provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • Pemerintah Pacu Ekonomi dan Konektivitas IKN lewat Tol Sepinggan 1B

    Pemerintah Pacu Ekonomi dan Konektivitas IKN lewat Tol Sepinggan 1B

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah terus mendorong peningkatan konektivitas antar wilayah melalui pembangunan infrastruktur untuk mempercepat pemerataan ekonomi, membuka lapangan kerja berkualitas dan mendorong kewirausahaan, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita. Salah satu langkah peningkatan konektivitas antar wilayah ini dilakukan melalui pembangunan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 1B, yang selesai di tenderkan pada  November 2024 lalu. Jalan tol ini akan menjadi bagian jaringan tol strategis di Kalimantan, yang menghubungkan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan dengan jalan tol existing yaitu jalan tol Balikpapan-Samarinda.

    Proyek strategis dengan panjang 5,2 km ini bertujuan meningkatkan konektivitas menuju kawasan inti pusat pemerintahan IKN, mempercepat mobilitas barang dan orang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah seperti Desa Wisata Nipah-Nipah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Desa Wisata Muara Enggelam di Kutai Kartanegara. Proyek ini juga merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam menciptakan infrastruktur yang handal dan efisien di ibu kota baru Indonesia.

    Selain meningkatkan konektivitas dan mobilitas, Proyek Jalan Tol IKN Seksi 1B juga turut memberikan dampak sosial yang positif bagi masyarakat sekitar. Dalam tahap awal, proyek ini telah menyerap 307 tenaga kerja baru dengan mengutamakan tenaga kerja masyarakat lokal. Dari sisi lingkungan, pembangunan tol ini juga mengedepankan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG), dimana pembangunannya fokus menggunakan material ramah lingkungan.

    PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) sebagai salah satu kontraktor yang dipercaya terlibat dalam pembangunan proyek ini mengambil langkah proaktif untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan proyek tersebut. Langkah tersebut meliputi koordinasi aktif, studi teknis dan analisis lalu lintas komprehensif, penerapan teknologi konstruksi terkini seperti Building Information Modeling (BIM) guna memastikan gambar dan model yang dibuat memiliki koordinat yang sesuai dengan aktual lapangan, hingga penerapan Lean Construction untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi waste. 

    “Kepercayaan yang diberikan kepada WIKA untuk membangun Tol Sepinggan semakin mengukuhkan peran kami dalam pembangunan infrastruktur nasional. Proyek ini bukan hanya tentang konektivitas, tetapi juga tentang menciptakan dampak ekonomi dan sosial yang positif bagi masyarakat khususnya di sekitar wilayah IKN. Dengan pengalaman dan kapabilitas yang kami miliki, WIKA siap mendukung Pemerintah menyelesaikan proyek ini dengan standar terbaik dan dalam waktu yang optimal, guna mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.” ucap Agung Budi Waskito (BW), Direktur Utama WIKA.

    Sebagai informasi hingga saat ini WIKA, perusahaan konstruksi infrastruktur dan Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) terdepan di Indonesia, telah dipercaya mengerjakan 13 proyek di IKN dengan total nilai kontrak sebesar Rp11,2 triliun. Beberapa proyek infrastruktur penting pendukung konektivitas di IKN yang saat ini tengah dikerjakan Perseroan diantaranya pembangunan Jalan Sumbu Timur IKN Tahap 2 yang telah mencapai progres 85,4% yang memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas di kawasan inti pusat pemerintahan, serta pembangunan Tol IKN Segmen 3B-2 Kariangau-Simpang Tempadung yang telah mencapai progress 52,9% yang akan meningkatkan akses menuju kawasan strategis di IKN serta mempercepat konektivitas antar kawasan utama.

  • Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Februari 2025

    Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno Nasional 6 Februari 2025

    Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengungkap alasan menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan politikus Partai Nasdem Ahmad Ali dalam kasus korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara
    Rita Widyasari
    .
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, rumah Japto dan Ahmad Ali digeledah untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara korupsi Rita Widyasari.
    “Kenapa rumah Saudara AA (Ahmad Ali) dan JS (Japto Soerjosoemarno) ini dilakukan penggeledahan, bahwa penyidik menilai diperlukan adanya tindakan-tindakan penyidikan dalam hal ini penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara tersebut,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
    Selain itu, ia mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka
    asset recovery
    (pemulihan aset).
    “Jadi,
    asset recovery
    -nya dalam model seperti apa secara detail, saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami,” ujar Tessa.
    Tessa tak menutup kemungkinan Ahmad Ali dan Japto dipanggil KPK untuk mengonfirmasi alat bukti tersebut.
    “Bahwa seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi, baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan. Jadi, kita tunggu saja,” ucap dia.
    Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ahmad Ali dan Japto pada Selasa (4/2/2025).
    Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Ahmad Ali yang berlokasi di Jakarta Barat pada pukul 10.00–16.00 WIB.
    Kemudian, penyidik menggeledah rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada pukul 17.00–23.00 WIB.
    Dari penggeledahan di rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang sebesar Rp 3,4 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), beberapa tas, jam tangan, dokumen, dan barang bukti elektronik.
    Sementara itu, dari rumah Japto Soerjosoemarno, KPK menyita uang senilai Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), dokumen, dan barang bukti elektronik.
    Selain itu, KPK menyita 11 unit mobil dari berbagai merek seperti Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, hingga Mercedes Benz.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementerian PKP susun kerja sama BUMN-swasta usai efisienkan anggaran

    Kementerian PKP susun kerja sama BUMN-swasta usai efisienkan anggaran

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mengembangkan pola kerja sama baru antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pelaku swasta untuk program 3 juta rumah usai anggaran kementerian tersebut diefisienkan menjadi Rp1,61 triliun.

    “Kemudian juga kami kemarin (berdiskusi) dengan Menteri BUMN (Erick Thohir), bagaimana membuat kerjasama pola baru, bagaimana aset-aset BUMN itu bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta, pengembang, supaya bisa dengan prinsip ya, tanahnya tetap milik negara,” ucap Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan bahwa salah satu skema yang memungkinkan untuk mewujudkan kolaborasi BUMN dan swasta tersebut adalah membangun bangunan dengan pola strata title, sehingga properti tersebut bisa diperjualbelikan, tapi tanahnya tetap menjadi milik negara.

    Strata title merupakan hak milik atas satuan rumah susun. Strata title juga merupakan hak kepemilikan bersama atas kompleks bangunan yang terdiri dari hak eksklusif atas ruang pribadi sekaligus hak bersama atas ruang publik.

    Selain menyusun pola kerja sama baru, Maruarar menyatakan bahwa pihaknya juga berupaya untuk mencari pendanaan alternatif untuk implementasi program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tersebut.

    “Saya pikir bahwa ada efisiensi kami dari Rp5,2 triliun menjadi sekitar Rp1,6 triliun tentunya itu tetap membuat kami semangat dan membuat kami harus kreatif ya, kreatif membuat program-program sesuai arahan Presiden Prabowo,” ujarnya.

    Ia menyatakan bahwa tidak hanya untuk pembangunan rumah baru, pembiayaan alternatif tersebut juga dibutuhkan untuk merenovasi rumah masyarakat berpendapatan rendah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

    “Kami kan diminta Pak Prabowo itu membangun dan merenovasi 3 juta rumah. Ya, membangun dan merenovasi 3 juta rumah di desa, di pesisir, dan di perkotaan,” ucapnya.

    Maruarar menyatakan bahwa salah satu upaya untuk mendapatkan pembiayaan alternatif tersebut adalah dengan memanfaatkan lahan-lahan aset BUMN, seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) dan Perum Perumnas.

    Pihaknya juga menjalin kerja sama dengan para pelaku usaha swasta untuk memanfaatkan dana program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

    Ia menuturkan bahwa hingga kini terdapat tiga lokasi pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah hasil kolaborasi dengan pihak swasta, yakni di Tangerang, Banten; Berau, Kalimantan Timur; dan Muara Angke, Jakarta Utara.

    Kementerian PKP menjalin kerja sama dengan PT Bumi Samboro Sukses dan Agung Sedayu Grup untuk program rumah di Tangerang, dengan PT Berau Coal di Berau, serta PT Harum Energy Tbk. di Muara Angke.

    Selain dengan pelaku usaha dalam negeri, Maruarar menyampaikan bahwa pihaknya juga menggandeng berbagai investor asal Qatar dan Uni Emirat Arab untuk mendukung program 3 juta rumah tersebut.

    Ia mengatakan bahwa pihaknya dan investor-investor luar negeri tersebut telah berdiskusi mengenai aset apa saja yang dapat dimanfaatkan untuk kerja sama.

    “Kami bekerja sama dengan prinsip saling menguntungkan ya, mereka tentu harus membawa uang, membawa investasi, dan kita (Indonesia) punya market (pasar) yang besar ya, kita juga ada lahan. Saya pikir kita punya bargaining (daya tawar) yang besar,” imbuh Maruarar Sirait.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • LPG 3 kg di Kaltim masih diburu di pangkalan

    LPG 3 kg di Kaltim masih diburu di pangkalan

    Kamis, 6 Februari 2025 17:55 WIB

    ANTARA – Tabung Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di Kalimantan timur masih diburu di pangkalan. Pertamina menyebut bahwa alur distribusi LPG subsidi masih dilakukan secara normal dari level agen hingga pangkalan untuk dibeli masyarakat (Hanifan Ma’ruf/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

  • Anggaran Kementerian PKP Jadi Rp 1,6 T, Maruarar Putar Otak Realisasikan Program 3 Juta Rumah – Halaman all

    Anggaran Kementerian PKP Jadi Rp 1,6 T, Maruarar Putar Otak Realisasikan Program 3 Juta Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tahun 2025 terkena efisiensi dari Rp 5,2 triliun menjadi Rp 1,6 triliun.

    Menteri PKP Maruarar Sirait harus memutar otak dan lebih kreatif lagi untuk merealisasikan Program 3 Juta Rumah.

    “Kreatif membuat program-program dalam rangka sesuai arahan Presiden Prabowo untuk selama satu tahun ini 3 juta rumah, baik yang dibangun maupun yang direnovasi,” katanya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Untuk mengakali anggaran yang terbatas, Ara mengatakan Kementerian PKP akan menjalankan program yang targetnya jelas bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    Contohnya seperti program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Lalu, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ditargetkan untuk 220 ribu unit rumah pada tahun ini.

    “Itu minimal karena kami sudah berusaha mensimulasi mencari jalan untuk bagaimana meningkatkan jumlahnya, tapi setidaknya kita punya titik awal itu minimal 220 ribu yang tetap kita bangun,” ujar Ara.

    Lalu, ia mengatakan pemerintah juga akan menggandeng perusahaan swasta untuk pembangunan rumah, di mana pengusaha membiayai lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka.

    Sampai sekarang, ada tiga perusahaan yang terlibat dalam Program 3 Juta Rumah dan lahan tempat mereka dibangun tersebar di tiga daerah.

    Ada di Tangerang, Banten; Berau, Kalimantan Timur; dan Muara Angke, Jakarta Utara.

    Tak hanya perusahaan swasta, Kementerian PKP juga akan menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk penyediaan lahan.

    Ara berencana bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk memanfaatkan aset-aset perusahaan plat merah.

    “Kemudian juga kita kemarin dengan Menteri BUMN bagaimana kita membuat kerja sama pola baru, bagaimana aset-aset BUMN itu bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta, pengembang, supaya bisa dengan prinsip sesuai arahan Presiden Prabowo, tanahnya tetap milik negara,” ucap Ara.

    “Jadi nanti bangunannya itu bisa dengan pola strata title. Bangunannya bisa diperjualbelikan, tapi tanahnya milik negara,” lanjutnya.

    Ada juga investasi luar negeri di antaranya dari Qatar dan Uni Emirat Arab. Ara menyebut dari UEA sudah datang ke Indonesia untuk melihat lahan-lahan mana saja yang bisa dimanfaatkan.

    Sementara itu, dari Qatar sudah melakukan penandatangan nota kesepahaman.

    “Mereka tentu harus membawa uang, membawa investasi, dan kita punya market yang besar ya. Kita juga ada lahan dan kita punya market yang besar. Saya pikir kita punya bargaining yang besar dan ya kita berproses lah dalam soal itu,” tutur Ara.

  • Ini Daftar Wilayah yang Disebut Bakal Terdampak Siklon Tropis

    Ini Daftar Wilayah yang Disebut Bakal Terdampak Siklon Tropis

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem bakal terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada 5-10 Februari 2025. Fenomena ini disebabkan oleh kehadiran dua siklon tropis, yakni Siklon Tropis Vince dan Siklon Tropis Taliah.

    Dampaknya diperkirakan akan dirasakan di berbagai daerah, terutama di wilayah pesisir dan daerah dengan potensi bencana hidrometeorologi. BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, dan gelombang tinggi.

    Siklon Tropis yang Memengaruhi Cuaca Indonesia

    Siklon Tropis Vince

    Sebelumnya terdeteksi di Samudra Hindia Selatan, kini telah bergerak menjauh dan tidak lagi memengaruhi cuaca di Indonesia.

    Siklon Tropis Taliah

    Sistem cuaca yang terdeteksi sekitar 920 km di barat daya Cilacap, Jawa Tengah, diperkirakan akan bertahan di Samudra Hindia Selatan dengan pergerakan ke arah barat dalam 24-72 jam ke depan. Fenomena ini berpotensi menyebabkan hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang di pesisir selatan Banten hingga Jawa Timur. 

    Selain itu, risiko gelombang tinggi meningkat, dengan ketinggian 2,5 hingga 4 meter di perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, serta perairan selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara itu, gelombang lebih tinggi, mencapai 4 hingga 6 meter, diperkirakan terjadi di Samudra Hindia selatan Jawa Barat.

    Wilayah-Wilayah yang Berpotensi Mengalami Cuaca Ekstrem

    BMKG memperingatkan bahwa kehadiran siklon tropis ini, dikombinasikan dengan fenomena La Nina lemah, Monsun Asia, Seruak Udara Dingin dari Dataran Tinggi Siberia, serta aktivitas gelombang atmosfer seperti Madden Julian Oscillation (MJO), akan meningkatkan risiko cuaca ekstrem di beberapa daerah. Berikut adalah daftar wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan:

    Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), DI Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Maluku Utara.

    Dampak Dua Siklon Tropis di Indonesia

    Prediksi Cuaca pada 5-6 Februari 2025

    BMKG memperkirakan potensi hujan ringan di beberapa wilayah, sementara hujan dengan intensitas sedang hingga ekstrem disertai kilat, petir, dan angin kencang dapat terjadi di wilayah berikut:

    Hujan sedang hingga hujan lebat

    Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua, Papua Selatan.

    Hujan lebat hingga sangat lebat

    Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua Pegunungan.

    Hujan sangat lebat hingga ekstrem

    Sumatera Utara, Jawa Tengah.

    Potensi angin kencang

    Aceh, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua, Papua Selatan.

    Prediksi Cuaca pada 7-10 Februari 2025

    BMKG juga memprakirakan bahwa selama periode ini, hujan dengan intensitas sedang hingga ekstrem masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah:

    Hujan sedang hingga hujan lebat

    Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua, Papua Selatan.

    Hujan lebat hingga sangat lebat

    Aceh, Sumatera Barat, Jawa Timur.

    Hujan sangat lebat hingga ekstrem

    Sulawesi Selatan.

    Potensi angin kencang

    Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku.

    Imbauan dan Kesiapsiagaan

    BMKG mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana hidrometeorologi, seperti:

    Banjir dan banjir bandang: Menghindari daerah rawan banjir dan memeriksa sistem drainase secara berkala.Tanah longsor: Menghindari aktivitas di area berlereng curam dan memperhatikan tanda-tanda awal longsor seperti retakan tanah.Gelombang tinggi: Nelayan dan pelaku transportasi laut diimbau untuk lebih waspada dan mempertimbangkan kondisi cuaca sebelum melaut.Angin kencang: Memastikan struktur bangunan kuat dan menghindari berteduh di bawah pohon besar saat terjadi angin kencang.

    Dengan meningkatnya dinamika atmosfer akibat siklon tropis ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada, serta mengikuti arahan dari pihak berwenang guna mengurangi risiko bencana hidrometeorologi yang mungkin terjadi.

  • IFG Life Sudah Bayar Rp 284,41 Miliar Pensiunan Pupuk Kaltim – Page 3

    IFG Life Sudah Bayar Rp 284,41 Miliar Pensiunan Pupuk Kaltim – Page 3

    Adapun, IFG Life harus mengeluarkan dana sekitar Rp 5,89 miliar pada Januari 2025 untuk membayar polis anuitas ke 990 orang pensiunan PKT dengan benefit eskalasi manfaat 2 persen per tahun.

    Kemudian, IFG Life harus mengeluarkan dana sekitar Rp 2,65 miliar bagi 442 peserta pensiunan PKT dengan polis manfaat tetap. Totalnya, pada Januari 2025 saja, IFG Life sudah membayarkan Rp 8,53 miliar bagi pensiunan Pupuk Kaltim yang dialihkan dari Jiwasraya.

    Jika dihitung secara tahunan, sejak 2022 hingga 2024, IFG Life membayarkan Rp 196,99 triliun bagi peserta polis kategori pertama. Sedangkan, polis anuitas kategori kedua sekitar Rp 87,42 miliar. Sehingga totalnya mencapai Rp 284,41 miliar untuk periode 2022-2024.

    “Sejak kami menerima tugas untuk melayani bapak ibu pensiunan Pupuk Kaltim maka sampai dengan posisi hari ini khusus pensiunan Pupuk Kaltim yang ada di kami (IFG Life), kami sudah membayarkan manfaat pensiunnya sebesar Rp 284 miliar lebih dikit,” tandas Budi Tampubolon.

    Skema Restrukturisasi Pensiunan PKT

    Diberitakan sebelumnya, Direktur Operasional dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Lutfi Rizal membeberkan skema restrukturisasi dana pensiun di PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Menurutnya, seluruh pensiunan telah sepakat memilih opsi pengurangan waktu pembayaran sejak peralihan polis ke IFG Life.

    Sebagaimana diketahui, sejumlah pensiunan PKT meminta manfaat pensiun dibayarkan seumur hidup, sesuai dengan ketentuan sebelum adanya restrukturisasi. Namun, saat restrukturisasi, pemberian pensiunan mengalami penyesuaian.

    Lutfi mencatat, ada sebanyak 6 polis yang kena restrukturisasi. Jumlahnya mencapai 1.472 peserta per 1 Mei 2021. Sementara itu, nilai polis secara kumulatif mencapai Rp 1,02 triliun.

    “Nah disini ada 1 polis yang dengan nomor 401 itu mempunyai manfaat bulanan dan ada eskalasi 2 persen setiap tahun. Jadi manfaat bulanannya itu meningkat 2 persen setiap tahun. Sedangkan untuk polis lainnya itu tidak ada eskalasi peningkatan manfaat,” kata Lutfi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Ada tiga opsi yang ditawarkannya pada skema restrukturisasi tersebut. Pertama, jangka waktu pemberian manfaat pensiunan PKT tetap seumur hidup dengan nominal yang sama. Namun, perlu ada top up premi dengan nilai akumulasi Rp 488,2 miliar bagi polis dengan eskalasi 2 persen pertahun dan Rp 135 miliar bagi polis tanpa eskalasi.

    Kedua, besaran manfaat anuitas yang ditanggung Jiwasraya dari pensiunan PKT turun meski jangka waktu pembayaran manfaat tetap seumur hidup. Penurunannya terjadi 40 persen bagi polis dengan eskalasi 2 persen per tagun dan 39,4 persen bagi polis tanpa eskalasi.

    Ketiga, jangka waktu anuitas bagi pensiunan lebih pendek. Tapi besaran manfaat yang diberikan tetap sesuai dengan nilai awal. Pada bagian ini rata-rata penyaluran manfaat berlaku untuk 13-14 tahun bagi pensiunan.

    “Jadi kalau pembayaran manfaatnya itu berarti kurang lebih sampai 13-14 tahun. Seharusnya seumur hidup di yang sesuai dengan polis yang awal dengan restrukturisasi ini dia hanya 13-14 tahun seperti itu,” tutur Lutfi.

     

  • 3 Opsi Restrukturisasi Dapen PKT, Pensiunan Pilih Jangka Waktu Lebih Pendek – Page 3

    3 Opsi Restrukturisasi Dapen PKT, Pensiunan Pilih Jangka Waktu Lebih Pendek – Page 3

    Alhasil disetujui pengambilan opsi restrukturisasi ke tiga. Yakni, nilai anuitas tetap diberikan dengan jangka waktu pemberian hanya 13-14 tahun.

    “Dapen Pupuk Kaltim menyetujui opsi tiga pak. Jadi manfaatnya tetap, manfaatnya tetap tapi jangka waktunya yang lebih pendek. Jadi sekitar 13-14 tahun,” ia menambahkan.

    Keputusan itu juga tertuang dalam surat Dana Pensiun Pupuk Kaltim tertanggal 11 Mei 2021. Dalam surat tersebut, peserta pensiunan PKT sepakat untuk memilih skema restrukturisasi opsi 3.

    Dialihkan ke IFG Life

    Sebagai langkah lanjutan dari restrukturisasi Jiwasraya, maka tanggungan polis itu dialihkan ke IFG Life. Ada penyesuaian di sini, dari 6 kategori polis di Jiwasraya, dikurangi menjadi 2 kategori polis ketika pindah ke IFG Life.

    “Polis pertama adalah yang (nomor) 401 itu jadi 2815, itu sudah dialihkan ke FJ Life di tanggal 27 Januari 2022. Sedangkan yang lima polis berikutnya itu menjadi polis 2816, itu sudah dialihkan di tanggal 25 Februari 2022,” kata Lutfi.

    Dia menegaskan, dalam jangka waktu persetujuan restrukturisasi per Mei 2021 hingga pengalihan polis ke IFG Life, Jiwasraya tetap membayarkan manfaat ke pensiunan PKT yang masih jadi tanggungannya.

    “Nah sebenarnya dengan setelah dilakukan persetujuan restru dari tanggal 1 Mei 2021, setelah diproses restru-nya, pembayaran manfaat pensiunnya walaupun belum dialihkan, itu sebenarnya sudah dibayarkan bulanan oleh Jiwasraya dulu Pak. Tetap kita bayarkan sesuai dengan hasil restrukturisasinya, kita bayarkan manfaatnya setiap bulan,” beber dia.

  • MK: 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Lanjut Pembuktian, 270 Kandas – Page 3

    MK: 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Lanjut Pembuktian, 270 Kandas – Page 3

    Berikut daftar lengkap perkara sengketa Pilkada 2024 yang masih bergulir di MK:

    Gubernur

    1. 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)

    2. 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)

    3. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota

    1. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)

    2. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)

    3. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    Bupati

    1. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)

    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)

    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)

    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)

    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)

    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)

    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)

    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)

    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)

    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)

    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)

    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)

    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)

    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)

    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)

    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)

    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)

    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)

    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)

    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)

    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)

    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)

    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)

    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)

    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)

    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)

    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)

    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)

    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)

    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)

    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)

    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)

    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)

    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru).

  • Daftar 40 Daerah yang Perkaranya Lanjut ke Sidang Pembuktian PHPU Kada 2024 – Halaman all

    Daftar 40 Daerah yang Perkaranya Lanjut ke Sidang Pembuktian PHPU Kada 2024 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan 40 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap Pemeriksaan Persidangan Lanjutan (Pembuktian) sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024.

    Rencananya, sidang tahap pembuktian akan digelar pada 7-17 Februari 2025 mendatang. 

    Informasi itu disampaikan MK melalui website resmi. 

    “Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian,” kata Ketua MK Suhartoyo, pada Rabu (5/2/2025).

    Dia menjelaskan dalam tahap persidangan tersebut, masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli untuk mendukung argumentasi dan dalil-dalil permohonan pemohon ataupun jawaban serta keterangan yang diberikan oleh termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

    “Saya kira tidak berbeda dengan daerahnya. Jadi kalau 40 (perkara,-red), kira-kira 40 daerah yang lanjut. Bisa jadi kurang satu atau dua, karena bisa jadi ada yang double. Tetapi mungkin tidak ada, karena kalau KPU dan Bawaslu hitungannya kan daerah bukan perkara. Kalau perkara di MK ini 310, tetapi hanya 249 daerah karena ada satu daerah (terdiri dari) 2 perkara,” ujarnya.

    Perkara PHPU Kepala Daerah 2024 yang akan dilanjutkan dalam Pemeriksaan Persidangan Lanjutan (Pembuktian) berasal dari 40 daerah tersebut, yaitu: 

    Provinsi Papua Pegunungan

    Provinsi Papua

    Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

    Kota Sabang

    Kota Palopo

    Kota Banjarbaru

    Kabupaten Tasikmalaya

    Kabupaten Siak

    Kabupaten Serang

    Kabupaten Puncak Jaya

    Kabupaten Puncak

    Kabupaten Pulau Taliabu

    Kabupaten Pesawaran

    Kabupaten Pasaman Barat

    Kabupaten Pasaman

    Kabupaten Parigi Moutong

    Kabupaten Pamekasan

    Kabupaten Mimika

    Kabupaten Mandailing Natal

    Kabupaten Mahakam Ulu

    Kabupaten Magetan

    Kabupaten Lamandau

    Kabupaten Kutai Kartanegara

    Kabupaten Kepulauan Talaud

    Kabupaten Jeneponto

    Kabupaten Jayapura

    Kabupaten Halmahera Utara

    Kabupaten Gorontalo Utara

    Kabupaten Empat Lawang

    Kabupaten Buton Tengah

    Kabupaten Buru

    Kabupaten Bungo

    Kabupaten Boven Digoel

    Kabupaten Berau

    Kabupaten Bengkulu Selatan

    Kabupaten Belu

    Kabupaten Barito Utara

    Kabupaten Bangka Barat

    Kabupaten Banggai

    Kabupaten Aceh Timur

    Sesuai dengan Pasal 48 Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, para pihak (Pemohon, Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu Kabupaten/Kota) dapat menghadirkan Saksi/Ahli dalam Pemeriksaan Persidangan Lanjutan yang jumlahnya ditentukan oleh Mahkamah. 

    Mahkamah memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menghadirkan Saksi/Ahli maksimal sebanyak 4 (orang) untuk Kabupaten/Kota dan 6 (enam) orang untuk Provinsi dengan komposisi diserahkan pada masing-masing pihak.

    Kemudian, Suhartoyo menyampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mempersiapkan sidang selanjutnya. Sedangkan terhadap perkara yang telah selesai, dapat menjadi bahan koordinasi dengan instansi terkait.

    “Pihak KPU dan Bawaslu supaya nanti selalu dikoordinasikan dengan jajarannya untuk sidang kelancaran sidang-sidang selanjutnya di tahap pembuktian karena tahap pembuktian mungkin lebih pendalaman, lebih detail, dan lebih komprehensif. Termasuk mungkin bisa juga data-data ini bisa dijadikan bahan koordinasi dengan instansi-instansi lain berkaitan dengan proses-proses lebih lanjut terhadap perkara-perkara yang sudah selesai,” urai Suhartoyo.

    Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, MK diberikan waktu untuk menyelesaikan seluruh perkara PHPU Kepala Daerah paling lama 45 hari kerja sejak perkara dicatat dalam e-BRPK. 

    Lebih lanjut, berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2025, MK akan memutus sisa perkara yang masuk tahap Pemeriksaan Persidangan Lanjutan pada 24 Februari 2025 mendatang.

    Untuk diketahui, MK telah rampung menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 sebanyak 270 perkara yang terdiri dari 227 Putusan dan 43 Ketetapan. 

    Sidang Putusan ini digelar pada Selasa hingga Rabu (4 – 5/2/2025) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya. 

    Pada Selasa (4/2), sembilan Hakim Konstitusi memutus sebanyak 138 perkara, sedangkan pada Rabu (5/2), Majelis Hakim Konstitusi memutus sebanyak 132 perkara.

    Terdapat sebanyak 227 perkara yang tidak memenuhi syarat formil permohonan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah. 

    Adapun rincian putusan dengan amar tidak dapat diterima tersebut terdiri dari 31 perkara melewati tenggang waktu pengajuan permohonan, 119 perkara dinyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing), dan 77 perkara permohonan pemohon dinilai tidak jelas (obscuur).

    Selain itu, terdapat 1 (satu) perkara dinyatakan tidak dapat diterima karena pengajuan permohonan Pemohon tanpa menyerahkan alat bukti yang sah maupun daftar alat bukti yang mendukung permohonan.

    Dalam sidang tersebut, Mahkamah juga menjatuhkan sebanyak 43 Ketetapan yang terdiri dari 6 (enam) Ketetapan dari perkara yang diajukan bukan merupakan kewenangan Mahkamah. 

    Kemudian, sebanyak 29 perkara dijatuhkan Ketetapan dengan alasan permohonan ditarik kembali atau dicabut. Sedangkan, terdapat 8 perkara yang gugur karena Pemohon dan/atau kuasa hukumnya tidak hadir dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan tanpa alasan yang sah.