provinsi: KALIMANTAN TIMUR

  • Pemkab Mahulu siapkan pertanian organik wujudkan kemandirian pangan

    Pemkab Mahulu siapkan pertanian organik wujudkan kemandirian pangan

    Ujoh Bilang, Kaltim (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu), Kalimantan Timur, siap mengembangkan pertanian berbasis organik untuk mewujudkan kemandirian pangan, agar daerah yang berbatasan dengan Malaysia bagian timur ini tidak lagi tergantung pangan dari daerah lain.

    “Kami sedang merancang model pertanian berkelanjutan berbasis organik, salah satu langkah konkretnya adalah menjalin kerja sama dengan Pusat Kajian Pertanian Organik Terpadu di Kabupaten Malang,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu Stephanus Madang di Ujoh Bilang, Kaltim, Kamis.

    Ia menjelaskan bahwa sistem pertanian organik yang disiapkan tidak hanya berfokus pada produksi tanaman, tetapi juga melibatkan peternakan sebagai pendukung utama pembuatan pupuk kompos, di samping bahan organik lain sebagai penopang.

    Kotoran ternak, baik sapi, kambing, maupun ayam, lanjutnya, dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik, termasuk daun dan kayu lapuk, sehingga hal ini akan menciptakan siklus alami yang saling menguntungkan dalam ekosistem pertanian.

    Di sisi lain, Pemkab Mahulu berencana membangun laboratorium pertanian di ibu kota kabupaten, yakni di Ujoh Bilang, sebagai pusat edukasi bagi petani yang fungsinya untuk mendukung percepatan pengalihan pertanian dari yang terbiasa menggunakan bahan kimia, diubah ke organik.

    “Di laboratorium tersebut, petani akan diberikan pendampingan teknis, mulai dari cara bersawah yang benar hingga pembuatan pupuk organik dari bahan-bahan lokal, seperti sekam padi, serbuk gergaji, cacing, pohon pisang, dan lainnya,” kata Madang

    Ke depan, katanya lagi, pihaknya tidak ingin petani bergantung pada pupuk kimia karena penggunaan bahan kimia bisa menurunkan kesuburan tanah, sehingga pihaknya ingin petani mendapat pengetahuan alternatif yang lebih ramah lingkungan dan mudah diakses oleh petani setempat.

    Sebagai langkah awal, beberapa kelompok tani di Kampung Ujoh Bilang pun telah mulai mengadopsi sistem pengolahan sawah yang lebih efisien, sehingga model ini ke depan akan dikembangkan secara bertahap di wilayah lain guna mendukung swasembada pangan.

    “Inisiatif ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan daerah melalui pengembangan pertanian terpadu berbasis organik. Kami ingin memastikan petani mandiri, terutama dalam pengelolaan sawah lahan basah,” kata Madang.

    Pewarta: M.Ghofar
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPK Panggil Politikus Nasdem Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Bupati Kukar Hari ini

    KPK Panggil Politikus Nasdem Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Bupati Kukar Hari ini

    loading…

    KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA) hari ini.Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA) hari ini. Pemanggilan tersebut terkait kasus yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    “Kemudian, terkait AA, lusanya (Kamis 27 Februari), nah itu juga sama (dipanggil),” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/2/2025).

    Dalam kasus yang sama, kemarin KPK telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno.

    Pemanggilan dilakukan usai kediaman dua pihak tersebut digeledah dan menyita sejumlah aset mereka. Terkait kehadiran Ahmad Ali, Asep meminta publik menunggu pada waktu yang telah ditentukan.

    Sebelumnya, KPK menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediamannya yang berlokasi di daerah Kembangan, Jakarta Barat.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded. “Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 6 Februari 2025.

    Tessa tidak menjelaskan secara detail perihal jumlah tas dan jam tangan branded yang disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Dia hanya menyebutkan, penggeledahan tersebut berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.

    (cip)

  • KPU jelaskan 26 sengketa pilkada yang gugatannya dikabulkan oleh MK

    KPU jelaskan 26 sengketa pilkada yang gugatannya dikabulkan oleh MK

    Jakarta (ANTARA) – KPU menjelaskan bahwa 26 perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah yang gugatannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, terdiri dari 24 pemungutan suara ulang (PSU), 1 rekapitulasi suara ulang, dan 1 perbaikan keputusan KPU.

    Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan bahwa dari 24 daerah yang diperintahkan untuk menggelar PSU itu, ada sebanyak 14 daerah yang harus menggelar PSU di seluruh TPS, dan beberapa daerah lainnya ada yang hanya PSU di beberapa TPS.

    “Ada yang rekapitulasi, ada yang perbaikan keputusan, dan seterusnya,* kata Afifuddin saat rapat dengan Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintah dalam negeri, pertanahan dan pemberdayaan aparatur, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan bahwa putusan MK juga mengamanatkan terkait batas waktu penyelenggaraan PSU yang berbeda-beda di sejumlah daerah.

    Dia memberikan contoh, ada empat daerah yang mendapatkan batas waktu untuk menggelar PSU selama 30 hari.

    Selain itu, ada lima daerah yang diberi tenggat waktu untuk melaksanakan PSU selama 45 hari. Kemudian, ada dua daerah yang diberi tenggat waktu selama 60 hari untuk menggelar PSU.

    Berikut 26 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK:

    Provinsi Papua Kota Banjarbaru Kota Sabang Kota Palopo Kabupaten Pasaman Kabupaten Pesawaran Kabupaten Empat Lawang Kabupaten Barito Utara Kabupaten Magetan Kabupaten Kepulauan Talaud Kabupaten Gorontalo Utara Kabupaten Bengkulu Selatan Kabupaten Serang Kabupaten Siak Kabupaten Parigi Moutong Kabupaten Bangka Barat Kabupaten Tasikmalaya Kabupaten Banggai Kabupaten Bungo Kabupaten Buru Kabupaten Kutai Kartanegara Kabupaten Mahakam Ulu Kabupaten Boven Digoel Kabupaten Pulau Taliabu Kabupaten Jayapura Kabupaten Puncak Jaya

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mendag dan Mendes PDT Targetkan Ribuan Desa Ekspor

    Mendag dan Mendes PDT Targetkan Ribuan Desa Ekspor

    Jakarta

    Dalam upaya mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai pengembangan desa ekspor.

    Melalui kerja sama ini, kedua kementerian berencana untuk mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di desa agar dapat menembus pasar ekspor.

    Mendag Budi Santoso menyatakan, Kemendag akan mengajak UMKM yang dibina oleh Kemendes PDT untuk mengikuti berbagai program ekspor yang disediakan, seperti business matching. Ia menambahkan bahwa Kemendag siap mendukung desa-desa yang ditunjuk oleh Kemendes untuk mengembangkan potensi ekspor mereka.

    “Kami akan pastikan desa ekspor yang telah ditetapkan oleh Kemendes dapat kami bantu melalui program business matching dengan perwakilan dari Kemendag. Kami menunggu desa mana saja yang akan dibidik oleh Kemendes untuk kami ajak dalam program ini,” ujar Budi Santoso seusai acara penandatanganan MoU di Kantor Kementerian Desa, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

    Sementara itu, Mendes PDT Yandri Susanto menyoroti potensi besar desa yang belum tergali maksimal, padahal banyak desa yang sebenarnya memiliki produk unggulan untuk diekspor. Dalam kesempatan tersebut, Yandri menyebutkan bahwa Kemendes akan menciptakan ribuan desa ekspor melalui berbagai program pembinaan, dari pencarian pasar hingga pengembangan kapasitas UMKM.

    “Kami berkomitmen untuk menciptakan ribuan desa ekspor. Melalui kerja sama yang solid dengan Mendag, kami berharap potensi desa yang ada tidak terpendam, namun dapat menjadi sumber pendapatan yang membanggakan dan turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan Presiden mencapai 8 persen,” ungkap Yandri.

    Menurut Yandri, hambatan utama bagi desa untuk mengembangkan potensi ekspor mereka adalah keterbatasan akses pasar. Sebagai contoh, desa Kendang ‘Djembe’ yang menghasilkan Rp 17,5 miliar per tahun, menunjukkan bahwa produk-produk desa memiliki nilai ekonomis yang sangat besar. Oleh karena itu, Kemendes akan fokus menggali potensi di berbagai desa di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, hingga Kalimantan Timur.

    “Di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi banyak desa yang memiliki produk unggulan seperti madu dan kopi yang dapat diekspor. Namun, mereka sering kali tidak tahu bagaimana cara memasarkan produk mereka. Kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kemendag sangat diperlukan untuk memecahkan masalah ini,” tambah Yandri.

    Sebagai informasi, Kemendes PDT telah mengidentifikasi 22 Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan BUMDesa Bersama yang berada di 10 kabupaten dan 9 provinsi. BUMDesa ini telah didampingi untuk melakukan ekspor dengan potensi perdagangan mencapai sekitar Rp 25 miliar. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat dengan semakin banyaknya BUMDesa yang terverifikasi sebagai badan hukum.

    Kolaborasi antara kedua kementerian ini diharapkan dapat membuka peluang ekspor lebih luas bagi desa-desa di seluruh Indonesia, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

    (rrd/rrd)

  • Setelah Japto, Kini Giliran Waketum MPN PP Ahmad Ali Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari – Halaman all

    Setelah Japto, Kini Giliran Waketum MPN PP Ahmad Ali Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Ahmad Ali hari ini, Kamis 27 Februari 2025.

    Mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    “Betul, penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi dengan inisial AA pada hari ini, Kamis, tanggal 27 Februari 2025, dalam rangka penyidikan perkara korupsi dengan tersangka RW,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam pernyataannya, Kamis.

    Sebelum Ahmad Ali dipanggil KPK, penyidik telah lebih dulu memanggil dan memeriksa Ketua Umum MPN PP Japto Soerjosoemarno pada Rabu, 26 Februari 2025.

    “Ya, saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik, ya saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan,” kata Japto di hadapan wartawan usai pemeriksaan Rabu.

    Untuk yang lain-lain, ya silakan kepada ini pengacara, bukan wewenang saya soalnya,” sambungnya.

    Japto kemudian dikonfirmasi oleh awak media soal 11 unit mobil yang disita penyidik KPK dari kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan tempo lalu.

    Namun, Japto enggan membeberkan asal-usul 11 mobil tersebut.

    “Tanya penyidik saja,” ucap Japto yang diperiksa kurang lebih selama 7 jam bila dihitung dari waktu kedatangan sekitar pukul 09.26 WIB.

    Dia juga ogah menjawab ihwal 11 mobil yang disita, apakah masih berada dalam penguasaan dirinya atau sudah dibawa oleh KPK.

    Sebab, ketika datang pada pagi harinya sebelum pemeriksaan, Japto sempat mengatakan kalau 11 mobil yang disita sudah diserahkan ke KPK.

    Namun, pernyataan Japto tersebut langsung dibantah Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto yang menyebut belum ada mobil yang dibawa komisi antikorupsi.

    Kemudian, wartawan coba mengonfirmasi hubungan Japto dengan Rita Widyasari, tetapi Japto tidak mau membukanya.

    “Tanya sama Rita, jangan tanya sama saya,” kata Japto.

    KPK sebelumnya membongkar keterkaitan Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno dalam kasus Rita Widyasari.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu awalnya membeberkan, Rita mendapat jatah 36 hingga 5 dollar Amerika Serikat (AS) per metrik ton dari tambang batu bara yang beroperasi di Kukar.

    KPK menduga penerimaan itu sebagai bentuk gratifikasi, Rita mendapatkan jatah dari sejumlah perusahaan tambang.

     “Gratifikasi itu, kemudian mengalir ke sejumlah pihak. Nah ini menghasilkan jumlah uang yang banyak. Jumlah uang yang banyak itu sudah sampai jutaan dollar dari metrik ton ini,” katanya kepada wartawan, Kamis, 20 Februari 2025.

    Dari penerimaan itulah, KPK menarik hingga TPPU.

    Kemudian KPK menelusuri aliran uang tersebut.

    “Nah, dari sanalah karena kita sedang melakukan TPPU terhadap perkaranya, kita mengecek ke mana saja si uang itu mengalir,” ujar Asep.

    Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, diduga turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno.

    Penerimaan itu yang kemudian terus dikejar oleh penyidik KPK.

    Uang gratifikasi kemudian itu mengalir melalui PT BKS ke salah satu ketua organisasi pemuda di sana, Kalimantan Timur.

    Itu juga sudah kita lakukan geledah dan lain-lain.

    Ada mengalir di sana dari dokumennya dan dari keterangan saksi-saksi, itu ada uang mengalir,” tutur Asep.

    “Eh, dari sana, dari orang tersebut kemudian mengalir ke dua orang, Ahmad Ali dan Japto ini. Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut mengalir ke dua orang tersebut. Nah, di situlah keterkaitannya,” katanya.

    Asep mengatakan KPK terus mendalami peruntukan uang yang diduga telah mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke Ahmad Ali dan Japto.

    “Makanya kita kemudian dengan menggunakan metode follow the money. Kita datangi lah ke sana uangnya tadi yang disampaikan oleh saya di awal bahwa ketika kita menguji uangnya, kira-kira dipakai kapan,” kata dia.

    Salah satunya adalah dengan melihat barang-barang itu kapan diperoleh, itu diperoleh sama orang.

    “Makanya ada yang mobil, ada yang uang,” kata Asep.

    Atas hal tersebut, Asep menjelaskan bahwa penerimaan gratifikasi oleh Rita kemudian dicuci dalam rangka disamarkan.

    “Jadi gratifikasi di TPPU-kan, ada TPPU-nya. Jadi, dia karena banyak dari beberapa orang ini, gratifikasi kemudian TPPU, TPPU-nya ada. Jadi, dari TPPU itu ke mana uang tersebut dialirkan,” ujar Asep.

    Adapun penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU itu merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita menjadi tersangka.

    Dalam kasus suap itu, pengadilan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Rita.

    Rita saat ini menjadi penghuni Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, lantaran terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp1,107 miliar dan suap hingga Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

    Untuk diketahui, pada Selasa, 4 Februari 2025, KPK telah menggeledah kediaman Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno.

    Kediaman keduanya digeledah diduga terkait penerimaan gratifikasi metrik ton batu bara Rita Widyasari.

    Dari penggeledahan rumah Japto di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar.

    Selain itu, turut disita juga dokumen barang bukti elektronik serta 11 unit mobil.

    Di antara jenis mobil yang disita yakni Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

    Sementara uang yang disita dari penggeledahan di rumah Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, senilai Rp34 miliar.

    Penyidik juga menyita beberapa tas dan jam bermerek, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Sukses Gelar Pertama, Benangin Kilau Festival Jadi Inspirasi Pengelolaan Sampah dan Penguatan UMKM

    Sukses Gelar Pertama, Benangin Kilau Festival Jadi Inspirasi Pengelolaan Sampah dan Penguatan UMKM

    Liputan6.com, Kutai Barat – Benangin Kilau Festival pertama di Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara sukses digelar untuk pertama kalinya. Acara ini menjadi wadah untuk mengangkat potensi lokal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.

    Community Development Head PT Bharinto Ekatama, Kristinawati menjelaskan, festival ini mengusung beragam kegiatan, mulai dari pengobatan gratis, sosialisasi keselamatan, hingga peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025.

    “Festival ini mencakup pengobatan gratis, safety performance, dan safety expo. Tim emergency response kami mendemonstrasikan cara memadamkan api ringan dengan APAR dan secara manual menggunakan kain basah. Ada juga sosialisasi masyarakat peduli api dari tim safety dan rescue,” ungkap Kristinawati dalam wawancara.

    Ia menambahkan, momen ini dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat tentang pemilahan sampah dan potensi ekonomi dari sampah melalui pembukaan bank sampah.

    Kegiatan diawali dengan jalan santai dengan peserta, yang dibagi dalam beberapa kelompok, mengumpulkan sampah di sepanjang rute. Sampah tersebut kemudian ditimbang di stan bank sampah dan ditukar dengan uang.

    “Ini bentuk sosialisasi bahwa sampah punya nilai. Kami ingin menginspirasi masyarakat untuk membangun bank sampah di desa masing-masing,” jelas Kristinawati.

    Harga sampah bervariasi sesuai jenisnya, menjadi langkah awal untuk program berkelanjutan PT Bharinto Ekatama di wilayah tersebut.

    Selain itu, festival menghadirkan pemeriksaan kesehatan gratis dengan resep dokter, pelatihan barbershop, dan pameran produk UMKM binaan binaan perusahaan ini. Sebanyak hampir 20 UMKM turut berpartisipasi, menampilkan produk seperti jasa barbershop, jahit, kerajinan rotan, kosmetik alami, jamu tradisional, hingga makanan ringan.

    “Peserta mendapat kupon makan dan minum senilai Rp35 ribu dan Rp15 ribu, yang bisa digunakan di stand UMKM. Kami siapkan 500 gelang peserta dan 2000 kupon, tapi antusiasme masyarakat melebihi ekspektasi hingga mencapai 600-700 orang,” tambahnya.

    Acara semakin meriah dengan pembagian doorprize. Lebih dari sekadar hiburan, Benangin Kilau Festival bertujuan menggali potensi lokal.

    “Kami ingin membuka kesadaran masyarakat bahwa mereka punya potensi. Selama ini mungkin mereka merasa tak tahu harus berbuat apa, tapi dengan wadah ini, mereka bisa berkontribusi,” katanya.

    PT Bharinto Ekatama juga berkomitmen membantu memasarkan produk UMKM binaan, sekaligus mengangkat nama Benangin—yang merujuk pada empat desa di Teweh Timur—agar dikenal luas, bahkan hingga ke luar Kalimantan Tengah.

    “Benangin punya potensi besar, seperti pertanian jagung, palawija, dan kerajinan rotan. Filosofi festival ini adalah membuat Benangin bersinar melalui potensi yang ada,” tuturnya.

    Meski baru pertama kali digelar dan belum mengundang secara resmi pejabat kabupaten, antusiasme masyarakat melampaui ekspektasi.

    “Kami awalnya khawatir, tapi ternyata responnya luar biasa. Ini jadi langkah awal yang menjanjikan,” pungkas Kristinawati.

  • Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ketua Umum Pemuda Pancasila Tak Banyak Komentar

    Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ketua Umum Pemuda Pancasila Tak Banyak Komentar

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 26 Februari 2025.

    Japto Soerjosoemarno diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

    Ketua Umum PP tiba didampingi 4 orang penasihat hukumnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Februari 2025 pukul 09.26 WIB seperti dikutip dari Antara.

    KPK Panggil Japto Soerjosoemarno

    Japto tak banyak berkomentar soal pemeriksaannya dan langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK setibanya di sana.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya membenarkan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan padanya.

    Status Japto Soerjosoemarno sebagai saksi penyidikan perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka Rita Widyasari.

    “Kalau tidak salah memang terjadwalnya begitu. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir atau tidak,” ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.

    KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno

    Penyidik geledah rumah Japto di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Februari 2025.

    Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara.

    “Menggunakan sprindik gratifikasi RW,” ucap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025.

    KPK menyita 11 mobil mewah saat geledah rumah Japto yakni Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux dan Mitsubishi Coldis.

    Selain mobil, penyidik juga menyita uang rupiah dan mata uang asing senilai Rp56 miliar, dokumen, serta barang bukti elektronik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pernyataan Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno usai Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Rita Widyasari

    Pernyataan Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno usai Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Rita Widyasari

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    Usai menjalani pemeriksaan, Japto yang didampingi tim kuasa hukum mengungkapkan bahwa dirinya sudah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik. Akan tetapi, ia tidak membeberkan soal materi pemeriksaan hari ini.

    “Sebagai warga negara yang baik saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan,” kata Japto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

    Japto enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai poin-poin penting yang ditanyakan penyidik. Ia mempersilahkan awak media untuk mengonfirmasi ke pihak KPK untuk mendapatkan keterangan yang lebih lengkap.

    “Untuk yang lain-lain silahkan kepada ini (KPK) bukan kewenangan saya untuk menjawab,” ujar Japto.

    KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno

    Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (valas) senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Rita Widyasari (RW).

    Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek. Kuat dugaan sejumlah barang bukti itu ada kaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK.

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Di hari yang sama, penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BMKG sebut cuaca berawan-hujan masih meliputi mayoritas Indonesia

    BMKG sebut cuaca berawan-hujan masih meliputi mayoritas Indonesia

    Ilustrasi: Pengendara sepeda motor berusaha mengambil barangnya yang terjatuh saat menerobos genangan air di jembatan Jalan Gajah Mada, Denpasar, Bali, Sabtu (22/2/2025) ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nz (ANTARA FOTO/NYOMAN HENDRA WIBOWO)

    BMKG sebut cuaca berawan-hujan masih meliputi mayoritas Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 26 Februari 2025 – 09:49 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI masih memprakirakan cuaca berawan hingga hujan masih meliputi mayoritas kota besar di Indonesia.

    Melalui siaran prakiraan cuaca di Jakarta, Rabu, Prakirawan BMKG Yohanes Agung Kristomo memaparkan potensi hujan ringan diprakirakan terjadi di Banda Aceh, Medan, dan Tanjung Pinang. Sementara potensi hujan disertai petir diprakirakan mengguyur Pekanbaru dan Padang

    “Masih di Pulau Sumatera, secara umum diprakirakan berawan tebal untuk wilayah Jambi, hujan ringan untuk wilayah Palembang, dan waspadai potensi hujan disertai petir untuk wilayah Pangkal Pinang, Bengkulu, dan Bandar Lampung,” katanya.

    Yohanes memaparkan cuaca di Pulau Jawa secara umum diprakirakan hujan ringan untuk wilayah Jakarta dan Yogyakarta. Hujan sedang untuk wilayah Serang, Semarang, dan Surabaya, serta potensi hujan disertai petir untuk wilayah Bandung. Di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, lanjutnya, secara umum diprakirakan hujan ringan untuk wilayah Denpasar, serta hujan disertai petir untuk wilayah Mataram dan Kupang.

    “Beralih ke Pulau Kalimantan, secara umum diprakirakan hujan ringan untuk wilayah Pontianak, Banjarmasin, dan Samarinda. Waspadai potensi hujan disertai petir untuk wilayah Palangka Raya dan Tanjung Selor,” ujarnya.

    Di wilayah Sulawesi, kata Yohanes, secara umum diprakirakan hujan ringan untuk wilayah Makassar, Palu, Gorontalo, dan Manado. Hujan sedang untuk wilayah Mamuju, serta potensi hujan disertai petir untuk wilayah Kendari.

    Adapun di wilayah Indonesia bagian timur, secara umum diprakirakan berawan tebal untuk wilayah Ternate, hujan ringan untuk wilayah Ambon, Manokwari, Jayapura, dan Jayawijaya. Hujan sedang untuk wilayah Nabire, serta potensi hujan disertai petir untuk wilayah Sorong dan Merauke.

    Yohanes mengimbau kepada masyarakat bahwa informasi yang disampaikan merupakan gambaran umum cuaca di masing-masing wilayah. Adapun untuk mendapatkan cuaca yang lebih spesifik dan diperbarui setiap 3 jam, masyarakat dapat memantau aplikasi Info BMKG yang tersedia di AppStore dan PlayStore, atau laman web resmi BMKG di www.bmkg.go.id serta media sosial @infobmkg.

    Sumber : Antara

  • Klaim Sudah Buka-bukaan ke KPK, Japto Soerjosoemarno: Saya Warga Negara yang Baik

    Klaim Sudah Buka-bukaan ke KPK, Japto Soerjosoemarno: Saya Warga Negara yang Baik

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/2/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi perizinan tambang batu bara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

    Berdasarkan pantauan, Japto hadir di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.30 WIB dan baru selesai diperiksa sekitar pukul 16.45 WIB, dengan total durasi pemeriksaan sekitar tujuh jam. Seusai pemeriksaan, ia menyatakan telah memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

    “Saya memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang baik. Saya telah menjelaskan semuanya dan menjawab semua pertanyaan,” ujar Japto di hadapan awak media.

    Namun, ia enggan mengungkapkan detail materi pemeriksaan. Japto hanya berharap keterangannya sudah mencukupi kebutuhan penyidik.

    “Semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan. Untuk hal lain, silakan tanyakan kepada pihak berwenang,” kata Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarnonya.

    Sebelumnya, KPK sempat menelusuri keterkaitan Japto Soerjosoemarno dan politikus Nasdem, Ahmad Ali, dalam kasus dugaan gratifikasi tambang batu bara yang melibatkan Rita Widyasari. Rumah keduanya telah digeledah penyidik KPK beberapa waktu lalu.

    KPK mengungkapkan selama menjabat sebagai bupati Kukar, Rita diduga menerbitkan sekitar 100 izin pertambangan dengan meminta kompensasi sebesar US$ 3,5 hingga US$ 5 per metrik ton batu bara.

    “Praktik ini menghasilkan dana hingga jutaan dolar,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur.

    Saat ini, KPK tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Penyelidikan mengarah pada dugaan aliran uang gratifikasi melalui PT BKS ke salah satu ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur. Rumah tokoh tersebut telah digeledah, dan penyidik menemukan sejumlah dokumen serta keterangan saksi yang menguatkan dugaan aliran dana ke beberapa pihak.

    “Dari sana, aliran dana diduga mengarah ke Japto dan Ahmad Ali. Karena itu, kami menggunakan metode follow the money untuk menelusuri keterkaitan mereka,” tambah Asep.

    KPK masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk dengan memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarnonya, untuk mengungkap lebih jauh dugaan gratifikasi serta aliran uang yang terjadi dalam perizinan tambang batu bara di Kutai Kartanegara.