provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno    
        Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno

    Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno

    Jakarta

    KPK menggeledah rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Ada sejumlah barang yang disita dari rumah Japto.

    Penggeledahan dilakukan pada Selasa (4/2/2025) sejak sore hingga malam. KPK mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan keperluan pemulihan aset atau asset recovery.

    “Selain alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka asset recovery,” ucap Jubir KPK Tessa Mahardhika pada Kamis (6/2/2025).

    Namun, Tessa belum menjelaskan apa kaitan Japto dengan kasus Rita. Dia juga belum mengungkap apakah barang-barang yang disita itu milik Japto atau milik orang lain.

    Tessa mengatakan ada sebelas mobil yang disita dari penggeledahan di rumah Japto. Selain itu, ada uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing senilai Rp 56 miliar yang disita.

    “Penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Tessa Mahardhika.

    Mobil-mobil yang disita itu terdiri dari berbagai merek. Di antaranya terdapat mobil Mercedes-Benz (Mercy) hingga Jeep Rubicon.

    “Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki,” ujar Tessa.

    Pemuda Pancasila Hormati KPK

    Pemuda Pancasila telah buka suara terkait penggeledahan itu. PP menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

    “Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan yang terpenting kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Sekjen PP Arif Rahman saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).

    Arif mengatakan Japto menghormati KPK yang profesional dalam menjalankan tugas. Dia mengatakan Japto tidak merasa keberatan atas penggeledahan tersebut.

    “Beliau juga menyampaikan bahwa respek terhadap KPK karena sangat kooperatif dan profesional dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Arif mengatakan Japto berpesan agar seluruh kader PP berpikir positif dan tak bereaksi berlebihan. Japto, katanya, berharap kader PP mendoakan agar masalah tersebut dapat segera selesai.

    “Tidak ada sama sekali (protes) tidak ada arahan khusus beliau hanya meminta seluruh kader untuk berpikir positif jangan bereaksi berlebihan, tetap semangat menjalankan aktivitas organisasi,” kata dia.

    Kasus Rita Widyasari

    Rita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Dia kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.

    Pada 2018, Rita divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Rita juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Rita mencoba melawan vonis itu.

    Upaya Rita kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pada 2021. Rita telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu.

    Selain kasus gratifikasi, Rita masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap Rita juga menerima duit dari pengusaha tambang.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Rita mendapatkan gratifikasi dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Rita Widyasari memperoleh USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Dinas Balikpapan: Usaha menengah ke atas dilarang pakai elpiji subsidi

    Dinas Balikpapan: Usaha menengah ke atas dilarang pakai elpiji subsidi

    Balikpapan (ANTARA) – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, menyebutkan usaha menengah ke atas dilarang memakai atau menggunakan elpiji tabung ukuran tiga kilogram, karena elpiji subsidi itu diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

    “Pengguna elpiji subsidi dibatasi untuk cegah penyalahgunaan dan pastikan ketersediaan bagi warga berhak,” ujar Kepala Disdag Kota Balikpapan Haemusri di Balikpapan, Jumat.

    Kelompok usaha seperti restoran, hotel, binatu, batik, peternakan, pertanian di luar ketentuan, serta usaha tembakau dan jasa las, tidak diperkenankan menggunakan elpiji subsidi.

    “Diterapkan sistem pembelian elpiji subsidi berbasis kartu tanda penduduk (KTP), agar tidak terjadi penimbunan atau penyalahgunaan,” tambahnya.

    Pemerintah telah menegaskan elpiji subsidi tabung ukuran tiga kilogram tersebut hanya diperuntukkan warga kurang mampu dan usaha mikro, agar elpiji yang juga dikenal tabung gas melon tepat sasaran dan membantu kelompok yang berhak menerima.

    Kelompok masyarakat yang berhak memakai elpiji subsidi, di antaranya rumah tangga dengan definisi konsumen tercatat sebagai penduduk dan menggunakan elpiji untuk kebutuhan memasak sehari-hari.

    Usaha mikro, yakni usaha kecil terdaftar sebagai penduduk dan memanfaatkan elpiji subsidi untuk mendukung operasional usaha serta petani dengan lahan pertanian maksimal 0,5 hektare, kecuali transmigran yang memiliki lahan hingga dua hektare.

    “Kemudian nelayan yang telah menerima bantuan elpiji perdana untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah,” jelas Haemusri.

    Masyarakat yang tidak berhak memakai elpiji subsidi diminta tidak membeli tabung gas melon, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2021 mengatur penyediaan dan distribusi elpiji pada Pasal 1 Ayat 9, dijelaskan tentang definisi elpiji tertentu.

    Pasal tersebut menunjuk pada gas elpiji dalam kemasan tiga kilogram disubsidi, karena merujuk pada faktor pengguna, penggunaan, kemasan, volume, atau harga yang memiliki karakteristik khusus.

    “Para pangkalan dan pengecer elpiji subsidi agar transparan dalam pendistribusian dan menghindari praktik merugikan warga yang berhak mendapatkan elpiji tiga kilogram,” demikian Haemusri.

    Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan/Muhammad Solih Januar
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • 56 Peserta Pesta Gay di Hotel Rasuna Berasal dari Berbagai Daerah dan Profesi, Ada Guru Bahasa Arab – Page 3

    56 Peserta Pesta Gay di Hotel Rasuna Berasal dari Berbagai Daerah dan Profesi, Ada Guru Bahasa Arab – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Polisi mengungkap pesta gay di Habitare Apart Hotel Rasuna Jakarta. Ada 56 pria yang terjaring dalam kegiatan kaum sodom itu.

    Berdasarkan data yang diperoleh menunjukkan mereka berasal dari beragam latar belakang, mulai dari tempat tinggal hingga status perkawinan.

    Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandar, menyatakan sebagian besar peserta pesta gay berasal dari daerah sekitar Jakarta. Jumlahya, kata dia, mencapai 30 orang. Kemudian dari Bekasi sebanyak 9 orang.

    Selain itu, ada pula peserta yang berasal dari daerah lain, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Banten.

    “Jawa Tengah 3 orang, Jawa Barat 6 orang, Jawa Timur 2 orang, Sulawesi Selatan 1 orang, Kalimantan Timur 1 orang, Banten 1 orang,” kata Iskandar dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

    Dari sisi domisili KTP, Jakarta kembali mencatatkan jumlah terbanyak dengan 22 orang peserta. Sementara itu, peserta dengan KTP Bekasi berjumlah 4 orang. Di luar itu, ada pula peserta yang memiliki KTP dari daerah lain.

    “Lampung 2 orang, Sumatera Barat 2 orang, Sulawesi Selatan 2 orang, Sumatera Selatan 3 orang, Jawa Tengah 3 orang, Jawa Barat 7 orang, Jawa Timur 6 orang, Sumatra Utara 1 orang, Kalimantan Timur 1 orang,” ujar Iskandar.

    Sementara, rentang usia para peserta pesta gay bervariasi, dengan kelompok usia 26 hingga 30 tahun menjadi yang terbanyak, yaitu 17 orang.

    Rentang usia lainnya 20 tahun hingga 25 tahun sebanyak 6 orang, 31 tahun hingga 35 tahun ada 13 orang, 36 tahun hingga 40 tahun sebanyak 14 orang, dan 41 tahun hingga 45 tahun 6 orang.

    Sebanyak 48 orang bekerja sebagai karyawan swasta di berbagai sektor. Sedangkan beberapa peserta memiliki profesi yang lebih unik.

    “Karyawan swasta 48 orang, guru bahasa arab 1 orang, dokter 1 orang, personal trainer 2 orang, karyawan kontrak AVSEC Soetta 1 orang, dan tidak bekerja 3 orang,” ujar Iskandar.

    Dalam hal status perkawinan, sebanyak 47 orang belum menikah. “Kawin 4 orang, belum kawin 47 orang dan cerai 5 orang,” ucap Iskandar.

    Mabes Polri telah memberikan beberapa sanksi terhadap oknum jenderal bintang satu, berinisial EP yang diduga terlibat dalam kelompok Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).

  • Mirisnya Pesta Seks Gay di Jaksel: Diikuti Guru hingga Dokter, Ada Kode Rahasia dan Stiker Pengenal – Halaman all

    Mirisnya Pesta Seks Gay di Jaksel: Diikuti Guru hingga Dokter, Ada Kode Rahasia dan Stiker Pengenal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilai sejumlah fakta-fakta dari kasus pesta seks sesama jenis pria yang digelar di Hotel Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2/2025) malam. 

    Sebanyak 56 pria diamankan di lokasi kejadian saat pesta tersebut berlangsung. 

    Tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial RH, RE, dan BP alias D. 

    Mereka memiliki peran sebagai penyewa kamar hingga perekrut peserta. 

    Para peserta pesta gay ini diundang lewat jaringan pribadi alias japri oleh tersangka D.

    “Pertama saudara RH alias R. Saudara RH alias R ini membiayai penyewaan kamar hotel. Kemudian yang kedua Saudara RE alias E, ini juga membiayai persewaan kamar hotel. Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Senin (3/2/2025).

    Puluhan peserta tersebut berpesta di ruangan ukuran 6×4 meter.

    Pesta ini tak diketahui oleh pihak hotel. 

    Sejumlah barang bukti, seperti bukti pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi, kemudian obat anti HIV dan juga sabun mandi. 

    Kode Rahasia 

    Para peserta diundang dengan kode ‘arisan’ hingga ‘event’. 

    Mereka tak menggunakan kalimat ‘pesta seks’. 

    “Dengan bermacam-macam kodenya. Ada yang bilang ‘arisan’, ada yang bilang ‘event’. Jadi variatif gitu ada kode-kodenya mereka,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah, Rabu (5/2/2025).

    Para tersangka menyampaikan bahwa tak ada pungutan biaya apapun untuk menjadi peserta. 

    Untuk biaya kamar seharga Rp 1,4 juta dibayar oleh tersangka RH dan RE. 

    “Mereka menyewa satu kamar melalui aplikasi. Jenis kamar deluxe,” kata Kompol Iskandarsyah.

    Stiker Glow in the Dark jadi Tanda Pengenal 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pesta seks ini dimulai setelah tersangka D yang melakukan perekrutan peserta menutup pintu kamar dan mematikan lampu.

    “Saudara D mengimbau agar peserta saling ‘have fun’. Dan jika ada pasangan yang tidak cocok, diharapkan untuk tidak menolak secara kasar,” kata Ade Ary, Senin.

    Saat lampu dimatikan, hanya stiker glow in the dark (menyala dalam gelap) yang menjadi penanda identitas mereka apakah berperan sebagai pria atau sebagai wanita.

    Stiker itu ditempel di bahu mereka. 

    Bagi pria yang menggunakan stiker berperan sebagai perempuan, sedangkan yang tanpa stiker adalah laki-laki.

    “Lampunya dimatikan, jadi stikernya itu glow in the dark,” jelasnya.

    Diikuti Guru hingga Dokter 

    Mirisnya, dalam pesta ilegal ini diikuti mereka yang memiliki profesi pengajar hingga dokter. 

    “Karyawan swasta 48 orang, guru bahasa Arab satu orang, dokter satu orang, personal trainer dua orang, serta karyawan kontrak Avsec di Bandara Soekarno-Hatta satu orang, dan tiga orang tidak bekerja,” ungkap Iskandarsyah.

    Mayoritas peserta gay itu belum menikah yakni berjumlah 47 orang, sudah menikah 4 orang, dan cerai 5 orang. Adapun rentang usia mulai dari 20 tahun hingga 45 tahun.

    Mereka tinggal di berbagai wilayah namun didominasi Jakarta, disusul Bekasi, Tangerang, Jawa Barat, Sulawesi Selatan sampai Kalimantan Timur.

    (Tribunnews.com/Milani/Reynas Abdila) (Kompas.com) 

  • 5 Komjen Polisi Kelahiran Jawa Timur, Salah Satunya Jadi Komandan Brimob

    5 Komjen Polisi Kelahiran Jawa Timur, Salah Satunya Jadi Komandan Brimob

    loading…

    Terdapat lima Komjen Polisi kelahiran Jawa Timur yang masih aktif menjabat sampai saat ini. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Terdapat lima Komjen Polisi kelahiran Jawa Timur yang masih aktif menjabat sampai saat ini. Mereka semua menduduki berbagai jabatan strategis di Polri .

    Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi adalah salah satu pangkat tertinggi di Polri, di mana kedudukannya tepat di bawah Jenderal Polisi, dan berada di atas Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi.

    Komjen Polisi kelahiran Jawa Timur ini tiga di antaranya menjabat di Markas Besar (Mabes) Polri, dan dua sisanya bertugas di struktur organisasi luar Polri. Berikut ini profil singkat mereka.

    5 Komjen Polisi Kelahiran Jawa Timur:

    1. Komjen Pol. Imam Sugianto

    Imam Sugianto lahir 11 Maret 1967, di Kepanjen, Malang, Jawa Timur. Sejak 31 Januari 2025, ia mengemban sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi.

    Lulusan Akpol 1990 ini tercatat pernah menjabat sebagai Ajudan Presiden RI (2012), Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (2014), Karobinops Sops Polri (2015), dan Wakapolda Kalimantan Barat (2019).

    Selanjutnya, Imam sempat ditunjuk jadi Asisten Operasi Kapolri (2020), dan Kapolda Kalimantan Timur (2021). Sebelum jadi Astamaops Kapolri, ia sempat jabat Kapolda Jawa Timur (2023)

    .

    2. Komjen Pol. Dedi Prasetyo

    Dedi Prasetyo lahir pada 26 Juli 1968 di Magetan, Jawa Timur. Sejak n11 November 2024, ia dimutasi menjadi Inspektur Pengawasan Umum Polri gantikan Ahmad Dofiri yang jadi Wakapolri.

    Lulusan Akpol 1990 ini sebelumnya sempat jabat Asisten SDM Kapolri sejak 26 Februari 2023. Dalam riwayat kariernya, ia juga pernah jabat Kapolda Kalimantan Tengah tahun 2020.

    Selain itu, Dedi juga sempat emban amanah sebagai Kadiv Humas Polri di tahun 2021. Dirinya juga sempat diangkat jadi Guru Besar STIK/PTIK Lemdiklat Polri di tahun 2023 lalu.

  • KPK Bakal Panggil Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali Terkait Uang Rp59,49 Miliar yang Disita

    KPK Bakal Panggil Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali Terkait Uang Rp59,49 Miliar yang Disita

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp59,49 miliar saat geledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) dan politikus Ahmad Ali (AA).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penyidik geledah rumah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali terkait perkara penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari pada Kamis, 6 Februari 2025 di Jakarta.

    “Rumah saudara JS di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda 4, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK seperti dikutip dari Antara.

    KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali

    Penggeledahan rumah Ketum Pemuda Pancasila berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025 pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB. Sebelumnya, penyidik geledah rumah Ahmad Ali pukul 10.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

    “Di rumah Saudara AA di perumahan Interkon, ini di daerah Kembangan Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan,” lanjutnya.

    Penyidik saat ini kembali melakukan pengembangan perkara penerimaan gratifikasi Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

    KPK geledah rumah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara itu.

    Mereka saat ini tengah menyidik perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Rita Widyasari sebagai bupati periode 2010–2015.

    Kasus Korupsi Rita Widyasari

    KPK telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya salam penyidikan tersebut.

    Penyidik juga menyita 5 bidang tanah dengan luas mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

    Sebagian besar barang sitaan saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur dan di Samarinda, Kalimantan Timur dalam rangka perawatan.

    Barang sitaan akan ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan dan lewat proses pengadilan, akan dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.

    Mereka sudah merampungkan perkara gratifikasi itu dan saat ini tengah menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara gratifikasi guna mengembalikan hasil korupsi pada negara.

    Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017. Ia dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Jumat 7 Februari 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Jumat 7 Februari 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Jumat 7 Februari 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Februari 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Jumat 7 Februari 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Sosok Muhammad Jamasari Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Usia 56 Tahun, Dulu Preman Asli

    Sosok Muhammad Jamasari Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Usia 56 Tahun, Dulu Preman Asli

    TRIBUNJATENG.COM – Kabar duka datang dari Muhammad Jamasari pemerang Kang Gobang dalam sinetron Preman Pensiun, meninggal dunia hari ini, Jumat (7/2/2025).

    Pria yang akrab disapa Ari Jamasari itu menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 02.00 WIB.

    Kabar kepergian Ari ini diunggah oleh akun Instagram @preman.pensiun.official pada Jumat (7/2/2025).

    “Turut berduka cita atas berpulangnya Dedi Mochamad jam As Ari (GOBANG)” 

    Kang Gobang sendiri adalah salah satu karakter menarik dalam sinetron Preman Pensiun 7.

    Kang Gobang adalah sosok preman yang sudah bertaubat.

    Ari lahir di Sukabumi, Jawa Barat pada 1969.

    Saat di rumah, Ari mengisi kegiatan dengan mengurus empang.

    Dikutip dari Tribun Kaltim, Ari mengaku memiliki masa lalu yang bergelut dengan dunia hitam dan dunia preman.

    KANG GOBANG MENINGGAL – Tangkapan layar unggahan akun Instagram @preman.pensiun.official pada Jumat (7/2/2025) – Ari Jamasari pemeran Kang Gobang dalam sinetron Preman Pensiun meninggal dunia. (Instagram/preman.pensiun.official)

    Sebelum bermain di Preman Pensiun, Ari adalah mantan preman asli.

    Namun kehidupan Ari berubah semenjak ayahnya meninggal.

    Ia pun berfikir untuk keluar dari dunia hitam setelah ayahnya tiada.

    “Banyak ya penyebabnya (meninggalkan dunia premanisme). Salah satunya meninggalnya ayah. Makanya pengen jadi orang baik,” kata Muhammad Jamasari seperti dikutip Sriwijaya Post dari Antara.

    Dirinya meninggalkan dunia hitam secara  perlahan-lahan.

    Hingga akhirnya ia mendapat tawaran bermain dalam sinetron Preman Pensiun.

    “Alhamdulillah, bisa ketemu dengan teman-teman yang dulu pernah merasakan hidup di jalanan,” ujar Muhammad Jamasari.

    “Insya Allah (pensiun jadi preman), doanya saja semoga istiqomah,” ujarnya.

    Namun kini Ari harus pergi selamanya. (*)

  • Dana IKN Diblokir, Pemindahan ASN April 2025 Terancam Molor Lagi?

    Dana IKN Diblokir, Pemindahan ASN April 2025 Terancam Molor Lagi?

    loading…

    Realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2025 masih belum ada. Rencana pemindahan ASN ke IKN pun mengalami beberapa kali penundaan. Foto/SindoNews/Sunu Hastoro Fahrurozi

    JAKARTA – Realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2025 masih belum ada. Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN yang berada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pun mengalami beberapa kali penundaan.
    Embung di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto/SindoNews/Sunu Hastoro Fahrurozi

    Diketahui rencana pemindahan ASN ke IKN telah mundur beberapa kali. Mulanya pemindahan ASN ke IKN direncanakan sebelum 17 Agustus 2024, lalu diundur ke September 2024.

    Baca Juga

    Namun, kembali diundur lagi ke Oktober 2024, hingga akhirnya ke Januari 2025. Dan pada Januari diundur lagi ke April 2025 atau setelah Lebaran.

    Pihak Otorita IKN mengungkapkan bahwa mundurnya rencana pemindahan ASN ke IKN dikarenakan sejumlah infrastruktur belum rampung, dan ditambah adanya pergantian pemerintahan.

    Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono terakhir menyampaikan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan usai Lebaran atau pada April 2025.

    Sementara realisasi anggaran pembangunan IKN saat ini belum ada karena anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) masih banyak yang diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Baca Juga

  • Terungkap Awal Mula Trio Host Punya Ide Bikin Pesta Gay

    Terungkap Awal Mula Trio Host Punya Ide Bikin Pesta Gay

    Jakarta

    Pesta gay di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan terbongkar. Puluhan pria yang menjadi peserta pesta gay diamankan oleh pihak kepolisian.

    Kasus ini dibongkar penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 1 Februari 2025 malam. Tiga orang yang berperan sebagai host pesta gay ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Ketiga tersangka itu yakni RH alias R, pria RE alias E, dan BP alias D. Mereka merekrut para peserta dari awalnya 20 orang hingga total menjadi 56 orang melalui jaringan pesan pribadi (japri).

    Mereka menggelar pesta gay dengan kode ‘arisan’ hingga ‘event’. Para tersangka mengklaim tidak menarik biaya kepada para peserta dalam pesta sesama jenis laki-laki tersebut.

    “Dengan bermacam-macam kodenya. Ada yang bilang ‘arisan’, ada yang bilang ‘event’. Jadi variatif gitu ada kode-kodenya mereka,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dihubungi, Rabu (5/2).

    Puluhan peserta pesta gay tersebut berkumpul dalam satu ruangan kamar deluxe. Dua orang host mengaku membiayai akomodasi hotel tersebut dengan uang patungan sebesar Rp 1,4 juta.

    “Rp 1,4 juta, ditanggung oleh dua tersangka itu. Dua orang yang patungan. Yang satu lagi (tersangka BP alias D) dia bagian merekrut. Tugasnya hanya merekrut saja itu, mencari peserta,” ujarnya.

    Para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 33 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.

    Bunyi Pasal 7 UU Pornografi:

    Setiap orang dilarang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.

    Bunyi Pasal 33 UU Pornografi:

    Setiap orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama
    15 (lima belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).

    Bunyi Pasal 36 UU Pornografi:

    Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

    Bunyi Pasal 296 KUHP:

    Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pekerjaan atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.

    Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus pesta gay ini. Berikut informasi terbaru terkait pesta gay di hotel Jaksel, yang dirangkum detikcom, Jumat (7/2/20205).

    Baca di halaman selanjutnya: ide gelar pesta gay

    Ide Awal Gelar Pesta Gay

    Ilustrasi LGBT (Andhika Prasetia/detikcom)

    Polisi mengungkap awal mula tiga pria host menyelenggarakan pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka mengaku terinspirasi untuk menggelar pesta gay ini karena penah mengikuti pesta serupa sebelumnya.

    “Jadi mempunyai ide berdasarkan event yang lain. Akhirnya dia mencoba untuk ‘kita buat sendiri saja, kita buat event baru di TKP terakhir tersebut’,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dihubungi, Kamis (6/2).

    Dua tersangka mengaku bersepakat untuk membiayai sewa kamar. Sementara satu tersangka lainnya, yakni BP berperan sebagai perekrut.

    “Terinspirasi, dia mempunyai dana. Kita bagi dua, kita sewa kamar, dan nanti ada perekrut, tersangkanya untuk merekrut,” kata Iskandarsyah.

    Ponsel Diperiksa Digital Forensik

    Pesta gay yang diikuti para host sebelumnya juga digelar di Jakarta. Namun pihak kepolisian masih mendalami lokasi pasti dan pihak terlibat dengan metode digital forensik melalui ponsel para tersangka.

    “Handphone-nya sedang kita laksanakan digital forensik. Jadi pada saat diamankan handphone langsung kita masukkan digital forensik untuk didalami. Nanti pada saat sudah ada hasilnya, kita ada penemuan pengembangan lebih lanjut, pasti pengungkapan kita kembangkan lagi,” jelasnya.

    Tes Urine 3 Host Negatif Narkoba

    Polisi sudah melakukan tes urine terhadap tiga orang host yang menyelenggarakan pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). Hasilnya, ketiganya negatif mengonsumsi narkotika.

    “Kita sudah melaksanakan tes urine kepada tiga tersangka. Untuk tiga tersangka itu negatif,” lanjutnya.

    Baca di halaman selanjutnya: daftar peserta pesta gay

    Peserta Pesta Gay dari Dokter hingga Guru

    Puluhan peserta pesta gay diamankan dalam satu ruangan kamar di hotel Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: dok Istimewa)

    Polisi mengungkap ‘arisan’ pesta gay yang digelar trio host di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, diikuti 56 peserta. Para peserta dari berbagai kalangan profesi, ada yang bekerja sebagai dokter hingga guru.

    “Profesinya macam-macam, paling banyak karyawan swasta ada 48 orang. Kemudian ada guru bahasa Arab 1 orang, dokter 1 orang, personal trainer 2 orang, karyawan kontrak Avsec ada 1 orang, ada juga yang nggak bekerja 3 orang,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (6/2).

    Dari 56 peserta itu, mayoritas merupakan pria yang berdomisili di Jakarta. Ada juga yang berdomisili di Tangerang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bekasi, Sulawesi Selatan, hingga Kalimantan Timur.

    Iskandar mengatakan seluruh peserta berusia dewasa, dari 20 tahun sampai 45 tahun. Beberapa di antaranya berstatus sudah menikah.

    “Yang sudah kawin ada 4 orang, yang belum kawin 47 orang. Sisanya statusnya cerai,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu