provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • Cuaca Hari Ini, Mayoritas Kota Besar di Indonesia Dilanda Hujan

    Cuaca Hari Ini, Mayoritas Kota Besar di Indonesia Dilanda Hujan

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini Selasa (24/12/2024) di sejumlah kota besar di Indonesia akan diguyur hujan. 

    Prakirawan BMKG Raeni Chindi mengatakan, cuaca hari ini di Tanjung Pinang, Medan, Padang, dan Banda Aceh akan hujan. “Sementara asap atau kabut terjadi di Pekanbaru,” kata dia dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa dilansir Antara. 

    Sementara cuaca hari ini di Palembang dan Pangkal Pinang akan hujan ringan. Sedangkan Bengkulu akan hujan intensitas sedang. “Waspadai adanya potensi hujan petir untuk wilayah Lampung,” katanya.

    Untuk Pulau Jawa, kata dia, hujan ringan akan melanda Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Dia juga mengingatkan untuk waspadai adanya potensi hujan disertai petir di Yogyakarta.

    Di Pulau Bali dan Nusa Tenggara, cuaca hari ini diperkirakan hujan ringan. Kemudian untuk Pulau Kalimantan, hujan ringan akan terjadi di Pontianak dan Palangka Raya, hujan sedang di Tanjung Selor, serta hujan disertai petir di Samarinda dan Banjarmasin.

    Adapun untuk Pulau Sulawesi, hujan ringan akan guyur Gorontalo dan Kendari, kemudian hujan sedang untuk wilayah Makassar.

    Untuk wilayah Indonesia timur, kata dia, cuaca hari ini diperkirakan berawan, seperti terjadi di Manokwari, Sorong, Nabire, dan Ambon.

  • Perdana, Ekspor 2 Ton Lebih Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok

    Perdana, Ekspor 2 Ton Lebih Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok

    Liputan6.com, Banjarbaru – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan melepas ekspor belut sawah hidup ke Tiongkok. Ekspor ini dilakukan oleh CV Tiga A, dengan PT Suryagita Nusaraya selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).

    Pelepasan ekspor ini berlangsung di Landasan Ulin Utara Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan diselenggarakan bersama dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas II Banjarmasin.

    Kepala Bea Cukai Kalbagsel mengatakan Dwijo Muryono menyebut jika ekspor ini sejalan dengan fungsinya sebagai trade facilitator dan industrial assistance, memiliki peran nyata dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dan mendukung industri dalam negeri melalui pemberian berbagai fasilitas kepabeanan.

    “Pelepasan ekspor belut sawah hidup ini terdiri dari 2.016 kilogram dalam kemasan 72 boks belut dengan nilai devisa ekspor sebesar USD 9.678,8 berhasil diekspor ke negara tujuan Tiongkok, realisasi ekspor ini diharapkan menjadi pendorong bagi pelaku UMKM lainnya untuk dapat meningkatkan kapasitas ekspor dan bersaing di pasar internasional,” ujarnya, Kamis (19/12/2024).

    Dwijo Muryono menekankan, pemberian fasilitas kepabeanan yang tepat dapat memberikan dampak positif bagi industri, termasuk industri perikanan di Kalimantan. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas pencapaian CV Tiga A dan mengharapkan kegiatan ekspor ini dapat menjadi pemicu bagi peningkatan ekspor komoditas perikanan dari Kalimantan Selatan.

    “Kalsel memiliki potensi besar untuk komoditas perikanan, dan kami berharap ekspor belut ini akan semakin mendorong peningkatan ekspor produk perikanan dari Kalsel,” lanjutnya.

    CV Tiga A yang berpusat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, merupakan salah satu perusahaan supplier seafood segar yang mengekspor berbagai jenis ikan, kepiting, dan hasil laut lainnya. CV Tiga A telah melakukan ekspor ke berbagai negara tujuan di antaranya Singapura, Kuala Lumpur, Hongkong, Jeddah, Dubai, dan China untuk memenuhi kebutuhan seafood dalam skala kecil maupun skala besar.

    Pelepasan ekspor belut sawah hidup ini juga dilakukan bersama Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel Sulkan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah Kusumawardhani, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin R. Teddy Laksmana, dan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banjarmasin Erwin A.M. Dabukke.

    Di kesempatan ini pula, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Erwin A.M. Dabukke menyampaikan harapannya kepada CV Tiga A untuk dapat menjadi sumber inspirasi dan pendorong semangat bagi pelaku usaha lainnya untuk mengikuti jejak CV Tiga A dalam melakukan ekspor.

    “Melalui ekspor ini, kami berharap dapat membuka peluang baru bagi pelaku usaha lainnya untuk memperluas jangkauan pasar mereka ke dunia internasional, kami percaya dengan semangat inovasi dan kerja keras, pelaku usaha Indonesia bisa bersaing di pasar global dan turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara,” ujarnya.

    Sementara itu, Faisal, perwakilan dari CV Tiga A menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Bea dan Cukai dalam proses ekspor perusahaan mereka. Dukungan tersebut sangat krusial bagi kelancaran ekspor dan telah membuka berbagai peluang bisnis internasional.

    “Fasilitas yang diberikan memungkinkan kami untuk berkembang lebih pesat dan memenuhi permintaan pasar global yang terus berkembang,” ujar Faisal.

    Ini juga menegaskan komitmen Bea dan Cukai dalam mendukung para pelaku usaha, khususnya sektor perikanan, untuk dapat bersaing dan menembus pasar internasional. Melalui kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, Bea dan Cukai akan terus menggalakkan potensi ekspor produk perikanan Indonesia guna memberikan kontribusi nyata pada kemajuan perekonomian nasional.

    Beroperasi akhir Tahun, Ini Keunikan Jalan Bung Karno Purwokerto, Banyumas

  • Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia, KPK Bakal Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP di Kaltim

    Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia, KPK Bakal Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP di Kaltim

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) seusai mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak meninggal dunia. Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

    Dugaan korupsi itu mulai disidik KPK per 19 September 2024 lalu. Awang pun dikabarkan menjadi salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri.

    “Bahwa surat perintah penyidikan atas nama yang bersangkutan akan dikeluarkan SP3 oleh KPK setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (23/12/2024).

    Tak lupa, KPK juga menyampaikan rasa duka cita atas wafatnya Awang Faroek Ishak. Lembaga antikorupsi itu berharap pihak keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.

    “KPK turut berduka cita atas berpulangnya saudara Awang Faroek Ishak. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Tessa.

    Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan salah satu tersangka Awang Faroek Ishak. Dugaan korupsi itu mulai disidik KPK per 19 September 2024.

    Dengan penyidikan ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. “Telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

    KPK masih enggan mengumumkan secara resmi identitas para tersangka dalam kasus ini. Materi itu akan disampaikan ke publik ketika penahanan terhadap para tersangka dilakukan.

    KPK juga telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri dalam enam bulan ke depan kepada para tersangka. Langkah ini ditempuh karena penting bagi mereka tetap berada di Indonesia untuk menghadapi penyidikan.

    “Pada 24 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” ucap Tessa.

    Dari informasi yang dihimpun, sosok berinisial AFI tersebut, yakni Awang Faroek Ishak. Rumah yang bersangkutan dikabarkan sempat digeledah tim penyidik KPK.

  • 2 Emiten Bentuk Usaha Patungan, Buat Apa?

    2 Emiten Bentuk Usaha Patungan, Buat Apa?

    Jakarta: PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) dan PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) membentuk usaha patungan (joint venture) melalui PT Trans Bahtera Pioneer (TBP), sebuah perusahaan yang dibentuk untuk mendukung solusi logistik batu bara yang andal dan efisien di Kalimantan Timur.
     
    Dalam kerja sama ini, KKGI sudah membeli saham di TBP, sehingga kepemilikan perusahaan tersebut kini menjadi 50-50 persen antara KKGI dan TPMA.
     
    Usaha patungan ini diharapkan dapat memanfaatkan potensi besar batu bara di wilayah Kalimantan Timur, yang pada 2023 menyumbang sekitar 210 juta ton batu bara, setara mendekati 30 persen dari total produksi nasional.
    Penting untuk dicatat, KKGI dan TPMA tidak memiliki hubungan afiliasi, yang menegaskan integritas dan komitmen masing-masing perusahaan dalam menjalin kemitraan strategis ini. Penyetoran modal awal yang dilakukan oleh kedua perusahaan mencapai Rp51,5 miliar, dengan KKGI dan TPMA masing-masing menyetor Rp25,75 miliar yang berasal dari dana internal masing-masing perusahaan.
     
    Sebagai bagian dari rencana pengembangan, TBP berencana melakukan investasi sebesar kurang lebih Rp200 miliar untuk pembelian enam set tugboat & barge bekas maupun baru untuk tahun pertama. Diharapkan, kerja sama ini bisa berkembang hingga mencapai 20 set di tahun tahun yang mendatang.
     
    Pembiayaan untuk investasi ini akan terdiri dari minimum 20 persen yang bersumber dari arus kas internal TBP, dan sisanya akan dibiayai melalui pinjaman bank. Pembentukan perusahaan patungan ini memiliki tujuan strategis.
     
    Bagi KKGI, kemitraan ini memberikan akses langsung ke layanan logistik yang akan mengurangi ketergantungan pada penyedia jasa eksternal, serta mengoptimalkan efisiensi biaya transportasi, yang akan mendukung kelancaran rantai pasokan batu bara mereka.
     
    Sementara bagi TPMA, kemitraan ini memberikan kepastian pasokan batu bara yang stabil dari anak perusahaan KKGI, serta membuka peluang untuk optimalisasi asset. Dengan keahlian kedua belah pihak, sinergi ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah jangka panjang, meningkatkan profitabilitas, dan memperkuat posisi kompetitif kedua perusahaan dalam industri logistik batu bara.
     
    “Kami sangat antusias dengan pembentukan usaha patungan ini, yang memperkuat komitmen kami untuk terus berinovasi dan menyediakan solusi logistik yang efisien dan berkelanjutan bagi industri batu bara. Dengan keahlian logistik dari TPMA dan potensi besar yang dimiliki oleh KKGI, kami yakin kemitraan ini akan membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak serta bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Direktur Keuangan PT Resource Alam Indonesia Tbk, Agoes Soegiarto Soeparman, dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Desember 2024.
     
    Wakil Direktur Utama PT Trans Power Marine Tbk, Daniel Wardojo menambahkan, usaha patungan ini merupakan langkah strategis bagi TPMA untuk memperluas jaringan layanan logistik batu bara di Indonesia.
     
    “Kami optimistis kolaborasi ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat daya saing kami di pasar, serta memperkuat posisi KKGI sebagai salah satu pemain utama di industri batu bara,” ujar Daniel.
     
    Dengan adanya usaha patungan ini, KKGI dan TPMA berharap dapat menciptakan sinergi yang

    akan memperkuat daya saing, memperbaiki efisiensi operasional, dan memberikan dampak positif bagi pemangku kepentingan serta perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)

  • Kasus TPPU Rita Widyasari, KPK Gali Keterangan Dirjen Bea Cukai Askolani Soal Ekspor Batu Bara

    Kasus TPPU Rita Widyasari, KPK Gali Keterangan Dirjen Bea Cukai Askolani Soal Ekspor Batu Bara

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani pada Jumat (20/12/2024). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (23/12/2024).

    Lewat pemeriksaan ini, tim penyidik KPK menggali keterangan Askolani seputar ekspor batu bara. Lembaga antikorupsi itu menilai ada informasi seputar ekspor batu bara tersebut yang punya keterkaitan dengan kasus Rita Widyasari sehingga perlu menggali keterangan saksi.

    “Saksi hadir didalami terkait dengan ekspor batu bara,” ucap Tessa.

    Diketahui, KPK mengakui telah menggeledah banyak lokasi terkait kasus TPPU Rita Widyasari. Penggeledahan dilakukan di Jakarta dan sekitarnya pada 13-17 Mei 2024, Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara pada 27 Mei 2024 sampai 6 Juni 2024.

    “Penggeledahan dilakukan pada sembilan kantor dan 19 rumah,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (8/6/2024).

    Tim penyidik KPK menyita banyak bukti dari penggeledahan kali ini. Bukti tersebut diduga punya kaitan dengan kasus Rita Widyasari. “Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa, kendaraan bermotor (72 mobil dan 32 motor),” ungkap Tessa.

    Tim penyidik KPK turut menyita aset tanah dan/atau bangunan di enam lokasi serta ratusan dokumen dan barang bukti elektronik. Uang senilai miliaran rupiah juga turut disita KPK dalam penggeledahan kali ini.

    “Uang dalam mata uang rupiah senilai Rp 6,7 miliar dan dalam mata uang US$ dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih Rp 2 miliar,” ujar Tessa terkait kasus TPPU Rita Widyasari.

  • Libur Nataru, 1.300 Pemudik Kapal Tujuan Sulawesi Padati Pelabuhan Samarinda

    Libur Nataru, 1.300 Pemudik Kapal Tujuan Sulawesi Padati Pelabuhan Samarinda

    Samarinda, Beritasatu.com – Sebanyak 1.300 calon penumpang kapal dengan tujuan Pulau Sulawesi memadati Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin (23/12/2024) Wita saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebagian besar dari mereka adalah pemudik yang hendak merayakan Natal di kampung halaman.

    Keramaian di Pelabuhan Samarinda sudah terlihat sejak pagi hari, meskipun jadwal keberangkatan menggunakan kapal KM Prince Soya baru dimulai pukul 14.00 Wita. Kapal ini memiliki kapasitas hingga 1.700 penumpang sehingga masih cukup menampung lonjakan jumlah pemudik.

    Menurut data dari KSOP Samarinda, terjadi peningkatan jumlah penumpang hingga 20% dibandingkan hari-hari biasa. Manifest kapal menunjukkan, sebanyak 1.300 penumpang diberangkatkan menuju Sulawesi dengan kapal KM Prince Soya.

    Kabid Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Samarinda Kapten Ridha Rengreng menyebutkan, lonjakan ini menjadi puncak arus mudik libur Nataru. “Alhamdulillah, setelah kami melakukan pengawasan di terminal dan kapal, terlihat adanya peningkatan sekitar 20% dibanding hari normal,” ungkapnya kepada Beritasatu.com.

    Ridha menambahkan, lonjakan serupa diperkirakan kembali terjadi pada Rabu (25/12/2024), bertepatan dengan perayaan Natal. Sebagian besar penumpang bertujuan untuk merayakan Natal di kampung halaman, sedangkan lainnya memanfaatkan libur panjang untuk berwisata ke Sulawesi.

    Meski terjadi lonjakan penumpang, KSOP Samarinda memastikan kapasitas KM Prince Soya masih mencukupi. “Total penumpang kali ini masih berada di bawah daya tampung kapal. Kapal aman, dan masih tersedia tempat bagi penumpang lainnya,” tegas Ridha.

    Sebagian besar penumpang berasal dari daerah Toraja, Bone, dan kabupaten lain di Sulawesi Selatan. Mereka memanfaatkan libur Nataru untuk berkumpul bersama keluarga atau berlibur.

  • Awang Faroek Tutup Usia, Kasus Dihentikan KPK

    Awang Faroek Tutup Usia, Kasus Dihentikan KPK

    Jakarta

    Eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak meninggal dunia. KPK memberhentikan penyidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.

    Diketaui, Awang Faroek sempat dicegah ke luar negeri sejak 24 September 2024. Namun, KPK sendiri memang belum membeberkan konstruksi perkara ini.

    Kabar wafat ini awalnya disampaikan Pemerintah Provinsi Kaltim. Awang Faroek diketahui menjabat Gubernur Kaltim selama dua periode, yakni 2008-2013 dan 2013-2018.

    Dilansir situs Kabupaten Kutai, Awang mengembuskan napas terakhir di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Minggu (22/12), pukul 21.00 Wita. Sejak 2014, Awang Faroek didiagnosis menderita Bell’s Palsy atau gangguan saraf yang menyebabkan kelumpuhan sebagian otot wajah. Rencananya, jenazah Awang akan dimakamkan di Tenggarong hari ini.

    Awang lahir di Tenggarong, 31 Januari 1948 dan tutup usia di usia 76 tahun. Awang adalah anak ke-11 dari pasangan Awang Ishak dan Dayang Johariah, dua tokoh Pamong Praja di Kaltim.

    KPK SP3 Penyidikan

    Foto: Awang Faroek Ishak (Situs Pemprov Kaltim)

    KPK akan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Hal ini dilakukan usai KPK menerima surat kematian.

    “Bahwa surat perintah penyidikan atas nama yang bersangkutan akan dikeluarkan SP3 oleh KPK setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (23/12).

    KPK menyampaikan dukacita atas meninggalnya Awang Faroek. KPK sendiri sedang mengusut korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.

    “KPK turut berdukacita atas berpulangnya saudara Awang Faroek Ishak. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tuturnya.

    Awang memulai kariernya di Kantor Gubernur Kaltim pada 1973. Dia menjabat Pembantu Rektor III Universitas Mulawarman pada 1978 dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada 1982. Awang pernah menjadi anggota DPR/MPR RI selama dua periode, yakni 1987-1997.

    Awang pernah menjadi Pelaksana Tugas Bupati Kutai Timur (1999-2000) sebelum terpilih sebagai bupati definitif untuk dua periode (2000-2008). Dia menjadi Gubernur Kaltim pada 2008 sampai 2018. Dia kemudian menjadi anggota DPR RI dari Partai NasDem pada 2019-2024. Namun perolehan suaranya pada Pemilu 2024 menurun.

    Penggeledahan di Kaltim

    Foto: Jubir KPK Tessa Mahardhika. (Adrial/detikcom)

    Adapun KPK menggeledah 2 unit rumah di Kalimantan Timur (Kaltim). Penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.

    “Pada tanggal 22 Oktober tahun 2024 KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan, pada dua rumah yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kertanegara, satu rumah, dan Kota Samarinda satu rumah, di Provinsi Kalimantan Timur,” kata Tessa, Kamis (24/10).

    Dalam kasus ini, KPK telah melakukan pencegahan terhadap tiga orang terkait dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Timur. KPK menyebutkan kasus itu terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kaltim.

    Tiga orang yang dicegah itu adalah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI), DDWT, dan ROC. Surat pencegahan terhadap ketiganya dikeluarkan sejak 24 September 2024.

    Di sisi lain, Tessa menyebutkan pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara itu. Namun dia masih enggan menyampaikan lebih jauh mengenai perkembangan penyidikan perkara itu.

    Halaman 2 dari 3

    (azh/azh)

  • Jalan Negara Menuju IKN Amblas Sedalam 3 Meter, Libur Nataru Terganggu

    Jalan Negara Menuju IKN Amblas Sedalam 3 Meter, Libur Nataru Terganggu

    Kukar, Beritasatu.com – Bencana pergerakan tanah akibat hujan deras dan angin kencang selama dua hari terakhir menyebabkan jalan negara menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, longsor dan amblas hingga sedalam tiga meter. Insiden ini terjadi di Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, dan telah mengganggu arus lalu lintas, terutama selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Longsornya jalan sepanjang 15 meter ini menyebabkan antrean panjang kendaraan, terutama truk roda sepuluh atau lebih, dari arah Balikpapan menuju IKN atau sebaliknya. Bahkan, dinding penahan jalan di kedua sisi juga ikut amblas, memperparah kondisi jalan.

    Hingga Senin (23/12/2024) sore, kondisi jalan yang amblas semakin parah sehingga petugas memberlakukan sistem one-way secara bergantian untuk mengurai kemacetan. Namun, hanya kendaraan roda dua dan roda empat yang diizinkan melintas, sedangkan kendaraan berat masih dilarang karena risiko jalan semakin amblas.

    Maskur, seorang sopir truk roda sepuluh yang membawa alat berat, mengaku terjebak di lokasi sejak pukul 09.00 Wita hingga sore hari karena jalan negara menuju IKN amblas. Ia dan rekan-rekannya tak berani melintas karena khawatir jalan akan semakin rusak.

    “Jalan makin amblas. Jadi kami enggak berani ambil risiko. Solusinya ya pakai ferry saja untuk menuju IKN,” ujar Maskur kepada Beritasatu.com.

    Petugas Satlantas Polres Kutai Kartanegara mengimbau masyarakat, terutama sopir truk, untuk menggunakan jalur alternatif melalui kapal ferry di Pelabuhan Kariangau Balikpapan. Perbaikan jalan sedang diupayakan. Namun, kondisi tanah yang belum stabil membuat proses tersebut membutuhkan waktu.

    Amblasnya jalan negara menuju IKN menjadi tantangan besar, terutama di tengah meningkatnya arus kendaraan selama libur Nataru. Petugas terus bekerja untuk memastikan keselamatan pengguna jalan sambil mencari solusi jangka panjang untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

  • Ada 67.870 Karyawan Kena PHK 2024, Jakarta Terbanyak!

    Ada 67.870 Karyawan Kena PHK 2024, Jakarta Terbanyak!

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 67.870 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari hingga November 2024. Adapun data tersebut mencakup seluruh provinsi di Tanah Air.

    Dalam Satu Data Kemnaker per 23 Desember 2024, tercatat tenaga kerja terkena PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta, yaitu 21,37 persen dari jumlah data PHK yang dilaporkan.

    Jumlah pekerja yang terkena PHK di Provinsi DKI Jakarta pada 2024 mencapai 14.501 orang. Disusul posisi kedua, yakni Provinsi Jawa Tengah sebanyak 13.012 orang, dan Provinsi Banten sebanyak 10.727 orang.

    Kemudian, wilayah penyumbang angka PHK terbanyak keempat ditempati Provinsi Jawa Barat sebanyak 9.510 orang dan kelima Provinsi Jawa Timur dengan porsi 3.757 orang terkena PHK.

    Data tenaga kerja terkena PHK diolah dari Laporan Bulanan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (Ditjen PHI Kemnaker dan Jamsostek secara berkala setiap bulannya.

    Jumlah karyawan yang kena PHK Januari–November 2024

    Berikut daftar jumlah karyawan yang kena PHK pada Januari hingga November 2024 per provinsi:

    Aceh: 481 orang Sumatera Utara: 638 orang Sumatera Barat: 525 orang Riau: 1.109 orang Jambi: 211 orang Sumatera Selatan: 557 orang Bengkulu: 46 orang Lampung: 103 orang Bangka Belitung: 1.902 orang Kepulauan Riau: 615 orang DKI Jakarta: 14.501 orang Jawa Barat: 9.510 orang Jawa Tengah: 13.012 orang DI. Yogyakarta: 2.295 orang Jawa Timur: 3.757 orang Banten: 10.727 orang Bali: 32 orang Nusa Tenggara Barat: 106 orang Nusa Tenggara Timur: 27 orang Kalimantan Barat: 786 orang Kalimantan Tengah: 801 orang Kalimantan Selatan: 790 orang Kalimantan Timur: 393 orang Kalimantan Utara: 887 orang Sulawesi Utara: 126 orang Sulawesi Tengah: 1.994 orang Sulawesi Selatan: 430 orang Sulawesi Tenggara: 1.156 orang Gorontalo: 74 orang Sulawesi Barat: 10 orang Maluku: 254 orang Maluku Utara: 15 orang Papua Barat: – (data tidak tersedia) Papua: – (data tidak tersedia)

    Gelombang PHK lanjutan

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan terdapat potensi PHK pada 60 perusahaan pada 2025. Dia mengatakan data mengenai jumlah tenaga kerja yang berpotensi terdampak PHK masih dalam proses pengumpulan, sehingga angka pastinya belum tercatat.

    “Yang 60 perusahaan tadi, itu masih catatan awal. Kita belum mendapatkan angka pastinya,” kata dia saat ditemui di kantornya, Senin (23/12).

    Pihaknya tengah menunggu data lebih lengkap dari mediator ketenagakerjaan pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Meskipun demikian, Immanuel optimistis kondisi ketenagakerjaan di Indonesia masih berada pada situasi terkendali.

    “Enggak sampai ratusan (ribu tenaga kerja yang terdampak). Puluhan (ribu) ada, tapi Insyaallah, kita masih baik-baik saja,” ujar dia.

    Menurut Immanuel, salah satu penyebab utama PHK adalah kondisi ekonomi global yang kian tidak menentu, sehingga berdampak pada penurunan permintaan pasar.

  • Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3

    Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3

    loading…

    Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 22 Desember 2024 malam. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak disebutkan meninggal dunia pada Minggu, 22 Desember 2024 malam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan segera menerbitkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) terhadap yang bersangkutan terkait kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

    “Bahwa surat perintah penyidikan atas nama yang bersangkutan akan dikeluarkan SP3 oleh KPK setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (23/12/2024).

    Dikabarkan, Awang Faroek merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kediamannya pun pernah digeledah KPK.

    “Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Selasa, 24 September 2024.

    Kendati begitu, Tessa mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai identitas para tersangka dan konstruksi perkara ini. “Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya,” ujarnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan penggeladahan itu dilakukan di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda, Kalimantan Timur.

    Awang Faroek pun pernah diperiksa penyidik Lembaga antirasuah sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan IUP di Kalimantan Timur.

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu, 2 Oktober 2024.

    (cip)