provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • KPK Panggil Politikus Nasdem Ahmad Ali, Ini Jadwal Pemeriksaannya dan Kasus yang Sedang Diusut

    KPK Panggil Politikus Nasdem Ahmad Ali, Ini Jadwal Pemeriksaannya dan Kasus yang Sedang Diusut

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA) pada Kamis, 27 Februari 2025. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    Sebelum memeriksa Ahmad Ali, di kasus yang sama penyidik KPK akan terlebih dulu memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Rabu, 26 Februari 2025.

    “Benar (Japto) diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu. Kemudian terkait AA, lusanya. Jadi tinggal ditunggu besok sama lusa,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

    Hasil Geledah di Rumah Ahmad Ali dan Japto

    Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing atau valas senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah Ahmad Ali di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Selain uang miliaran rupiah, penyidik juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek. Kuat dugaan sejumlah barang bukti itu ada kaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK.

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Kemudian, penyidik juga menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.

    Uang Setengah Triliun Rupiah Disita terkait Kasus Rita Widyasari

    Sebelumnya, Tim penyidik KPK menyita uang senilai total Rp476 miliar terkait kasus dugaan gratifikasi dalam produksi batubara dengan tersangka Rita Widyasari. Adapun perinciannya yakni duit sebesar Rp350 miliar disita dari 36 rekening milik Rita Widyasari dan pihak lainnya pada Jumat, 10 Januari 2025.

    “Pada Jumat 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebanyak sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 14 Januari 2025.

    Kemudian, penyidik KPK juga menyita duit dalam pecahan mata uang asing sebesar 6.284.712,77 Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp102,2 miliar. Duit sejumlah itu disita dari 15 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya, kata Tessa, penyidik turut menyita duit dalam pecahan mata uang Dollar Singapura sebesar SGD 2.005.082,00 atau setara Rp23,7 miliar. Uang ini disita dari satu rekening atas nama pihak terkait.

    “Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana,” ucap Tessa.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.

    Selain kasus gratifikasi, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita Widyasari.

    Pada kasus suap, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rita pada 2018. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti bersalah menerima suap Rp6 miliar dan gratifikasi Rp110 miliar terkait permohonan izin dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kasus Rita Widyasari: KPK Periksa Japto Soemarsono Besok, Ahmad Ali Lusa

    Kasus Rita Widyasari: KPK Periksa Japto Soemarsono Besok, Ahmad Ali Lusa

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengagendakan pemeriksaan Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, Rabu (26/2/2025). Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi perizinan tambang batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    “Kalau tidak salah kita terjadwalnya begitu ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Selanjutnya, KPK juga akan mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Nasdem Ahmad Ali, Kamis (27/2/2025). Rumah Japto dan Ali diketahui telah digeledah KPK beberapa waktu lalu terkait kasus tersebut.

    “Kemudian apakah yang Pak AA akan, lusanya, nah itu sama,” ujar Asep.

    Diketahui, KPK sempat membuka keterkaitan antara Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali dengan kasus Rita Widyasari. Rumah kedua sosok tersebut telah digeledah KPK beberapa waktu lalu.

    KPK mengungkapkan, ada setidaknya 100 izin pertambangan ketika Rita menduduki posisi sebagai bupati Kukar. Rita diduga meminta kompensasi US$ 3,5 hingga US$ 5 per metric ton batu bara. Kompensasi diberikan hingga kegiatan eksplorasi telah selesai.

    “Ini menghasilkan jumlah uang yang banyak sampai jutaan dolar,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    KPK pun menelusuri dugaan aliran uang gratifikasi tersebut untuk mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terungkap kemudian, ada uang gratifikasi mengalir lewat PT BKS ke salah satu ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur. KPK pun telah menggeledah rumahnya dan diperoleh dokumen serta adanya keterangan saksi seputar dugaan aliran uang ke sejumlah pihak.

    “Dari sana dari orang tersebut kemudian mengalir ke dua orang ini (Japto dan Ali). Di situlah keterkaitannya, makanya kita (KPK) kemudian dengan menggunakan metode follow the money kita datang ke sana,” ujar Asep terkait kasus Rita Widyasari.

  • Diduga Ini Pemicu Oknum TNI Serang Mapolres Tarakan, 6 Polisi Masih Dirawat di Rumah Sakit – Halaman all

    Diduga Ini Pemicu Oknum TNI Serang Mapolres Tarakan, 6 Polisi Masih Dirawat di Rumah Sakit – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN – Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, diserang sejumlah oknum Anggota TNI pada Senin (24/2/2025) malam.

    Penyerangan terjadi sekira pukul 23.36 Wita.

    Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, menjelaskan para pelaku sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan di Polisi Militer. 

    “Sementara oknum yang diduga terlibat sudah dipanggil dan diperiksa oleh Subdenpom (Subdetasemen Polisi Militer) di Tarakan,” kata Kolonel Kav Kristiyanto, Selasa.

    Ia menegaskan pejabat TNI di tingkat Kodam telah berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan Polda Kaltara untuk menangani kasus.

    Insiden ini melibatkan sekitar 20 orang berpakaian bebas. Mereka menyerang Polres Tarakan pada Senin malam.

    Sejumlah anggota polisi mengalami luka-luka, dan beberapa fasilitas mengalami kerusakan.

    Dugaan pemicu penyerangan

    Penyerangan oleh sejumlah oknum anggota TNI di Mapolres Tarakan diduga berawal dari perselisihan antara oknum anggota TNI dan Polri di sebuah kafe dua hari sebelumnya.

    Akibat penyerangan tersebut, lima anggota kepolisian mengalami luka-luka, sementara sejumlah fasilitas kantor rusak parah.

    Ketegangan bermula pada Sabtu (22/2/2025) malam di Pot Cafe, ketika Pratu Riski Sanjaya, anggota Yonif 614/Rjp, terlibat cekcok dengan Bripda Pay dari Polres Tarakan.

    Insiden tersebut memanas hingga berujung pada adu fisik, yang kemudian melibatkan beberapa anggota polisi lainnya.

    Pratu Riski diduga dikeroyok hingga tersungkur sebelum akhirnya dibawa pulang oleh rekannya, Nardi.

    Upaya penyelesaian sempat dilakukan.

    Awalnya sepakat berdamai

    Pada Minggu (23/2/2025) dini hari, Sertu Yeskel bertemu dengan Bripda Algi, anggota Resmob Polres Tarakan, untuk mencari solusi atas kejadian tersebut.

    Kedua belah pihak sepakat atas kompensasi sebesar Rp 10 juta sebagai bentuk penyelesaian.

    Namun, situasi kembali memanas setelah percakapan telepon pada Senin malam yang memicu emosi anggota Yonif 614/Rjp.

    Sekitar pukul 23.15 Wita, sebanyak 37 anggota TNI dari Yonif 614/Rjp dan Brigif 24/BC mendatangi Polres Tarakan.

    Sebagian tiba menggunakan dump truk, sementara lainnya mengendarai sepeda motor pribadi.

    Sesampainya di lokasi, mereka langsung melakukan pengeroyokan terhadap petugas yang berjaga dan merusak berbagai fasilitas kantor, termasuk meja, kursi, kaca ruang Kapolres, serta jendela ruang ETLE.

    6 polisi dirawat di rumah sakit

    Setelah penyerangan itu, enam polisi yang bertugas di SPKT (Sentrea Pelayanan Kepolisan Terpadu) Mako Polres Tarakan alami luka, kini masih dirawat di RSUD dr Jusuf SK.

    “Mereka bertugas di SPKT. Kondisinya kita akan cek ke rumah sakit lihat kondisi anggota kita masih dirawat,” ucap Kapolda Kaltara  Irjen Pol Hary Sudwijanto, Selasa (25/2/2025).

    Untuk kronologi dan motif penyebab terjadinya penyerangan yang dilakukan Oknum TNI, Kapolda Kaltara, mengatakan masih dalam proses pendalaman.

    “Nanti kita tunggu. Yang jelas hari ini saya dengan Pangdam VI Mulawarman bersama-sama menyelesaikan jalurnya,” jelas  Kapolda Kaltara.

    Ditanya mengenai kronologi yang sudah beredar luas di media sosial, pihaknya menjawab normatif.

    “Itu kita kasihkan nanti setelah hasil penyelidikan selesai. Kalau yang beredar kan mungkin versi lain. Tapi nanti kita akan luruskan sesuai dengan fakta dari hasil pemeriksaan,” jelasnya.

    Mengenai adanya dugaan personel mengalami mabuk kemudian terjadi perkelahian dan berapa jumlah anggota terlibat, pihaknya juga menjawab normatif. 

    “Nanti ya setelah itu. Ya itu nanti dari hasil pemeriksaan,” jelasnya.

    Kemudian ada juga beredar informasi senpi hilang dijawab olehnya sudah dikembalikan. 

    Sumber: Kompas.com/Tribun Kaltara

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Enam Polisi Masih Dirawat di RSUD dr Jusuf SK, Kronologi dan Motif Penyerangan Masih Didalami

     

     

  • Konsesi Tambang Berau Coal Diciutkan, Bakal Dibagikan ke Ormas dkk?

    Konsesi Tambang Berau Coal Diciutkan, Bakal Dibagikan ke Ormas dkk?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih belum memutuskan pemanfaatan dari hasil penciutan lahan bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) PT Berau Coal.

    Belum ada keputusan pasti terkait potensi pemberian lahan tersebut ke UMKM, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan maupun koperasi. 

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno membenarkan adanya penciutan lahan dalam perpanjangan PKP2B menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Berau Coal yang berlaku hingga 26 April 2035. Berau Coal merupakan PKP2B generasi pertama yang izinnya berakhir tahun ini. 

    “Benar ada penciutan, untuk sisa penciutan akan dievaluasi apakah dapat ditetapkan menjadi WIUPK [wilayah izin usaha pertambangan khusus] atau tidak,” kata Tri kepada Bisnis, Selasa (25/2/2025). 

    Merujuk pada situs resmi Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IUPK Berau Coal diterbitkan dengan nomor perizinan 1/1/IUPK/PMA/2025 dan dengan kode WIUP 1300003032014075.  

    IUPK operasi produksi Berau Coal berlaku pada 31 Januari 2025 hingga 26 April 2035, dengan luas area konsesi 78.004 hektare (ha) yang berlokasi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Adapun, terbitnya IUPK ini merupakan perpanjangan dari hak konsesi Berau Coal yang dimulai pertama kali pada 26 April 1983.

    Berdasarkan situs resmi Berau Coal Energy, kala itu perusahaan memperoleh PKP2B dengan nomor surat 178.K/40.00/DJG/205.  Dalam perjanjian tersebut, luas area konsesi Berau Coal mencapai 108.009 hektar yang berlaku sampai dengan tahun 2025 dan memiliki opsi perpanjangan 2 x 10 tahun. Artinya, terdapat penciutan lahan 30.896 hektare dalam IUPK Berau terbaru. 

    Kendati demikian, Tri menegaskan pihaknya belum memberikan keputusan resmi atas potensi penawaran sisa lahan ke pihak manapun. Hal ini harus menunggu aturan teknis sebagai turunan dari revisi Undang-Undang Minerba untuk pemberian ke penerima manfaat prioritas, baik itu ormas, UMKM atau koperasi. 

    “Nanti ada kriteria melalui PP/Permen, sesuai perubahan ke-4 UU Minerba kan ada waktu 6 bulan untuk PP-nya,” ujarnya. 

    Namun, Tri mengakui bahwa penciutan lahan Berau Coal seluas 30.896 hektare akan menjadi lahan ketujuh eks PKP2B yang dikembalikan ke negara. 

    Sebelum disahkannya Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) disahkan, Kementerian ESDM sempat mengungkapkan enam konsesi tambang eks PKP2B yang akan ditawarkan secara prioritas kepada ormas keagamaan. 

    Enam konsesi tambang tersebut berasal dari penciutan lahan bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk, dan PT Kideco Jaya Agung.

    Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan bahwa revisi UU Minerba memberikan ruang lebih luas bagi ormas keagamaan untuk mendapatkan penawaran izin usaha pertambangan (IUP).  

    Bahlil mengatakan, kini penawaran izin tambang ormas tak terbatas pada lahan bekas PKP2B.

    “Dengan undang-undang ini, maka ruang untuk organisasi keagamaan tidak hanya terbatas pada PKP2B. Tetapi juga itu terbuka untuk di luar eks-PKP2B. Kalau kemarin di dalam PP, itu hanya terbatas pada eks-PKP2B,” ujar Bahlil usai Rapat Paripurna di DPR, Selasa (18/2/2025). 

    Bahlil menuturkan, pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan juga bertujuan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam (SDA) yang belum maksimal. 

  • IKN Dapat Kucuran Dana Investor Rp 1,2 Triliun – Page 3

    IKN Dapat Kucuran Dana Investor Rp 1,2 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menerima investasi swasta senilai Rp1,2 triliun. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan berbagai infrastruktur IKN, termasuk gedung perkantoran, hotel, dan fasilitas pendidikan.

    Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pihaknya telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan lima investor guna mempercepat pembangunan ibu kota.

    Kesepakatan ini mencakup pemanfaatan lahan serta alokasi aset dalam penguasaan (ADP) OIKN di Kota Nusantara.

    “Perjanjian ini merupakan bagian dari investasi swasta murni sebesar Rp1,2 triliun. Dengan adanya kesepakatan ini, lahan sudah siap digunakan,” ujar Basuki Hadimuljono saat berada di Sepaku, Penajam Paser Utara, dikutip dari ANTARA, Selasa (25/2/2025).

    Daftar 5 Investor IKN

    Para investor yang terlibat dalam proyek ini telah mendapatkan hak atas tanah serta hak guna bangunan dari OIKN, memungkinkan mereka untuk segera memulai pembangunan. Lima perusahaan yang terlibat dalam investasi ini meliputi:

    PT Balikpapan Ready Mix Nusantara
    PT Berkah Bersinar Abadi
    PT Brantas Abipraya (Persero)
    PT Puri Persada Lampung
    Universitas Negeri Surabaya

    Mereka akan membangun berbagai fasilitas multifungsi (mixed-use building), termasuk gedung perkantoran, hotel, dan kampus di IKN Nusantara.

     

  • Kepala Daerah didorong gali potensi dan iklim usaha kondusif

    Kepala Daerah didorong gali potensi dan iklim usaha kondusif

    Menko Perekonomian memberikan sambutan di Retret Kepala Daerah di Lembah Tidar Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Senin (24/2/2025) Foto: Puspen Kemendagri RI

    Kepala Daerah didorong gali potensi dan iklim usaha kondusif
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 13:43 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan semangat kepada pemerintah daerah agar menggali berbagai potensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hal ini disampaikan di acara  Retret Kepala Daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Senin kemarin dan dirilis resmi Puspen Kemedagri, Selasa (25/2/2025).

    Airlangga menegaskan, pemeritahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Pertumbuhan ekonomi secara nasional merupakan agregat dari hasil capaian seluruh daerah. Ia juga membeberkan sejumlah daerah yang pertumbuhannya di atas rerata nasional. Daerah itu di antaranya Provinsi Papua Barat, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Bali, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan.

    “Saya katakan pertumbuhan ekonomi itu agregat pertumbuhan daerah. Pertumbuhan yang di atas nasional biasanya ada industrinya, ada hilirisasinya,” ujarnya

    Diungkapkan sejumlah daerah yang ekonominya di bawah rerata nasional. Kondisi tersebut akibat sejumlah aspek, seperti akses transportasi yang sulit sehingga tak mudah dijangkau. Karena itu, pemerintah terus berupaya mencari jalan keluar agar daerah yang ekonominya masih terbilang rendah dapat meningkat.

    Iapun menyebutkan berbagai potensi yang dapat terus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah (Pemda) seperti pariwisata dan industri kreatif. Kepala daerah berperan penting dalam mendukung pengembangan berbagai potensi seperti sektor pariwisata agar menjadi prioritas pembangunan.

    “Kami mohon Bapak dan Ibu gubernur, bupati, wali kota untuk mendorong ini (pariwisata). Karena ini adalah penghasil dolar, nah dengan dolar yang masuk kita berharap memperkuat stabilitas,” jelasnya.

    Di lain sisi, kepala daerah juga perlu terus mendorong terciptanya lapangan kerja yang berkualitas. Hal ini dapat dilakukan dengan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang sejalan dengan potensi daerah.

    Selain itu, kepala daerah dapat mendorong kemudahan berinvestasi dan iklim usaha yang kondusif. Kepala daerah juga dapat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan ketenagakerjaan.

    Dalam meningkatkan perekonomian, kepala daerah juga diimbau untuk mengoptimalkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, tak sedikit masyarakat yang berhasil menjalankan usahanya berkat dukungan KUR. “Mohon para gubernur, bupati, wali kota bisa dorong UMKM,” pungkasnya.

    Penulis: Sri Lestari/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pupuk Kaltim Jamin 265.009 Ton Stok Pupuk Subsidi untuk Dukung Ketahanan Pangan

    Pupuk Kaltim Jamin 265.009 Ton Stok Pupuk Subsidi untuk Dukung Ketahanan Pangan

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai swasembada pangan, dan juga arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) terus berkomitmen mendukung ketahanan pangan nasional dengan menjamin ketersediaan pupuk bagi petani.

    Vice President Komunikasi Korporat Pupuk Kaltim Anggono Wijaya menyebut bahwa sebagai produsen pupuk urea terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara, Pupuk Kaltim terus memastikan ketersediaan pupuk berkualitas bagi para petani Indonesia, terutama wilayah yang menjadi tanggung jawab Pupuk Kaltim.

    “Dengan stok sebesar 265.009 ton pupuk per 20 Februari 2025, Pupuk Kaltim optimis dapat memenuhi kebutuhan petani. Selain itu, kami juga berkomitmen mengawal distribusi dan memastikan kemudahan mengakses pupuk bagi petani agar target swasembada pangan nasional dapat tercapai,” ujar Anggono.

    Dukungan Pupuk Kaltim untuk Ketahanan Pangan Nasional

    Dengan kapasitas produksi 3.430.000 ton per tahun untuk urea dan 300.000 ton per tahun untuk NPK, Pupuk Kaltim menargetkan produksi pupuk sebanyak 6.425.000 ton pada 2025, dengan rincian:
    ○ 3.430.000 ton pupuk Urea
    ○ 285.000 ton pupuk NPK
    ○ 2.710.000 ton AmoniaHingga Februari 2025, Pupuk Kaltim telah memproduksi pupuk sebanyak 952.800 ton, dengan rincian:
    ○ 516.427 ton pupuk Urea
    ○ 39.469 ton pupuk NPK
    ○ 396.904 ton AmoniaDari alokasi pupuk subsidi nasional sebesar 9,55 juta ton untuk 2025, Pupuk Kaltim mendapatkan penugasan sebagai berikut:
    ○ 1.139.021 ton Urea
    ○ 370.742 ton NPK Phonska
    ○ 147.798 ton NPK KakaoHingga 20 Februari 2025, Pupuk Kaltim telah berhasil merealisasikan penyaluran 161.725 ton pupuk bersubsidi dengan rincian:
    ○ 117.429 ton pupuk Urea, atau sebesar 10,3% dari alokasi yang ditugaskan kepada Pupuk Kaltim
    ○ 37.056 ton pupuk NPK Phonska, atau sebesar 10% dari alokasi yang ditugaskan kepada Pupuk Kaltim
    ○ 7.240 ton pupuk NPK Formula Khusus, atau sebesar 5% dari alokasi ditugaskan kepada Pupuk KaltimPer 20 Februari 2025, Pupuk Kaltim telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 265.009 ton yang terdiri dari:
    ○ 213.398 ton Urea subsidi
    ○ 32.195 ton NPK Phonska
    ○ 19.416 ton NPK KakaoPupuk Kaltim optimis dapat menyalurkan hasil produksi ini ke wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, yakni seluruh Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Sementara itu, untuk NPK Formula Khusus, Pupuk Kaltim bertanggung jawab di seluruh wilayah Indonesia.

    Di samping pengadaan pupuk berkualitas, Pupuk Kaltim juga mendorong kemandirian industri petrokimia nasional serta program hilirisasi, salah satunya melalui pembangunan pabrik soda ash di Bontang, Kalimantan Timur. Pupuk Kaltim direncanakan melakukan groundbreaking pabrik soda ash pada kuartal pertama tahun ini.

    Hilirisasi Industri Petrokimia
    ● Pupuk Kaltim mendukung kemandirian industri petrokimia nasional melalui pembangunan pabrik soda ash pertama di Indonesia dengan luas pabrik sebesar 16 hektar di kawasan industri PT Kaltim Industrial Estate, Bontang, Kalimantan Timur.
    ● Dengan kapasitas produksi hingga 300.000 metrik ton per tahun, pabrik ini berpotensi menurunkan ketergantungan terhadap impor soda ash yang amat diperlukan untuk produksi kaca, tekstil dan komoditas penting lainnya. Selain itu, pabrik ini juga akan menghasilkan produk sampingan amonium klorida hingga 300.000 metrik ton per tahun yang dapat menjadi bahan baku pupuk.
    ● Pabrik ini mendukung ekonomi sirkular dengan menyerap 170.000 ton CO2 per
    tahun sebagai bahan baku soda ash.
    ● Pabrik ditargetkan akan beroperasi pada akhir 2027 dan dapat menyerap lebih dari 800
    tenaga kerja, termasuk tenaga kerja lokal.

  • KPU tindak lanjuti putusan MK soal PSU di 24 daerah

    KPU tindak lanjuti putusan MK soal PSU di 24 daerah

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

    “Secara prinsip, KPU segera menindaklanjuti Putusan MK,” kata Anggota KPU RI August Mellaz saat dikonfirmasi awak media dari Jakarta, Selasa siang.

    Dia mengungkapkan bahwa setelah pembacaan putusan, KPU sedang mengkaji, baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya. Koordinasi dan supervisi juga sedang dilakukan oleh KPU ke jajaran di provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka tindak lanjut putusan MK.

    “Setelah kajian kebijakan dan teknis penyelenggaraan tersebut selesai, maka koordinasi lebih lanjut juga dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

    MK resmi memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pleno yang berlangsung pada Senin (24/2), dengan seluruh Sembilan Hakim Konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya. Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar pemungutan suara ulang. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024.

    Berikut daftar lengkap 24 daerah yang wajib menggelar pemungutan suara ulang:

    1. Kabupaten Pasaman – Perkara No. 02/PHPU.BUP-XXIII/2025
    2. Kabupaten Mahakam Ulu – Perkara No. 224/PHPU.BUP-XXIII/2025
    3. Kabupaten Boven Digoel – Perkara No. 260/PHPU.BUP-XXIII/2025
    4. Kabupaten Barito Utara – Perkara No. 28/PHPU.BUP-XXIII/2025
    5. Kabupaten Tasikmalaya – Perkara No. 132/PHPU.BUP-XXIII/2025
    6. Kabupaten Magetan – Perkara No. 30/PHPU.BUP-XXIII/2025
    7. Kabupaten Buru – Perkara No. 174/PHPU.BUP-XXIII/2025
    8. Provinsi Papua – Perkara No. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025
    9. Kota Banjarbaru – Perkara No. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025
    10. Kabupaten Empat Lawang – Perkara No. 24/PHPU.BUP-XXIII/2025
    11. Kabupaten Bangka Barat – Perkara No. 99/PHPU.BUP-XXIII/2025
    12. Kabupaten Serang – Perkara No. 70/PHPU.BUP-XXIII/2025
    13. Kabupaten Pesawaran – Perkara No. 20/PHPU.BUP-XXIII/2025
    14. Kabupaten Kutai Kartanegara – Perkara No. 195/PHPU.BUP-XXIII/2025
    15. Kota Sabang – Perkara No. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025
    16. Kabupaten Kepulauan Talaud – Perkara No. 51/PHPU.BUP-XXIII/2025
    17. Kabupaten Banggai – Perkara No. 171/PHPU.BUP-XXIII/2025
    18. Kabupaten Gorontalo Utara – Perkara No. 55/PHPU.BUP-XXIII/2025
    19. Kabupaten Bungo – Perkara No. 173/PHPU.BUP-XXIII/2025
    20. Kabupaten Bengkulu Selatan – Perkara No. 68/PHPU.BUP-XXIII/2025
    21. Kota Palopo – Perkara No. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025
    22. Kabupaten Parigi Moutong – Perkara No. 75/PHPU.BUP-XXIII/2025
    23. Kabupaten Siak – Perkara No. 73/PHPU.BUP-XXIII/2025
    24. Kabupaten Pulau Taliabu – Perkara No. 267/PHPU.BUP-XXIII/2025

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Puluhan Oknum TNI Serang Polres Tarakan, Situasi Sempat Mencekam

    Puluhan Oknum TNI Serang Polres Tarakan, Situasi Sempat Mencekam

    Tarakan, Beritasatu.com – Puluhan oknum TNI menyerang Polres Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (24/2/2025) malam. Akibat peristiwa penyerangan oknum TNI itu, lima orang personel polisi terluka dan sejumlah fasilitas Polres Tarakan rusak.

    Dalam rekaman video amatir yang viral di media sosial, sempat terekam detik-detik saat puluhan oknum TNI yang diduga bersenjata, menyerang Polres Tarakan, Kalimantan Utara. 

    Akibat penyerangan itu, situasi keamanan di depan Polres Tarakan sempat mencekam. Bahkan, sejumlah pengendara terpaksa tak berani melintas dan memilih untuk memutar arah lantaran khawatir menjadi korban salah sasaran.

    Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman Kolonel Kavaleri Kristiyanto membenarkan adanya aksi penyerangan yang diduga dilakukan sekitar 20 oknum TNI ke Polres Tarakan.

    “Iya memang benar tadi malam kami mendapat informasi di Tarakan terjadi insiden antara oknum anggota TNI dengan Polri. Namun, kita ini juga masih dugaan,” ujar Kristiyanto di Makodam VI Mulawarman di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (25/2/2025) pagi.

    Menurutnya, pihak-pihak terkait mulai dari tingkat Pangdam VI Mulawarman dan kapolda Kalimantan Utara telah saling berkoordinasi untuk penyelesaian peristiwa ini. Selain itu, untuk tingkat bawah, mulai dari danrem dan kapolres Tarakan juga terus berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus ini.

    “Kita juga masih melakukan pemeriksaan. Bapak Pangdam sudah berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian di level bawah juga, Danrem Tarakan, yang megang wilayah Tarakan juga sudah berkoordinasi dengan polres untuk penyelesaian,” sambungnya.

    Sementara itu, puluhan oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan ke Polres Tarakan saat ini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh Subdenpom Tarakan. 

    Kondisi dan situasi keamanan di Kota Tarakan kini dipastikan telah kondusif. “Sementara, oknum-oknum TNI yang terlibat, yang diduga terlibat dalam penyerangan Mapolres itu, sudah dipanggil, sudah diperiksa oleh Subdenpom Tarakan,” tegasnya terkait TNI serang Polres Tarakan.

  • BRI Bangun Kesadaran Jaga Kelestarian Ekosistem Laut dan Tingkatkan Pendapatan Nelayan

    BRI Bangun Kesadaran Jaga Kelestarian Ekosistem Laut dan Tingkatkan Pendapatan Nelayan

    FAJAR.CO.ID, BERAU — Bagi masyarakat di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, yang memiliki mata pencaharian utama sebagai nelayan, ekosistem terumbu karang yang lestari memberikan dampak positif bagi warganya.

    Nyatanya, ekosistem terumbu karang di laut Maratua tak tumbuh alami begitu saja. Terdapat peran tangan-tangan para pelestari lingkungan yang rajin melakukan transplantasi terumbu karang. Salah satunya adalah Kelompok Maratua Peduli Lingkungan (MPL) melalui bersama Yayasan Ekonomi Keanekaragaman Hayati Laut Indonesia (YEKHALI) yang berkolaborasi dengan dan BRI melalui program BRI Peduli.

    Sejak berkolaborasi dengan progam BRI Peduli dalam BRI Menanam – Grow & Green Tranplantasi Terumbu Karang pada 2023, masyarakat di Pulau Maratua secara bertahap merasakan manfaat dari upaya transplantasi terumbu karang di wilayah tersebut.

    Dengan total area transplantasi mencapai 0,1458 ha (1.458 meter persegi) 350 meter persegi, tercatat pada Januari 2025, tingkat tahan hidup terumbu karang mencapai 97% dengan rata-rata pertumbuhan terumbu karang tercatat mencapai 0,2–2,4cm per tahun.

    Ketua Maratua Peduli Lingkungan Muhammad Ilyas mengungkapkan dalam pelaksanaan program transplatasi tersebut, seluruh fragmen karang yang mati telah diganti, sehingga persentase karang hidup saat ini mencapai 100%.

    Seiring dengan upaya pemulihan dan tranplantasi yang dilakukan, program ini telah membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan terumbu karang dan lingkungan laut. Transplantasi terumbu karang pada akhirnya dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan konservasi dan melestarikan terumbu karang.