provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • Bos 6 BUMN Pupuk Terima Penghargaan Proper dari Kementerian Lingkungan Hidup – Halaman all

    Bos 6 BUMN Pupuk Terima Penghargaan Proper dari Kementerian Lingkungan Hidup – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direksi enam BUMN pupuk meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di acara Anugerah Lingkungan Proper Tahun 2024.

    Pupuk Indonesia Grup bersama lima anak perusahaan di bidang pupuk berhasil meraih Proper Emas, memperkuat komitmen perusahaan dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan dalam setiap proses bisnisnya.

    Di ajang ini, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi meraih anugerah Green Leadership kategori utama. 

    Penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Dirut Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, serta perwakilan anak perusahaan lainnya, Senin (24/2/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Pupuk Kalimantan Timur, Budi Wahju Soesilo, menerima penghargaan Green Leadership Madya.

    Perusahaan yang meraih Proper Emas dari Pupuk Indonesia Grup adalah Petrokimia Gresik, Pupuk Kujang Cikampek, Pupuk Kalimantan Timur, Pupuk Iskandar Muda, dan Pupuk Sriwidjaja Palembang.

    “Alhamdulillah, selain lima Proper Emas untuk Pupuk Indonesia Grup, saya juga mendapatkan Green Leadership Utama.”

    “Ini menunjukkan bahwa Pupuk Indonesia Grup bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Penghargaan ini tentu menjadi tanggung jawab bersama untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan,” ujar Rahmad dalam keterangan tertulis.

    Dalam menjalankan operasional bisnisnya, lanjut Rahmad, Pupuk Indonesia Grup tidak terlepas dari dampak lingkungan.

    Namun, keberhasilan dalam ajang Proper ini menjadi bukti bahwa Pupuk Indonesia dan anak perusahaannya terus berinovasi dalam program-program lingkungan yang berkelanjutan.

    Penghargaan Proper Emas dari KLH ini bukan yang pertama bagi Pupuk Indonesia Grup.

    Beberapa anak perusahaan telah meraih penghargaan ini dalam beberapa tahun terakhir, seperti Pupuk Kalimantan Timur yang telah mempertahankan Proper Emas selama delapan tahun berturut-turut, Petrokimia Gresik selama empat tahun, Pupuk Kujang Cikampek tiga tahun, dan Pupuk Sriwidjaja Palembang selama tiga tahun berturut-turut.

    “Alhamdulillah, seluruh pabrik kami telah mendapatkan Proper Emas. Kami berharap dapat terus menjaga kinerja dan kelestarian lingkungan,” tambah Rahmad.

    Proper atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan merupakan instrumen yang digunakan untuk menilai kepatuhan, kinerja, dan inovasi perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Jumlah peserta Proper pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, dari 3.694 perusahaan menjadi 4.495 perusahaan.

    Dalam kegiatan ini, apresiasi juga diberikan kepada 14 pimpinan perusahaan penerima Green Leadership, yang terdiri dari enam penerima Green Leadership Utama dan delapan penerima Green Leadership Madya.

    Selain itu, terdapat 85 perusahaan penerima Proper Emas dan 227 perusahaan penerima Proper Hijau.

    Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang berhasil meraih predikat Proper Emas serta kepada seluruh penerima Green Leadership Tahun 2024, termasuk Pupuk Indonesia Grup.

    Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi dunia usaha untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pengelolaan lingkungan, sekaligus menjadi contoh bagi perusahaan lainnya.

    “Para penerima Proper dan Green Leadership harus menjadi teladan dalam menggerakkan seluruh komponen bangsa untuk menjaga lingkungan. Inisiatif perusahaan dalam meningkatkan kinerja lingkungan saat ini semakin tinggi,” tandasnya.

    Laporan Reporter: Yudho Winarto | Sumber: Kontan

  • Awal Mula Mapolres Tarakan Diserang, Dipicu dari Pengeroyokan Prajurit TNI oleh 5 Oknum Polisi – Halaman all

    Awal Mula Mapolres Tarakan Diserang, Dipicu dari Pengeroyokan Prajurit TNI oleh 5 Oknum Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Motif penyerangan Polres Tarakan, Kalimantan Utara dibongkar Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudi Rachmad Nugraha.

    Diketahui, Mapolres Tarakan diserang pada Senin (24/2/2025) malam oleh prajurit TNI.

    Aksi penyerangan ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi pada Sabtu (22/2/2025).

    Saat itu, terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima anggota Polres Tarakan.

    Setelah dimediasi, akhirnya lima anggota Polres Tarakan menyanggupi untuk memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban.

    Namun, janji tersebut tak kunjung dipenuhi.

    Hingga pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 23.30 WITA, 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota polisi yang ikut dalam aksi pengeroyokan pada hari Sabtu.

    “Dalam aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan,” ujar Mayjen Rudy Rachmat, dikutip dari TribunTarakan.co.

    Setelah motif penyerangan ini diketahui, pihak TNI bersama Polri dan jajaran Forkopimda melaksanakan pertemuan untuk menyelesaikan insiden yang terjadi secara profesional, Selasa (25/2/2025).

    “Kedua institusi telah sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Rudy Rachmat menambahkan, pihaknya juga bakal memberikan hukuman sesuai dengan aturan kepada prajuritnya yang terbukti melanggar.

    “Pasti ada. Nanti kita sesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku,” 

    “Mana yang paling berat mana yang ringan dan sedang. Saat ini masih proses,” jelasnya.

    Diketahui, dalam penyerangan Mapolres Tarakan, enam orang anggota polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD dr Jusuf SK.

    “Mereka bertugas di SPKT. Kondisinya kita akan cek ke rumah sakit lihat kondisi anggota kita masih dirawat,” ucap Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto, dikutip dari TribunKaltara.co.

    Sebelumnya diwartakan, penyerangan terjadi sekira pukul 23.36 Wita.

    Diduga, penyerangan ini dilakukan oleh sejumlah anggota TNI.

    Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto mengonfirmasi kejadian tersebut.

    Kristiyanto menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Memang benar semalam kami mendapat informasi bahwa di Tarakan terjadi insiden antara oknum anggota TNI dengan Polri. Namun, itu masih dugaan dan saat ini sedang diperiksa lebih lanjut,” ujar Kolonel Kristiyanto di Makodam IV Mulawarman, Balikpapan, Kaltim, Selasa (25/2/2025).

    Ia mengatakan, mereka yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut juga telah dipanggil dan diperiksa.

    “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya akan kami informasikan kemudian,” tambahnya.

    Ia juga menyebut bahwa pihak TNI bekerja sama dengan Polres Tarakan guna menyelesaikan permasalahan ini.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Begini Kronologi Terjadinya Penyerangan Mako Polres Tarakan, Janji Rp10 Juta Tidak Diberikan dan di TribunKaltim.co dengan judul Mako Polres Tarakan Diserang Oknum TNI, 5 Polisi Luka-luka dan Fasilitas Rusak

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunKaltim.co, Zainul)(TribunKaltara.com, Andi Pausiah)

  • Berhasil Pertahankan Proper Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi sebagai Pelopor Keberlanjutan

    Berhasil Pertahankan Proper Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi sebagai Pelopor Keberlanjutan

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) berhasil memboyong dua penghargaan sekaligus dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). KLHK menganugerahi Pupuk Kaltim dengan Proper Kategori Emas dan memberikan penghargaan Green Leadership Madya kepada Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo.
    Kedua penghargaan tersebut diberikan langsung Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada Soesilo dalam acara penganugerahan Anugerah Lingkungan Proper di Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Dalam sambutannya, Hanif mengatakan penganugerahan Proepr dan Green Leadership merupakan upaya pemerintah untuk mendorong perusahaan meningkatkan kinerja dan inovasi di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Selama hampir 2 dekade, ujarnya, Proper telah berperan penting dalam mendorong kepatuhan dan pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan industri, serta mendorong perusahaan untuk lebih taat dan berinovasi.

    “Penghargaan Proper dan Green Leadership ini diharapkan akan menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pengelolaan lingkungan hidup, serta menjadikan contoh bagi yang lain,” ujar Hanif dalam sambutannya.

    Proper merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah melalui KLHK yang diberikan kepada pelaku usaha yang dianggap mendukung pengelolaan lingkungan hidup. Pemberian penghargaan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan yang diatur oleh pemerintah.

    Peringkat Emas merupakan peringkat tertinggi dalam Proper yang diberikan kepada perusahaan yang dianggap konsisten dalam menjalankan bisnis yang beretika pada lingkungan dan masyarakat. Dalam Proper 2024, Pupuk Kaltim berhasil mempertahankan peringkat Emas atau peringkat tertinggi dalam penganugerahan tersebut. Capaian ini menandai 8 tahun berturut-turut Pupuk Kaltim membuktikan komitmen, serta inovasinya dalam praktik keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup.

    Sementara itu, Green Leadership Madya yang diterima oleh Direktur Utama Pupuk Kaltim merupakan penghargaan kepada pemimpin perusahaan yang dianggap telah memberikan contoh dan mampu menggerakan seluruh komponen perusahaan dalam menjaga lingkungan hidup.

    Seusai menerima penghargaan tersebut, Direktur Utama Pupuk Kaltim, Budi Wahju Soesilo mengatakan, pencapaian ini menjadi bukti komitmen perusahaan pada kelestarian lingkungan. Menurutnya, komitmen menjaga kelestarian alam itu juga sejalan dengan tujuan utama Pupuk Kaltim untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

    “Pupuk Kaltim terus berupaya mendorong inovasi berkelanjutan dan transformasi hijau. Kami menegaskan peran perusahaan tidak hanya sebagai produsen pupuk, tetapi juga pelopor
    keberlanjutan lingkungan di industri pupuk dan petrokimia. Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sesuai dengan arahan Kementerian BUMN,” kata Soesilo.

    Soesilo menjelaskan sejumlah upaya yang telah dilakukan Pupuk Kaltim untuk mendukung pengelolaan lingkungan hidup dan program ketahanan pangan nasional. Upaya tersebut di antaranya memperkuat sumber daya manusia (SDM) melalui pengembangan kompetensi yang mendukung transformasi hijau. Selain itu, Pupuk Kaltim juga mendorong upaya lain seperti
    dekarbonisasi, revamping ammonia, serta penerapan prinsip Environment, Social, and
    Governance (ESG).

    Ia mengatakan, saat ini Pupuk Kaltim juga telah memulai pembangunan pabrik soda ash pertama di Indonesia. Pabrik soda ash menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan diperkirakan akan mampu menyerap 170.000 ton karbon dioksida (CO2) setiap tahun dalam proses produksinya.

    “Inovasi-inovasi ini menjadi wujud nyata dari upaya perusahaan untuk memastikan keberlanjutan bisnis yang sejalan dengan kelestarian lingkungan,” tutup Soesilo.

  • Japto Soerjosoemarno Klaim Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan ke KPK

    Japto Soerjosoemarno Klaim Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan ke KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno mengeklaim sudah menyerahkan 11 mobil yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi perizinan tambang batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW). 

    “Sudah (diserahkan ke KPK),” kata Japto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Kedatangannya kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tersebut. Japto Soerjosoemarno memilih irit bicara terkait agenda pemeriksaannya kali ini. 

    “Nanti biar aja di dalam,” kata Japto di lokasi. 

    Ada 11 mobil yang disita tim penyidik KPK dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Mobil yang disita terdiri dari berbagai merek. 

    “Penyidik melakukan penyitaan terhadap sebelas mobil dengan beragam jenis di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (6/2/2025). 

  • Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ini Pernyataan yang Disampaikan 

    Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ini Pernyataan yang Disampaikan 

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 26 Februari 2025. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 

    Berdasarkan pantauan, Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Akan tetapi, ia belum mau banyak berkomentar soal agenda pemeriksaan hari ini.

    “Nanti biar saja di dalam,” kata Japto kepada wartawan sebelum masuk ke kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

    KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan JaptoSoerjosoemarno 

    Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (valas) senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Rita Widyasari (RW). 

    Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek. Kuat dugaan sejumlah barang bukti itu ada kaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK. 

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Di hari yang sama, penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki. 

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.***

  • Tiba di KPK, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik

    Tiba di KPK, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik

    Tiba di KPK, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP)
    Japto Soerjosoemarno
    memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ), pada Rabu (26/2/2025).
    Pantauan Kompas.com, Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.27 WIB.
    Ia terlihat mengenakan kemeja batik hitam coklat yang dilapisi jaket hitam.
    Japto terlihat didampingi empat orang yang berpakaian rapi.
    Saat ditanya soal kehadirannya di Gedung KPK, Japto tak banyak bicara.
    “Nanti di dalam saja,” kata Japto.
    KPK sebelumnya memanggil Japto Soerjosoemarno sebagai saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025).
    Pemeriksaan Japto bertujuan untuk melengkapi berkas kasus dugaan gratifikasi dan
    Tindak Pidana Pencucian Uang
    (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara
    Rita Widyasari
    .
    “Benar akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi, ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
    Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman mengatakan, Japto Soerjosoemarno akan memenuhi panggilan penyidik KPK.
    “Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum,” kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa.
    Awalnya, KPK menyita bukti yang diduga terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kukar Rita Widyasari usai menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
    Barang-barang yang disita yaitu sebelas unit mobil, uang senilai Rp 56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik.
    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No. 8 RT. 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
    Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik menemukan barang bukti kasus Rita di rumah Japto menggunakan metode
    follow the money
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Didiskualifikasi dari Pilkada, Edi Damansyah Pilih Legawa dan Serukan Persatuan

    Didiskualifikasi dari Pilkada, Edi Damansyah Pilih Legawa dan Serukan Persatuan

    Liputan6.com, Kutai Kartanegara – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa masa jabatan Edi Damansyah, telah melebihi batas maksimal dua periode jabatan sebagai Bupati Kutai Kartanegara (Kukar). Keputusan ini diambil karena Edi dinilai telah menjalani lebih dari setengah masa jabatan atau dua setengah tahun pada periode sebelumnya, sehingga dihitung sebagai satu periode penuh.

    Putusan MK tersebut secara otomatis mendiskualifikasi Edi Damansyah dari pencalonannya sebagai Bupati Kukar pada Pilkada 2024. Hakim MK menyatakan bahwa pencalonan Edi melanggar prinsip penyelenggaraan pemilihan umum yang berlaku di Indonesia. Putusan ini dibacakan hakim MK, pada sidang yang digelar Senin (24/2/2025).

    Menanggapi keputusan tersebut, Edi Damansyah menyatakan menerima hasil yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara yang telah memberikan dukungan kepada pasangan calon Edi-Rendi selama proses Pilkada berlangsung.

    “Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Bahkan, pembacaan putusan sudah disampaikan oleh MK. Untuk itu, kami, pasangan calon nomor 1, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kukar, khususnya pendukung Edi-Rendi. Kami berhasil mendapatkan suara sebanyak 259.489 dalam Pilkada Kukar 2024,” ujar Edi Damansyah, didampingi Rendi Solihin.

    Pasca pengumuman putusan MK, Edi Damansyah mengimbau seluruh pendukungnya untuk tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kutai Kartanegara. Ia meminta agar para pendukung menghormati keputusan yang telah diambil dan fokus untuk mendukung proses pemilihan suara ulang yang akan segera dilaksanakan. “Kami minta seluruh pendukung tetap tenang, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjaga kondusifitas Kukar. Kami berharap seluruh pendukung Edi-Rendi tetap bersatu dan ikut menyukseskan pemilihan suara ulang di Kukar,” tegasnya.

    Dengan adanya diskualifikasi ini, Pilkada Kutai Kartanegara 2024 akan dilanjutkan dengan pemilihan suara ulang tanpa keikutsertaan Edi Damansyah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar diharapkan segera menetapkan jadwal pemungutan suara ulang sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Ketua PP Japto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Eks Bupati Kukar

    Ketua PP Japto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Eks Bupati Kukar

    Jakarta

    Ketum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan KPK. Japto akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    Pantauan detikcom, pukul 09.27 WIB, Rabu (26/2/2025), Japto tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia terlihat didampingi empat orang lainnya yang kemungkinan besar adalah pengacaranya.

    “Nanti biar ini,” kata Japto singkat.

    Ketika ditanya apakah mengenal Rita, dia merespons kaget. “Waduh,” ujarnya.

    Kemudian, Japto mengaku bahwa 11 mobil di rumahnya sudah diserahkan ke KPK usai disita. “Udah,” jawabnya.

    Kasus Korupsi Izin Batu Bara

    Sebelumnya, Japto akan diperiksa hari ini oleh KPK. Selain Japto, KPK telah menjadwalkan pemanggilan kepada politikus NasDem Ahmad Ali di kasus tersebut pada Kamis (27/2).

    Terseretnya Japto di pusaran kasus korupsi izin batu bara ini terungkap setelah Rita ditangkap KPK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Rita dijerat sebagai tersangka korupsi terkait izin batu bara saat dirinya menjabat bupati. Rita pun meminta uang dalam bentuk dolar dari setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi.

    “Tapi ini beda. Jadi setiap izinnya keluar, dia mintanya kompensasi dalam sejumlah USD 3,6-5 per metrik ton batu bara yang berhasil dieksplorasi. Jadi, sampai eksplorasinya selesai, tutup, pabriknya, baru selesai,” kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

    Dari hal tersebut, Rita mengumpulkan uang hingga jutaan dolar AS. KPK lalu mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan Rita tersebut.

    Hasil penelusuran diketahui uang itu diduga mengalir ke pengusaha yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Said Amin.

    Lewat pemeriksaan Said Amin tersebut, uang dari Rita Widyasari turut mengalir ke Japto. KPK menggunakan metode mengikuti aliran uang (follow the money). Rumah Japto sendiri juga sudah digeledah KPK. Dari sana, KPK menyita 11 unit mobil hingga uang senilai Rp 56 miliar.

    (azh/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kemarin, Sekretaris Dewan Keamanan Rusia hingga PDIP soal retret

    Kemarin, Sekretaris Dewan Keamanan Rusia hingga PDIP soal retret

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Selasa (25/2), mulai dari kunjungan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia Sergei К. Shoigu hingga penegasan PDI Perjuangan soal retret kepala daerah.

    Berikut sejumlah berita politik kemarin untuk kembali Anda simak.

    1. Prabowo sambut Shoigu dan tanyakan kabar Vladimir Putin

    Presiden Prabowo menyampaikan rasa terima kasih dan kegembiraannya atas kunjungan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia Sergei К. Shoigu, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/2) siang.

    “Terima kasih atas kedatangan Yang Mulia. Kita sahabat lama, dan saya sangat gembira Yang Mulia ke sini, tapi sayangnya tidak lama. Saya ingin sekali mengadakan jamuan untuk Yang Mulia, tapi waktunya tidak memungkinkan,” ucap Presiden Prabowo menyambut ketibaan Shoigu di Ruang Jepara Istana Merdeka, Jakarta.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Menhan RI terima kunjungan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia

    Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia Sergei K. Shoigu di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).

    Sergei hadir di Kemenhan RI sekitar pukul 10.57 WIB dan disambut Menhan Sjafrie ketika turun dari mobil yang berhenti di depan lobi gedung.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Prajurit TNI serang Polres Tarakan telah jalani pemeriksaan

    Oknum Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga melakukan penyerangan di Kepolisian Resor (Polresta) Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin (24/2) malam, telah menjalani pemeriksaan, kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto.

    “Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum TNI diduga lakukan penyerangan, hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Kristiyanto di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (25/2).

    Baca selengkapnya di sini.

    4. TNI bangun kerja sama bidang pertahanan dengan militer Rusia

    Kementerian Pertahanan berupaya membangun kerja sama di bidang militer dengan Rusia melalui ragam skema, mulai latihan bersama, pertukaran teknologi, hingga pertukaran prajurit.

    Kerja sama itu akan terjadi kala Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin bertemu dengan Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia Sergei K. Shoigu di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).

    Baca selengkapnya di sini.

    5. PDIP tegaskan Megawati tak pernah larang kepala daerah ikut retret

    Juru Bicara PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan bahwa Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak pernah melarang kepala daerah dari partai tersebut untuk mengikuti retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.

    Basarah saat konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (25/2), mengatakan bahwa Megawati melalui instruksi harian yang dikeluarkan pada hari Kamis (20/2) meminta kepala daerah asal PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan ke lokasi retret.

    “Dalam instruksi tersebut, Ketua Umum tidak pernah melarang seluruh kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 untuk ikut serta dalam retret yang digelar oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri,” ucap Basarah.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPK Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno di Kasus Eks Bupati Kukar Hari Ini

    KPK Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno di Kasus Eks Bupati Kukar Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Japto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi serta pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari alias RW. 

    KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Japto hari ini, Rabu (26/2/2025). Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah Japto dan menyita di antaranya 11 unit mobil.

    “Benar, akan diperiksa besok [hari ini, red]. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (25/2/2025).

    Selain Japto, penyidik KPK turut menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua Umum PP Ahmad Ali keesokan harinya, Kamis (27/2/2025). Penyidik juga telah menggeledah rumah Ali, yang kini juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Nasdem.

    “Kemudian, terkait AA, lusanya nah itu juga sama. Jadi tinggal ditunggu besok sama lusa,” kata Asep. 

    Adapun Sekjen PP Arif Rahman mengonfirmasi bahwa Japto akan hadir pada pemeriksaan hari ini. Dia menyebut Japto akan hadir sebagai warga negara taat hukum. 

    “Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum,” katanya kepada wartawan. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, penyidik KPK menyita sejumlah barang berharga saat menggeledah rumah Japto dan Ali awal Februari 2025. 

    Setidaknya ada 11 mobil, jam tangan mewah, hingga uang senilai Rp59,49 miliar yang diamankan oleh penyidik lembaga antikorupsi. Barang tersebut kemudian dibawa penyidik untuk diverifikasi menjadi bukti dalam perkara dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari atau RW. 

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Rita sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Rita diduga menerima gratifikasi untuk setiap produksi batu bara per metrik ton. Dia juga diduga melakukan pencucian uang atas hasil tindak pidana korupsinya. 

    Lembaga antirasuah pun telah memeriksa berbagai saksi pada perkara tersebut. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan.  

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep.