi Harapan Utama,” ujar Yandri.

    “Kami mengapresiasi cara kolaborasi ini luar biasa, termasuk BUMDesnya bisa menyerap tenaga kerja lebih dari 240 orang. BUMDesnya terbaik,” sambungnya.

    (maa/maa)

  • Edi-Rendi Minta Paslon Lain Jangan Sebar Narasi Menyesatkan

    Edi-Rendi Minta Paslon Lain Jangan Sebar Narasi Menyesatkan

    Liputan6.com, Kutai Kartanegara – Pasangan calon nomor urut 1, Edi Damansyah – Rendi Solihin, melalui tim kuasa hukumnya, meminta semua pihak, termasuk pasangan calon lain, untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2024. Mereka menegaskan agar tidak ada pihak yang menyebarkan narasi menyesatkan yang dapat mencederai demokrasi.

    Erwinsyah, anggota tim kuasa hukum Edi-Rendi, menyampaikan rasa syukur atas hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan kemenangan mutlak pasangan Edi-Rendi dengan perolehan suara sekitar 68 persen.

    “Hasil ini menunjukkan kedaulatan rakyat yang murni. Selisih yang signifikan menjadi landasan kuat dalam menghadapi berbagai proses hukum,” ujar Erwinsyah pada Jumat (6/12/2024).

    Namun, Erwinsyah juga menyoroti narasi yang dibangun oleh pasangan calon lain terkait rencana gugatan terhadap hasil Pilkada. Ia menilai narasi tersebut cenderung menyesatkan dan tidak memiliki dasar hukum.

    “Semua tahapan Pilkada telah memenuhi persyaratan administratif dan faktual. Bahkan, gugatan mereka ke PTUN Banjarmasin sudah ditolak pada 23 Oktober 2024 karena dinyatakan tidak memiliki legal standing,” tegas Erwinsyah.

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa upaya kasasi yang diajukan pihak Dendi-Alif ke Mahkamah Agung (MA) pada 7 November 2024 juga ditolak. “Putusan ini memperkuat fakta bahwa tidak ada dasar hukum yang cukup untuk menggugat hasil Pilkada,” jelasnya.

    Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, turut mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada laporan gugatan yang diterima Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Saya cek laman resmi MK sampai siang tadi, belum ada gugatan yang terdaftar. Kami masih menunggu hingga batas waktu pada Selasa mendatang,” kata Rudi.

    Tim kuasa hukum Edi-Rendi mengimbau semua pihak untuk menghormati proses demokrasi dan tidak membangun framing politik yang berpotensi memicu keresahan di masyarakat.

    “Mari kita jaga demokrasi ini dengan memberikan edukasi hukum yang benar dan tidak mencederai proses yang sudah berlangsung,” pungkas Erwinsyah.

    Dengan kemenangan yang telah dikukuhkan KPUD dan berbagai putusan hukum yang mendukung, pasangan Edi-Rendi optimistis dapat melanjutkan agenda kerja mereka untuk membangun Kukar ke depan.

     

     

    Detik-Detik Bus Wisata Terjun ke Jurang Sungai di Guci Tegal

  • Dijanjikan Kerja Jadi Penyidik KPK, Jamil Setorkan Uang Rp 18,4 Juta, Lemas Saat Tahu Ditipu
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        7 Desember 2024

    Dijanjikan Kerja Jadi Penyidik KPK, Jamil Setorkan Uang Rp 18,4 Juta, Lemas Saat Tahu Ditipu Surabaya 7 Desember 2024

    Dijanjikan Kerja Jadi Penyidik KPK, Jamil Setorkan Uang Rp 18,4 Juta, Lemas Saat Tahu Ditipu
    Editor
    KOMPAS.com
    – Moh Jamil (22), resepsionis sebuah penginapan di Bulak Banteng,
    Surabaya
    , Jawa Timur menjadi korban
    penipuan
    .
    Ia tergiur dengan lowongan pekerjaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) sehingga menyetorkan uang Rp 18,4 juta.
    Jamil menuturkan, penipuan itu bermula 16 Mei 2024. Saat itu ada tamu atas nama Juli A yang datang menyewa satu kamar selama satu bulan di tempat Jamil bekerja.
    Satu minggu menginap di sana, Juli kerap mengajak Jamil mengobrol.
    “Dia cerita kerja di KPK. Dia juga menunjukkan video-videonya. Saya ditawari pekerjaan sebagai penyidik KPK,” kata Jamil.
    Hingga pada suatu hari, Jamil ditawari gabung kerja KPK untuk mengisi posisi lowongan kosong sebagai penyidik lapangan. Tugasnya adalah mengejar para koruptor.
    Jamil pun mengiyakan tawaran tersebut dan ia diminta Juli membuat lamaran kerja yang akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan ke pimpinannya.
    Berselang sepekan, Juli ditelfon Jamil untuk mengabarkan lolos tes administrasi.
    Jamil lantas diminta berangkat ke Gedung Merah Putih, kantor KPK di Jakarta Selatan dengan dalih untuk menjalani tes tulis dan psikotes.
    Namun Jamil dimintai uang Rp 9,6 juta untuk biaya tes kesehatan. Jami tak curiga karena Juli telah menunjukkan identitas diri KTP dan KK saat menyewa kamar.
    Uang ditransfer ke rekening Juli, dan Jamil pun berangkat ke Jakarta naik kereta. Saat ia tiba di Gedung Merah Putih, nomor Juli tak bisa dihubungi.
    Tiba-tiba, Jamil menerima panggilan dari nomor baru yang mengaku bernama Imran, rekan kerja Juli di KPK.
    Imran meminta Jamil untuk menunggu di lobi gedung. Jamil yang sudah tiba sejak pukul 16.00 WIB menunggu hingga pukul 23.00 WIB, namun Imran tak kunjung datang.
    Setelah larut malam, Imran baru memberitahu jika ada urusan mendadak.
    “Imran mengaku sedang ada gelar perkara dadakan dan menunda pelaksanaan tes esok harinya. Saya lalu mencari hotel untuk menginap,” ujarnya.
    Keesokan harinya, Jamil mencoba menghubungi Juli dan Imran. Namun nomor mereka tidak ada yang aktif. Jamil mulai sadar
    ditipu
    dan kembali ke Surabaya dengan naik kereta.
    Jamil mengatakan belakangan ia mencari tahu di internet orang yang menipunya yang ternyata berprofesi sebagai pengacara di Samarinda.
    Kasus itu dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hingga berita ini ditulis nomor telepon Juli tidak ada yang aktif.
    Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tergiur Kerja di KPK, Jamil Lemas Kehilangan Rp 18,4 Juta, Disuruh Bayar Tes Kesehatan Rp 9,6 Juta
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo teken UU perubahan nomenklatur jabatan Daerah Khusus Jakarta

    Prabowo teken UU perubahan nomenklatur jabatan Daerah Khusus Jakarta

    Tangkapan layar – Dokumen salinan UU Nomor 151 Tahun 2024 sebagai Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disahkan Presiden Prabowo di Jakarta pada 30 November 2024. (ANTARA/Andi Firdaus)

    Prabowo teken UU perubahan nomenklatur jabatan Daerah Khusus Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 07 Desember 2024 – 11:33 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-Pilkada serentak 2024.

    Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Sabtu, melansir ketentuan itu tercantum dalam dokumen salinan UU Nomor 151 Tahun 2024 sebagai Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ yang disahkan Presiden Prabowo di Jakarta pada 30 November 2024.

    “Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” demikian petikan Pasal 70-B.

    Turunan dari pasal tersebut menjelaskan jabatan yang sebelumnya melekat pada Provinsi DKI Jakarta kini diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Perubahan ini mencakup jabatan gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD, DPR, dan DPD.

    UU tersebut juga mencantumkan penetapan status pejabat hasil Pemilu 2024, yakni gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 untuk DKI Jakarta kini menjadi gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKJ.

    Anggota DPRD, DPR, dan DPD yang berasal dari daerah pemilihan DKI Jakarta juga otomatis disesuaikan dengan nomenklatur baru.

    Meskipun Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, pasal II UU tersebut menyatakan bahwa pemindahan resmi ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, masih menunggu keputusan Presiden.

    “Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan kemudian,” demikian petikan pasal II.

    Dalam penjelasan umum undang-undang ini, perubahan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terkait status baru Jakarta.

    Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 dianggap belum mengatur secara tegas perubahan nomenklatur jabatan dan status pemerintahan di Jakarta pasca pemindahan ibu kota.

    Informasi selengkapnya terkait UU Nomor 151 Tahun 2024 dapat diakses pada tautan ini.

    Sumber : Antara