provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • Jabatan Mentereng Isa Rachmatarwata, Pernah Dipuji Sri Mulyani Orang Terkaya RI

    Jabatan Mentereng Isa Rachmatarwata, Pernah Dipuji Sri Mulyani Orang Terkaya RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

    Perjalanan karier Isa diketahui banyak berada di Kemenkeu, maupun menjadi komisaris di sejumlah BUMN.

    Sekadar informasi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar menyampaikan pihaknya telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Isa sebagai tersangka.

    “Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI,” ujarnya di Kejagung, Jumat (7/2/2025).

    Qohar menyampaikan, Isa ditetapkan sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.

    Profile Jabatan Isa Rachmatarwata

    Dilansir dari situs resmi Kemenkeu, pria kelahiran Jombang, 30 Desember 1966 itu pernah mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) serta University of Waterloo, Kanada. 

    Karier Isa di Kemenkeu dimulai di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan di bagian direktorat Dana Pensiun pada 1991. 

    Pada 2006, Isa diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK/ menjadi Otoritas Jasa Keuangan). Pada masa inilah penyidik Jampidsus Kejagung menduga Isa terlibat korupsi Jiwasraya. 

    Kemudian, pada 2013 Isa sempat diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal. Pada tahun yang sama, dia dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal. 

    Selang empat tahun kemudian atau 2017, Isa resmi menjadi eselon I setingkat Dirjen. Pada saat itu, dia diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Jabatan itu dipegangnya sampai 2021. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah berkelakar bahwa Isa merupakan orang terkaya di Indonesia. 

    Sebab, Isa mengelola dan mengawasi aset negara yang nilainya mencapai lebih dari Rp10.000 triliun. Namun, kekayaan tentu aset tersebut bukanlah aset pribadi Isa. Kelakar itu disampaikan ketika memberi arahan calon ASN baru di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (17/2/2021). 

    “Pak Isa, Direktur Jenderal Kekayaan Negara [DJKN]. Nah, ini orang paling kaya di seluruh Indonesia,” ujar Sri Mulyani, Rabu (17/2/2021).

    Kini, Isa dipercaya menjadi Direktur Jenderal Anggaran dan dilantik pada 12 Maret 2021. 

    Isa diketahui tidak hanya memiliki jabatan di kementerian tersebut. Dia kini diketahui menjabat salah satu Komisaris di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 

    Sebelumnya, Isa juga diketahui pernah menjabat Komisaris di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 

    Riwayat Kasus 

    Kini, Isa resmi menjadi tersangka Kejagung. Namun, Bisnis mencatat bahwa Isa pernah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa di sejumlah kasus dugaan korupsi. 

    Di Kejagung, Isa pernah juga diperiksa di kasus korupsi proyek menara pemancar atau base transreceiver station (BTS) 4G pada Juni 2023. Kasus itu diketahui menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. 

    Kemudian, pada 2024, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa Isa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara per metric tonne dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari atau RW. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut, penyidik KPK mendalami keterangan Isa soal penerimaan negara bukan pajak (PNBP) produksi batu bara di Kutai Kartanegara. 

    “Saksi dimintakan keterangannya terkait dengan PNBP dari Produksi Batubara di Kab. Kutai Kartanegara,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (24/10/2024). 

  • Prabowo Sudah Bijak Blokir Anggaran IKN, Proyek Tak Produktif dan Bukan Kebutuhan Utama Rakyat

    Prabowo Sudah Bijak Blokir Anggaran IKN, Proyek Tak Produktif dan Bukan Kebutuhan Utama Rakyat

    PIKIRAN RAKYAT – Keputusan Presiden Prabowo Subianto memblokir anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dinilai sebagai langkah yang bijaksana.

    “Untuk sehat fiskal, maka harus ada penghematan. IKN stop dulu karena tidak produktif dan tidak menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata pengamat ekonomi Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Ihsan Ro’is Ihsan di Mataram, Jumat 7 Februari 2025.

    Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram itu menilai bahwa keputusan Prabowo Subianto dalam melakukan efisiensi anggaran adalah strategi pemerintah untuk memperbaiki kondisi fiskal yang saat ini sedang tidak stabil.

    “IKN hanya simbol saja, itu tidak mengena kepada keadaan ekonomi kita dan masyarakat kita,” ucap Ihsan Ro’is Ihsan.

    Menurutnya, pembangunan IKN yang menyita banyak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memang perlu dievaluasi. Sebab, proyek itu tidak produktif dan tidak menyangkut kebutuhan utama masyarakat.

    Lebih lanjut, Ihsan Ro’is Ihsan menyarankan pemerintah agar serius menjalankan program pengentasan kemiskinan, yakni jumlahnya kini mencapai 24 juta orang atau sekitar 8,5 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.

    Apalagi, Indonesia juga baru lepas dari perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan jumlah pengangguran yang masih tinggi sebanyak 7,2 juta orang. Oleh karena itu, katanya kebijakan harus dengan skala prioritas yang langsung berdampak kepada masyarakat.

    “Apa kita mau ekonomi jadi carut marut? Itu berdampak jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi. Kalau hanya masalah simbol, itu terlalu kecil untuk kita korbankan,” tutur Ihsan Ro’is Ihsan.

    Bukan Efisiensi

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan bahwa pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan karena efisiensi anggaran sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    “Beda lah, beda,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah yang ditemui di Jakarta, Jumat 7 Februari 2025.

    Menurut Mohammad Zainal Fatah, pemblokiran tersebut merupakan mekanisme umum yang biasa dilakukan di awal tahun, serta memastikan dana yang diblokir bukan bagian dari operasional.

    “Yang bisa dipakai hanya untuk operasional, yang lain diblok dulu,” ujarnya.

    Meski begitu, Mohammad Zainal Fatah menyampaikan bahwa instruksi efisiensi tersebut berdampak pada pengurangan belanja di Ibu Kota Nusantara tersebut, karena adanya perubahan alokasi dana.

    “Apapun bukan cuma IKN, jadi misalkan contohnya beli ATK (alat tulis kantor), dulu ada Rp100 misalkan, eh dengan pendekatan baru, jangan Rp100, cukup Rp10 aja,” katanya.

    Lebih lanjut, pihaknya saat ini berfokus untuk melanjutkan pembangunan yang sedang berlangsung di IKN, sementara pembangunan baru akan dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

    “Sebenarnya membangun yang baru bukan di kita, di OIKN, kita hanya melanjutkan,” tutur Mohammad Zainal Fatah.

    Komitmen Bangun IKN

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran di salah satu kementerian terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menghalangi komitmen pemerintah membangun IKN.

    “Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya gak ada kan? Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN, ada di kementerian,” katanya ditemui di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat 7 Februari 2025.

    Menurutnya, semua komitmen pembangunan tentang IKN di kepemimpinan Presiden Prabowo masih terus berlanjut sejalan dengan tujuan pembangunan awalnya. Hasan Nasbi menegaskan bahwa meski efisiensi anggaran di 2025 diberlakukan, hal itu tidak akan mengganggu komitmen pembangunan IKN.

    Dia mengacu pada pernyataan pers yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono bahwa anggaran sebesar Rp48 triliun dipastikan tersedia untuk pembangunan IKN selama lima tahun ke depan. Sejumlah dana itu disiapkan untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan, gedung yudikatif, serta gedung legislatif.

    “Sisanya nanti itu kan akan didorong yang membangunnya adalah swasta,” ucap Hasan Nasbi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Berapa Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah? Bisa Gratis Sampai 2025 dengan Cara Ini

    Berapa Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah? Bisa Gratis Sampai 2025 dengan Cara Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang membuktikan kepemilikan sah atas suatu bidang tanah. Dokumen ini sangat penting untuk menghindari sengketa kepemilikan dan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.

    Untuk mengurus sertifikat tanah, terdapat prosedur dan biaya yang perlu dipersiapkan. Berikut adalah rincian lengkap mengenai biaya pembuatan sertifikat tanah dan tata caranya.

    Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah

    Biaya pembuatan sertifikat tanah terdiri dari beberapa komponen:

    Biaya Pendaftaran

    Setiap bidang tanah yang didaftarkan dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp50.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015.

    Biaya Pengukuran dan Pemetaan

    Proses pengukuran dilakukan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN). Biaya pengukuran dihitung dengan rumus:

    Luas tanah ≤ 10 hektar: (Luas Tanah/500 x HSBKu) + Rp100.000 Luas tanah > 10 hektar – 1.000 hektar: (Luas Tanah/4.000 x HSBKu) + Rp14.000.000 Luas tanah > 1.000 hektar: (Luas Tanah/10.000 x HSBKu) + Rp134.000.000. HSBKu (Harga Satuan Biaya Khusus) untuk pengukuran tanah ditetapkan sebesar Rp80.000.

    Biaya Pemeriksaan Tanah

    Pemeriksaan tanah dilakukan oleh Panitia A untuk penerbitan hak atas tanah. Biaya pemeriksaan dihitung dengan rumus:

    (Luas Tanah/500 x HSBKpa) + Rp350.000

    HSBKpa (Harga Satuan Biaya Khusus) untuk pemeriksaan tanah ditetapkan sebesar Rp67.000.

    Biaya Transportasi, Akomodasi, dan Konsumsi

    Biaya ini diperuntukkan bagi petugas BPN dalam proses pengukuran dan pemeriksaan tanah, dengan estimasi sekitar Rp250.000.

    Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

    BPHTB dikenakan sebesar 5% dari nilai perolehan objek pajak (NPOP) yang telah dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). NPOPTKP bervariasi tergantung daerah, tetapi paling rendah ditetapkan sebesar Rp60 juta.

    Contoh Perhitungan:

    Untuk tanah seluas 500 m² dengan nilai jual Rp1 juta/m², total biaya pembuatan sertifikat tanah sekitar Rp897.000, dengan BPHTB sekitar Rp22 juta jika tidak mendapatkan pembebasan pajak.

    Persyaratan Pembuatan Sertifikat Tanah

    Untuk mengurus sertifikat tanah, diperlukan dokumen berikut:

    Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Surat pengantar dari RT/RW Bukti kepemilikan tanah (sertifikat, akta hibah, atau bukti jual-beli) SPPT PBB tahun terakhir Kutipan C atau Letter C Riwayat atau asal-usul tanah Formulir pendaftaran dari BPN Fotokopi KTP dan KK ahli waris serta surat kematian (jika tanah diperoleh dari warisan) Akta wakaf (jika tanah diperoleh dari wakaf) Tahapan Pembuatan Sertifikat Tanah

    Mendaftarkan Tanah ke Kantor BPN

    Pemilik tanah datang ke kantor BPN sesuai domisili tanah dengan membawa seluruh dokumen persyaratan. Setelah verifikasi, pembayaran biaya pendaftaran dilakukan.

    Pengukuran dan Pemetaan

    Petugas BPN akan datang ke lokasi tanah untuk melakukan pengukuran dan pemasangan tanda batas dengan disaksikan oleh pemilik tanah dan perangkat desa.

    Pemeriksaan Tanah oleh BPN

    Hasil pengukuran diproses oleh BPN untuk diterbitkan Peta Bidang Tanah (PBT). Proses ini biasanya memakan waktu 14-30 hari kerja.

    Penerbitan Pengumuman Data Yuridis

    Setelah data tanah lengkap, BPN mengumumkan informasi tersebut di kantor pertanahan atau desa/kelurahan selama 60 hari untuk transparansi kepemilikan.

    Penerbitan Sertifikat Tanah

    Jika tidak ada sengketa atau keberatan, sertifikat tanah diterbitkan oleh BPN. Pemilik tanah dapat mengambil sertifikat dengan menunjukkan bukti pembayaran dan identitas.

    Alternatif Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis

    Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara gratis atau dengan biaya yang sangat minim. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mengurangi konflik pertanahan.

    PTSL adalah program pemerintah yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi tanah bagi masyarakat. Program ini sering disebut sebagai sertifikasi tanah gratis karena pemerintah menanggung sebagian besar biayanya.

    Program ini berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025

    Syarat Mengikuti PTSL

    Untuk mengikuti program PTSL, pemohon harus memenuhi persyaratan berikut:

    Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tanah tetapi belum memiliki sertifikat. Tanah yang didaftarkan bukan dalam sengketa. Memiliki bukti kepemilikan tanah, seperti girik, akta jual beli, atau dokumen lain yang sah. Membuat surat pernyataan kepemilikan tanah yang diketahui oleh kepala desa atau lurah setempat. Mengikuti proses pengukuran dan verifikasi dari pihak BPN.

    Proses Pengajuan Sertifikat Tanah Melalui PTSL

    Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL:

    Datang ke kantor desa/kelurahan untuk mendaftarkan tanah yang dimiliki. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas. Pengumpulan BerkasMenyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti: Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) Bukti kepemilikan tanah Surat pernyataan tidak dalam sengketa Surat kuasa (jika dikuasakan) Petugas dari BPN akan melakukan pengukuran langsung ke lokasi tanah. Hasil pengukuran akan dicatat dan dijadikan dasar dalam pembuatan sertifikat. Verifikasi dan Pengesahan BPN akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan data tanah. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan benar, maka akan dilakukan pengesahan oleh BPN. Jika semua proses telah diselesaikan, sertifikat tanah akan diterbitkan dan diberikan kepada pemohon.

    Biaya PTSL

    Meskipun disebut program sertifikasi tanah gratis, terdapat beberapa biaya administrasi yang mungkin perlu dibayarkan sesuai dengan aturan di masing-masing daerah. Namun, biaya ini jauh lebih murah dibandingkan dengan pembuatan sertifikat tanah secara mandiri.

    pemerintah telah menetapkan batas maksimal biaya pembuatan sertifikat tanah gratis lewat program PTSL, yaitu:

    Kategori I (Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur): Rp450.000. Kategori II (Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Nusa Tenggara Barat): Rp350.000. Kategori III (Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kalimantan Timur): Rp250.000. Kategori IV (Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kalimantan Selatan) sebesar Rp200.000. Kategori V (Jawa dan Bali): Rp150.000.

    Jangka Waktu Pembuatan Sertifikat Tanah

    Jangka waktu pembuatan sertifikat tergantung pada luas tanah dan peruntukkan dari tanah tersebut. Untuk tanah pertanian berukuran kurang dari 2 hektare dan tanah non-pertanian berukuran kurang dari 2.000 meter persegi, umumnya membutuhkan waktu 38 hari.

    Sedangkan untuk tanah pertanian lebih dari 2 hektare dan non-pertanian berukuran 2.000–5.000 meter persegi, biasanya memakan waktu 57 hari kerja. Adapun untuk tanah non pertanian lebih luas dari 5.000 meter persegi, bisa mencapai waktu 80–97 hari kerja.

    Keuntungan Mengikuti PTSL

    Legalitas Tanah Terjamin: Kepemilikan tanah menjadi sah di mata hukum. Menghindari Sengketa Tanah: Dengan sertifikat, tidak ada lagi perselisihan kepemilikan. Mempermudah Transaksi: Sertifikat tanah dapat digunakan untuk jual beli, warisan, atau agunan ke bank. Mendukung Pembangunan: Dengan kepastian hukum, pembangunan infrastruktur lebih tertata.

    PTSL adalah program pemerintah yang sangat membantu masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah secara gratis atau dengan biaya yang sangat minim. Dengan memahami proses dan persyaratan yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengamankan kepemilikan tanah secara legal.

    Jika Anda memiliki tanah yang belum bersertifikat, segera cek program PTSL di daerah Anda dan ajukan permohonan sebelum kesempatan ini berakhir!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • WIKA pastikan kelancaran progres proyek Jalan Tol IKN Seksi 1B

    WIKA pastikan kelancaran progres proyek Jalan Tol IKN Seksi 1B

    PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memastikan kelancaran pembangunan proyek Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 1B, Jakarta, Jumat (7/2/2025) (ANTARA/HO-WIKA)

    WIKA pastikan kelancaran progres proyek Jalan Tol IKN Seksi 1B
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 07 Februari 2025 – 13:11 WIB

    Elshinta.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memastikan kelancaran pembangunan proyek Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 1B.

    Langkah tersebut meliputi koordinasi aktif, studi teknis dan analisis lalu lintas komprehensif, penerapan teknologi konstruksi terkini seperti Building Information Modeling (BIM) guna memastikan gambar dan model yang dibuat memiliki koordinat yang sesuai dengan aktual lapangan, hingga penerapan lean construction untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi waste.

    “Kepercayaan yang diberikan kepada WIKA untuk membangun Tol Sepinggan semakin mengukuhkan peran kami dalam pembangunan infrastruktur nasional. Proyek ini bukan hanya tentang konektivitas, tetapi juga tentang menciptakan dampak ekonomi dan sosial yang positif bagi masyarakat khususnya di sekitar wilayah IKN. Dengan pengalaman dan kapabilitas yang kami miliki, WIKA siap mendukung Pemerintah menyelesaikan proyek ini dengan standar terbaik dan dalam waktu yang optimal, guna mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045,” ujar Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Agung menuturkan, jalan tol tersebut selesai ditenderkan pada November 2024 lalu. Jalan tol ini akan menjadi bagian jaringan tol strategis di Kalimantan, yang menghubungkan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan dengan jalan tol existing yaitu jalan tol Balikpapan-Samarinda.

    Proyek strategis dengan panjang 5,2 kilometer (km) ini bertujuan meningkatkan konektivitas menuju kawasan inti pusat pemerintahan IKN, mempercepat mobilitas barang dan orang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah seperti Desa Wisata Nipah-Nipah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Desa Wisata Muara Enggelam di Kutai Kartanegara.

    Proyek ini juga merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam menciptakan infrastruktur yang handal dan efisien di ibu kota baru Indonesia. Selain meningkatkan konektivitas dan mobilitas, Proyek Jalan Tol IKN Seksi 1B juga turut memberikan dampak sosial yang positif bagi masyarakat sekitar.

    Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa dalam tahap awal, proyek ini telah menyerap 307 tenaga kerja baru dengan mengutamakan tenaga kerja masyarakat lokal. Dari sisi lingkungan, pembangunan tol ini juga mengedepankan aspek environmental, social, and governance (ESG), di mana pembangunannya fokus menggunakan material ramah lingkungan.

    Sebagai informasi hingga saat ini WIKA telah dipercaya mengerjakan 13 proyek di IKN dengan total nilai kontrak sebesar Rp11,2 triliun.

    Beberapa proyek infrastruktur penting pendukung konektivitas di IKN yang saat ini tengah dikerjakan Perseroan di antaranya pembangunan Jalan Sumbu Timur IKN Tahap 2 yang telah mencapai progres 85,4 persen yang memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas di kawasan inti pusat pemerintahan, serta pembangunan Tol IKN Segmen 3B-2 Kariangau – Simpang Tempadung yang telah mencapai progres 52,9 persen yang akan meningkatkan akses menuju kawasan strategis di IKN serta mempercepat konektivitas antar kawasan utama.

    Sumber : Antara

  • Miris Guru Bahasa Arab Ikut Pesta Seks Gay di Jaksel, Ada Kode Rahasia dan Stiker Glow in the Dark

    Miris Guru Bahasa Arab Ikut Pesta Seks Gay di Jaksel, Ada Kode Rahasia dan Stiker Glow in the Dark

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus miris peserta pesta seks gay di Jakarta Selatan ada yang berlatar belakang sebagai guru hingga dokter.

    Mereka menggunakan kode rahasia dan stiker pengenal.

    Kasus pesta seks sesama jenis pria digelar di Hotel Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2/2025) malam. 

    Sebanyak 56 pria diamankan di lokasi kejadian saat pesta tersebut berlangsung. 

    Tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial RH, RE, dan BP alias D.

    Mereka memiliki peran sebagai penyewa kamar hingga perekrut peserta. 

    Para peserta pesta gay ini diundang lewat jaringan pribadi alias japri oleh tersangka D.

    “Pertama saudara RH alias R. Saudara RH alias R ini membiayai penyewaan kamar hotel. Kemudian yang kedua Saudara RE alias E, ini juga membiayai persewaan kamar hotel. Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Senin (3/2/2025).

    Puluhan peserta tersebut berpesta di ruangan ukuran 6×4 meter.

    Pesta ini tak diketahui oleh pihak hotel. 

    Sejumlah barang bukti, seperti bukti pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi, kemudian obat anti HIV dan juga sabun mandi.

    Kode Rahasia 

    Para peserta diundang dengan kode ‘arisan’ hingga ‘event’. 

    Mereka tak menggunakan kalimat ‘pesta seks’. 

    “Dengan bermacam-macam kodenya. Ada yang bilang ‘arisan’, ada yang bilang ‘event’. Jadi variatif gitu ada kode-kodenya mereka,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah, Rabu (5/2/2025).

    Para tersangka menyampaikan bahwa tak ada pungutan biaya apa pun untuk menjadi peserta. 

    Untuk biaya kamar seharga Rp 1,4 juta dibayar oleh tersangka RH dan RE. 

    “Mereka menyewa satu kamar melalui aplikasi. Jenis kamar deluxe,” kata Kompol Iskandarsyah.

    Stiker Glow in the Dark Jadi Tanda Pengenal

    GEREBEK PESTA GAY – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek aktivitas pesta seks kaum gay yang digelar di kamar hotel nomor 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. Pesta diikuti pria dengan profesi guru hingga dokter, ada kode rahasia dan stiker pengenal. (Instagram.com/@wargajakarta.id)

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pesta seks ini dimulai setelah tersangka D yang melakukan perekrutan peserta menutup pintu kamar dan mematikan lampu.

    “Saudara D mengimbau agar peserta saling ‘have fun’. Dan jika ada pasangan yang tidak cocok, diharapkan untuk tidak menolak secara kasar,” kata Ade Ary, Senin.

    Saat lampu dimatikan, hanya stiker glow in the dark (menyala dalam gelap) yang menjadi penanda identitas mereka apakah berperan sebagai pria atau sebagai wanita.

    Stiker itu ditempel di bahu mereka. 

    Bagi pria yang menggunakan stiker berperan sebagai perempuan, sedangkan yang tanpa stiker adalah laki-laki.

    “Lampunya dimatikan, jadi stikernya itu glow in the dark,” jelasnya.

    Diikuti Guru hingga Dokter

    Mirisnya, dalam pesta ilegal ini diikuti mereka yang memiliki profesi pengajar hingga dokter. 

    “Karyawan swasta 48 orang, guru bahasa Arab satu orang, dokter satu orang, personal trainer dua orang, serta karyawan kontrak Avsec di Bandara Soekarno-Hatta satu orang, dan tiga orang tidak bekerja,” ungkap Iskandarsyah.

    Mayoritas peserta gay itu belum menikah yakni berjumlah 47 orang, sudah menikah 4 orang, dan cerai 5 orang. Ada pun rentang usia mulai dari 20 tahun hingga 45 tahun.

    Mereka tinggal di berbagai wilayah namun didominasi Jakarta, disusul Bekasi, Tangerang, Jawa Barat, Sulawesi Selatan sampai Kalimantan Timur.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • 5 Tahapan Pengajuan Sertifikat Tanah, Syarat Mudah, Proses Cepat, Biaya Murah

    5 Tahapan Pengajuan Sertifikat Tanah, Syarat Mudah, Proses Cepat, Biaya Murah

    PIKIRAN RAKYAT – Berikut 5 tahapan pengajuan sertifikat tanah gratis yang bisa dilakukan masyarakat. Ini merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    Program ini menargetkan pendaftaran sertifikat tanah serentak seluruh Indonesia. Program sejak 2018 ini sudah membantu banyak orang mendapatkan sertifikat dana akan berjalan hingga 2025. Diharapkan sengketa kepemilikan tanah tidak terjadi lagi.

    Program PTSL ini memiliki sejumlah manfaat seperti memberikan kepastian hukum, mengurangi sengketa tanah, dan mendukung pembangunan nasional. Masyarakat juga akan dimudahkan untuk akses kredit perbankan.

    Tahapan pengajuan sertifikat tanah

     

    Pendaftaran

    (a) Masyarakat pemohon mengajukan permohonan di kantor desa/kelurahan atau kantor pertanahan setempat.
    (b) Masyarakat mengikuti penyuluhan yang diadakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Pengukuran tanah

    Akan dilakukan pengukuran tanah oleh petugas dari BPN, juga dilakukan pemasangan tanda batas sesuai data yang diberikan pemohon.

    Verifikasi data

    Petugas lalu akan memeriksa dokumen kepemilikan tanah dan melakukan validasi. Tujuannya adalah memastikan tidak ada sengketa atau kepemilikan ganda.

    Sidang panitia A

    Sidang ini merupakan proses pemeriksaan administrasi dan pengumuman daftar tanah yang telah disertifikasi selama 14 hari. Tujuannya memberikan kesempatan bagi pihak lain mengajukan keberatan apabila terdapat sengketa.

    Penerbitan sertifikat tanah

    Sertifikat tanah akan diterbitkan dan diberikan kepada pemilik yang berhak. 

    Apa Saja Dokumen Tanah yang Tidak Berlaku di Tahun 2026?

    Cara Mengurus Dokumen Tanah Ini Jadi Sertifikat Hak Milik, Segera Lakukan Sebelum 2026!

    Syarat pengajuan sertifikat tanah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tanah yang belum bersertifikat. Tanah yang dimiliki tidak dalam sengketa hukum. Tanah berada di wilayah yang masuk dalam program PTSL (dapat dikonfirmasi di kantor desa atau kantor pertanahan setempat). Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Surat permohonan pengajuan PTSL.
    Bukti kepemilikan tanah (letter C, girik, petok D, atau akta jual beli/hak waris). Surat pernyataan pemasangan tanda batas yang telah disepakati dengan pemilik tanah berbatasan. Berita acara kesaksian dari dua saksi yang mengetahui sejarah kepemilikan tanah. Surat pemberitahuan pajak terutang-Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun berjalan. Bukti setor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) (dapat dibebaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah). Biaya pembuatan sertifikat tanah

    Ada biaya yang dibayarkan pemerintah, ada pula yang perlu disiapkan pemohon. Biaya yang ditanggung pemerintah termasuk:

    Penyuluhan kepada masyarakat. Pengumpulan data fisik dan yuridis. Pengukuran tanah dan verifikasi data. Penerbitan sertifikat tanah.

    Biaya yang ditanggung pemohon adalah:

    Pembuatan dan pemasangan tanda batas tanah. Biaya administrasi untuk dokumen pendukung, seperti fotokopi dan meterai. BPHTB dan PPh, jika tidak masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

    Adapun nominalnya berbeda di setiap daerah. Berdasarkan SKB 3 Menteri 2017, biaya tersebut adalah sebagai berikut:

    Kategori I (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT): Rp450.000. Kategori II (Sulawesi Tengah, NTB, Bangka Belitung, Kepri): Rp350.000. Kategori III (Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat): Rp250.000. Kategori IV (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung): Rp200.000. Kategori V (Jawa dan Bali): Rp150.000.  

    Demikian informasi 5 tahapan pengajuan, syarat, dan biaya pembuatan sertifikat tanah. Ada komponen biaya yang ditanggung pemerintah, ada pula yang ditanggung pemohon.

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dimulai 10 Februari, Kuota Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas 30 Orang Per Hari

    Dimulai 10 Februari, Kuota Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas 30 Orang Per Hari

    Jakarta

    Program cek kesehatan gratis bakal serentak dilakukan mulai Senin (10/2/2025) di seluruh puskesmas Indonesia, terkecuali pada kelompok anak yang akan dimulai berbarengan dengan jadwal masuk sekolah, Juli mendatang.

    Setiap puskesmas diberikan masing-masing 30 kuota, untuk menyiasati ‘overload’ antrean pemeriksaan. “Kita tetapkan kuota maksimal pendaftaran digital 30 per hari, melalui SATUSEHAT mobile,” tandas Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI Maria Endang Sumiwi dalam konferensi pers Jumat (7/2/2025).

    Peserta bisa mengetahui nomor antrean di aplikasi SATUSEHAT mobile, yang sudah tertera jam pemeriksaan masing-masing orang. Sebagai catatan, tidak semua puskesmas sudah terintegrasi dengan aplikasi SATUSEHAT.

    Karenanya, bagi beberapa wilayah dengan hambatan ketersediaan internet, pemeriksaan atau cek kesehatan gratis dilakukan dengan pendaftaran manual.

    Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji, juga memastikan kemungkinan akan memberikan bantuan internet tambahan di wilayah-wilayah tersebut.

    “Kurang lebih di Kalimantan Timur ada 6 puskesmas dengan internet yang belum memadai, tetapi secara keseluruhan ada 400 puskesmas di Indonesia. Ini akan kita support juga dengan bantuan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk bisa membantu menyiapkan beberapa akses internet tadi,” lanjutnya.

    “Nanti juga kita siapkan yang belum internetnya memadai, untuk penginputan secara database di sistem kita, dilakukan secara manual dan tetap diberikan pelayanan,” pungkasnya.

    Saksikan juga Blak-blakan, Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Angan-angan

    (naf/kna)

  • IKN Sudah Selesai, Mangkrak!

    IKN Sudah Selesai, Mangkrak!

    GELORA.CO -Pengamat politik Rocky Gerung berkeyakinan megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN), di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak akan berlanjut alias mangkrak.

    Alasannya, proyek ini tidak didukung perencanaan yang matang. Hanya didasarkan pada keputusan politik tanpa kajian lingkungan yang memadai. 

    Rocky menegaskan, dalam situasi ekonomi yang sulit, penghematan anggaran harus menjadi prioritas. Dan menghentikan proyek seperti IKN yang berpotensi mangkrak adalah langkah yang tepat. 

    “Menghemat yang paling bagus itu adalah menghemat sesuatu yang mangkrak. Jadi IKN itu mangkrak, sudah selesai!” tegas Rocky lewat kanal YouTube pribadinya, Jumat 7 Februari 2025.

    Rocky juga menyoroti beberapa menteri terkait yang telah memberi sinyal bahwa proyek IKN mengalami kendala serius. 

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, misalnya, mengungkap anggaran untuk IKN kini masih diblokir imbas efisiensi yang dilakukan Kementerian Keuangan.

    Menurut Rocky, proyek IKN menjadi mangkrak karena ketidakpatuhan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi terhadap syarat-syarat pembangunan yang seharusnya. 

    “Mestinya ada desain yang sempurna, mestinya ada perencanaan yang dimatangkan melalui riset yang panjang, bukan hanya sekadar melalui kesepakatan politik yang lalu belakangan dimintakan amdalnya,” jelas Rocky.

    Tak hanya itu, dosen Ilmu Filsafat itu memandang, proyek IKN tidak memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, pariwisata, maupun investasi asing. 

    Sebaliknya, proyek ini justru menimbulkan kerusakan lingkungan dan keraguan investor terkait kepastian hukum dan keamanan. 

    Untuk itu, Rocky Gerung menyarankan agar anggaran untuk IKN dihentikan sepenuhnya dan dialihkan ke program-program yang lebih mendukung pengembangan sumber daya manusia dan ketahanan nasional, sesuai dengan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.

    “Jadi ini memang kelakuan rezim Jokowi yang hanya ingin memamerkan keunggulan dinastinya tuh,” pungkas Rocky. 

  • Deretan Barang Disita KPK dari Rumah Japto: Mobil Rubicon hingga Uang Rp56 Miliar

    Deretan Barang Disita KPK dari Rumah Japto: Mobil Rubicon hingga Uang Rp56 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang berharga saat menggeledah rumah Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dan Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemano.

    Setidaknya ada 11 mobil, jam tangan mewah, hingga uang senilai Rp59,49 miliar yang diamankan oleh penyidik lembaga antikorupsi. Barang tersebut kemudian dibawa penyidik untuk diverifikasi menjadi bukti dalam perkara dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari atau RW. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut penggeledahan 2 rumah itu dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan serta untuk asset recovery. “Selain alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka aset recovery,” ungkap Tessa kepada wartawan, Kamis (6/2/2025). 

    Adapun rumah milik Ahmad Ali yang beralamat di Kembangan, Jakarta Barat itu terlebih dahulu digeledah oleh penyidik KPK. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) senilai Rp3,49 miliar.

    Kemudian, penyidik turut menyita barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik serta tas dan jam tangan bermerek.

    Deretan Mobil Japto 

    Adapun, rumah milik Japto berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan digeledah setelahnya. Dari rumah Ketua Umum PP itu, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas Rp56 miliar, 11 mobil, serta bukti dokumen dan elektronik.

    Deretan mobil yang disita dari rumah Japto adalah Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.

    Tessa tidak menutup kemungkinan apabila Ali dan Japto akan diperiksa untuk dimintai klarifikasi soal temuan di rumah mereka. 

    “Untuk pertanyaan kapan dilakukan pemeriksaan, itu tentu merupakan kewenangan penyidik bahwa seyogyanya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan,” kata Tessa. 

    Dalam catatan Bisnis, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan. Rita juga diduga melakukan pencucian uang dari hasil korupsi tersebut. 

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep.

  • Berhadiah Ratusan Juta, Lomba Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Sisa 1 Bulan Lagi

    Berhadiah Ratusan Juta, Lomba Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Sisa 1 Bulan Lagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Pendaftaran program Pupuk Indonesia Media Award (PIMA) kurang satu bulan lagi atau ditutup tanggal 28 Februari 2025. Untuk itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengajak seluruh wartawan, baik dari media massa tingkat nasional maupun daerah di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dan segera mendaftarkan diri pada event berskala nasional ini.

    Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menyampaikan bahwa, PIMA yang merupakan program apresiasi karya jurnalistik ini meliputi publikasi kinerja dan aktivitas operasional Pupuk Indonesia dan kesepuluh anak perusahaan. Adapun sepuluh anak usaha dari Pupuk Indonesia yaitu Pupuk Iskandar Muda, Pupuk Sriwidjaja Palembang, Pupuk Kujang Cikampek, Pupuk Kalimantan Timur, Petrokimia Gresik, Rekayasa Industri, Pupuk Indonesia Niaga, Pupuk Indonesia Utilitas, Pupuk Indonesia Pangan, dan Pupuk Indonesia Logistik.

    “Melalui program PIMA ini kami mengajak rekan-rekan jurnalis untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang perkembangan industri pupuk nasional, khususnya Pupuk Indonesia Grup dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional serta pertanian berkelanjutan,” ujar Wijaya di Jakarta, Senin (3/2/2025).

    PIMA tahun ini membuka empat kategori lomba, yaitu kategori Media Cetak (koran, majalah, tabloid), Media Online, Media Televisi, dan kategori Photography Essay. Adapun karya jurnalistik tersebut harus sudah dipublikasikan pada periode 1 Desember 2024 hingga 28 Februari 2025.

    Bagi wartawan yang akan mengikuti program PIMA dapat mendaftar dan menggali informasi lebih lanjut melalui tautan https://bit.ly/PIMA2024, WhatsApp (WA)  0882 0018 55751 (Putri) dan 0896 2108 6215 (Laila), atau alamat email resmi panitia di mediaaward@pupuk-indonesia.com. Pendaftaran ditutup pada 28 Februari 2025, pukul 23.59 WIB.

    Dalam ajang ini Pupuk Indonesia memberikan apresiasi dengan total Rp210 juta untuk 24 pemenang. Rinciannya Juara I, II dan III sebanyak 12 orang untuk empat kategori. Kemudian 12 orang untuk Juara Harapan dari masing-masing kategori. Kompetisi ini akan dinilai oleh Dewan Juri yang merupakan wartawan senior dengan jabatan Pemimpin Redaksi, fotografer senior atau Kepala Redaksi Foto dari media massa nasional.

    Lebih lanjut Wijaya menambahkan, pada ajang PIMA ketiga ini, Pupuk Indonesia mengangkat tema “Mendorong Produktivitas dan Pertanian Berkelanjutan”. Tema ini selaras dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang salah satu fokusnya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan nasional.

    Pemerintah juga melakukan percepatan swasembada pangan nasional. Disampaikannya, target ini tentu membutuhkan kolaborasi banyak pihak, termasuk media massa yang dapat memberikan informasi terkait pertanian hingga ke berbagai pelosok tanah air.

    “Pupuk Indonesia menggelar kompetisi jurnalistik ini untuk meningkatkan pemahaman publik terkait industri pupuk dan ketahanan pangan nasional guna mendukung program Presiden. Selain itu, kami juga ingin mengenalkan peran aktif perusahaan beserta anggota holding dalam menopang ketahanan pangan nasional, termasuk breakthrough yang diciptakan guna mendukung pertanian Indonesia lebih modern dan hasil panen melimpah,” tutupnya.